Pos

MERAYAKAN HAK-HAK ANAK

Meskipun jutaan anak di seluruh dunia mengalami banyak penderitaan akibat kondisi-kondisi politik, ekonomi, dan perang-perang yang menghancurkan, hanya saja hari raya anak internasional atau yang biasa dikenal dengan “Hari Anak Universal” atau “Hari Anak Sedunia”, tetapi hari ini hari anak itu terjadi sebagaimana sebelumnya tanpa ada sesuatu yang baru kecuali rekomendasi-rekomendasi resmi dari sejumlah negara sebagai respon terhadap nasib buruk anak di seluruh dunia.

Hari Anak Internasional adalah hari yang dirayakan oleh berbagai negara dalam rangka melihat kondisi terakhir anak seluruh dunia setelah 1954 PBB mengeluarkan rekomendasi supaya semua negara merayakan satu hari yang bersifat universal untuk anak sebagai hari untuk menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Tanggal 20 November ditetapkan sebagai “Hari Anak Universal”. Sejumlah konvensi internasional mengenai hak-hak anak dan perlindungannya mengiringi perayaan hari universal tersebut.

Kendati sudah banyak konvensi internasional yang dikeluarkan, tetapi hak-hak anak di sejumlah negara masih belum benar-benar terlindungi, khususnya di Palestina, Suriah, Irak, Yaman, Libia, dan Myanmar akibat perang, dan juga beberapa negara berkembang di benua Afrika akibat kondisi-kondisi ekonomi yang menyebabkan kematian, kelaparan, keterlantaran, dan kebodohan.

Pada tahun 2017 ini dunia kembali merayakan “Hari Anak Universal” di tengah semakin meningkatnya angka-angkat yang menunjukkan terpuruknya kondisi anak akibat perang dan krisis ekonomi. Berdasarkan data dari Unicef, paling sedikitnya 69 juta anak akan meninggal dari sekarang sampai tahun 2030, dan dalam rentang waktu yang sama sekitar 167 juta anak akan mengalami pemiskinan, termasuk di antaranya sekitar 750 perempuan akan menikah di masa anak-anak ketimbang pergi ke sekolah. Disebutkan juga bahwa saat ini, di saat dunia sedang mengkampanyekan perlindungan hak-hak anak, sekitar 1 milyar anak mengalami perlakukan yang buruk!