Pos

Mencari Makna Merdeka pada Orang Biasa

Selama satu pekan ini, gegap gempita perayaan kemerdekaan Republik Indonesia amat terasa. Di tingkat RT/RW hingga lembaga pendidikan dan perkantoran turut serta menyemarakkan kemerdekaan. Salah satu caranya adalah dengan mengadakan seabrek perlombaan khas 17-an, seperti tarik tambang, balap karung, makan kerupuk hingga panjat pinang.

Sebagian yang lain, memilih tidak merayakan kemerdekaan sebagai bentuk protes terhadap carut marut kondisi bangsa. Sejak berlangsung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025, tercatat ada 40.759 anak keracunan makanan. Kasus terbaru yang terjadi di Berastagi, Sumatera Utara, ada 353 anak yang harus dilarikan ke rumah sakit setelah menyantap menu dari negara tersebut.

Belum lagi gempa bumi yang meluluh lantahkan sebagian wilayah di Nusa Tenggara Timur dan gempa yang terjadi di Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah dengan intensitas guncangan cukup kuat. Di Kalimantan pun dikepung asap kebakaran hutan dan lahan yang kian mengkhawatirkan.

Dari semua peristiwa itu, banyak orang memilih absen. Apa yang bisa dibanggakan dari negara yang sedang sekarat? Etiskah kita berbahagia, tertawa ria, sementara negeri ini sedang mengandung luka teramat dalam? Itu seperti orang tua yang sedang terkapar di rumah sakit, anaknya justru berbahagia jalan-jalan ke luar negeri.

Cermin Kebudayaan: Dari Mochtar Lubis hingga Sapardi

Apapun pilihan kita, semua mempunyai konsekuensi. Itu juga mungkin menggambarkan kebudayaan bangsa kita. Mochtar Lubis dalam Pidato Kebudayaan tahun 1977 yang diabadikan dalam buku “Manusia Indonesia” menegaskan mentalitas bangsa ini yang dinilai sarat kemunafikan, berjiwa feodal, dan lemah karakter, namun tetap memiliki keunggulan dalam hal jiwa seni yang tinggi.

Tulisan tersebut menjadi kritik tajam Mochtar yang juga merupakan bagian dari warga Indonesia. Seolah ia ingin mengatakan, masyarakat Indonesia itu bermuka dua dan mudah terombang-ambing terbawa arus. Ke mana arus mengarah, di situlah mereka berada. Jiwa seni yang disematkan pada mental manusia Indonesia ini juga bisa dipahami: meski diterjang badai kehidupan yang dahsyat, kita masih bisa tertawa lepas.

Dengan pola pikir demikian, kita bisa memahami mengapa banyak orang yang tetap merayakan kemerdekaan, tertawa ria, melupakan sejenak segudang permasalahan negeri. Sebab itu adalah budaya kita, orang Indonesia. Bahkan, kita bisa menertawakan penderitaan. Sebuah satir tingkat tinggi yang jarang dimiliki oleh orang di luar negeri sana.

Namun berbeda dengan Mochtar Lubis yang secara tegas melabeli budaya masyarakat Indonesia, Sapardi Djoko Damono justru bimbang dengan kebudayaan kita. Dalam esainya yang berjudul “Kebudayaan (di sekitar) Kita”, ia lugas mempertanyakan: apa kebudayaan bangsa kita? Nyaris tidak ada yang otentik.

Pada saat para pemuda berkumpul dan mengikrarkan Sumpah Pemuda 1928, janji yang diikat adalah berbangsa, berbahasa dan bertanah air satu: Indonesia. Tidak ada asas berkebudayaan satu: budaya Indonesia. Namun, ketiadaan ini justru menjadi penegas bahwa budaya Indonesia memang tidak satu, ia beragam. Budaya Indonesia itu melekat dari Sabang sampai Merauke.

Persilangan Budaya dan Ruang bagi yang Bersuara

Catatan penting lainnya dari Sapardi adalah para pendiri bangsa sudah terbuka pada berbagai kebudayaan, termasuk yang datang dari luar. Alih-alih khawatir apalagi menutup diri. Justru apa yang disebut budaya Indonesia itu adalah hasil hibriditas antara budaya lokal dan budaya dari luar.

Kisah pewayangan di Jawa kental dengan nuansa Mahabharata dari India. Sastra Melayu amat kuat pengaruhnya dengan budaya di Asia Barat, Tengah dan Selatan. Dulu, bahkan hingga kini, ada tradisi Arab Pegon di Jawa yang mencampurkan aksara Arab dan Jawa.

Kebudayaan kita adalah hasil persilangan dari aneka budaya bangsa. Lantas mengapa hari ini kita takut dengan kebudayaan yang datang dari luar? Barangkali karena kita juga tak mengenal kebudayaan sendiri. Sehingga mudah membenci dan meneriakkan sesuatu dengan “antek-antek asing”.

Kebudayaan juga hanya bisa hidup dan berkembang manakala mengalami benturan, pergeseran dan perubahan. Ada dialektika kebudayaan. Itu juga yang turut melahirkan “Polemik Kebudayaan” pada awal kemerdekaan. Para pendiri bangsa dari beragam latar ideologi, mencoba mengajukan kebudayaan yang sesuai dengan kehidupan bangsa. Tak ada jawaban tunggal hingga kini yang dapat menggambarkan bagaimana kebudayaan Indonesia itu.

Karenanya pula, di tengah gemerlap perayaan kemerdekaan, kita perlu memberikan ruang kepada anak bangsa yang memilih tidak merayakannya. Dan pada saat yang sama, ada satu kelompok lagi yang jarang dibahas, yaitu mereka yang memilih merayakan kemerdekaan biasa-biasa saja.

Kelompok Ketiga: Mereka yang Hidup Biasa Saja

Kelompok ini memang jarang tersorot kamera, sebab hidupnya datar. Bagi kelompok yang merayakannya, tentu ada euforia besar-besaran. Sebaliknya, bagi yang kontra pun, suaranya menggema kencang sebagai kutub yang berseberangan dengan mereka yang merayakannya. Namun, kelompok yang memilih biasa-biasa saja ini tak ada ruang, sebab mereka memang memilih diam tak bersuara, tanpa ada unggahan konten di dunia maya.

Meski demikian, kelompok ini adalah yang terbanyak di negara ini. Mereka adalah tukang becak yang pada hari kemerdekaan tetap bekerja mencari nafkah demi keluarganya di rumah. Ada juga para petani yang terus menanam bibit di sisa lahan yang dimiliki di tengah masifnya industri yang membabat ruang hijau.

Sebagian lagi adalah para ibu yang hidup tenang di rumah, memasak, mencuci baju dan tidak mengambil momen keriuhan kemerdekaan. Ada pula tukang cukur yang lebih memilih bekerja melayani orang yang mau tampil terbaik pada momen upacara kemerdekaan hingga tak sempat mengurus pengibaran bendera di depan rumahnya.

Kisah-kisah mereka nyaris tidak terdengar. Tetapi kehadiran mereka membawa makna bagi orang-orang di sekitarnya. Saya menyadari kehadiran orang-orang biasa dalam lintasan sejarah kemanusiaan ini setelah membaca buku “Kios Pasar Sore dan Cerita Orang-orang Biasa Lainnya” karya Reda Gaudiamo.

Buku ini berisi puluhan cerita orang biasa: seorang suami, istri, anak, ibu, bapak, pemulung, sopir taksi, guru, dan orang biasa lainnya. Dalam kartu pos yang dilampirkan bersama buku ini, Reda mengatakan: “cerita-cerita di buku ini disusun untuk mengingatkan bahwa kita terlalu sering merasa hidup yang kita jalani ini biasa saja. Padahal yang kita sebut biasa itu sesungguhnya sesuatu yang luar biasa”.

Menemukan Pahlawan dalam Kesederhanaan

Jika ditarik dalam perayaan kemerdekaan, kita sering melihat kemerdekaan harus dirayakan dengan upacara, pengibaran bendera, dan perlombaan yang meriah. Seolah tanpa itu semua, kita menjadi bangsa yang biadab, tak menghargai jasa perjuangan para pahlawan.

Padahal kemerdekaan asasi adalah ketika kita bisa menjalani kehidupan biasa-biasa saja. Mampu bangun pagi, sarapan nasi atau kimpul, dan menjalani aktivitas sehari-hari, adalah kemerdekaan yang patut disyukuri.

Sayangnya, kita sering melewatkan momen tersebut dan memilih fokus pada meta narasi. Sesuatu yang besar dan sulit dijangkau, padahal ada hal-hal baik di sekitar kita yang sudah menemani kehidupan ini.

Bukan berarti kita tidak boleh merayakan kemerdekaan dengan upacara bendera atau berziarah ke Taman Makam Pahlawan. Kita bisa dan layak melakukannya. Namun, melampaui itu, kita juga perlu sadar, tanpa perayaan yang meriah itu, kita tetap bisa merdeka dengan hal-hal sederhana.

Pun yang disebut pahlawan bukan hanya mereka yang beristirahat dalam kompleks pemakaman terhormat. Ada banyak veteran, pahlawan tanpa nama yang turut serta mengantarkan negara ini merdeka. Kuburannya terpencil di pelosok negeri atau bahkan jasadnya tak pernah diketahui. Tapi mereka juga adalah pahlawan.

Begitu pula bagi mereka yang masih hidup hari ini. Pahlawan kita bukan hanya guru, dokter atau prajurit yang membela tanah air. Apalagi sebatas menyematkan pahlawan pada para pejabat politik yang gila hormat itu.

Tukang becak, ojek online, buruh gendong di pasar, pemulung, tukang sapu jalanan, dan orang-orang biasa lainnya yang gajinya mungkin berada pada desil pertama, juga pahlawan. Kepada merekalah, seharusnya kita berterima kasih. Sebab mereka memilih menjadi orang biasa untuk berkiprah secara luar biasa, bagi negara ini.

Kalau Sapardi punya sajak puisi: “aku ingin mencintaimu dengan sederhana; dengan kata yang tak sempat diucapkan kayu kepada api yang menjadikannya abu”, maka izinkan saya mengubah sedikit lirik tersebut untuk menutup tulisan ini:

“Aku ingin mencintai negeri ini dengan sederhana; dengan raga yang tak sempat bercerita secepat api melahap hutan yang menyisakan kedukaan”.

Bendera Diturunkan, Kepercayaan Dipertanyakan: Refleksi 21 Tahun Perjanjian Damai Aceh

Tepat pada Sabtu, 15 Agustus 2026, nota kesepahaman antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan pemerintah melalui MoU Helsinki telah mencapai usia 21 tahun. Peringatan ini digelar sekitar pelataran Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Adanya kesepakatan damai ini tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang dikenal dengan UUPA. Undang-Undang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria ini merupakan salah satu instrumen hukum utama untuk mengimplementasikan kesepakatan damai Aceh.

Sayangnya, setelah dua dekade berlalu, tidak sedikit janji masih menggantung seakan berhenti hanya sebatas coretan di atas kertas. Secara faktual, masyarakat Aceh masih bergulat dengan kemiskinan, pengangguran, dan ketidakpastian politik.

Oleh karenanya di perayaan 21 tahun MoU Helsinki, sejumlah massa setelah pelaksanaan zikir dan doa menurunkan bendera Merah Putih kemudian mengibarkan bendera Bulan Bintang. Peristiwa ini menyisakan pertanyaan mengenai kohesi masyarakat dengan negara.

Tidak hanya penurunan bendera, Garuda Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia turut diinjak saat kericuhan di Aceh. Pertanyaan lebih luas lagi, apakah persoalan ini hanya tentang simbol negara? Atau justru ada sesuatu mendasar: bagaimana negara memperlakukan manusia?

Menjaga Kepercayaan Tidak Semudah Menerbitkan Nota Damai

Nota Kesepahaman alih-alih menjadi akhir dari seluruh persoalan, melainkan menjadi awal pekerjaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat Aceh terhadap Negara. Sehingga rasa saling percaya (mutual trust) merupakan pondasi dalam menjaga perdamaian.

Hal ini pernah dinyatakan oleh M. Jusuf Kalla ketika menyambut karyanya Farid Husain Keeping the Trust for Peace: Kisah dan Kiat Menumbuhkembangkan Damai di Aceh (2011). Tegasnya: saling percaya ini menentukan langgeng-tidaknya perdamaian.

Perdamaian merupakan salah satu tujuan fundamental dari sebuah negara, bahkan Plato, seorang filsuf Yunani menyatakan bahwa masyarakat yang adil ialah masyarakat yang harmoni dan baik (Abu Daud Busroh, Ilmu Negara, 2010).

Dengan landasan tersebut, demi menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia terlebih masyarakat Aceh, kiranya pemerintah perlu membangun sebuah tindakan yang dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Dengan itu ruang bagi lahirnya tindakan konfrontatif dapat dicegah.

Merdeka Bukan Berarti Berhenti Mendengar

Peristiwa peringatan 21 tahun perdamaian Aceh menjadi peringatan bagi pemerintah: bahwa rakyat membutuhkan negara yang mau mendengar. Ketika kritik dibungkam, aspirasi diabaikan, dan kebijakan jauh dari kebutuhan masyarakat, maka permasalahannya bukan lagi kepercayaan melainkan tergerusnya rakyat atas rasa memiliki terhadap kehidupan bernegara.

Kemerdekaan tidak seharusnya dimaknai sebagai kebebasan untuk memerintah, tetapi kebebasan masyarakat untuk didengar juga turut dimerdekakan. Sebab parameter kebebasan dapat diukur dari kemampuan manusia untuk menjalani kehidupan bermartabat dalam negaranya.

Amarta Sen dalam Development as Freedom (2017) memandang kebebasan bukan sekadar ketiadaan belenggu, tetapi kemampuan nyata manusia untuk menentukan dan menjalani kehidupan yang mereka anggap berharga.

Ketika masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat dan menentukan arah hidupnya tanpa rasa takut, maka di situlah letak kemerdekaan dan kebebasan sesungguhnya. Sebaliknya, jika kebebasan hanya sebatas aturan dan masyarakat tidak merasakan manfaatnya, maka kemerdekaan masih sebatas retorika.

Pandangan tersebut dapat dipertemukan dengan pemikiran Al-Farabi mengenai konsep al-Madinah al-Fadilah (negara utama). Dalam konsep negara idealnya, negara tidak semata dibentuk untuk mengatur masyarakat, tetapi untuk mengantarkan manusia mencapai kebahagiaan.

Dari sini, negara dapat dipahami bukan sebagai penguasa atas manusia, melainkan sebagai ruang untuk memungkinkan manusia berkembang dan mencapai kehidupan sejahtera. Kekuasaan yang jauh dari tujuan tersebut berisiko menjadikan negaranya lemah dalam memanusiakan manusia.

Negara memang mempunyai legitimasi untuk memerintah, tetapi kewenangan tersebut ditujukan untuk memenuhi kepentingan masyarakat. Bagaimana pun, negara ideal bukanlah negara paling banyak pemerintah, tetapi negara yang mampu menghadirkan kebaikan bagi masyarakatnya.

Pada akhirnya, menjadi manusia merdeka berarti berani menyuarakan kebenaran. Sedangkan memerdekakan berarti memberikan ruang agar suara itu dapat didengar dengan seksama. Sehingga pemerintah memiliki tugas untuk memastikan keduanya itu dapat hidup berdampingan.

Kekuatan negara bukan hanya terletak pada kemampuan pemerintah dalam merancang peraturan. Melainkan negara yang mampu membuat rakyatnya merasa dihargai, didengar, dan memiliki alasan untuk dapat di percaya.

Lantas, setalah peristiwa peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, apakah hanya dijadikan catatan sejarah, atau dijadikan pengingat untuk kembali memanusiakan manusia? Karena, perdamaian tidak cukup ditulis dan disahkan. I’tikad ini harus direalisasikan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat umum.

Hakikat Kemerdekaan dalam Al-Quran (Part 2-Akhir)

Kemerdekaan identik dengan kebebasan dari penjajahan fisik. Namun, Islam mengajak kita menembus makna yang lebih dalam: Apakah jiwa kita benar-benar merdeka, atau raga kita merdeka tetapi hati kita justru terjajah oleh kemelekatan duniawi?

Kemerdekaan sejati adalah pembebasan jiwa dari belenggu kerakusan dan ketergantungan pada materi duniawi. Ibnu ‘Atha’illah as-Sakandari dalam kitab Al-Hikam menegaskan:

“Engkau adalah orang yang merdeka dari apa saja yang tidak engkau harapkan, dan engkau adalah budak dari apa saja yang engkau harapkan (serakahi).”

Empat Pilar Kemelekatan Duniawi dalam Surah Ali ‘Imran

Allah SWT telah memetakan rincian kesenangan duniawi yang rentan menyandera hati manusia dalam Surah Ali ‘Imran ayat 14:

“Dijadikan indah bagi manusia kecintaan pada aneka kesenangan yang berupa perempuan, anak-anak, harta benda yang bertimbun tak terhingga berupa emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik.”

Ayat ini merangkum empat pilar kemelekatan duniawi: Pertama, pasangan (an-nisa’) dan anak-keturunan (al-banin). Cinta keluarga itu suci, namun menjadi penjara jiwa ketika berubah menjadi kemelekatan buta.

Contohnya, seorang kepala keluarga yang nekat menerima suap, korupsi, atau memakan harta haram demi menuruti tuntutan gaya hidup pasangannya atau demi memanjakan anak-anaknya. Keluarga yang seharusnya menjadi penyejuk hati menuju surga, justru menyeretnya pada kemaksiatan, bahkan membuatnya masuk dalam sel tahanan.

Kedua, harta bertimbun (al-qanathir al-muqantharah min adz-dzahabi wal-fidhdhah). Ini adalah simbol saldo rekening, tabungan, emas, dan investasi kita. Dalam kehidupan sehari-hari kita menyaksikan, ada orang yang memiliki tabungan bertumpuk, namun jiwanya selalu cemas dan merasa kurang. Ia begitu pelit mengeluarkan zakat dan sedekah karena takut jatuh miskin. Hari-harinya dihabiskan hanya untuk memantau harta tanpa pernah merasa cukup, apalagi menikmatinya.

Ketiga, kuda pilihan (al-khail al-musawwamah). Dahulu kuda unggulan adalah lambang gengsi dan strata sosial masyarakat Arab, dan hari ini hadir dalam bentuk kendaraan mewah dan barang bermerek. Kita menyaksikan banyak orang di luar sana yang rela merogoh kocek puluhan juta untuk membeli handphone keluaran terbaru, demi mengejar gengsi dan pujian manusia. Namun setelah memilikinya, hidupnya justru tidak tenang, ia senantiasa dihantui rasa takut: takut hilang, takut hp-nya tergores, dan cemas memikirkan tagihan cicilannya.

Keempat, hewan ternak (al-an’am) dan sawah ladang (al-harts). Ini adalah simbol jaringan usaha, pabrik, serta aset properti. Kita sering membaca berita, ada pengusaha yang tega menahan upah buruhnya, warga yang menggusur hak tetangganya, atau merusak alam demi melipatgandakan keuntungan. Bisnisnya memang semakin membesar, namun hatinya makin sempit karena dikuasai oleh keserakahan yang tiada hentinya.

Semua ini adalah perhiasan dunia (mata’ul hayatid-dunya). Islam tidak melarang kita memilikinya. Namun, yang berbahaya adalah ketika perhiasan dunia itu masuk dan bersemayam di dalam hati, sehingga membuat kita lupa bahwa tempat kembali terbaik adalah di sisi Allah SWT (husnul ma`ab).

Rasulullah pun memperingatkan bahaya perbudakan materi ini dalam sabdanya:

“Celakalah hamba dinar, hamba dirham, dan hamba pakaian indah! Jika diberi ia ridha, dan jika tidak diberi ia murka.” (HR. Bukhari)

Hadis tersebut hari ini dapat kita pahami dengan makna kontekstual. Celakalah hamba followers, hamba adsense, hamba penampilan, hamba kendaraan bermewah, dan lain-lain. Dalam sejarah ulama salaf, apalagi para sufi, mereka meninggalkan jejak keteladanan bagaimana menjadi seorang hamba Tuhan yang berbakti.

Alkisah, sufi ternama bernama Ibrahim bin Adham membeli seorang budak dan terjadilah diskusi di antara keduanya.

“Siapa namamu?” “Apa pun panggilan Tuan kepadaku,” jawab sang budak.

“Apa yang ingin engkau makan?”Apa pun yang Tuan berikan.”

“Pekerjaan apa yang ingin engkau kerjakan?” “Apa pun yang Tuan perintahkan.”

“Lantas, apa yang sebenarnya engkau inginkan?”

Budak itu menjawab dengan penuh ketundukan:

“Wahai Tuan, apa hak seorang budak untuk memiliki keinginan di hadapan tuannya?”

Mendengar hal itu, Ibrahim bin Adham menangis dan berkata pada dirinya sendiri: “Celakalah engkau wahai Ibrahim! Sepanjang hidup engkau mengaku hamba Allah, namun ketahuilah dari budak ini bagaimana seharusnya menjadi seorang hamba yang sejati!”

Menjadi Hamba Sejati, Bukan Budak Keserakahan

Dengan demikian, kemerdekaan sejati lahir saat kita mampu melepaskan kemelekatan duniawi dan sepenuhnya hidup berorientasi ridha Ilahi. Sulit memang, apalagi di era budaya materialistik ini. Namun satu hal yang perlu dipahami, Islam tidak melarang umatnya menjadi orang kaya. Yang diwanti-wanti adalah, jangan sampai kecintaan terhadap harta melalaikanmu menjadi manusia seutuhnya.

Itulah yang terjadi hari ini. Ketika orang berlomba-lomba menumpuk harta dengan mengeksploitasi alam, korupsi besar-besaran dan segala bentuk kerusakan lainnya. Saat itu, kita sudah keluar dari koridor kehambaan dan tidak lagi menjadi pribadi yang merdeka. Kita sudah menjadi budak. Budak tambang dan sawit misalnya.

Hakikat Kemerdekaan dalam Al-Quran (Part 1)

Di sepanjang jalan, di gang-gang pemukiman, hingga di depan pekarangan rumah kita masing-masing, bendera Merah Putih dan umbul-umbul berkibar dengan megahnya. Bahkan, imbauan dan edaran dari pengurus RT, RW, hingga pemerintah daerah giat mengingatkan kita untuk menyemarakkan suasana kemerdekaan. Berbagai perlombaan dan kegiatan warga pun digelar dengan penuh keceriaan.

Namun, di tengah hiruk-pikuk dan kemeriahan tersebut, sebuah pertanyaan penting patut kita renungkan bersama: Apakah momentum kemerdekaan ini hanya akan berlalu sebagai rutinitas seremonial tahunan semata? Ataukah kita mampu memetik makna mendalam dari hakikat kemerdekaan?

Dalam Al-Quran, Surat al-Fath ayat 1-4, Allah Swt mengajarkan kita hakikat kemenangan dan kemerdekaan sejati.

  1. Sesungguhnya Kami telah menganugerahkan kepadamu kemenangan yang nyata,
  2. agar Allah memberikan ampunan kepadamu (Nabi Muhammad) atas dosamu yang lalu dan yang akan datang, menyempurnakan nikmat-Nya atasmu, menunjukimu ke jalan yang lurus,
  3. dan agar Allah menolongmu dengan pertolongan yang besar.
  4. Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada). Milik Allahlah bala tentara langit dan bumi dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Memahami Al-Fath: Tersingkapnya Belenggu Batin

Awal surat al-Fath ini akan menjadi titik pijak kita memahami kemerdekaan dalam Al-Quran. Surat ini dibuka dengan kata al-fath yang juga dijadikan nama surat ini. Apa makna al-fath? Al-Raghib al-Isfahani dalam kitab Mufradat Alfazhil Quran menguraikan makna dasar kata ini adalah izaalah al-ighlaaq wa al-isykaal, penghilangan penutup dan kesulitan, baik yang bersifat material-fisik maupun mental-spiritual.

Jika ditarik ke dalam konteks kemerdekaan, al-fath bukan sekadar pembebasan fisik atau pembukaan ruang suatu wilayah, melainkan tersingkapnya belenggu batin, termasuk hilangnya kesedihan, ketakutan, lapangnya dada, dan terbukanya pintu-pintu ilmu serta hidayah. Kemerdekaan adalah kondisi ketika manusia terbebas dari cengkeraman kesulitan dan kebodohan menuju kelapangan jiwa dan keberkahan hidup.

Lima Karakter Utama Manusia Merdeka

Apa saja karakter orang yang merdeka? Ayat ini memberikan lima poin penting. Pertama, terbebas dari belenggu masa lalu. Orang yang merdeka adalah yang selesai dengan masa lalu. Sebagai seorang pribadi, kita akan sulit untuk menjadi pribadi yang merdeka, sekiranya masih menyimpan trauma masa silam yang belum dipulihkan.

Begitu pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita punya sejarah masa lalu yang menyakitkan, di antaranya tragedi 1965 dan 1998. Dua masa itu, adalah di antara fase pahit perjalanan bangsa ini. Karenanya, menjadi bangsa merdeka perlu dilakukan dengan melakukan pemulihan dan penyelesaian terhadap sejarah kelam.

Sejarah kelam tidak boleh dilupakan apalagi ditutupi dan diubah. Sejarah perlu dipelajari dan dipulihkan. Segala relasi yang rusak karena kekerasan aparat di masa lalu perlu dibenahi. Ini adalah syarat pertama untuk menggapai kemerdekaan.

Kedua, menerima dan menyempurnakan nikmat allah. Dalam Pembukaan UUD 1945 jelas disebutkan bahwa kemerdekaan bangsa ini adalah “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur”. Kemerdekaan adalah nikmat yang agung dan tidak ada cara lain selain mengisi kemerdekaan itu dengan sebaik-baiknya.

Kemerdekaan itu bukan kata akhir. Ia tidak usai dengan kumandang proklamasi 81 tahun silam. Justru kemerdekaan baru dimulai dan kita wajib mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Itulah wujud syukur kita merayakan kemerdekaan.

Ketiga, mempunyai tujuan hidup yang jelas. Melanjutkan poin kedua, cara untuk mengisi kemerdekaan adalah dengan memiliki tujuan hidup yang matang. Perbedaan mendasar antara orang merdeka dan yang terjajah adalah pada tujuan hidup. Bagi mereka yang dijajah kehidupannya, tujuan hidupnya adalah menggapai kemerdekaan. Sedangkan mereka yang sudah merdeka, tujuan hidupnya adalah mengisi kehidupan dengan lebih bermartabat.

Tujuan ini diterjemahkan oleh para pendiri bangsa dengan menyusun Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Namun, semua tujuan itu masih abstrak. Perlu diterjemahkan dalam langkah konkret. Inilah tugas generasi penerus bangsa.

Kemerdekaan bukanlah kehidupan bebas tanpa arah. Merdeka perlu roadmap kehidupan. Jiwa yang merdeka adalah jiwa yang memiliki kompas kehidupan yang jelas. Kita tidak boleh hidup mengikuti arus viralitas. Sebab tidak semua yang viral itu benar. Di tengah kebobrokan moral, kita perlu mengisi kemerdekaan dengan memperkuat nilai-nilai akhlak mulia dan menegakkan keadilan. Rasulullah mengingatkan kita untuk tidak diam melihat kezaliman, sebagaimana sabda Nabi Saw:

“Jihad yang paling utama adalah menyuarakan kalimat keadilan di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Keempat, mendapat pertolongan Allah. Ini juga yang membedakan ciri khas merdeka dalam Al-Quran dan selainnya. Bagi yang lain, kemerdekaan adalah sebatas perjuangan tanpa batas manusia mengusir penjajahan. Semua adalah tentang cerita manusia. Sehingga kemerdekaan pun diterjemahkan menjadi kebebasan fisik tanpa kekangan apa pun. Manusia bebas melakukan apa saja dan akhirnya melahirkan individu yang angkuh.

Padahal, kemerdekaan sejati adalah ketika kita sadar bahwa seluruh pertolongan dan kekuatan hanya berasal dari Allah Swt. Kemerdekaan bangsa ini bukan semata karena perjuangan pahlawan. Ada campur tangan Tuhan dalam kemerdekaan ini. Karenanya pula, asas pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan.

Di tengah budaya individualis dan egoisme yang menguat, sering kali kita tanpa sadar membanggakan pencapaian yang didapatkan. Entah itu pencapaian fisik, materi, pangkat dan jabatan. Padahal semua pencapaian itu adalah berkat pertolongan Allah. Kemerdekaan dalam Islam bukanlah dengan membanggakan segudang pencapaian, tetapi sadar diri bahwa semua itu adalah berkat anugerah dari Sang Pencipta.

Kelima, mendapatkan ketenangan batin. Puncak dari kemerdekaan adalah hadirnya rasa aman dan ketenangan dalam jiwa. Tidak ada gunanya merdeka secara lahiriah jika batin kita selalu dihantui dengan rasa cemas, perselisihan, dan kebencian. Ketenangan bisa didapatkan selama kita istikamah menebar kebaikan.

Tidak ada ketenangan pada keburukan. Orang yang korupsi, meski hartanya triliunan, hatinya akan gelisah karena takut tertangkap. Tidak ada ketenangan pada program pemerintah yang mengancam kehidupan masyarakat, seperti makanan yang beracun, koperasi yang menggeser anggaran desa, dan sebagainya.

Program yang baik, tidak cukup hanya bermodal niat yang mulia. Namun, implementasi program juga perlu melahirkan ketenangan. Tanpa ada ketenangan, kita tidak sepenuhnya menjadi manusia merdeka.

Dari uraian di atas, kita bisa refleksikan pada kehidupan sehari-hari, sudahkah kita benar-benar menggapai kemerdekaan?