Pos

Energi Langka atau Cara Pandang yang Keliru?

Di tengah eskalasi konflik Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran hingga berdampak pada terganggunya jalur perdagangan di Selat Hormuz, dunia seperti memasuki babak baru dalam ancaman krisis energi. Jalur ini menjadi urat nadi distribusi minyak global.

Meski kini terjadi gencatan senjata di antara negara yang berkonflik, efek dominonya sudah menjalar ke banyak negara, termasuk Indonesia. Pasokan minyak dan gas LPG di dalam negeri pun berada di ambang tekanan. Di sebagian daerah, panic buying sudah terjadi sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak dan gas LPG.

Data global menunjukkan bahwa sekitar 20% distribusi minyak dunia melewati Selat Hormuz. Ketika kawasan ini memanas, harga minyak dunia langsung melonjak. Dalam beberapa bulan terakhir saja, harga minyak mentah sempat bergerak fluktuatif di atas 90 dolar per barel akibat ketegangan geopolitik. Dari sini dapat dipahami, ketegangan yang terjadi di Timur Tengah terasa dekat hingga ke dapur rumah tangga: distribusi terganggu, harga naik, dan akses menjadi terbatas.

Ketika pekan lalu masih menyusuri jalan di Sulawesi Selatan, saya menyaksikan di banyak tempat antrean panjang kendaraan untuk mengisi bahan bakar. Fenomena ini bukan sekadar cerita lokal, melainkan potret nasional. Di berbagai daerah lain seperti Jawa dan Kalimantan, laporan serupa juga bermunculan: SPBU dipadati kendaraan, bahkan ada yang harus menunggu berjam-jam. Belum lagi keluhan keluarga yang tinggal di desa kesulitan memasak karena gas yang langka.

Ini menjadi dilema masyarakat modern. Ketika masih kecil, saya menyaksikan keluarga di kampung memasak dengan cara tradisional, memakai tungku kayu bakar. Tak ada persoalan dengan keribetan memasang gas apalagi mengalami kelangkaan. Kayu melimpah ruah di hutan. Lebih dari cukup untuk menjadi bahan bakar dapur rumah tangga.

Kini, semua masyarakat kita, di desa apalagi di kota, nyaris tidak ada yang menggunakan cara ‘lama’ tersebut. Program konversi minyak tanah ke LPG yang dicanangkan pemerintah sejak 2007 memang berhasil mengubah pola konsumsi energi rumah tangga secara besar-besaran. Lebih dari 57 juta rumah tangga beralih ke LPG.

Data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa lebih dari 70% rumah tangga di Indonesia kini bergantung pada LPG untuk memasak. Sementara sebagian besar LPG tersebut masih diimpor. Ketergantungan yang tinggi ini menyisakan persoalan baru: ketika distribusi terganggu, seluruh sistem ikut lumpuh. Imbasnya, ketika terjadi kelangkaan, dapur pun tak bisa menghasilkan makanan. Energi yang seharusnya menjadi penopang kehidupan, justru berubah menjadi sumber kecemasan.

Karenanya, hal utama yang perlu diubah adalah cara pandang kita dalam melihat energi. Bahwa minyak dan gas adalah energi fosil yang tak terbarukan. Cadangannya terbatas dan suatu saat akan habis. Bahkan, laporan berbagai lembaga energi dunia menyebutkan bahwa tanpa transisi serius, krisis energi global bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan.

Vandana Shiva dalam buku The Nature of Nature menegaskan ada empat ilusi paradigma fosil. Pertama, ilusi keterpisahan dan penguasaan, bahwa manusia terpisah dari bumi, kita adalah pemilik dan manipulatornya. Shiva menyebut orang semacam ini sebagai apartheid ekologis.

Kedua, ilusi bahwa bumi itu bahan baku yang nilainya hanya didapat melalui ekstraksi dan eksploitasi. Ekstraksi alam hanya dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi ekstraktif sekaligus perekonomian yang ekstraktif pula.

Ketiga, ilusi yang bersifat antriposentris, yang menyatakan bahwa sumber daya bumi hanya diperuntukkan manusia, dan manusia adalah makhluk paling unggul dibanding spesies lainnya. Argumen inilah yang melegitimasi eksploitasi secara besar-besaran.

Keempat, ilusi bahwa budaya dan peradaban ekologis masyarakat adat itu terbelakang dan primitif sebab belum tersentuh pembangunan ‘modern’. Padahal justru masyarakat adat lebih maju dalam hal pengelolaan alam yang berkelanjutan dan mempertimbangkan keanekaragaman hayati.

Berangkat dari keempat ilusi fosil tersebut, solusinya adalah kita perlu kembali pada kearifan hidup orang tua dahulu. Cara hidup yang sering dicap ‘primitif’ itu, nyatanya lebih tahan menghadapi eskalasi global. Masyarakat adat telah memberikan teladan bagaimana memanfaatkan alam sekitar secara bijak. Alih-alih berburu gas, mengantre panjang hingga mempertaruhkan keselamatan, masyarakat hari ini sebenarnya masih memiliki alternatif energi lokal, seperti kayu bakar atau biomassa lainnya.

Tentu dengan catatan, pepohonan yang asri masih terawat di sekitar rumah. Kalau pohon pun sudah ditebang semuanya, maka krisis yang berkepanjangan benar-benar di depan mata. Di sinilah paradoks itu muncul, di satu sisi kita meninggalkan cara lama, di sisi lain kita juga merusak sumber daya yang bisa menjadi cadangan ketika krisis datang.

Selain persoalan energi fosil, falsafah hidup sederhana perlu menjadi gaya hidup baru. Dalam buku Reset Indonesia, dijelaskan bahwa mulai banyak orang yang menginisiasi gerakan hidup live with less: membangun rumah secukupnya, memiliki barang seperlunya, dan mengurangi konsumsi yang tidak perlu.

Setiap barang yang dimiliki memerlukan energi untuk diproduksi, disimpan, diangkut, hingga didaur ulang. Makin banyak barang, makin besar energi yang dikonsumsi, dan makin besar pula jejak karbon yang ditinggalkan. Laporan global bahkan menyebutkan bahwa sektor konsumsi rumah tangga menyumbang porsi signifikan terhadap emisi karbon dunia.

Misalnya laporan dari United Nations Environment Programme dalam Emissions Gap Report 2022 menegaskan bahwa jika dihitung secara lebih luas, maka gaya hidup dan konsumsi rumah tangga menyumbang hingga 60-70% emisi gas rumah kaca global. Ini mencakup pola konsumsi makanan, transportasi pribadi, penggunaan energi di rumah, hingga pembelian barang-barang konsumtif.

Kesederhanaan, sayangnya, menjadi kata yang asing diamalkan hari ini. Orang lebih banyak berlomba-lomba menumpuk harta benda dibanding membatasinya. Tanpa disadari, sikap memiliki banyak barang yang sebenarnya tidak perlu justru memperparah tekanan terhadap energi.

Energi yang ada hari ini lebih banyak digunakan untuk hal-hal yang tidak asasi: gaya hidup konsumtif, penggunaan listrik berlebihan, hingga pola distribusi barang yang boros energi. Akibatnya, untuk kebutuhan pokok seperti makan dan minum, justru kita kesulitan mengakses energi yang layak. Di sinilah letak persoalan mendasarnya: bukan semata energi yang langka, tetapi cara kita mengelola dan memaknainya yang keliru.

Menjadi pribadi yang sederhana memang tidak mudah. Apalagi untuk menyamai masyarakat adat yang sejak dahulu hidup selaras dengan alam, mengambil secukupnya, menggunakan seperlunya, dan menjaga keseimbangan lingkungan. Namun demikian, kesederhanaan tetap perlu diusahakan.

Sebab jalan keluar dari permasalahan global saat ini perlu dimulai dari perubahan kecil dalam hidup kita: dimulai dari aktivitas di dapur, bahkan dari cara berpikir melihat kelangkaan energi. Mungkin bukan energinya yang langka, tetapi orang yang hidup sederhanalah yang sulit ditemukan hari ini.

Tumbal Garuda di Garis Biru

Maret berakhir dengan duka mendalam bagi Indonesia. Hanya dalam waktu dua hari, tiga anggota TNI gugur dan tujuh lainnya terluka di Lebanon akibat serangan Israel. Sejarah mencatat bahwa sejak bergabung dalam komando pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) pada tahun 2006, ini merupakan tragedi paling mematikan bagi Kontingen Garuda. Belum pernah sebelumnya kita kehilangan begitu banyak putra terbaik dalam satu misi.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas, sejak UNIFIL didirikan pada 19 Maret 1978 hingga akhir 2024, misi ini telah menelan lebih dari 337 korban jiwa dari berbagai negara dalam upaya menjaga perdamaian di perbatasan Lebanon-Israel. Peran UNIFIL memang menjadi sangat krusial, terutama pasca-perang Israel-Hizbullah tahun 2006 yang meluluhlantakkan Lebanon.

Mandat PBB di Tengah Agresi

Tugas utama UNIFIL adalah mengawasi agar tidak ada pelanggaran di Garis Biru (Blue Line)—batas wilayah sepanjang 120 kilometer yang membentang dari pesisir hingga perbukitan Lebanon. Wilayah ini dihuni oleh komunitas Kristen Maronit serta Muslim Sunni dan Syiah. Sayangnya, keberadaan pasukan khusus PBB ini seolah tidak menyurutkan agresi militer Israel yang terus berlangsung tanpa mengindahkan hukum internasional.

Menyikapi kondisi yang kian genting ini, ada beberapa poin penting yang perlu kita renungkan:

Pertama, penghormatan atas pengabdian. Doa dan rasa duka sedalam-dalamnya kita haturkan bagi para prajurit yang gugur demi misi kemanusiaan. Bagi seorang prajurit, gugur di medan tugas adalah sebuah kehormatan tertinggi. Sejak mengangkat sumpah TNI, mereka telah berjanji setia kepada NKRI dan siap berjuang tanpa menyerah meski nyawa taruhannya, sebagaimana tertuang dalam Sapta Marga.

Kedua, tanggung jawab negara. Meski setiap prajurit TNI telah menghibahkan jiwa raganya, negara tidak boleh abai terhadap keselamatan mereka. Mengirim prajurit terbaik ke medan yang tidak seimbang atau bertentangan dengan nilai kemanusiaan adalah risiko besar yang kian nyata jika pemerintah tetap melanjutkan keanggotaan di Board of Peace (BoP).

Ketiga, refleksi kepemimpinan. Gugurnya tiga prajurit ini seharusnya menjadi momen refleksi bagi para pemimpin. Ironinya, bahkan upaya minimal yang dilakukan pemimpin, mengucapkan bela sungkawa di media sosial pun tidak dilakukan. Hingga tulisan ini dibuat, media sosial presiden masih memotret perjalanannya ke mancanegara, alih-alih menyampaikan duka.

Bukankah presiden juga berasal dari prajurit yang sama? Masihkah nurani itu ada? Berapa korban lagi yang harus jatuh? Jangan sampai ambisi politik global, seperti halnya proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kontroversial, justru merugikan bangsa sendiri.

Menyoal Posisi Indonesia

Prajurit TNI memang siap mati membela negara, namun pemerintah wajib mati-matian menjamin keamanan mereka. Dalam konteks global saat ini, kehadiran Indonesia di BoP perlu dikaji ulang. Apakah pantas kita duduk satu meja dengan pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa warga kita?

Sangat memprihatinkan jika para pemimpin masih berdalih bisa memberi sumbangsih di tengah kelompok ‘perusak’ tersebut. Pilihannya hanya dua: mereka sedang bermimpi bisa mengubah dunia, atau memang sudah menjadi bagian dari penebar teror itu sendiri. Lebih menyedihkan lagi jika para ulama dan akademisi justru memilih bungkam melihat kezaliman ini.

Urgensi Gerakan Masyarakat Sipil

Masyarakat sipil harus bersuara lebih lantang. Kita perlu mendesak negara untuk kembali pada khitah politik luar negeri Bebas-Aktif. Selama Indonesia masih mengekor pada kepentingan Amerika dan Israel, istilah “Bebas-Aktif” hanyalah jargon tanpa makna. Seruan Bung Karno puluhan tahun silam: “Amerika kita setrika, Inggris kita linggis”, kini tak lagi terdengar; yang tersisa justru ketundukan.

Jika pemerintah tetap bergeming untuk bergabung dengan BoP, maka gerakan boikot harus dilakukan secara lebih masif. Ini adalah cara terakhir kita sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan. Sebab penjajahan dan penindasan itu hanya soal waktu. Dia bisa menyerang siapa dan kapan saja.

Kita perlu belajar dari kondisi geopolitik saat ini. Dampaknya nyata dan sistemis. Sebagai contoh, konflik Israel-Iran yang mengancam penutupan Selat Hormuz, jalur distribusi 20% pasokan minyak dunia, berisiko memicu kelangkaan BBM global. Jika ini terjadi, harga kebutuhan pokok di pasar lokal pasti akan melonjak tajam.

Sifat individualis dan apatis bukanlah solusi. Kita tidak pernah tahu, apakah besok anak, keluarga, atau diri kita sendiri yang akan menjadi korban dari kezaliman yang hari ini kita diamkan. Karenanya, sebaik-baik perjuangan adalah: jangan diam!

Hakikat Penjajahan

“Perbedaan antara kita dengan saudara-saudara kita yang beraliran Syiah adalah perbedaan dalam hal pemikiran dan pendapat, bukan perbedaan agama. Umat Islam sekarang sangat membutuhkan persatuan dalam hal membangun kekuatan dan kesatuan sikap untuk menghadapi tantangan masa kini, sekaligus upaya untuk memenangkan perlawanan dengan musuh-musuh umat.”

Ahmad al-Tayyib, Grand Syaikh Al-Azhar

~~~

Di tengah situasi dunia Islam yang genting, justru muncul sekelompok orang yang memperuncing perbedaan. Bahkan ada yang menunjukkan kegembiraan atas wafatnya Imam Khomeini, Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran. Padahal, mendukung suatu bangsa atau kelompok yang tertindas tidak serta-merta menjadikan seseorang berpindah mazhab atau membenarkan seluruh pandangan teologisnya.

Mendukung Iran, misalnya, tidak berarti seorang Muslim Sunni otomatis menjadi Syiah atau membenarkan pandangan ekstrem Syiah ghulat. Bahkan Imam Khomeini sendiri secara tegas melarang para mubalig Syiah di Iran mencela para sahabat Nabi. Perbedaan dalam memuliakan Ali ibn Abi Talib sebagai keturunan Nabi Muhammad bukanlah alasan untuk memutuskan persaudaraan, karena mencintai keluarga Nabi adalah bagian dari iman yang juga diyakini oleh Ahlussunah.

Semakin seseorang memperdalam ilmu, semakin ia menyadari bahwa titik temu di antara umat Islam jauh lebih banyak daripada perbedaannya. Jika umat Islam terus terpecah, maka pertanyaan pentingnya adalah: siapa yang diuntungkan dari perpecahan itu? Sejarah menunjukkan bahwa kekuatan-kekuatan global, terutama Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, kerap memperoleh keuntungan dari lemahnya persatuan dunia Islam.

Hari ini, Palestina dan Iran menjadi simbol perlawanan terhadap imperialisme modern. Ketika banyak negara di Timur Tengah memilih berdamai dan menjalin hubungan erat dengan kekuatan Barat, kedua entitas ini tetap menunjukkan sikap perlawanan terhadap dominasi dan ketidakadilan global.

Jika dilihat dalam konteks yang lebih luas, semangat perlawanan ini bukan hanya soal geopolitik, tetapi juga tentang tanah, alam, dan hak hidup yang dirampas atas nama pembangunan dan modernitas. Semangat yang sama juga tercermin dalam perjuangan masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, yang berupaya mempertahankan ruang hidup mereka dari eksploitasi.

Dalam situasi penjajahan dan ketidakadilan, memilih bersikap netral dan diam sering kali berarti menormalisasi ketidakadilan itu sendiri. Jika seseorang belum mampu berjuang secara langsung, maka menunjukkan keberpihakan kepada mereka yang tertindas merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual. Bukan justru sebaliknya, satu meja makan dengan para penindas.

Al-Quran telah memberikan panduan bagaimana berinteraksi dalam kehidupan damai dan perang sebagaimana termaktub dalam Surat Al-Mumtahanah ayat 8-9:

Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarangmu (berteman akrab) dengan orang-orang yang memerangimu dalam urusan agama, mengusirmu dari kampung halamanmu, dan membantu (orang lain) dalam mengusirmu. Siapa yang menjadikan mereka sebagai teman akrab, mereka itulah orang-orang yang zalim.

Ayat ini memberikan panduan prinsipil: dalam kondisi damai, kita perlu hidup saling menghormati dan menebar kebaikan. Jika kita kepada tetangga sesama Islam mengantarkan makanan yang enak, maka hendaklah demikian juga yang kita lakukan pada tetangga non-muslim. Jika mereka di dalam kesedihan, tunjukkanlah kepada mereka bahwa kita pun turut bersedih. Inilah prinsip keadilan atau yang dalam ayat tersebut disebut qisth.

Namun, dalam kondisi peperangan, mereka yang memerangi agama, mengusir dari kampung halaman, tidak boleh dijadikan sebagai teman akrab. Hari ini, dunia mengetahui bagaimana penjajahan Israel di tanah Palestina yang direstui Amerika. Dalam bahasa Antony Loewenstein, Palestina adalah laboratorium uji coba senjata buatan Israel. Senjata itulah yang nantinya dijual ke berbagai negara otoriter untuk menekan rakyatnya.

Karenanya, memilih bergabung bersama Amerika dalam jajaran Board of Peace bukan hanya melanggar konstitusi, tetapi juga ajaran Ilahi.

Sebagian orang mungkin bertanya, “Apakah suara kita di sini akan memengaruhi situasi global?” Pertanyaan ini mengingatkan pada kisah burung kecil yang berusaha memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahim dengan membawa setetes air di paruhnya. Secara rasional, usaha itu tampak mustahil. Namun, bagi burung itu, yang terpenting bukanlah hasilnya, melainkan keberpihakannya. Ia tidak ingin tercatat sebagai makhluk yang diam saat menyaksikan kezaliman.

Kisah ini, meskipun bersifat simbolik, mengandung pesan moral yang mendalam. Dalam setiap situasi ketidakadilan, selalu ada pilihan: menjadi pihak yang bersuara atau menjadi pihak yang diam. Ironisnya, tidak sedikit tokoh agama dan kalangan intelektual yang justru memilih diam, atau bahkan melemahkan suara-suara yang memperjuangkan keadilan.

Situasi geopolitik hari ini seharusnya menjadi momentum refleksi. Selama ini, dunia sering dihadapkan pada berbagai istilah seperti moderasi, toleransi, dan hak asasi manusia. Namun, di balik istilah-istilah tersebut, sering kali terdapat kepentingan politik dan kekuasaan yang kompleks. Kesadaran kritis menjadi penting agar umat tidak hanya menjadi objek, tetapi mampu memahami dan menentukan sikapnya secara mandiri.

Penjajahan hari ini tidak selalu hadir dalam bentuk militer. Ia juga hadir melalui ekonomi, budaya, media, dan cara berpikir. Oleh karena itu, langkah pertama menuju pembebasan adalah kesadaran. Kesadaran untuk mengenali diri, memahami realitas, dan menentukan keberpihakan.

Setelah kita sadar, barulah bisa belajar. Selama diri ini masih tidur pulas dengan mitos kemajuan modernitas, selama itu pula kita tak akan pernah belajar. Dan jika perjuangan di Palestina dan Iran saat ini belum mampu membuka mata hati kita tentang kondisi dunia, maka entah tragedi apa lagi yang mampu menyadarkan kita.

Pada akhirnya, setiap manusia akan dihadapkan pada pertanyaan yang sama: di mana posisinya ketika menyaksikan ketidakadilan?

Kemanusiaan Terluka: Ketika Serangan Militer AS-Israel Menghantam Sekolah Perempuan

Kondisi geopolitik dunia hari ini sedang tidak baik-baik saja. Dalam 48 jam terakhir, timeline media sosial X saya penuh dengan kabar AS-Israel yang telah membumihanguskan beberapa tempat di Iran hingga menimbulkan korban jiwa. Pimpinan tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei dikonfirmasi syahid dalam serangan AS-Israel. Hal tersebut menimbulkan duka bagi sebagian besar masyarakat Iran dan dunia.

Berbagai informasi berita mengenai tindakan kejam AS-Israel terpantau selalu terbarui (up-to-date) di laman X. Beberapa informasi berita yang mengejutkan bagi saya ialah ketika AS-Israel memutuskan untuk menjatuhkan bom di sebuah sekolah dasar khusus perempuan. Saya sempat lemas saat mengetahui kabar tersebut. Bahkan, AS-Israel tak segan menyerang fasilitas publik dan mengakhiri hidup anak-anak perempuan yang tidak bersalah.

Saat tulisan ini diketik, hati saya terasa pecah berkeping-keping. Karena ego pemimpin-pemimpin tua yang hanya mementingkan diri sendiri, lantas membuat banyak anak perempuan meninggal dunia akibat perbuatan mereka. Saya mengutuk segala tindakan AS-Israel yang menyerang fasilitas publik hingga menjatuhkan banyak korban jiwa yang tak berdosa.

Serangan ke Sekolah Dasar Shajarah Tayyebeh

Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu pagi di kota Minab, Iran bagian selatan, ketika sebuah rudal menghantam sebuah sekolah dasar khusus perempuan di tengah kampanye pengeboman yang sedang berlangsung. Ledakan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan sekolah, menyisakan puing-puing yang menimbun para siswi di dalamnya. Hingga hari Minggu, otoritas setempat melaporkan bahwa jumlah korban tewas telah melonjak drastis menjadi 148 orang, sementara 95 orang lainnya mengalami luka-luka.

Kondisi di lapangan pasca-ledakan digambarkan sangat mencekam melalui rekaman video yang telah diverifikasi. Ratusan warga berkumpul di sekitar gedung yang masih berasap untuk membantu proses evakuasi secara mandiri. Di tengah reruntuhan bangunan yang roboh, warga dan petugas penyelamat terlihat menggali puing-puing dengan tangan kosong untuk mencari korban yang tertimbun.

Pemandangan memilukan terlihat saat tas sekolah dan buku-buku pelajaran ditarik keluar dari balik beton, diiringi suara teriakan keluarga korban yang berada di lokasi. Selain hilangnya nyawa anak-anak dalam skala massal yang disebut sebagai peristiwa paling pahit dalam konflik ini, serangan tersebut juga memicu trauma mendalam bagi warga sipil serta kecaman keras dari dunia internasional terkait kegagalan perlindungan terhadap fasilitas pendidikan di zona perang.

Secara geografis, sekolah dasar tersebut diketahui berdiri berdampingan dengan barak militer milik Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran. Hal ini diduga menjadi alasan mengapa area tersebut menjadi sasaran dalam operasi militer yang dilancarkan oleh pihak Amerika Serikat dan Israel. Meskipun sekolah merupakan fasilitas sipil, kedekatannya dengan instalasi militer membuatnya berada di zona bahaya utama selama serangan udara berlangsung.

Perempuan dan Anak-Anak Menjadi Korban Rentan di Daerah Konflik

Pada daerah konflik, perempuan dan anak-anak sering kali menjadi korban yang paling rentan. Dengan bahasa yang sederhana, hal ini dapat dijelaskan dengan alasan bahwa perempuan dan anak-anak memiliki keterbatasan perlindungan, akses sumber daya, serta posisi sosial yang lebih lemah.

Situasi konflik melemahkan sistem keamanan dan layanan publik sehingga kelompok yang memiliki kemampuan perlindungan diri terbatas menghadapi risiko lebih tinggi terhadap kekerasan, kehilangan tempat tinggal, dan kekurangan kebutuhan dasar. Banyak perempuan memikul tanggung jawab merawat anak dan anggota keluarga sehingga mobilitas menjadi terbatas ketika terjadi perpindahan.

Anak-anak menghadapi dampak konflik melalui kehilangan nyawa, kehilangan akses pendidikan, gangguan perkembangan psikologis, juga ketidakstabilan lingkungan hidup. Pengalaman hidup dalam situasi kekerasan mempengaruhi kondisi emosional serta proses belajar anak dalam jangka panjang. Perempuan juga menghadapi risiko kekerasan berbasis gender yang meningkat selama konflik karena lemahnya pengawasan sosial dan hukum.

Jika melihat permasalahan yang saat ini terjadi di Iran, anak-anak perempuan bahkan terenggut nyawanya ketika sedang memperoleh hak pendidikan. Jelas-jelas hal tersebut sangat menyalahi hukum hak asasi manusia. Seharusnya, hingga saat ini anak-anak perempuan di Iran tetap bisa mengenyam pendidikan dengan bahagia. Bukan malah terenggut nyawanya dan membuat hati para orang tua terpukul. Telah mati hak asasi manusia kita saat ini!

Malala Yousafzai Mengecam Serangan AS-Israel ke Iran

Utusan Perdamaian PBB dan peraih Nobel Perdamaian, Malala Yousafzai, mengumumkan bahwa dirinya merasa sangat terpukul dan muak atas pengeboman sekolah tersebut. Dalam cuitan akun media sosialnya, ia menuliskan pernyataan sebagai berikut.

“They were girls who went to school to learn, with hopes and dreams for their future. Today their lives were brutally cut short. I am heartbroken and appalled by the U.S and Israeli strikes on Iran, including reports that a girls’ school in southern Iran was hit, resulting in the injury and death of many girls. The killing of civillians, especially children, is unconscionable, and I condemn it unequivocally. My heart is with the children, families and communities affected by escalation across the region. I stand firmly against violence and the targeting of schools and civilians. I call for the escalation of violence accross the region to end. Justice and accountability must follow. All states and parties must uphold their obligations under international law to protect civilians and safeguard schools. Every child deserves to live and learn in peace.”

Dalam tulisannya, Malala menyatakan bahwa dirinya merasa hancur dan muak atas serangan yang dilaporkan sebagai bagian dari operasi militer Amerika Serikat dan Israel tersebut. Sebagai sosok yang pernah menjadi sasaran kekerasan Taliban demi memperjuangkan pendidikan, ia menegaskan bahwa pembunuhan terhadap warga sipil, terutama anak-anak, merupakan tindakan yang tidak masuk akal dan harus dikutuk secara mutlak. Ia menekankan bahwa setiap anak berhak untuk hidup dan belajar dalam keadaan damai tanpa rasa takut.

Malala mendesak agar eskalasi kekerasan di kawasan tersebut segera dihentikan dan menuntut adanya keadilan serta akuntabilitas bagi para korban. Ia mengingatkan seluruh negara dan pihak yang terlibat dalam konflik untuk mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional guna melindungi warga sipil dan menjaga sekolah sebagai zona aman yang harus dilindungi. Baginya, serangan terhadap institusi pendidikan sebagai penghancuran masa depan dan mimpi generasi muda.

Kita harus marah dan mengecam tindakan AS-Israel yang telah melakukan penyerangan terhadap Iran. Belum lama ini AS menjadi inisiator Board of Peace, tetapi sama sekali tak memiliki sense of peace. Justru ia jadi pihak pertama yang melakukan penyerangan. Kita harus berani menyuarakan bahwa tidak ada kepentingan geopolitik mana pun yang lebih berharga daripada nyawa anak-anak perempuan yang sedang belajar di kelasnya. Dunia seharusnya jadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak. Save Iran!

Peacewashing BoP: Saat Geng Perusak Mengaku Pendamai

Bergabungnya Indonesia ke Board of Peace, maupun di inisiatif global lainnya yang bertema “perdamaian”, semestinya disertai kewaspadaan etis sesaat sebelum memutuskan. Terlebih, aktor-aktor yang menginisiasi dan menyekondani forum yang menggunakan kata “peace” tersebut punya rekam jejak yang kebak darah. Penuh kekerasan. Begitulah yang terjadi dalam BoP Trump.

Kata perdamaian bisa dibajak. Dan gegara itu, ia menjadi hampa-makna dalam politik internasional. Perdamaian yang semula bermakna teduh dan membangkitkan gairah hidup secara tenang, kini dialih-fungsikan layaknya kosmetika diplomatik yang menutupi jejak darah, kegelapan, dan kekuasaan nan bengis.

Dalam kasus BoP, ia ditampilkan sebagai brand palsu yang menyelimuti negara-negara dan elite yang gemar menyulut api, bahkan genosida di berbagai negara—khususnya Amerika Serikat dan Israel. Tentu kita patut curiga bahwa yang bekerja di balik BoP bukanlah gerakan perdamaian, melainkan promosi abal-abal yang melanggengkan dominasi, kekerasan, dan kuasa tangan kotor yang berjubah “damai”. Dan praktik demikian dapat disebut peacewashing.

Modus Operandi dan Komoditas

Dalam banyak kasus, peacewashing bekerja sebagai modus operandi yang mendayagunakan citra damai secara manipulatif. Tujuannya untuk menyembunyikan atau menyelimurkan perhatian publik dari tindakan yang justru mendukung, memberi sponsor konflik berdarah, intervensi berbasis kekerasan, pelanggaran HAM, hingga agresi militer dan pembantaian/pemusnahan etnis (genosida).

Cara kerja peacewashing beragam. Namun, yang paling sering adalah pihak tertentu menyuguhkan narasi atau simbol-simbol perdamaian (termasuk nama forum), sementara di saat bersamaan justru bermesraan dengan atau bahkan menjadi pelaku kekerasan. Wujudnya bisa melalui retorika, penghargaan Nobel, deklarasi, atau investasi problematis.

Celakanya, poin terakhir inilah yang justru sedang ditempuh Prabowo-Gibran yang menyetor upeti senilai 1 miliar dolar AS (16,8 triliun rupiah) untuk BoP Trump—di tengah merosotnya ekonomi rakyat, pemulihan bencana Sumatera, menyusutnya APBN, hingga bunuh diri pelajar umur 10 tahun di NTT yang tak sanggup membeli buku dan pena.

Selain itu, peacewashing juga dapat menjadi komoditas. Ia dijual-obral sebagai simbol kebajikan. Jargonnya dipromosikan sebagai moralitas global, tetapi sambil pada saat yang sama juga mengaburkan ketimpangan dan melegitimasi kekerasan yang sedang berlangsung. Sejarah diplomasi modern telah menunjukkan bagaimana negara-negara besar yang doyan perang kerap membangun institusi internasional bukan untuk menghentikan konflik, melainkan demi mengamankan opini publik, kepentingan ekonomi, serta mengkapitalisasi reputasi besar mereka.

Pada tahap itulah risiko Indonesia termakan jebakan peacewashing. Sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar dunia, yang semestinya berdiri di sisi kaum mustadh’afin (Palestina), Indonesia justru kerap menjadi target diplomasi simbolik. Kita digoda agar ikut serta dalam proyek bergengsi, sebangku dengan Amerika Serikat, tetapi pada dasarnya selalu inferior dan tanpa kekuatan menentukan arah kebijakan di dalamnya. Sialnya, presiden Prabowo menerima itu dengan wajah tersenyum.

Lanskap demikian itu sekaligus mewedarkan pada kita bahwa peacewashing dapat melampaui masalah retorika. Ia dapat berkembang menjadi mesin produksi ilusi: kosmetika bergengsi dan mahal, namun menyamarkan luka dan reruntuhan. Dan yang disamarkan itu adalah jasad-jasad dan tubuh-tubuh warga sipil, perempuan, dan anak-anak Palestina di Gaza.

Geng Mufsidun Mengaku Mushlihun 

Praktik modern peacewashing memang masih jarang dibicarakan secara luas. Akan tetapi, secara substansi dan historis, ia telah ada sejak lama. Di dalamnya terkandung ciri “munafik” yang sudah berusia purba sejak peradaban bergulir—bahkan mungkin sejak era pemburu-pengumpul.

Dalam khazanah umat Muslim, Al-Qur’an memotret itu dalam QS. Al-Baqarah: 11 yang menampar dan mengilustrasikan pola: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi! (mufsidun)’ Mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan (mushlihun).

Ayat tersebut mewejang langsung ke pembacanya betapa banyak dinamika yang akan manusia lihat dan temukan. Dan anasir maknawi dalam ayat itu jelas-jelas mewanti-wanti kita tentang bahaya peacewashing, yakni ketika para begundal “perusak” mengaku sebagai “pembangun”. Geng mufsidun ngaku-ngaku mushlihun. Kartel racun pembantai mendaku diri sebagai messiah pendamai.

Dan mereka sering memproklamirkan diri sebagai pembawa perdamaian, sementara realitas berkata lain. Yang mereka bawa justru dominasi, penjajahan, pengeboman, hingga pengusiran paksa dan pembasmian massal.

Begitu mengingat aktor-aktor global yang bertahun-tahun mempertahankan industri perang dan menyulut kerusakan dan kebejatan di berbagai negara tapi belum kunjung mendapat konsekuensi serius (lihat Epstein Files), ayat tersebut menjadi cermin: setiap modus dan kedok perdamaian harus ditelanjangi niat di belakangnya. Narasi dalam ayat itu juga peringatan tegas bahwa klaim moral yang tampak suci bisa berubah menjadi jubah bagi proyek perusakan massal.

Tak Ada Kata Terlambat untuk Menarik Diri

Jika kita kenang kembali, Indonesia memiliki sejarah panjang solidaritas terhadap bangsa-bangsa terjajah. Namun, kini solidaritas tersebut akan terkikis dan terancam hanya menjadi arsip beku masa silam bila pemerintah tetap menjebloskan dirinya ke forum problematis seperti BoP.

Keterlibatan Indonesia di forum yang dikelola aktor-aktor penjahat perang (Israel, AS dan sekutunya) hanya berpotensi mengkhianati posisi politik yang selama ini menjadi pijakan Indonesia sejak Konferensi Asia-Afrika: bebas aktif dan non-blok. Kalau diteruskan, kepercayaan publik bahwa negara berpihak pada keadilan akan lekas luntur. Dan 8.000 pasukan militer kita yang diberangkatkan ke Gaza (Rafah dan Khan Younis) akan mengalami dilema batin, pulang membawa trauma mendalam, atau bahkan tak pulang dan menyisakan istri dan anak yang menyesali keputusan pemerintahnya.

Dari situ, penting untuk menimbang kembali keikutsertaan Indonesia dalam BoP. Apalagi, dalam konteks geopolitik, peacewashing memang sering berlaku sebagai jebakan bagi negara-negara menengah. Mereka diberi ilusi ruang kehormatan simbolik, tetapi diarahkan dan disekondani untuk membiayai dan melegitimasi agenda yang bukan kepentingannya, bahkan merugikannya.

Tanpa kehati-hatian, Indonesia bisa terlihat berpihak pada tirani global dan kehilangan kredibilitas moral di mata dunia Muslim maupun global.

Dan keputusan untuk menarik diri ini semakin mendesak, terutama sejak terbunuhnya pimpinan tertinggi Iran hari ini, Ali Khamenei, pada pekan kedua bulan Ramadan (1/02/2026), oleh serangan kombo-pembully penjahat perang (Netanyahu-Trump) yang sejatinya merupakan pelanggaran hukum internasional. Keberpihakan Indonesia semestinya tidak jatuh ke para pem-bully, tetapi kembali ke marwah historis dan denyut nadi bangsa: membela kaum yang ditindas, apalagi dengan keroyokan.

Sebab, perdamaian sejati menuntut ketegasan moral dan keteguhan batin. Ia mensyaratkan sikap dan keberpihakan pada mereka yang digempur, bukan yang mengirim jet tempur. Dan selama ketidakadilan global ini masih ditutupi oleh kosmetika “perdamaian” palsu, suara para bapak, ibu dan anak-anak yang menjadi korban perang akan semakin nyaring dan menagih tanggung jawab atas kediaman publik. Dan hal ini mengingatkan saya pada penggalan puisi Mahmoud Darwish:

“The wars will end and the leaders will shake hands,
and that old woman will remain waiting for her martyred son,
and that girl will wait for her beloved husband, and the children will wait
for their heroic father.
I do not know whom sold the homeland, but I know who paid the price.”

-Mahmoud Darwish-

Jangan mau menjadi bagian dari ilusi. Belum terlambat menarik diri sebelum semakin hina dan memalukan. Seperti katamu: kita ini negara besar![]

Akal-akalan Board of Peace

Mengawali 2026, masyarakat dunia dikejutkan dengan keputusan Presiden Amerika Serikat membentuk Dewan Perdamaian (Board of Peace, selanjutnya disebut BoP). Sebuah lembaga internasional baru yang dirancang untuk mengambil alih peran PBB dalam mengatur keamanan dan perdamaian dunia. Secara khusus, BoP mengambil peranan penting dalam transisi pemerintahan di Jalur Gaza pascaperang.

Menariknya, jika menelisik media-media Barat, BoP hadir untuk ‘mendamaikan’ Hamas-Israel. American Jewish Committee lebih tegas mengatakan Hamas sebagai organisasi teroris.

President Trump first announced the Board of Peace in late September 2025 as part of the second phase of a 20-point plan to end the war between Israel and the Hamas terror group in Gaza.

Berdasarkan pandangan ini saja, seharusnya kita dengan tegas menolak keikutsertaan Indonesia dalam proyek ‘ambisius’ Trump. Rakyat Indonesia pernah mengalaminya di masa penjajahan. Para veteran yang berjuang mengangkat senjata, dicap teroris oleh penjajah yang berkuasa. Ironinya, ketika negeri ini merdeka, Palestinalah yang pertama kali mengakui Indonesia. Dengan argumen tersebut, MUI dengan tegas menolak keikutsertaan Indonesia pada BoP. Namun, pandangan tersebut berubah setelah Presiden mengundang belasan ormas keagamaan. Narasi yang awalnya menolak, perlahan bergejolak menjadi penerimaan.

Bukan hanya mengundang tokoh ormas, Presiden pun menghadirkan pakar politik internasional, mantan Menteri dan Wakil Menteri Luar Negeri ke istana. Di antara yang hadir adalah Alwi Shihab (Menlu 1999-2001), Hassan Wirajuda (Menlu 2001-2009), Marty Natalegawa (Menlu 2009-2014), Retno Marsudi (Menlu 2014-2024), Dino Patti Djalal (Wamenlu 2014), dan AM Fachir (Wamenlu 2014-2019). Hasilnya, mereka pun mendukung keputusan pemerintah.

“Kesan saya adalah beliau, Presiden Prabowo itu, mempunyai pendekatan yang realistis. Realistis dalam arti apa? Sekarang ini memang satu-satunya opsi di atas meja adalah mengenai Board of Peace (BoP),” kata Dino seusai pertemuan sebagaimana dikutip oleh Kompas.

Dalam bahasa para tokoh agama dan politik internasional yang beralih fungsi menjadi ‘jubir’ presiden ini, pilihan bergabung masuk ke BoP adalah satu-satunya opsi yang tersedia di meja makan. Tak ada hidangan lain yang disajikan. Jika ternyata makanan yang disantap mengandung racun, Presiden akan dengan tegas keluar dari jamuan makan malam tokoh dunia tersebut.

Namun, di sini juga yang menjadi titik kritis. Apakah kita perlu masuk ke dalam sistem yang bobrok untuk bisa tahu bahwa ada racun di dalamnya? Selama ini kita sudah melihat bagaimana kelakuan Trump dan sekutunya yang justru menjauhkan dunia dari perdamaian.

Karenanya, alih-alih menerima, pemerintah seharusnya dengan tegas menolak bergabung dengan ‘antek’ asing yang selama ini dinarasikan sendiri oleh Prabowo. Indonesia juga tidak sendiri dalam jajaran penolak keputusan Trump. Ada Inggris, Spanyol, Jerman, Italia, Norwegia, dan banyak negara yang enggan bergabung. Baik secara terbuka maupun diam-diam.

Tulisan ini dibuat bukan untuk membuat gaduh. Saya pun juga harus menegaskan bukan ahli di bidang politik internasional. Namun, dengan keterbukaan informasi, akal yang sehat dan hati yang jernih, saya mencoba membangun argumen bahwa Board of Peace sejatinya hanyalah akal-akalan Trump untuk mengakuisisi Gaza seutuhnya.

Sebelumnya, kita perlu memulai dengan satu pertanyaan: “mengapa kita perlu bersuara soal ini?” Bukankah masalah di negeri ini sudah terlampau banyak. Justru karena negara ini juga sudah punya banyak persoalan, kita perlu lebih lantang bersuara. 16 Triliun uang negara ini mau diberikan kepada Trump dan sekutunya untuk melancarkan syahwat duniawinya menguasai dunia. Padahal 16 T itu bisa digunakan untuk memulihkan bencana ekologis di Sumatera atau membayar gaji guru yang makin terseok.

Alasan berikutnya, masalah yang terjadi di negara ini juga saling berkait dengan masalah yang terjadi di luar sana. Kehidupan manusia memang dipisahkan oleh jarak geografis, tetapi keterkaitan geografis juga tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik. Inilah yang disebut geo-politik. Anis Matta, Wamenlu RI untuk Dunia Timur Tengah menegaskan dalam berbagai kesempatan pentingnya membangun kesadaran geo-politik dan spasial. Bahwa kita hidup dalam ruang sosial politik yang beragam tetapi juga saling berkaitan.

Apa yang dilakukan Trump untuk masuk mengambil alih pembangunan Gaza adalah serupa dengan yang dilakukan penjajah mengurus sumber daya alam Indonesia. Mereka tidak benar-benar berbicara soal perdamaian, hanya keuntungan yang dicari. Palestina hari ini adalah simbol perjuangan. Sebagaimana masyarakat Papua, Aceh, Kalimantan dan di setiap jengkal negeri ini, mempertahankan tanahnya dari kerusakan alam.

Dengan alasan tersebut, kita tidak boleh diam untuk bersuara. Minimal memberikan narasi penyeimbang, ketika tokoh agamawan dan cendekiawannya sudah berubah tugas menjadi penyambung lidah ambisi pemerintah. Kalau kita sudah satu frekuensi untuk bersuara, selanjutnya yang perlu dipahami adalah mengapa kita perlu menolak BoP?

Ketimpangan Relasi Kuasa

Ini alasan utama dan sudah sering disampaikan oleh berbagai kalangan yang menolak BoP. Peran Amerika sangat besar, nyaris tak tertandingi. Dengan relasi kuasa yang nyata ini, negara lain hanya akan menjadi penonton, tak punya daya juang. Bahkan ini dimulai dari persyaratan keikutsertaan yang tak masuk akal: harus membayar.

Saya melihat fenomena ini seperti geng anak muda prestisius perkotaan. Siapa yang ingin bergabung, harus punya barang mewah yang bisa dibanggakan. Namun karena kemewahan itulah, orang-orang berduit banyak yang berlomba masuk ke sana. Alasannya sederhana, agar ada penerimaan. Indonesia yang dinakhodai Prabowo hari ini mencoba bergerak agar ‘diterima’ oleh Trump.

Namun karena sejak awal Trump yang memainkan peran seutuhnya, siapa pun yang bergabung hanya bisa mengikuti orkestrasi kegilaan Trump saja. Inilah kesenjangan relasi kuasa. Bagaimanapun juga, kita tak bisa banyak berbuat. Sebagaimana mahasiswa terhadap dosen atau anak pada orang tua. Relasi yang timpang inilah yang perlu dilawan, karena relasi kuasa tak akan bisa menciptakan perdamaian.

Tidak Berorientasi pada Korban

Bagaimana bisa, BoP dibentuk untuk memperbaiki Gaza, tetapi tidak ada perwakilan Palestina dalam keanggotaannya. Setelah dipikir kembali, ternyata apa yang dilakukan BoP ini juga kita lakukan dalam keseharian di negara ini. Kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, amat jarang yang berorientasi pada penyintas.

Suara korban jarang didengarkan. Mereka hanya diberikan ruang sayup-sayup tak berkekuatan. Sama seperti riak ormas menerima tambang tahun lalu. Di antara sekian banyak diskusi, FGD, dan seminar yang dilakukan, nyaris tak menghadirkan warga tapak tambang yang terdampak. Yang diundang hanya akademisi menara gading, pengusaha dan penguasa. Mungkin karena punya kesamaan ini juga, mereka dengan mudah menerima tawaran Trump. Dalam skala yang lebih luas, pembungkaman suara korban itu dapat dilihat dalam kasus kekerasan seksual, yang lagi-lagi, juga menyeret nama Trump.

Trump adalah Sosok yang Jauh dari Keteladanan

Beberapa hari lalu, publik Amerika dihebohkan dengan gebrakan Kementerian Kehakiman Amerika Serikat yang merilis jutaan dokumen terbaru terkait Jeffrey Epstein. Jeffrey adalah terpidana kekerasan seksual terhadap perempuan di bawah umur yang bunuh diri pada 2019.

Jumlah dokumen yang dirilis pada pekan terakhir Januari lalu itu merupakan yang terbesar yang pernah dipublikasikan pemerintah AS sejak pengesahan undang-undang tentang transparansi berkas Epstein disahkan oleh Kongres November 2025. Rilis terbaru, Jumat (30/01), mencakup tiga juta halaman dengan 180.000 foto dan 2.000 video. Salah satu tokoh penting BoP, Donald Trump, disebut disebut berulang kali dalam berbagai berkas ini.

Skandal pelecehan ini hanya satu, di antara banyak kasus moral Trump selama ini. Karenanya Trump tidak layak jadi pemimpin, apalagi memimpin lembaga perdamaian. Dan yang lebih ironi, sosoknya memimpin banyak negara Islam yang juga menerima BoP, seperti Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Mengapa itu bisa terjadi? Alih-alih ideologis, kepentingan mereka dipertemukan dalam narasi bisnis. Amerika dengan Arab Saudi dan UEA banyak berkolaborasi dalam pengelolaan sumber daya alam minyak di sana. Kalau melihat pembangunan negara tersebut, coraknya sudah sangat Barat dengan segala kemegahan dan kemewahannya.

Dalam konteks ini, kita melihat bahwa Barat tidak hanya menjajah dunia secara fisik, tetapi juga pemikiran. Konsep seperti toleransi, moderasi, pluralisme, dan sejenisnya adalah salah satu cara yang dilakukan untuk memuluskan kepentingan ‘penjajahan’.

Mengabaikan Prinsip Maslahat-Mafsadat

Karena telah memiliki kepentingan, maka banyak negara tidak lagi mempertimbangkan prinsip maslahat dan mafsadat secara menyeluruh. Pertimbangannya hanya berdasar pragmatisme, bukan idealisme. Padahal kaidah usul fikih yang dihafal oleh para ulama yang diundang ke istana kemarin jelas menyebutkan, dar’u al-mafasid muqaddam ‘ala jalb al-mashalih, menolak kerusakan lebih utama daripada mengambil kemaslahatan.

Kalaulah dengan bergabung BoP ada maslahat, daya tawar politik negara Indonesia yang meningkat, tetapi kerusakan yang dihasilkan jauh lebih banyak. Palestina akan makin jauh mendapatkan kemerdekaannya dan kita hanya kian mengukuhkan peran Trump sebagai provokator kerusuhan.

Kompromi memang bisa dilakukan untuk mendapatkan tujuan maslahat yang lebih utama. Di masa Nabi, beliau pernah menghapus gelar rasulullah untuk bisa melakukan negosiasi dengan kafir Quraisy. Di awal kemerdekaan, tokoh Islam negeri ini memilih menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta untuk menjaga keutuhan negara. Dalam hal ini, kompromi dijalankan sebagai strategi untuk menghasilkan kemaslahatan yang lebih besar.

Sayangnya, berkompromi dengan masuk ke BoP tidak dapat disejajarkan dengan ijtihad Nabi dan para pendiri bangsa terdahulu. Sebab dengan jelas dapat terlihat, BoP tidak mempunyai visi misi untuk mendamaikan Gaza. Kehadiran Trump dan Netanyahu dengan kebobrokan moral dan hukum, membuat BoP pun menjadi cacat.

Membangun Kekuatan Baru

Ketika sudah jelas kerusakannya, Nabi mengajarkan kita untuk keluar, hijrah dari lingkungan yang buruk menuju sistem yang lebih baik. Alih-alih ‘mengemis’ sebanyak 16 T pada Amerika agar diterima, Indonesia dapat membangun poros baru sebagaimana dahulu Soekarno juga berdiri pada garis tengah, non-blok, ketika ideologi Kapitalis dan Sosialis sedang berperang.

Ada tiga skenario yang bisa dilakukan. Pertama, Indonesia membangun kekuatan poros global south. Koalisi negara-negara selatan global ini mencakup ASEAN, Afrika, Timur Tengah dan Amerika Latin. Indonesia bisa memimpin perkumpulan ini dan juga sesuai dengan semangat militerisme Prabowo yang terlatih ‘memimpin’ sejak muda.

Kedua, Indonesia juga dapat membangun daya tawar melalui ecologival-spiritual power. Kekayaan alam Indonesia yang sejak dulu menjadi alasan orang Eropa menjajah negeri ini adalah nilai jual. Terlebih di tengah krisis iklim yang kian mengkhawatirkan. Selain itu, populasi umat Islam yang terbesar di dunia juga menjadi daya gebrakan untuk menolak BoP. Sebab ada ketersambungan narasi sejarah kebangsaan dan keagamaan antara Palestina dan Indonesia.

Pilihan ketiga adalah tetap pada jalur yang sama: non-blok. Prinsip luar negeri Indonesia sebenarnya sudah tepat, bebas aktif. Kita bebas bekerja sama dengan siapa saja, tetapi juga aktif memberikan masukan dan kritikan. Bergabungnya Indonesia di BoP tidak lagi mencerminkan bebas aktif, justru beralih menjadi tidak bebas dan pasif.

Dengan adanya pilihan tersebut, logika bahwa hanya BoP menu makanan yang tersedia menjadi lemah. Kita punya menu makanan lain yang bisa diolah dan lebih membawa maslahah. Pertanyaannya, apakah kita mau mengambil makanan sehat meski tidak banyak dikonsumsi orang dan berisiko dihujat, atau kita bersama dengan yang lain merayakan makanan cepat saji hasil olahan industri yang memakan banyak korban?

Lagi-lagi, ini bukan hanya soal makanan, tapi kita memang selalu gagal memilih dan mengurusi makanan. Bahkan fatwa agama dan naskah akademik pun bisa diatur, demi jatah kursi dan meja untuk makan. Sembari menyantap hidangan, kita menyaksikan tayangan, ada anak kecil nun jauh di sana yang kehilangan orang tua dan harus mati karena kelaparan.

Iran: Benteng Terakhir di Timur Tengah

Satu-satunya negara di Timur Tengah yang tidak dalam kendali Amerika Serikat (AS) hanyalah Iran. Karena itu Iran menjadi ancaman potensial bagi kepentingan AS di Timur Tengah. Juga bagian dari ancaman eksistensial bagi Israel sebagai sekutu utama sekaligus proxy AS di kawasan. Inilah alasan AS dan sekutunya begitu bernafsu mau menghilangkan atau minimal mengerdilkan rezim Mullah, agar hegemoni AS tetap mencengkeram kuat di Timur Tengah.

Sejak rezim ini berkuasa (1979), AS sudah menggunakan pelbagai cara agar rezim ini tak berumur panjang. Terutama dengan mengisolasi dan mengembargo ekonomi hingga hari ini. Bukannya melunak, Iran justru menantang dan menunjukkan bahwa ia bukan bangsa yang mudah ditundukkan. Peristiwa yang terjadi di Iran saat ini harus dipahami dari sini. Iran tak mau membungkuk dan bertekuk lutut kepada hegemoni AS.

AS bukan lawan sepadan bagi Iran. Berdasarkan hitung-hitungan di atas kertas, rezim Mullah mungkin bisa rontok dalam hitungan hari. Namun, Iran punya caranya sendiri untuk melawan sebagaimana ia bertahan.

Setelah berhasil menghancurkan dan menelantarkan Irak, Suriah, Libya dan Afganistan, sekarang bernafsu menghancurkan “benteng terakhir” negara muslim di Timur Tengah. Dengan dalih demokrasi dan HAM, Trump dengan heroik ingin menyelamatkan rakyat Iran. Lihatlah bagaimana nasib negara-negara yang pernah dihancurkan AS.

Memang bangsat koboi satu ini, sama bangsatnya dengan kaum “liberal gadungan” di negeri ini—meminjam istilah penyair Binhad Nurrohmat. Mereka hanya berani kritis terhadap rezim Mullah, tapi tak mau tahu dan menutup mata dengan kebiadaban dan kejahatan kemanusiaan AS selama ini.

Iran di Persimpangan Jalan

Ujian terbaru berupa aksi protes besar-besaran yang tersebar di pelbagai kota besar Iran dipicu oleh krisis ekonomi. Krisis ini lebih banyak disebabkan oleh embargo Barat terhadap perekonomian Iran. Embargo ini membuat ekonomi Iran melambat. Biaya hidup tinggi, daya beli menurun, lapangan pekerjaan berkurang. Rakyat Iran akhirnya harus turun ke jalan menuntut perbaikan ekonomi. Sebuah tuntutan wajar dan lumrah terjadi di banyak negara.

Apalagi Iran harus terus berpikir keras bisa keluar dari banyak sangsi ekonomi dari AS dan negara-negara Barat. Jangankan mengharap bantuan dana dan membuka ruang investasi, perdagangan internasionalnya, ekspor-impor, menjadi terbatas karenanya.

Dalam situasi kacau dan diterpa krisis ekonomi berkepanjangan, musuh-musuh Iran menyusup menunggangi aksi demonstrasi. Isunya bukan lagi perbaikan ekonomi, melainkan sudah bergeser pada penggulingan dan pergantian rezim.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara vulgar dan terang-terangan akan melakukan intervensi militer, menyerukan kepada para demonstran untuk mengambil alih lembaga-lembaga pemerintah, bahkan disebut-sebut sudah menyiapkan opsi penggulingan seperti di Venezuela. Muncul nama Reza Pahlevi, anak sulung Shah Mohammad Reza Pahlevi yang mengasingkan diri sejak Revolusi Iran.

Bukan hanya Amerika, Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu—seperti orang terkena amnesia, tiba-tiba memberikan pernyataan dan kecaman terhadap tindakan tegas aparat keamanan Iran yang menyebabkan banyak korban. Sebagaimana keterangan dari salah satu pejabat Iran, agen mossad diduga kuat berada di balik aksi protes massa ini. Secara sistematis dan terencana, mereka merekrut dan melatih orang-orang lokal untuk diterjunkan ke tengah-tengah aksi.

Kekuasaan Mullah Iran sedang digerogoti dari dalam dan luar. Melalui tangan-tangan tak terlihat, kekuatan-kekuatan asing banyak bermain dan ikut andil memobilisasi dan menggerakkan aksi protes rakyat Iran. Aksi demonstrasi ini bukan lagi pertunjukan lokal dan nasional, melainkan pertaruhan dunia internasional, terutama bagi negara-negara yang berkepentingan dengan Iran. Sanggupkah Iran keluar dari ujian berat ini? Nashrun min-Allah wa fathun qorib. Wallahu a’lam bi sawab.

Boikot dalam Perspektif Fikih (2)

Dalam kaca mata fikih, aksi boikot bisa didekati menggunakan tiga pendekatan. Pertama, pendekatan hukum jual-beli (ba’i) atau muamalah. Dalam hukum muamalah, Islam tak melarang transaksi jual-beli dengan siapa pun, termasuk dengan non-muslim.

Kaidahnya, al-ashlu fi al-mu’amalah al-ibahah, hukum asal dalam muamalah adalah boleh. Hal ini dikecualikan apabila ada dalil yang menunjukkan sebaliknya. Sebagaimana dikatakan al-Nawawi dalam Syarh Muslim:

وقد أجمع المسلمون على جواز معاملة أهل الذمة وغيرهم من الكفار إذا لم يتحقق تحريم ما معه لكن لا يجوز للمسلم أن يبيع أهل الحرب سلاحا وآلة حرب ولا يستعينون به في إقامة دينهم ولا بيع مصحف ولا العبد المسلم لكافر مطلقا والله أعلم

“Para ulama sepakat tentang kebolehan bermuamalah dengan non-muslim, selagi tidak mengandung keharaman di dalamnya. Tetapi orang muslim tidak diperbolehkan menjual senjata kepada non-muslim, menolong agama mereka, menjual kitab suci atau budak muslim kepada mereka.”

Jika dipahami dari pernyataan Imam al-Nawawi di atas bahwa hukum haram bukan didasarkan pada produknya, melainkan karena sesuatu yang lain (amrun kharij) yang dapat memengaruhi hukum transaksi tersebut. Menjual senjata kepada non-muslim, apalagi mereka sedang memerangi umat Islam, tentu saja berbahaya dan sama saja membantu musuh.

Begitu juga larangan menjual kitab suci kepada non-muslim. Status hukum haramnya bukan pada kitab sucinya, melainkan pada risiko disalahgunakan untuk kepentingan lain. Jadi, keharaman transaksi itu bukan pada komoditas atau produk (li-zatihi) melainkan pada sebab-akibat yang ditimbulkannya (amrun kharij).

Dari sinilah asal-usul hukum haram bertransaksi atau membeli produk-produk terafiliasi dengan Israel. Dengan memboikot produk atau perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, maka diharapkan kemampuan ekonomi Israel akan lumpuh, sehingga tak lagi memiliki kemampuan memerangi rakyat Palestina.

Kedua, melalui pendekatan hukum “al-i’anah ala al-ma’siat”, tolong menolong dalam kemaksiatan. Membeli produk yang terafiliasi dengan Israel, baik langsung maupun tidak langsung, sama artinya menyokong gerakan Israel. Dalam Islam hal ini dapat dikategorikan sebagai al-i’anah ala al-ma’shiyat.

Dalam QS al-Maidah ayat 2 tegas disebutkan: jangan tolong menolong dalam perbuatan dusta dan aniaya. Maksud dari al-i’anah ala al-ma’siyat dalam konteks ini adalah membantu secara langsung, dengan niat atau dukungan, sehingga terjadi kemaksiatan.

Dengan kata lain, suatu perbuatan yang dengannya kemaksiatan terjadi (ma qamat al-ma’siyatu bi aini fi’li al-mu’in). Sebagaimana dikatakan Muhammad Taqi bin Muhammad Syafi al-Utsmani dalam “Buhuts wa Qadaya Fiqhiyyah Muasirah” (Damaskus: Dar el-Qalam, 2003).

إن الإعانة على المعصية، وإن كانت حراما، ولكن لها ضوابط ذكرها الفقهاء، وليس هذا موضع بسطها (١)، ولوالدي العلامة المفتي محمد شفيع رحمه الله تعالى في ذلك رسالة مستقلة جمع فيها النصوص الفقهية الواردة في مسألة الإعانة، ثم توصل إلى تنقيح الضابط فيها بما يلي: (إن الإعانة على المعصية حرام مطلقا بنص القرآن، أعني قوله تعالى: ﴿ولا تعاونوا على الإثم والعدوان﴾ [المائدة:٢] . وقوله تعالى: ﴿فلن أكون ظهيرا للمجرمين﴾ [القصص:١٧] . ولكن الإعانة حقيقة هي ما قامت المعصية بعين فعل المعين، ولا يتحقق إلا بنية الإعانة أو التصريح بها، أو تعينها في استعمال هذا الشيء، بحيث لا يحتمل غير المعصية، وما لم تقم المعصية بعينه لم يكن من الإعانة حقيقة، بل من التسبب. ومن أطلق عليه لفظ الإعانة فقد تجوز، لكونه صورة إعانة، كما مر من السير الكبير.

Muhammad Taqi mengatakan apabila terjadinya kemaksiatan bukan karena secara langsung (ma lam takum al-ma’syiah biaini fi’li al-mu’in), melainkan sekadar sebagai “penyebab” (sebab-akibat), maka tidak dapat dikategorikan sebagai al-i’anah ala al-ma’siyat. Sebagaimana petani anggur yang menjual anggurnya kepada pemilik pabrik minuman keras. Petani tersebut tidak mengetahui bahwa anggurnya dibuat minuman wine. Contoh seperti ini tidak termasuk dalam kategori “membantu kemaksiatan”.

Ketiga, melalui pendekatan “saddu dzariah”. Ini adalah salah satu konsep hukum dalam Ushul Fiqh. Saddu artinya menutup, sedangkan dzari’ah adalah jalan/perantara. Saddu dzariah artinya menutup jalan. Maksudnya, menutup atau menghindari kerusakan atau kemaksiatan (perkara haram).

Saddu dzariah adalah tindakan pencegahan sebelum terjadinya kerusakan. Membeli produk-produk tertentu yang diyakini keuntungannya digunakan untuk membantu agresi Israel bisa dimasukkan dalam “saddu dzariah”.

Meskipun produk-produk tersebut dalam kacamata syariat halal. Namun membelinya diharamkan karena akan digunakan untuk kerusakan atau kemaksiatan (membunuh, membantai, bahkan membersihkan etnis Arab-muslim di Palestina).

Berdasarkan tiga kategori itu, menurut para ulama, boikot harus tepat sasaran dan memiliki tujuan jelas. Di samping itu, aksi boikot harus tetap melihat dan mempertimbangkan maslahat dan mafsadat-nya. Jangan sampai aksi dan gerakan boikot malah kontraproduktif bagi umat Islam sendiri.

Sebagaimana akhir-akhir ini setelah diterbitkannya fatwa MUI, tersebar berita di media sosial daftar produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. Padahal, MUI sendiri telah mengklarifikasi bahwa mereka tidak pernah menerbitkan daftar produk-produk tersebut. Setelah ditelusuri, banyak sekali produsen atau pemilik merk yang merasa difitnah dan dirugikan oleh selebaran tersebut.

Jadi, saya menduga, fatwa ini kemudian ditunggangi oknum tertentu untuk kepentingan politik dan bisnis. Di sinilah pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi dari sumber dan pihak mana pun, terlebih bukan keluar dari lembaga-lembaga yang memiliki otoritas.

Rilis tersebut berbeda dengan yang dikeluarkan Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) terkait deretan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dan menyokong agresi Israel ke Palestina.

Gerakan Boikot (1)

Sebagai bentuk solidaritas terhadap penderitaan rakyat Palestina menghadapi agresi Israel, MUI mengeluarkan Fatwa No. 28 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina. MUI mengajak seluruh umat Islam untuk bersama-sama memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan boikot sebagai “bersekongkol menolak untuk bekerja sama (berurusan dagang, berbicara, ikut serta, dsb).” Dalam ekonomi, boikot artinya tindakan menghentikan atau menolak menggunakan, membeli, mendukung produk, layanan, atau perusahaan tertentu sebagai bentuk protes atau tekanan terhadap pihak yang dianggap melakukan tindakan yang tidak etis atau merugikan.

Britanica menyebut boikot (boycott) berasal dari seseorang bernama Charles C. Boycott, seorang pengelola tanah di Irlandia Abad ke-19. Para penyewa tanah menolak bekerja sama dengannya karena penggusuran dan tingginya sewa tanah. Dari sini istilah boycott kemudian muncul dan populer sebagai sebuah gerakan rakyat nir-kekerasan.

Sebagai contoh, tahun 1950-1960an muncul Gerakan Hak-hak Sipil di Amerika memboikot produk perusahaan-perusahaan yang mendiskriminasi kulit hitam. Mereka melakukan aksi boikot dengan harapan penurunan pendapatan akan memengaruhi perusahaan untuk mengubah kebijakannya. Boikot paling sering dilakukan organisasi buruh sebagai taktik untuk mendapatkan upah dan kondisi kerja yang lebih baik dari manajemen.

Dalam konteks gerakan global, boikot terhadap produk Israel disuarakan oleh BDS (boycott, Divestment, and Sanction), yaitu sebuah gerakan kebebasan, keadilan dan kesetaraan yang dipimpin Palestina. Gerakan BDS berusaha mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel terhadap Palestina dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional (tempo.com).

Tahun 2005 organisasi masyarakat sipil Palestina melakukan Boycott, Divestment, dan Sanction (BDS) sebagai bentuk tekanan tanpa kekerasan terhadap Israel. Gerakan BDS diluncurkan oleh 170 serikat pekerja Palestina, jaringan pengungsi, organisasi perempuan, asosiasi profesional, komite perlawanan rakyat dan badan masyarakat sipil Palestina.

Serangan terbaru Israel ke Jalur Gaza sejak 2023 hingga hari ini telah menewaskan lebih dari 61.722 warga Palestina. Pembantaian dan genosida Israel ini mengundang kecaman dunia internasional, mempererat solidaritas kemanusiaan, sehingga Israel kehilangan legitimasi moral di mata dunia.

Satu persatu negara-negara sekutu Israel mulai berpaling dan meninggalkan negara Zionis itu. Masyarakat dunia marah dan memaksa pemerintahan di negaranya untuk mencabut dukungan terhadap Israel dan mengakui Palestina. Solidaritas kemanusiaan universal ini rata-rata muncul bukan di negara-negara muslim.

Rakyat sipil di banyak negara yang mengecam kebrutalan Israel tak punya senjata dan peralatan perang untuk menghentikan kebiadaban tentara-tentara Zionisme.

Namun, mereka masih bisa melawan meskipun tanpa kekerasan (nir-kekerasan), yaitu dengan memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Dengan cara ini diharapkan ekonomi Israel akan kolaps sehingga tak mampu lagi membeli senjata, membiayai tentara-tentaranya, dan akhirnya menghentikan serangan terhadap rakyat sipil di Gaza.

Fatwa MUI No 28 Tahun 2023 berisi, pertama, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dan haram mendukung agresi Israel. Kedua, merekomendasikan umat Islam untuk berkontribusi dalam perjuangan rakyat Palestina, baik berupa dukungan finansial maupun doa.

MUI juga mendorong pemerintah untuk mendukung Palestina melalui saluran diplomatik di PBB, konsolidasi negara-negara OKI dan menekan PBB untuk menghentikan agresi Israel. Rekomendasi terakhir menghimbau kepada umat Islam untuk menghindari mengonsumsi dan menggunakan produk-produk Israel dan atau pihak-pihak yang mendukung agresi Israel atas Palestina.

Salah satu pertimbangan fatwa, MUI mengutip salah satu pendapat ulama sunni kontemporer Sayyid Ramadhan al-Buthi:

يجب وجوبا عينيا مقاطعة الأغدية والبضائع الأمريكية والإسرائلية ايضا اذ هو الجهاد التي يتسنى لكل مسلم القيام به في مواجهة العدوان الإسرائلي (مع الناس مشورات وفتاواى للشيخ الشهيد الدكتور سعيد رمضان البوطى ص ٥٢)

“Wajib ain untuk memboikot makanan dan produk dagang Amerika dan Israel, karena ini termasuk jihad yang mudah dilakukan bagi setiap umat Islam untuk menghadapi agresi Israel.”

Sayyid Ramadhan al-Buthi bahkan menggolongkan boikot sebagai jihad dan kewajiban individual (wajib ain). Kita tahu Ramadhan al-Buthi tinggal di Suriah, berbatasan langsung dengan Israel dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri kebiadaban Israel terhadap rakyat Palestina. Bahkan, pada 1967 Suriah bersama negara Arab lainnya terlibat langsung berperang melawan Israel. Jadi, kalau saya melihat fatwa al-Buthi dalam konteks ini. [bersambung…]

Moralitas Ganda

Tahun 1990an seorang ilmuan politik  Amerika, Samuel Huntington mengeluarkan sebuah tesis yang menggemparkan dunia pemikiran. Menurutnya, setelah runtuhnya Uni Soviet, ketegangan geopolitik bukan lagi didasarkan pada ideologi politik sebagaimana terjadi pada Perang Dingin (cold war) antara kapitalisme versus sosialisme, melainkan terjadi karena perbedaan budaya dan peradaban (clash of civilizations).

“The fundamental source of conflict in this new world will not be primarily ideological or primarily economic. The great divisions among humankind and the dominating source of conflict will be cultural,” kata Huntington.

Teori ini seolah mengamini dan menemukan kebenarannya setelah terjadi serangan terorisme pada menara kembar World Trade Center di Amerika pada 9/11/2001. Segera setelah peristiwa tersebut, Amerika menabuh genderang perang terhadap terorisme di seluruh dunia (war on terror). Sialnya, gerakan terorisme itu identik dengan Islam dan kebanyakan dilakukan oleh kelompok-kelompok Islam, seperti Al-Qaeda ataupun ISIS. Serangan-serangan mereka selalu mengatasnamakan Islam dan selalu menargetkan Barat.

Sejak Huntington memunculkan tesis tersebut, sejumlah intelektual bermunculan merespons dan  mengkritik tesis tersebut. Salah satunya datang dari KH. Abdurahman Wahid (Gus Dur). Menurut Gus Dur, Huntington terlalu menggeneralisir. Gus Dur mengatakan:

“… Huntington terlalu mementingkan perbedaan antar pohon, yaitu antara ‘pohon Barat’ dan ‘pohon Islam’, tetapi melupakan ‘hutan’ dari pohon yang dimaksud secara keseluruhan.”

Lebih lanjut Gus Dur mengatakan bahwa tiap tahun puluhan ribu pemuda muslim dari pelbagai negara muslim belajar teknologi dan ilmu pengetahuan di Barat. Orang-orang tersebut tentu tak hanya belajar (studi) melainkan juga ikut menyerap bahkan terpengaruh peradaban Barat. Jadi, batas antara Barat dan Timur (Islam), sebagaimana dikatakan Huntington, sehingga menimbulkan gap dan perbenturan, sesungguhnya  terkadang tipis setipis ari-ari. Yang terjadi adalah peradaban dan kebudayaan hybride (Abdurahman Wahid, “Benturan antar Budaya; dari Terorisme sampai Salah Faham terhadap Islam” dan buku “Terorisme di tengah Arus Demokrasi”).

Tidak sampai di situ saja, tesis Huntington ini mengandung “moralitas ganda”. Jika kelompok ultra keras/ortodoks Yahudi melempari mobil di hari Sabtu, karena dalam keyakinan agama mereka bahwa di hari Sabtu dilarang bekerja, maka Huntington akan mengatakan mereka memang aneh, tapi tetap diaku sebagai bagian dari anak kandung Peradaban Barat. Sebaliknya, apabila hal tersebut dilakukan anak-anak muslim di Jerussalem akan disebut Huntington sebagai buah dari peradaban non-Barat.

Moralitas ganda juga digunakan Barat dalam menilai konflik Israel-Palestina. Barat menilai tindakan apapun yang dilakukan Israel terhadap penduduk Palestina merupakan “tindakan pembelaan diri.” Barat akan menutup mata terhadap kebrutalan Israel di Palestina: membunuh anak-anak, perempuan, warga sipil, bahkan tindakan genosida sekalipun. Bahkan Barat akan terus menyuplai senjata kepada Israel  agar tetap bisa “membela diri”. Meskipun dunia mengutuk tindakan brutal Israel di Palestina dan PBB mengeluarkan Resolusi untuk menghentikan kejahatan Israel, Barat akan tutup mata dan segera akan memveto Resolusi tersebut. Sekotor dan sebrutal apapun Israel, tetap akan dibela mati-matian.

Tak lama setelah Israel melakukan serangan terhadap Iran pada 13 Juni 2025, Kanselir Jerman Friedrich Merz dengan vulgar mengatakan bahwa “Israel telah melakukan tugas kotor untuk kita (Barat)”. Meskipun jelas-jelas melanggar kedaulatan negara lain, sekutu Israel tetap membenarkan dan mendukung tindakan Israel sebagai bentuk “pembelaan diri”, langkah antisipatif karena diduga Iran sedang mengembangkan senjata nuklir. Omong kosong dengan HAM, demokrasi, dan kemanusiaan–semuanya hanyalah soal sudut pandang!

Sejatinya, seperti kata Prabowo, dunia saat ini diatur oleh hukum rimba. Negara-negara pemilik hak veto di PBB seperti Amerika, Rusia, atau pun China bisa melakukan apapun sesukanya, karena akan dengan mudah memveto PBB. Sebagai organisasi dunia yang diharapkan mengawal dan menjaga ketertiban dunia, PBB mandul dan tak ada gunanya sama sekali. Yang terjadi hari-hari ini adalah perebutan pengaruh dan kekuasaan. Negara-negara besar sedang berkontestasi menancapkan hegemoni dan pengaruh mereka di dunia. Bagaimana dengan Indonesia? Wallahu a’lam bis sawab.