Pos

Guru yang Stres Struktural

“Kenapa gaji guru tidak bisa baik, gaji pegawai tidak bisa baik, kenapa anggaran selalu kurang? Ya, karena uangnya enggak ada. Diambil terus.” Demikianlah ucap Presiden Prabowo Subianto di hadapan para kiai dan pengurus Nahdlatul Ulama di Bangkalan, akhir Juni lalu. Pernyataan tersebut secara gamblang menyingkap arah keberpihakan negara terhadap pendidikan. Dalam hal ini, nasib pendidikan, khususnya guru, ditentukan oleh nasib sial keuangan negara, alih-alih pilihan politik anggaran.

Hal ini menarik jika ditelisik lebih dalam. Kenyataannya, negara memiliki uang. Dana fungsi pendidikan pun dalam APBN tahun ini mencapai Rp769 triliun dan memenuhi mandat konstitusi 20 persen dari belanja negara. Namun di sini jelas bahwa yang tidak ada adalah proporsi terhadap ukuran ekonomi nasional.

Berdasarkan data dari UNESCO Institute for Statistics, per Juli 2026 ini Indonesia menempati peringkat terendah dalam hal alokasi anggaran pendidikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Bahkan dibanding negara-negara tetangga seperti vietnam (2,9%), Thailand (2,5%), Singapura (2,2%), Indonesia jauh di bawahnya, yaitu hanya 1,3 persen. Kecilnya nilai tersebut menunjukkan pendidikan di Indonesia belum menjadi prioritas utama dalam keputusan-keputusan politik.

Dari sini kita dapat memahami bahwa ketika pendidikan masih kalah dengan anggaran-anggaran lain, seperti MBG dan Koperasi Merah Putih misalnya, maka itu sebuah keputusan, bukan sekadar nasib yang harus diterima begitu saja. Hal demikian cukup berbahaya karena memindahkan tanggung jawab dari pilihan alokasi ke sesuatu yang seolah-olah di luar kendali pemangku kebijakan. Lagi dan lagi, guru menanggung akibat dari pilihan tersebut.

Stres Struktural

Tesis magister psikologi karya Mohammad Fahmi Ilman Nafia (2026) dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan tegas memberi data empirik yang jarang diperbincangkan di ruang publik. Dari 400 guru honorer di Jawa Timur yang diteliti, tingkat persepsi stres mereka dominan sedang hingga tinggi. Hampir seluruh indikator menunjukkan hidup mereka dipersepsikan tak terprediksi dan sulit dikendalikan. Hal itu menunjukkan bahwa stres tersebut bukan sekadar stres personal yang berdiri sendiri. Persepsi stres tersebut memiliki korelasi kuat dengan kondisi struktural.

Tentu sudah menjadi rahasia umum bahwa guru honorer dibuat terlunta-lunta oleh kenyataan struktural. Mulai dari ketidakpastian status kepegawaian, gaji yang jauh dari kata layak, serta beban kerja yang tak jarang setara dengan guru ASN. Selain itu proses rekrutmen guru dengan mekanisme yang acapkali tak menentu juga menjadikan guru honorer semakin rentan menuju kesejahteraan.

Padahal jelas, jumlah guru honorer di Indonesia sudah mencapai 56 persen, lebih banyak dari guru ASN. Angka tersebut mencapai 3,4 juta guru honorer yang sebagian besar menerima upah jauh di bawah standar upah minimum regional. Seperti yang termaktub pada tesis Nafia, ia menjumpai seorang guru honorer salah satu sekolah dasar di Kediri dengan honorarium hanya Rp150.000 per bulan. Jelas tak cukup untuk memenuhi kesejahteraan hidupnya.

Dalam riset tersebut, Nafia menunjukkan secara statistik bahwa makin tinggi stres yang dipersepsikan guru honorer, maka makin rendah kesejahteraan psikologis mereka. Stres yang dimaksud bukan soal mental yang rapuh, melainkan konsekuensi logis dari posisi struktural yang rentan.

Retaknya ketahanan mental guru akibat ilusi anggaran ini terlihat jelas dari anomali dimensi kesejahteraan psikologis mereka. Nafia menunjukkan bahwa dimensi “tujuan hidup” (purpose in life) menempati porsi pembentuk tertinggi, yakni 21 persen. Angka ini membuktikan bahwa komitmen pribadi guru honorer untuk mengajar dan mencerdaskan anak bangsa tetap membara dalam hati kecil mereka. Para guru honorer ini mengetahui ke mana arah pengabdian dan keikhlasan mereka.

Namun, secara ironis, dimensi “penguasaan lingkungan” (environmental mastery) justru menjadi titik pembentuk terendah, hanya 12 persen. Para guru honorer kehilangan otonomi dan kendali atas hidup mereka sendiri. Mereka mampu mengarahkan masa depan murid-muridnya di kelas, tetapi tak memiliki daya untuk mengendalikan masa depan kesejahteraannya sendiri akibat jerat kemiskinan yang dirawat oleh kelalaian anggaran negara.

Qana’ah yang Salah Tempat

Bagian paling menarik dari riset ini datang dari hasil yang gagal membuktikan hipotesisnya sendiri. Nafia menduga bahwa qana’ah, sikap menerima dan bersyukur dalam tradisi spiritual Islam, akan berfungsi sebagai tameng penyangga (moderator) yang meredam dampak buruk stres terhadap kesejahteraan psikologis guru honorer. Namun hasilnya tidak demikian. Interaksi antara stres dan qana’ah terbukti tidak signifikan. Singkatnya, qana’ah memang berpengaruh kuat dan positif terhadap kesejahteraan psikologis, tetapi ia bekerja secara independen, bukan menjadi tameng pelindung ketika kepedihan dari struktural mencuat.

Ada perbedaan penting yang perlu digarisbawahi. Sebagai penyangga, qana’ah semestinya membuat guru yang mendapat tekanan tetap bisa sejahtera karena sikap batinnya menetralkan tekanan itu. Sedangkan yang terjadi justru sebaliknya. Guru honorer yang qana’ah tetap lebih tertekan ketika gajinya tak seberapa dan status karirnya tak pasti. Qana’ah tak menghapus dampak itu, hanya menambahkan energi batin di jalur yang terpisah.

Perbedaan ini cukup krusial ketika qana’ah atau semangat pengabdian serupa dijadikan solusi kebijakan dan alasan moral untuk tidak memperbaiki kondisi kerja guru. Narasi seperti “sabar dan ikhlas” atau “ikhlas beramal” yang melekat pada guru honorer secara tidak langsung melegitimasi ketimpangan. Bagaimana tidak, ia meminta guru menanggung sendiri beban psikologis dari kebijakan yang timpang, sembari negara lepas tangan dari kewajiban strukturalnya.

Tesis ini pun tak lantas menyimpulkan bahwa penguatan spiritual sudahlah cukup. Tesis ini justru mempertegas bahwa perbaikan kondisi struktural adalah intervensi paling fundamental ketimbang menarasikan keikhlasan, pengabdian, dan meromantisasi pahlawan tanpa tanda jasa. Agaknya kesimpulan psikologis ini lebih realistis ketimbang retorika kebocoran anggaran yang tak jarang didengungkan oleh pejabat negara

Pendidikan yang Belum Prioritas

Ketika anggaran pendidikan Indonesia menduduki angka terendah di antara negara-negara besar dunia, ketika banyak sekali guru honorer digaji jauh dari standar hidup layak, dan ketika solusi yang kerap digunakan negara hanya sebatas mengandalkan kekuatan batin individu para guru, maka kita sedang menyaksikan bahwa pendidikan belum menjadi prioritas kebijakan publik.

Kita pun tahu, bahwa uangnya sebenarnya ada, yang tidak ada ialah keberanian politik untuk mengalokasikannya secara proporsional bagi mereka yang setiap hari bertungkus lumus berdiri di depan kelas. Qana’ah merupakan kekuatan batin yang sah dan layak diberi tempat. Sayangnya ia tak pernah dirancang untuk pengganti kebijakan upah yang layak. Ketika negara membiarkan guru honorer bertahan hanya dengan sabar, syukur, dan ikhlas, maka negara sedang memodifikasi keikhlasan tersebut untuk melepas tanggung jawab yang dibungkus secara spiritual.

Guru: Dipuja Kata, Dilupa Negara

Siang tadi, saat jemari ini tanpa tujuan menggulir linimasa media sosial, saya berhenti pada satu utas yang berangkat dari kisah nyata, namun teramat menyedihkan. Utas itu bercerita tentang seorang guru, yang barangkali datang ke kelas dengan niat sederhana untuk mengajar, mendampingi, dan mendidik anak bangsa, tetapi justru dipatahkan oleh kalimat muridnya sendiri.

Sini aku bayar kamu, toh gajimu cuma sedikit, kan?

Kalimat itu mungkin sangat pendek, tapi menyisakan luka yang amat panjang dan dalam. Bukan hanya bentuk ketidaksopanan seorang murid, tapi sekaligus cermin retak dari sistem yang kita bangun bersama. Sebab, dari mana seorang anak bisa sampai pada keberanian, atau mungkin ketidaksadaran, untuk merendahkan gurunya dengan ukuran gaji?

Bukankah itu berarti kita, sebagai masyarakat, secara perlahan telah menanamkan nilai bahwa harga seseorang ditentukan oleh penghasilannya?

Saya Pernah Menjadi Guru dengan Upah yang Nyaris Tak Masuk Akal

Saya tidak membaca kisah itu sebagai orang luar. Saya pernah berada di posisi itu meski dalam bentuk yang berbeda. Saya pernah dua kali mengajar, dan keduanya dalam status sebagai guru honorer.

Pengalaman itu mungkin tidak panjang, tetapi cukup untuk membuat saya memahami bagaimana rasanya berdiri di depan kelas sambil diam-diam menghitung, apakah penghasilan bulan ini cukup untuk sekadar biaya perjalanan berangkat dan pulang mengajar?

Bayangkan, dalam satu bulan saya hanya menerima sekitar Rp200.000 hingga maksimal Rp500.000. Jika dibagi ke dalam 30 hari, itu berarti pendapatan harian saya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp15.000 saja.

Jumlah itu bukan hanya jauh dari layak, ia bahkan sering kali tidak cukup untuk menutup biaya transportasi selama sebulan penuh. Ada hari-hari ketika ongkos perjalanan justru lebih besar daripada “nilai” kerja yang saya lakukan saat itu.

Namun di tengah angka-angka itu, saya tetap mengajar. Menjelaskan materi, menjawab pertanyaan, mencoba hadir sebagai sosok yang menyenangkan bagi murid. Tapi di balik itu semua, ada semacam kegelisahan yang tidak pernah benar-benar pergi, pertanyaan tentang bagaimana mungkin pekerjaan yang begitu penting bagi masa depan bangsa dihargai sedemikian rendah?

Negeri Kaya, Guru yang Dibiarkan Miskin

Pengalaman itu membuat saya semakin yakin bahwa cerita di utas tadi bukanlah kasus tunggal. Ia adalah potret kecil dari realitas yang lebih luas.

Kita hidup di sebuah negara yang sering dengan bangga menyebut dirinya kaya, entah kaya sumber daya alam, potensi, bahkan bonus demografi. Namun di saat yang sama, kita juga harus jujur mengakui bahwa kekayaan itu tidak selalu berbanding lurus dengan keadilan.

Ada sektor-sektor yang seolah terus dipinggirkan, dan pendidikan adalah salah satunya. Lebih spesifik lagi, kehidupan guru.

Dalam banyak perayaan seremonial, guru ditempatkan pada posisi yang begitu mulia. Mereka disebut pahlawan tanpa tanda jasa, penjaga masa depan bangsa, dan berbagai julukan luhur lainnya. Namun di luar panggung-panggung penghormatan itu, realitasnya sering kali jauh dari kata layak.

Banyak guru, terutama guru honorer, yang harus bertahan dengan penghasilan yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sebagian dari mereka mengajar di pagi hari, lalu bekerja sampingan di siang atau malam hari demi menyambung hidup.

Ironinya, di waktu yang bersamaan, kita juga menyaksikan bagaimana anggaran negara bisa mengalir deras ke berbagai proyek besar, program populis, atau kebijakan yang dampaknya tidak selalu jelas bagi masyarakat akar rumput. Dan guru, lagi-lagi, berada di sisi yang kalah.

Guru Adalah Buruh yang Kita Lupakan

Hari Buruh yang kita peringati setiap tahun seharusnya tidak hanya menjadi ruang refleksi bagi pekerja di sektor industri, tetapi juga bagi profesi-profesi lain yang selama ini luput dari perhatian.

Guru, dalam pengertian yang paling sederhana, adalah pekerja. Mereka menjual tenaga, waktu, pikiran, dan emosinya untuk mendidik generasi. Mereka bekerja dengan target, tekanan, bahkan tuntutan administratif yang tidak sedikit. Namun, apakah mereka telah diperlakukan sebagai pekerja yang berhak atas upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan kerja? Jawabannya, sayangnya, belum sepenuhnya.

Selama guru masih dilihat sebagai “pengabdian” semata, yang seolah-olah harus rela hidup sederhana demi idealisme, maka selama itu pula kita akan terus menormalisasi ketidakadilan. Padahal, idealisme tidak seharusnya menjadi alasan untuk meniadakan hak-hak dasar seseorang.

Saat Ketidakadilan Menggerogoti Masa Depan

Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada guru sebagai individu, tetapi juga pada kualitas pendidikan secara keseluruhan. Bagaimana mungkin kita berharap lahirnya generasi yang kritis, kreatif, dan berdaya saing tinggi jika mereka dibentuk dalam sistem yang tidak menghargai pendidiknya? Bagaimana seorang guru bisa mengajar dengan tenang jika pikirannya dipenuhi kekhawatiran tentang biaya hidup, kontrak kerja yang tidak pasti, atau masa depan yang samar?

Rasa-rasanya, kita perlu menggeser cara berpikir bahwa investasi terbesar dalam sebuah bangsa bukan hanya pada infrastruktur, tetapi pada manusia. Dan manusia itu dibentuk, salah satunya, oleh guru.

Berani Membayangkan Keadilan, Apa yang Harus Diubah?

Pertama, negara perlu menata ulang prioritas anggaran dengan lebih berkeadilan. Ini bukan sekadar soal menaikkan gaji guru secara simbolik, tetapi memastikan adanya sistem pengupahan yang layak, berkelanjutan, dan merata. Guru honorer tidak boleh lagi menjadi “kelas dua” dalam sistem pendidikan kita.

Kedua, reformasi birokrasi pendidikan menjadi penting. Beban administratif yang berlebihan harus dikurangi agar guru bisa kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik.

Ketiga, perubahan budaya di tingkat masyarakat. Penghormatan terhadap guru harus dibangun bukan hanya dalam slogan, tetapi dalam sikap sehari-hari. Apa yang diucapkan anak sering kali adalah refleksi dari apa yang ia dengar di rumah.

Keempat, membuka ruang partisipasi bagi guru dalam perumusan kebijakan. Mereka yang berada di garis depan seharusnya tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga didengar sebagai pemikir.

Lebih dari Sekadar Marah

Kembali pada utas yang saya temukan siang tadi. Kalimat seorang murid yang merendahkan gurunya mungkin terdengar sebagai kasus individual. Namun, jika kita mau jujur, itu adalah gejala dari masalah yang lebih besar.

Barangkali, yang perlu kita lakukan bukan hanya marah pada anak itu, tetapi sekaligus bertanya, sistem seperti apa yang sedang kita pelihara hingga kalimat seperti itu bisa lahir dengan begitu mudah? Sebab, ketika seorang guru dipaksa untuk bertahan dalam ketidaklayakan, yang sedang kita pertaruhkan bukan hanya hidupnya, tetapi juga masa depan kita bersama. Bukankah begitu?

Dilema Logistik dan Logika

“Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat digunakan untuk mengubah dunia”
Nelson Mandela

~~~

Pernyataan Nelson Mandela itu layak menjadi cermin refleksi di tengah kegamangan arah pendidikan Indonesia hari ini. Kita bahkan belum sampai pada perdebatan visi dan mutu pendidikan; untuk memastikan arah penggunaan dana pendidikan saja, bangsa ini masih tertatih. Kabar yang belakangan ramai dibicarakan adalah hadirnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibiayai dari anggaran pendidikan.

Tahun ini menjadi babak baru bagi program MBG. Sekitar Rp 223 triliun dari anggaran MBG berasal dari pos pendidikan. Jumlah ini setara dengan sekitar 66 persen dari total anggaran MBG. Bahkan berita terbaru, pemerintah akan mengangkat pegawai mereka yang bekerja menyukseskan program MBG. Hal ini menjadi ironi, di tengah gaji guru honorer yang menyayat hati dan janji manis untuk diangkat menjadi pegawai yang tak pernah ditepati.

MBG yang Dipersoalkan

Tentu niat mulia memberikan gizi yang tercukupi bagi anak negeri ini patut diapresiasi. Namun, persoalannya bukan semata pada niat baik program tersebut, melainkan pada cara berpikir kebijakan yang menyertainya. Ketika dana pendidikan dialihkan untuk kebutuhan logistik, pendidikan secara perlahan direduksi menjadi urusan perut belaka. Padahal pendidikan seharusnya ditempatkan sebagai proses pembentukan manusia, bukan sekadar instrumen kesejahteraan jangka pendek.

Penggunaan dana pendidikan untuk program MBG mengisyaratkan pergeseran orientasi: dari pembangunan nalar menuju pemenuhan kebutuhan biologis. Dalam kerangka tertentu, ini tampak pragmatis. Namun jika dibiarkan menjadi paradigma, pendidikan berisiko dipahami sebatas alat distribusi bantuan sosial, bukan ruang pencerdasan.

Tulisan ini tidak bermaksud menyudutkan Program MBG. Persoalan perut adalah kebutuhan primer yang tak bisa diabaikan. Namun urusan logistik tidak boleh mengalahkan logika pendidikan. Makan adalah sarana untuk menyambung hidup, bukan tujuan hidup itu sendiri. Jika orientasi kebijakan terlalu bertumpu pada pemenuhan perut, yang lahir bukan manusia merdeka, melainkan manusia yang dibiasakan bergantung.

Problem Pendidikan

Masalah pendidikan tentu tidak berdiri di satu titik. Selain soal alokasi anggaran, dunia pendidikan, termasuk sekolah dan perguruan tinggi—masih menyimpan banyak pekerjaan rumah.

Pertama, budaya akademik yang kian terjebak pada sertifikasi, peringkat, dan reputasi administratif. Menulis dan meneliti tak lagi berangkat dari kegelisahan intelektual, melainkan dari tuntutan angka kredit. Dalam situasi semacam ini, etika sering kali dikorbankan, dan praktik plagiasi menjadi gejala yang berulang.

Kedua, persoalan moralitas dan kekerasan di lingkungan pendidikan. Kasus perploncoan, kekerasan seksual, hingga relasi kuasa yang timpang menunjukkan bahwa lembaga pendidikan belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi tumbuhnya manusia merdeka.

Ketiga, pendidikan masih terjebak dalam watak menara gading. Bahasa akademik kerap melangit dan terputus dari realitas masyarakat. Pengabdian sering kali berhenti pada seremoni dan laporan kegiatan, tanpa dampak jangka panjang yang nyata.

Keempat, logika komersialisasi pendidikan membuat gelar seolah dapat dibeli. Fenomena pejabat dan konglomerat yang memperoleh gelar akademik tanpa proses yang transparan semakin menggerus wibawa dunia pendidikan itu sendiri.

Dengan berbagai masalah pendidikan itu, teramat naif untuk diselesaikan melalui anggaran fantastis penyaluran makanan bergizi semata. Pendidikan semestinya melampaui sekat-sekat logistik dan kalkulasi ekonomi. Negara berkewajiban menjamin pendidikan bermutu dan setara, sebagaimana amanat konstitusi. Pendidikan tidak boleh direduksi menjadi alat pencetak tenaga kerja semata.

Ki Hadjar Dewantara pernah menegaskan: “Pendidikan dan pengajaran di Republik Indonesia harus berdasarkan kebudayaan dan kemasyarakatan bangsa Indonesia, menuju ke arah kebahagiaan batin serta keselamatan hidup lahir.”

Ungkapan ini menempatkan kesejahteraan lahir bukan sebagai tujuan utama, melainkan sebagai konsekuensi dari manusia yang berbudaya dan bahagia. Ironisnya, hari ini pendidikan justru sering gagal menghadirkan kebahagiaan, bahkan bagi mereka yang telah menyelesaikan jenjang akademik tertinggi.

Hakikat Pendidikan

Untuk memahami kembali makna pendidikan, kita dapat menengok pemikiran Daoed Joesoef dalam Rekam Jejak Anak Tiga Zaman. Ia menegaskan bahwa kemajuan peradaban ditentukan oleh hadirnya komunitas ilmiah yang sehat. Komunitas inilah yang memasok gagasan, kritik, dan orientasi moral bagi masyarakat luas.

Tanpa komunitas ilmiah, masyarakat akan mudah terjebak pada irasionalitas, hoaks, dan teori konspirasi. Pengalaman pandemi menjadi bukti betapa rapuhnya kepercayaan publik terhadap sains ketika pendidikan gagal membangun nalar kritis sejak dini.

Karena itu, alih-alih menggeser dana pendidikan ke program-program yang bersifat logistik semata, negara seharusnya memperkuat ekosistem pembelajaran: guru, kurikulum, riset, dan komunitas ilmiah. Program kesejahteraan penting, tetapi jangan sampai mengaburkan misi utama pendidikan.

Pendidikan, di setiap jenjangnya, adalah kebutuhan asasi bukan komoditi. Ia bukan sekadar sarana bertahan hidup, melainkan jalan untuk menjadi manusia seutuhnya. Kita adalah peziarah ilmu yang tak pernah selesai belajar, dan dari sanalah masa depan bangsa ini ditentukan: bukan dari seberapa kenyang perut kita hari ini, tetapi dari sejauh mana nalar kita diasah dan nurani kita dijaga.