Pos

Raga Anak yang Tumbuh dalam Jiwa Ibu yang Remuk

Pernahkah Anda duduk di sebuah warung kopi atau ruang tunggu puskesmas, lalu memperhatikan bagaimana sebuah keluarga berinteraksi? Sering kali kita melihat pemandangan yang klise, seorang ibu yang sibuk menyuapi anaknya yang rewel sambil menggendong tas berat, sementara sang ayah asyik mengisap rokok dalam-dalam sembari menatap layar gawai. Di sudut lain, kita juga kerap mendengar kelakar yang sebenarnya getir di grup-grup percakapan WhatsApp: “Kalau anak pinter, itu turunan ayahnya. Kalau anak nakal atau kurus, itu salah ibunya.”

Kelakar domestik semacam ini, sadar atau tidak, mencerminkan ketimpangan yang akut dalam urusan domestik kita. Pola asuh anak selama berabad-abad diletakkan secara mutlak di pundak perempuan. Seolah-olah, tugas laki-laki hanyalah menyetor sperma dan uang belanja, lalu urusan apakah anak tumbuh dengan bahagia, ternutrisi secara fisik, dan aman secara psikologis adalah urusan takdir dan keahlian seorang ibu.

Padahal, realitas di lapangan hari ini mencoba mengetuk pintu kesadaran kita dengan begitu gamblang. Data terbaru dari Wajah Kekerasan Caturwulan I Rifka Annisa Women’s Crisis Center (WCC) Yogyakarta yang dirilis Juni 2026 membawa kabar yang membuat sesak di dada. Sepanjang caturwulan pertama tahun 2026 saja, lembaga ini mendampingi 75 kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG). Yang paling membuat bulu kuduk berdiri adalah lonjakan ekstrem kasus kekerasan terhadap anak di bawah usia 18 tahun yang melesat hampir enam kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari angka itu, hampir 90%-nya adalah kekerasan seksual, dan pelakunya mayoritas berada di lingkaran terdekat korban.

Ketika Ruang Aman Berubah Menjadi Luka

Angka statistik dari Rifka Annisa itu bukan sekadar deretan angka mati di atas kertas laporan tahunan. Angka itu merepresentasikan luka anak-anak kita yang ruang amannya telah dirampas. Institusi yang seharusnya menjadi tempat di mana anak-anak menutrisi raga dan jiwanya, kini justru bertransformasi menjadi ruang yang rentan dan mengancam.

Tragedi rusaknya ruang aman ini mewujud nyata dalam kasus mengerikan yang membongkar kewarasan publik Yogyakarta pada April 2026 lalu: kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo. Tempat yang secara formal dibayar oleh orang tua urban untuk menitipkan keselamatan anak, ternyata berubah menjadi tempat penangkaran trauma. Polisi menetapkan belasan tersangka karena anak-anak diikat di pintu, dikurung di kamar mandi, hingga mengalami malnutrisi dan penelantaran fisik.

Kasus Little Aresha menyisakan satu pertanyaan reflektif yang mendalam bagi kita semua: jika di luar rumah (daycare) anak-anak kita terancam, dan di dalam lingkungan domestik sendiri angka kekerasan seksual melonjak drastis, ke mana lagi anak-anak ini harus mencari rumah untuk menutrisi raganya?

Beban Rahim dan Tubuh Perempuan yang Dikuasai

Akar dari rapuhnya ruang asuh ini tidak bisa dilepaskan dari cara pandang kebudayaan kita yang masih sangat patriarkis dalam memandang tubuh perempuan. Dalam buku Dari Rahim Ini Aku Bicara karya Ester Lianawati, diingatkan kembali sebuah realitas yang pahit, bahwa tubuh perempuan seolah-olah tidak pernah menjadi miliknya sendiri. Tubuh, fungsi reproduksi, dan rahim perempuan terus didefinisikan, dikontrol, dan dibebani secara mutlak oleh konstruksi masyarakat.

Ketika anak lahir dari rahim tersebut, masyarakat secara sepihak memutuskan bahwa urusan membesarkan, memberi makan, menjaga moral, dan menutrisi raga sang anak adalah tanggung jawab tunggal perempuan. Seolah rahim memikul seluruh dosa dan beban peradaban sendirian.

Di sinilah konsep Mengasuh Bersama (co-parenting) menemukan titik krusialnya. Mengasuh bersama bukan sekadar berbagi tugas teknis mencuci popok atau menyuapi makanan. Ia adalah gerakan ideologis untuk mendekonstruksi beban tunggal tersebut. Data Rifka Annisa menunjukkan bahwa Kekerasan Terhadap Istri (KTI) menduduki peringkat tertinggi sebesar 40% (30 kasus). Banyak dari mereka mengalami kekerasan psikis berlapis dalam pola komunikasi sehari-hari, seperti opininya yang selalu diabaikan dan selalu disalahkan oleh pasangan.

Bagaimana mungkin seorang ibu bisa mengasuh anak dengan penuh cinta dan kepala yang waras, jika jiwanya sendiri setiap hari remuk didera caci maki dan represi verbal oleh pasangannya? Kesejahteraan perempuan adalah prasyarat mutlak bagi pemenuhan hak anak. Mengasuh bersama berarti membagi beban mental (mental load) domestik secara adil, sehingga tidak ada salah satu pihak yang mengalami kelelahan mental akut (burnout) yang berujung pada pengabaian hak anak.

Jerat Digital dan Kekosongan Kasih dari Orang Tua

Tantangan zaman ini kian rumit dengan hadirnya jerat digital. Rifka Annisa WCC mencatat bahwa gawai dan media sosial kini menjadi pintu masuk utama eksploitasi anak melalui berbagai platform komunikasi tanpa filter usia. Mereka dibujuk, diancam, hingga terperangkap dalam lingkaran kekerasan seksual fisik secara luring (offline).

Data ini mencoba menujukan celah, ketika ayah abai dan menganggap pengasuhan adalah “urusan perempuan”, lalu sang ibu kelelahan sendirian karena menanggung beban domestik yang berlapis, anak-anak kita akhirnya tumbuh dalam kesunyian. Mereka mencari pelarian di ruang digital yang tanpa filter untuk mengisi kekosongan kasih yang mestinya didapatkan dari orang tua. Menutrisi raga dan merajut hak anak di era ini tidak bisa lagi dilakukan dengan membiarkan anak “diasuh” oleh algoritma gawai. Kehadiran penuh kedua orang tua adalah nutrisi psikologis yang tak kalah penting dari sepiring makanan sehat.

Ada secercah harapan di tengah mendungnya data Rifka Annisa, jumlah korban kekerasan yang berani menempuh jalur hukum formal meningkat hampir dua kali lipat menjadi 25 kasus dibanding periode sebelumnya. Sinyal kuat bahwa masyarakat mulai berani mendobrak belenggu patriarki. Kasus daycare di Jogja pun berhasil dibongkar karena adanya keberanian untuk bersuara.

Namun, perjuangan ini belum selesai. Merajut hak anak dan mengasuh bersama harus ditarik dari sekadar wacana ruang seminar, penelitian akademik, menjadi aksi nyata di ruang keluarga kita masing-masing. Laki-laki harus turun tangan secara penuh dalam pengasuhan, bukan sebagai “pembantu” istri, melainkan sebagai mitra setara.

Yuk, kita pastikan raga anak-anak kita tidak hanya kenyang oleh makanan, tetapi juga subur oleh rasa aman. Mari kita bebaskan rahim perempuan dari beban mitos-mitos domestik yang melelahkan. Karena pada akhir cerita, masa depan bangsa ini tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang kita genggam, melainkan oleh seberapa aman dan bahagianya anak-anak kita tumbuh di bawah atap rumah mereka sendiri.

Sumber:

  1. [1] Siaran Pers Rifka Annisa Women’s Crisis Center (WCC) Yogyakarta (17 Juni 2026). “Alarm Darurat Kekerasan Berbasis Gender di DIY: Kasus Anak Melonjak 533%, Eksploitasi Digital Mengancam Lewat Media Sosial.” (Data kompilasi kasus resmi internal periode Januari–April 2026).
  2. [2] Catatan Hukum Polresta & Pemda DIY (April 2026). Kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta.

Peran Ayah yang Terabaikan

Hari ini adalah momen awal anak-anak masuk sekolah setelah menghabiskan libur panjang. Bagi sebagian orang, tak ada yang istimewa dengan masuk sekolah kembali. Semua berjalan begitu saja.

‎Bagi sebagian yang lain, mengawali sekolah, apalagi untuk siswa baru, adalah awal kehidupan baru. Ada gerakan bapak mengantar anak ke sekolah sebagai upaya untuk merayakan sang buah hati yang menginjak ke fase pendidikan berikutnya. Gerakan Ayah Mengantar Anak di hari pertama sekolah ini bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan anak sejak dini.

Apakah ayah hanya perlu mengantar anaknya di hari pertama sekolah saja? ‎Sejak kapan ada gerakan semacam ini dan mengapa ini perlu didiskusikan? Jawaban pastinya tidak mudah untuk disampaikan. Tapi kita bisa mengaitkan fenomena ini dengan kealpaan orang tua, terutama bapak, dalam pengasuhan anak. Kejadian ini disebut fatherless.

‎Lantas, kita bisa menghadirkan pertanyaan baru: mengapa fatherless menjadi momok bagi keluarga Indonesia?  Data menunjukkan, negara ini menjadi salah satu negara peringkat atas kekosongan sosok ayah dalam keluarga. Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga (PK) oleh BKKBN, tercatat 25,8% anak di Indonesia berada dalam kondisi fatherless.

‎Faktornya bisa banyak. Sebagian orang mengatakan penyebabnya adalah budaya patriarki yang kuat. Patriarki ini melahirkan pemahaman toxic masculinity. Bahwa laki-laki harus kuat, tangguh, dan menjadi kepala keluarga.

Sebenarnya tidak ada yang salah menjadi kuat dan tangguh. Menjadi problematik ketika kekuatan itu dimaknai dengan pandangan bahwa laki-laki tidak boleh sedih, menangis, dan harus serba bisa. Pada saat yang sama, perempuan pun dilihat sebagai makhluk yang lemah, mudah menangis, dan harus selalu mendapat bantuan lelaki.

Pandangan yang bias semacam ini diperkuat dengan kondisi negara yang kian militeristik. Sebagaimana pandangan Kalis Mardiasih dalam buku “Parenting di Negara Gagal”, pola pengasuhan orang tua berkaitan erat dengan bagaimana negara ini dikelola. Karenanya, orang tua jelas tidak bisa anti kehidupan politik.

Makanan Bergizi Gratis yang diberikan kepada anak di sekolah adalah kebijakan politik. Tentu orang tua harus melek dengan perkembangan MBG agar bisa mengasuh buah hati secara tepat.

Sialnya, penguatan militer dalam berbagai aspek juga berpengaruh pada pola pengasuhan dan pendidikan. Belum lama, kita dihebohkan dengan pernyataan untuk mengirimkan anak nakal ke barak militer. Saat ini, urusan pangan yang seharusnya mengepul di dapur keluarga, justru diambil alih oleh prajurit berseragam. Fenomena ini mempertajam runcing pemahaman bahwa laki-laki harus kuat dan tangguh bak seorang prajurit di medan perang.

Selain persoalan militeristik, pandangan bapak sebagai sumber satu-satunya perekonomian keluarga juga turut menggeser pandangan pengasuhan. Seorang ayah dipandang sebatas corong penghasil cuan rumah tangga. Alhasil, interaksi dalam keluarga lebih banyak bersifat transaksional. Karena bapak sudah bekerja dan memberikan uang bagi keluarga, maka ibu wajib melayaninya tanpa kata tanya.

Karenanya gerakan ayah mengantar anak ke sekolah patut diapresiasi sebagai upaya mendorong peran bapak dalam pengasuhan anak. Namun, yang perlu diperhatikan adalah melampaui gerakan seremonial. Mengantar anak ke sekolah hanyalah salah satu wasilah merajut kedekatan orang tua dan anak. Ada banyak cara lain yang dapat dilakukan, terutama seorang ayah pekerja yang jarang berinteraksi di rumah.

Dalam Al-Quran, sosok ayah digambarkan punya kedekatan erat dengan sang anak. Salah satunya melalui dialog hangat dan interaktif. Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail adalah contoh yang populer. Cerita lain adalah potret kedekatan Nabi Ya’qub dan putranya, Nabi Yusuf, ketika menuturkan kisah mimpinya.

Dari dialog yang terekam dalam kitab suci tersebut, ada beberapa nilai yang penting direnungkan. Pertama, dialog yang dibangun adalah pendekatan egaliter, bukan militer. Baik Nabi Ibrahim maupun Nabi Ya’qub, keduanya memperlakukan anaknya dengan penuh kasih sayang. Mereka mau mendengarkan dengan hati apa yang digusarkan oleh sang anak.

Kasih sayang seorang bapak itu tergambar dari panggilan yang digunakan. Al-Quran menggunakan kata yaa bunayya, wahai anak terkasihku, ketika merekam dialog bapak dan anak. Potret ideal ini sangat jauh dari realitas keseharian. Kita menyaksikan, orang tua yang memanggil anaknya tidak dengan panggilan kasih sayang.

Kedua, sosok Ibrahim dan Ya’qub menegaskan kepada kita pentingnya seorang ayah hadir dalam keluarga. Pengasuhan dan pendidikan bukan hanya tugas seorang ibu, tetapi tugas bersama. Melimpahkan seluruh urusan domestik pada sosok perempuan semata, tentu bertentangan dengan ajaran Al-Quran.

Ketiga, seorang ayah juga perlu tampil dengan nilai-nilai integritas yang dipegang tinggi. Sebagai seorang yang ditiru oleh anak, ayah perlu terus memperbaiki diri dengan nilai-nilai moral yang tinggi. Bukan berarti seorang bapak dituntut menjadi nabi yang selalu benar atau super man yang selalu kuat, tetapi ia perlu terus berbenah dan bersedia menerima masukan.

Pada akhirnya, kehadiran ayah tidak hanya untuk mengantar anak layaknya tukang ojek mengantar pelanggannya. Sosok ayah perlu hadir secara fisik, psikis, dan spiritual bagi keluarganya. Dengan itulah, anak bisa bertumbuh dengan baik, karena mendapat curahan sayang dari ayah dan ibunya secara paripurna.

Darurat Fatherless

UNICEF melaporkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang “kehilangan ayah” (fatherless). Fatherless mengacu pada kondisi saat seorang anak tumbuh tanpa kehadiran seorang ayah. Fatherless tak sebatas pada anak yang ditinggal mati atau korban perceraian, melainkan juga karena absennya peran seorang ayah dalam pengasuhan dan perkembangan anak.

Salah satu penyebab fatherless adalah masih kuatnya hegemoni budaya patriarki di masyarakat. Dalam konstruksi masyarakat patriarkis, peran dan fungsi jender dibagi dan dibedakan berdasarkan akses terhadap ruang: ruang domestik dan publik. Laki-laki berperan dan menjalankan fungsinya di ruang publik, sementara perempuan berada di ruang domestik. Konstruksi jender ini dipengaruhi oleh norma-norma jender yang berasal dari budaya maupun agama (pemahaman keagamaan).

Dalam budaya Jawa misalnya disebut bahwa seorang istri adalah “konco wingking” (teman belakang). Artinya, peran dan fungsi perempuan berada di belakang, yaitu di sumur, dapur, dan kasur. Dalam bahasa Jawa, wanita dianggap berasal dari “wani ditata” (berani ditata). Ini mengandung dua pengertian.

Pertama, berani bila diatur. Artinya, wanita bersedia diatur, tidak membantah dan tidak melawan. Kedua, berani atau tidak ragu bila diatur atau menurut saja bila diatur. Norma-norma jender ini bertemu dan diperkuat dengan pemahaman keagamaan—dalam hal ini Islam—yang berkembang di masyarakat bahwa suami (laki-laki) adalah “qawwam” (pemimpin) bagi istrinya (QS al-Nisa:34).

Karena itu, suami adalah kepala keluarga sekaligus penanggung jawab perekonomian keluarga. Di Indonesia norma-norma jender ini melembaga dalam UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 bahwa suami adalah kepala keluarga dan memiliki kewajiban untuk melindungi istri serta memberikan segala keperluan hidup berumah tangga sesuai kemampuannya.

Maria Mies (1986), feminisi Marxis dari Jerman, menyebut proses “merumahkan” perempuan ini dengan nama housewifization (pengibu-rumahtanggaan). Ideologi ini bekerja melalui proses kaum perempuan secara sosial didefinisikan sebagai ibu rumah tangga, yang bergantung pada pendapatan suami, tanpa mengindahkan apakah secara de facto ia ibu rumah tangga atau bukan (Julia Suryakusuma, Ibuisme Negara).

Pembagian tugas berdasarkan norma-norma jender ini berpengaruh langsung terhadap pola pengasuhan anak. Seolah-olah pengasuhan dan perkembangan anak hanyalah kewajiban dan tanggung jawab seorang istri karena tugas suami keluar rumah mencari nafkah. Akhirnya, anak tumbuh dan berkembang tanpa sentuhan seorang ayah, karena ayahnya disibukkan dengan urusan-urusan di luar rumah.

Padahal, kehadiran seorang ayah dalam mengontrol pertumbuhan dan pengasuhan anak sangat penting dan krusial dalam kehidupan rumah tangga dan masa depan anak.  Dalam Islam, pola pengasuhan, pendidikan dan pertumbuhan anak tidak hanya dibebankan pada salah satunya saja. Suami-istri diberi tanggung jawab mendidik dan membesarkan anak-anaknya, baik melalui pendidikan informal, nonformal, maupun pendidikan formal.

Seorang anak, kata Nabi Muhammad SAW, ibarat “selembar kertas putih” (fitrah). Kedua orang tuanyalah yang memberi warna pada kertas tersebut.  “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikan ia seorang Yahudi, Nasrani, maupun Majusi,” ujar Nabi SAW. Meskipun hadis ini berbicara dalam konteks agama (agama keturunan), tetapi pengertian yang lebih luas mengacu pada peran dan tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya. Sekali lagi, Islam tak menyebut salah satunya saja melainkan keduanya (dual parenting).

Sentuhan dan kehadiran seorang ayah dibutuhkan ketika anak menginjak usia usia 7-14 tahun. Di usia emas inilah  peran seorang ayah diperkuat, yaitu mencintai (loving), melatih (coaching) dan sebagai panutan atau uswah hasanah (modelling) bagi anak-anaknya. Seorang anak yang kehilangan kasih sayang, pendidikan, dan pengawasan dari ayahnya rentan mengalami depresi, antisosial, terjerumus dalam tindak kriminal dan kekerasan, seks bebas maupun narkoba.

Agar tercipta kesalingan antara suami dan istri dalam pola pengasuhan anak, maka dibutuhkan keterbukaan dalam pola pembagian kerja antara keduanya. Bahwa pembagian peran dan fungsi berdasarkan jender bukanlah sesuatu yang baku dan tak dapat diubah. Itu hanyalah sebuah konstruksi sosial.

Jangan sampai perbedaan itu menimbulkan ketidakadilan dan merugikan salah satu pihak. Pembagian kerja berdasarkan jender sesungguhnya bersifat cair dan bisa dipertukarkan. Mengasuh anak adalah tugas bersama dan harus dilakukan secara bersama-sama (suami-istri).

#BaiknyaBarengBareng Menjadi Ayah yang Hadir: Peran Biasa yang Dianggap Istimewa

Di media sosial, diskusi soal fatherless—ketika anak tumbuh tanpa peran ayah dalam hidupnya kerap kali jadi bahasan di media sosial. Ada yang cerita dengan emosional soal tumbuh tanpa ayah, baik karena meninggal, bercerai, atau karena memang tak hadir secara emosional.

Di lingkungan pertemananku, topik ini malah sering dibawa jadi bahan candaan—semacam coping mechanism karena banyak dari kami tumbuh dengan sosok ayah yang absen. Dari obrolan sehari-hari, kelihatan banget kalau banyak ayah yang enggak terlalu terlibat dalam urusan pengasuhan atau kerja-kerja domestik. Semua itu otomatis jadi tanggung jawab ibu. Sementara ayah lebih difokuskan ke peran sebagai pencari nafkah.

Pola ini enggak muncul begitu saja. Ini bagian dari konstruksi peran gender tradisional yang masih kuat di masyarakat kita. Perempuan dianggap tugasnya merawat dan memberi kasih sayang, sementara laki-laki bertugas bekerja, melindungi, dan jadi kepala rumah tangga. Kalau ada laki-laki yang ikut terlibat dalam kerja perawatan, mereka sering dianggap kurang jantan atau enggak laki banget, karena masuk ke ranah yang secara sosial dianggap “kerjaan perempuan”.

Konstruksi macam ini juga terlihat di laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2015. Disebutkan, keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak yang berkisar di angka 26,2 persen. Artinya, masih sangat sedikit ayah yang benar-benar hadir dan aktif dalam membesarkan anaknya.

Di sisi lain, standar yang rendah ini justru bikin kehadiran ayah—meskipun cuma melakukan bare minimum—sering diglorifikasi, apalagi kalau ditampilkan di media sosial. Namun hal ini juga bisa dilihat dari sisi positif: Ayah-ayah yang hadir dan terlibat bisa jadi contoh peran mereka bukan cuma soal cari nafkah. Hadir secara emosional dan aktif dalam pengasuhan juga bagian penting dari jadi ayah.

Hal ini juga didukung oleh riset Christine McWayne, Jason T. Downer, dkk. dalam Father Involvement During Early Childhood and Its Association with Children’s Early Learning: A Meta-Analysis (2013). Mereka menjelaskan bahwa pola asuh positif dari ayah bisa meningkatkan kemampuan kognitif, keterampilan prososial, dan kemampuan regulasi diri anak.

Pentingnya Peran Ayah dalam Kerja Perawatan 

Contoh keterlibatan ayah bisa dilihat dari pengalaman Reza, 30. Ia bekerja sebagai karyawan swasta sekaligus kreator konten seputar pengasuhan anak. Selama empat tahun terakhir, Reza punya porsi besar dalam pengasuhan karena istrinya sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Bandung.

Setiap hari sebelum masuk kantor siang, Reza mempersiapkan keperluan anak dan mengantar ke sekolah. Setelah kerja, dia lanjut menemani anak sampai malam. Kalau akhir pekan, giliran anaknya yang lebih banyak waktu bersama sang ibu.

Reza dan istrinya memang sudah punya kesepakatan sejak awal menikah buat berbagi peran. Namun enggak ada sistem yang kaku di antara mereka. Semua dijalankan secara fleksibel dan dinamis, tergantung situasi.

“Harus ada yang mengisi peran (orang tua). Aku juga merasa, ngurus anak berdua itu tanggung jawab berdua. Bukan sesuatu yang wah banget, bahkan bare minimum,” ujar Reza.

Kesadaran Reza buat terlibat lahir juga dari pengalaman pribadi. Waktu kecil, dia lebih dekat sama ibunya karena ayahnya sering dinas. Namun semuanya berubah saat ibu sakit. Ayah Reza sampai keluar dari pekerjaannya untuk merawat istri, membiayai pengobatan, dan tetap menghidupi keluarga meskipun kondisi ekonomi lagi berat.

“Aku mau berusaha melakukan yang udah dicontohkan ayah,” tuturnya.

Reza juga memang dari dulu suka baca buku dan senang berinteraksi sama anak-anak. Jadi, secara personal dia sudah mempersiapkan diri buat jadi orang tua yang hands-on, bukan cuma hadir secara fisik tapi juga secara emosional.

Tumbuh di keluarga yang mencontohkan kerja perawatan juga dialami Nova, lelaki berusia 55 tahun. Waktu kecil, ibunya sering meminta anak-anak membersihkan rumah karena menyukai rumah yang bersih—meski orang tua Nova juga mempekerjakan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Dari situ, ia terbiasa melakukan tugas domestik sampai menikah. Untuk pembagian tugas rumah tangga, Nova mencuci piring dan mengepel lantai—bergantian dengan istri dan PRT. Pembagian tanggung jawab ini cenderung fleksibel, karena kegiatan Nova setelah pensiun lebih leluasa, selain mengajar di tempat bimbingan belajar. Sedangkan menyetrika pakaian menjadi tanggung jawab masing-masing anggota keluarga.

Dalam pola pengasuhan, Nova enggak secara langsung mendidik anak-anak untuk terlibat dalam pekerjaan rumah tangga. Alasannya, tak ingin membebankan anak-anak dengan tanggung jawab lain, karena beratnya beban di sekolah. Namun, dengan mencontohkan, anak-anak Nova tahu orang tuanya menyukai kebersihan dan keteraturan.

Sebab, bagi Nova, menyelesaikan tugas domestik bersama istri dan anak merupakan sebuah teamwork. Bukan hanya untuk menciptakan tempat tinggal yang nyaman, melainkan mempererat hubungan keluarga. Soalnya, saat membereskan rumah bersama, keluarga Nova sambil mengobrol sehingga aktivitas ini menyenangkan.

Sama halnya dengan Reza. Meski sedang menjalani long-distance marriage, berbagai upaya yang dilakukan memperkuat relasi keluarganya. Contohnya mengusahakan bertemu setiap akhir pekan, video call setiap hari, dan memberikan pengertian pada anak tentang tujuan ibunya sekolah.

“Aku juga enggak pernah menjelekkan pasangan. Ini kelihatannya sepele, tapi berpengaruh dan susah dilakukan,” cerita Reza.

Ingin Ayah Terlibat dalam Kerja Perawatan, Apa yang Bisa Dilakukan? 

Realitasnya, ketika ayah melakukan kerja perawatan, mereka masih distigma masyarakat. Dicap pengangguran misalnya, enggak maskulin, jadi beban keluarga, atau suami yang takut pada istri—seperti disinggung oleh kreator konten Deky Ardwienata lewat video di Instagramnya soal melakukan pekerjaan domestik.

Untuk mendobrak peran gender tradisional dan membuat kerja perawatan menjadi kesalingan dalam rumah tangga, laki-laki juga memerlukan support system. Bagi Reza, dukungan ini diberikan oleh beberapa pihak: Istri, orang tua, PRT, dan perusahaan.

Dengan istri, Reza bisa mengomunikasikan kebutuhan tanpa saling menyalahkan dan membandingkan. Di rumah, Reza bisa mendelegasikan tugas perawatan kepada orang tua dan PRT, jika merasa terlalu banyak yang harus dilakukan ataupun selama ia bekerja. Sementara perusahaan tempatnya bekerja, memberikan fleksibilitas jam kerja sehingga Reza bisa memprioritaskan anak dari pagi ke siang hari.

Sementara bagi Nova, dukungan yang bisa dilakukan adalah mengapresiasi dan memuji ayah setelah melakukan pekerjaan rumah tangga. “Pujian bisa membuat ayah bangga, dan sebagai bentuk terima kasih saja karena ikut berperan dalam tugas domestik,” katanya.

Namun, menurut peneliti Rumah KitaB dan pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Kiai Haji Jamaluddin Mohammad, dukungan ini juga perlu dilakukan secara struktural. Contohnya mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, supaya ayah mendapatkan cuti ayah selama 40 hari. Atau mendefinisikan kembali peran kepala keluarga yang dipegang oleh suami, dalam Undang-Undang Perkawinan.

“Definisi itu berdampak ke pembagian tugas domestik dan publik,” kata pria yang akrab disapa Gus Jamal itu.

Seharusnya, praktiknya lebih cair karena sekarang situasinya beragam. Perempuan bukan cuma mengatur perekonomian keluarga, melainkan juga bekerja—bahkan di sebagian keluarga menjadi pencari nafkah utama dan suami yang mengurus rumah tangga.

Gus Jamal menambahkan, peran orang tua dan pemuka agama juga diperlukan untuk menyosialisasikan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam hubungan suami dan istri. Misalnya lewat pendidikan keluarga yang harus dilakukan calon mempelai sebelum menikah, maupun membangun kebiasaan di keluarga untuk melakukan kerja perawatan bersama.

 Tentang Program #BaiknyaBarengBareng 

#BaiknyaBarengBareng adalah inisiatif dari OCBC yang bertujuan untuk menumbuhkan kepercayaan bahwa kesetaraan membuka peluang bagi semua individu, terlepas dari gender, usia, dan latar belakang. Melalui kampanye ini, OCBC ingin menunjukkan bahwa meritokrasi bukan hanya baik bagi individu, tetapi juga berdampak positif bagi keluarga, bisnis, dan masyarakat secara luas.

Tulisan ini pertama kali dipublikasikan di sini