Pos

Siapa Bilang KB Haram?

KB oleh sebagian kalangan disangsikan akan mencapai tujuan kesejahteraan. Buku ini memetakan diskursus yang menghubungkan antara KB, kesejahteraan dan kesehatan reproduksi. Buku ini secara konsisten menggunakan ushul fikih dan maqashid al-syari’ah sebagai piranti metodologis dalam menggali hukum Islam. Argumen ini penting agar pemerintah istiqomah dalam memastikan pemenuhan hak reproduksi perempuan dengan memenuhi layanan KB yang baik, prima, taat asas, berlandaskan pada prinsip penghormatan atas hak asasi manusia.

Buku ini bisa didapatkan di Yayasan Rumah Kita Bersama atau pesan lewat facebook rumahkitab.

 

 

Keluarga Berencana (KB), Wujud Rencana Islam

Oleh: Mamang M. Haerudin*)

Membangun keluarga sejahtera—atau dalam istilah Islam sakinah, mawaddah, wa rahmah—adalah dambaan setiap pasangan suami-istri. Namun, meskipun sudah berpasangan belum lengkap rasanya, jika setelah melangsungkan pernikahan, belum dikaruniai buah hati (anak). Maka, bisa dikatakan sempurna (atau paling tidak separuhnya) dalam kehidupan suami-istri manakala buah dari pernikahan yakni memiliki anak dapat terwujudkan.

Namun faktanya tidaklah selalu demikian, seiring perubahan sosial yang cepat dan dinamis, memiliki anak (terutama dari segi kuantitas) tidak selalu berujung pada kesejahteraan, sehingga tak jarang yang mengemuka justru sebaliknya. Oleh sebab itu muncullah problem sosial tentang membludaknya jumlah penduduk atau dalam hal ini anak-anak terlantar dan di saat yang sama tingkat kesejahteraan hidup masih jauh dari terwujudkan.

Islam sendiri sebagai agama mayoritas Indonesia adalah agama yang punya visi rahmatan lil’alamin, merahmati semesta alam. Konsepsi semesta alam ini tidak lain adalah seluruh komponen yang ada di alam semesta itu sendiri, entah itu binatang, tetumbuhan, dan lain-lain, apalagi manusia. Kaitannya dengan persoalan yang akan saya bahas di sini adalah bagaimana konsep rahmatan lil’alamin ini agar secara aplikatif merahmati biduk rumah tangga atau keluarga?. Karena baik pernikahan dan membangun keluarga, keduanya membutuhkan perencanaan, perencanaan yang dibuat oleh kedua belah pihak antara laki-laki (suami) dan perempuan (istri), termasuk di dalamnya merencanakan kuantitas dan kualitas anak, sebagai salah satu aspek penting dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Di sinilah saya rasa, terlihat jelas, signifikansi dalam menyoal dan menegaskan kembali program Keluarga Berencana (KB) dalam konteks Indonesia, yang beberapa tahun ke belakang tampak mengendur dan jauh dari aplikasi pemerataannya kepada masyarakat.

Keluarga Berencana (KB) dalam Konteks Indonesia

Pada Selasa (11/12/2012) bertempat di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) al-Biruni Cirebon, atas inisiasi Rumah Kitab (Bekasi) dan Ford Fondation, secara kolaboratif menyelenggarakan roadshow hasil penelitian Rumah Kitab bertajuk Keluarga Berencana dan Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan dalam Pandangan Islam. Banyak tokoh yang hadir saat itu, entah yang berasal dari perwakilan instansi pemerintah, ormas Islam, pesantren, LSM, dan lain-lain. Saya sendiri ikut hadir di dalamnya, dan beberapa tokoh itu bisa saya sebut di antaranya Prof. Dr. Chozin Nasuha (Guru Besar UIN UIN Bandung), Prof. Dr. Adang Jumhur (Guru Besar IAIN Cirebon), Masrohah (Peneliti WCC Mawar Balqis), Hj. Masriyah Amva (Pengasuh Pesantren Kebon Jambu), Abdul Muiz Ghazali (Intelektual Muda NU), Dr. Arwani Syaerozi (Direktur Program Kader Ulama), Marzuki Rais (PCNU Kabupaten Cirebon) dan masih banyak lagi.

Saya sendiri amat apresiatif atas sosialisasi hasil penelitian Rumah Kitab itu. Terutama ketika di hadapkan dengan sejumlah keterbelakangan dan keterpurukan yang masih akut mendera bangsa kita, Indonesia, yakni soal kemiskinan, kesejahteraan hidup, kesehatan, hak-hak perempuan, dan lain sebagainya.

Di sini, saya hanya ingin menegaskan kembali betapa KB dalam konteks Indonesia adalah satu kebutuhan yang tak terelakkan. Kebutuhan yang mendesak sehingga perlu pergerakan dan pemberdayaan intensif. Sebelum membahas ini lebih lanjut, saya ingin menyuguhkan sekurangnya dua faktor yang harus menjadi perhatian serius yang berkait kelindan dengan program KB dalam konteks Indonesia. Pertama, obesitas jumlah penduduk Indonesia. Ya, faktor ini tidak berbanding lurus dengan kualitas hidup masyarakat seperti kemapanan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Terutama tentang buruknya realitas sosial anak-anak terlantar, putus sekolah, busung lapar, narkoba, seks bebas, dan lain-lain. Kedua, perspektif dan budaya patriarkhi yang akut. Faktor ini mengemuka atas realitas bahwa laki-laki (suami) secara mutlak memiliki kekuasaan untuk mendominasi perempuan (istri). Akibatnya istri tidak punya hak bersuara dan berdaulat atas kesehatan reproduksi dan dirinya sendiri.

Di Indonesia, secara integratif program KB ini resmi digulirkan sejak Pelita I (tahun 1969/1970) yakni saat pemerintahan presiden Soeharto (Orde Baru) berkuasa. Namun, alih-alih pemberdayaan masyarakat, ia justru lebih bersifat politis-simplifikatif ketimbang sosial-aplikatif. Meskipun begitu, dalam konteks sekarang, ini tidak bisa dijadikan dalih untuk menolak program pemberdayaan masyarakat Indonesia secara serampangan dan membabi buta, seperti yang sampai saat ini diilhami oleh kelompok-kelompok Islam fundamentalis. Konsekuensi traumatik itu ternyata diperparah dengan stigmatisasi, mitos, dan justifikasi, di antara yang paling kentara adalah bahwa program KB ini konspirasi zionis (Yahudi), doktrin banyak anak banyak rezeki, dan menyalahi al-Qur’an-hadits. Yang ini juga menjadi dalah satu temuan penting Rumah Kitab dalam penelitiannya.

Saya tidak ingin terjebak dengan membahas stigmatisasi negatif itu lebih lanjut, sebab dengan sendirinya ia akan terbantahkan. Karena pada prinsipnya program pemberdayaan apapun itu selagi memiliki dampak positif bagi kelangsungan hidup masyarakat, itu dapat dipastikan jika Islam melegitimasinya. Prof. Dr. M. Quraish Shihab—salah seorang mufassir otoritatif Indonesia—bahkan sampai menyatakan: “Uraian tentang KB, dalam pandangan agama, tidaklah mengharuskan kita menggunakan ayat-ayat al-Qur’an, apalagi memaksakan penafsirannya. Cukup dengan memperhatikan tujuan kehadiran agama, dengan hati tenang seseorang akan membenarkan program tersebut. Seperti diketahui bahwa segala petunjuk agama—baik berupa perintah maupun larangan—pasti pada akhirnya mengantarkan paling tidak kepada satu atau lebih dari lima tujuan utama yaitu: pemeliharaan agama, akal, jasmani, harta, dan keturunan. Semua langkah kebijaksanaan yang bermuara kepada salah satu dari kelima hal di atas dapat menjadi tuntunan agama. Dari lima prinsip tersebut, dan secara khusus prinsip “pemeliharaan terhadap keturunan”, kebijaksanaan kependudukan mendapat pijakan agama yang amat kukuh.”

Mendaulatkan Perempuan, Islam, dan Bangsa

Bagi saya menggerakkan dan memberdayakan program KB secara intensif, merata dan integratif dari berbagai elemen bangsa—pemerintah pusat-daerah, ormas-ormas sosial keagamaan, LSM-LSM, masyarakat itu sendiri, dan elemen bangsa lain—itu tak ubahnya turut mendaulatkan hak perempuan (istri), ajaran mulia Islam, dan keluhuran bangsa.

Ya, maka di sini saya ingin mempertegas bahwa KB itu salah satu upaya penting dalam mendaulatkan hak perempuan, ajaran mulia Islam, dan keluhuran bangsa. Pertama, tentang mendaulatkan hak perempuan (istri). Perempuan adalah manusia yang punya kedudukan dan hak yang setara dengan laki-laki. Ia memiliki hak untuk berdaulat, karena secara fitrah manusia, perempuan lebih berhak atas dirinya sendiri. Termasuk hak menikmati (menolak) bersebadan, menolak kehamilan, aborsi, dan lain-lain. Dalam konteks hamil dan melahirkan misalnya, seorang istri lebih berhak dalam menentukan kapan ia harus hamil dan melahirkan. Sebab, yang mengalami hamil dan melahirkan itu perempuan, karena hamil dan melahirkan itu butuh persiapan dan kesiapan yang matang secara fisik (biologis) maupun psikis (mental). Dan patut dicatat, ini bukan kategori membangkang terhadap suami, suami tetap dapat memberi masukan dan saran, tetapi tetap tidak memaksakan apalagi berlaku kekerasan.

Kedua, tentang mendaulatkan ajaran mulia Islam. Melaksanakan program KB maka sejatinya ia melaksanakan ajaran mulia Islam tentang menghormati hak perempuan, melahirkan regenerasi (anak) yang berkualitas, dan lain-lain untuk kedaulatan dan keajegan ajaran Islam di muka bumi. Inilah aplikasi nyata dari konsep rahmatan lil’alamin dalam Islam. Bahwa Islam merahmati perempuan dan anak yang dilahirkannya agar berkualitas. Sebab, jika perempuan hamil dan melahirkan dengan persiapan dan kesiapan fisik maupun psikis yang matang maka ia sejatinya hendak membangun regenerasi (anak) untuk agama dan bangsanya agar berkualitas pula.

Ketiga, tentang mendaulatkan keluhuran bangsa. Indonesia, sejak lama dikategorikan sebagai salah satu Negara berkapasitas penduduk terbanyak di dunia. Akan tetapi di saat yang sama kualitas sumber daya manusianya lemah, maka kemiskinan, kebodohan, penyakit, dan kematian begitu mudah dijumpai dan mewabah. Menunjukkan bahwa Indonesia, bangsa yang belum—untuk enggan mengatakan tidak—berdaulat dan merdeka secara faktual. Apalagi fakta ini diperparah dengan dominasi eksploitataif pihak asing atas segala kekayaan alam yang melimpah ruah yang dimiliki bangsa. Meminjam istilah Yudi Latif bahwa Indonesia adalah Negara lemah, Negara yang tidak punya otosentrisitas. Maka, melalui program KB inilah Negara bisa mengevaluasi kelemahan-kelamahannya selama ini untuk kemudian fokus kepada pemberdayaan masyarakat terutama terhadap perempuan dan anak-anak sebagai tumpu dari keluhuran suatu bangsa. Kalau kaum perempuan sehat dan cerdas, maka ini sama halnya agama dan bangsa akan sehat dan cerdas pula. Inilah program Keluarga Berencana (KB), sebagai salah satu representasi dari rencana Islam.

*) Koordinator ADIL (Arus Dialektika Islam non-Literal)

Sumber: http://kesehatan.kompasiana.com/ibu-dan-anak/2012/12/23/keluarga-berencana-kb-wujud-rencana-islam-519148.html

Banyak Anak Banyak Pejuang

Oleh: Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA. [Ketua Umum PBNU]

JUDUL di atas mungkin membuat penasaran. Penulis meminjam judul tersebut dari sebuah buku yang ditulis Soffa Ihsan, Banyak Anak Banyak Pejuang: Ledakan Penduduk Feat Fundamentalisme Agama.

Menarik sekali kajian yang dipaparkan buku tersebut. Kajiannya tentang masalah kependudukan yang dikaitkan dengan kebangkitan fundamentalisme keagamaan. “Dua isu besar” yang saat ini tengah ramai menjadi kegelisahan mondial. Tak terkecuali di negeri kita, dalam hal kependudukan, terutama yang diperjuangkan oleh instansi terkait: BKKBN. Maka, kita pun dibuat kaget belakangan ini banyak bermunculan iklan “Dua Anak Cukup”, yang diluncurkan oleh BKKBN.

Mengapa kaget? Selama ini rasanya negeri kita “tenang-tenang saja” menyangkut masalah kependudukan. Paling-paling yang santer diberitakan soal penggusuran, kesejahteraan keluarga, atau kemiskinan warga kota. Mungkin saja lantaran kita lebih “terlena” oleh arus besar dunia politik yang setiap hari rasanya menghilirmudiki benak masyarakat.

Soal ekonomi, seperti krisis pangan, krisis energi, krisis air bersih, atau malah gemerlap dunia selebritas juga menghirukpikuki jagat keindonesiaan kita. Akibat susulannya, kita jadi “alpa” terhadap realitas yang “mengendap- endap” dan tiba-tiba membuat banyak orang jadi “siuman”. Ternyata negeri kita sedang mengalami “obesitas” di ranah kependudukan, yang lambat laun bisa menjelma jadi “ledakan”.

Sementara, di sebelah fakta lain, ada “gerakan” yang melaju tak kalah pesatnya. “Gerakan” itu datang dari kelompok puritanisme dan fundamentalisme agama. Mereka punya “faham” tersendiri dalam menafsir keislamannya terkait dengan masalah kependudukan. Ditambah lagi maraknya klub-klub poligami yang dirayakan dengan gagah dan menterengnya.

Tak pelak, kampanye “dua anak cukup” menuai resistensi yang tandas dan garang via kesadaran keagamaan untuk beranak pinak. Gerakan-gerakan keagamaan bersorak menciptakan “subkultur” secara berdikari dengan mengkhotbahkan pentingnya memperbanyak anak. Lahirlah semangat jihad “banyak anak banyak pejuang”.

Inilah yang sepertinya pantas disebut “dua ledakan” yang sedang mengintai negeri kita. Fakta ini menarik untuk dicermati dan diwaspadai. Sebab, tidak mustahil mampu menimbulkan masalah besar bagi negeri kita.

Kebijakan yang Dilalaikan

Kita boleh simak sepanjang ini para pembuat kebijakan agaknya masih menempatkan politik dan ekonomi sebagai ”panglima” pembangunan. Padahal, aspek kependudukan semestinya menjadi pijakan dasar pembangunan. Artinya, pembangunan mesti berwawasan kependudukan dengan menyaturagakan berbagai variabel kependudukan dalam perencanaan pembangunan.

Dalam berbagai penelitian dinyatakan bahwa tantangan Indonesia saat ini dan mendatang adalah adanya struktur penduduk yang kini didominasi usia produktif (15-64 tahun). Begitu pun persebaran penduduk yang berbeda antardaerah, tentunya juga akan berdampak pada high cost pembangunan daerah.

Barangkali masih menghunjam dalam cara berpikir kita bahwa Indonesia masih luas wilayahnya. Dan daya tampung lingkungan juga masih sangat memadai. Alhasil, lonjakan penduduk pun tak perlu dikhawatirkan.

Namun, faktanya, kepadatan penduduk Indonesia per kilometer persegi justru jauh lebih tinggi dibandingkan tingkat kepadatan penduduk dunia. Kondisi laju penduduk Indonesia yang melesak ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk nomor empat terbesar di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat.

Keprihatinan akan pertambahan jumlah penduduk yang tak terkendali muncul karena kondisi tersebut dipastikan dapat menjadi beban bagi pembangunan. Jumlah penduduk yang besar dengan kualitas rendah tentu keadaan yang kurang menguntungkan bagi agenda penanggulangan kemiskinan.

Dampak ledakan penduduk tak hanya akan dirasakan di perkotaan, juga di pedesaan, dan akan jadi persoalan yang sangat kompleks. Bertambahnya jumlah penduduk akan berbanding lurus pula dengan bertambahnya pemenuhan kebutuhan dasar bagi penduduk, seperti pangan, tempat tinggal, air bersih, listrik, kesehatan, dan pendidikan. Kondisi penduduk yang tidak berkualitas, yang serba kekurangan dan miskin, akan menjadi bumerang bagi pemerintah dan masyarakat.

Bila hal itu tak segera diantisipasi, tentu saja kemiskinan akan terjadi di tengah-tengah masyarakat. Indikatornya semakin terlihat jelas dengan meningkatnya angka kejahatan, pelacuran, pekerja anak, termasuk anak jalanan, serta rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan. Tidak hanya itu, kesenjangan sosial akan kian kentara dan berujung pada muncul kecemburuan sosial yang dapat berujung konflik.

Masih rendahnya kualitas penduduk Indonesia yang tecermin dari rendahnya peringkat Indeks Pembangunan Manusia Indonesia (peringkat ke-124 dari 187 negara) tak lepas dari lemahnya pembangunan kependudukan, terutama keluarga berencana (KB). Program KB selama Orde Reformasi tak lagi jadi prioritas. Berbeda dengan zaman Orde Baru di mana KB berjalan sukses.

Menafsir KB

Membahas soal pengendalian jumlah penduduk rasanya akan mengulang kembali perdebatan soal KB. Dulu, sewaktu KB diluncurkan, sebagian kalangan Muslim banyak yang menentang karena dianggap menyelisihi ajaran Islam. Di samping itu, karena adanya represi politik rezim Orba, kalangan Muslim kala itu juga ditempel oleh syak wasangka. Bahwa, program KB merupakan bentuk pengebirian umat Islam dan bisa dijadikan oleh kalangan agama lain untuk berlomba memperbanyak anak demi meningkatkan jumlah pemeluk agamanya.

Namun, akhirnya KB menuai keberhasilan karena didukung oleh ormas-ormas Islam moderat, seperti NU dan Muhammadiyah. Ormas Islam ini kemudian bersigap turut mengampanyekan program-program KB. Saat itu, tokoh NU, KH Bisri Syansuri, dengan merujuk pendapat Imam al-Ghazali, menandaskan kebolehan KB walaupun dengan niat supaya istrinya awet muda. Dalam soal vasektomi dan tubektomi pun sekarang sudah ditetapkan keabsahannya mengingat ada metode rekanalisasi.

Kini KB menjadi tersendat. Lepas dari kebijakan yang lalai, cobalah kita tatapi kemunculan komunitas-komunitas keagamaan yang cenderung puritan. Tak hanya tampilan identitas keislamannya yang mencolok, tetapi juga pandangi jumlah anak mereka. Kita bisa jadi kaget karena banyak di antara mereka yang banyak sekali anaknya. Para petinggi keagamaan dan partai pun memperlihatkan jumlah anak yang mengagetkan. Mengapa? Fakta banyaknya anak mereka tak lepas dari landasan doktrin yang keukeuh meyakinkan mereka untuk berpinak banyak. Jadi, bolehlah dinyatakan: ini bukan semata bersifat “biologis”, tetapi sudah bersifat doktrinal.

Begitulah, pengendalian penduduk akan terus berdinamika dalam saling silang faham keagamaan. Namun, dengan bertitik pijak pada prioritas kebutuhan zaman (fiqh al-awlawîyyât) serta mengambil kemanfaatan (jalb al-mashâlih), maka program KB semakin mendapatkan “hak hidupnya” sebagai cara terbaik dalam mewujudkan kemashlahatan masyarakat.

Dimuat di: Harian Kompas, 10 Agustus 2012