Pos

Rasulullah Tak Pernah Mengizinkan Pembakaran Pohon

Selama hampir dua bulan terakhir, Pulau Kalimantan dilanda kebakaran hebat. Api terus melahap banyak area hutan, perkebunan, lahan, juga rumah warga. Bulan September menjadi puncak kebakaran hebat semenjak bulan Agustus 2026. Berdasarkan data kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia 2026, puluhan ribu hektare lahan telah hangus terbakar di berbagai provinsi, seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah yang mengalami titik api paling banyak.

Dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan tak main-main. Mayoritas masyarakat menjadi korban dalam berbagai hal kehidupan. Dalam kesehatan, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) melonjak hingga hampir 14.000 laporan di berbagai daerah terdampak. Warga juga mengalami batuk, sesak napas, asma, hingga iritasi kulit. Dalam layanan kesehatan, Akses masyarakat ke fasilitas kesehatan terhambat, sehingga pelayanan rutin bagi ibu hamil, balita, dan lansia ikut terganggu.

Kegiatan masyarakat seperti sekolah, bekerja, bertani, meladang, dan aktivitas sehari-hari pun ikut terganggu. Kabar terbaru menyebut bahwa sumber akses air bersih juga mulai sulit ditemukan. Celios, memperkirakan total kerugian ekonomi akibat karhutla di Kalimantan dan Sumatera menembus angka Rp123 triliun karena lumpuhnya aktivitas dan biaya kesehatan.

Tak hanya manusia, satwa-satwa yang tinggal di hutan Kalimantan juga turut terdampak. Di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, komunitas pencinta reptil melaporkan setidaknya 26 ekor satwa liar seperti ular piton dan biawak ditemukan mati terpanggang akibat terjebak api. Pada lokasi yang lain, bangkai landak, trenggiling, dan ular kobar juga ditemukan hangus terbakar di area lahan gambut.

Orangutan jantan bernama “Sampurna” di Ketapang, Kalimantan Barat, mati karena mengalami gangguan pernapasan akut dan pingsan setelah terpapar asap pekat karhutla. Selain itu, lembaga konservasi seperti YIARI bersama BKSDA mengevakuasi beberapa orangutan yang keluar dari habitatnya dalam kondisi lemas akibat kehilangan sumber pakan dan tempat tinggal.

Rasulullah Tak Mengizinkan Penebangan dan Pembakaran Pohon

Dalam sebuah kisah nabawiyah, Rasulullah Saw melarang para sahabat yang saat itu memimpin perang untuk tidak menghabiskan pohon-pohon yang mereka temui dengan membabatnya. Kisah nabawiyah tersebut terangkum dalam sebuah hadis.

Diriwayatkan dari Tsauban, khadim Rasulullah saw. yang mendengar Rasulullah saw. berpesan, “Orang yang membunuh anak kecil, orang tua renta, membakar perkebunan kurma, menebang pohon berbuah, memburu kambing untuk diambil kulitnya itu akan merugikan generasi berikutnya” (HR Ahmad).

Dapat kita lihat saat ini, kekhawatiran Rasulullah saat pohon-pohon ditebang atau dibakar dapat mengakibatkan kerugian pada generasi berikutnya. Berapa banyak kawasan hutan kalimantan yang terbakar yang kemudian menyebabkan masyarakat, satwa, juga tumbuh-tumbuhan merugi.

Bahkan, perhitungan kerugian sebesar 123 triliun rupiah sebenarnya setara dengan menyejahterakan hampir 893.750 penduduk miskin di lima provinsi kalimantan. Selain itu, juga setara menyejahterakan pendidikan anak-anak sebanyak hampir 1.000.000 siswa-siswi di Kalimantan selama delapan tahun berturut-turut juga 25.000.000 penerima manfaat kesehatan selama satu tahun penuh. Maka tak heran, jika Rasulullah Saw menekankan bahwa “generasi berikutnya” yang akan sangat dirugikan oleh praktik ekosida hari ini.

Khalifah Sayyidina Abu Bakar juga Melarang Pembakaran Pohon

Dalam riwayat hadis sebelumnya, Rasulullah Saw meminta para sahabat untuk menjaga dan melindungi para ekosistem biotik sekalipun dalam keadaan berperang. Dalam riwayat yang lain, pada masa sahabat Nabi, Khalifah Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq, memerintahkan perintah yang serupa.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa Abu Bakar mengutus Yazid bin Abu Sufyan memimpin perang ke Syam. Yazid berjalan bersama para prajuritnya sekitar dua mil. Yazid bertanya pada Abu Bakar, “Apakah engkau akan ikut?” “Tidak,” jawab Abu Bakar. “Aku pernah mendengar pesan Rasulullah saw. bahwa siapa yang melangkahkan kakinya untuk berperang di jalan Allah, maka Allah akan mengharamkan ia masuk neraka,” kata Abu Bakar.

Saat sudah berada di Madinah, Abu Bakar berpesan pada bala tentara perang, “Aku berwasiat takwa untuk kalian, jangan bermaksiat, jangan melampaui batas, jangan penakut, jangan hancurkan rumah ibadah, jangan hancurkan kebun kurma, jangan bakar perkebunan, jangan membunuh hewan ternak, jangan menebang pohon berbuah, jangan membunuh orang tua renta, anak kecil, balita, dan perempuan.

Khalifah sangat berhati-hati dalam memandang nilai-nilai ekologis. Sebab, Rasulullah telah berpesan lebih dulu. Meskipun keadaan sangat genting dalam situasi perang, Rasulullah dan Khalifah tetap memikirkan bagaimana agar ekosistem kehidupan tetap terjaga. Tak rusak terkena dampak perang.

Apabila kita berkenan untuk berefleksi, jika dalam keadaan genting merusak pohon-pohon apalagi membakarnya merupakan perbuatan buruk dan Rasulullah Saw melarang perbuatan tersebut. Bagaimana dengan kondisi yang tidak genting? Sehingga, di luar keadaan genting, merusak lingkungan termasuk menebang, membabat, membakar, dan membumihanguskan banyak pohon dan tanaman merupakan perbuatan zalim melangkahi titah Rasulullah Saw.

Tobat Ekologis untuk Dosa Ekosida

Sudah banyak nyawa yang terancam, sudah banyak masyarakat yang kehilangan kehidupan, rumah, pekerjaan, dan harta benda. Telah punah berbagai satwa yang tak pernah bisa menyelamatkan diri. Telah kering sumber-sumber air yang tak akan pernah kembali terisi. Telah hilang spesies-spesies tanaman terlindungi dan pohon-pohon yang menjadi sumber kehidupan seluruh manusia. Setelah di titik ini, tak bisa kita mengabaikan bahwa kondisi saat ini merupakan kondisi yang kecil. Tak hanya Indonesia, negara tetangga seperti Malaysia, Brunei Darussalam, hingga Filipina pun turut menanggung dampak dari karhutla.

Pemerintah Indonesia, perlu tegas untuk mengembalikan ekosistem yang telah rusak akibat kelalaian pemerintah dalam mengurus persoalan karhutla. Pemerintah perlu menghentikan deforestasi hutan alam hingga turun sebesar lebih dari 90 persen pada tahun 2023 dengan mengaudit seluruh izin perhutanan, perkebunan, pertambangan, dan infrastruktur yang ada di kawasan hutan kalimantan. Hutan-hutan yang masih tersisa perlu dilindungi dengan mempertahankan minimal 30 juta hektar sebagai bentang alam atau kawasan konservasi.

Tak cukup hanya membuat konservasi seperti taman nasional, hutan di luar kawasan konservasi yang saat ini menjadi habitat satwa perlu dilindungi. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan reboisasi atau penanaman hutan kembali dengan menanam lebih dari 250 juta pohon pertahunnya selama 20 tahun. Selama 20 tahun, minimal sebanyak 70% pohon-pohon tetap bertahan.

Pemerintah harus menggunakan spesies asli ekosistem setempat bukan malah menanam dengan sistem monokultur seperti sawit. kesejahteraan satwa juga perlu diperhitungkan dalam konservasi. Minimal, pulihkan habitat orangutan, bekantan, dan 20 spesies prioritas kalimantan dengan total lebih dari 2 juta habitat total. Hal tersebut memungkinkan para spesies tak punah dan terus lestari. dan yang paling penting, tanah gambut bekas kebakaran harus diperbaiki. Restorasi minimal 500 ribu hektar hutan mangrove juga perlu dikembalikan.

Sebagai hal terakhir, pemerintah perlu membuat kebijakan untuk melindungi hutan adat, menutup proyek penambangan ilegal, membatasi area pertambangan, dan memberikan hak kelola hutan kembali kepada masyarakat. Tobat ekologis yang dilakukan akan berdampak besar bagi kelangsungan generasi-generasi berikutnya.

Kita tidak boleh diam, sebab kehidupan kita saat ini sedang terancam. Keberlangsungan hidup kita sangat bergantung dengan alam. Jika alam rusak dan tak dapat diselamatkan, maka kita akan kehilangan tempat untuk bertahan hidup. Seperti kata pepatah, “Ketika pohon terakhir telah mati, sungai terakhir telah beracun, ikan terakhir telah ditangkap, maka kita akan sadar bahwa uang tak bisa dimakan.”

Karhutla Riau dan Komunikasi Ekologis Luhmann

Ada sebuah candaan dari penduduk Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru ketika ditanya mengapa daerahnya bersuhu panas: “atas minyak, bawah minyak”. Di atas permukaan tanah sudah dipenuhi oleh perkebunan kelapa sawit, sementara di bawah permukaan tanah mengandung minyak bumi.

Lahan hutan yang bertanah gambut ditanami banyak pohon yang seharusnya menjadi sumber oksigen kini tergantikan oleh pohon yang menghasilkan minyak sawit. Pohon sawit menyebabkan wilayah tersebut kering, juga terdapat minyak bumi sebagai salah satu bahan tambang bersuhu tinggi. Tak heran mengapa mereka sering berucap “angek” yang dalam bahasa Minang berarti “panas” ketika matahari menyengat di siang hari.

Penggalan realitas tersebut merupakan salah satu isu lingkungan yang menarik untuk dikaitkan dengan buku Niklas Luhmann berjudul Ecological Communication (1986). Komunikasi ekologi didefinisikan sebagai aktivitas sosial dalam hubungan antara masyarakat dan alam, dan menjadi faktor penentu dalam membentuk pemahaman kita tentang isu-isu ekologi.

Komunikasi ekologi yang Luhmaan canangkan dikontekskan pada masyarakat modern, yang ditandai dengan diferensiasi fungsional ke dalam berbagai sistem seperti ekonomi, hukum, ilmu pengetahuan, dan pendidikan. Luhmann menyatakan bahwa komunikasi ekologi sangat penting dalam mengatasi isu ekologi karena mempengaruhi cara masyarakat memandang dan merespons bahaya lingkungan.

Komunikasi ekologi hadir agar masyarakat modern sadar terhadap lingkungan yang telah rusak. Komunikasi ekologi bukan sebatas pada bagaimana masyarakat mampu mengelola permasalahan lingkungan, tetapi juga aware (sadar), calling the noises, dan memitigasi permasalahan lingkungan yang ada di sekitarnya.

Hakikatnya, isu lingkungan ini tidak hanya dipertanggungjawabkan oleh orang-orang yang berkecimpung di dunia lingkungan hidup, tetapi oleh berbagai lapisan masyarakat modern, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga masyarakat sipil. Buku karya Luhmann ini tidak secara eksplisit menerangkan penerapan praktis dari lingkungan hidup, tetapi gagasannya bisa diterapkan pada berbagai aspek komunikasi lingkungan dan pembuatan kebijakan terkait lingkungan.

Dalam memahami persoalan lingkungan dan ekologi, sangat dibutuhkan teori kompleksitas. Teori ini sangat berguna dalam memahami berbagai sistem sosial yang rumit dan sangat cepat berubah. Hal ini dikarenakan sistem sosial menghadapi kompleksitas dari lingkungan mereka. Maka dari itu, posisi komunikasi di sini untuk mereduksi kompleksitas dengan menyederhanakan informasi sehingga dapat dipahami dan digunakan untuk pengambilan keputusan.

Sistem sosial berkomunikasi dan berfungsi melalui penggunaan kode biner. Sistem sosial dapat menggunakan kode biner untuk mengategorikan informasi lingkungan. Sub-sistem mengenali informasi lingkungan berdasarkan self-reference (interpenetrasi), jadi informasi tidak dicerna oleh sub-sistem, melainkan melalui binary code atau kode ganda.

Setiap sistem memiliki logika dan kode tersendiri, yang memandu bagaimana informasi diproses dan keputusan dibuat. Menurut Luhmann, dalam sistem sosial memiliki enam function systems yang erat kaitannya dengan persoalan ekologi, di antaranya ekonomi berdasarkan untung/rugi; politik berdasarkan berkuasa/tidak berkuasa; hukum berdasarkan legal/ilegal; sains berdasarkan ilmiah/tidak ilmiah, pendidikan berdasarkan beradab/tidak beradab; dan agama berdasarkan berdosa/tidak berdosa. Berikut penulis kaitkan antara enam function systems dengan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pertama, fungsi ekonomi. Kabut asap akibat pembukaan lahan hanya menguntungkan segelintir orang, khususnya perseorangan atau perusahaan yang menanam kelapa sawit, pemerintah, dan orang-orang dari instansi terkait yang berperan dalam pembukaan lahan. Mereka akan mendapatkan keuntungan melimpah berkat kelapa sawit, karena kelapa sawit merupakan komoditas yang menjanjikan jika dikelola dengan baik dan jelas lokasi kebunnya.

Kedua, fungsi politik melibatkan pemerintah daerah dan pusat sebagai penguasa. Sudah bertahun-tahun kabut asap melanda, tetapi pemerintah daerah dan pusat seolah-olah menutup mata dan telinga menyaksikan rakyatnya sengsara dan menderita akibat kabut asap. Mahasiswa yang berkuliah di Provinsi Riau khususnya di tahun 2019 melakukan aksi demo di depan Polda Riau dan Kantor DPRD Provinsi Riau, tetapi hasilnya nihil. Tidak ada pihak berwenang yang turun menemui peserta demo, dan justru malah terjadi bentrok antara mahasiswa dan polisi.

Ketiga, fungsi hukum. Penegakan hukum dalam penanganan kasus kebakaran hutan masih lemah hingga detik ini. Berdasarkan berita Tempo.co tahun 2024 berjudul Mengapa Negara Gagal Mengeksekusi Putusan Perdata Pembakaran Hutan?, tumpukan putusan perkara perdata pembakaran hutan dan lahan sepanjang 2014-2015 belum dieksekusi. Negara seharusnya mendapatkan ganti rugi serta pemulihan sekitar 20 triliun rupiah, tetapi uang ganti rugi yang bisa dieksekusi hanya beberapa ratus miliar rupiah saja.

Keempat, fungsi sains. Secara ilmiah karhutla sudah mengganggu keseimbangan alam, karena tumbuhan asli yang ada di habitat hutan tersebut diganti dengan tanaman yang tidak subur dan merusak lingkungan. Ditambah lagi dengan dampak kesehatan dari kabut asap ini, banyak masyarakat yang mengidap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kualitas udara sampai pada level berbahaya.

Kelima, fungsi pendidikan. Sebenarnya dari tingkat SD kita sudah mempelajari larangan menebang pohon karena akan merusak alam. Pada kenyataannya, semakin dewasa, nilai-nilai seperti ini berangsur-angsur menghilang bak ditelan bumi, sehingga tindakan ini termasuk tidak beradab. Pada tahun 2015, kegiatan belajar di sekolah-sekolah Provinsi Riau terpaksa dilakukan secara tidak efektif hingga akhirnya diliburkan selama 3-4 bulan, mulai bulan September-Desember 2015. Kegiatan sekolah sebenarnya sudah mulai berangsur pulih pada bulan Januari 2016, tetapi belajar efektif baru terlaksana bulan Februari 2016.

Keenam, fungsi agama. Sudah jelas bahwa bencana kabut asap akibat kesengajaan manusia merupakan tindakan yang menimbulkan dosa. Tidak hanya berdosa, tetapi para pelaku juga sudah bertindak zalim ke berbagai makhluk hidup, mulai dari manusia, hewan, hingga tumbuhan.

Dengan demikian, komunikasi ekologi sangat dibutuhkan oleh semua lapisan masyarakat dan pihak berwenang. Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam berlimpah, tetapi di sisi lain, alam-alam tersebut yang seharusnya dijaga justru dirusak oleh orang-orang yang hanya menguntungkan dirinya sendiri.

Oleh karena itu, isu lingkungan tidak terbatas hanya dikaji dari rumpun sains dan teknologi, tetapi perlu dikaji dari rumpun sosial humaniora khususnya komunikasi agar keberlangsungan kehidupan yang sehat tidak hanya dirasakan oleh kita, tetapi anak cucu kita di masa mendatang.

Menyoroti Climate Crisis dalam Film “Sore”

“Climate change itu bukan hanya soal es di kutub yang mencair, tapi juga (kita) kehilangan keindahan (menikmati alam yang begitu menawan)”, tegas Jo kepada Sore dalam film “Sore: Istri dari Masa Depan”. Film tersebut membawa semangat baru bagi anak muda soal krisis iklim. Selama ini, banyak anggapan menyoroti bahwa isu perubahan iklim itu adalah pembahasan elitis dan politis.

Kehadiran film Sore justru membawa diskusi ini ke dalam layar lebar. Film bisa dinikmati oleh siapa saja. Persis perubahan iklim pun sebenarnya juga dirasakan oleh seluruh manusia. Alih-alih menegasikan krisis iklim dan menuduh itu hanyalah bualan dari para aktivis lingkungan, ada tiga hal yang patut menjadi renungan.

Pertama, krisis iklim itu nyata dan dirasakan bahkan hingga pelosok desa. Logikanya, kita hidup di bumi yang sama, iklim dan cuaca yang juga sama. Ketika satu daerah menebang pohon secara masif, yang merasakan dampak bukan hanya warga di sekitar tempat itu saja. Satu dunia pun akan merasakan dampaknya. Memang bertahap, tidak langsung terasa.

Justru karena krisis iklim itu terjadi dari akumulasi kerusakan membuat bahayanya lebih besar. Juga orang jadi tidak merasa bahwa hal itu benar-benar urgen. Mereka yang bersuara seputar krisis iklim selama ini adalah para akademisi dan aktivis lingkungan yang memang meneliti dan mengkaji fenomena tersebut. Bagi orang awam di pelosok, cukup dengan tidak membuang sampah sembarangan sudah menjaga lingkungan.

Deforestasi besar-besaran, mengalihkan lahan hutan natural menjadi kawasan sawit struktural di berbagai tempat juga berpengaruh pada perubahan iklim. Saat tulisan ini dibuat, tempat penulis berada di Kabupaten Berau sedang berada dalam cuaca ekstrem 36-39°C. Meski demikian, dalam catatan cuaca, suhu tersebut seperti terasa 43-46°C.

Daerah ini sudah rusak karena banyak lahan yang ditambang batu bara, diganti dengan perkebunan kelapa sawit, juga masih menerima cuaca ekstrem luar biasa. Ditambah lagi, karena panas menyengat beberapa hari ini, berdasarkan pantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ada 19 titik panas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sebenarnya cuaca ekstrem itu juga berkaitan erat dengan aktivitas manusia Kalimantan yang mengotak-atik ekosistem alam. Data ini baru menggambarkan satu daerah kecil di peta dunia. Kalau diakumulasikan dengan apa yang terjadi di Pulau Kalimantan secara keseluruhan, Sumatera, Sulawesi, Papua, Jawa, dan negara lain, tentu datanya lebih memilukan.

Meski belum melakukan penelitian, perjalanan penulis mengendarai motor menembus jalan hutan Kalimantan memperlihatkan pemandangan yang memprihatinkan. Banyak pohon yang ditebang dan dibakar untuk perkebunan sawit maupun eksploitasi tambang. Mirisnya, banyak monyet dan orang utan yang akhirnya hidup di pinggir jalan poros Berau-Samarinda karena rumahnya sudah hancur.

Jadi, poin utama yang perlu digarisbawahi, krisis iklim bukanlah isu elitis apalagi politis. Krisis iklim itu nyata terjadi dan kalau tidak ada perubahan nyata, hanya menunggu waktu untuk kehancuran bumi.

Karenanya poin kedua adalah bahwa krisis iklim menjadi tanggung jawab bersama: dari pejabat hingga rakyat. Krisis iklim, lagi-lagi bukan hanya tanggung jawab perusahaan besar atau negara maju saja. Tapi tugas kolektif kemanusiaan, tentu terutama negara maju. Karena bagaimana pun juga, negara yang maju hari ini justru mempunyai catatan kelam eksploitasi alam di masa silam.

Tanggal 25 Juli yang lalu, Harian Kompas menaikkan Tajuk Rencana berjudul “Krisis Iklim dan Tanggung Jawab Kita” baca di sini. Dalam tulisan tersebut ditegaskan bahwa Mahkamah Internasional (ICJ), per 23 Juli 2025, menyampaikan pendapat hukum bahwa negara, terlebih negara maju, memiliki kewajiban hukum untuk mencegah krisis iklim. Kegagalan bertindak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional. Sebab menurut ICJ, lingkungan yang bersih dan sehat merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Pandangan ICJ tersebut memang tidak mengikat secara hukum. Mirip dengan fatwa dalam tradisi Islam. Tetapi pendapat hukum tersebut memberikan panduan moral bagi warga bangsa untuk menekan negara yang mempunyai kebijakan eksploitatif. Rakyat perlu menuntut negara agar memberikan ruang hidup yang sehat, aman dan nyaman sebagai bagian dari hak kewargaan.

Ketiga, krisis iklim juga berpengaruh pada dimensi estetika alam yang kian tercemar. Dimensi ini hemat penulis jarang didiskusikan dalam pembahasan krisis iklim. Refleksi tersebut didapatkan setelah menonton film “Sore: Istri dari Masa Depan”. Sebagaimana cuplikan dialog dari Jo yang sudah dilampirkan di awal tulisan ini. Bahwa krisis iklim itu bukan hanya soal es di kutub utara yang mencair atau cuaca yang kian tak menentu, tapi juga dampak dari krisis iklim akan merusak lingkungan. Ketika lingkungan telah rusak, tak ada lagi keindahan yang dapat dinikmati.

Padahal Tuhan menciptakan alam bukan hanya untuk dimanfaatkan untuk kehidupan, tetapi juga dinikmati keindahannya. Persis seperti lukisan atau gambar yang dihasilkan oleh seniman. Eksistensi lukisan itu justru hadir melalui keindahannya. Demikian juga alam raya. Keindahan alam inilah yang menjadi refleksi mendalam orang-orang terdahulu sehingga mereka dapat hidup berdampingan dengan alam. Mereka jaga dan rawat lingkungan dan hidup dari bumi yang dipijak tanpa sepeser pun merusak ekosistemnya.

Barulah di era modern ini, kata Karen Armstrong dalam buku “Sacred Nature”, kita merusak alam dengan semangat egosentris dan hedonis. Menganggap bahwa alam ada untuk manusia saja, tanpa mempertimbangkan keberlanjutannya. Hal ini diperparah dengan revolusi industri ketika manusia berhasil menciptakan berbagai penemuan mutakhir. Alat yang dapat membantu sekaligus menipu manusia untuk mengeruk kekayaan alam hingga ke dasar bumi.

Jika alam sudah rusak, tak ada lagi keindahan, berganti dengan kehancuran. Karenanya sebelum terlambat, meski kecil, mari memulihkan kerusakan. Boleh jadi kita tidak merasakan hasilnya. Tetapi apa yang kita lakukan untuk alam ini, akan dirasakan oleh generasi mendatang. Itulah spirit menjaga lingkungan. Bukan untuk diri, tetapi untuk generasi berikutnya dan bumi yang tetap lestari. Persis seperti pesan kenabian yang kian jarang dilakukan, “Jika esok kiamat dan di tanganmu ada benih tumbuhan, tanamlah”.