Pos

Tak Melulu Suami, Istri Bisa Doktrin Keluarga Soal Ideologi Radikal

Kriminologi.id – Banyak pola dan jenis mengapa perempuan dapat terlibat sebagai pelaku terorisme, salah satunya adalah dengan menjadi agensi. Pengamat gender Lies Marcoes menilai, dalam keluarga, perempuan bisa terlebih dahulu terpapar paham radikalisme dibanding suaminya. Sehingga, menurutnya, seorang istri tidak melulu harus terpapar paham radikalisme dari sang suami terlebih dahulu.

“Perempuan sendiri ada yang menjadi agensi dan dia bisa meyakinkan suaminya dalam proses ideologisasi itu,” kata Lies ketika dihubungi Kriminologi.id pada Rabu, 16 Mei 2018.

Terkait dengan pelaku bom bunuh diri yang berasal dari kaum perempuan dan pemahaman global bahwa perempuan itu dinilai memiliki hati nurani dan belas kasihan, menurut Lies, pandangan itu tidak berlaku bagi mereka yang sudah memiliki ideologi radikal.

“Itu karena kita memandangnya dari luar yang menganggap bahwa aksi kekerasan itu negatif. Tetapi jika perempuan sudah menerima ideologi tertentu, justru mereka menganggap aksinya itu sebagai langkah penyelamatan kepada anaknya,” Lies melanjutkan.

Dia juga menjelaskan, adanya pemahaman Darul Haq, yakni pembagian wilayah perang dan wilayah damai, dalam Islam, pandangan ini mampu menjadi bahan pertimbangan bagi perempuan berpikir.

“Dia menganggap kehidupan di dunia ini sesuatu yang keras yang menyulitkan bagi anak-anaknya. Dalam keyakinan perempuan tersebut, di depan matanya ada surga. Dengan melakukan aksi ini, justri dia menganggap bahwa dia bisa menyelamatkan keluarganya. Ideologinya bisa seperti itu,” Lies menambahkan.

Di sisi lain, faktor ekonomi, bagi Lies, tidak melulu menjadi latar belakang aksi radikalisme yang perempuan. Sebab, dalam beberapa kasus, kata Lies, para pelaku perempuan juga ada yang berasal dari keluarga berekonomi mapan. Meski, tak dipungkiri, kondisi ekonomi juga bisa menjadi pemicu seseorang terlibat dalam gerakan serupa.

Seperti diketahui, aksi bom bunuh diri di sejumlah tempat yakni di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, melibatkan perempuan atau istri sebagai pelaku di dalamnya.

Aksi pengemboman bunuh diri di Markas Kepolisian Resor Kota Surabaya pada Senin, 14 Mei 2018, dilakukan Tri Ernawati, istri dari Tri Murtiono. Kedua pasangan ini mengajak ketiga anaknya yakni AAP, Muhammad Darih Satria Murdana, Muhammad Dafa Amin Murdana, untuk melakukan aksi tersebut.

Sedangkan pelaku pengeboman di GKI Jalan Diponegoro, Surabaya, dilakukan oleh istri dari Dito Febrianto yakni Puji Kuswari, serta kedua anak perempuannya yakni Fadila Sari dan Vamela Rizkita. Sedangkan dua anak lelaki dari Puji melakukan aksinya di Gereja Santa Maria Tak Bercela, Jalan Ngagel. Mereka adalah Yusuf Fadil dan Irman Ali.

Pelaku teror bom yang tewas dalam aksinya juga berlangsung di Rusun Wonocolo, Sidoarjo. Ia adalah Puspita Sari, istri dari Anton Febryanto. Pasangan suami istri ini membawa anak perempuannya yang berusia 17 tahun yakni Rita Aulia Rahman. Satu keluarga ini tewas di tempat saat menjalankan aksinya.

Sumber: https://kriminologi.id/renata/wanita/tak-melulu-suami-istri-bisa-doktrin-keluarga-soal-ideologi-radikal

Bangkitnya Jihadis Perempuan

Atas nama jihad dan khilafah, perempuan memutuskan jadi martir. Faktor pendorongnya mulai dari ideologi sampai urusan dapur.

tirto.id – Ledakan bom menimpa tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5/2018) pagi. Sejauh ini, menurut data Polda Jawa Timur, insiden tersebut menewaskan 14 orang dan 43 orang luka-luka.

Jumlah korban tersebut merupakan angka total dari tiga lokasi terjadinya ledakan bom di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya, Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro, dan GPPS Jemaat Sawahan di Jalan Arjuno.

Kapolri Tito Karnavian menyatakan pelaku aksi terorisme di Surabaya merupakan satu keluarga, yang terdiri dari ayah, ibu, dan empat orang anak (dua laki-laki, dua perempuan).

“Tim sudah bisa mengidentifikasi pelaku. Pelaku diduga satu keluarga yang melakukan serangan. Seperti di Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno yang menggunakan mobil Avanza diduga adalah bapaknya bernama Dita Prianto,” sebut Kapolri di Rumah Sakit Bhayangkara Mapolda Jawa Timur.

Ditambahkan oleh Kapolri, Dita Prianto terlebih dahulu menurunkan istri yang bernama beserta dua anak perempuan bernama Fadila Sari (12) dan Pamela Riskita (9), di dekat GKI yang terletak di Jalan Diponegoro.

Sedangkan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela adalah dua orang laki-laki yang diduga juga anak Dita Prianto bernama Yusuf Fadil (18 tahun) dan Firman Halim (16 tahun).

Dita Prianto, meletakkan bom di dalam mobilnya, kemudian menabrakkan mobilnya ke Gereja Pantekosta. Lalu, ledakan di GKI Jalan Diponegoro dilakukan oleh istri Dita bersama dua orang anak perempuannya yang membawa bom di pinggang ketiganya.

Aksi keluarga ini disinyalir kuat tak lepas dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang merupakan pendukung utama ISIS di Indonesia pimpinan Aman Abdurahman.

Perempuan dalam Pusaran Teror

Keterlibatan perempuan dalam ledakan di tiga gereja Surabaya menambah daftar kasus serupa yang pernah terjadi di Indonesia. Pada 2016, misalnya, Densus 88 menangkap perempuan bernama Dian Yulia Novi yang berencana melancarkan aksi teror.

Dian hendak meledakkan diri di Istana Kepresidenan Indonesia sebagai bentuk “jalan jihadnya akan agama.” Ia terpapar doktrin ekstremisme secara daring dan kemudian memutuskan untuk bergabung dengan Negara Islam (ISIS) di bawah komando Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok yang kerap mengklaim mewakili ISIS di Indonesia.

Sebagaimana dikisahkan dalam laporan TIME berjudul “ISIS Unveiled: The Story Behind Indonesia’s First Female Suicide Bomber,” Dian mulanya adalah pekerja migran di Singapura. Ia pindah ke Taiwan dan bekerja di panti jompo. Di tempat barunya, Dian memperoleh gaji tinggi kendati jam kerjanya kadang tak manusiawi. Bosnya juga toleran dengan penampilan Dian yang sehari-harinya memakai niqab.

Di tengah-tengah pekerjaannya, Dian ternyata juga aktif memantau akun-akun penyebar semangat jihad, dan menjalin komunikasi bersama orang-orang berideologi ekstremis. “Aku ingin tahu tentang beberapa akun yang kerap posting soal jihad. Jadi, aku stalking mereka dan seringkali mengirim pesan. Beberapa dari mereka ada yang menjawab pesanku, ada juga yang tidak,” akunya.

 

Aktivitas daring Dian untuk menemukan makna “jihad” kian intensif sampai akhirnya ia berkenalan dengan simpatisan ISIS dari Indonesia bernama Nur Solihin—yang direkrut dan jadi anak didik Bahrun Naim.

Keduanya lantas berkomunikasi lewat Telegram yang sudah dienskripsi. Tak lama kemudian, Dian dan Solihin memutuskan menikah dan menjadi pasangan pelaku bom bunuh diri. Pernikahan mereka, aku Dian, “bukan karena kekhalifahan tetapi didorong semangat berjihad.”

Mereka pun langsung merencanakan aksi teror. Sasaran yang dituju: Istana Kepresidenan. Jika aksi mereka berhasil, Dian akan berstatus “pelaku bom bunuh diri perempuan pertama di Indonesia.” Beruntung aksi tersebut dapat digagalkan. Polisi sukses meringkus mereka di Bekasi, Jawa Barat.

“Dalam Islam, pria dan perempuan [memang] berbeda,” katanya kepada TIME dalam wawancara di penjara Kelapa Dua, Depok. “Tapi, sekarang, jihad adalah wajib bagi semua Muslim, seperti halnya ketika kita berdoa. Setiap orang harus melakukan jihad.”

Ia menekankan bahwa jika laki-laki saja bisa mengobarkan jihad, perempuan juga bisa melakukan hal yang sama.

 

Selang beberapa waktu usai Dian ditangkap, polisi kembali meringkus perempuan lain bernama Ika Puspitasari yang berencana meledakkan diri di Bali pada malam tahun baru 2016. Ika, yang juga mantan pekerja migran di Hong Kong, ditangkap Densus 88 di Dusun Tegalsari, Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo saat sedang mempersiapkan kegiatan Maulid Nabi.

Ihwal fenomena ini, Direktur Pelaksana Yayasan Prasasti Perdamaian, Siti Darojatul, mengungkapkan bahwa keterlibatan perempuan dalam aksi teror digunakan untuk “membangkitkan semangat jihadis laki-laki.”

“ISIS memanfaatkan perempuan sebab mereka ingin menunjukkan kepada para laki-laki, jika perempuan saja bisa dan berani melakukan jihad, bagaimana dengan kalian?” jelasnya.

“Mungkin ada banyak ‘Dian Yulia Novi’ yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami tidak tahu cara mendekati mereka karena kebanyakan dari mereka tidak termasuk kelompok mana pun.”

Sementara itu, Solahudin peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia, menjelaskan keterlibatan perempuan dalam terorisme merupakan hal baru di Indonesia. Pihak yang mempeloporinya, menurut Solahudin, adalah Bahrun Naim, pemimpin militan ISIS di Indonesia.

Senada dengan Siti, Solahudin yang juga menyusun buku Kebebasan, Toleransi, dan Terorisme: Riset dan Kebijakan Agama di Indonesia (2017), menyatakan bahwa Bahrun Naim mengajak perempuan untuk melakukan aksi “jihad” karena tidak banyak laki-laki yang mau.

 

Infografik Jihadis garis keras perempuan

Peran Penting Perempuan

Keterlibatan perempuan dalam ledakan bom bunuh diri di Surabaya seperti hendak menegaskan bahwa mereka (perempuan) semakin punya peran penting dalam gerakan ekstremisme dan aksi terorisme di Indonesia.

Laporan berjudul “Mothers to Bombers: The Evolution of Indonesian Women Extremists” (PDF, 2017) yang dipublikasikan Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) memperlihatkan peran perempuan dalam gerakan ekstremisme-terorisme di Indonesia terus berkembang selama kurun waktu empat dekade terakhir.

Sidney Jones, Direktur IPAC, dalam wawancaranya bersama Tempo, pernah menyatakan perempuan tak lagi melihat dirinya “sebagai sekadar istri, ibu, atau ustazah, melainkan juga sebagai kombatan.”

Laporannya IPAC membagi empat jenis perempuan ekstremis di Indonesia. Masing-masing dari mereka punya tugas dan kerja seperti mengelola forum percakapan daring, mengumpulkan dana, merekrut anggota, sampai menjadi tandem pasangan pelaku bom bunuh diri.

Empat kategori tersebut antara lain pekerja migran yang mencari uang di Hong Kong, Taiwan, sampai Timur Tengah. Mereka yang masuk dalam kategori ini, seperti halnya Ika dan Dian, dianggap punya kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa asing yang baik untuk menjalin kontak dengan jaringan global.

Selanjutnya perempuan yang bergabung ISIS bersama keluarga mereka. Lalu, ada pula kategori perempuan yang tujuannya berangkat ke Suriah tapi malah diringkus di Turki dan dikembalikan ke Indonesia. Terakhir, perempuan yang berada di bawah komando kelompok radikal-militan lokal macam Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah.

Lies Marcoes, Direktur Rumah Kita Bersama Foundation, dalam “Why do Indonesian Women Join Radical Groups?” menjelaskan ada dua konteks yang menyertai keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme di Indonesia.

 

Pertama, tulis Lies, para perempuan ini percaya pada gagasan kekhilafahan; baik sebagai kewajiban atau syariat dan sebagai solusi-jawaban atas kesenjangan sosial-ekonomi. Banyak dari mereka yang bergabung dengan kelompok teroris karena mereka peduli isu-isu tentang ketidaksetaraan, penderitaan, dan ketidakadilan, di samping juga merasa kecewa terhadap pemerintah yang dinilai tak mampu mengentaskan kemiskinan.

Namun, alih-alih mengambil jalur politik, para perempuan ini malah bergabung dengan kelompok teroris yang percaya semua masalah di atas dapat diselesaikan dengan kekerasan.

Kedua, ialah tentang pandangan masyarakat—terutama Muslim konservatif—yang menempatkan posisi perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki. Didorong perlakuan semacam itu, para perempuan ini lalu beralih ke kelompok radikal-fundamentalis yang mereka nilai “menjunjung kesetaraan” serta “mengakui kontribusi perempuan dalam upaya mewujudkan khilafah di dunia.”

Padahal kenyataannya, kelompok radikal-fundamentalis pun sangat patriarkis. Mereka mereduksi dan menyempitkan makna jihad berdasarkan gender. Laki-laki dengan tugasnya berperang di medan pertempuran. Sementara jihad perempuan dimaknai sebatas hanya melahirkan anak yang kelak dianggap jadi “prajurit Tuhan” serta melayani kebutuhan (fisik & non-fisik) para pria di kelompok tersebut.

Namun, karena gerakan radikal-fundamentalis memberi pemahaman idelogis kepada perempuan bahwa apa yang mereka lakukan adalah “jalan perjuangan untuk Tuhan,” maka perempuan ini tak sedikitpun berkeluh kesah. Melahirkan anak hingga melayani kebutuhan biologis para pria pun dianggap sebagai “jalan jihad” dan mereka bangga melakukannya.

Lewat “Probabilitas Teroris Perempuan di Indonesia” (2010) yang terbit di Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Endy Saputro menyatakan pemerintah tak boleh menutup mata akan latarbelakang persoalan yang menyebabkan perempuan bergabung dengan kelompok teroris.

Kesenjangan ekonomi, kemiskinan, serta lapangan pekerjaan yang sedikit harus diperhatikan dengan betul. Cara yang ditempuh bisa macam-macam. Mulai dari pelatihan sampai penyediaan program untuk menopang perekonomian keluarga mereka. Meskipun dalam kasus bom gereja di Surabaya, yang melibatkan Puji Kuswati, persoalan latar ekonomi jadi tak relevan lagi.

Jika tidak, bukan tidak mungkin, para perempuan—terlebih yang suaminya meninggal karena bom bunuh diri—bakal memilih untuk menyusul sang suami dengan cara serupa.

Penanganan terorisme memang butuh waktu yang lama dan kesabaran. Terorisme adalah perkara yang kompleks dengan banyak faktor pemicu. Mulai dari negara, ideologi, sampai urusan dapur. Pemerintah dan pihak terkait terus diharapkan untuk menempuh langkah-langkah yang jeli dan terukur agar perilaku biadab yang menghabisi manusia-manusia tak berdosa ini tak terulang di kemudian hari.

Sumber: https://tirto.id/bangkitnya-jihadis-perempuan-cKnp
Reporter: M Faisal
Penulis: M Faisal
Editor: Windu Jusuf

Menalar Peran Teroris Perempuan di Balik Bom Bunuh Diri Surabaya

KOMPAS.com – Keterlibatan perempuan dan anak-anak dalam aksi bom bunuh diri di Surabaya kemarin menunjukkan perempuan berperan aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak untuk menjadi pelaku, menurut Lies Marcoes, Pemerhati isu gender dan radikalisme, Rumah Kita Bersama.
“Saya yang menguatkan suami untuk berjihad dengan ikut ISIS di Suriah. Saya bilang ‘jangan takut soal Umi dan anak-anak, rezeki Allah yang atur’. Saya bilang ke suami ‘Izinkan Umi dan anak-anak mencium bau surga melalui Abi, semoga Abi selamat. Tapi kalau tidak, saya ikhlas, saya bersyukur karena dengan suami menjadi syahid, saya dan anak-anak akan terbawa ke surga”.
Ditemui peneliti Center for the Middle East and Global Peace Studies UIN Jakarta, dalam suatu rapat akbar organisasi di Jakarta Barat dua tahun lalu, perempuan separuh baya ini dengan sangat tenang menjelaskan cara berpikirnya tentang jihad dan pengorbanan perempuan. Menurutnya lelaki kadang “kurang kuat iman” untuk ikut berjuang karena memikirkan urusan dunia. Urusan dunia yang dimaksud yakni perasaan berat meninggalkan istri dan anak-anak, sementara ia mati sendirian di medan perang.

Dalam testimoni di atas, perempuan meletakkan dirinya sebagai pihak pendukung. Tentu saja peran itu penting tetapi mereka sendiri belum atau tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan. Belakangan, seperti dalam kasus calon bom panci yang melibatkan perempuan Dian Yulia Novi, orang mulai menimbang peran perempuan dalam gerakan radikal teroris.
Namun berbeda dengan yang baru saja terjadi di Surabaya (13/5/2018 dan 14/5/2018). Jika kita hubungkan testimoni di atas dengan peristiwa bom bunuh diri di Surabaya yang dilakukan satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah, ibu, melibatkan empat anak mereka (dua remaja lelaki dan dua anak perempuan di bawah umur), kelihatannya telah terjadi perubahan besar dalam pelibatan keluarga dalam aksi teror.
Seperti tertera dalam kutipan di atas, perempuan berperan sebagai pendorong. Sementara dalam kasus Dian Yilia ia menjadi pelaku aktif namun sedirian dan keburu ditangkap sebelum melancarkan serangan bom. Ini berarti perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak-anak mereka untuk terlibat dalam serangan maut itu. Kita bisa saja membuat hipotesa, prakarsa melancarkan aksi bom bunuh diri ini kemungkinan datang dari sang suami, Dita Oepriarto mengingat ia adalah salah satu tokoh organisasi Jemaah Anshorut Daulah (JAD).
Namun jika sang istri keberatan atau menolak pandangan dan prakarsa suaminya, ceritanya akan berbeda. Atas peristiwa itu, menghitung peran dan pengaruh ibu (perempuan) dalam gerakan radikal tak bisa lagi diabaikan. Dalam pendekatan keamanan, peran itu telah dikenali namun sering dianggap kecil, dibandingkan dengan perhatian kepada peran lelaki sebagai pelaku teror. Kajian yang telah melihat keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal nampaknya harus menjadi referensi utama.

Alasan perempuan terlibat dalam aksi radikal
Dalam tulisan saya di Indonesia at Melborne (26 November 2015) “Why do women joint radical groups” saya menjelaskan tesis keterlibatan perempuan dalam kelompok teroris.

Pertama, perempuan adalah kelompok yang memiliki keinginan, untuk tidak dikatakan punya agenda, untuk ikut terlibat dalam apa yang diyakini sebagai perjuangan melawan kezaliman dan kemunkaran kepada Allah. Ini berkat kegiatan mereka seagai peserta aktif pengajian di kelompok-kelompok radikal itu. Mereka menjadi ‘penerjemah’ langsung dari konsep jihad dalam teori dan diubah menjadi praktik.
Namun dalam dunia radikalisme terdapat pemilahan peran secara gender di mana ‘jihad qital’/jihad kabir (maju ke medan tempur- jihad besar) hanya pantas dilakukan oleh lelaki karena watak peperangan yang dianggap hanya cocok untuk dunia lelaki. Dengan dasar peran itu, mereka menempatkan diri sebagai pendorong dan penguat iman suami.
Kedua, dalam konsep kaum radikal terdapat dua tingkatan jihad yaitu jihad kecil dan jihad besar. Jihad besar merupakan pucak dari pengorbanan seorang manusia dengan pergi ke medan tempur dan mati sebagai syuhada, martir.
Namun, karena terdapat pemilahan peran secara gender, otomatis hanya lelaki yang punya tiket maju ke medan tempur, sementara istri hanya kebagian jihad kecil, seperti menyiapkan suami atau anak lelaki maju ke medan tempur. Jihad kecil lainnya adalah mempunyai anak sebanyak-banyaknya, terutama anak lelaki- jundi- yang kelak siap menjadi jundullah -tentara Tuhan. Dalam percakapan antar mereka, memiliki jundi merupakan sebuah kebanggaan, “sudah berapa jundi ukhti”- sudah berapa calon tentara Tuhan yang kamu miliki”?
Ketiga, sebagaimana umumnya dalam organisasi keagamaan, secara umum peran perempuan dalam kelompok radikal sesungguhnya tidak utama dan bukan sentral. Namun peran mereka akan cepat diakui dan dihormati jika mereka dapat menunjukkan keberanian dalam berkorban, termasuk korban jiwa dan raga. Pengakuan peran ini merupakan salah satu kunci penting dalam mengenali keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal. Dorongan untuk menjadi terkenal kesalehannya, atau keikhlasannya atau keberaniannya melepas suaminya berjihad menjadi idaman setiap perempuan dalam kelompok radikal, apatah lagi untuk ikut berjihad. Dalam perkembangannya, menjalani jihad kecil sebagai penopang dalam berjihad tak terlalu diminati, utamanya oleh kalangan perempuan muda yang merasa punya agenda untuk ikut berjuang dengan caranya.

Dan seperti kita saksikan, di sejumlah negara, perempuan muda menghilang dari keluarga dengan alasan yang mengejutkan. Mereka meninggalkan rumah untuk bergabung dengan kelompok teroris dengan ideologi agama, seperti ISIS atau menikah dengan lelaki yang menjadi bagian dari kelompok itu. Jika tidak ikut berjihad mereka punya cara sediri untuk melakukannya di negara mereka sendiri.
Hal ini bisa dilihat dalam kasus Hasna Aitboulahcen, perempuan pertama pelaku bom bunuh diri di Saint- Denis Perancis beberapa tahun lalu. Sebelumnya Hasna tidak dikenal sebagai sebagai perempuan alim, malah sebaliknya ia dianggap perempuan “bebas”. Namun entah bagaimana setelah berkenalan dengan seseorang yag mengajaknya bertaubat dan ‘berhijrah,’ ia kemudian dikenali jadi sangat salih, mengenakan hijab, rajin beribadah, dan hanya butuh satu bulan baginya untuk kemudian tewas bersama bom yang ia ledakkan sediri. Hasna diajak seseorang namun ia tak mengajak siapa-siapa.
Namun, lihatlan apa yang terjadi kepada sebuah keluarga Indonesia, seorang suami, istri, termasuk balita, bayi dan seorang perempuan hamil, menyelinap keluar dari kelompok tur mereka di Turki dan menyeberang ke Suriah di bulan Maret 2015. Pakar terorisme Indonesia Sidney Jones mengatakan bahwa penelitiannya telah mengidentifikasi sekitar 40 perempuan Indonesia dan 100 anak-anak di bawah 15 tahun berada di Suriah, sebagian merasa terjebak oleh ajakan untuk berjihad sebagian lain memang berkesadaran penuh menjadi bagian dari ISIS.
Keterlibatan perempuan dalam bom Surabaya
Dari fenomena bom Surabaya, agaknya, analisis soal keterlibatan perempuan dalam gerakan radikal tak bisa lagi dilihat sekedar catatan kaki. Terlebih karena keterlibatan itu tak lagi bersifat individual sebagai hasrat untuk diakui dalam kelompok radikal sebagai perempuan pemberani, melainkan karena peran tradisonalnya sebagai istri dan ibu yang memiliki kekuatan nyata untuk melibatkan suami dan anggota keluarga sebagai pelaku teror dan kekerasan.
Perhatian kepada perempuan tak bisa lagi hanya dilihat dalam fungsi pedamping dan pendukung radikalisme melainkan harus sudah dilihat sebagai pelaku utama. Mereka tak sekadar memiliki impian untuk mencium bau surga melalui suaminya belaka, melainkan melalui peran sendiri dengan membawa anak-anak yang telah ia manipulasi dalam suatu keyakinan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Menalar Peran Teroris Perempuan di Balik Bom Bunuh Diri Surabaya”, https://sains.kompas.com/read/2018/05/14/175700923/menalar-peran-teroris-perempuan-di-balik-bom-bunuh-diri-surabaya.

Editor : Gloria Setyvani Putri

Perempuan dan anak mulai ambil peran jadi pelaku utama aksi teror di Indonesia

Tiga keluarga terlibat dalam aksi teror di Jawa Timur dalam dua hari pada pekan ini. Pelibatan istri dan anak-anak dibawah umur dalam aksi bom bunuh diri menjadi modus baru dan semakin memperkuat peran perempuan dalam aksi terorisme.

Pemerhati isu gender dan radikalisme, Lies Marcoes, memandang fenomena bom Surabaya yang melibatkan satu keluarga: suami, istri dan anak-anaknya membuktikan peran perempuan dalam gerakan radikal tak lagi bersifat individual, melainkan sebagai pelaku utama yang memiliki kekuatan untuk melibatkan anaknya sebagai pelaku teror dan kekerasan.

“Mereka tak sekadar memiliki impian untuk ‘mencium bau surga’ melalui suaminya belaka, melainkan melalui peran sendiri dengan membawa anak-anak yang telah ia manipulasi dalam suatu keyakinan,” ujar Lies Marcoes.

Memang, pelibatan perempuan sebagai pelaku bom bunuh diri bukan kali pertama. Namun, Kapolri Jenderal Tito mengungkapkan ini untuk pertama kalinya anak di bawah umur menjadi pelaku bom bunuh diri.

“Ini baru pertama kali di Indonesia, anak umur sembilan dan 12 tahun, dilengkapi dengan bom pinggang dan kemudian melakuan bunuh diri,” ujar Tito dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/05) pagi.

Pernyataan Tito merujuk pada aksi satu keluarga yang melakukan aksi teror bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, sehari sebelumnya.

Terduga pelaku, Dita melibatkan istrinya serta empat orang anaknya -dua di antaranya dua bocah perempuan berusia sembilan dan 12 tahun, menjadi pengebom bunuh diri di gereja Santa Maria Tak Bercela, gereja Pantekosta dan gereja GKI Diponegoro.

Semuanya mati seketika.

Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Surabaya, Jawa Timur

 

Malam harinya, terjadi ledakan di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, Jawa Timur, yang juga melibatkan satu keluarga. Sang kepala keluarga, Anton, sedang memegang alat pemicu bom saat polisi mendatangi unit kamar mereka.

Dia ditembak mati petugas, sementara istri dan seorang anaknya tewas terlebih dulu akibat ledakan.

Tiga anaknya yang lain ditemukan polisi dalam kondisi selamat dan dirawat di RS Siti Khodijah.

Sidoarjo

 

Keesokan harinya, Seorang bocah perempuan berdiri sempoyongan di dekat bom yang baru saja meledak di Mapolrestabes Surabaya pada sekitar pukul 09:00 WIB.

Bocah berusia delapan tahun ini adalah anak dari pelaku bom bunuh diri yang terpental dari sepeda motor yang dikendarai orang tuanya.

Sementara empat anggota keluarga dari bocah itu tewas seketika.

 

Polrestabes Surabaya

 

Pengamat Terorisme dari Universitas Malikussaleh, Al Chaidar, menyebut pelibatan langsung anak-anak dalam aksi jihad dilakukan untuk ‘mengecoh’ aparat keamanan.

“Baru sekarang ini anak-anak dibawa langsung untuk dilibatkkan dalam perang, dalam serangan untuk mengecoh atau pun mengalihkan perhatian dari orang-orang,” tutur Al Chaidar.

Dengan begitu, mereka menjadi lebih mudah untuk masuk ke lokasi yang menjadi target bom bunuh diri mereka.

 

Penelitian yang dilakukan Institute for Policy of Conflict (IPAC) tahun lalu menunjukkan perempuan Indonesia mulai mengambil peran dalam tindak ekstrimisme dan radikalisme, bahkan beberapa dari mereka ingin menjadi pembom bunuh diri.

Fenomena itu muncul setelah dua perempuan ditangkap pada Desember 2016 karena diduga berafiliasi dengan Negara Islam (ISIS) dan bersedia menjadi pelaku bom bunuh diri.

Mereka adalah Dian Yulia Novi dan Ika Puspitasari – kedunya adalah mantan buruh migran di luar negeri.

dian

 

Dian disiapkan menjadi pembom bunuh diri di sekitar Istana Kepresidenan, sedangkan Ika dilaporkan akan melakukan aksi bom bunuh diri di Bali. Namun, keduanya keburu ditangkap polisi meski urung melakukan aksinya.

Selain itu, polisi juga menangkap Tutin Sugiarti, seorang penjual obat-obatan herbal dan terapis pengobatan Islam, diduga memfasilitasi perkenalan Dian dengan pimpinan sel ISIS.

Arinda Putri Maharani – istri pertama Muhammad Nur Solihin, tersangka otak pelaku bom panci yang menurut polisi disiapkan untuk diledakkan Dian – istri kedua Solihin, juga ditangkap.

 

Tito Karnavian

 

Tetapi rencana meledakkan bom bunuh diri gagal dilaksanakan karena polisi lebih dulu membongkar rencana mereka dengan melakukan penangkapan dalam penggerebekan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Menurut peneliti IPAC, Nava Niraniyah, penangkapan empat perempuan itu memberikan gambaran yang berbeda terkait peran wanita dalam gerakan radikalisme.

Jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) melarang perempuan ikut berperang karena kelompok ini lebih mengedepankan perempuan sebagai ibu dan pendamping pria di medan perang.

“ISIS lebih mudah memberikan misi-misi umum, dan perempuan bisa lebih menyatakan aspirasinya di sosial media. ISIS melihat ini sebagai peluang karena perempuan sulit untuk dicurigai aparat,” tulis Nava dalam laporannya.

 

Gereja

 

Pengamat Terorisme Noor Huda menyebut pelibatan keluarga dalam aksi jihad ini sebagai ‘pendekatan yang super baru’.

“Memang [rasa] kekeluargaan ini yang menjaga mereka menjadi kuat,” cetusnya.

Bahwa satu keluarga saling mendukung dalam aksi terorisme, sudah acap kali dilakukan. Misalnya, dalam aksi teror bom Bali I yang dilakukan oleh kakak beradik Amrozi, Mukhlas dan Ali Imron

“Amrozi yang survei, Mukhlas yang menjadi panglima dan Ali Imron yang mengeksekusi. Tapi mereka tidak melakukannya dengan melibatkan perempuan dan anak,” jelas Noor Huda.

 

bom Bali I

 

Aksi teror sporadis yang terjadi di Jawa Timur yang masing-masing dilakukan oleh satu keluarga beserta anak-anak mereka yang masih dibawah umur, membuat Lies Marcoes memandang telah terjadi perubahan besar dalam pelibatan keluarga dalam aksi teror.

“Melibatkan anak-anak di bawah umur, menunjukkan perubahan besar dalam peta aksi teror. Kini perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak untuk menjadi pelaku,” ujar Lies.

Namun, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menganggap pelibatan langsung anak dibawah umur dalam aksi jihad tidak serta merta membuktikan bocah dibawah umur ini terdoktrinasi orang tuanya.

“Terkait dengan apakah anaknya terindoktrinasi atau tidak, butuh pendalaman lebih jauh. Dengan begitu maka kita bisa mendapatkan informasi yang akurat apakah anak ini melakukan keterlibatan aktif atau hanya dibawa [oleh orang tuanya],” jelas Susanto.

 

Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44022494

Bagaimana para perempuan menjadi pelaku teror dan membawa anak?

Serangan bom bunuh diri di Surabaya oleh keluarga: ayah, ibu, dan melibatkan anak-anak di bawah umur, menunjukkan perubahan besar dalam peta aksi teror. Kini perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak untuk menjadi pelaku, tulis Lies Marcoes.

“Saya yang menguatkan suami untuk berjihad dengan ikut ISIS di Suriah. Saya bilang ‘jangan takut soal Umi dan anak-anak, rezeki Allah yang atur’. Saya bilang ke suami ‘Izinkan Umi dan anak-anak mencium bau surga melalui Abi, semoga Abi selamat. Tapi kalau tidak, saya ikhlas, saya bersyukur karena dengan suami menjadi syahid, saya dan anak-anak akan terbawa ke surga”.

Ditemui peneliti Center for the Middle East and Global Peace Studies UIN Jakarta, dalam suatu rapat akbar organisasi di Jakarta Barat dua tahun lalu, perempuan separuh baya ini dengan sangat tenang menjelaskan cara berpikirnya tentang jihad dan pengorbanan perempuan.

Menurutnya lelaki kadang-kadang “kurang kuat iman” untuk ikut berjuang karena memikirkan urusan dunia. Urusan dunia dimaksud adalah perasaan berat meninggalkan istri dan anak-anak sementara ia mati sendirian di medan perang.

Dalam testimoni di atas, perempuan meletakkan dirinya sebagai pihak pendukung. Tentu saja peran itu penting tetapi mereka sendiri belum atau tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan. Belakangan, seperti dalam kasus calon bom panci yang melibatkan perempuan Dian Yulia Novi, orang mulai menimbang peran perempuan dalam gerakan radikal teroris. Namun berbeda dengan yang baru saja terjadi di Surabaya (13/5 dan 14/5).

Jika kita hubungan testimoni di atas dengan peristiwa bom bunuh diri di Surabaya yang dilakukan satu keluarga yang terdiri dari seorang ayah, ibu, melibatkan empat anak mereka, dua remaja lelaki, dan dua anak perempuan di bawah umur, kelihatannya telah terjadi perubahan besar dalam pelibatan keluarga dalam aksi teror.

Jika sebelumnya, sebagaimana tergambar dalam percakapan awal di atas, perempuan hanya menjadi pihak pendorong, sementara dalam kasus Dian Yilia ia menjadi pelaku aktif namun sendirian dan keburu ditangkap sebelum melancarkan serangan bom, dalam kasus terakhir perempuan menjadi pelaku aktif dan sangat mungkin memanipulasi anak-anak mereka untuk menjadi bagian dari serangan maut itu.

Kita bisa saja membuat hipotesa, prakarsa melancarkan aksi bom bunuh diri ini kemungkinan datang dari sang suami, Dita Oepriarto mengingat ia adalah salah satu tokoh organisasi Jemaah Anshorut Daulah (JAD). Namun jika sang istri keberatan atau menolak pandangan dan prakarsa suaminya, ceritanya niscaya akan berbeda.

Atas peristiwa itu, menghitung peran dan pengaruh ibu (perempuan) dalam gerakan radikal tak bisa lagi diabaikan. Dalam pendekatan keamanan, peran itu telah dikenali namun sering dianggap kecil, dibandingkan dengan perhatian kepada peran lelaki sebagai pelaku teror. Kajian yang telah melihat keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal nampaknya harus menjadi referensi utama.

Dalam tulisan saya di Indonesia at Melborne (26 November 2015) “Why do women join radical groups” saya menjelaskan tesis keterlibatan perempuan dalam kelompok teroris.

Pertama, perempuan adalah kelompok yang pada dasarnya memiliki keinginan, untuk tidak dikatakan punya agenda, untuk ikut terlibat dalam apa yang diyakini sebagai perjuangan melawan kezaliman dan kemunkaran kepada Allah. Ini berkat kegiatan mereka sebagai peserta aktif pengajian-pengajian di kelompok-kelompok radikal itu. Mereka menjadi ‘penerjemah’ langsung dari konsep jihad dalam teori dan diubah menjadi praktik.

Namun dalam dunia radikalisme terdapat pemilahan peran secara gender di mana ‘jihad qital’/jihad kabir (maju ke medan tempur- jihad besar) hanya pantas dilakukan oleh lelaki karena watak peperangan yang dianggap hanya cocok untuk dunia lelaki. Dengan dasar peran itu, mereka menempatkan diri sebagai pendorong dan penguat iman suami.

Kedua, dalam konsep kaum radikal terdapat dua tingkatan jihad yaitu jihad kecil dan jihad besar.

Jihad besar merupakan puncak dari pengorbanan seorang manusia dengan pergi ke medan tempur dan mati sebagai syuhada, martir. Namun, karena terdapat pemilahan peran secara gender, otomatis hanya lelaki yang punya tiket maju ke medan tempur, sementara istri hanya kebagian jihad kecil, seperti menyiapkan suami atau anak lelaki maju ke medan tempur.

Jihad kecil lainnya adalah mempunyai anak sebanyak-banyaknya, terutama anak lelaki- jundi- yang kelak siap menjadi jundullah -tentara Tuhan. Dalam percakapan antar mereka, memiliki jundi merupakan sebuah kebanggaan, “sudah berapa jundi ukhti”- sudah berapa calon tentara Tuhan yang kamu miliki”?

Ketiga, sebagaimana umumnya dalam organisasi keagamaan, secara umum peran perempuan dalam kelompok radikal sesungguhnya tidak utama dan bukan sentral. Namun peran mereka akan cepat diakui dan dihormati jika mereka dapat menunjukkan keberanian dalam berkorban, termasuk korban jiwa dan raga.

Pengakuan peran ini merupakan salah satu kunci penting dalam mengenali keterlibatan perempuan dalam kelompok radikal. Dorongan untuk menjadi terkenal kesalehannya, atau keikhlasannya atau keberaniannya melepas suaminya berjihad menjadi idaman setiap perempuan dalam kelompok radikal, apatah lagi untuk ikut berjihad.

Dalam perkembangannya, menjalani jihad kecil sebagai penopang dalam berjihad tak terlalu diminati, utamanya oleh kalangan perempuan muda yang merasa punya agenda untuk ikut berjuang dengan caranya.

Dan seperti kita saksikan, di sejumlah negara, perempuan muda menghilang dari keluarga dengan alasan yang mengejutkan. Mereka meninggalkan rumah untuk bergabung dengan kelompok teroris dengan ideologi agama, seperti ISIS atau menikah dengan lelaki yang menjadi bagian dari kelompok itu.

Jika tidak ikut berjihad mereka punya cara sendiri untuk melakukannya di negara mereka sendiri. Hal ini bisa dilihat dalam kasus Hasna Aitboulahcen, perempuan pertama pelaku bom bunuh diri di Saint- Denis Perancis beberapa tahun lalu. Sebelumnya Hasna tidak dikenal sebagai sebagai perempuan alim, malah sebaliknya ia dianggap perempuan “bebas”. Namun entah bagaimana setelah berkenalan dengan seseorang yag mengajaknya bertaubat dan ‘berhijrah,’ ia kemudian dikenali jadi sangat salih, mengenakan hijab, rajin beribadah, dan hanya butuh satu bulan baginya untuk kemudian tewas bersama bom yang ia ledakkan sediri.

Hasna diajak seseorang namun ia tak mengajak siapa-siapa. Namun, lihatlah apa yang terjadi kepada sebuah keluarga Indonesia, seorang suami, istri, termasuk balita, bayi dan seorang perempuan hamil, menyelinap keluar dari kelompok tur mereka di Turki dan menyeberang ke Suriah di bulan Maret 2015.

Pakar terorisme Indonesia Sidney Jones mengatakan bahwa penelitiannya telah mengidentifikasi sekitar 40 perempuan Indonesia dan 100 anak-anak di bawah 15 tahun berada di Suriah, sebagian merasa terjebak oleh ajakan untuk berjihad sebagian lain memang berkesadaran penuh menjadi bagian dari ISIS.

Dari fenomena bom Surabaya, agaknya, analisis soal keterlibatan perempuan dalam gerakan radikal tak bisa lagi dilihat sekedar catatan kaki. Terlebih karena keterlibatan itu tak lagi bersifat individual sebagai hasrat untuk diakui dalam kelompok radikal sebagai perempuan pemberani, melainkan karena peran tradisonalanya sebagai istri dan ibu yang memiliki kekuatan nyata untuk melibatkan suami dan anggota keluarga sebagai pelaku teror dan kekerasan.

Perhatian kepada perempuan tak bisa lagi hanya dilihat dalam fungsi pendamping dan pendukung radikalisme melainkan harus sudah dilihat sebagai pelaku utama. Mereka tak sekadar memiliki impian untuk mencium bau surga melalui suaminya belaka, melainkan melalui peran sendiri dengan membawa anak-anak yang telah ia manipulasi dalam suatu keyakinan.

Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44106870

Pernyataan Sikap Lembaga Riset untuk Advokasi Rumah Kita Bersama (RUMAH KITAB) atas penyerangan Rumah Ibadah di Surabaya

Serangan terorisme di tiga gereja di Surabaya yang melukai dan  menewaskan 14 orang semakin menegaskan bahwa sel-sel terorisme di Indonesia masih sangat aktif dan setiap saat bisa menyerang siapapun.  Serangan ini hanya berselang beberapa hari pasca kerusuhan di lapas terorisme di Mako Brimob, Depok yang menewaskan lima polisi dan satu tahanan.

Pola dan target serangan terorisme di Surabaya yang melibatkan perempuan dan anak-anak menunjukkan bahwa pelaku dan sasaran terorisme mengalami pergeseran. Mereka tidak lagi menyerang simbol-simbol Barat seperti hotel, restoran, atau kantor kedutaan, melainkan kepada kelompok yang didefinisikan sebagai simbol negara seperti polisi, kantor pemerintah atau simbol kelompok keimanan lain  dalam bentuk menyerang rumah ibadah.

Pelakunya pun tidak lagi identik dengan laki-laki dewasa/perempuan dewasa, tapi sudah melibatkan perempuan dan anak-anak dalam ikatan keluarga.

Oleh karena itu, sebagai Lembaga Riset untuk Advokasi yang peduli, prihatin dan ikut ikhtiar melawan dan mengikis terorisme, Rumah KitaB menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1) Mengutuk serangan terorisme dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut pelaku terorisme dan menyelesaikannya secara hukum, transparan dan didasarkan pada prinsip keadilan.

2) Senantiasa mempertimbangkan temuan-temuan penelitian dan rekomendasi lembaga-lembaga penelitian yang telah dengan sungguh-sungguh melakukan penelitian dan melahirkan rekomendasi akademik terkait kekerasan ekstrim yang dilakukan kelompok radikal.   Mempertimbangkan hasil penelitian akademis dapat membantu aparat dalam memetakan perubahan-perubahan pola serupa itu.

3) Penelitian – penelitian akademis telah merekomendasikan perlunya memperhatikan perubahan pola penyerangan serta pentingnya mempertimbangkan pendekatan keadilan restoratif bagi pelaku-pelaku terorisme dengan melibatkan peran masyarakat, keluarga, juga korban.

4) Pendekatan “keamanan”  yang selama  ini digunakan telah dipersoalkan mengingat pendekatan itu tidak cukup memadai karena terorisme memiliki banyak dimensi, baik sosial, politik, ekonomi, keyakinan ideologis maupun budaya. Oleh karena itu  mempertimbangkan rekomendasi penelitian-penelitian yang menitik beratkan pendekatan komprehensif dengan menimbang aspek gender, kemiskinan,  keterasingan, dan melibatkan banyak stakeholders merupakan sebuah keniscayaan.

5) Menghimbau para pihak yang tidak cukup memiliki dasar pengetahuan dalam memahami secara seksama cara kerja pihak keamanan dan cara kerja pelaku terorisme untuk tidak terpancing dengan debat kusir yang hanya memperkeruh keadaan dan memperuncing ketegangan.

Jakarta, 14 Mei 2018

Lies Marcoes

Direktur Rumah Kita Bersama

Bidadari Surga: Telaah Hadis dan Konteks Jihad

Bidadari surga seolah menjadi motivasi untuk jihad, begini telaah hadisnya:

Bidadari surga seolah menjadi alasan banyak orang untuk melakukan jihad. Bahkan, beberapa menggunakan cara-cara yang kurang elok, tak jarang pula memakai kekerasan untuk legitimasi hal tersebut. Bagaimana sebenarnya hukum islam melihat konsep ini. Simak analisis hadis dan konteksnya di bawah ini:

Konon motivasi  terbesar mereka yang menebar teror maupun melakukan bom bunuh diri, pembunuhan, dan kemungkaran lainnya adalah mendapatkan 72  bidadari di surga. Mereka yang mengatasnamakan agama menganggap dirinya sebagai mujahid laiknya para sahabat yang ikut berperang di masa Nabi dulu, sehingga merasa berhak untuk mendapatkan fasilitas surga seperti halnya para mujahid lainnya.

Sebetulnya, menyebut teroris sebagai mujahid merupakan kekeliruan  dan permasalahan. Jihad yang mereka lakukan sekarang justru sangat bertolakbelakang dengan jihad yang dilakukan di masa Nabi, dan juga para sahabatnya. Terlebih lagi, ada banyak etika Islam dan prinsip kemanusiaan yang mereka langgar.

Impian akan mendapatkan 72 bidadari ini disebutkan dalam hadis riwayat al-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad yang bersumber dari sahabat Miqdam bin Ma’di. Rasulullah bersabda, “Orang yang mati syahid mendapatkan tujuh keistimewaan dari Allah; diampuni sejak awal kematiannya, melihat tempatnya di surga, dijauhkan dari adzab kubur, aman dari huru-hara akbar, diletakkan mahkota megah di atas kepalanya yang terbuat dari batu yakut terbaik di dunia, dikawinkan dengan tujuh puluh dua bidadari, serta diberi syafaat sebanyak 70 orang dari kerabatnya.”

Merujuk pada ilmu hadis, ketika ditemukan sebuah riwayat, maka yang pertama kali dilakukan adalah analisis otentitas sanad, setelah itu baru dilakukan analisis matan hadis (redaksional).

Andaikan hadis tersebut shahih dan redaksinya juga tidak bermasalah, hadis tersebut belum tentu bisa diamalkan karena perlu ditinjau lagi dengan metode pemahaman hadis. Tingkah langkah ini mesti digunakan dalam memahami hadis agar tidak terjebak dalam kekeliruan dan kesalahan.

Analisis Sanad

Menurut al-Tirmidzi hadis di atas termasuk kategori hadis hasan. Akan tetapi, jika ditelaah lebih lanjut, di dalam sanad hadis terdapat dua perawi yang perlu diperhatikan, yaitu Baqiyah bin Walid dan muridnya, Nu’aim bin Hammad. Pasalnya, Baqiyah dikenal sebagai seorang mudallis ((mereka yang mengaku mendapatkan hadis-ed),tapi ketadlisannya ini dinilai tidak merusak sanad, karena ia meriwayatkan hadis ini dari rawi yang tak diragukan lagi kredibilitasnya, sekalipun ia hanya menyebut gelar gurunya saja, dan tidak menyebut namanya secara langsung.

Sementara Nu’aim bin Hammad adalah orang yang sangat jujur tapi sering melakukan kesalahan dalam periwayatan. Oleh karena itu, banyak juga ulama yang mendhaifkannya. Namun di sisi lain, para ulama, seperti Ibnu Ma’in, memuji ketangguhannya membela sunnah Nabi. Bahkan, ia pernah masuk penjara dan meninggal di sana lantaran membela sunnah.

Mayoritas ulama hadis berpendapat bahwa riwayat Nu’aim dapat diterima selama ia meriwayatkan hadis tersebut dari orang Syam yang kredibel. Dan hampir semua guru-guru Nu’aim dalam hadis ini merupakan orang-orang Syam. Sehingga dalam hal ini, penulis setuju dengan penilaian al-Tirmidzi, yang mengatakan hadis ini Hasan.

Hasan adalah sebutan untuk hadis yang hafalan salah satu perawinya tidak sekuat hadis shahih. Posisinya terletak antara shahih dan dhaif.

Analisis Matan dan Bagaimana Memahaminya

Timbulnya kata “bidadari (hur al-‘ain)” dalam hadis ini menarik untuk dicermati. Soalnya dalam riwayat lain, imbalan menikah dengan 72 tidak disebutkan. Perlu bahasan khusus untuk membuktikan apakah redaksi menikahi 72 bidadari merupakan tambahan (idraj) dari perawi atau bukan.

Terlepas dari persoalan ini, yang menarik untuk dipertanyakan adalah apakah imbalan bidadari itu faktual atau hanya sekadar ilustrasi?

Dalam literatur Islam, keindahan surga dinarasikan dengan sebuah tempat yang indah, penuh pepohonan, ada sungai yang mengalir, dan disediakan pula bidadari-bidadari cantik untuk para penghuninya. Gambaran ini tak jauh berbeda dengan pemandangan lokasi-lokasi wisata yang ada di Indonesia. Bagi orang Indonesia mungkin narasi seperti ini tidak terlalu fantastis, karena kita sudah terbiasa melihat pemandangan seperti itu.

Cerita bisa lain jika ilustrasi ini disampaikan kepada orang Arab, dulu ketika al-Qur’an diturunkan negeri mereka masih gersang, tandus, dan panas. Sehingga, gambaran tentang pohon, sungai, plus bidadari cantik ialah ilustrasi paling pas untuk menggambarkan keindahan surga.

Impian menikah dengan bidadari kelihatannya merupakan iming-iming yang sangat menggiurkan bagi masyarakat Arab yang masih kental dengan pernikahan antar sesama klan dan mahar tinggi.

Dilihat dari aspek bahasa, kata hur al-‘ain (yang diterjemahkan dengan bidadari oleh banyak penerjamah) terdiri dari dua kata, hur artinya wanita yang putih, sementara al-‘ain diartikan wanita yang memiliki mata bulat yang indah. Hal ini secara tidak langsung menunjukan bahwa wanita paling cantik menurut bangsa Arab waktu itu ialah wanita yang berkulit putih dan bermata bulat. Standar ini tentu sangat relatif, masing-masing daerah memiliki standar yang berbeda-beda mengenai kecantikan perempuan.

Andaikan kisah tentang bidadari itu faktual, pertanyaan lanjutannya, siapa yang berhak memilikinya? Siapa yang dimaksud dengan syahid dalam hadis di atas?

Syahid bisa diartikan dengan “yang banyak disaksikan”, sebab kelak Allah dan para malaikat akan menyaksikan mereka masuk surga dan mereka juga akan menyaksikan kenikmatan yang dijanjikan Allah kepadanya. Sementara secara terminologis, syahid berati orang yang meninggal di jalan Allah karena membela agama Allah.

Kemudian syahid juga identik dengan jihad,  yang berati mencurahkan kemampuan, usaha, dan seluruh tenaga. Berikutnya, kata jihad ini mengalami perkembangan makna.

Jihad selalu diidentikkan dengan perperangan dan pertumpahan darah. Padahal bila diperhatikan dalam al-Qur’an dan hadis, jihad tidak hanya sekadar perang. Ibnu Umar mengatakan bahwa jihad adalah perbuatan baik (ihsan) dan perbuatan baik tidak selalu berati berperang. Apalagi melakukan aksi terorisme dan menganggu ketertiban umum, semisal bom bunuh diri. Dalam hadis lain juga disebutkan, orang yang meninggal karena sakit perut pun dapat dikategorikan mati syahid.

Intinya, ada banyak tafsir dan penggunaan kata syahid dan jihad dalam al-Qur’an dan hadis. Sekali lagi, andaikan menikah bidadari dengan 12  itu benar, kita juga perlu bertanya ulang, apakah layak mereka yang membunuh orang atas nama agama itu mendapatkan fasilitas tersebut? Bukankah melakukan pembunuhan, perang, dan bom bunuh diri di saat negara dalam keadaan aman merupakan tindakan kriminal yang dilarang agama?

Sejarah Nabi SAW pun berkata demikian. Beliau tidak pernah mendeklarasikan perang kecuali jika diserang terlebih dahulu dan demi menyelamatkan diri. []

Sumber: https://islami.co/bidadari-surga-telaah-hadis-dan-konteks-jihad/

NU, PALESTINA, DAN YAMAN

NU lahir merespon sekurang-kurangnya atas tiga hal, yaitu: kolonialisme, gerakan puritanisme Wahabi yang akan meratakan makam Rasulullah dan situs-situs bersejarah, dan identitas keislaman dan keindonesiaan.

NU sebagai gerakan anti-kolonialisme, ditandai dengan sikap patriotisme para kiyai dan santri dalam menghadapi kolonialisme. Dan klimaksnya adalah dikeluarkannya “Resolusi Jihad” oleh Hadzratu Syekh Hasyim Asy’ari.

Di saat makam Rasulullah dan situs-situs Islam akan diratakan rezim Wahabi Saudi, NU mengutus Romo KH. A. Wahab Chasbullah ke Saudi menyampaikan protes keras atas rencana tersebut dan menuai hasil: sampai sekarang makam Rasulullah masih terjaga.

Dan bagaimana hubungan NU, Palestina, dan Yaman? Perlu dijelaskan satu persatu hubungan NU dengan Palestina dan NU dengan Yaman.

NU DAN PALESTINA
Sebagaimana pada umumnya umat Islam dari berbagai mazhab, NU sangat memuliakan Masjidil Aqsha Palestina. Kemuliaan Palestina berdasarkan keyakinan akan Kisah Isra-Mi’raj Rasulullah dari Masjidil Aqsha yang diimani, dan pada masa Islam awal umat Islam menghadap kiblatnya ke Masjidil Aqsha yg kemudian direvisi kiblatnya ke Masjidil Haram.

Pasca pendudukan Israel atas tanah Palestina, NU adalah ormas yang dengan lantang memprotes tindakan Israel dan menggalang solidritas untuk Palestina. Tepat pada 12-15 Juli 1938 M/13 Rabiuts Tsani 1357 H dalam Muktamar NU ke-13 di Menes-Pandeglang Banten, Romo KH. A. Wahab Chasbullah secara resmi menyampaikan sikap NU atas penderitaan Palestina dengan mengatakan, “Pertolongan-pertolongan yang telah diberikan oleh beberapa komite di tanah Indonesia ini berhubung dengan masalah Palestina, tidaklah begitu memuaskan adanya. Kemudian guna dapat mencukupi akan adanya beberapa keperluan yang tak mungkin tentu menjadi syarat yang akan dipakai untuk turut menyatakan merasakan duka cita, sebagi perhatin dari pihak umat Islam di tanah ini. Atas nasib orang malang yang diderita oleh umat Islam di Palestina itu, maka sebaiknyalah NU dijadikan Badan Perantara dan Penolong Kesengsaraan umat Islam di Palestina. Maka pengurus atau anggota NU seharusnyalah atas namanya sendiri-sendiri mengikhtiarkan pengumpulan uang yang pendapatannya itu terus diserahkan kepada NU untuk diurus dan dibereskan sebagaimana mestinya”.

Pada tahun 80-an, Gus Dur bersama Gus Mus dan para seniman/budayawan mengadakan pembacaan puisi Doa untuk Palestina, sebagai penggalangan solidaritas untuk Palestina melalui strategi kebudayaan dan kultural. Dan pada tahun ini, 2017, Gus Mus mengadakan acara yang sama berama budayawan Taufik Ismail, Sutarji, Habib Quraisy Shiab, Adul Abdul Hadi, KH. Ulil Abshar Abdalla, Fatin Hamama, dan lain lain., pada saat Palestina memanas.

Pada tahun 90-an, Gus Dur yang dipercaya sebagai presiden gama-agama dunia melakukan komunikasi dan pergaulan di tingkat internasional untuk perdamaian Palestina.

Pada tahun 2017, KH. Makruf Amin selaku RAIS AM PBNU, mengajak umat Islam untuk bersama sama menggalang solidaritas untuk Palestina.

Jadi NU dalam sejarah sangat peduli dengan nasib Palestina. Karena Palestina adalah saudara. Palestina terluka, kita pun merasakan sakit.

NU DAN YAMAN
Hubungan NU dan Yaman sudah berlangsung lama. Secara tradisi keberagamaan NU dan Yaman memiliki banyak kesamaan: sama-sama pecinta bid’ah hasanah. Belakangan, banyak kader pesantren NU yang dikirim belajar di pesantren yang da di Hadramaut-Yaman.

NU juga menjadikan kitab Bughyatul Mustaryidin, anggitan Syekh Abdurrahman Ba’alwi, Mufti Yaman Pada abad 19, sebagai kitab yang absah dirujuk/mu’tabarah. Dalam kitab itu ada fatwa bahwa ardhun Jawa (baca; Indonesia) adalah dar al-Islam. Dan di kitab itu juga terdapat konsep waliyul amri dharuri bisy syaukah–juga di kitab-kitab yang lain–dan konsep ini dijadikan argumentasi keagamaan NU untuk Presiden Soekarno pada Muktamar NU di Purwokerto 26-29 Maret 1946.

Saat ini Yaman sedang diserang Arab Saudi (AS) dan sekutunya. AS lahir karena mendapatan dukungan kolonial Inggris. Sudah besar menjadi negara kolonial dengan memberikan pangkalan militer USA, mendukung invansi USA pada Irak dengan dalih adanya Senjata Pemusnah Massal (yang ternyata yang ada pembohong massal) dan belakangan menyerang Yaman. Krisis Timur Tengah pun tak lepas dari peran AS.

NU lahir dan besar sebagai kekuatan anti-kolonialisme. Tentu saja tidak setuju dan bahkan mengutuk upaya penjajahan melalui kekerasan dan peperangan yang sedang dipertontonkan AS.

Penderitaan Yaman adalah derita kita. [Mukti Ali Qusyairi]

KEKHILAFAN ATAS KHILAFAH

Kata “Khilafah” di era modern merupakan sebuah kata yang pada kenyataanya mengalami perubahan makna berulang kali sesuai  konteks historisnya.  Kata itu semula disebut dalam teks sejarah sosial-keagamaan dalam mengkaji salah satu era dalam sejarah islam paska Nabi Muhammad. Namun kata itu  kini diposisikan sebagai ideologi dengan rumusan yang sama sekali berbeda dari asal usul sejarah kata itu.  Bahkan kini diimani sebagai kebenaran dan dianggap sebagai kekuatan Islam oleh sebagian muslim. Selain menjadi ideologi, khalifah pun hadir sebagai simbol keagamaan yang menjadi cita-cita utopis. “Khilafah Islamiyah” pun tidak lagi berbasis pada dimensi kemanusiaan sebagai tujuannya atau sebagai salah satu pilihan sistem dalam bernegara, melainkan menjadi gagasan yang disakralkan bahkan secara egois dimaknai sebagai pihak  yang paling Islami.

Secara historis, khilafah sebagai konsep gerakan politik muncul sebagai mimpi kaum tertindas di Palestina. Gagasan ini disuarakan oleh seorang hakim asal Haifa, Palestina, Taqiyuddin An-Nabhani tahun 1953. Ia memimpikan hadirnya khalifah, yang dianggap sebagai “Satrio Piningit”, meminjam istilah dalam ramalan Jayabaya dalam Babad Tanah Jawi dan Serat Aji Pemasa. Khalifah diimpikan hadir untuk membebaskan dan menolong bangsa Palestina dari agresi bangsa asing.

Turki  Usmani atau dinasti Ottoman yang runtuh tahun 1924 dianggap oleh an-Nabhani sebagai wujud jati diri khilafah Islamiyah yang paling otoritatif. An-Nabhani menyayangkan kehancuran dunia Islam saat itu, karena Komunitas Muslim di Timur Tengah melepaskan sendiri nilai-nilai yang pernah ada di masa lampau dan hidup dalam permusuhan satu sama lain, terkotak-kotak dalam negara-negara kecil.

An-Nabhani memimpikan hadirnya kembali kekuasaan dunia Islam dengan terciptanya khilafah yang dapat menyatukan muslim dari berbagai belahan dunia. Untuk mewujudkannya dibutuhkan sebuah kendaraan politik yaitu Party of Liberty (Partai Pembebasan) dikenal dengan nama  Hizbut Tahrir. Partai universal ini dibentuk tahun 1953 di Yordania dan didaftarkan resmi sebagai sebuah partai politik kepada otoritas Yordania. Khilafah pun kemudian diperlakukan sebagai gagasan sistem politik, dan ini tentu  saja jauh dari khilafah sebagai nilai. Akibatnya, sebagai teori, khilafah pun dikecilkan ke dalam sistem politik tertentu yaitu sistem politik  yang dibangun oleh Hizbut Tahrir. Dengan sendirinya ini telah menghilangkan esensi nilai dalam hakikat makna khilafah itu sendiri.

Atas perkembangan ini, makna khilafah perlu dibedakan atas tiga hal. Pertama, Khilafah sebagai nilai, Kedua, Khilafah sebagai cerita dan kisah dalam sejarah, Ketiga, Khilafah sebagai ideologi politik. Pembedaan ketiga hal ini  perlu dipahami agar tidak terjebak dalam teori khilafah  model yang paling rendah yaitu sebagai ideologi politik sebagaimana ditawarkan kelompok Hizbut Tahrir dalam memahami khilafah.[1]

Kalau dikaji secara teologis, kata “khilafah” ini disebut sebelum penciptaan Adam,

 

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لا تَعْلَمُونَ

Artinya,

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi”. Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana? sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?, Dia berfirman, “Sungguh Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Q.S. Al-Baqarah : 30)

 

Qurthubi dalam tafsirnya[2], Al-Jȃmi’ li ahkȃm al-Qur’ȃn wa al-Mubayyin Li Mȃ Tadhammanahu Min as-Sunnah wa Ayi al-Furqȃn,  “Khalifah”; “annahu alladzȋ yufashshilu bayna al-nȃsi fȋ mȃ yaqa’u baynahum mina al-mazhȃlimi”[3], (orang yang menghindari kezhaliman yang terjadi di antara manusia dan menghindari mereka dari berbuat dosa). Khalifah dalam bayangan AL-Qurtubi yakni seorang yang bijaksana, dengan kebijaksanaannya mampu menghindari kelaliman dan membebaskan sesama dari ketertindasan, dan menghalangi orang untuk berbuat dosa. Dosa yang dimaksud disini yaitu dosa karena melukai orang lain atau menyakiti orang lain. Khalifah dalam definisi Qurthubi yaitu manusia ideal dengan pemahaman kemanusiaannya yang kaffah. Qurthubi juga mendefinisikan Khilafah, “Yakhlufu man kȃna qablahu mina al-Malȃikati fȋ al-ardhi”, (makhluk yang menggantikan peran makhluk sebelumnya, yakni Malaikat, di muka bumi. Kisah dialog dalam Surah Al-Baqarah di atas dalam pemahaman Qurthubi  adalah saat Tuhan hendak menciptakan manusia sebagai pengganti peran Malaikat  yang kemudian dipertanyakan oleh Malaikat, apakah ciptaan itu bisa lebih baik dari malaikat yang tidak pernah merusak bumi dan selalu menghiasi bumi dengan tasbih dan selalu mensucikan Tuhan.

Khalifah sebagai nilai, berarti sosok dengan segala sifat kebijaksanaannya, menciptakan kebajikan untuk dirinya, orang lain dan lingkungan, memelihara bumi dari kehancuran, melestarikan kedamaian antar sesama, bukan seorang raja yang memerintah mengatasnamakan agama untuk melanggengkan kekuasaannya.

Karenanya menganggap bahwa khalifah hanya berdimensi politik dan bersifat tunggal sebagai sistem politik merupakan sebuah kekeliruan. Cara itu telah menyeret makna khilafah sebagai nilai menjadi simbolitas politik dari sebuah ideologi tertentu itu.

Kembali kepada dimensi teologis dan sejarah Islam, khalifah itu bukan hanya menunjuk kepada Nabi Adam saja; khalifah itu juga bukan hanya terlahir pada saat Nabi Muhammad Saw mangkat, lalu dilanjutkan oleh khulafaurrasyidin, dinasti-dinasti Muawiyah, Abbasiyah dan lainnya.

Abu Bakar, Umar ibn Khattab, Utsman ibn Affan dan Ali ibn Abi Thalib, keempatnya diakui sebagai khalifah namun memiliki model pengangkatan sebagai khalifah dan model pemerintahan yang berbeda-beda. Dalam buku Mausȗ’atu al-tȃrȋkh wa al-hadhȃrah al-Islȃmiyyah, karya Ahmad Shalabi, seorang pakar sejarah politik Islam Klasik,  Abu Bakar terpilih sebagai pemimpin umat Islam berkat bai’at dari mayoritas para tokoh dan para kepala suku yang hadir di Balairung Tsaqifah di sebuah desa Bani Sa’idah, Madinah, setelah melalui perdebatan yang panjang. Umar ibn Khattab? Ia ditunjuk langsung oleh Abu Bakar sebagai pewaris kepemimpinannya kelak pasca wafatnya, pengangkatan itu menimbang situasi keamanan umat yang sedang darurat. Penunjukkan langsung ini disetujui oleh para tokoh saat itu setelah menggelar dialog warga di depan kediaman Abu Bakar. Utsman bin Affan? Beliau dipilih berdasarkan hasil musyawarah para pemuka sahabat yang berada di Madinah dilakukan selama 3 hari dengan arahan dan mekanisme yang diketahui Umar Ibn Khattab yang sedang dirawat di rumahnya pasca penikaman atas dirinya oleh Abu Lu’lu’ah. Lalu Ali bin Abu Thalib?  Beliau dibaiat oleh masyarakat dan para veteran perang Badar  pasca terbunuhnya Utsman ibn Affan di kediamannya, pada 19 Dzulhijjah tahun 35 H. Keempatnya, Abu Bakar, Umar ibn Khattab, Utsman ibn Affan, dan Ali ibn Abi Thalib, dipanggil dengan sebutan Amirul Mukminin (Pemimpin orang Mukmin), bukan khalifah dalam definisi fundamentalis sekarang, meski julukan mereka sebagai khalifat khalifat al-nabiy. Keempatnya pun tidak hanya sebagai pemimpin politik tapi juga berperan sebagai hakim agung sekaligus sosok yang dimintai fatwa oleh masyarakatnya.

Setelah itu, pemerintahan dunia Islam di pimpin oleh dinasti-dinasti dengan sistem pemerintahan klasik, kerajaan, tahta pemimpin politik diwariskan secara turun temurun, di mana dunia Islam menjadi milik keluarga dan keturunannya semata. Misalnya dinasti Umayyah berkuasa tahun 661-750 Masehi. Lalu Abbasiyah 750-1258 Masehi. Setelah itu, dinasti Turki Usmani, Dinasti Syavawi Persia, Dinasti Mughal di India, Dinasti Fatimiyah di Mesir, dan lain-lain. Kesemua dinasti itu murni menganut sistem politik kerajaaan di mana pemerintahannya diwariskan secara turun temurun, mereka bergelar sebagai raja dengan julukan khalifatullah fi al-ardhi.

Dari kajian ini jelas bahwa menunggalkan makna khilafah sebagai sistem perjuangan politik umat Islam semesta sebagaimana dimaknai ala Hizbut Tahrir atau kelompok lain yang mengklaim pelanjut khilafah Islamiyah adalah sebuah kekhilafan. Islam adalah ruh di berbagai sistem politik dengan ciri yang sangat tegas – senantiasa berpihak kepada keadilan dan kemanusiaan, bukan kekuasaan.[Achmat Hilmi]

 

[1] Lihat Abdel Qadim Zallum, Nizhȃm al-Hukmi fȋ al-Islȃm, Cet. Keenam, Manshȗrȃt Hizbi al-Tahrȋr  2002

[2] Imam Qurthubi bernama lengkap Abu ‘Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakr Al-Anshari al-Qurthubi, seorang ahli hadits, ahli fikih, ahli qira’at, dan ahli tafsir terkenal, lahir di Qurthuba (Cordova) Spanyol, dan wafat di Mesir tahun 671H.

[3] Imam Qurthubi, Al-Jȃmi’ li ahkȃm al-Qur’ȃn wa al-Mubayyin Li Mȃ Tadhammanahu Min as-Sunnah wa Ayi al-Furqȃn, Jilid 1, hal

Counter-Narasi Terhadap Kaum Jihadis

GERAKAN radikal jihadis tidak pernah mati. Nama organisasi seringkali berganti, tetapi substansi perjuangan tidak pernah pudar: konsisten dengan misi penegakan negara Islam, khilafah, dan penerapan syairat Islam secara kaffah. Misi ini meniscayakan mereka menegasikan negara yang menggunakan sistem nation-state dan demokrasi dengan memberi cap ‘thâghût’. Sebab, menurut golongan jihadis, setiap negara yang tidak menerapkan syariat Islam secara kaffah disebut ‘thâghût’.

Para ideolog dan konseptor jihadis awal, seperti Abu al-A’la al-Maududi dan Sayyid Qutb, menggunakan istilah ‘sistem jahiliyah’ bagi negara yang tidak menerapkan syariat Islam. Para pengikut setianya menyebut sebagai ‘sistem jahiliyah modern’. Sedangkan istilah ‘thâghût’ baru muncul dimulai dari Abdullah Azam, konseptor dan komandan jihad Afghanistan. Istilah ‘thâghût’ juga digunakan oleh para pengikut dan murid-murid ideologinya yang ada di Indonesia.

Istilah ‘thâghût’ yang dilontarkan oleh kalangan jihadis merupakan klaim yang mengandung konsekuensi cukup serius, tidak sekedar pengkafiran tetapi juga meniscayakan perubahan secara radikal, revolusioner, dan tidak setengah-setengah dengan cara-cara kekerasan, seperti pengeboman dengan atas nama jihad.

Mereka menjadi eksis dengan berpijak pada sebuah hadits mengenai pemimpin akhir zaman sebagai pembenar. Hadits tersebut seolah ‘memberi harapan’ kepada mereka untuk bisa kembali mendirikan khalifah Islamiyah. Disebutkan dalam hadits tersebut bahwa di satu saat, setelah tumbangnya pemimpin-pemimpin diktator dari umat Muslim, akan muncul khalifah ‘alâ minhâj al-nubûwwah yang tegak di atas bumi.

Klaim kalangan jihadis soal khalifah ‘ala minhâj al-nubûwwah menuai respon dari berbagai kalangan, tak terkecuali dari kalangan ulama dan tokoh muda Islam Indonesia. Pada 31 Juli-3 Agustus 2016, para ulama dan tokoh muda Islam NU, Muhammadiyah, Nahdlatul Wathan, Mathali’ul Anwar dan Al-Khairat berkumpul di Hotel Rancamaya Bogor, yang difasilitasi oleh Wahid Foundation (WF), bertujuan merespon dan membuat counter-narasi terhadap kalangan jihadis serta membuat narasi damai.

Para ulama dan toko Islam Indonesia menyatakan bahwa ‘thâghût’ adalah segala perbuatan yang melampaui batas yang secara substansial menentang hukum Allah dan Rasul-Nya serta mengingkarinya. Jika tidak mengingkari dan meralisasikannya secara substansial maka tidak bisa disebut ‘thâghût’. Sehingga pemerintahan Indonesia tidak bisa dikatakan ‘thâghût’, sebab aturan dan hukum yang terdapat di Indonesia tidak mengingkari substansi nilai-nilai Islam.

Ajaran Islam sendiri yang bersumber dari al-Qur`an dan Sunnah memberi kewenangan kepada para ulama untuk berijtihad merumuskan hukum yang relevan dan maslahat bagi bangsa dan negara selama tidak bertentangan dengan keduanya.

Di samping itu, Islam tidak menentukan sistem pemerintahan tertentu dan memberikan kebebasan untuk mengadopsi sistem pemerintahan manapun selama substansinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam. Sebab yang menjadi perhatian adalah substansi, bukan bentuk. Sebagaimana disebutkan dalam prinsip yang berbunyi, “al-‘ibrah bi al-jawhar, lâ bi al-mazhhar”.

Substansi pemerintahan dalam perspektif Islam ialah suksesi kepemimpinan yang bisa mengatur berbagai kebutuhan dan kemaslahatan rakyat. Dalam kaidah fikih disebutkan, “Tasharruf al-imâm ‘alâ al-ra’îyyah manûth bi al-maslahah”. Dan jika tidak ada pemimpin, maka akan terjadi disintegrasi bangsa dan kekacauan. Tentunya yang dipilih adalah pemimpin yang menjunjung tinggi moralitas yang mulia dan agung, seperti adil.

Khilafah Islamiyah sebagai sistem sudah tidak maslahat (relevan) dan bisa diganti dengan sistem nation-state (negara-bangsa). Terlebih lagi sistem khilafah merupakan hasil ijtihad masa lalu dan tidak ada kewajiban untuk mengikutinya. Dalam al-Qur`an sendiri tidak dijelaskan tentang kewajiban untuk menegakkan sistem khilafah, yang ada hanyalah sistem syura, “Wa amruhum syûrâ baynahum.”

Semakin menguatnya gerakan kelompok jihadis karena mereka merasa sesuai dengan hadits Nabi yang menyatakan bahwa akan muncul khalifah ‘alâ minhâj al-nubûwwah yang tegak di atas bumi, dan menurut mereka sudah tiba saatnya untuk mendirikan khilafah sebagaimana hadits itu. Padahal, berdasarkan kajian dan diskusi bahtsul masail cukup serius, para ulama dan tokoh muda Islam Indonesia menyimpulkan bahwa hadits tersebut terdapat tujuh versi. Dari ketujuh versi tersebut, ada enam versi yang kualitas sanad-nya tidak sampai pada level shahîh, karena terdapat dua perawi hadits yang masih diperdebatkan kredibilitasnya (tsiqah). Sementara hadits yang tergolong shahîh hanya satu, dan itupun isinya tidak mendeskripsikan periodesasi kepemimpinan akhir zaman sebagaimana yang terdapat dalam hadits-hadits lainnya.

Terdapat banyak hadits Nabi yang berkualitas shahîh yang isinya sangat kontradiktif dengan hadits tersebut. Di antaranya adalah hadits yang menyatakan bahwa khalifah hanya berlaku selama 30 tahun setelah Nabi wafat. Sedangkan maksud hadits yang berisi tentang kepemimpinan akhir zaman adalah Khalifah Umar ibn Abdil Aziz dari Bani Umayyah. Hadits lainnya berbicara tentang kepemimpinan akhir zaman yang isinya tentang turunnya Isa al-Masih dan Imam Mahdi. Hadits-hadits tersebut bersifat prediktif, dan sama sekali tidak berbentuk perintah untuk menegakkan khalifah.

Sementara yang dimaksud dengan ‘ala minhaj al-nubûwwah adalah cara-cara yang ditempuh oleh Nabi Saw. secara substansial untuk menyempurnakan keadilan. Menurut Mulla Ali al-Qari, yang dimaksud dengan ‘alâ minhaj al-nubûwwah adalah kepemimpinan Isa al-Masih dan Imam Mahdi yang akan turun kelak di akhir zaman yang dapat menegakkan keadilan berdasarkan cara-cara atau metode yang digunakan oleh Nabi Muhammad Saw., bukan sebagaimana yang disangkakan oleh para propagandis tegaknya Khilafah Islamiyah, seperti ISIS, HTI dan sejenisnya.

Para ulama dan tokoh muda Indonesia juga meluruskan makna jihad yang telah direduksi maknanya oleh golongan radikal jihadis menjadi hanya bermakna qitâl (perang atau membunuh). Mengutip pandangan Sayyid Bakr ibn al-Sayyid Muhammad Syatha al-Dimyathi di dalam kitab “Hâsyiyah I’ânah al-Thâlibîn Syarh Fath al-Mu’în”, bahwa jihad tidak identik dengan perang atau membunuh. Di antara makna jihad adalah melaksanakan penyiaran agama, mengajarkan ilmu-ilmu syariat (seperti tafsir al-Qur`an, hadits, fikih, dan sejenisnya), melindungi warga sipil baik dari kalangan umat Muslim, dzimmîy (non-Muslim yang berdamai) dan musta’man (non-Muslim yang melakukan perjanjian perdamaian dengan kaum Muslim) dari marabahaya yang mengancam, menganjurkan dan menyerukan kebaikan serta melarang kemungkaran, menjawab salam dan menebar kedamaian bagi umat manusia.

Begitu luasnya pengertian jihad, sehingga qitâl (perang) bukanlah tujuan utama jihad. Karena jihad dalam arti qitâl (membunuh atau memerangi) hanyalah wasilah (media/sarana), bukan tujuan. Jihad yang baik dan benar adalah tanpa perang dan pemaksaan. Tujuan dan target jihad adalah tercapainya hidayah, seperti mengajak umat manusia ke jalan yang benar tanpa berperang. Yang demikian itu, justru lebih utama daripada harus berperang, sehingga umat manusia tulus dan ikhlas menerima hidayah. Dan jihad dalam arti qitâl baru boleh dilakukan dalam kondisi darurat, seperti untuk membela diri (jihâd difâ’îy). Jihad dalam arti qitâl tidak boleh dalam kondisi damai.

Selain mereduksi makna jihad diidentikkan dengan qitâl, kaum radikal jihadis termasuk dalam golongan takfiri (gemar mengkafirkan sesama umat Muslim). Ini adalah sebuah ironi, karena kafir adalah sikap mengingkari ketuhanan Allah dan mengingkari apa yang datang dari Rasulullah. Dan para ulama telah bersepakat bahwa orang yang bersaksi atas ketuhanan Allah dan kenabian Rasulullah Saw., maka ia tergolong muslim dan tidak boleh dikafirkan. Orang yang mengkafirkan muslim, maka ia sendiri yang kafir. Sesama umat Muslim tidak boleh saling mengkafirkan.[Mukti Ali]