Pos

Perempuan Baru

oleh Dr. Gaber Asfour*)

QASIM Amien menerbitkan buku “al-Mar`ah al-Jadîdah” tahun 1900, atau tepatnya seratus tahun yang lalu, satu tahun setelah terbitnya buku “Tahrîr al-Mar`ah” yang saling melengkapi dengan buku “al-Mar`ah al-Jadîdah” dalam membentuk sebuah proyek dasar pengembangan kondisi perempuan Arab. Gambaran dasar proyek ini adalah bahwa ia tidak terbatas pada masalah perempuan di satu sisi saja dari pembaharuan budaya, pendidikan misalnya, tidak sekedar mempropagandakan tuntutan-tuntutan sosial partikular yang berkaitan dengan hijab, atau meninjau kembali hak mutlak laki-laki dalam talak, atau menentukan hukum poligami dan lain sebagainya. Akan tetapi semua itu dan yang lainnya dibentuk dalam sebuah perspektif dasar, menyeluruh dan integral untuk proses pembebasan perempuan, baik dalam ranah pemikiran, sosial, ekonomi dan politik. Akar proyek ini berdiri di atas lima prinsip yang tidak akan kehilangan nilai efektivitasnya meskipun telah berlalu satu abad dari masa pembentukannya.

Pertama, bahwa agama Islam—sebagai agama mayoritas—tidak menjadi batu penghalang bagi pembebasan dan kemajuan perempuan, tidak memandang daya pikirnya lebih rendah dari laki-laki, dan tidak menghalanginya dari hak-hak sosial, ekonomi, politik serta budaya, kecuali dalam takwil-takwil jumud atau tafsir-tafsir ekstrim yang mendominasi pada masa-masa keterbelakangan, kemandulan, kekalahan dan keditaktoran.

Kedua, bahwa langkah pertama dalam pembebasan perempuan adalah membuka pintu-pintu pendidikan dan pembudayaan baginya dari sejak kecil, dan itu dengan hal yang dapat menggantikan prioritas taklid dengan prioritas ijtihad di dalam kesadarannya, menggantikan transmisi teks (al-naql)yang tertutup dengan rasionalitas akal yang terbuka, membekukan fanatisme dengan menghidupkan toleransi, menggantikan ketertutupan dan pengisolasian diri dengan kehadiran efektif yang terbuka terhadap dunia kemajuan.

Ketiga, bahwa masalah pembebasan perempuan adalah masalah “peradaban” yang tidak bertentangan dengan kesucian agama-agama samawi atau toleransi nilai-nilai spiritual yang otentik. Secara prioritas ia tetap merupakan masalah peradaban, selama ia masih merupakan syarat pertama dalam perkembangan masyarakat madani atau dalam pencarian karakteristik-karakteristik kemajuannya. Ini berarti bahwa masalah pembebasan perempuan berhubungan dengan seluruh masalah masyarakat madani dan menjadi syarat eksistensinya pada waktu yang sama.

Keempat, bahwa kemajuan perempuan dalam masyarakat madani tidak harus terjadi dengan berpijak pada masa lalu dalam segala hal. Masa lalu terdiri dari masa kejumudan dan keterbelakangan di samping masa kekuatan dan kegemilangan. Masa lalu tidak selamanya relevan, atau secara mutlak, untuk seluruh kondisi yang terus berubah dengan berbagai kerumitan kontemporernya atau syarat-syarat kemodernannya. Yang lebih penting dari pengukuran dengan masa lalu adalah pengukuran dengan masa kini yang bergerak ke depan. Artinya mengukur kemajuan perempuan Arab dengan apa yang telah dicapai oleh perempuan di seluruh negara maju, dengan berpijak pada dasar-dasar kapabilitas masa depan yang diharapkan oleh para pionir perempuan Arab dalam realita khususnya.

Kelima, bahwa pembebasan perempuan tidak terlepas dari pembebasan laki-laki dan merupakan satu bagian yang tak terpisahkan dari pembebasan masyarakat, baik dalam aspek-aspek politik, sosial, ekonomi dan pemikirannya. Karena itu Qasim Amien menekankan bahwa keterbelakangan perempuan adalah akar keterbelakangan masyarakat secara keseluruhan, keterbudakan sosialnya termasuk keterbudakan laki-laki, kelemahan politiknya dikarenakan perbudakan laki-laki melalui media pemerintahan yang berkuasa, dan bahwa ketika perempuan menikmati kemerdekaan pribadinya maka laki-laki pun akan menikmati kemerdekaan politiknya; kedua hal ini saling berhubungan.

Sampai sekarang prinsip-prinsip tersebut tidak kehilangan nilai kebenarannya dan layak untuk direnungkan kembali sebagai prinsip-prinsip dinamis yang harus ditekankan saat ini ketika burung gagak kegelapan berusaha mengembalikan perempuan ke masa-masa Harem dan kekangan-kekangan kelaliman sosial, gender dan pemikiran. Selain itu prinsip-prinsip tersebut merupakan prinsip-prinsip yang dapat kita jadikan sebagai titik tolak menuju langkah selanjutnya di atas jalan kemajuan bagi gerakan pembebasan perempuan Arab. Karena itu kita tidak melihat kembali prinsip-prinsip tersebut sebagai dasar yang perlu diikuti tanpa direnungkan, namun kita melihatnya kembali untuk mengulang pembacaan terhadap proyek Qasim Amien dalam kaitannya dengan zamannya dan dari perspektif zaman kita dan urutan prioritas-prioritas zaman yang kita jalani. Bukan agar kita berhenti pada apa yang telah dicapainya semenjak seratus tahun lalu, namun agar kita dapat memulai dari apa yang dicapainya itu dan dari apa yang telah dicapai oleh gerakan pembebasan perempuan setelahnya. Hal itu perlu kita lakukan guna melampaui satu abad penuh yang telah mewujudkan lebih dari apa yang diharapkan oleh Qasim Amien dan melewati batas khayalannya, baik dalam tataran positif maupun negatif secara bersamaan. Hal ini menunjukkan bahwa satu abad yang telah dibuka buku “Tahrîr al-Mar`ah” benar-benar telah berlalu dan telah masuk dalam putaran masa lalu, meninggalkan keadaanya—dalam sejarah—untuk abad baru, abad yang menjanjikan dengan syarat-syarat perubahan dan hubungan-hubungan yang berbeda, khususnya setelah planet bumi kita berubah menjadi sebuah desa kosmos, di mana tidak seorang pun mampu menyembunyikan diri di dalamnya, atau melangkah lamban dalam gerakan yang sangat cepat. Keadaan ini menuntut adanya sebuah pembacaan ulang terhadap segala sesuatu, berangkat dari prinsip-prinsip proyek Qasim Amien, dalam pembebasan perempuan, sebagai salah satu titik permulaan bukan akhir. Dengan demikian, peletakan prinsip-prinsip proyek tersebut dalam ranah analisis, studi dan kritik, dalam muktamar tersebut, adalah masalah yang tidak kalah penting dari masalah proyek-proyek selanjutnya.

Proyek Qasim Amien adalah sebuah kesimpulan awal dan tahta pemikiran yang sedang naik bagi seluruh upaya-upaya pembaharuan yang telah mendahuluinya, yang dari sejak pertengahan kedua dari abad kesembilan belas muncul upaya-upaya yang secara berkesinambungan telah ikut andil di dalamnya, di samping tokoh-tokoh seperti Rifa’at al-Thahthawi di Mesir, Boutros al-Bustani di Lebanon, para pioner sekaliber Aisyah al-Taimuriyah, Zainab Fawaz, Hindun Naufal, Labibah Hasyim dan tokoh-tokoh perempuan selain mereka. Dalam kapasitas yang sama, proyek Qasim Amien tidak lain adalah petanda mutlak dimulainya abad baru capaian-capaian perempuan baru yang tidak pernah berhenti menunjukkan eksistensinya dan membela hak-haknya sepanjang abad dua puluh yang akan berakhir setelah dua bulan lagi. Bukanlah sebuah kebetulan jika Universitas Mesir berdiri setelah sembilah tahun saja dari masa terbitnya buku “Tahrîr al Mar`ah” dan delapan tahun dari masa terbitnya buku “al-Mar`ah al-Jadîdah”. Bukanlah sebuah kebetulan juga jika Huda Sya’rawi meminta kepada Majelis Administrasi Universitas Mesir, pada tahun berikutnya dari masa pendiriannya, agar seorang perempuan dibolehkan memberikan ceramah-ceramah bagi kaum perempuan yang kemudian disepakati oleh Majelis Administrasi Universitas yang turut dirintis oleh Qasim Amien itu. Ini adalah langkah awal universitas untuk membentuk paradigma yang menjanjikan bagi perempuan baru yang segera memberontak terhadap hijab dan melepaskannya dari wajahnya setelah sepuluh tahun saja dari peresmian Universitas Mesir. Dan itu terjadi di tengah-tengah revolusi 1919 yang merupakan sumbangsih awal peran politik perempuan Mesir Arab dalam kehidupan umum sekaligus awal pembebasannya secara sosial, dalam upaya pemberontakannya yang luar biasa yang tidak pernah berhenti sampai saat ini, meskipun menghadapi banyak kesulitan, resiko, bahaya dan tantangan.

Tidak diragukan lagi bahwa berdirinya “perempuan baru” di pintu abad kedua puluh satu, millinium ketiga Masehi, mengharuskannya untuk memikirkan kembali hasil-hasil yang telah dicapainya selama satu abad dan mempertimbangkan rumusan-rumusan masa lalu dan rumusan-rumusan masa kini dalam upaya pembebasannya yang baru, yang memberikan sumbangan positif dalam membentuk pandangan masa depannya dan yang memasukkannya dengan langkah tegar dan kepala yang terangkat ke dalam dunia-dunia abad mendatang dengan impian-impian indahnya.

*) Pemikir, Kritikus sekaligus Ketua Pusat Penerjemahan dan Ketua Komite Kebudayaan di Majelis Nasional Perempuan Mesir

Cak Nur dan Amanah yang Tertinggal

Sekalipun amat menghargainya, saya bukan pemuja dan tak merasa dekat dengan almarhum Nurcholish Madjid (Cak Nur). Ketika beliau menunjukan sinar-terangnya sebagai intelektual muda di awal 1970-an, saya masih di kampung. Ketika saya aktif di HMI Ciputat, ia telah berangkat ke Chicago dan pandangan-pandangannya tentang pembarun Islam hanya terdengar samar melalui beberapa senior di HMI. Lalu, ketika ia kembali, saya justru sedang menjauh dari isu-isu langit dan memilih bergelut dengan realitas bumi, menyelami derita kaum perempuan sambil menjajal diri sebagai antropolog otodidak. Dan ketika kami sama-sama duduk sebagai tim peneliti “Sikap dan Pandangan Hidup Ulama Indonesia” di LIPI di awal 1980-an, meja kami telah terlanjut berjauhan: ia peneliti senior, saya peneliti lapangan.

Mungkin ini romantisme saya saja, yang toh yuniornya di Ciputat. Tapi, adakah isu gender membuat kami agak berjarak?

Sebenarnya kami punya beberapa kesempatan untuk duduk semeja. Tahun 1992, Wardah Hafidz dan saya mengundang Cak Nur sebagai pembanding Riffat Hassan, pemikir feminisme Islam asal Pakistan. Tapi ia tak jadi hadir. Hal yang sama terjadi ketika saya beberapa kali diundang Paramadina untuk bicara soal yang terkait dengan isu gender. Antara lain dalam forum Klub Kajian Agama (KKA), yang bergengsi ketika itu. Sekalipun dalam undangan disebutkan saya akan dipersandingkan dengan Cak Nur, yang muncul malah Komaruddin Hidayat. Sejak itu saya menyadari bahwa Cak Nur memang kelihatannya tak begitu berminat pada isu gender dan isu gerakan perempuan.

Bukan Isu?

Seperti dicatat Musdah Mulia, banyak aktivis perempuan merasa dikecewakan sikap Cak Nur ini. Jika Cak Nur begitu peduli pada kalangan tertindas, mengapa isu perempuan tak banyak menaruh perhatiannya? Musdah memang kemudian merasa bahwa anggapan itu keliru. Dari pandangannya tentang tauhid, sangat jelas bahwa Cak Nur mendukung berlangsungnya relasi-relasi yang adil dan setara di antara manusia, juga antara suami dan istri. Dalam Ensiklopedi Nurcholish Madjid, kita juga menemukan entri cukup panjang tentang pandangan-pandangan Cak Nur mengenai prinsip-prinsip dasar berelasi secara adil.

Namun kecilnya perhatian Cak Nur pada isu perempuan sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. Bagi Cak Nur, dugaan saya, isu perempuan adalah non-issue. Cak Nur adalah pengayom kelas menengah terdidik Islam perkotaan yang terlahir dari keluarga menengah. Di lingkungannya, ia tak berpengalaman dengan penindasan perempuan. Demikian juga bagi dan dalam kelompok yang diayominya.

Ini berbeda dari para pemikir dan aktivis NU yang, dalam definisi Martin van Bruninessen, lebih gigih menyoal isu ini, karena mereka berhadapan langsung dengan persoalan itu. Kitab kuning adalah satu pusat di mana secara tekstual perempuan diletakan secara sangat subordinatif. Dan ketidaksetaraan terhadap perempuan dalam dunia pesantren yang feodal adalah hal lain, yang menjadi pemandangan mereka sehari hari.

Sebaliknya, Cak Nur hampir tak melihat isu itu di lingkungannya. Setidaknya, isu itu tersembunyi menjadi persoalan personal. Pelaku poligami, misalnya, segera mendapatkan sanksi sosial berupa “pengucilan” atau “kita tak perlu membicarakannya”. Dari sisi ini, kalangan perempuan di lingkungan Cak Nur tampak mendapat perlindungan kolektif berupa budaya yang lebih santun terhadap perempuan.

Maka sangat bisa dipahami jika Cak Nur geming dengan sikapnya. Para istri di lingkungannya punya kegiatan yang hebat dan mandiri. Mereka bebas menyetir mobil sendiri serta bersosialisasi sesuai dengan pilihannya sendiri. Menyatakan bahwa perempuan tertindas sangat sulit bagi Cak Nur. Mengapakah pula ia harus dipaksa untuk bicara isu perempuan?

Cita dan Fakta

Lalu persoalan apa yang dihadapi Cak Nur?

Ia punya mimpi tentang Islam Indonesia yang modern dan maju. Ia mencita-citakan Indonesia menjadi negara modern, maju, yang dilandasi prinsip-prinsip Islam yang juga modern. Untuk itu, ia sangat berharap kepada kawan-kawannya dari kalangan HMI, yang umumnya juga berasal dari kalangan menegah kota terdidik. Kebanyakan dari mereka kemudian duduk dalam birokrasi yang pada 1980-an mendapat keistimewaan dari pemerintahan Orde Baru melalui jaringan partai penguasa, Golkar. Sebagian mereka yang tak duduk di birokrasi mendapat peluang menjadi pengusaha, tepatnya pengusaha pribumi/Muslim.

Cak Nur sangat berharap bahwa mereka memiliki intergritas kemusliman yang bersih, dengan kehidupan yang cukup sejahtera. Meskipun tak pernah memilih umat, sangat jelas bahwa mereka adalah kelompok-kelompok yang dilayani kepentingan spiritualnya oleh Cak Nur selama ini. Untuk memenuhi kepentingan kelompok ini, dibangunlah lembaga pendidikan yang cukup bergengsi, seperti Paramadina, yang terletak di daerah elite Pondok Indah. Bersama antara lain Mas Dawam Rahardjo, Cak Nur juga giat memberi dorongan dan mencari kemungkinan bagi kalangan muda untuk mendapatkan pendidikan di luar negeri. Sebagai tokoh, ia juga tak segan memberi dukungan kepada birokrat daerah yang akarnya sangat jelas di HMI. Beliau nampaknya berharap betul bahwa mesin birokrasi yang menggerakan Orde Baru, dari pusat sampai daerah, adalah kalangan Islam yang terdidik modern dan maju.

Tapi Cak Nur menemukan fakta lain. Islam yang dihadirkan kelompok-kelompok yang diayominya ini ternyata bukanlah Islam substantif sebagaimana yang ia suarakan. Islam mereka berhenti pada simbol dan atribut. Islam lalu menjadi panggung pertunjukkan: melakukan umrah dan haji, lengkap dengan fasilitas istimewa sesuai kelas sosial mereka; menyelenggarakan pengajian di rumah dan kantor-kantor; membangun mushala mewah berpenyejuk; dan seterusnya. Sementara, dalam kehidupan sehari-hari sebagai birokrat, konglomerat atau aktivis partai, banyak di antara mereka justru mengkhianati cita cita Cak Nur: mesin birokrasi dan bisnis dijalankan dengan KKN.

Dalam sebuah pertemuan di Leinden tahun 2000, Cak Nur bercerita betapa ia kecewa dan sedih ketika suatu saat ia berkunjung ke Ambon, jauh sebelum peristiwa kekerasan meletus di sana. Katanya, seorang alumni HMI yang ada di jajajarn birokrasi daerah menceritakan dengan bangga bahwa hampir 90% kalangan birokrasi di Ambon telah diambilalih oleh “kita”. Cak Nur sedih dan kecewa karena, menurutnya, pendekatan itu sangat tidak arif. Ini hanya akan menyulut kecemburuan sosial, karena sumber kekuasaan dan ekonomi di daerah hanya ada di birokrasi. Ibarat sebuah nubuat, ramalan Cak Nur itu kemudian menjadi kenyataan.

Hutang Kita

Amanah paling penting dan masih menjadi hutang besar kita kepada Cak Nur adalah bagaimana mewujudkan Islam di Indonesia yang maju, modern dan bersih. Bagaimana membawa garam pada setiap masakan, bukan masakannya itu sendiri.

Inilah yang belum dicapai ketika Can Nur masih hidup. Ia telah mencurahkan hidupnya untuk melayani kebutuhan kalangan menengah yang membutuhkan pengayoman, dengan memberikan corak keberagamaan yang tidak kampungan. Ia juga bekerja sangat keras untuk membuktikan bahwa Islam cocok untuk kehidupan modern.

Tapi agaknya Cak Nur telah dikhianati kelompok utama yang diayominya itu. Mereka memanfatakannya dengan hanya mengambil Islam simbol dan bukan Islam esensi. Akibatnya kita saksikan saat ini: kohesi keindonesiaan dan keislaman, yang menjadi cita-cita Cak Nur, tengah diancam praktik ideologisasi Islam, seperti tampak dalam tumbuhnya perda-perda syariat atau bernuansa syariat.

Pada era yang disebut reformasi ini, ideologisasi Islam ini tumbuh karena anggapan bahwa corak Islam yang menjadi ciri Islam Orde Baru bukanlah Islam sebenarnya dan kaffah, menyeluruh. Karena pengelolaan negara yang korup tidak Islami, maka obat penawarnya adalah penerapan ideologi Islam. Semua ini jelas sangat meresahkan dan bukan sesuatu yang pernah dicita-citakan Cak Nur. ***

Dimuat di: http://www.madinaonline.id/wacana/bilik-cak-nur/cak-nur-dan-amanah-yang-tertinggal/

Penulis lulus dari Fakultas Ushuluddin IAIN Jakarta dan memperoleh gelar master dari Universitas Amsterdam, Belanda. Direktur eksekutif Rumah KitaB sekaligus konsultan independen, pakar gender, peneliti, fasilitator pelatihan analisis gender dan konsultasi di bidang hak-hak perempuan, kesehatan reproduksi, dan gender dalam Islam.

Roadshow dan Peluncuran Buku “Menolak Tumbang” Karya Lies Marcoes-Natsir di Mataram

Roadshow dan peluncuran buku “Menolak Tumbang: Narasi Perempuan Melawan Pemiskinan” karya Lies Marcoes-Natsir diadakan di Mataram, 24 November 2014 lalu. Atas dukungan dan kerja sama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ), buku ini merupakan studi mengenai kemiskinan dan keadilan menggunakan kacamata gender. Buku setebal 285 halaman ini mencakupi narasi dan foto sebagai media advokasi dan menyoroti siklus kehidupan perempuan miskin sedari mereka lahir hingga lanjut usia.

Peluncuran buku yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini dihadiri oleh lembaga dan mitra lokal AIPJ, seperti PEKKA, LBH APIK, LPA, BP3AKB, hingga Pengadilan Agama, kepala KUA, dan kepala desa setempat. Sebagai pembicara Lies Marcoes menekankan pada konteks NTB yang juga termasuk salah satu wilayah penelitian buku “Menolak Tumbang: Narasi Perempuan Melawan Pemiskinan”. Ia menjelaskan bahwa kemiskinan yang dialami perempuan-perempuan di NTB diakibatkan oleh adanya dualisme hukum dan juga kerentanan perempuan yang berhadapan dengan budaya yang sedang berubah.

Presentasi Lies yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit memaparkan potret-potret kemiskinan yang dialami perempuan, berikut tantangan yang mereka hadapi. Selain Lies, fotografer “Menolak Tumbang: Narasi Perempuan Melawan Pemiskinan”, Armin Hari, juga turut mempresentasikan perjalanannya selama setahun memotret berbagai fenomena kemiskinan di Indonesia, termasuk NTB.

Lies memaparkan bahwa meskipun menurut Komnas Perempuan 83 dari 154 regulasi daerah atau pusat mengandung aspek diskriminasi terhadap perempuan, mereka melawan kemiskinan tersebut dan pantang menyerah. Berbagai macam pemberdayaan dilakukan, seperti layanan pembuatan akta kelahiran hingga pelatihan rias pengantin untuk perempuan mantan TKW. Pada kesimpulannya, perempuan-perempuan tersebut tidak tinggal diam menghadapi kemiskinan. Mereka berupaya untuk keluar dengan melakukan berbagai cara, dan mereka adalah perempuan-perempuan tangguh yang “menolak tumbang.”

Pada akhir acara, setidaknya 25 kopi buku “Menolak Tumbang: Narasi Perempuan Melawan Pemiskinan” didistribusikan atas minat dan antusiasme yang tinggi dari mitra lokal di NTB.

Roadshow Mataram 4 Roadshow Mataram 5 Roadshow Mataram 3 Roadshow Mataram 2

Rumah KitaB Teliti Soal KB

Rumah Kita Bersama atau yang lebih dikenal dengan Rumah KitaB adalah sebuah organisasi non profit yang bekerja untuk penguatan dan pemberdayaan pesantren dalam pengembangan khasanah pemikiran, pendidikan serta tradisi pesantren. Digagas sudah sejak 2005 oleh Dr. H. Affandi Mochtar, tetapi secara resmi Rumah Kitab baru berdiri pada tahun 2010. Saat ini Rumah Kitab dipimpin oleh Lies Marcoes-Natsir, memiliki 8 peneliti tetap dan sekitar 30 anggota jaringan yang ada di berbagai pesantren di Indonesia.

Dua kegiatan besar Rumah Kitab adalah Kajian dan Penelitian. Kajian dilakukan dengan dua formal, bahtsul masa’il dan diskusi tematik. Salah satu penelitian yang dilakukan Rumah Kitab pada 2012 ini tentang Islam dan Hak Perempuan: Pemetaan Pandangan dan Sikap tentang KB. Untuk memberi pembekalan kepada para peneliti, pada Rabu, 18 April 2012 Rumah Kitab mengadakan workshop terbatas yang dihadiri kurang lebih 15 peserta di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Rahima, Aisyiyah, Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) dan PSW UIN Syarif Hidayatullah adalah beberapa lembaga yang diundang dalam workshop tersebut.

Dalam sambutan pembukaan workshop, David Hulse, Representatif FF menyatakan kegembiraannya dapat bekerjasama dengan Rumah Kitab. Sementara Lies Marcoes mengatakan bahwa output dari kegiatan penelitian tersebut ada tiga, pertama, pemetaan dan dokumentasi tentang argumentasi kelompok keagamaan dalam menolak KB berbasis riset; kedua, penyusunan materi dan pelaksanaan sosialisasi hak reproduksi yang menjawab kegelisahan umat atas prasangka-prasangka mengenai Program KB; ketiga, penyusunan policy paper berbasis riset sebagai bahan advokasi para pengambil kebijakan tentang strategi kampanye KB yang strategis, terbuka dan jujur serta responsif terhadap berbagai pandangan umat soal KB.

Penelitian Rumah Kitab ini akan dilakukan di beberapa wilayah seperti Bodetabek, Bandung, Cirebon, Solo dan Malang. Sesuai dengan tujuan workshop yang antara lain untuk memberi pembekalan kepada para peneliti Rumah Kitab, maka beberapa narasumber dihadirkan di forum itu, seperti dari BKKBN yang diwakili oleh Bapak Ari yang mempresentasikan ‘Pelaksanaan KB Kini: Tantangan dan Hambatan’, Lies Marcoes mempresentasikan ‘Metodologi Riset: Analisis Gender dan Gerakan Islam’, Ismail Hasani dan Solahudin yang masing-masing mempresentasikan ‘Pengalaman Penelitian Lapangan’.

Usai narasumber menyampaikan presentasi, biasanya terjadi diskusi yang hangat. Peneliti maupun peserta workshop bergantian memberikan pertanyaan ataupun tanggapan. Pada diskusi untuk merespon Bapak Ari dari BKKBN misalnya, pertanyaan yang diajukan antara lain perlu melihat kembali strategi kampanye BKKBN yang menyebutkan ‘dua anak lebih baik’ karena hal tersebut seperti menggiring keluarga-keluarga (muda) Indonesia untuk ‘hanya’ memiliki dua anak saja. Kampanye itu juga membuat peserta menjadi seperti diingatkan pada pemaksaan program KB yang dilakukan pada rezim Orba yang penuh paksaan.

Pertanyaan yang lain adalah tentang ketersediaan alat KB saat ini di lapangan. Menurut salah satu peserta yang sebelumnya melakukan penelitian tentang itu, ketersediaan alat KB di lapangan tidak sesuai dengan kebutuhan peserta KB. Pertanyaan yang lain lagi, bagaimana strategi BKKBN melibatkan tokoh agama dan lembaga keagamaan dalam sosialisasi KB.

Diskusi pada sesi Metodologi Riset: Analisis gender dan gerakan Islam, lebih mendalami mengenai perlunya memberi perspektif feminis pada penelitian. Rumah Kitab akan menekankan hal itu. Sementara pada sesi terakhir, tentang pengalaman penelitian, Ismail Hasani dari Setara dan Solahudin banyak memberi tips-tips penelitian lapangan yang disesuaikan dengan latar belakang mereka yakini aktivis, dan wartawan investigasi. [Dani]