Pos

Orang Muda Vs Toleransi Murahan

Menjelang pergantian tahun, situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia masih belum layak dibanggakan. Dalam kurun setengah tahun saja, Lembaga Imparsial mencatat ada 13 kasus pelanggaran KBB dan Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbesar (9 kasus). Daftar pelanggarannya meliputi penutupan/pembatasan rumah ibadah, pelarangan aktivitas ibadah, dan pelanggaran hak dan rasa aman.

Tentu potret demikian masih belum berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. SETARA Institute melaporkan pada tahun 2024 terdapat sekitar 260 perisitwa dan 402 tindakan pelanggaran KBB. Aktor non-negara masih mendominasi dengan 243 tindakan, sementara itu aktor negara sebanyak 159 tindakan. Dari masing-masing kategori, aktor non-negara yang paling banyak menjadi pelaku pelanggaran KBB ternyata adalah Ormas Keagamaan (49 tindakan) dan yang paling banyak dari aktor negara adalah justru Pemerintah Daerah (50 tindakan) dan Kepolisian (30 tindakan). Dari data tersebut, kita bisa mengamati bahwa kondisi KBB kita sedang remuk justru karena kontribusi besar dari sektor pemerintah, aparat keamanan, dan ormas keagamaan yang tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.

Sering kali, mereka mengatasnamakan “ketertiban umum” sebagai dalih melakukan pelanggaran KBB. Padahal, kebebasan beragama dan berkeyakinan telah dijamin oleh negara lewat Pasal 28E dan 29 UUD 1945, dan tidak dapat dikorting dalam keadaan apa pun. Namun, yang sering kita jumpai adalah alih-alih melindungi korban (dari kelompok minoritas biasanya) yang mengalami pelanggaran hak, pemerintah justru kerap memilih jalan pintas dengan membatasi korban dan bukannya menindak tegas para pelaku yang dalam banyak kasus merupakan kerumunan.

Dalam situasi demikian, pada akhirnya kelompok rentanlah yang menanggung risiko terbesar sekaligus menuai konsekuensi yang tidak murah dari malfungsinya pemerintah. Apabila dibiarkan terus menerus, panorama semacam itu dapat menjadi parah dan berkembang sebagai “intoleransi yang terlembaga” (institutionalized intolerance).

Indikasi ke arah tersebut telah ditandai oleh regulasi di negara ini yang masih diskriminatif terhadap sejumlah kelompok. Catatan SETARA Institute menunjukkan ada sedikitnya 71 produk hukum diskriminatif terhadap minoritas yang berdampak hingga ke aspek politik, hak kewargaan, ekonomi, sosial dan budaya.

Contohnya merentang dari SKB terkait pembatasan jemaat Ahmadiyah, pencaplokan wilayah masyarakat adat oleh perusahaan yang direstui negara, sampai soal IMB yang pilih-kasih. Dan yang menyedihkan dari rentetan fakta tersebut adalah pemerintah yang masih sering mengobral citra harmonis dan narasi toleransi—yang masih begitu dangkal dan seremonial.

Namun, syukurnya orang muda kita semakin cerdas dan tidak mudah tertipu oleh propaganda yang pemerintah gulirkan. Kendati semakin hari masa depan pemuda kita semakin direnggut oleh para oligarki yang rakus dan hama lingkungan yang sesungguhnya, generasi muda kita amat kritis dalam menyoroti persoalan KBB di tanah air.

Imajinasi Baru tentang Toleransi ala Kaum Muda

Di sepanjang tahun-tahun riset disertasi saya, saya menemukan banyak kaum muda yang semakin melek akan isu politik dan problem struktural historis yang mendasari fenomena intoleransi di negeri ini. Mereka telah sadar bahwa toleransi ala pemerintah masihlah toleransi murahan: di mana pemerintah dan warga yang terperdaya olehnya kerap mempertontonkan toleransi sebagai sikap ketika individu/kelompok yang lebih berkuasa dan memiliki privilese untuk merepresi, namun mereka memilih untuk tidak melakukannya (atau menundanya?).

Di sinilah letak toleransi murah tersebut, di mana toleransi dimaknai sebagai “kedermawanan” kelompok mayoritas kepada minoritas. Ilustrasi gamblangnya mungkin bisa berbunyi demikian: “Kami mayoritas sudah baikin kamu lho, jadi jangan macam-macam sama kami, kalau kami atur, kalian harus manut!”

Model toleransi yang murahan seperti itu diam-diam mengandung rasa permusuhan tersembunyi (covert animosity). Masing-masing kelompok hanya sedang menahan diri. Sopan-santun terasa dibuat-buat dan masing-masing kita terkurung dalam sangkar budaya yang memisahkan. Ketegangan dipendam, rasa hormat hanya tampil sebagai basa-basi, bukan sebuah sikap yang lahir dari penghayatan penuh dan penghargaan yang mendalam atas sesama manusia. Ihwal semacam ini akan jadi bom waktu, yang sukar diprediksi kapan ia meledak. Walhasil, toleransi yang dipromosikan oleh negara nyaris berada di level yang “jelek saja belum”.

Di tengah itu semua, orang muda kita sudah banyak yang sadar akan masalah kompleks tersebut. Dari para narasumber orang muda yang menemani dan membantu riset saya terkait hubungan lintas iman dan everyday peacebuilding, banyak dari mereka telah menyadari bahwa kolom agama di KTP yang baru muncul 1967 adalah produk diskriminasi yang dibuat oleh Suharto untuk mengidentifikasi, mengadu-domba, sekaligus memberantas musuh-musuhnya.

Salah satu efek dominonya hingga zaman sekarang adalah para penghayat kepercayaan dan masyarakat adat dipaksa untuk menganut salah satu dari enam ajaran resmi yang diakui negara. Dengan kata lain, hak mereka untuk memeluk, meyakini, dan melakukan ritual ibadah mereka sendiri telah direnggut oleh regulasi buatan Suharto tersebut. Dan para kaum muda sudah banyak yang mengetahuinya.

Berbekal pengetahuan dan kesadaran akan setumpuk masalah KBB tersebut, orang muda lintas iman kita saat ini mengupayakan sejumlah aspirasi mereka. Pertama, perlunya “toleransi yang adil dan penuh”. Di mana setiap orang berhak menjadi dirinya sendiri dan memeluk kepercayaan mereka seutuhnya, tanpa dihalang-halangi, tanpa didiskriminasi, apalagi dipojokkan oleh negara dan pemerintahnya sendiri. Ini tentu membutuhkan toleransi yang mahal: pengakuan kesetaraan sebagai nilai itu sendiri, tanpa menghiraukan hubungan kuasa (Costly Tolerance, 2018).

Konsep utamanya: pengendalian diri, dan rasa saling menghargai yang lahir dari rahim kemanusiaan, bukan sekadar takut dianggap tidak sopan atau sekadar demi menjaga ketertiban umum.  Karenanya penting unsur dialog dan ruang aman di mana kelompok berbeda bisa saling bersitukar pikiran secara empatik, tanpa takut disudutkan atau diusir dari negara ini.

Kedua, banyak kaum muda lintas iman yang menyampaikan aspirasi mereka kepada saya bahwa penting untuk mendesak agar kolom agama di KTP dihapuskan saja. Ini semata agar memberikan ruang yang lebih luas bagi tumbuhnya ruang publik di mana penghayat dan masyarakat adat bukan sekadar pelengkap penderita di negara ini, yang hanya ditambang suaranya ketika pemilu, namun lantas diabaikan bahkan diusir dan tidak dianggap ketika menuntut haknya.

Ketiga, pendidikan inklusif yang menyeluruh. Di sini yang kerap menjadi rintangan adalah bahwa pengertian inklusif sering dibatasi dengan menyertakan kelompok disabilitas, padahal tidak sesempit itu. Perlu juga mengakomodir teman-teman penghayat, Ahmadiyah, Syiah, dan kelompok minoritas lainnya agar mendapat edukasi keagamaan di ruang-ruang pendidikan negeri (yang mayoritas diisi oleh mata pelajaran Agama Islam). Dari tindakan kecil ini juga perlu disisipkan praktik langsung untuk berinteraksi dengan mereka yang berbeda secara empatik dan penuh rasa kemanusiaan; bahwa darah mereka sama merah dan kita menghirup udara yang sama—sehingga tidak perlu saling mengusir, melukai, apalagi membinasakan.

Keempat, ada aspirasi tentang pentingnya menyediakan aturan yang memayungi hak pernikahan lintas iman. Sebab, di negeri ini, bahkan negara terlalu ikut campur dalam merintangi hubungan asmara antara dua insan: hingga keputusan perihal seseorang akan mengisi masa depannya bersama siapa kelak pun bisa dianulir oleh negara.

Dari semua aspirasi di atas, telah tampak bahwa orang muda kita hari ini tidak ingin terjebak pada versi toleransi murahan ala negara dan pemerintah. Mereka telah mulai menganyam serta merumuskan masa depan seperti apa yang ingin mereka tinggali. Dan toleransi yang hanya ramai di bibir, di podium, dan di seminar-seminar—sementara ratusan ribu orang direnggut hak-haknya—bukanlah toleransi yang mereka idamkan. Itu sebabnya pemerintah perlu camkan itu. Mereka sebentar lagi akan meruntuhkan “bangunan naratif usang” yang telah para penguasa ciptakan. Duduk manis dan tunggu saja kelengseranmu![]

Suara yang Tak Terdengar di Keriuhan

Perempuan yang merupakan separuh populasi memiliki peran besar dalam kemajuan masyarakat apabila memiliki kuasa atas dirinya.

 

Dalam lima kali webinar terbatas secara berkala, lembaga riset Yayasan  Rumah Kita Bersama memaparkan hasil penelitian lapangan mengenai kekerasan berbasis jender akibat fundamentalisme agama.

Perempuan mengalami kekerasan simbolik, psikologis, ekonomi, bahkan fisik karena paham fundamentalisme berbasis agama menempatkan perempuan sebagai penggoda, penyebab kekacauan, dan sumber fitnah. Karena fitrah tersebut, hidup perempuan harus diatur dan dikendalikan laki-laki.

Terjadi pembagian kerja secara ketat, perempuan berada di ranah domestik, menutup rapat tubuh, patuh penuh kepada suami atau laki-laki di dalam keluarga. Untuk menertibkan perempuan, ada yang membolehkan kekerasan fisik kecuali wajah. Pengorbanan perempuan itu akan terbayar kelak di alam keabadian atau ketika negara sudah menerapkan paham fundamentalisme.

Penelitian kualitatif Yayasan Rumah Kita Bersama (Kitab) di Jakarta, Depok, Bekasi, Bandung, dan Solo terhadap 165 informan pada September 2019 hingga Juli 2020 memperlihatkan praktik dan ideologi fundamentalisme berbasis agama terus berjalan. Penelitian lapangan dilakukan hingga Maret 2020 karena dibatasi pendemi Covid-19.

Fundamentalisme dipersoalkan karena sifatnya yang antikeragaman dan mengklaim sebagai paling benar dalam keyakinan, kesukuan/ras, ideologi, bahkan kebudayaan.

Peneliti Rumah Kitab, Lies Marcoes Natsir, menyebut, fundamentalisme dalam penelitian ini dimaknai sebagai  paham yang, apa pun jenis kelompoknya, memperlakukan teks keagamaan secara tekstual sebagai kebenaran mutlak. Karena itu, penganut paham ini menganggap pandangan keagamaan mereka paling benar, otentik, dan otoritatif. Fundamentalisme dipersoalkan karena sifatnya yang antikeragaman dan mengklaim sebagai paling benar dalam keyakinan, kesukuan/ras, ideologi, bahkan kebudayaan.

Jumlah persis penganut paham fundamentalis tidak terdata, tetapi temuan riset di lima kota ini memberi cukup alasan untuk mengetahui lebih dalam apa dampaknya terhadap perempuan dan masyarakat.

Ajakan mengikuti paham ini melalui berbagai cara, menyesuaikan kondisi sosial dan ekonomi wilayah. Mulai dari ajakan melalui media sosial, pertemuan dakwah secara fisik, menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan populer, hingga yang tegas menutup diri dari yang dianggap tidak sesuai ajaran.

Buruh pabrik tertarik mengikuti kelompok fundamentalis karena merasa rentan dan teralienasi

Di Bekasi, informan yang bekerja sebagai buruh pabrik tertarik mengikuti kelompok fundamentalis karena merasa rentan dan teralienasi ketika keluar dari komunitas kampung halamannya untuk bekerja di kawasan industri. Di Solo, perempuan yang berdaya secara ekonomi sebagai pengusaha dan pedagang batik di Laweyan yang biasa disebut Mbok Mase, ditarik ke ranah domestik melalui suami dan orangtuanya. Di Bandung, perempuan yang baik diukur dari pakaiannya dan diajak meninggalkan tradisi, seperti mendoakan dalam acara peringatan khusus orang yang sudah meninggal.

Perempuan yang bergabung di dalam kelompok-kelompok tersebut umumnya merasa membutuhkan pegangan di tengah perubahan cepat masyarakat sekitarnya. Agama menjadi pilihan karena dianggap dapat memberi tuntunan hidup yang membawa keselamatan dunia dan akhirat.

Menolak yang berbeda

Di dalam wacana politik mengenai Indonesia, banyak ahli dan aktivis demokrasi sepakat Indonesia tengah mengalami tanda-tanda kemunduran demokrasi. Kemunduran itu belum menuju hancurnya demokrasi, tetapi memengaruhi kehidupan masyarakat.

Indonesia dianggap berhasil melakukan transisi menjadi negara demokrasi setelah melalui peralihan rezim pada tahun 1998. Demokrasi penting untuk membawa masyarakat menjadi lebih sejahtera, bahagia, dan berkelanjutan. Masyarakat dapat ikut berpartisipasi dan mengawasi pembangunan tanpa rasa takut. Berbagai komunitas dan kelompok masyarakat yang beragam, terutama kelompok minoritas, dapat hidup damai meski berbeda-beda.

Buku Democracy in Indonesia, from Stagnation to Regression? yang diluncurkan dan didiskusikan pada Rabu (23/9/2020) dan Jumat (25/9) mengajukan sejumlah hasil penelitian serta pengamatan terhadap perkembangan demokrasi Indonesia dalam 10 tahun terakhir.

Demokrasi Indonesia belum terancam runtuh, tetapi terdapat beberapa tanda menunjukkan mulai ada kemunduran.

Buku ini masih menggunakan tanda tanya pada subjudul, From Stagnation to Regression?  Isi buku ini berargumentasi, demokrasi Indonesia belum terancam runtuh, tetapi terdapat beberapa tanda menunjukkan mulai ada kemunduran.

Untuk mendukung argumen yang tertera pada judul, buku yang ditulis sejumlah peneliti dari Indonesia dan pengamat Indonesia ini  mengajukan contoh-contoh langkah yang diambil pemerintah, tindakan elite politik, dan masyarakat. Editor buku adalah Thomas Power, pengajar Department of Indonesian Studies, School of Languages and Cultures, University of Sydney, dan Eve Warburton, postdoctoral fellow, Asia Research Institute, National University of Singapore, dan diterbitkan ISEAS.

Salah satu topik bahasan buku adalah munculnya politik populis secara nyata yang digunakan individu, pimpinan partai politik, dan kelompok-kelompok di masyarakat, termasuk kelompok keagamaan, untuk memobilisasi massa secara langsung.

Membangun hubungan langsung dengan massa, warga, atau umat adalah salah satu ciri politik populis. Menurut Liam Gammon, salah seorang penulis dalam buku ini, cara hubungan langsung tersebut, antara lain, dengan memunculkan politik identitas atau kebijakan redistribusi, misalnya melalui berbagai bentuk program bantuan bagi masyarakat.

Politik identitas banyak menjadi sorotan karena ikut menyebabkan masyarakat terbelah.

Politik identitas banyak menjadi sorotan karena ikut menyebabkan masyarakat terbelah. Dalam Pemilu 2019, politik identitas sangat kuat dimainkan para peserta pemilu. Menjelang peringatan peristiwa 30 September 2020, politik identitas kembali dimainkan.

Di tengah keriuhan politik praktis pada aras makro, ada yang luput dari pengamatan: subordinasi perempuan melalui politik identitas di tingkat komunitas seperti ditunjukkan hasil penelitian Rumah Kitab. Pendekatan populis dilakukan tanpa riuh-rendah, melalui  pendekatan ajaran agama dan daya tarik personal, langsung pada sasaran untuk menarik pengikut.

Wacana inklusif

Seberapa luas paham ini memengaruhi masyarakat, belum terdata.  Akan tetapi, temuan Rumah Kitab memperlihatkan kelompok fundamentalis menyebar di kawasan cukup luas, sebagian memiliki latar belakang yang menunjang munculnya paham fundamentalisme.

Penundukan perempuan melalui domestikasi bernilai strategis. Melalui penugasan perempuan sebagai pengasuh anak-anak, transmisi pemahaman fundamentalisme dapat terjadi langsung.

Dengan bekerja di luar rumah, perempuan memiliki kesempatan bertemu dan membahas berbagai hal yang meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya.

Amartya Sen, penerima Nobel Ekonomi, dalam bukunya Development as Freedom menegaskan pentingnya agensi perempuan dalam pembangunan. Perempuan yang bekerja dan mendapat penghasilan bernilai ekonomi  akan meningkat agensinya. Memiliki penghasilan menaikkan daya tawar perempuan di dalam keluarga untuk terhindar dari kekerasan. Dengan bekerja di luar rumah, perempuan memiliki kesempatan bertemu dan membahas berbagai hal yang meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya. Jika hal buruk terjadi di dalam rumah, perempuan memiliki peluang lebih besar untuk sintas.

Catatan Rumah Kitab dari hasil penelitian ini adalah belum tersentuhnya potensi kekerasan berbasis agama oleh berbagai program kesetaraan jender pemerintah ataupun lembaga nonpemerintah. Wacana keagamaan yang inklusif, toleran, dan interpretasi teks keagamaan yang lebih terbuka perlu dipopulerkan yang mengisi kebutuhan individu dan komunitas terhadap persoalan sehari-hari.

 

Sumber: https://bebas.kompas.id/baca/bebas-akses/2020/10/10/suara-yang-tak-terdengar-di-keriuhan/?fbclid=IwAR0tmLuiDI-_H1s1x4MPCGP8V09Wiee-tBIhRNLh25tPOuus7reiudJp_Oo