Pos

Jebakan “Orang Have”

“Ayah saya seumur hidup tidak pernah kenal uang, tapi tetap hidup dari ladang dan berburu.”

Ungkapan Didimus, seorang warga Papua Nugini yang dicatat Agustinus Wibowo dalam buku Indonesia dari Seberang Batas, seketika menyentak kesadaran kita. Saat membaca buku terbaru Agustinus tersebut, saya membayangkan bagaimana kehidupan nenek moyang kita yang bisa bertahan hidup di alam terbuka. Tanpa uang sepeser pun apalagi tabungan di bank.

Namun hari ini, uang dan kepemilikan materi telah bergeser dari sekadar alat tukar menjadi tolok ukur utama martabat manusia. Di kalangan generasi muda bahkan menciptakan label sosial yang terpengaruh dengan budaya jaksel: “orang have”—sebuah sebutan bagi mereka yang memiliki segalanya.

Benarkah melimpahnya kepemilikan menjadikan kita manusia seutuhnya? Pertanyaan esensial inilah yang dibedah oleh psikoanalis Erich Fromm melalui gagasan klasik tentang dua modus eksistensi manusia: modus memiliki (having) dan modus menjadi (being). Di era ekonomi modern yang serba-cepat, gagasan Fromm justru terasa kian relevan untuk membaca perilaku masyarakat hari ini.

Ketika Modus “Mempunyai” Menggeser “Menjadi”

Dalam keseharian, tanpa sadar kita kerap terjebak dalam arus pemikiran materialistik yang terekam bahkan dalam tata bahasa kita. Fromm mencontohkan bagaimana ungkapan seperti “Saya mempunyai cinta yang besar untukmu” mengubah cinta yang sebenarnya adalah sebuah proses batin yang aktif, menjadi seolah-olah barang yang bisa dimiliki.

Perbedaan kedua modus ini merambah ke berbagai lini kehidupan. Dalam proses belajar, seseorang dengan “modus memiliki” sekadar mengumpulkan informasi dan memindahkannya ke dalam otak. Ia memegang teguh pengetahuan itu layaknya piala, lalu tertutup dari gagasan baru. Sebaliknya, orang dengan “modus menjadi” melebur secara aktif dalam proses belajar. Ia menyimak, menguji, dan berdialektika sehingga daya nalar kritisnya terus hidup.

Dalam proses mengingat, Fromm menggambarkan “modus memiliki” mengingat secara mekanis dan kaku. Sementara “modus menjadi” menghubungkan ide, peristiwa, dan pengalaman secara hidup dan organis.

Penegasan atas substansi ini tidak hanya ditemukan dalam psikoanalisis Barat. Dalam tradisi kitab suci, fenomena ini diwanti-wanti secara tegas. Al-Quran misalnya, melalui Surat at-Takatsur, mengkritik keras kecenderungan manusia yang sibuk bermegah-megahan hingga melalaikan hakikat kehidupan.

Tradisi spiritual seperti tasawuf atau ajaran para sufi justru menekankan “modus menjadi”: beragama bukan untuk menumpuk “pahala” layaknya pundi-pundi kekayaan (modus memiliki), melainkan untuk mencapai kesadaran substansial dan keterhubungan sejati dengan Tuhan.

Dari “Abad Mobil” ke “Abad Gadget”

Fromm sempat mengkritik perubahan pola konsumsi masyarakat Barat yang ia sebut memasuki “abad mobil”. Masa ketika orang berlomba membeli barang bukan untuk dirawat, melainkan untuk ditunjukkan, dibuang, dan diganti dengan versi terbaru.

Jika Fromm masih hidup hari ini, ia mungkin akan menyebut zaman kita sebagai “abad gadget” dan flexing. Fenomena ekonomi terkini memperlihatkan bagaimana industri secara masif merancang planned obsolescence—membuat barang cepat usang agar publik terus berbelanja. Kehadiran kemudahan finansial seperti fitur paylater, pinjaman online yang kian marak, hingga gempuran tren lifestyle di media sosial makin mendorong masyarakat mengejar status “orang have”.

Banyak orang rela menguras tabungan atau bahkan menjerat diri dengan utang konsumtif bukan demi memenuhi kebutuhan hidup, melainkan demi validasi semu: membeli gawai terbaru, pakaian bermerek, atau gaya hidup mewah. Memiliki barang tak lagi didasari fungsi, melainkan obsesi untuk dipandang “ada”. Eksistensi manusia tidak lagi dilihat dari proses aktif berpikirnya sebagaimana kata filsuf Descartes, cogito ergo sum; atau kebermanfaatannya sebagaimana ajaran agama, khairun nas anfa’uhum linnas; melainkan dari seberapa banyak ia memiliki harta.

Tentu, Fromm tidak secara buta menolak semua kepemilikan. Ia membedakan antara memiliki secara eksistensial dan memiliki secara karakterologis. Memiliki tempat tinggal, pakaian, dan makanan adalah kebutuhan wajar manusia untuk bertahan hidup (eksistensial). Yang menjadi racun adalah ketika kepemilikan materi dijadikan penentu nilai diri dan alat hegemoni sosial (karakterologis).

Menolak Jadi Robot di Era Alienasi Modern

Dalam karyanya yang lain, The Sane Society, Fromm melontarkan refleksi yang sangat menohok:

“Masalah di abad ke-19 adalah Allah telah mati, tetapi masalah di abad ke-20 adalah manusia telah mati. Bahaya masa silam adalah manusia menjadi budak, bahaya masa depan ialah manusia menjadi robot.”

Peringatan itu kian nyata di tengah himpitan ekonomi dan otomatisasi era digital saat ini. Ketika nilai seorang manusia diukur dari apa yang ia miliki (having), bukan dari bagaimana ia mengaktualisasikan kemanusiaannya (being), kita perlahan berubah menjadi robot produksi dan konsumsi. Kita bekerja keras membeli barang yang tidak kita butuhkan, demi mengesankan orang-orang yang bahkan tidak kita sukai.

Menggugat istilah “orang have” adalah upaya mengembalikan kesadaran kita sebagai manusia. Kepemilikan materi mungkin memberikan kenyamanan fisik, tetapi ia tidak pernah bisa menggantikan kedalaman rasa, ketajaman berpikir, dan kepekaan empati.

Di tengah gelombang ekonomi yang makin konsumtif, tantangan terbesar kita hari ini bukanlah seberapa banyak harta yang bisa kita kumpulkan, melainkan sejauh mana kita mampu “menjadi” manusia yang utuh dan bermakna.

Sebab, sebagaimana petuah Imam Ibnu Atha’illah as-Sakandari: “Engkau adalah orang yang merdeka dari apa saja yang tidak engkau inginkan, dan engkau adalah budak dari apa saja yang engkau harapkan.” Harta yang kita miliki, bisa jadi justru menyandera kita untuk menjadi insan berdikari.

Memerdekakan Diri: Membaca Ulang Kepatuhan

Setiap kali membahas kemerdekaan, kita seolah tidak pernah bosan mengulas berbagai upaya untuk mempertahankannya. Dari diskursus semacam ini, sebenarnya menunjukkan bahwa kita memiliki kekhawatiran akan kemungkinan runtuhnya kemerdekaan. Bahkan, pendiri bangsa, Sukarno, sejak awal telah mewanti-wanti mempertahankan kemerdekaan tidak semudah memperolehnya.

Hari ini, kekhawatiran dan pernyataan tersebut menjadi semakin tampak. Ketika banyak persoalan muncul akibat kegagalan mengelola kemerdekaan, sementara para penguasa seolah-olah berpihak dan memimpin rakyat, padahal justru sedang menampilkan ilusi belaka. Di tengah kondisi demikian, terlebih setelah sekian lama menikmati kemerdekaan, sudah seharusnya turut menggugah kesadaran akan kemerdekaan diri.

Namun, realitas justru menunjukkan sebaliknya. Di antaranya, terdapat kelompok yang begitu mengagungkan tokoh pemimpin tanpa mendasarkan penilaiannya pada kepemimpinan yang ditunjukkan. Di sini, saya bukan hendak mengotak-ngotakkan atau bahkan mengadu domba antarkelompok. Justru, saya ingin mengajak kita untuk terbuka dan memerdekakan diri.

Di balik persoalan tersebut, kemerdekaan diri kiranya telah terlanjur dipengaruhi oleh ajaran lama, yakni anggapan bahwa kepatuhan merupakan suatu kebajikan, sedangkan ketidakpatuhan adalah dosa, bahkan dilabeli sebagai sesuatu yang menyerupai permusuhan.

Ajaran semacam ini tumbuh subur di masyarakat luas, misalnya melalui berbagai doktrin kolot maupun pemahaman keagamaan yang secara ekstrem yang memberikan batasan ketat untuk tidak membangkang. Akibatnya, kepatuhan dan ketidakpatuhan dipandang secara begitu hitam-putih.

Dari persoalan tersebut muncul pertanyaan: sebenarnya, kepatuhan dan ketidakpatuhan seperti apa yang dapat melahirkan individu yang merdeka? Apakah setiap kepatuhan merupakan kebajikan dan ketidakpatuhan adalah kemungkaran, atau justru sebaliknya?

Membaca Ulang Kepatuhan

Erich Fromm dalam bukunya, On Disobedience: Why Freedom Means Saying NO to Power (2010), membahas persoalan kepatuhan dan ketidakpatuhan. Baginya, keduanya dapat saling berkelindan. Ketika seseorang mematuhi suatu prinsip, pada saat yang sama ia dapat bersikap tidak patuh terhadap prinsip lainnya.

Sebagai contoh, ketika seseorang mematuhi hukum negara yang tidak manusiawi, ia berarti tidak patuh pada prinsip kemanusiaan. Sebaliknya, ketika seseorang mematuhi nilai kemanusiaan, ia dapat berarti tidak patuh pada hukum negara yang tidak manusiawi tersebut. Karena itu, persoalan kepatuhan dan ketidakpatuhan perlu diperjelas, terutama mengenai kepada siapa dan kepada apa seseorang memilih untuk patuh.

Terdapat perbedaan dalam kepatuhan. Pertama, kepatuhan terhadap seseorang, institusi, atau kekuasaan melalui penyerahan diri kepada otoritas di luar dirinya, yang disebut kepatuhan heteronom. Kedua, kepatuhan terhadap akal budi, nalar, dan keyakinan diri yang didasarkan pada otonomi diri.

Pada titik ini, seharusnya menjadi lebih jelas bagaimana seseorang mengambil posisi terhadap kepatuhan dan ketidakpatuhan. Dalam konteks memerdekakan diri, kita dapat memilih untuk berpegang pada akal budi, nalar, dan keyakinan diri agar mampu menentukan sikap tanpa sepenuhnya dipengaruhi oleh otoritas di luar diri.

Kompleksitas Kepatuhan

Namun, kenyataannya tidak sesederhana itu. Upaya menentukan kepatuhan dan ketidakpatuhan dapat dipengaruhi oleh faktor kesadaran dan hubungan dengan otoritas. Keduanya saling terhubung dan memengaruhi satu sama lain.

Dalam kerumitan tersebut, seseorang dapat terbentuk melalui kesadaran humanistik yang didasarkan pada kemanusiaan. Dalam kondisi ini, seseorang memahami nilai-nilai kemanusiaan sebagai dasar untuk menentukan sikap patuh dan tidak patuh. Selain itu, seseorang juga dapat dipengaruhi oleh kesadaran otoriter, yakni kesadaran yang tertanam dalam diri akibat pengaruh otoritas yang membentuk dan memengaruhi nilai-nilai yang diyakininya.

Jika ditelusuri lebih jauh, otoritas memiliki berbagai bentuk. Terdapat otoritas yang bersifat rasional maupun irasional. Dalam otoritas rasional, relasi dibangun atas dasar nalar yang dapat diterima tanpa paksaan. Sementara itu, otoritas irasional cenderung menggunakan paksaan dan ilusi untuk mempertahankan kepatuhan.

Relasi Kepatuhan dan Otoritas

Di awal pembahasan telah disinggung mengenai wajah otoritas dewasa ini. Kekuasaan sebagai otoritas dalam mengelola kemerdekaan secara tidak langsung telah menunjukkan kecenderungan pada salah satu bentuk otoritas tersebut. Yakni otoritas yang lebih banyak menyangkal kritik dan kekurangan dengan mencoba menampilkan ilusi untuk memaksa rakyat mematuhi mereka. Sehingga, ketidakpatuhan terhadap pemerintah dapat dengan mudah dipandang sebagai sebuah ancaman atau bahkan permusuhan.

Hal tersebut tidak sepenuhnya muncul tanpa sebab. Pada dasarnya, kekuasaan selalu memiliki kemungkinan melahirkan kelompok yang lebih diuntungkan dibandingkan kelompok lainnya. Ketika kenikmatan dan keuntungan hanya dinikmati oleh segelintir kelompok, kepatuhan dapat digunakan untuk mempertahankan keadaan tersebut. Dalam kondisi demikian, sebagian orang pada akhirnya diarahkan untuk menerima keadaan dan memilih patuh.

Ketidakpatuhan sebagai Kebijaksanaan

Pada akhirnya, kepatuhan tidak selalu menunjukkan berada di jalan yang benar. Sebaliknya, ketidakpatuhan dapat menjadi sebuah kebajikan, sedangkan kepatuhan dapat menjadi jalan yang membuka keruntuhan bagi kemerdekaan yang telah kita capai. Sebab, persoalannya tidak hanya terletak pada tindakan untuk tunduk, tetapi juga pada kepada siapa dan kepada apa seseorang memberikan kepatuhannya. Ketika kepatuhan hanya lahir dari ketakutan, rasa aman, atau ketergantungan kepada otoritas, seseorang perlahan dapat kehilangan keberanian untuk menilai dan menentukan sikapnya sendiri.

Karena itu, individu yang merdeka mengharuskan keberanian untuk berdiri sendiri, bahkan ketika pilihannya berbeda dari kebanyakan orang. Ia perlu bersedia menghadapi kemungkinan salah dan menerima konsekuensi dari keputusan yang diambilnya sendiri. Pada saat yang sama, keberanian tersebut harus diiringi dengan kapasitas untuk berpikir dan merasakan berdasarkan nilai kemanusiaan. Dengan demikian, seseorang dapat menempatkan kepatuhan dan ketidakpatuhan pada posisi yang tepat.

Kemerdekaan diri bukan berarti menjadi manusia yang selalu patuh ataupun selalu membangkang. Kemerdekaan justru terletak pada kemampuan untuk menentukan apa yang layak dipatuhi dan apa yang harus ditolak.

Mendekonstruksi Tabu Pendidikan Seksual Anak

Di antara banyak pengalaman mendengarkan kasus kekerasan seksual dari berbagai perspektif korban berbeda, ada ketakutan yang sampai hari ini terus menghantui, yaitu bagaimana Alyn—anak saya, hidup dengan aman menjalani kehidupan sebagai perempuan. Di satu sisi, saya selalu berharap ia hidup lebih baik dari berbagai aspek. Namun, di sisi lain, ia harus menghadapi kejahatan seksual yang menjelma dengan berbagai wajah.

Tentu, rasa aman dan nyaman itu pertama kali wajib ia dapatkan di rumah. Saya sebagai ibunya sering kali berbincang dengan bapaknya, tentang bagaimana kerentanan Alyn menjadi korban kejahatan seksual dengan mengacu pada berbagai data yang setiap hari semakin mengerikan di masa yang akan datang. Saya yakin bahwa kekhawatiran ini juga dirasakan oleh orang tua lainnya karena sudah muak membaca atau mendengarkan berita tentang kekerasan seksual pada anak, beberapa waktu belakangan ini.

Saya masih ingat betul bagaimana ketakutan untuk tidak melakukan hubungan seksual secara serampangan, adalah hukuman dosa besar yang disampaikan oleh kiai, ustaz ataupun orang tua sejak kecil. Pokoknya jangan sampai zina, tidak boleh membuka jilbab ataupun berpakaian terbuka.

Ajaran tersebut sangat melekat dalam diri saya hingga saat ini untuk tidak tercebur pada kelakuan haram yang dalam agama Islam, hukumnya haram. Termasuk juga persoalan tubuh, kajian keagamaan tentang menstruasi, hamil, saya dapatkan dari kiai di pesantren. Tentu, penyebutan alat kelamin seperti vagina, penis, dan nama-nama anggota tubuh tersebut, saya dapatkan dari pesantren, kiai dan bu nyai yang mengajarkan kitab pada saat itu.

Pada titik ini, bagi orang beragama, alasan besar tidak melakukan sesuatu yang diharamkan adalah karena dosa itu sendiri. Namun, apakah dogma cukup menjadi alasan seseorang di masa depan untuk tidak melakukan hubungan seksual atau berbuat serampangan? Nyatanya tidak sama sekali.

Buktinya, pelaku kekerasan seksual bukan hanya kalangan penjahat yang tidak teredukasi. Mereka bisa dari kalangan agamawan, akademisi, bahkan kiai, yang memiliki pengetahuan agama cukup baik, namun sifat hewan yang ada pada dirinya, melebihi kemanusiaan yang dimiliki.

Sambil menulis tulisan ini, saya membaca sebuah berita dari Tribunjogja.com, Susmayanti melaporkan seorang ibu rumah tangga di daerah Jambi dinyatakan telah melecehkan anak yang masih berusia belasan tahun dengan jumlah anak yakni 11 orang anak laki-laki, dan 6 orang anak perempuan. Pelaku berinisial NT (25 tahun) ini menjalankan aksinya dengan membuka usaha berupa playstation di rumah tempat tinggalnya. Ketika anak-anak lagi bermain, pelaku mengunci pintu rumah kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak tersebut. Anak perempuan dipaksa menonton film dewasa (pornografi). Demikian pengakuan Effendi, salah satu orang tua anak yang melaporkan.

Belakangan, saya juga membaca tulisan Erich Fromm, bahwa secara alamiah, seks itu bergantung pada laki-laki. Dengan bahasa sederhana, apabila penis tidak berdiri, aktivitas seksual tidak akan terjadi. Menjadi sebuah masalah, jika aktivitas seksual tersebut dilakukan karena keterpaksaan, adanya relasi kuasa, hingga ketiadaan konsen antara keduanya. Dalam konteks aktivitas seksual yang melibatkan anak-anak, maka hal itu menjadi dosa besar bagi orang dewasa karena adanya manipulasi atau relasi kuasa yang terbangun.

Dari persoalan tersebut, penting untuk memberikan pemahaman tentang tubuh dan pendidikan seksual sejak dini kepada anak. Di antara upaya yang dilakukan adalah mengenalkan tubuh tentang nama-nama dan fungsi tubuh yang selama ini tabu dibicarakan oleh orang dewasa terhadap anak kecil.

Memperkenalkan batasan-batasan relasi ketubuhan dengan orang lain, juga menjadi bagian penting yang harus diberikan oleh orang tua. Pertanyaan-pertanyaan kritis yang diberikan oleh anak, penting untuk tidak dilewatkan oleh orang tua karena mereka memiliki imajinasi yang kuat terhadap penjelasan yang kurang masuk akal. Selain mengenalkan tentang tubuh, komunikasi orang tua kepada anak, perlu dibangun sejak dini supaya anak lebih terbuka terhadap masalah yang kerap kali dialami di luar rumah.

Anak-anak yang dibekali dengan komunikasi terbuka di rumah, bisa menjadi salah satu faktor kenyamanan relasi mereka dengan orang tua yang kerap kali dilewatkan oleh para orang tua. Tentu, yang paling penting adalah ajaran akidah yang perlu dipupuk sejak dini. Pengenalan dan pembelajaran agama di rumah, adalah pondasi yang harus dimiliki anak, sebelum diperkenalkan oleh lembaga pendidikan yakni sekolah ataupun pesantren.

Hal yang perlu kita ketahui bersama adalah dogma tentang halal dan haram yang ada pada ajaran agama, belum cukup menjadi alasan bagi seseorang untuk tidak berbuat asusila. Oleh karena itu, peran kita sebagai orang tua, penting untuk melindungi dan menyelamatkan masa depan kehidupan anak bangsa.