Pos

Dosa Koperasi Desa

Fasiiruu fi al-ardh fanzhuruu kayfa kaana ‘aqibah al-mukadzdzibiin, berjalanlah di bumi dan perhatikanlah bagaimana akhir dari orang-orang yang berbuat kerusakan, demikian nasihat Al-Quran. Saya memahami ayat itu sebagai motivasi untuk melakukan travelling. Sebab setiap perjalanan mengandung pelajaran.

Tak ada perjalanan yang sama, karena semua punya cerita. Termasuk beberapa pekan libur semester ini, saya gunakan untuk rihlah bersama keluarga. Bukan hanya untuk berwisata, tetapi juga mengamati realitas. Dari perjalanan mengelilingi Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan, ada dua fenomena unik: hampir di setiap jengkal desa sudah berdiri Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berupa dapur MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Tulisan ini mencoba menyoroti catatan kelam koperasi desa yang saya rekam dalam perjalanan ke berbagai desa. Salah seorang keluarga di pelosok desa Bumi Arug Palakka bercerita, saat ini sedang dibangun KDMP di desanya. Yang membuat pilu, koperasi itu dibangun di tanah bangunan rumah guru. Artinya, ada guru yang harus digusur demi terbangunnya koperasi. Memang koperasi dibangun dalam kompleks sekolah Inpres, tetapi bukan alasan dan tidak dapat dibenarkan dengan cara menggusur rumah pengajar. Sudahlah gajinya terhimpit karena program MBG, kini rumahnya pun digusur demi ambisi rezim membangun koperasi.

Para guru yang dikoordinir oleh kepala sekolah pun melakukan perlawanan. Bahkan kepala sekolah tersebut mendatangi aparat militer yang mengurus koperasi itu. Sang aparat justru mengatakan: “Lebih baik ibu diam saja daripada jabatan ibu terancam.” Bukan membela hak guru yang tergusur, mereka justru menekan agar diam. Sang kepala sekolah pun membalas dengan tegas, “Saya tidak takut kehilangan jabatan selama saya berada dalam jalan kebenaran, Pak.”

Kisah tersebut memberikan dua pelajaran secara bersamaan. Di satu sisi, ada banyak kisah serupa di berbagai daerah. Ada yang ruangan perpustakaannya digusur demi membangun koperasi, ada yang sekolahnya diganti dapur MBG, dll. Namun, di tengah kisah pilu itu, kita juga menyaksikan ada pionir-pionir perlawanan seperti kisah ibu kepala sekolah itu. Saat ini, bukan saatnya masyarakat sipil diam melihat kezaliman.

Koperasi memang penting, tetapi perlu dipersiapkan dengan matang. Sebagaimana amanat UUD 19945 Pasal 33 yang diinisiasi oleh Bung Hatta. Perekonomian perlu disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Implementasinya dengan membangun koperasi. Tetapi koperasi yang dicita-citakan oleh Bung Hatta adalah koperasi yang dibangun dari bawah, berdasar atas kebutuhan masyarakat dan dikelola secara bersama. Bukan koperasi yang diinisiasi dari atas, apalagi dengan bantuan militer. Inilah dosa koperasi yang utama dan pertama.

Perekonomian yang didikte dari atas, apalagi manajer koperasinya diwajibkan mengikuti pelatihan militer, hanya akan melahirkan korporasi, bukan koperasi. Seandainya Bung Hatta masih hidup, mungkin beliau adalah orang yang paling lantang mengkritik KDMP.

Dalam perjalanan saya ke kampung keluarga di Sulawesi, saya menemani keluarga yang membeli bahan dapur di Pasar Pising. Begitu orang desa sana menyebutnya. Pasar ini buka jam 6 pagi, sejam kemudian sudah bubar. Karenanya, sebagian orang menyebutnya pasar kaget. Pasar semacam ini banyak ditemukan di berbagai daerah: kota apalagi desa.

Bagi orang desa, akses ke pasar besar cukup jauh dan biasanya tidak buka setiap hari. Kehadiran pasar kaget memberikan kemudahan bagi warga untuk memastikan dapurnya tetap menyala. Pada saat yang sama, roda perekonomian desa jadi berputar. Semangat gotong royong masyarakat inilah yang dimaksud oleh Bung Hatta. Bagaimana perekonomian bisa tumbuh dari bawah, negara mengatur dan mengelola tanpa mengintervensi.

Sebab masyarakatlah yang tahu kebutuhan apa yang diperlukan. Sistem ini berbeda dengan Koperasi Unit Desa (KUD) di rezim Orba atau KDMP di rezim menantunya Orba. Generasi Z dan Alpha mungkin sudah asing dengan KUD. Dulu, hampir di setiap desa ada KUD. Kini, coba sebutkan KUD yang masih eksis? Nyaris tidak ada. Semua sudah tutup buku. Sebab KUD dibangun tidak berasal dari bawah, tetapi tuntutan pemerintah. Sama seperti KDMP sekarang, hanya berbeda namanya saja.

Ketika banyak generasi milenial dan Z yang berlomba-lomba mendaftar sebagai manajer KDMP, seharusnya mereka belajar dulu sejarah koperasi di Indonesia. KUD adalah catatan kelam yang nyaris terulang dengan kehadiran KDMP.

Kedua koperasi ini berangkat dari tuntutan atas, bahkan lebih parah lagi, KDMP: memperkuat peran militer. Pelatihan militer bagi calon manajer adalah potret menguatnya militerisme di rezim ini. Apa kaitan antara pelatihan militer dengan koperasi? Tidak ada. Bahkan setelah menelan lima korban meninggal dunia pun, pelatihannya tidak dihentikan.

Kekacauan KDMP ini disempurnakan dengan carut-marut implementasinya di daerah. Ini menjadi dosa KDMP berikutnya. KDMP dipaksakan hadir di setiap desa dengan memotong dana desa. Bagi desa yang menolak, dana desanya tidak akan turun. Alhasil, saya menyaksikan selama dua pekan lebih berkeliling Kalimantan dan Sulawesi, banyak KDMP yang dibangun di tengah hutan atau di atas gunung yang jauh dari pemukiman. Lantas siapa yang mau berbelanja?

Romo Magnis dalam buku “Filsafat, Kebudayaan, Politik: Butir-Butir Pemikiran Kritis” mengkritik keras diksi pembangunan manusia yang dianggap mematikan potensi kemanusiaan. Diksi pembangunan yang disematkan pada manusia pada akhirnya menurunkan kualitas manusia. Sebab manusia hanya dipandang seperti bangunan. Manusia dipandang sebagai angka dan data.

Inilah yang terjadi saat ini. Ada ribuan anak yang keracunan MBG dan lima orang yang meninggal dalam persiapan KDMP, semua dipandang sebatas angka. Sebab pola pikirnya adalah pembangunan fisik. Begitu pula kehadiran KDMP di desa. Alih-alih memberdayakan potensi desa, KDMP hanya diukur melalui kehadiran bangunannya. Secara desain saja sudah bermasalah. Seharusnya bangunan dan desainnya bisa menyesuaikan kearifan lokal.

Melanjutkan argumen Romo Magnis, setidaknya manusia memerlukan dua bentuk dukungan supaya ia dapat bertahan hidup. Pertama, ia perlu dibantu, sepenuhnya dijamin, dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Kedua, ia harus ditunjang dalam otonominya untuk mengembangkan dirinya sendiri. Jadi, manusia tidak boleh dijadikan objek, apalagi sebatas corong untuk memenuhi elektabilitas suara politik.

Kedua hal tersebut justru tidak dapat didapatkan dari kehadiran KDMP. Jika ditilik, koperasi desa hanya menjual produk seperti ritel minimarket lainnya. Berbeda halnya dengan keberadaan pasar kaget yang diinisiasi warga, semua yang dibutuhkan untuk kebutuhan harian tersedia dan harganya terjangkau. Selain itu, barang-barang yang dijual di pasar juga sebagian besar adalah hasil panen masyarakat desa. Perputaran ekonomi terlihat jelas dari transaksi di pasar. Berbeda dengan koperasi desa yang justru lebih banyak menjual produk kemasan milik korporasi besar.

Selain minimnya akses kebutuhan dasar, KDMP juga tidak memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan diri. Tidak ada otonomi dan kebebasan dalam KDMP. Mulai dari desain bangunan, warna, barang yang dijual, mekanisme, bagi hasil keuntungan, semua hal diatur tanpa terkecuali.

Belum lagi, anggaran koperasi desa yang bombastis seperti MBG. Banyak pengeluaran yang tidak perlu seperti membeli kipas angin hingga triliunan. Berkaca pada program MBG, KDMP hanyalah corong untuk korupsi berjamaah. Hanya menunggu waktu sampai kebusukan program ini terungkap di publik. Ini menjadi dosa berikutnya dari kehadiran koperasi desa. Baik MBG maupun KDMP, keduanya hadir dengan memangkas hak dasar manusia: pendidikan dan perekonomian.

Kalau sudah demikian, lantas apakah ada harapan dari koperasi ini? Sebenarnya koperasi adalah pendekatan bijak yang mewarisi semangat gotong royong masyarakat. Tetapi implementasinya tidak seperti KDMP hari ini. dalam buku “Reset Indonesia”, ada satu cerita baik dari koperasi yang diinisiasi oleh masyarakat. Koperasi Keling Kumang yang ada di pedalaman Kalimantan Barat.

Keling Kumang adalah praktik nyata dari konsep ekonomi berbagi atau sharing economy. Salah seorang foundernya, Stefanus Masiun mengatakan, koperasi ini dibangun atas dasar kerisauan masyarakat melihat kerusakan hutan Kalimantan akibat perluasan perkebunan sawit korporasi.

Bermula dari pengelolaan sawit petani lokal, pada tahun 2023, Keling Kumang melaporkan ada 220.000 anggota koperasi dengan total aset 1,9 T. Bahkan anggaran belanja daerah pemerintah pun kalah besar dengan aset koperasi.

Kehadiran Koperasi Keling Kumang mengajarkan kita betapa koperasi yang dibangun dari kebutuhan akar rumput dan dikelola dengan prinsip kekeluargaan mempunyai peluang lebih besar untuk bertumbuh. Pada akhirnya, koperasi ini tidak hanya mendatangkan keuntungan besar bagi warga, tetapi juga berhasil menjaga alam. Sebab dari keuntungan yang besar itu, koperasi ini juga membuka bisnis pertanian dan perkebunan dengan prinsip diversifikasi, bukan monokultur sebagaimana yang sering dilakukan oleh korporasi besar.

Keling Kumang adalah praktik baik yang perlu diduplikasi. Alih-alih memberikan ruang pada KDMP. Bukan sistem koperasinya yang kita jauhi, tetapi orang-orang rakus dan serakah yang memanipulasi koperasi hanya untuk kepentingannya sendiri.

Proyek Elitis yang Tuna-Kemanusiaan: Refleksi Sila Kedua Pancasila

“Jika kemauan hati tidak dikendalikan, rasanya umur 1.000 tahun pun tidak memadai. Sebagaimana ungkapan penyair Chairil Anwar yang mau hidup seribu tahun lagi, tetapi meninggal dalam usia 27 tahun. Manusia adalah makhluk misterius yang ingin menggapai dan menaklukkan segala-galanya, tetapi tidak mungkin tercapai.”

Buya Syafii Maarif

 

Akhir-akhir ini, masyarakat dihebohkan dengan kehadiran dua program pemerintah yang menghabiskan anggaran bombastis: Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Keduanya dicanangkan dapat mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan.

Namun, faktanya ribuan siswa keracunan proyek MBG dari berbagai daerah. Berita keracunan ini diperparah dengan temuan korupsi masal para pejabat Badan Gizi Nasional. Hingga kini, pengusutan korupsi MBG masih dikawal. Uniknya, ketika program ini ditutup sementara, yang berteriak bukanlah siswa yang diberikan makan, melainkan para pemilik SPPG yang dapurnya tidak mengepul.

KDMP pun mempunyai narasi yang mirip. Sejak tulisan ini dibuat, sudah ada lima korban meninggal dunia, calon manajer KDMP yang mengikuti pelatihan militer. Logikanya, koperasi itu berseberangan dengan militerisme. Dalam koperasi, kerja sama dan kesetaraan dijunjung tinggi. Sedangkan militerisme lebih mengutamakan ketaatan dan ketundukan pada atasan.

Ketika Nyawa Berubah Menjadi Angka Proyek APBN

Buya Syafii Maarif dalam pengantarnya di buku Fikih Kebinekaan menegaskan:

“Di kalangan sebagian besar elite politik dan elite ekonomi, mata mereka akan rabun saat membaca masalah-masalah yang menyangkut keadilan, tetapi mata itu akan terbelalak lebar manakala berurusan dengan proyek yang dibiayai dengan APBN/APBD, karena di sana banyak rezeki legal dan ilegal yang sedang menanti.”

Kegelisahan Buya Syafii tersebut sesuai dengan realitas yang terjadi. Elit politik dan ekonomi berlomba mengambil untung dalam proyek MBG dan KDMP, meskipun akhirnya mengorbankan keadilan. Ini jelas bertentangan dengan prinsip “Kemanusiaan yang adil dan beradab.”

Pertama, kemanusiaan. Cukup masih mempunyai hati nurani saja, untuk mengatakan proyek ambisius itu tidak berperi kemanusiaan. Ada ribuan korban yang berjatuhan, sementara programnya terus berjalan. Nyawa bagi mereka yang berkuasa hanyalah sebatas angka yang tak berharga. Barulah nyawa itu berharga ketika pemilihan kepala daerah akan berlangsung.

Sejak awal, orientasi program pemerintah, dari pusat hingga daerah, tidak berpusat pada kemanusiaan. Proyek yang digelar lebih banyak berfokus pada mencari keuntungan para pemodal. Karenanya, dari program pemerintah tersebut, yang akan menjadi kaya bukanlah rakyat jelata, melainkan mereka yang punya takhta. Dalam aspek ini, program pemerintah juga telah mencoreng rasa keadilan.

Dalam bahasa Inggris, kata eksploitasi mengandung makna pengisapan dan pemerasan dalam bahasa Indonesia. Sebuah suasana yang berlawanan secara diametral dengan prinsip keadilan yang menjadi cita-cita Indonesia merdeka.

Kata Buya Syafii: “Keadilan adalah cita-cita universal dan abadi kemanusiaan sejagat. Maka sila kedua Pancasila ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ adalah penegasan bahwa Indonesia merdeka adalah bagian menyatu dengan cita-cita kemanusiaan sejagat itu.”

Selain rasa kemanusiaan dan keadilan, proyek elitis ini juga menghancurkan tatanan keadaban. Keadaban publik, istilah yang juga banyak dikenalkan oleh Buya Syafii, menjadi hancur lebur di hadapan MBG dan KDMP.

Eksploitasi Elit dan Keretakan Etika Kebijakan

Ketika ada korban yang meninggal, pejabat istana justru secara cepat memberikan klarifikasi dan pembenaran daripada menyatakan turut berduka cita dan memohon maaf kepada publik. Bahkan klarifikasi tersebut disertai tawa kecil yang mengandung unsur meremehkan. Bahwa lima nyawa yang melayang itu hal yang biasa dalam tekanan dunia militer yang ketat.

Apa yang terjadi hari ini adalah keretakan antara etika dan kebijakan. Seandainya Buya masih hidup, pastilah ia akan berteriak lantang pada pemerintah: segera kembali pada rel konstitusi yang benar. Sebagaimana Buya juga pernah bersuara kencang ketika banyak dokter yang tumbang di hadapan covid-19.

Dalam sejarah, sebenarnya program ambisius yang menelan banyak korban bukanlah hal yang baru. Kalau kita membuka lembaran kisah masa lalu, ada Fir’aun, Namrud, Qarun, Ya’juj Ma’juj, mereka adalah representasi oligarki yang merusak. Pada saat yang sama, sejarah juga memberikan catatan perjuangan para pencari keadilan. Dahulu, mereka adalah diwakili oleh gerakan kenabian.

Menolak Diam di Hadapan Kezaliman

Namun, kini, siapakah yang dapat menyuarakan keadilan? Siapa saja yang terpanggil untuk berjuang. Tak ada sekat, batasan gender, agama dan status sosial. Lagi-lagi, Buya Syafii memberikan keteladanan hebat. Bahkan di usia senja, beliau tetap lantang bersuara. Saat banyak kader muda Muhammadiyah yang bermesraan dengan para politisi, Buya tetap bisa menjaga jarak penuh idealisme.

Buya hanyalah satu di antara banyak tokoh yang juga konsisten memperjuangkan keadilan. Di era menyongsong reformasi, ada Munir, Wiji Thukul dan Marsinah yang nyawanya harus melayang karena melawan kezaliman. Mereka berasal dari kelompok beraneka rupa. Munir adalah sosok intelektual cum aktivis. Wiji Thukul adalah sastrawan jalanan yang aktif mengkritik melalui sajak-sajak puitisnya. Sedangkan Marsinah adalah representasi buruh perempuan yang banyak dikucilkan.

Sebagian dari kita mungkin ada yang takut bersuara, sebab mereka yang lantang mengkritik pemerintah sering kali berakhir di bui atau bahkan dikubur dalam tanah. Namun, jika semua diam, maka penindasan akan terus berjalan.

Evaluasi proyek MBG yang hari ini berlangsung, adalah hasil dari upaya kolektif masyarakat sipil yang bersuara. Memang terkesan lamban dan melelahkan. Tetapi semua perjuangan akan berbuah hasil.

Jikalau pun kita tidak menikmati hasilnya, semangat perjuangan akan diwariskan pada generasi berikutnya dan boleh jadi, di tangan merekalah hasil itu akan digapai.