Pos

Sila-Sila yang Masih Bergelantungan di Atas Langit

Sudah delapan dekade Pancasila menjadi falsafah dasar bernegara. Namun, sampai saat ini yang disebut dengan Pancasila itu masih bergelantungan di atas langit. Hal ini dapat dilihat dari konteks laku dan perbuatannya, yang menjadi kritik dari Ahmad Syafii Maarif atau yang akrab disapa Buya Syafii.

Buya Syafii dalam beberapa tulisannya menyatakan bahwa “suasana moral bangsa yang masih meringkih, bahkan rapuh penyebabnya bukan berasal dari Pancasila, justru Pancasila dikhianati dalam laku dan perbuatannya.”

Hal-hal yang terkandung dalam Pancasila tidak selalu hadir dalam praktik penyelenggaraan negara, justru yang sering terjadi yakni penyimpangan dan bahkan pengkhianatan terhadap semangat Pancasila itu sendiri. Salah satu bentuk pengkhianatan tersebut tampak dari semakin langkanya sosok negarawan di tengah dominasi para politisi.

Apakah Pancasila masih bisa disebut sebagai dasar negara atau justru cita-cita yang tidak pernah kesampaian?

Krisis Moral

Penyakit utama bangsa ini bukan hanya korupsi, melainkan krisis moral elit. Hal demikian ditegaskan oleh Buya Syafii: “Pancasila sebagai Falsafah negara kehilangan ruh, bahkan ia hanya bersemayam dalam ruang hampa.” Ketika Pancasila tidak lagi menjadi etika publik yang mengikat perilaku elite, maka ia berhenti menjadi pedoman belaka.

Krisis moral ini tidak berdiri sendiri, ia beririsan dengan menguatnya relasi oligarki antara pemegang kekuasaan politik dan pemodal dalam berbagai proyek. Dalam situasi inilah, sebagian elite politik tidak hanya pandai beretorika, tetapi juga menjadikan Pancasila sekedar lip service yang tidak benar-benar membimbing kebijakan publik.

Dengan demikian, proyek-proyek yang seharusnya berorientasi pada keadilan sosial justru lebih banyak dikendalikan oleh kepentingan pragmatis. Hal ini sering disampaikan oleh Buya Syafii, bahwa “sila kelima masih bergelantungan di atas langit”. Pada akhirnya, Pancasila kehilangan fungsinya sebagai dasar etika bernegara.

Tak hanya itu, Buya Syafii juga menegaskan bahwa demokrasi Indonesia masih dibayangi oleh pertarungan antara “kedaulatan rakyat” dan “kedaulatan tuanku”. Padahal dalam konstitusi sudah jelas bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, tapi realitasnya malah berbanding terbalik. Sisa-sisa budaya feodal dan mental warisan kolonial telah melahirkan apa yang disebut dengan “daulat tuanku” yang membuat ia berkuasa lebih lama.

Maka dengan demikian, ancaman terbesar terhadap Pancasila sesungguhnya bukan datang dari luar, melainkan dari praktik-praktik politik yang mengabaikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Kedaulatan untuk Siapa?

Jika mengacu pada pandangan Buya Syafii, Pancasila seharusnya bukan sekedar dipahami sebatas dokumen atau simbol negara, tetapi sebagai etika publik untuk melawan ketidakadilan struktural. Sila kelima “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” justru dirampas oleh praktik-praktik oligarki.

Mengapa demikian? Karena pola perumusan kebijakan negara hari ini yang masih didominasi pendekatan top-down. Pendekatan seperti ini secara sistematis meminggirkan partisipasi publik, yang pada akhirnya arah pembangunan tercerabut dari realitas dan kebutuhan nyata masyarakat. Watak kebijakan yang elitis dan sentralistik bahkan mencapai titik yang paling mengkhawatirkan. Minimnya kontrol sipil beriringan dengan merengseknya kembali kekuatan militer ke dalam sendi kehidupan bernegara.

Tak hanya keadilan saja yang tergerus, namun Pancasila dari segi moral pun hilang. Bisa kita lihat dari budaya korupsi akhir-akhir ini, mulai dari sektor dana ibadah yang dikorupsi, mal-administrasi dan pajak, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal negara ini disebut negara religius berdasar Pancasila, tapi justru semakin amoral. Terlebih hal yang terkandung dalam sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai adil dan beradab sangat jauh bahkan hanya sekedar hiasan bibir semata dalam penataran-penatarannya.

Penutup
Meskipun kondisi bangsa ini hampir sempurna olengnya, tetap saja tersirat jelas harapan cerah untuk bangkit kembali membangun negeri yang terancam cerai-berai ini. Di tengah menguatnya praktik oligarki, kerakusan proyek pemodal, serta menjauhnya para pemimpin bangsa dari nilai-nilai Pancasila, Indonesia tetap memiliki peluang untuk kembali menata dirinya sebagai bangsa dan bermartabat.

Namun, semua itu punya syarat. Karena ia tidak lahir dari retorika kosong ataupun pidato: nyenye-nyenye atau bahkan menuding rakyatnya antek asing. Ia juga tidak lahir dari slogan nasionalisme yang diperdagangkan di panggung politik, melainkan ia lahir dari keberanian melakukan otokritik secara jujur terhadap kekuasaan yang makin jauh dari nilai-nilai Pancasila. Sebagaimana yang sering ditegaskan oleh Buya Syafii “Bangsa ini tidak kekurangan slogan kebangsaan, tetapi kekurangan keteladanan moral dalam tindakan.”

Keteladanan itulah yang akan menerjemahkan cita-cita kemerdekaan bukan sekedar menjadi hiasan pidato, tetapi sebagai upaya menjaga harkat dan martabat bangsa Indonesia di hadapan dunia. Karena itu, olengnya bangsa ini menjadi panggilan kesadaran bersama bahwa negara tidak boleh terus dibiarkan untuk memuaskan hasrat para elit kekuasaan semata.

Oleh sebabnya, perbedaan pandangan melalui penyampaian kritik tidak sepatutnya dikerdilkan sebagai ancaman negara atau dituduh sebagai antek asing. Sebaliknya, kritik sebagai alat kontrol demokratis untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Pada akhirnya, ancaman yang paling nyata bukanlah masyarakat yang vokal, melainkan elit politik yang berperan menjadi pemburu rente dibandingkan sebagai pengurus rakyat.