Pos

Cerita dari Serambi Madinah: Amanah Ibu Bumi yang Penuh Nestapa

Sumber daya alam menjadi bagian paling penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Pun demikian hasil potensi kekayaan alam yang digunakan sebagai sumber energi, bahan pangan, dan juga obat-obatan merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Karenanya, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup menjadi amanah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah fil ardh.

Namun hal ini tidak berbanding lurus dengan apa yang terjadi sekarang. Praktik-praktik konservasi menjadi sumber konflik, kriminalisasi, dan perampasan ruang hidup masyarakat, baik masyarakat lokal maupun masyarakat adat. Ekspansi industri ekstraktif yang dilakukan oleh negara menjadikan ruang hidup masyarakatnya makin sempit, dan justru melihat konflik-konflik yang terjadi hanya sebagai masalah sektoral, administratif atau sekedar pelanggaran yang biasa saja.

Persoalan lingkungan hidup tidak terlepas dari ketimpangan ekonomi dengan dua faktor utama. Pertama, kebijakan negara yang cenderung memfasilitasi pemodal untuk membagi kekayaannya dengan pejabat publik. Kedua, kesalahan konstitusional yang tidak jelas rumusannya tentang kewajiban negara dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alamnya, sehingga ketimpangan ekonomi ini sangat mencolok.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Forbes, kekayaan negeri dikuasai oleh 100 orang konglomerat yang hampir menguasai 70% kekayaan negeri ini. Sedangkan sisanya, 30% dikuasai oleh hampir lebih dari 277 juta jiwa warga negara Indonesia. Hal ini pun dipertegas oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang disampaikan pada seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 INDEF. Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengungkapkan bahwa 1% orang terkaya di negeri ini, menguasai hampir 50% kekayaan nasional kita.

Persoalan lingkungan hidup tidak berhenti pada ketimpangan ekonomi semata, justru banyak faktor yang mempengaruhinya. Ketimpangan lainnya bisa dilihat dari ketimpangan penguasaan lahan sebagai persoalan sosial yang laten. Belum lama ini, Kader Hijau Muhammadiyah Komisariat Surabaya mengadakan Pendidikan Lingkungan Hidup (DIKLUP). Salah satu pematerinya adalah Atina Rizqiana selaku peneliti CELIOS (Center of Economic and Law Studies). Ia menegaskan adanya praktik perampasan lahan dan konflik agraria yang akan terus berulang dari industri ekstraktif.

Rizqiana menyebutkan bahwa ketimpangan juga tampak pada distribusi risiko dan keuntungan. Keuntungan diprivatisasi, sementara kerugiannya disosialisasi. Artinya rakyat dipaksa untuk hidup dengan menanggung beban kerusakan ekosistem yang kian parah. Lebih mengkhawatirkan lagi ialah ketimpangan antar-generasi, ketika generasi mendatang hanya akan menikmati beban lingkungan jangka panjang yang sulit dipulihkan.

Data kekayaan yang diperlihatkan oleh Forbes bukan sekadar angka statistik biasa, ini merupakan potret nyata dari luka. Indonesia, khususnya di tanah Gorontalo, pengkhianatan terhadap ibu bumi semakin jelas dan nyata. Dilansir dari Jurnal Akhir Tahun Institute for Human and Ecological Studies (Inhides) mencatat bahwa dampak ekstrativisme dan konflik agraria semakin besar, mengancam ekosistem dan ruang hidup masyarakat Gorontalo. Ketika alam hanya dipandang sebagai komoditas, kita sebenarnya sedang menghitung mundur waktu untuk hancurnya ekosistem yang menjadi sandaran untuk generasi mendatang.

Eksploitasi dibalik Narasi Pembangunan

Belum lama ini Kota Gorontalo, tepatnya 23 Januari 2026 memperingati Hari Patriotik atau Hari Proklamasinya. Sejarah mencatat, jauh sebelum Indonesia mengumandangkan proklamasi pada 17 Agustus 1945, Gorontalo telah menyatakan kemerdekaannya pada 23 Januari 1942. Namun, di tengah riuh perayaan momentum itu, muncul sebuah pertanyaan: apakah rakyat Gorontalo benar-benar sudah merdeka atas ruang hidupnya atau hanya segelintir orang saja yang benar-benar merdeka?

Pertanyaan ini muncul, sebab daerah yang cukup masyhur dengan sebutan “Serambi Madinah” menyaksikan alamnya diperlakukan secara kasar oleh nalar ekstraktif.

Di balik megahnya narasi energi berkelanjutan yang dikemas dalam pengembangan Hutan Tanaman Energi (HTE) sebagai solusi penyediaan bahan baku biomassa, sejatinya adalah energi palsu belaka (DARILAUT.ID/01/01/2026). Karenanya, alam Gorontalo menyimpan luka deforestasi yang kian tak terobati. Hutan yang semula adalah titipan Yang Maha Kuasa dan juga amanah ibu bumi untuk keberlangsungan hidup orang banyak, kini dipaksa menyerah untuk kepentingan segelintir pemodal. Inilah kenyataan dari privatisasi keuntungan; kekayaan alamnya disedot keluar, sementara rakyatnya ditinggalkan untuk krisis ekologi yang tak ada hentinya.

Dalam JAT Inhides, deforestasi dan konsensi HTE mencapai sekitar 1087,25 He antara 2021-2023, yang sebagian besar merupakan hutan alam yang ditebang untuk memenuhi kebutuhan dari industri ekstraktif. Maka, ini menunjukkan bahwasanya pengembangan HTE tidak sepenuhnya dari lahan yang terdegradasi melainkan dari hutan alam yang masih bernilai ekologis tinggi.

Ketimpangan di Tengah Krisis Ekologis

Ketika banjir dan kekeringan telah menjadi santapan lumrah yang dipaksakan ke meja makan, narasi yang sering diproduksi ialah tetap bertawakal, ini merupakan takdir dari Tuhan. Kita melihat bagaimana Sumatra diluluhlantakan oleh amukan alam yang cukup dahsyat. Seolah itu adalah kehendak dari langit yang tidak bisa dibendung.

Justru bencana ini bukan kehendak Tuhan, melainkan alarm keras ekosistem yang telah kehilangan daya dukung akibat intervensi dari manusia, dan juga kegagalan kebijakan jangka panjang yang cacat nalar. Lanskap Gorontalo, kini berdiri diambang pintu yang sama. Bencana ekologis yang melanda dari ujung timur hingga ke ujung barat Gorontalo, serta dari pesisir utara Gorontalo hingga ke jantung kota menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan bersifat menyeluruh (INHIDES,2025).

Maka, di saat kekayaan alam mengalir deras di pusat-pusat kapital melalui jalur ekstraksi, rakyatnya dipaksa untuk berserikat dalam penderitaan ekologis. Inilah yang dimaksud dengan kenikmatan alam yang diprivatisasi. Padahal seharusnya dinikmati oleh seluruh ciptaan-Nya.

Sebagai refleksi, mari kita menjaga amanah ibu bumi ini. Jangan sampai kita mengkhianatinya. Terlebih manusia adalah representasi dari wakil Tuhan di bumi untuk terus menciptakan kemaslahatan bagi semesta. Negara kita, Indonesia, yang terkenal dengan kemegahan biodiversitasnya, tidak boleh terus terbuai dalam jeratan ekonomi ekstraktif yang menjadi berhala bagi kemajuan negara.

Mengembalikan kedaulatan alam bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan cara untuk kita membasuh luka pengkhianatan yang telah lama kita torehkan di bumi ini. Sebab kita bukan hanya hidup untuk diri kita semata, melainkan generasi mendatang pun wajib menikmati apa yang sudah Tuhan ciptakan.

Dari Chief Seattle ke Nasr: Renungan Ekologi Aceh-Sumatera

Dalam salah satu perkuliahan Myth and Religion di University of California Riverside, kisah Chief Seattle dibedah sebagai tokoh sejarah juga simbol perpaduan spiritualitas, mitos, dan realitas kolonial. Terlahir sebagai pemimpin dua suku: Duwamish dan Suquamish, hidupnya adalah sketsa perjuangan di tengah gelombang kedatangan kulit putih. Ia melakukan lobi penyelamatan dengan menandatangani Perjanjian Point Elliott pada 1855. Ia memilih penyelamatan realistis atas sisa rakyatnya dari kepunahan.

Dalam pidato legendarisnya ia menyampaikan pesan filosofis: “bahwa manusia dan alam adalah satu kesatuan, bumi adalah ibu yang sakral dan bernyawa, tidak bisa dimonopoli atau diperjualbelikan, setiap sungai adalah saudara, setiap bukit adalah kakek, setiap hewan adalah rekan dalam jejaring kehidupan.” Urgensi nilai yang diajarkannya, yaitu tanggung jawab ekologis, kepemimpinan yang bijak, dan menjaga kemelekatan pada tanah, tak hanya menjadi warisan spiritual masyarakat pribumi Amerika, tetapi juga seruan universal di era krisis lingkungan alam saat ini.

Gulita di November 2025

Langit gelap di atas Aceh dan Sumatera Barat bukan sekadar penanda datangnya mendung. Ia semacam kain kafan yang membentang menutupi tanah yang hampir sekarat. Selama ini, tanah yang dulu dibahasakan sebagai surga keanekaragaman hayati dan etalase kehidupan telah ditukar dengan kesaktian tanda tangan atas nama budidaya kelapa sawit yang katanya menjanjikan. Bukannya berkah, tanda tangan itu nyatanya menjadi sumber malapetaka di akhir November 2025. Banjir sekaligus longsor datang sebagai penagih hutang ekologis yang sudah terlalu lama dianggap masalah kecil dan tak mungkin terjadi.

Indonesia tercatat bersama lima besar negara lainnya kehilangan hutan primer terbesar di dunia. Brasil sebagai salah satunya, saat ini justru berhasil menunjukkan penurunan deforestasi hingga 80% berkat penegakan hukum. Sementara laju pembukaan hutan kita tetap saja tinggi, terutama perluasan perkebunan kelapa sawit dan tambang. Ironisnya, pembukaan ini terjadi di ekosistem kritis seperti gambut yang berfungsi sebagai penyerap karbon alami.

Akibatnya, Indonesia tidak hanya kehilangan dataran hijau, tetapi juga melepaskan simpanan karbon dalam jumlah masif ke atmosfer, memperparah krisis iklim. Pola kerusakan dan kerakusannya mengikuti logika ekonomi pendek. Karena sebagian besar izin pemanfaatan hutan terkonsentrasi di tangan korporasi, bukan masyarakat adat atau pelaku usaha kecil yang memiliki tradisi kelola lestari.

Maka ketika hutan produktif habis, yang tersisa hanya lahan kritis rentan erosi dan kebakaran. Hasilnya? Siklus bencana hidrometeorologi, banjir dan longsor di musim hujan, lalu kekeringan hebat di musim kemarau menjadi rutinitas tahunan dengan kerugian ekonomi yang jauh melampaui keuntungan dari komoditas yang berhasil diekspor.

Science Sacra ala Syed Husein Nasr

Dari jauh negara Amerika, kami yang sempat sowan kepada Syed Husein Nasr diingatkan bahwa dalam pusaran krisis kita memerlukan suara yang mampu menyelam ke akar spiritual. Ia tegas menyatakan bahwa kerusakan ekologis adalah manifestasi kehampaan spiritual manusia modern. Nasr melihat hilangnya science sacra (Ilmu Pengetahuan Suci) yang memandang alam semesta sebagai jejak ayat Ilahi, buku terbuka bukti keagungan-Nya. Alam bukanlah benda mati yang layak dieksploitasi, ia adalah entitas hidup yang juga bernafas dengan sifat ar-Rahman.

Nasr menganalogikan manusia dengan mitos promotheus dalam legenda Yunani, yaitu gambaran manusia yang mengingkari eksistensi dirinya, ia melawan suara surga atau kehendak Tuhan. Tidak sekadar mengingkari eksistensi diri tetapi ia juga ‘mencuri api’, adalah tindakan yang tidak sesuai dengan eksistensi dirinya. Dalam konteks lingkungan, manusia promothean adalah manusia yang kehilangan makna sakralnya, jatuh dalam jurang kebebasan dunia. Ia sewenang-wenang bereksplorasi dan menentukan pilihan objek eksploitasi, termasuk penggundulan hutan.

Ketika hutan lindung di Aceh, Sumatera Utara dan Barat dan di tempat lain berubah menjadi perkebunan sawit monokultur, yang dilanggar bukan hanya Undang-undang, tetapi juga manifestasi kebutaan mata batin terhadap signatura rerum (tanda segala sesuatu) yang menunjukkan kehadiran Tuhan. Supaya tidak menjadi manusia promothean, menurut Nasr, konsep manusia sebagai khalifah (QS. (2):30, (6):165, (10):14, (35):39, (38):26) harus terus dibaca dalam kerangka teosentris, tidak hanya antroposentris.

Khalifah merupakan mandataris Tuhan yang harus memelihara tatanan kosmik yang telah digariskan. Tugasnya jelas, yaitu ‘imarah (memakmurkan) bukan sebaliknya ifsad (merusak). Sayangnya, realitas manusia modern saat ini memilih menjadi penambang daripada penjaga, ia mengekstrak dan mengambil tanpa pernah mensyukuri dengan menanam kembali. Apa yang terjadi hari ini adalah bentuk nyata kegagalan fungsi kekhalifahan manusia.

Duo Suara Dari Amerika

Korporasi sawit dengan logika kapitalistiknya yang terus menggerus hutan, jika dianalisis dengan kacamata Nasr dan Chief Seattle akan menampakkan dua dosa. Pertama, dosa teologis karena menghancurkan ayat-ayat kauniyah Tuhan, mengingkari kesakralan ciptaan, dan mengkhianati amanah kekhalifahan.

Kedua, dosa relasional, sebab telah memutus ikatan kekeluargaan dengan bumi, meracuni ibu dan merusak jaring kehidupan yang menopang semua makhluk. Tak hanya korporasi, tapi juga para pejabat yang mengeluarkan izin konservasi. Mereka telah memfasilitasi pemiskinan realitas kosmik menjadi sekadar komoditas semu. Mereka serupa anak durhaka yang tega menjual ibu kandungnya sendiri.

Solusi yang ditawarkan juga harus menyentuh akar. Pertama, restorasi visi sakral atas alam, pendidikan lingkungan harus diintegrasikan dengan pendidikan akidah spiritual. Kampanye masif harus digencarkan dalam banyak bentuk dan media bahwa menjaga hutan adalah ibadah, melestarikan sungai adalah bentuk rasa syukur.

Kedua, remitologisasi hubungan manusia dan alam bahwa kita adalah bagian darinya bukan tuan yang berhak menjual belikan tanah dan semua turunannya. Ketiga, menuntut akuntabilitas spiritual dan hukum para pihak, setiap pejabat dan korporasi harus dikondisikan dalam sistem yang pakem bahwa setiap tanda tangan dan kejahatan perusakan lingkungan akan dimintai pertanggungjawaban tidak hanya di pengadilan dunia, tetapi juga di hadapan Tuhan dan Ibu Bumi yang dilukai.

Pertemuan dua suara dari USA hasil sinau kami, yaitu ekosufisme Nasr yang penuh nilai intelektual spiritual dan kearifan mitis Chief Seattle yang intuitif relasional, turut memberikan diagnosis bahwa manusia akan sakit karena terputus dari yang Maha Sakral dan jejaring kehidupan alam.