Pos

Cara Sufi Menyikapi Radikalisme

RABI’AH al-Adawiyah, sufi perempuan pengusung mazhab cinta, pernah menggugat surga. Ia memproklamasikan diri sebagai manusia yang tak butuh surga, yang ia butuhkan adalah penerimaan Sang Kekasih akan cintanya, yang ia harapkan adalah cinta Sang Kekasih kepadanya. Siapakah Kekasih Rabiah? Kekasihnya adalah “Allah!”

Lalu, para ulama coba mengetahui apa yang dikehendai Rabi’ah, menampik surga dan berharap cinta Allah saja. Sebagian ulama ber-husn al-zhann (berbaik sangka), bahwa ucapan Rabi’ah adalah sejenis syathahât, yaitu ucapan-ucapan yang keluar dari seorang sufi yang sedang ekstase dan mabok kepayang kepada Allah, sehingga melupakan dan menghapus selain-Nya.

Namun, ada yang menarik di dalam kitab “al-Hikmah al-Khâlidah”, karya Ibn Miskawaih (teosuf Islam klasik setelah Rabiah). Ia menyebut di dalam kitab tersebut, “Surga adalah hijâb (penghalang) yang paling besar bagi ‘ârifîn (para bijak bestari).” Ditanya kenapa? Ibn Miskawaih menjawab, “Karena orang yang terpesona dengan surga seringkali sibuk mengejarnya meski melakukan kerusakan dan melupakan Allah. Ini adalah musibah besar!” Bila ditafsirkan menggunakan pandangan Ibn Miskawaih, maka ujaran Rabi’ah tersebut bukanlah syathahât yang diujarkan dalam keadaan tidak sadar, tetapi justru diujarkan dalam keadaan sadar.

Pandangan Ibn Miskawaih di atas kiranya sangat relevan bila dikaitkan dengan fenomena radikalisme dan terorisme. Para teroris yang melakukan berbagai kerusakan, semisal bom bunuh diri, dll., demi mendapatkan surga dan bidadari yang ada di dalamnya. Mereka menyebut diri sebagai “pengantin”, karena dengan mati bunuh diri mereka yakin akan segera menjadi pengantin berdampingan dengan bidadari yang sudah menunggu di surga. Subhânallâh, benarlah ucapan sang sufi yang mewanti-wanti agar manusia tidak sampai terpesona oleh surga dan melupakan Allah, karena ternyata dampaknya sangat mengerikan sebagaimana para teroris dan radikalis itu; demi surga mereka membunuh dan merusak. Kata Ibn Miskawaih, “Ini adalah musibah besar!”

Di setiap periode dalam peradaban Islam kelompok radikal selalu ada, meski tergolong sebagai kelompok minoritas. Pada masa shahabat terdapat golongan radikal yaitu Khawarij. Abu Hamid al-Ghazali, sang raksasa sufi Sunni, menyatakan dalam salah satu kitabnya, “Musykat al-Anwar”, bahwa pada zamannya terdapat kelompok radikal yang disebut dengan Hawasyi. Hawasyi artinya pinggiran. Mereka disebut Hawasyi karena diposisikan sebagai kelompok pinggiran yang tidak mewakili mainstream umat Muslim. Kalau meminjam istilah Gus Dur, mereka adalah ‘kelompok sempalan’, sempalan artinya seperti ranting yang menyempal (memisah/mengucilkan diri) dari batang pohonnya.

Abdul Wahab al-Sya’rani, tokoh sufi kenamaan Mesir, menyebutkan di dalam salah satu kitabnya, “al-Mîzân al-Kubrâ”, bahwa pada masanya di Mesir terdapat golongan yang berpandangan keras, mereka disebut mutasyaddidûn (golongan yang keras atau ekstrim). Dalam menyeleksi pendapat-pendapat yang berkembang di masanya al-Sya’rani menggunakan kategorisasi yang berbeda dengan kategorisasi para ulama fikih. Kalau ulama fikih menggunakan kategorisasi al-qawl al-mu’tamad (pendapat yang bisa dijadikan pegangan), al-qawl al-shahîh (pendapat yang benar), al-qawl al-ashahh (pendapat yang lebih benar), al-qawl al-râjih (pendapat yang kuat), al-qawl al-marjûh (pendapat yang dikuatkan), al-qawl al-dha’îf (lemah), dan qîla (katanya). Sedangkan al-Sya’rani menggunakan kategorisasi qawl al-tasydîd (pendapat yang keras) dan qawl al-takhfîf (pendapat yang ringan).

Kelompok radikal di sepanjang masa dalam perjalanan peradaban Islam klasik, yaitu pada masa sahabat, pada masa Ibn al-Miskawaih, al-Ghazali, dan al-Sya’rani mempunyai satu ciri yang sama yaitu memahami agama secara harfiyah (literalis) dan meyakini kebenaran hanya ada pada makna literalis teks-teks agama, karenanya mereka mudah mengkafirkan kelompok lain yang berbeda pandangan.

Bagaimana para sufi menyikapi radikalisme pada masanya? Rabi’ah dan Ibn Miskawaih dengan cara mengingatkan umat agar menyadari bahwa tujuan yang sesungguhnya adalah Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, bukan surga, dan mencegah umat agar jangan menghalalkan segala cara untuk meraih surga.

Al-Ghazali mencoba mengkritisi dua golongan yang pada masanya sama-sama ekstrimnya, yaitu golongan kanan yang meyakini bahwa kebenaran hanya ada pada makna harfiyah dan lahiriyah teks, dan golongan kiri yang meyakini bahwa kebenaran hanya ada pada makna bathiniyah teks. Menurut al-Ghazali, kedua golongan tersebut seperti orang yang salah satu matanya buta, sehingga hanya satu mata saja yang berfungsi, dan karenanya tidak bisa maksimal dalam mengakses apa yang dilihatnya. Untuk itu, al-Ghazali menempuh jalan menggunakan penggalian dua makna sekaligus, lahir dan bathin, seperti menggunakan kedua matanya sekaligus.

Sementara al-Sya’rani menyikapi fenomena radikalisme pada masanya dengan cara menyeleksi pendapat dalam berbagai persoalan keagamaan dengan menggunakan kategorisasi qawl al-tasydîd (pendapat yang keras) dan qawl al-takhfîf (pendapat yang ringan). Sehingga umat mengetahui mana pendapat yang termasuk dalam kategori radikal (mutasyaddid) dan mana pendapat yang termasuk dalam kategori ringan.

Jauh-jauh hari, pada masa sahabat, ketika Khawarij, dedengkot radikalisme muncul dengan jargon “lâ hukm illâ lillâh” (Tiada ada hukum kecuali milik Allah). Sayyidina Ali ibn Abi Thalib menghadapinya dengan berkata, “Al-Qur`an adalah kata-kata yang mati. Dan para penafsirlah yang menghidupkannya.” Khawarij hendak mengatakan bahwa kebenaran hanya ada dalam makna literalis al-Qur`an`. Sedangkan Sayyidina Ali mengkritisnya dan menyatakan bahwa al-Qur`an hanya bisa dibunyikan oleh para penafsir. Karenanya al-Qur`an meniscayakan multi tafsir. Hal yang ingin ditunjukkan oleh Sayyidina Ali adalah bahwa al-Qur`an mengandung kekayaan makna.

Kalau kita baca sejarah, gerakan radikalisme di tubuh Islam selalu ada di setiap masa dan mereka selalu sebagai golongan pinggiran yang tidak bisa masuk ke tengah dan menjadi mainstream. Dan radikalisme, kata Karen Armstrong, tidak hanya ada di Islam, akan tetapi ada juga di Kristen, Yahudi, dan agama-agama yang lain. Dan di agama-agama selain Islam, gerakan radikal juga sebagai golongan pinggiran.

Nurani umat manusia pada dasarnya cenderung kepada apa yang membuatnya tenteram dan nyaman. Sementara gerakan radikal mengkampanyekan kekerasan yang bertentangan dengan nurani. Nabi Muhammad Saw. menuturkan, “Kebenaran adalah sesuatu yang membuat hatimu tenteram dan damai.”[Mukti Ali]

UIN Jakarta Rumuskan Upaya Pemberdayaan Anak Muda Demi Hadapi Ekstrimisme

RMOL. Demi merumuskan upaya pemberdayaan anak muda di bidang ekonomi demi menghadapi bahaya ekstrimisme, Pusat Studi Timur Tengah dan Perdamaian Global (PSTPG) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar workshop di bidang counter-extremism bertema “Assessment of Existing Economic Skills-Oriented Programme for Youth”.

Workshop yang merupakan kerjasama antara PSTPG dengan UNDP-PPIM UIN Jakarta ini digelar di Padjajaran Suites Hotel, Bogor pada Jumat (11/8) hingga Sabtu (12/8). Lima pembicara handal di bidang counter-extremism, dihadirkan dalam acara ini, Mereka adalah Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI Faisal Abdullah, Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris, Direktur Rumah Kitab dan Peneliti Perempuan dan CVE Lies Marcus, Sosiolog dan Peneliti Senior The Habibie Center Muhammad Hasan Ansori, dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Indo Yama Nasaruddin .

Indoyama Nasarudin yang juga tenaga ahli di Kementerian Koperasi dan UKM menyebut bahwa strategi pemberdayaan ekonomi kaum muda terkait Counter Violence Extremism (CVE) sangat penting demi membendung arus ekstrimisme yang banyak menyasar kaum muda. Ada beberapa hal yang menurutnya perlu diperhatikan untuk mengukur dan mengevaluasi keberhasilan program deradikalisasi terhadap kaum muda yang potensial untuk menjadi target rekrutmen kelompok teroris radikal.

“Pertama, ketahanan pemberdayaan ekonomi harus dilihat pada kekuatan inovasi usaha yang dilakukan oleh kaum muda. Ini penting untuk meningkatkan persaingan produksi dan menarik konsumen secara lebih sustainable,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (13/8).

Indoyama juga menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya pengembangan usaha bagi para mantan teroris yang sebagian besar merupakan pemuda berusia produktif.

“Beberapa tantangan ini di antaranya adalah karena tidak ada kekompakkan antar konsumen, langkanya human capital di koperasi dan pelaku usaha,” demikian Indoyama.

Di tempat yang sama, direktur de-radikalisasi BNPT (Badan Nasional Penganggulangan Teroris), Irfan Idris menyebut bahwa ekonomi adalah faktor terpenting yang perlu diberdayakan untuk merangkul kembali para mantan teroris. Hal ini karena faktor utama yang mendorong seorang individu menjadi ekstrimis disebabkan oleh tekanan ekonomi.

“Untuk itu, kami di pemerintah sudah bekerjasama dengan 32 kementerian dan lembaga untuk mengembangkan kemampuan ekonomi bagi mantan teroris ini maupun keluarganya. Misalnya, di Kemenhut dan Kementan, mereka sangat dibutuhkan karena ada ada 16 orang binaan kita di Aceh yang memelihara sapi. Jadi upaya apa saja dilakukan agar mereka tidak jobless,” demikian Irfan. [ian]