Pos

Pengasuhan Kolektif Berbasis Tadabur Alam

Belakangan ini, beredar kekhawatiran orang tua melepas anaknya bermain di luar rumah. Tentu ada banyak alasan yang masuk akal: kekerasan mengancam, perundungan, penculikan hingga pembunuhan mengancam dunia anak. Namun, solusi yang ditawarkan biasanya justru menimbulkan masalah baru, yaitu memberikan gadget kepada anak sebelum usianya.

Jonathan Haidt dalam buku Generasi Cemas sudah mengulasnya. Kesalahan orang tua modern adalah terlalu khawatir anaknya berinteraksi di lingkungan sekitar sekaligus terlampau permisif dalam membiarkan anaknya berselancar di dunia digital.

Kalau ditarik lebih jauh, kekhawatiran orang tua itu bisa dibaca dalam konteks pergeseran kehidupan masyarakat agraris-industrial. Dahulu, sebelum ada pendidikan formal, anak dibesarkan oleh lingkungannya, terutama bekerja membantu orang tua dan bermain mengeksplorasi alam. Demikian temuan ulasan Ben White dalam buku Pertanian dan Masalah Antargenerasi.

Ben White menegaskan, di banyak kebudayaan dunia, sebelum dunia industri masuk, anak-anak tumbuh dengan realitas alam yang kompleks. Mereka membantu orang tua bertani, berburu di hutan, dan itu menjadi ladang belajar sekaligus bermain bagi mereka.

Bahkan di masa awal sekolah formal diperkenalkan, kita masih mendengar cerita kakek nenek dan orang tua dulu yang selepas pulang sekolah membantu keluarga bertani di sawah. Hidup di luar rumah adalah cara mengajarkan anak tentang realitas kehidupan yang lebih kompleks.

Dalam tradisi Islam, kita mengenal sosok Nabi Ibrahim, bapak segala bangsa, nenek moyang para nabi. Ibrahim muda hidup berdialektika dengan alam raya. Dari penjelajahannya melihat bintang, bulan hingga matahari, ia mengenal Sang Pencipta alam semesta.

Observasi Nabi Ibrahim ini direkam dengan apik dalam Al-Quran. Selama ini, hikmah yang diambil dari kisah tersebut lebih berfokus pada ajaran tauhid semata. Padahal kalau melihat dari sisi lain, kita bisa belajar bagaimana Ibrahim menjadi anak muda yang dibesarkan oleh alam. Dari fenomena alam, ia dapat belajar banyak hal. Ia belajar tidak dalam bangku formal dan melampaui sekat formalitas.

Sayangnya, perputaran zaman justru membuat kita makin jauh dari kearifan hidup. Cerita Nabi Ibrahim dan kakek nenek kita yang hidup di tengah hutan kini kian tergerus, bahkan di desa sekalipun. Kita menyaksikan banyak anak desa yang justru hijrah ke kota. Tentu ini perlu menjadi catatan kritis dalam mengatur kembali pendidikan yang tepat bagi buah hati kita.

Sebab makin terbatas ruang kehidupan sosial kita, membuat pengasuhan kolektif kian sulit diwujudkan. Dahulu, pengasuhan kolektif itu dapat tercipta secara natural. Ketika orang tua bekerja di ladang, anak dititipkan oleh bibi, tetangga dan dibiarkan bermain di lingkungan desa. Semua orang tahu dan saling mengawasi.

Saya pun di masa kecil masih sempat mendapatkan pengasuhan kolektif. Tetangga saya hingga kini masih tahu apa yang bisa dan tidak bisa saya makan, karena sewaktu kecil sering bermain ke rumahnya.

Kini, kita nyaris tidak lagi menghidupkan pengasuhan kolektif secara alamiah. Meski demikian, bukan berarti pengasuhan kolektif sudah tidak ada di era modern. Pengasuhan kolektif saat ini bertransformasi menjadi daycare, tempat penitipan anak, PAUD, dan sebagainya. Tentu ada perbedaan mendasar, kalau orang tua dulu menitipkan anaknya dengan modal terima kasih, maka kini semua diukur dengan nominal sebagai bagian dari pelayanan jasa. Namun, kaidah mengatakan: sesuatu yang tidak dapat digapai seluruhnya, sebaiknya tidak ditinggal seutuhnya. Poinnya adalah fokus pada apa yang bisa dicapai.

Hari ini, di tengah gempuran teknologi yang kian masif, orang tua, guru dan orang dewasa pada umumnya perlu merancang kembali pengasuhan kolektif yang tepat sesuai zamannya. Pengasuhan kolektif bukan berarti membiarkan anak bermain tanpa pengawasan. Terlebih karena zaman sudah berubah. Ancaman di luar rumah juga menghantui generasi muda.

Menjadi orang tua berarti kita bersedia untuk kembali belajar bagaimana mendidik anak sesuai dengan tantangan zaman. Dalam waktu tertentu, kita perlu mengajak anak untuk rekreasi berwisata. Namun, tujuannya bukan ke mall atau pusat perbelanjaan besar. Melainkan menjelajah alam, ke pantai, hutan atau gunung. Kita mengenalkan anak bahwa dunia begitu luas nan indah. Dan semua itu adalah bukti kebesaran Tuhan.

Ironinya, alam kita pun banyak yang rusak dan tak bisa lagi dinikmati keindahannya. Pada tahap itu, mungkin anak cucu kita akan berselancar menikmati alam melalui layar kaca gadget mereka.

Mencemaskan Generasi Cemas

Dunia hari ini tengah menghadapi fenomena unik di mana kemajuan teknologi yang pesat tidak serta-merta berbanding lurus dengan ketangguhan mental para pelakunya. Fenomena “Generasi Cemas” kini menjadi diskursus hangat di berbagai platform global. Di saat yang sama, pemerintah masih optimis dengan gaungan “Generasi Emas, 2045.”

Berbeda dengan generasi terdahulu yang ditempa oleh keterbatasan fisik dan infrastruktur, generasi masa kini justru tampak rapuh di tengah keberlimpahan akses informasi. Ketidakpastian masa depan, standar hidup yang semu di media sosial, hingga beban ekspektasi sosial telah menciptakan kerentanan psikis yang mendalam.

Banyak kajian menyebutkan bahwa generasi saat ini memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi dibandingkan generasi sebelumnya. Ancaman yang mereka hadapi tidak lagi sekadar tentang kelaparan fisik, melainkan kekosongan jiwa dan degradasi fungsi kognitif. Namun, benarkah generasi muda memang berada dalam gerbang kecemasan?

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menegaskan kekhawatiran mengenai meninggalkan generasi yang lemah sebagaimana termaktub dalam Surat An-Nisa ayat 9:

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا

“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.”

Konteks ayat tersebut memang berbicara mengenai proteksi harta anak yatim. Namun, pesan ayatnya dapat ditarik ke dalam semangat yang universal, tidak hanya terbatas pada anak yatim. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir, maksud ayat ini adalah memperlakukan anak yatim sebagaimana perlakuan kita kepada anak-anak biologis. Jika anak biologis dipersiapkan kematangan finansialnya, hal serupa pun seharusnya dilakukan kepada anak yatim.

Ragam Kecemasan di Era Digital

Istilah dzurriyyah dhi’afa (keturunan yang lemah) dalam ayat tersebut dapat dipahami sebagai generasi cemas. Saat ini, kecemasan tersebut tidak hanya berkutat pada persoalan finansial sebagaimana maqashid utama dari ayat tersebut. Terdapat tiga kecemasan lain yang perlu menjadi perhatian serius:

Pertama, kecemasan intelektual. Istilah yang diperkenalkan para pakar adalah brain rot, yaitu konsumsi konten digital yang cepat dan dangkal yang dinilai menyebabkan kemunduran fungsi kognitif, terutama pada generasi muda. Hal ini selaras dengan temuan Litbang Kompas melalui jajak pendapat pada 21-24 April 2025 terhadap 510 responden di 54 kota. Hasilnya menunjukkan bahwa 13,6 persen warga mengaku telah mengalami gangguan psikis akibat penggunaan gawai berlebihan, seperti sulit berkonsentrasi, gangguan tidur, kecemasan, dan stres.

Temuan serupa digambarkan secara mendalam oleh Jonathan Haidt dalam buku “Generasi Cemas: Bahaya Dunia Maya bagi Anak dan Remaja”. Argumen utama Haidt adalah peran orang tua yang terlalu protektif mengatur kehidupan anak di dunia nyata, namun kurang memberikan perlindungan di dunia maya. Tidak sedikit orang tua yang khawatir ketika anaknya bermain di luar rumah karena meningkatnya kriminalitas. Namun, proteksi yang sama justru tidak berlaku ketika sang anak berdiam diri di dalam kamar sambil mengakses gawai.

Bahkan, ponsel pintar sering kali dianggap sebagai solusi instan bagi anak yang tantrum. Haidt menegaskan bahwa memberikan gawai kepada anak tanpa pendidikan dan pembatasan usia adalah racun yang sama bahayanya dengan rokok.

Kedua, kecemasan mental. Di kalangan generasi muda, isu kesehatan mental dibahas secara sangat serius karena tingkat stres dan depresi meningkat drastis. Kasus mahasiswa yang mengakhiri hidup marak terjadi di berbagai daerah. Penelitian Jean Twenge, sebagaimana dikutip Haidt, menegaskan bahwa remaja yang menghabiskan lebih banyak waktu menggunakan media sosial cenderung menderita depresi dan kecemasan. Sebaliknya, mereka yang lebih banyak berinteraksi dalam komunitas nyata, seperti olahraga atau kegiatan keagamaan, memiliki kesehatan mental yang lebih baik.

Ketiga, kecemasan ekologis. Salah satu ‘dosa’ generasi terdahulu kepada generasi masa kini adalah mewariskan alam yang rusak. Krisis iklim saat ini merupakan dampak dari kerakusan dalam merusak alam selama puluhan tahun silam. Menariknya, generasi muda jauh lebih terbuka terhadap kesadaran ekologis. Gerakan mencintai lingkungan, mulai dari penggunaan tumbler, pengurangan plastik, hingga gaya hidup ramah lingkungan, kini cukup masif di kalangan mereka.

Membangun Jembatan Komunikasi Antargenerasi

Dari sini dapat dipahami bahwa setiap generasi memiliki keunikan dan bahasanya masing-masing. Oleh karena itu, Surat An-Nisa ayat 9 juga dapat dipahami sebagai seruan penguatan komunikasi antargenerasi. Masalahnya, sering kali terjadi kesenjangan generasi (generation gap) yang lebar. Generasi terdahulu belum akrab dengan teknologi, sementara generasi kini adalah digital native. Tanpa jembatan pemahaman, yang muncul hanyalah miskonsepsi: anak muda menganggap orang tua kolot, sementara orang tua melihat anak muda terlalu bebas.

Di akhir ayat, Allah menegaskan: qawlan sadida, perkataan yang benar dan lurus. Intinya adalah komunikasi. Komunikasi sehat ini berkaitan erat dengan maqashid syariah: hifzh al-‘aql (menjaga akal) dan hifzh al-nasl (menjaga keturunan). Menjaga kewarasan dan menjaga keturunan adalah tuntunan agama yang harus diwariskan secara berkesinambungan.

Karenanya, kurang elok jika menyematkan label ‘generasi cemas’ hanya pada milenial dan Gen Z. Sebab, kecemasan yang mereka alami adalah warisan dari generasi sebelumnya (Baby Boomers, Gen X, dan Gen Y) yang kini menduduki posisi pengambil kebijakan.

Kita tidak bisa menuntut perubahan dari generasi muda jika aturan yang dibuat belum menyentuh akar masalah mereka. Jangan sampai ketika anak muda bersuara, mereka justru ditepis dengan kalimat, “Diam saja, kamu tahu apa!” atau saat diberi kesempatan, yang maju hanyalah ‘orang titipan’ bukan mereka yang berkompeten.

Sejatinya, kita perlu khawatir pada generasi yang tidak mau berkomunikasi, anti-kritik, dan gemar membungkam suara-suara kritis. Siapakah mereka? Mungkin mereka yang sering berujar, “Penak zamanku, toh?”