Pos

Guru: Dipuja Kata, Dilupa Negara

Siang tadi, saat jemari ini tanpa tujuan menggulir linimasa media sosial, saya berhenti pada satu utas yang berangkat dari kisah nyata, namun teramat menyedihkan. Utas itu bercerita tentang seorang guru, yang barangkali datang ke kelas dengan niat sederhana untuk mengajar, mendampingi, dan mendidik anak bangsa, tetapi justru dipatahkan oleh kalimat muridnya sendiri.

Sini aku bayar kamu, toh gajimu cuma sedikit, kan?

Kalimat itu mungkin sangat pendek, tapi menyisakan luka yang amat panjang dan dalam. Bukan hanya bentuk ketidaksopanan seorang murid, tapi sekaligus cermin retak dari sistem yang kita bangun bersama. Sebab, dari mana seorang anak bisa sampai pada keberanian, atau mungkin ketidaksadaran, untuk merendahkan gurunya dengan ukuran gaji?

Bukankah itu berarti kita, sebagai masyarakat, secara perlahan telah menanamkan nilai bahwa harga seseorang ditentukan oleh penghasilannya?

Saya Pernah Menjadi Guru dengan Upah yang Nyaris Tak Masuk Akal

Saya tidak membaca kisah itu sebagai orang luar. Saya pernah berada di posisi itu meski dalam bentuk yang berbeda. Saya pernah dua kali mengajar, dan keduanya dalam status sebagai guru honorer.

Pengalaman itu mungkin tidak panjang, tetapi cukup untuk membuat saya memahami bagaimana rasanya berdiri di depan kelas sambil diam-diam menghitung, apakah penghasilan bulan ini cukup untuk sekadar biaya perjalanan berangkat dan pulang mengajar?

Bayangkan, dalam satu bulan saya hanya menerima sekitar Rp200.000 hingga maksimal Rp500.000. Jika dibagi ke dalam 30 hari, itu berarti pendapatan harian saya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp15.000 saja.

Jumlah itu bukan hanya jauh dari layak, ia bahkan sering kali tidak cukup untuk menutup biaya transportasi selama sebulan penuh. Ada hari-hari ketika ongkos perjalanan justru lebih besar daripada “nilai” kerja yang saya lakukan saat itu.

Namun di tengah angka-angka itu, saya tetap mengajar. Menjelaskan materi, menjawab pertanyaan, mencoba hadir sebagai sosok yang menyenangkan bagi murid. Tapi di balik itu semua, ada semacam kegelisahan yang tidak pernah benar-benar pergi, pertanyaan tentang bagaimana mungkin pekerjaan yang begitu penting bagi masa depan bangsa dihargai sedemikian rendah?

Negeri Kaya, Guru yang Dibiarkan Miskin

Pengalaman itu membuat saya semakin yakin bahwa cerita di utas tadi bukanlah kasus tunggal. Ia adalah potret kecil dari realitas yang lebih luas.

Kita hidup di sebuah negara yang sering dengan bangga menyebut dirinya kaya, entah kaya sumber daya alam, potensi, bahkan bonus demografi. Namun di saat yang sama, kita juga harus jujur mengakui bahwa kekayaan itu tidak selalu berbanding lurus dengan keadilan.

Ada sektor-sektor yang seolah terus dipinggirkan, dan pendidikan adalah salah satunya. Lebih spesifik lagi, kehidupan guru.

Dalam banyak perayaan seremonial, guru ditempatkan pada posisi yang begitu mulia. Mereka disebut pahlawan tanpa tanda jasa, penjaga masa depan bangsa, dan berbagai julukan luhur lainnya. Namun di luar panggung-panggung penghormatan itu, realitasnya sering kali jauh dari kata layak.

Banyak guru, terutama guru honorer, yang harus bertahan dengan penghasilan yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sebagian dari mereka mengajar di pagi hari, lalu bekerja sampingan di siang atau malam hari demi menyambung hidup.

Ironinya, di waktu yang bersamaan, kita juga menyaksikan bagaimana anggaran negara bisa mengalir deras ke berbagai proyek besar, program populis, atau kebijakan yang dampaknya tidak selalu jelas bagi masyarakat akar rumput. Dan guru, lagi-lagi, berada di sisi yang kalah.

Guru Adalah Buruh yang Kita Lupakan

Hari Buruh yang kita peringati setiap tahun seharusnya tidak hanya menjadi ruang refleksi bagi pekerja di sektor industri, tetapi juga bagi profesi-profesi lain yang selama ini luput dari perhatian.

Guru, dalam pengertian yang paling sederhana, adalah pekerja. Mereka menjual tenaga, waktu, pikiran, dan emosinya untuk mendidik generasi. Mereka bekerja dengan target, tekanan, bahkan tuntutan administratif yang tidak sedikit. Namun, apakah mereka telah diperlakukan sebagai pekerja yang berhak atas upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan kerja? Jawabannya, sayangnya, belum sepenuhnya.

Selama guru masih dilihat sebagai “pengabdian” semata, yang seolah-olah harus rela hidup sederhana demi idealisme, maka selama itu pula kita akan terus menormalisasi ketidakadilan. Padahal, idealisme tidak seharusnya menjadi alasan untuk meniadakan hak-hak dasar seseorang.

Saat Ketidakadilan Menggerogoti Masa Depan

Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada guru sebagai individu, tetapi juga pada kualitas pendidikan secara keseluruhan. Bagaimana mungkin kita berharap lahirnya generasi yang kritis, kreatif, dan berdaya saing tinggi jika mereka dibentuk dalam sistem yang tidak menghargai pendidiknya? Bagaimana seorang guru bisa mengajar dengan tenang jika pikirannya dipenuhi kekhawatiran tentang biaya hidup, kontrak kerja yang tidak pasti, atau masa depan yang samar?

Rasa-rasanya, kita perlu menggeser cara berpikir bahwa investasi terbesar dalam sebuah bangsa bukan hanya pada infrastruktur, tetapi pada manusia. Dan manusia itu dibentuk, salah satunya, oleh guru.

Berani Membayangkan Keadilan, Apa yang Harus Diubah?

Pertama, negara perlu menata ulang prioritas anggaran dengan lebih berkeadilan. Ini bukan sekadar soal menaikkan gaji guru secara simbolik, tetapi memastikan adanya sistem pengupahan yang layak, berkelanjutan, dan merata. Guru honorer tidak boleh lagi menjadi “kelas dua” dalam sistem pendidikan kita.

Kedua, reformasi birokrasi pendidikan menjadi penting. Beban administratif yang berlebihan harus dikurangi agar guru bisa kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik.

Ketiga, perubahan budaya di tingkat masyarakat. Penghormatan terhadap guru harus dibangun bukan hanya dalam slogan, tetapi dalam sikap sehari-hari. Apa yang diucapkan anak sering kali adalah refleksi dari apa yang ia dengar di rumah.

Keempat, membuka ruang partisipasi bagi guru dalam perumusan kebijakan. Mereka yang berada di garis depan seharusnya tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga didengar sebagai pemikir.

Lebih dari Sekadar Marah

Kembali pada utas yang saya temukan siang tadi. Kalimat seorang murid yang merendahkan gurunya mungkin terdengar sebagai kasus individual. Namun, jika kita mau jujur, itu adalah gejala dari masalah yang lebih besar.

Barangkali, yang perlu kita lakukan bukan hanya marah pada anak itu, tetapi sekaligus bertanya, sistem seperti apa yang sedang kita pelihara hingga kalimat seperti itu bisa lahir dengan begitu mudah? Sebab, ketika seorang guru dipaksa untuk bertahan dalam ketidaklayakan, yang sedang kita pertaruhkan bukan hanya hidupnya, tetapi juga masa depan kita bersama. Bukankah begitu?

Polemik Gaji Guru vs Pegawai Cuci Ompreng MBG

Ramainya perbandingan gaji guru dengan pegawai pencuci ompreng dalam program MBG sebenarnya bukan sekadar isu upah. Ia seperti cermin yang memantulkan cara kita memaknai pendidikan. Di balik polemik itu, tampak satu persoalan mendasar: pendidikan dipersempit menjadi jalan menuju pekerjaan, bukan proses membentuk manusia seutuhnya.

Cara pandang ini sejalan dengan arus pragmatisme pendidikan yang banyak dipengaruhi pemikiran John Dewey. Dalam logika ini, pendidikan dinilai dari manfaat praktisnya. Yang penting adalah apa yang bisa langsung dipakai, apa yang cepat menghasilkan, dan apa yang terlihat hasilnya. Pengetahuan diukur dari kegunaan ekonominya. Tanpa disadari, sekolah pun diperlakukan seperti pabrik tenaga kerja.

Dampaknya terasa dalam keseharian. Orang tua cemas jika anaknya tidak “menghasilkan”. Guru merasa gagal jika nilai murid rendah. Murid belajar untuk angka, bukan untuk makna. Tekanan agar “sukses” secara materi melahirkan kebiasaan yang tidak sehat: menyontek, mengejar nilai dengan segala cara, bahkan kehilangan kejujuran akademik. Pendidikan kehilangan ruhnya sebagai proses pendewasaan.

Padahal, sejak awal, pendidikan dimaknai sebagai bimbingan untuk memanusiakan manusia. Pemikir pendidikan seperti M. J. Langeveld menegaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar orang dewasa untuk menuntun anak mencapai kedewasaan mental dan moral. Artinya, pendidikan tidak pernah dimaksudkan hanya untuk mencetak pekerja, tetapi untuk membentuk pribadi yang utuh.

Ketika pendidikan dipersempit menjadi pelatihan kerja, posisi guru ikut menyempit. Guru tak lagi dilihat sebagai pembimbing manusia, melainkan sekadar penyampai materi. Nilainya diukur dari hasil ujian, bukan dari kualitas karakter yang dibangun. Maka, tidak mengherankan jika muncul narasi yang membandingkan guru dengan profesi lain berdasarkan ukuran materi semata.

Dalam tradisi pendidikan Islam, cara pandang ini terasa janggal. Syed Muhammad Naquib al-Attas memperkenalkan konsep ta’dib: pendidikan sebagai penanaman adab yang menyatukan ilmu dan amal. Ilmu tidak pernah netral; ia mengandung nilai dan harus diamalkan untuk kebaikan. Pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi pembentukan sikap hidup.

Gagasan ini sejalan dengan pandangan Ahmad D. Marimba, Muhammad Quthb, dan M. Arifin yang menekankan bahwa tujuan pendidikan adalah melahirkan manusia beriman, berakhlak, dan bertanggung jawab. Menariknya, semangat ini juga tercermin dalam tujuan pendidikan nasional yang menempatkan iman, takwa, dan akhlak mulia sebagai fondasi sebelum kecakapan teknis.

Lebih jauh, al-Attas menjelaskan bahwa manusia tidak hanya hidup untuk urusan dunia, tetapi juga memikul tanggung jawab akhirat. Pendidikan seharusnya membantu manusia memahami perannya dalam keseluruhan kehidupan, bukan hanya dalam dunia kerja. Inilah perbedaan antara pendidikan yang membentuk manusia dengan pelatihan yang membentuk pekerja.

Karena itu, dalam pandangan para ulama seperti Abu Hamid al-Ghazali dan Burhanuddin al-Zarnuji, guru memiliki posisi yang sangat mulia. Guru bukan sekadar pengajar, tetapi pembimbing jiwa. Ia menuntun murid mengenal kebenaran, membersihkan hati, dan membangun adab. Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas jiwa guru.

Di titik ini, polemik gaji guru menjadi terasa ironis. Ia memperlihatkan betapa kita menilai pendidikan dengan kacamata yang keliru. Selama pendidikan dipandang hanya sebagai jalur ekonomi, guru akan selalu dibandingkan dengan profesi lain berdasarkan angka. Namun jika pendidikan dipahami sebagai proses membangun kualitas manusia, maka guru adalah arsitek peradaban.

Manusia yang berkualitas adalah mereka yang sadar peran dan tanggung jawabnya, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk masyarakat dan kehidupannya secara luas. Jika manusia-manusia seperti ini lahir dari proses pendidikan, maka perbaikan sosial, budaya, bahkan ekonomi akan mengikuti.

Karena itu, yang perlu diluruskan bukan hanya soal kebijakan upah, tetapi cara kita memandang pendidikan. Pendidikan harus dikembalikan pada nilai intinya: memanusiakan manusia. Di sanalah kita akan memahami bahwa peran guru tidak pernah bisa diukur hanya dengan rupiah.

Dengan demikian, ketimpangan gaji guru vs pencuci ompreng MBG bukan hanya sebatas angka, tetapi cerminan pilihan nilai pembangunan manusia. Tanpa keberanian menata ulang prioritas, manusia yang menjadi bagian kelompok marginal akan tetap menjadi penerima bantuan jangka pendek, bukan subjek pembangunan yang berdaya melalui pendidikan yang berkualitas dan bermutu.

Anak Sekecil Itu Mengakhiri Hidup

Tulisan ini mungkin tak akan panjang, bukan karena tak ada argumentasi, melainkan karena isinya hanya mengumbar kesedihan. Di saat negeri ini mengobral proyek Makanan Bergizi Gratis (MBG), ada seorang anak kecil di pedalaman Nusa Tenggara Timur yang mengakhiri hidup karena tak mampu membeli buku dan pena.

Ini tamparan keras bagi pemerintah, termasuk kementerian terkait. Jika nyawa seorang anak belum mampu menggugah hati nurani pemimpin, berapa nyawa lagi yang harus ditumbalkan? Ribuan anak sudah terkapar akibat keracunan proyek MBG.

Anak kecil yang mengakhiri hidup itu hanyalah satu jeritan di antara banyak tangisan anak yang tak pernah didengarkan. Pendidikan kita kerap menempatkan anak sebagai objek yang harus tumbuh sesuai kehendak orang tua dan orang dewasa di sekitarnya.

Padahal anak memiliki dunianya sendiri. Bagi kita, buku dan pena tak sebanding dengan nyawa. Namun, bagi anak, buku adalah tanda bahwa ia bersekolah dan diterima oleh kawan-kawannya. Saya teringat, saat kecil, saya gemar memamerkan pulpen dan buku desain terbaru. Tak jadi soal apa yang ditulis, yang penting sampulnya menarik.

Itulah dunia anak-anak. Sayangnya, orang dewasa sering absen untuk masuk ke dalam pengalaman hidup mereka. Filsuf Jerman, Friedrich Schleiermacher, menggagas teori “seni memahami” (art of understanding) untuk menghindari kesalahpahaman melalui penafsiran yang menyeluruh, termasuk terhadap fenomena sosial.

Menurut Schleiermacher, memahami menuntut penyelaman pada dimensi gramatikal dan psikologis. Secara gramatikal, kita dapat membaca pesan terakhir sang anak:

Kertas Tii Mama Reti (Surat untuk Mama Reti)
Mama galo zee (Mama pelit sekali)
Mama molo ja’o galo mata mae Rita ee Mama (Mama baik sudah. Kalau saya meninggal, Mama jangan menangis)
Mama ja’o galo mata mae woe Rita ne’e gae ngao ee (Mama, saya meninggal. Jangan menangis, juga jangan cari saya)
Molo Mama (Selamat tinggal, Mama)

Untaian kalimat itu menyimpan pesan mendalam, terutama “mama galo zee”. Sebagai anak, ia kecewa karena orang tuanya tak mampu memenuhi kebutuhannya. Namun sang ibu tentu bukan pelit, ia pun terhimpit keadaan ekonomi.

Potret semacam ini banyak kita jumpai: anak-anak yang lahir dari kemiskinan struktural. Mereka bukan malas. Bahkan ketika sudah bekerja, kemiskinan tetap setia. Kita hidup di negeri yang sakit: dilarang pintar karena mahal, sakit pun harus dibayar mahal.

Di bawah ancaman kemiskinan yang menurun lintas generasi, sang anak memilih mengakhiri hidup. Tentu bunuh diri tak pernah bisa dibenarkan. Namun tragedi ini memberi pelajaran bahwa di sekitar kita masih banyak manusia yang membutuhkan uluran tangan.

Ada tiga pesan utama yang patut direnungkan. Pertama, bagi orang tua. Seorang anak tak pernah meminta dilahirkan. Orang tualah yang berjuang menghadirkannya. Karena itu, kehadiran anak adalah amanah Tuhan. Bukan hanya soal kecukupan ekonomi, tetapi juga kasih sayang, pendidikan, dan kehadiran emosional. Menjadi orang tua membutuhkan ilmu. Sayangnya, yang kerap dipromosikan justru pernikahan usia muda, tanpa dibarengi pendidikan pengasuhan.

Kedua, bagi para guru. Pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga pembentukan laku. Guru perlu hadir dengan keteladanan dan kepedulian. Tantangan dunia pendidikan hari ini salah satunya adalah perundungan. Betapa sering anak menjadi korban bullying, sementara guru sibuk live dan scrolling.

Guru juga perlu dibekali metode belajar yang beragam. Anak yang tak memiliki pena bisa belajar lewat bercerita. Mereka yang tak suka menghafal bisa didorong menggambar. Intinya, setiap siswa unik, sehingga pendekatannya pun harus spesifik. Namun peningkatan kapasitas guru juga berbanding lurus dengan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.

Di banyak daerah, guru honorer dan pegawai kontrak justru makin sulit bergerak. Gaji terbatas, tuntutan mengajar dan administrasi tanpa batas. Karena itu, pesan ketiga dan terutama, tragedi ini adalah peringatan keras bagi pemerintah.

MBG sebagai proyek andalan rezim ini perlu dievaluasi besar-besaran. Bukan hanya karena banyak siswa keracunan, tetapi juga karena kesejahteraan guru terabaikan dan biaya pendidikan kian mahal.

Bukan berarti MBG harus dihapus. Program ini bisa difokuskan pada anak-anak yang membutuhkan, terutama di daerah terpencil. Justru MBG perlu diefisiensikan agar pendidikan dan perekonomian masyarakat dapat bangkit bersama.

Jika dari tragedi ini pemerintah hanya pandai bermain kata dalam menunjukkan keprihatinan, maka yang mati bukan hanya seorang anak kecil yang nekat mengakhiri hidup, tetapi juga nurani para pemimpin yang sudah terkubur.

Relasi Baru: Guru, Murid, dan AI

Ketika sedang membaca buku “Kita dan Mereka” karya Agustinus Wibowo, saya tertegun dengan satu kalimat: “Di zaman sekarang, kita menulis semudah mengetukkan jari pada papan tik atau menyentuh layar telepon, sehingga kita mungkin melupakan betapa luar biasa hebat dan terhormatnya profesi seorang juru tulis di zaman kuno.”

Dulu, menulis adalah perbuatan terhormat. Tidak semua orang bisa menulis. Hanya orang berpendidikan tinggi yang dapat menulis, belum lagi media tulis saat itu amat terbatas. Ini membuat profesi penulis menjadi terpandang.

Selain soal tulis-menulis, dunia pendidikan juga adalah hal yang mulia di zaman dulu. Karenanya, kalau kita buka literatur klasik, ada banyak penjelasan tentang adab dan penghormatan kepada guru. Dalam tradisi Islam, ada kitab fenomenal berjudul “Ta’lim al-Muta’allim” yang berbicara tentang bagaimana adab seorang pelajar.

Kitab yang dikarang oleh Syaikh al-Zarnuji ini memberikan penekanan penuh pada otoritas pengajar. Guru adalah sentral dalam proses belajar-mengajar. Di sinilah paradoksnya. Dulu seorang guru amat dihormati karena mereka adalah profesi langka. Tidak semua orang bisa melakukannya. Maka orang pun menaruh penghormatan kepadanya.

Namun zaman berubah, perilaku manusia pun ikut berubah. Hari ini semua orang bisa menulis. Semua orang juga bisa menjadi guru. Apalagi menggurui. Hingga ada sebuah kalimat ironi:

“Banyak orang menolak jadi guru karena gajinya kecil, tapi semangat menggurui meski tak digaji.”

Seiring perkembangan waktu, adab seorang murid kepada guru pun tak lagi sama dengan zaman orang tua dulu. Hari ini potret itu kian jelas terlihat. Ketika ada anak murid yang melakukan kesalahan—merokok di sekolah misalnya—lalu sang guru menegur dan memberikan sanksi fisik, justru sang anak dan orang tua balik melaporkan sang guru kepada polisi.

Potret ini membuat banyak guru menjadi takut untuk menghukum murid. Sudahlah gaji guru di negeri ini terlampau mengelus dada, mereka pun harus menghapus air mata ketika ditetapkan sebagai tersangka.

Pergeseran Adab, Teknologi, dan Tantangan Baru

Saya melihat ada pergeseran pandangan soal guru karena perkembangan teknologi. Saya lahir dari keluarga guru. Bapak saya adalah seorang guru hingga ia pensiun. Demikian pula ibu; meski bukan guru secara profesi, kesehariannya dilakukan untuk belajar sekaligus mengajar dalam ruang sosial pemberdayaan perempuan.

Saya belajar dari Bapak tentang keteladanan mencari pengetahuan tidak hanya dari ribuan nasihat yang disampaikan, tetapi juga dari keteladanan. Beliau hadir secara jasadi dan rohani dalam pembelajaran kepada anak-anaknya. Bagi saya, anak Bapak bukan hanya saya dan adik, tetapi amat banyak. Mereka yang pernah diajar oleh Bapak adalah anak Bapak pula.

Dan itu saya saksikan sendiri di berbagai tempat. Bapak sering disapa oleh anak muridnya dulu. Kemudian memori Bapak pun kembali puluhan tahun silam ketika mengajar. Yang terpenting, saat itu belum ada teknologi yang membuat guru dan murid saling follow di media sosial.

Apa yang bisa dipelajari dari cerita tersebut? Guru bukanlah sebatas memberikan pengetahuan, tetapi kehadirannya memberikan pengalaman. Inilah yang membuat guru bagi generasi lalu menjadi begitu terhormat. Dan dulu, corong pengetahuan hanya terpaku pada seorang guru. Belum banyak akses buku untuk dibaca secara mandiri, apalagi akses informasi di dunia internet.

Hal ini berbeda dengan kondisi sekarang. Akses pengetahuan tidak hanya diperoleh dari kehadiran guru. Murid bisa belajar dari mana dan kapan saja. Mereka bisa bertanya pada Akal Imitasi (AI) dan mesin ini akan menjawab dengan akurat. Tak ada penghakiman kalau pun dia bertanya hal yang amat remeh. Semua orang modern berguru sekaligus bersahabat dengan AI.

Karena orang bisa belajar dari mesin, kehadiran guru menjadi terasing. Apalagi jika metode pembelajaran sang guru masih menggunakan cara lama dan mengesankan bahwa gurulah satu-satunya sumber pengetahuan. Pola pikir semacam ini dalam pembelajaran membuat jurang pemisah antargenerasi makin curam dan sulit dipertemukan.

Guru yang hanya mementingkan transfer of knowledge akan kalah dengan AI yang kecerdasan dan kecepatannya dalam menjawab permasalahan jauh lebih canggih. Guru yang tak mau berbenah dengan teknologi cepat atau lambat akan kalah dengan situasi.

Selain persoalan teknologi, yang juga menjadi masalah dalam dunia pendidikan adalah kapitalisasi sekolah. Mereka yang bisa sekolah adalah yang mempunyai uang. Dan guru pun perlu berinteraksi dengan baik karena sang murid sudah membayar. Imbasnya, tidak boleh ada anak didik yang tidak naik kelas. Mereka harus naik kelas bagaimana pun caranya.

Kalau seorang murid mendapatkan nilai jelek, maka itu adalah kesalahan sang guru. Metode pembelajarannya perlu diubah. Pendidikan kita hari ini terlalu “memuliakan” anak. Memang ada trauma pendidikan masa lalu pula, kala anak dididik dengan ketegasan dan kedisiplinan yang berlebihan. Trauma itu membuat kita belajar dan hari ini terlalu mempertahankan hak anak.

Setiap zaman memang ada tantangannya. Kalau dulu tantangannya adalah otoritarianisme, maka hari ini problemnya adalah “egalitarianisme”. Bukankah egaliter, kesetaraan itu baik? Iya, memang baik. Tetapi kesetaraan yang tidak menghapus perbedaan. Setara yang memberikan ruang untuk beragam. Ini yang penting. Bukan setara yang memaksa untuk sama.

Bagaimanapun juga, guru dan murid itu berbeda. Ruang-ruang perbedaan itu hendak dilebur hari ini. Ketika ada murid yang ‘bandel’ dan dihukum, maka sang murid balas melapor karena merasa dia sudah membayar uang untuk sekolah. Di sinilah logika kapitalistik itu bermain. Orang yang membayar, punya uang, lantas punya kuasa untuk mengatur jalannya pendidikan adalah pola kapitalistik.

Persimpangan Jalan: Mengembalikan Adab, Menata Teknologi, Menjadi Manusia

Kalau sudah demikian, guru tak lagi bebas untuk mengajar. Justru yang terjadi adalah ketakutan. Takut salah, takut dilaporkan. Alhasil, guru pun memilih jalan pragmatis: mengikuti alurnya saja, tak mau mengembangkan metode pembelajarannya.

Belum lagi banyak kasus perundungan di sekolah dan kekerasan seksual yang dilakukan antara guru dan murid ataupun sesama murid. Jika dirunut, pendidikan kita berubah sejak guru tak lagi dilihat sebagai satu-satunya sumber informasi.

Adab terhadap guru pun berkurang bahkan kini nyaris hilang. Guru tak lagi dihargai. Kalau dulu ada ungkapan, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” maka kini pepatahnya berubah juga: “Guru berkonten di kelas, murid berkonten dalam realitas.”

Saat ini, dunia pendidikan kita berada di persimpangan jalan. Ke manakah kita mau mengarahkan pendidikan? Apakah sebatas memberikan pengetahuan ataukah pengalaman kehidupan? Bagaimana pula kita melihat kecerdasan buatan?

Untuk pertanyaan pertama dan kedua, sebagai seorang guru, orang tua, pembelajar, kita perlu mengembalikan ruang hidup hari ini yang semakin jauh dari adab. Kiai Hasyim Asy’ari menulis kitab berjudul “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”. Sesuai judulnya, kitab itu membahas tidak hanya adab seorang pelajar, tetapi juga adab seorang guru. Kalau muridnya mau beradab, maka terlebih dahulu guru harus mengajar dengan adab.

Bagaimanapun juga, adab itu dibutuhkan. Dan adab itu perlu didialogkan dengan realitas. Adab juga berkembang. Kalau dulu, adab murid ketika berjumpa dengan guru adalah menunduk—sang murid tak boleh menatap wajah sang guru. Tetapi hari ini, adabnya mungkin berubah: murid bisa menatap guru dengan penuh kecintaan.

Guru bukanlah sosok yang memegang kunci kebenaran. Kehadiran guru adalah sebagai fasilitator yang mendampingi proses pembelajaran siswa. Dengan konsep ini, murid tak akan canggung dan takut untuk bertanya kepada guru. Bahkan guru juga bisa menjadi tempat curhat sang murid ketika menghadapi masalah.

Memberikan ruang jumpa yang hangat antara guru dan murid ini juga menjadi salah satu sarana untuk meminimalisir kasus perundungan di sekolah. Tanpa disadari, kasus perundungan yang terjadi juga ada andil kekosongan sosok orang tua di rumah dan guru di sekolah yang seharusnya hadir menjadi sahabat belajar bagi anak.

Sedangkan untuk pertanyaan kedua, bukan lagi masanya kita menolak teknologi. Tak akan bisa. Yang bisa dilakukan, sebagaimana kata Henry Kissinger dalam buku Genesis, adalah membatasi otoritas AI atas kebenaran. Bahwa dalam realitas pengetahuan memang AI sudah jauh melampaui kecerdasan manusia. Tetapi dalam realitas membangun kesadaran, perjumpaan, kasih sayang, interaksi fisik, manusia jauh lebih unggul.

AI adalah mesin yang berinteraksi dengan gagasan mekanik. Ia bereaksi sebagaimana input yang kita berikan. Sementara manusia adalah makhluk yang berinteraksi dengan aksi yang lebih kompleks dari dunia mekanik. Kalau interaksi kita dengan sesama manusia saat ini terkesan sangat mekanik, bisa jadi ada andil AI di dalamnya.

Kita butuh kembali ke jati diri kemanusiaan. Manusia adalah makhluk pembelajar, adaptasi tingkat tinggi. Dalam sejarah, kita sudah melewati banyak adaptasi mulai dari kehidupan berburu, industri, hingga saat ini kehidupan dalam arus informasi.

Sekarang kita berada di persimpangan jalan. Apakah kita mau beradaptasi dengan teknologi atau membiarkan teknologi mengambil seluruh bagian kehidupan manusia? Dalam bahasa Paulo Freire: apakah kita mau berjalan ke arah humanisasi atau dehumanisasi? Peran guru dan murid mempunyai arti penting agar manusia dapat terus bertahan.

Sudahi menyalahkan guru yang tak mau berkembang dengan metode terbaru atau murid yang terlalu lembek dan tidak bisa dikerasi. Kita perlu keluar dari zona nyaman masing-masing sebagai guru ataupun murid. Yang lebih penting lagi: bahwa setiap manusia punya peran ganda sekaligus—ia sebagai guru sekaligus murid peradaban. Pengajar yang terbaik adalah mereka yang terus belajar. Karena para pembelajarlah yang akan hidup lebih lama.

Membongkar Tabu Ketubuhan

Belum lama ini, ada satu konten tiktok yang menarik perhatian. Konten kreator @husnaafhh mengomentari video yang dibuat oleh seorang guru muda @dhoni.rmd. Hal yang dikomentari adalah seputar kontak fisik yang ‘berlebihan’ antara murid dan guru.

Ia mengkritik hal tersebut karena menurutnya itu hal yang tidak boleh dinormalisasi. Bahwa memang dunia anak adalah bermain, tetapi sang guru seharusnya tetap memberikan batasan fisik. Terlebih bagi perempuan yang secara biologis lebih cepat memasuki masa pubertas.

Sebenarnya konten serupa @dhoni.rmd cukup banyak di tiktok. Beberapa kali saya pun melihat konten serupa. Sayangnya, banyak yang mendukung hal semacam itu dengan beragam alasan. Misalnya, itu dilakukan untuk membangun bonding antara guru dan murid. Ada juga yang mengaitkannya dengan tingkat fatherless yang tinggi.

Namun, di sinilah letak problem mendasar dari pola pendidikan kita. Membiarkan orang lain secara bebas berinteraksi dengan anak—meskipun dia seorang guru, tanpa memberikan penegasan bahwa ada batasan-batasan tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

Kelihatannya sepele, padahal tindakan semacam ini bisa berkembang menjadi child grooming. Imbasnya, anak dapat menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual. Sebab anak tidak mengetahui batasan yang perlu dijaga. Karenanya, pendidikan seks termasuk mengenalkan otonomi tubuh manusia pada anak perlu dilakukan sejak awal.

Ironinya, hal ini justru sering dianggap tabu. Membicarakan seks, apalagi dalam ruang pendidikan dan keagamaan, seolah perlu dihindarkan. Seks dianggap barang haram, padahal itu bagian dari naluri manusia yang tidak bisa dilepaskan. Alih-alih melarang apalagi mengabaikan, justru yang penting adalah mengenalkan dan mengarahkan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Terlebih bagi umat Islam. Salah satu karakter orang beriman sebagaimana yang digambarkan Al-Quran adalah mereka yang menjaga kemaluannya. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Mu’minun ayat 5:

وَالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حٰفِظُوْنَ ۙ

“dan orang-orang yang menjaga kemaluannya”.

Ayat tersebut menegaskan dengan konkret bahwa bagian dari keimanan adalah menjaga harga diri dengan tidak menyerahkan tubuh kepada orang lain. Bahkan dalam konteks masyarakat Arab saat itu yang sering ‘menjual’ anak perempuannya untuk melacur pun dikritik keras dalam Al-Quran. Sebagaimana potongan ayat ke 31 surat al-Nur berikut:

… ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا …

“…Janganlah kamu paksa anak-anak gadis melakukan pelacuran karena kamu hendak mencari keuntungan dunia…”

Dari dua ayat di atas, dapat dipahami bahwa setiap orang berhak menjaga tubuhnya dari segala bentuk eksploitasi yang merendahkan harkat manusia. Dalam Al-Quran, akumulasi eksploitasi diri itu disebut dengan fahisyah yang berarti perzinaan, pencabulan, pornografi, pemerkosaan, dan tindakan keji lainnya.

Menurut Ziauddin Sardar dalam buku “Reading the Quran: The Contemporary Relevance of the Sacred Text of Islam”, dengan urgensi untuk menghindari fahisyah itulah, Al-Quran memberikan perhatian khusus pada tubuh manusia. Tubuh secara hakikat bukanlah sesuatu yang cabul atau tidak pantas. Sebagaimana seks juga bagian dari kecenderungan alamiah, tubuh pun bagian dari penampilan fisik manusia.

Penting menjaga ketubuhan dalam Islam juga dapat dilihat dari ibadah yang berkaitan dengan anggota tubuh. Salah satunya adalah wudhu. Ibadah ini tidak hanya praktik membasuh bagian tubuh dengan air, tetapi juga terselip pesan untuk menjaga kebersihan tubuh. Ini adalah bagian dari pendidikan otonomi tubuh yang mendasar dalam Islam. Sayangnya, jika praktik wudhu sudah diajarkan kepada anak sejak dini, mengapa otonomi tubuh anak justru abai untuk dikenalkan?

Dalam buku “Fikih Perlindungan Anak” yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa Islam telah memberikan pengajaran pendidikan seks bagi remaja dan orang tua dalam mengarahkan anak untuk tidak terjerumus pada perilaku negatif. Ada tiga pola yang dapat dilakukan orang tua untuk mengenalkan pendidikan seks kepada anak.

Pertama, memisahkan tempat tidur anak. Dalam hadis, Nabi menegaskan untuk memisahkan tempat tidur anak dengan orang tuanya pada usia sepuluh tahun. Sebab pada usia ini, anak memasuki masa pubertas. Ketika tidak dipisahkan, dikhawatirkan memberikan rangsangan seksual bagi yang lain. Ini adalah pendidikan seks yang paling awal dalam keluarga. Dalam konteks yang lebih luas, ajaran ini memberikan penekanan pada penghargaan ruang privat bagi anak.

Kedua, perlu ada izin ketika anak hendak masuk ke kamar orang tua, demikian pula sebaliknya. Konsep izin ini lebih jauh dapat dipahami sebagai bagian dari consent. Seseorang tidak bisa memasuki ruang privat yang lain tanpa izin yang ketat.

Ketiga, adab memandang orang lain. Islam memperkenalkan istilah menundukkan pandangan (gadhul bashar). Sayangnya, justru ajaran ini sering dipahami sebagai upaya intervensi terhadap tubuh perempuan. Ketika ada kasus pelecehan, perempuan distigma sebagai penyebab karena memakai baju yang minim sehingga seorang pria gagal menundukkan pandangannya.

Pemahaman ini bukan hanya keliru, tetapi juga merendahkan martabat perempuan yang sudah menjadi korban. Esensi gadhul bashar adalah menjaga pandangan kedua belah pihak dan menghormati ruang otonomi ketubuhan setiap insan. Ajaran ini sebenarnya berkaitan dengan menaruh batasan yang jelas. Mana yang boleh disentuh dan dilihat; mana yang tidak.

Dan yang terpenting, penundukan ini bukan hanya pada pandangan mata, tetapi juga hawa nafsu. Islam tidak melarang manusia untuk menyalurkan hasrat seksual, tetapi ada aturan yang perlu dilalui. Hanya melalui pernikahan saja pemenuhan seksual dapat dibenarkan. Aturan yang ketat seputar akses ketubuhan ini bukan untuk membatasi ruang gerak manusia. Justru aturan ini sebagai bagian dari penghormatan terhadap kemanusiaan.

Dengan memahami ajaran agama secara utuh, ketubuhan bukanlah ajaran baru dalam Islam. Ia melekat bersanding dengan keimanan yang kokoh. Karenanya, pendidikan soal tubuh juga perlu dilakukan sejak dini agar anak terhindar dari pelecehan dan kekerasan seksual. Sebagaimana pepatah, mencegah lebih baik daripada mengobati.