Pos

Polemik Gaji Guru vs Pegawai Cuci Ompreng MBG

Ramainya perbandingan gaji guru dengan pegawai pencuci ompreng dalam program MBG sebenarnya bukan sekadar isu upah. Ia seperti cermin yang memantulkan cara kita memaknai pendidikan. Di balik polemik itu, tampak satu persoalan mendasar: pendidikan dipersempit menjadi jalan menuju pekerjaan, bukan proses membentuk manusia seutuhnya.

Cara pandang ini sejalan dengan arus pragmatisme pendidikan yang banyak dipengaruhi pemikiran John Dewey. Dalam logika ini, pendidikan dinilai dari manfaat praktisnya. Yang penting adalah apa yang bisa langsung dipakai, apa yang cepat menghasilkan, dan apa yang terlihat hasilnya. Pengetahuan diukur dari kegunaan ekonominya. Tanpa disadari, sekolah pun diperlakukan seperti pabrik tenaga kerja.

Dampaknya terasa dalam keseharian. Orang tua cemas jika anaknya tidak “menghasilkan”. Guru merasa gagal jika nilai murid rendah. Murid belajar untuk angka, bukan untuk makna. Tekanan agar “sukses” secara materi melahirkan kebiasaan yang tidak sehat: menyontek, mengejar nilai dengan segala cara, bahkan kehilangan kejujuran akademik. Pendidikan kehilangan ruhnya sebagai proses pendewasaan.

Padahal, sejak awal, pendidikan dimaknai sebagai bimbingan untuk memanusiakan manusia. Pemikir pendidikan seperti M. J. Langeveld menegaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar orang dewasa untuk menuntun anak mencapai kedewasaan mental dan moral. Artinya, pendidikan tidak pernah dimaksudkan hanya untuk mencetak pekerja, tetapi untuk membentuk pribadi yang utuh.

Ketika pendidikan dipersempit menjadi pelatihan kerja, posisi guru ikut menyempit. Guru tak lagi dilihat sebagai pembimbing manusia, melainkan sekadar penyampai materi. Nilainya diukur dari hasil ujian, bukan dari kualitas karakter yang dibangun. Maka, tidak mengherankan jika muncul narasi yang membandingkan guru dengan profesi lain berdasarkan ukuran materi semata.

Dalam tradisi pendidikan Islam, cara pandang ini terasa janggal. Syed Muhammad Naquib al-Attas memperkenalkan konsep ta’dib: pendidikan sebagai penanaman adab yang menyatukan ilmu dan amal. Ilmu tidak pernah netral; ia mengandung nilai dan harus diamalkan untuk kebaikan. Pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi pembentukan sikap hidup.

Gagasan ini sejalan dengan pandangan Ahmad D. Marimba, Muhammad Quthb, dan M. Arifin yang menekankan bahwa tujuan pendidikan adalah melahirkan manusia beriman, berakhlak, dan bertanggung jawab. Menariknya, semangat ini juga tercermin dalam tujuan pendidikan nasional yang menempatkan iman, takwa, dan akhlak mulia sebagai fondasi sebelum kecakapan teknis.

Lebih jauh, al-Attas menjelaskan bahwa manusia tidak hanya hidup untuk urusan dunia, tetapi juga memikul tanggung jawab akhirat. Pendidikan seharusnya membantu manusia memahami perannya dalam keseluruhan kehidupan, bukan hanya dalam dunia kerja. Inilah perbedaan antara pendidikan yang membentuk manusia dengan pelatihan yang membentuk pekerja.

Karena itu, dalam pandangan para ulama seperti Abu Hamid al-Ghazali dan Burhanuddin al-Zarnuji, guru memiliki posisi yang sangat mulia. Guru bukan sekadar pengajar, tetapi pembimbing jiwa. Ia menuntun murid mengenal kebenaran, membersihkan hati, dan membangun adab. Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas jiwa guru.

Di titik ini, polemik gaji guru menjadi terasa ironis. Ia memperlihatkan betapa kita menilai pendidikan dengan kacamata yang keliru. Selama pendidikan dipandang hanya sebagai jalur ekonomi, guru akan selalu dibandingkan dengan profesi lain berdasarkan angka. Namun jika pendidikan dipahami sebagai proses membangun kualitas manusia, maka guru adalah arsitek peradaban.

Manusia yang berkualitas adalah mereka yang sadar peran dan tanggung jawabnya, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk masyarakat dan kehidupannya secara luas. Jika manusia-manusia seperti ini lahir dari proses pendidikan, maka perbaikan sosial, budaya, bahkan ekonomi akan mengikuti.

Karena itu, yang perlu diluruskan bukan hanya soal kebijakan upah, tetapi cara kita memandang pendidikan. Pendidikan harus dikembalikan pada nilai intinya: memanusiakan manusia. Di sanalah kita akan memahami bahwa peran guru tidak pernah bisa diukur hanya dengan rupiah.

Dengan demikian, ketimpangan gaji guru vs pencuci ompreng MBG bukan hanya sebatas angka, tetapi cerminan pilihan nilai pembangunan manusia. Tanpa keberanian menata ulang prioritas, manusia yang menjadi bagian kelompok marginal akan tetap menjadi penerima bantuan jangka pendek, bukan subjek pembangunan yang berdaya melalui pendidikan yang berkualitas dan bermutu.

Menemukan Makna Organisasi Mahasiswa

“Democracy has to be born anew every generation, and education is its midwife.”
—John Dewey
~~~

Kutipan John Dewey tersebut terasa relevan ketika kita menengok kembali wajah organisasi mahasiswa hari ini. Di tengah kampus yang kian sibuk mengejar peringkat, akreditasi, dan luaran administratif, organisasi mahasiswa sering kali diposisikan sebagai pelengkap, seperti aktivitas pinggiran yang dianggap tidak sepenting ruang kuliah. Padahal, justru di sanalah demokrasi, kewargaan, dan kebangsaan dipelajari secara nyata.

Ketika duduk di sekolah dasar hingga perguruan tinggi, pendidikan kewarganegaraan kerap diajarkan di ruang kelas, tetapi jika tidak dipraktikkan secara langsung oleh generasi muda melalui organisasi mahasiswa, maka ruang mana lagi yang kerap dijadikan ruang laboratorium demokrasi?

Pertanyaan mendasarnya adalah apakah organisasi mahasiswa masih memiliki makna dalam pendidikan kebangsaan, ataukah ia telah berubah menjadi sekadar rutinitas seremonial tanpa kedalaman nilai?

Organisasi Mahasiswa dan Proses Menjadi Warga Negara

Sejak awal kemerdekaan, organisasi mahasiswa tidak pernah netral. Ia lahir sebagai ruang dialektika gagasan, pembentukan kesadaran sosial, dan latihan keberanian moral. Sejarah mencatat, perubahan besar dalam perjalanan bangsa ini kerap diawali dari kegelisahan mahasiswa yang terorganisasi.

Namun, dalam konteks pendidikan kontemporer, organisasi mahasiswa kerap direduksi menjadi tempat belajar kepemimpinan teknis semata: bagaimana menyusun proposal, mengelola acara, atau mengatur keuangan. Semua itu penting, tetapi tidak cukup.

Pendidikan kebangsaan tidak berhenti pada keterampilan manajerial. Ia menyentuh lapisan yang lebih dalam yakni bagaimana cara berpikir, cara bersikap, dan cara mengambil posisi sebagai warga negara. Dalam hal ini, organisasi mahasiswa sejatinya adalah laboratorium kewargaan, ruang tempat mahasiswa belajar berunding, berbeda pendapat, mengambil keputusan kolektif, serta menghadapi konflik secara beradab.

Penelitian di berbagai perguruan tinggi menunjukkan bahwa mahasiswa yang aktif berorganisasi cenderung memiliki sikap demokratis, kepedulian sosial, dan sensitivitas kebangsaan yang lebih kuat dibandingkan mereka yang sepenuhnya berada di luar organisasi. Di sinilah organisasi mahasiswa berperan sebagai pendidikan kewargaan yang hidup, bukan sekadar materi dalam buku teks.

Pendidikan Kebangsaan yang Dialami, Bukan Dihafalkan

Salah satu masalah pendidikan kebangsaan di kampus adalah kecenderungannya menjadi normatif dan verbalistik. Nilai Pancasila, demokrasi, dan kebhinekaan diajarkan sebagai konsep yang harus dihafal, bukan sebagai pengalaman yang dihidupi.

Organisasi mahasiswa menawarkan jalan lain. Di dalamnya, mahasiswa tidak hanya belajar dan berlatih bermusyawarah. Mereka tidak sekadar membaca tentang toleransi tetapi juga diuji olehnya ketika berhadapan dengan perbedaan latar belakang, pandangan, dan kepentingan.

Dalam konteks ini, organisasi mahasiswa menjadi ruang praksis pendidikan kebangsaan. Nilai-nilai nasionalisme tidak diajarkan melalui slogan, tetapi dibentuk melalui keterlibatan langsung dalam persoalan bersama. Kebangsaan tidak lagi hadir sebagai retorika, melainkan sebagai tanggung jawab.

Tan Malaka pernah mengingatkan bahwa pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan. Organisasi mahasiswa adalah tempat di mana kemauan yang dibalut oleh kepemimpinan  dan perasaan yang ditunjukkan melalui empati sosial ditempa secara bersamaan dengan kecerdasan akademik.

Tanpa perasaan yang halus, orang cerdas hanya akan menjadi robot yang tidak peduli pada masyarakatnya. Hal ini menunjukkan, apabila aktualisasi diri di organisasi mahasiswa dikelola dengan baik maka dapat menjembatani dua dimensi tersebut: pengembangan diri dan kesadaran sosial.

Tantangan: Ketika Organisasi Kehilangan Makna

Namun, potensi besar itu tidak selalu terwujud. Tidak sedikit organisasi mahasiswa yang terjebak dalam rutinitas administratif, konflik kepentingan, atau bahkan pragmatisme kekuasaan. Kaderisasi menjadi dangkal, diskusi kehilangan arah, dan aktivitas lebih sibuk mengejar legitimasi formal ketimbang refleksi nilai.

Di sisi lain, tekanan akademik dan ekonomi membuat banyak mahasiswa memandang organisasi sebagai beban tambahan. Kampus pun sering kali tidak sepenuhnya mendukung, kecuali sebatas kebutuhan formal akreditasi. Situasi ini memunculkan paradoks: organisasi mahasiswa diakui penting secara normatif, tetapi dipinggirkan secara praktis. Ketika organisasi tidak lagi menjadi ruang pembelajaran kritis, ia kehilangan daya transformasinya.

Tulisan ini tidak bermaksud mengidealkan organisasi mahasiswa secara berlebihan. Organisasi bukan obat mujarab bagi seluruh problem pendidikan kebangsaan. Namun, mengabaikannya berarti kehilangan salah satu ruang pendidikan sosial paling strategis di perguruan tinggi. Yang dibutuhkan bukan sekadar lebih banyak organisasi, melainkan organisasi yang reflektif dan bermakna, senantiasa menempatkan diskusi gagasan sejajar dengan aktivitas, yang melihat kepemimpinan sebagai tanggung jawab moral, bukan sekadar jabatan struktural.

Organisasi mahasiswa perlu kembali dipahami sebagai bagian dari ekosistem pendidikan, bukan sekadar aktivitas ekstra. Kampus, dosen, dan mahasiswa memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga agar organisasi tetap menjadi ruang pembelajaran kebangsaan yang kritis dan inklusif.

Pendidikan Kebangsaan sebagai Proses Hidup

Pendidikan kebangsaan sejatinya tidak pernah selesai di ruang kelas. Ia berlangsung dalam perjumpaan, perbedaan, dan kerja kolektif. Organisasi mahasiswa, dengan segala keterbatasannya, menyediakan ruang untuk belajar dan berlatih mengenai proses tersebut.

Jika pendidikan hanya menghasilkan lulusan yang cakap secara teknis tetapi miskin kesadaran sosial, maka kita sedang gagal menyiapkan masa depan bangsa. Pendidikan tinggi seharusnya melahirkan warga negara yang berpikir jernih, bersikap adil, dan berani mengambil tanggung jawab publik.

Dalam konteks itulah, menakar makna organisasi mahasiswa bukan sekadar urusan kampus, melainkan urusan kebangsaan. Sebab dari sanalah, demokrasi, sebagaimana penuturan oleh Dewey: terus dilahirkan kembali, generasi demi generasi.