Pos

Sebab Anak Tak Pernah Meminta Dilahirkan, dan Kasih Sayang Seharusnya Tanpa Syarat

Lahir ke dunia sering kali dirayakan sebagai berkah. Namun, di balik selebrasi itu, banyak anak di Indonesia dan Asia tumbuh dalam bayang-bayang ekspektasi yang tidak tertulis. Baik di gang-gang sempit perkampungan maupun di klaster mewah kelas menengah ke atas, anak-anak kerap dipandang bukan sebagai manusia berdaulat, melainkan sebagai instrumen investasi masa depan orang tua.

Nyatanya, anak tidak pernah meminta dilahirkan ke dunia. Namun, mengapa begitu banyak orang tua yang menuntut timbal balik terlampau besar?

Banyak orang tua yang sebenarnya belum siap secara kapasitas emosional saat memutuskan memiliki anak. Mereka sekadar mengikuti konstruksi sosial (social construction) bahwa setelah dewasa manusia harus menikah lalu bereproduksi. Tanpa bekal keterampilan menjadi orang tua (parenting skills), empati, dan kasih sayang (compassion), mereka menua secara usia tetapi tidak pernah mendewasa secara emosional.

Memutar Balik Kodrat: Beban Ganda Anak di Tengah Impitan Ekonomi

Ketika kedewasaan emosional absen, peran pun terbalik (parenting their parents). Anak-anak dipaksa menjadi tiang penyangga emosional hingga tulang punggung finansial keluarga. Di tengah impitan ekonomi, anak-anak bahkan kerap dijadikan kambing hitam. Mereka dilaparkan sebagai “hukuman” implisit, atau dibebani tanggung jawab ganda (double burden): dipaksa bekerja sekaligus mengasuh adik dan merawat kakek-nenek yang sakit.

Eksploitasi ini merampas dua hak paling krusial dalam masa pertumbuhan: waktu belajar dan bermain. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa hilangnya hak-hak ini menghambat tumbuh kembang anak secara permanen. Kondisi ini melanggar Konvensi Hak Anak PBB (KHA) Pasal 31 tentang hak anak atas rekreasi dan bermain. UNICEF pun memperingatkan bahwa pembiaran anak bekerja di bawah umur adalah bentuk perampasan masa depan secara paksa.

Demi memutus rantai trauma (chain breakers), sebagian anak yang tumbuh dewasa memilih hidup mandiri secara ekstrem atau sadar memilih jalan hidup childfree (tidak memiliki anak). Di tengah situasi ekonomi (in this economy) serta krisis global akibat perubahan iklim (climate change), keputusan tidak melahirkan jiwa baru sering kali lahir dari tanggung jawab emosional terdalam agar tidak melanggengkan penderitaan di bumi yang sedang sakit.

Diusir dari KK dan Komersialisasi Rahim: Kontrol Absolut Atas Nama Berbakti

Bentuk kedurhakaan sistemik orang tua juga mewujud dalam pemaksaan kehendak. Ancaman dicoret dari Kartu Keluarga (KK) kerap digunakan agar anak tunduk pada ego orang tua, mulai dari dikte jurusan kuliah hingga wajib lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) demi gengsi sosial.

Kontrol ini bahkan merambah ke ranah reproduksi. Di berbagai kelompok masyarakat, anak perempuan yang sudah menikah dituntut setengah mati melahirkan anak laki-laki demi melestarikan garis keturunan patrilineal, seolah rahim mereka hanyalah mesin cetak. Di kalangan masyarakat rentan, anak perempuan sering dianggap sebagai beban ekonomi dan potensi aib. Mereka dikomodifikasi melalui pernikahan dini transaksional dengan laki-laki yang lebih tua dengan status ekonomi lebih tinggi.

Kenyataan pahit ini menuntut kita membongkar dogma usang: “Banyak anak, banyak rezeki.” Di era modern, setiap anak membutuhkan jaminan gizi, pendidikan, dan kesehatan yang mahal. Tanpa kesiapan, dogma tersebut hanya akan melahirkan kemiskinan struktural baru.

Dalam psikologi perkembangan, terdapat perdebatan klasik antara Nature (faktor genetik/bawaan lahir) dan Nurture (pola asuh dan lingkungan). Genetika (nature) memberikan potensi dasar, tetapi potensi itu akan layu tanpa adanya nurture yang sehat. Pola asuh yang aman, penuh empati, dan bebas dari eksploitasi adalah penentu utama apakah potensi bawaan anak akan mekar dengan indah atau tidak.

Menilik Ulang Tafsir Orang Tua Durhaka

Kita terlalu sering mendengar ancaman menjadi anak durhaka, namun abai pada konsep orang tua durhaka. Dalam khazanah Islam klasik, dikisahkan seorang ayah mengadukan kedurhakaan putranya kepada Khalifah Umar bin Khattab.

Namun, setelah mendengar bahwa sang ayah tidak pernah memenuhi hak dasar anaknya sejak lahir, Sayyidina Umar justru menghardik: “Engkau telah mendurhakai anakmu sebelum ia mendurhakaimu!” Ulama humanis KH. A. Mustofa Bisri (Gus Mus) juga konsisten mengingatkan bahwa anak adalah amanah dan titipan murni dari Tuhan.

Merujuk penyair Kahlil Gibran dalam puisi On Children (Tentang Anak-Anak) dalam bukunya The Prophet (Sang Nabi), Gus Mus menegaskan anak-anak bukanlah milik kita, mereka milik kehidupan. Ketika orang tua memaksakan kehendak, mengancam, dan menuntut balas budi atas pengasuhan, di situlah orang tua sedang mencederai amanah Tuhan.

Indonesia yang Fatherless dan Domino Efek pada Anak Perempuan

Nutrisi terbaik bagi anak adalah kehadiran fisik dan emosional kedua orang tua secara setara. Sayangnya, Indonesia termasuk negara dengan tingkat fatherless tertinggi di dunia. Banyak ayah hadir secara fisik namun absen secara emosional karena menganggap kewajibannya selesai hanya dengan memberi nafkah finansial. Absennya peran ayah ini memicu efek domino destruktif bagi anak perempuan saat beranjak dewasa. Mereka rentan terjebak dalam hubungan toksik karena dua kekeliruan psikologis:

Gagal Membedakan Aloness (Sendiri) vs Loneliness (Kesepian): Karena takut kesepian (loneliness), mereka bersedia menerima pasangan yang manipulatif asal tidak sendirian.

Gagal Membedakan Cinta vs Kontrol: Karena terbiasa diabaikan atau hanya dihargai lewat kepatuhan di masa kecil, mereka mengira perilaku posesif dan pembatasan ruang gerak (kontrol) dari pasangan adalah bentuk cinta.

Merajut Pengasuhan Setara di Ruang Domestik

Untuk memutus rantai trauma ini, kita membutuhkan revolusi pengasuhan sebagai kerja kolaboratif yang setara, bukan beban tunggal ibu. Konsep ini sejalan dengan gerakan GenSet (Generasi Setara) yang didukung oleh Investing in Women dengan kedermawanan Pemerintah Australia di mana berusaha untuk mendobrak peran gender tradisional di rumah tangga agar laki-laki terlibat penuh dalam kerja perawatan (care work) di mana Penulis juga menjadi salah satu penggeraknya.

Kemudian, Kalis Mardiasih juga kerap mengingatkan bahwa pengasuhan adalah kerja kemanusiaan yang mendasar. Kegagalan menghadirkan ruang asuh yang aman adalah bentuk pembiaran kekerasan psikologis pada perempuan dan anak. Senada dengan itu, media Magdalene dan Mubadalah.id konsisten menegaskan bahwa keterlibatan ayah dalam pengasuhan bukan sekadar membantu istri, melainkan hak dasar anak untuk mendapatkan pengenalan emosi yang utuh.

Kesimpulan

Merajut hak anak berarti memulihkan kedaulatan mereka sejak dari meja makan. Caranya adalah dengan menutrisi raga tanpa disertai harapan bahwa gizi tersebut adalah modal investasi yang wajib dikembalikan di hari tua, serta menghadirkan ayah dan ibu secara utuh dan setara (nurture yang adil). Sebab anak tidak pernah meminta dilahirkan, kewajiban orang tualah untuk mencintai mereka tanpa syarat, tanpa nota tagihan.