Pos

Kisruh Mencium Anak

Belum lama ini, viral video seorang penceramah yang mencium anak kecil di mimbar dakwahnya. Yang membuat publik geram, pose menciumnya di luar kebiasaan. Sang penceramah itu mencium bibir anak-anak, bahkan ada foto yang menunjukkan ia meng-kokop pipi anak. Meski sebenarnya sang anak tak nyaman diberlakukan demikian.

Publik terpecah. Mayoritas geram melihat potret itu. Ada pula yang mencoba mendukung dengan memberikan dalil Nabi yang menganjurkan mencium anak kecil. Benarkah demikian?

Tulisan ini tidak sedang menggugat satu instansi lembaga pendidikan mana pun. Coretan ini justru dibuat untuk membela nilai-nilai agama yang tercoreng dari perilaku pendakwah tersebut. Ada dua hal mendasar yang perlu disoroti terkait fenomena ini. Pertama, soal ketokohan. Kedua, soal keadaban.

Soal Ketokohan

Elham Yahya, sang dai kondang yang digugat karena mencium anak ini adalah seorang Gus. Panggilan akrab bagi putra kiai. Fenomena memanggil putra kiai dengan Gus sudah menjadi tradisi dalam masyarakat Jawa. Kita pun menyaksikan, ada banyak Gus yang benar-benar menghayati ilmunya, seperti Gus Baha’ dan Gus Mus. Meski sebenarnya keduanya sudah masuk level kiai, tetapi masih sering dipanggil Gus.

Namun, Gus yang bermasalah juga banyak. Terutama di tengah disrupsi informasi. Selain kasus mencium anak, jejak digital menunjukkan Elham Yahya pernah mengatakan dalam ceramahnya bahwa setiap satu tarikan hisapan rokok itu mendapatkan pahala. Senada dengan itu, Muhammad Izza Sadewa, seorang Gus dari Jombang, dalam sebuah video menyampaikan bahwa ada merek rokok melambangkan ketauhidan karena ada huruf A untuk Allah dalam kemasan rokoknya.

Mungkin penjelasan tentang rokok itu dibuat dengan tujuan bercanda, tetapi di situlah problemnya. Mereka tidak bisa menempatkan diri, mana yang bisa dibuat guyonan dan mana yang harus serius. Mohon maaf, kalimat ini mungkin cukup pedas, tetapi perlu disampaikan. Selama ini ulama pesantren sering mengkritik kalangan non-santri yang terburu-buru mengambil panggung dakwah. Maka kritik yang sama perlu kita sampaikan kepada “gus-gus” dan “ning-ning” muda yang belum saatnya berdakwah, tetapi diberikan panggung.

Hanya karena mereka keturunan kiai. Kalau logikanya hanya karena nasab, maka Nabi Nuh dan Nabi Luth pun mempunyai anak yang ingkar kepada Tuhan. Sekelas Nabi pun tak bisa menjamin anaknya menjadi baik. Apalagi manusia biasa yang bukan Nabi. Karenanya ada satu ungkapan yang sering disampaikan Cak Nur:

Al-ihtiraam fil Islam lil a’mal wal ihtiraam fil jahiliyyah lil anshab
Penghormatan dalam Islam berdasarkan amal, sedangkan penghormatan pada masa jahiliyah berdasarkan nasab atau keturunan.

Ungkapan tersebut perlu direnungkan berbagai pihak, terutama masyarakat. Jangan menghormati seseorang hanya karena dia anak kiai, ustaz, ajengan, anre’gurutta, dan sebagainya. Apalagi jika sikap dan perilakunya bertentangan dengan nilai-nilai keislaman dan akhlak yang mulia.

Soal Keadaban

Inilah persoalan kedua: keadaban. Tradisi pesantren amat menjunjung tinggi adab yang luhur. Kepada yang tua dihormati, yang muda disayangi. Namun, akhir-akhir ini ada kesenjangan antara dalil yang dihafal dengan potret yang viral.

Sebelum kasus ini, kita masih ingat seorang tokoh yang menghina penjual es teh dan dalam ceramahnya banyak mengobjektifikasi seks dan perempuan. Tokoh-tokoh semacam ini mungkin tidak banyak. Minimal tidak sebanding dengan tokoh pesantren yang alim, tawadhu, dan berakhlak mulia. Namun, citra publik tertuju pada mereka yang tersorot kamera.

Ironinya, mereka yang tersorot kamera sering kali lupa etika. Merasa pengikutnya sudah banyak, sehingga kebablasan dalam bersikap. Sebagai contoh soal mencium anak. Pendukung tindakan itu menggunakan dalil anjuran Nabi untuk mencium anak kecil. Berikut hadisnya:

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَبَّلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ وَعِنْدَهُ الْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيمِيُّ جَالِسًا فَقَالَ الْأَقْرَعُ إِنَّ لِي عَشَرَةً مِنْ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ

Bahwasanya Abu Hurairah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium Al-Hasan bin ‘Ali, dan di sisi Nabi ada Al-Aqro’ bin Haabis At-Tamimiy yang sedang duduk. Maka Al-Aqro’ berkata, “Aku punya 10 orang anak, tidak seorangpun dari mereka yang pernah kucium”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallampun melihat kepada Al-‘Aqro’ lalu beliau berkata, “Barangsiapa yang tidak menyayangi maka ia tidak akan dirahmati/disayangi.” (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Jika kita membaca dengan cermat hadis tersebut, tentu kita tidak akan membenarkan potret yang dilakukan sang penceramah. Pertama, hadis itu jelas menyasar relasi ayah-anak kandung, bukan sembarang anak langsung dicium. Pesan utama hadis bukan pada praktik menciumnya, tetapi kehadiran ayah dalam ruang pengasuhan. Sesuatu yang kala itu—bahkan sampai kini—sering diabaikan laki-laki. Banyak yang menganggap pengasuhan anak hanya tugas ibu. Sejak awal Nabi sudah menyadari fenomena fatherless, satu istilah yang hari ini sering dibahas.

Maqasid kedua hadis itu adalah penekanan untuk menebarkan kasih sayang. Siapa yang tidak menyayangi, maka tidak disayangi. Dalam hadis lain, Nabi menegaskan: “Sayangilah mereka yang ada di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangimu.” Prinsip kasih sayang ini tentu dibatasi syariat dan akhlak. Bukan pemahaman yang benar kalau ada seorang suami “menyayangi” istri orang lain.

Sama halnya dengan memaksa anak untuk dicium. Bukan sikap yang tepat ketika sang anak merasa risih dipegang, lalu orang dewasa memaksanya. Relasi kuasa seperti ini tidak melahirkan kasih sayang, tetapi ketakutan dan trauma. Terlebih karena anak kecil belum memahami konsep persetujuan (consent). Maka keteladanan seharusnya datang dari orang dewasa.

“Boleh nggak Mamah makan sedikit makanan kamu,” satu ungkapan sederhana dari seorang kawan kepada anaknya yang masih membekas dalam ingatanku. Terlihat sederhana, tetapi ini mengajarkan anak tentang persetujuan dan batasan yang perlu dihormati.

“Makanan itu milikku; kalau orang lain mau menyentuhnya, ia harus meminta izin. Sama dengan tubuh ini. Tubuh ini milikku; kalau ada yang ingin menyentuhnya, ia harus meminta izin terlebih dahulu”.

Ini pola parenting yang melihat anak sebagai manusia merdeka. Persis seperti nasihat Nabi kepada sahabatnya yang menjauh dari kehidupan anak. Sayangnya, kita malah dengan lapang dada memberikan panggung kepada mereka yang menciderai sunnah Nabi.

Antara Memilih dan Dipilih: Inferioritas Perempuan yang Dilanggengkan

Dalam banyak kesempatan, terutama saat perayaan hari-hari besar Islam, sering kali saya mendengar khotbah atau ceramah tentang kriteria memilih perempuan. Khotbah atau ceramah yang disampaikan ini tentu tidak hanya di panggung-panggung keagamaan, melainkan juga di panggung akademik.

Herannya, dalam setiap kesempatan yang saya ikuti, nasihat kriteria “laki-laki” atau “suami” tidak sebanyak kriteria yang dilekatkan kepada perempuan. Durasinya pun sangat singkat, bahkan lebih banyak tidak ada.

Jika ditelaah kembali, umumnya kriteria memilih perempuan yang banyak didengar ini didasarkan dari sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasa’i, dan Ibn Majah yang berbunyi:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Artinya: perempuan itu dinikahi karena empat hal yaitu (1) karena hartanya, (2) keturunannya, (3) kecantikannya dan (4) agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya kamu akan beruntung.

Meskipun pada akhirnya yang ditekankan dalam memilih itu adalah ‘agamanya’, tentu saja tidak dapat menafikan tiga hal sebelumnya yaitu harta, keturunan, dan kecantikan. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang eksistensi perempuan apakah memang hanya untuk “dipilih” dan laki-laki yang “memilih”?

Narasi “memilih” yang dilontarkan dengan bangga oleh penceramah ini tentu saja melanggengkan posisi superior yang menempatkan laki-laki pada subjek “memilih”. Sebaliknya, perempuan sebagai objek dengan redaksi “dipilih” semakin menegaskan bahwa posisinya inferior. Di samping itu, realitas ini menjadi gambaran atas pengabaian otoritas perempuan dalam menentukan pasangannya sendiri.

Tentang Memilih dan Dipilih: Bagaimana Masyarakat Patriarkal Membentuk Inferioritas Perempuan

Umumnya, selain dibentuk oleh narasi dan tafsir agama, inferioritas perempuan telah dikonstruksi selama berabad-abad dalam sejarah manusia. Sejak lahir, perempuan telah disiapkan dan didoktrin menjadi calon manusia yang dipimpin oleh laki-laki. Dalam pengasuhannya, perempuan dibentuk dan dilekatkan dengan sifat-sifat feminim seperti penurut, tidak banyak bicara, tidak melawan, anggun, lemah lembut, dan sifat-sifat lainnya yang setara dan sejalan dengan selera masyarakat.

Ester Lianawati mengungkapkan perempuan dididik untuk patuh dan tunduk pada nilai-nilai patriarki. Sebab hanya dengan tunduk pada nilai-nilai itu, perempuan dianggap normal. Sebaliknya, jika hidup perempuan tidak sesuai dengan nilai-nilai patriarki yang telah didoktrin kepadanya sejak lahir, ia akan dianggap tidak normal (Lianawati 2023).

Hingga tanpa sadar, saat perempuan beranjak dewasa dalam alam bawah sadarnya akan terbentuk perangai kompetisi untuk memenangkan laki-laki. Bahkan dewasa ini, kita sangat sering menyaksikan bagaimana perempuan sangat rentan terjebak pada persaingan antar-perempuan.

Wujud persaingan antar perempuan dewasa ini sering kita saksikan pada stigma “pelakor”, bagaimana masyarakat sangat kejam pada perempuan. Namun, tidak melakukan hal yang sama terhadap laki-laki. Konflik antar menantu dan mertua juga memberi kita pemahaman bagaimana perempuan bersaing untuk laki-laki.

Sialnya, di zaman globalisasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi, persaingan antar perempuan dilanggengkan melalui media massa dan internet. Tayangan iklan dan film tentang konflik antar perempuan begitu diminati masyarakat. Sebut saja, bagaimana terkenalnya film layar lebar “Ipar Adalah Maut” secara jelas menggambarkan persaingan antar perempuan. Masyarakat secara umum menaruh fokus pada sesama perempuan dibanding laki-laki sebagai sumber konflik.

Tontonan fenomenal “Cinderella” yang menampilkan ketidakberdayaan perempuan sehingga menunggu sang pangeran menyelamatkan dirinya menggambarkan peran perempuan yang inferior. Tayangan iklan yang menampilkan perempuan cantik dipilih oleh laki-laki juga turut membentuk persepsi masyarakat terhadap agency perempuan dengan laki-laki. Bahwa menjadi yang terpilih adalah kebanggaan bagi perempuan.

Akhirnya, inferioritas perempuan pada dasarnya dikonstruksi oleh masyarakat patriarkal sejak perempuan dilahirkan melalui akumulasi beragam perlakuan dan doktrin yang ditanamkan. Ketika perempuan berusaha keluar dan menolak dari beragam norma dan peran yang disesatkan oleh masyarakat patriarkal, ia akan dianggap “tidak normal”. Maka, beragam stigma, pelecehan, hingga kekerasan dianggap wajar dialami oleh perempuan tersebut.

Perempuan Juga Punya Agency Memilih, Apalagi Memilih Pasangan!

Dalam konteks memilih pasangan hidup, pada dasarnya baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama sebab hal tersebut merupakan bagian dari hak asasi manusia. Meskipun begitu, sebagaimana yang telah disebutkan, masyarakat patriarkal membuat hak “memilih” pasangan ini seakan-akan hanya monopoli laki-laki. Misal oleh bapak, kakek, atau keluarga laki-laki lainnya. Ironisnya, pembatasan hak perempuan dalam memilih pasangan ini sering kali mengatasnamakan ajaran agama.

Ajaran agama yang dijadikan legitimasi pembatasan hak memilih pasangan oleh perempuan tersebut mengadopsi pemikiran keagamaan yang diproduksi berdasarkan realitas masyarakat Arab abad ke-6. Saat itu, perempuan dianggap tidak memiliki dirinya sendiri. Sehingga segala keputusan terkait dirinya, termasuk masalah jodoh atau pasangan hidup, perempuan tidak memiliki otoritas.

Namun, tradisi pengabaian hak perempuan dalam memilih pasangan hidup ini diubah secara drastis oleh Nabi Muhammad. Nabi memiliki kebiasaan bila akan menikahkan putrinya dengan memberitahu terlebih dahulu dan meminta persetujuan mereka sebagaimana yang diriwayatkan dalam Musnad ibn Hanbal (Mulia 2020). Tentu saja kebiasaan Nabi ini adalah hal baru dan karenanya dianggap aneh di kalangan masyarakat Arab saat itu.

Sayangnya, hingga saat ini, tradisi masyarakat Arab abad ke-6 itu masih saja dilanggengkan. Alih-alih mengikuti prinsip tradisi yang diperkenalkan oleh Nabi Muhammad dengan semangat kesetaraan dan pengakuan hak asasi manusia, masyarakat patriarkal masih saja menempatkan laki-laki (ayah) dengan anggapan memiliki hak ijbar terhadap anak-anaknya, termasuk dalam hal memilih pasangan hidup (jodoh).

Akhirnya, dibanding melanggengkan bibit-bibit penindasan, bukankah sudah seyogyanya kita berfokus pada nilai-nilai emansipasi yang ada dalam tradisi Nabi Muhammad? Saat itu Nabi datang dengan semangat pembebasan dan kesetaraan terhadap kemanusiaan di tengah realitas masyarakat Arab yang melanggengkan ketidakadilan dalam beragam wujud seperti perbudakan, penghormatan berlebih pada status sosial, hingga suku.

Mungkin hal inilah yang sering kali luput dari mimbar-mimbar keagamaan kita, bahkan di momen perayaan hari lahir Nabi Muhammad sekali pun.

Melihat Hubungan Peran Perempuan dan Lingkungan Melalui Kisah Ummu Mahjan


Pekerjaan domestik seperti menyapu dan mengepel, dengan tujuan menjaga kebersihan dan keindahan suatu tempat, seringkali identik dengan pekerjaan perempuan. Meski dianggap remeh, pekerjaan ini memiliki kisah spesial pada masa hidup Rasulullah SAW. Dikisahkan dalam kitab sahih al-Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah bahwa Rasul memuliakan seorang perempuan lanjut usia yang sehari-hari membersihkan Masjid Nabawi. Kisah ini menggambarkan bagaimana Rasulullah merespons hubungan antara peran perempuan dan lingkungan.

Perempuan lanjut usia tersebut dikenal dengan nama Ummu Mahjan. Setiap hari, ia menyapu dan membersihkan Masjid Nabawi. Ketika Ummu Mahjan jatuh sakit, Rasulullah berpesan agar ia disalatkan sebelum dimakamkan. Namun, saat Ummu Mahjan meninggal, para sahabat tidak memberi tahu Rasul karena beliau sedang tidur. Para sahabat beranggapan bahwa Ummu Mahjan bukanlah orang penting, sehingga tidak mengapa jika tidak mengabari Rasulullah.

Beberapa hari kemudian, Rasul merasa aneh karena sudah lama tidak melihat Ummu Mahjan. Beliau pun akhirnya mengetahui bahwa Ummu Mahjan telah meninggal. Rasul segera menuju makamnya dan melakukan salat ghaib di dekat makam Ummu Mahjan. Dalam beberapa riwayat disebutkan, tidak sembarang orang yang wafat bisa disalatkan langsung oleh Rasul, bahkan di dekat pusaranya.

Kisah perjuangan Rasul sering dinarasikan melalui saat-saat beliau bertempur di medan perang melawan berbagai upaya agresi. Pekerjaan yang dilakukan Ummu Mahjan semasa hidupnya mungkin tampak sederhana dan dianggap remeh. Bahkan, para sahabat menganggap Ummu Mahjan bukan orang penting sehingga tidak mendesak untuk mengabari Rasul tentang wafatnya. Namun, kisah Ummu Mahjan dalam pekerjaan membersihkan masjid menunjukkan bahwa perjuangan tidak harus berada di medan perang. Cara Rasul memuliakan Ummu Mahjan hingga wafat menunjukkan bahwa Islam mengajarkan nilai penghargaan terhadap perempuan, terutama dalam menghadapi diskriminasi, dan pentingnya merawat lingkungan.

Meremehkan Peran Perempuan Sama dengan Meremehkan Alam

Kisah Ummu Mahjan yang dimuliakan oleh Rasul menjadi pelajaran penting dalam merespons kerusakan lingkungan. Peran perempuan dalam menjaga lingkungan sering kali dianggap remeh dan tidak diakui. Padahal, perempuan memiliki hubungan erat dengan alam. Di sisi lain, perempuan juga merupakan kelompok rentan terdampak krisis iklim. Dengan kondisi lingkungan yang saat ini sedang mengalami krisis, hubungan perempuan dengan alam menghadapi tantangan yang menjadi beban tersendiri. Contohnya, krisis iklim seperti cuaca panas ekstrem menyebabkan kekeringan dan krisis air bersih, membuat perempuan harus berupaya lebih keras untuk mendapatkan air.

Di tengah kondisi lingkungan yang sedang krisis, survei Mintel menunjukkan bahwa perempuan cenderung memiliki sikap positif dalam menjalin hubungan dengan lingkungan. Sebanyak 71% perempuan mencoba hidup lebih beretika terhadap lingkungan, sedangkan laki-laki hanya 59%. Bahkan, 65% perempuan mendorong teman dan keluarga untuk hidup lebih ramah lingkungan, sementara hanya 59% laki-laki yang melakukan hal serupa.

Krisis lingkungan yang semakin nyata adalah bentuk dari eksploitasi dan manipulasi terhadap alam. Akibatnya, perempuan yang memiliki hubungan erat dengan alam turut menjadi pihak yang dimanipulasi dan dieksploitasi. Hal ini terlihat dari bagaimana peran perempuan sering diabaikan dalam pekerjaan menjaga lingkungan. Salah satu contohnya adalah kasus izin pembangunan pabrik di Kendeng, Jawa Tengah.

Memuliakan Alam dan Perempuan dengan Prinsip Kesetaraan Gender

Dalam artikel ilmiah berjudul Gender dan Lingkungan dalam Perspektif Al-Qur’an, dijelaskan bahwa merawat alam erat kaitannya dengan sikap damai, telaten, penuh cinta, dan kasih sayang. Sayangnya, karakter yang dianggap terlalu “feminin” ini membuat pekerjaan merawat lingkungan seolah menjadi tugas perempuan saja.

Padahal, dalam Undang-Undang No. 23 Pasal 67 Tahun 2009 dijelaskan bahwa setiap orang wajib memelihara kelestarian lingkungan hidup dan mengendalikan pencemaran. Bahkan, menurut artikel yang ditulis oleh Shodiq dan Abu Anwar, Al-Qur’an tidak membedakan potensi laki-laki dan perempuan dalam berbuat kebaikan, termasuk menjaga lingkungan.

Dengan adanya kesetaraan gender, upaya merawat lingkungan tidak hanya menguntungkan perempuan tetapi juga seluruh umat manusia. Jika alam lestari, maka manusia akan hidup sejahtera. Sebaliknya, jika lingkungan rusak, semua manusia, baik laki-laki maupun perempuan, akan menderita.

Rasul telah menjadi teladan bagi umat manusia untuk peduli pada lingkungan. Dalam beberapa hadis, beliau menganjurkan untuk menanam pohon, melarang buang air kecil di air yang tenang karena dapat mencemari sumber air bersih, dan menghemat penggunaan air. Selain itu, melalui kisahnya yang memuliakan Ummu Mahjan, kita diajak untuk melihat dan menghargai alam, serta menghilangkan diskriminasi terhadap peran penting perempuan dalam merawat lingkungan.