Konsep Relasi Manusia dan Tuhan Menurut Islam
KONSEP Tuhan yang dipahami manusia dan daya nalar manusia merupakan dua eksistensi dinamis yang tidak pernah berhenti berdialektika dalam sebuah pola hubungan eksklusif yang tertutup. Tanpa memberikan pertimbangan awal dan tendensi apapun terhadap berbagai macam paradigma pemahaman yang melandasi bentuk ataupun karakter interaksi tersebut. Apapun bentuk proyeksi ide ketuhanan itu, telah menciptakan sebuah pola hubungan tertutup antara Tuhan yang telah dipahami tersebut dan manusia menjadi simpul yang mengikat eksistensi keduanya.
Jika simpul interaksi eksklusif yang telah terbentuk antara manusia dan Tuhan tersebut kita buka dan lepaskan, akan kita dapati keduanya sebagai dua unsur yang terpisah. Keduanya diletakkan sebagai dua struktur mandiri, tanpa ada jalinan interaksi apapun antara keduanya. Manusia kita jadikan sebagai makhluk “polos” tanpa memiliki proyeksi ide apapun tentang pemahaman terhadap Tuhan, apapun konsepnya. Sesosok manusia yang tidak atau belum mengenal jati diri Tuhannya sama sekali atau manusia tanpa ide tentang Penciptanya.
Konsep manusia “polos” yang kita gambarkan hanya terbatas pada pengetahuannya. Manusia bayi yang tidak memiliki pengetahuan apapun, namun memiliki alat pengetahuan dan kemampuan fitrah yang membuatnya memiliki kemampuan mencapai berbagai macam pemahaman tentang segala hal. Perangkat-perangkat kemanusiaannya tidak kita lucuti. Manusia menjadi manusia karena ia memiliki perangkat-perangkat tersebut. Perangkat-perangkat itu adalah pembeda yang menunjukkan perbedaan manusia dari makhluk-makhluk lainnya. Jika diklasifikasikan, kita akan mendapati tiga komponen nyata yang melekat pada diri manusia sebagai alat dan perangkat manusia untuk memahami dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Ketiganya adalah: panca indera, hati dan akal pikirannya.
Dengan perangkat kemanusiaannya itu, manusia mulai membentuk proyeksi ide-ide terhadap dirinya dan alam. Tataran terdasar dari persentuhan ini berawal dari kebutuhannya untuk bertahan hidup, yang tidak lepas dari produksi alam di sekitarnya. Dinamika persentuhan manusia dengan segala sesuatu yang ada di sekitarnya ini semakin memperkaya muatan nalar pemahamannya terhadap hakikat keberadaannya di atas muka bumi. Manusia mulai mencoba untuk memahami segala perbuatannya dari apa yang dilihat, didengar dan dirasakan. Pengembaraan inilah yang kemudian membentangkan ide-ide tentang Tuhan dalam dirinya. Kejadian-kejadian yang dialaminya pada tahapan ini menjadi akumulasi kuantita awal yang berangsur-angsur mengarahkan proyeksi ide-ide dalam diri manusia, baik tentang alam, dirinya dan asal-usul segala yang ada dalam kosmos.
Proyeksi ide-ide dalam diri manusia tidak bisa lepas dari kejadian-kejadian dan gambaran-gambaran realita praksis yang dialaminya. Tidak heran jika kemudian kita dapati fenomena-fenomena penyembahan terhadap “materi-materi” yang dipandang memiliki kekuatan transenden dalam agama-agama paganisme, animisme dan dinamisme sebagai agama “kuno” manusia. “Materi-materi” yang mampu diindera namun tak mampu dikuasai.
Dengan pengertian lain, kekuatan transenden ini secara sederhana dapat kita asumsikan sebagai sebuah kekuatan yang berada di atas kekuatan manusia. Sesuatu yang berada di luar kemampuan dan otoritas perangkat-perangkat yang dimilikinya. Kenyataan yang menciptakan psikis inferior dalam dirinya dan kemudian berakhir dengan pemujaan dan penyembahan. Kondisi inilah yang kemudian mengidentikkan agama—sebagai metamorfosa dari penyembahan dan pemujaan—dengan nuansa-nuansa sakralitas, mutlak, dan absolut.
Pada tahap ini terjadi pluralitas konsep “religius” sebagai sebuah pemahaman yang diperoleh dari hasil akumulasi kuantitas praksis. Pluralitas konsep ini, secara konkret, ditandai dengan pluralitas keyakinan dan kepercayaan yang ada dalam masyarakat sosial secara umum. Pluralitas ini merupakan perwujudan akumulasi kualitatif sebagai hasil eksploitasi akumulasi kuantitatif sebelumnya.
Dan pada tahap ini pula, interaksi antara manusia dan Tuhan yang telah kita putuskan sebelumnya kembali terjalin. Nuansa interaksi yang terjalin menjadikan manusia sebagai titik inferior di hadapan superioritas konsep Tuhan yang dibentuknya dan diilustrasikan sebagai sebuah zat yang berada di luar jangkauan perangkat kemanusiaannya. Daya nalar manusia mampu menciptakan berbagai macam konsep tentang sumber dan pencipta dirinya beserta seluruh makhluk lain.
Dari pembacaan di atas kita melangkah ke dalam kacamata agama, dengan tetap menggariskan benang merah antara kacamata agama dengan perspektif di atas. Dalam dan dari perspektif agama samawi—dalam hal ini adalah Islam dan demikian seterusnya—, kelemahan dan relativitas perangkat-perangkat manusia dalam menggapai zat transenden menciptakan chaos dalam bangunan agama yang disusunnya. Kekacauan tersebut termanifestasikan dalam berbagai aspek kehidupan, terlebih dalam ritual-ritual praksis-religi yang merupakan media pemahaman dan pendekatan terhadap Zat yang diyakini sebagai Tuhan. Gambaran agama yang diproyeksikan oleh daya nalar manusia secara mandiri hanya menciptakan agama chaos yang tidak seimbang dan tidak proporsional dalam menentukan berbagai hal terkait seluruh sendi kehidupan manusia.
Kenyataan inilah yang kemudian menjadikan dan menjustifikasi peran wahyu sebagai solusi transenden dari Tuhan. Adalah Tuhan yang kemudian merepresentasikan diri-Nya kepada manusia melalui media-media yang dapat dimengerti oleh manusia. Dia mengatakan kepada manusia siapa yang seharusnya disembah, disertai dengan deskripsi dialektis yang menjelaskan hakikat-Nya, dan menuntun manusia untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Ritual-ritual agama yang ditetapkan melalui teks adalah rahasia abadi Tuhan yang tidak bisa diganggu dan dimengerti secara maksimal oleh daya nalar manusia. Makna ibadah ritual tidak mampu diraba secara pasti oleh manusia. Hal ini menjadikannya sebagai wilayah yang tidak boleh diganggu gugat oleh logika kreatif manusia. Ritualitas adalah sebuah ketentuan wahyu tekstual yang absolut, mutlak dan tidak boleh “diganggu”.
Muatan teks transenden inipun tidak lepas dari tuntutan yang mengatur interaksi-interaksi yang seharusnya terjalin dalam kehidupan sosial umat manusia. Maka teks agama, dalam kaitannya dengan kehidupan praksis manusia, mengandung dua muatan yang berbeda. Muatan yang menunjukkan kerusakan adat kebiasaan manusia kala itu serta tuntunan ke arah pola kehidupan yang seharusnya; sesuai dengan petunjuk Tuhan. Manusia dikehendaki untuk hidup sebagai manusia dengan derajat yang sama antara mereka. Secara reduktif, ide dasar dari wahyu transenden ini dapat kita simpulkan dalam adagium “memanusiakan manusia dan menuhankan Tuhan”, atau “menempatkan makhluk sebagai makhluk dan Tuhan sebagai Tuhan.”
Wahyu transenden sebagai bukti petunjuk kasih-sayang Tuhan kepada manusia dengan sendirinya tidak menafikan atau memarginalkan derajat manusia. Namun sebaliknya, justru mengangkat derajat kemanusiaan sesuai dengan kapasitasnya sebagai manusia.
“Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat-gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar,” [QS. al-Nisâ’: 40].
Pengejawantahan pemujaan dan penyembahan terhadap Tuhan selanjutnya termanifestasikan dalam penghormatan terhadap hakikat kemanusiaannya—hak dan kewajibannya—sebagai manusia. Menyembah Tuhan berarti menghormati hakikat kemanusiaan. Sebab Tuhan menurunkan petunjuknya agar manusia menyadari hakikat diri dan hakikat kehidupan yang dijalaninya. Mentaati aturan Tuhan berarti keselamatan dan kedamaian.
Pengejawantahannya dalam kehidupan sosial berarti kedamaian dalam segala dimensi kehidupan sosial. Tuhan sebagai titik pusat kredo agama beriringan dengan pengejawantahan nilai-nilai kemanusiaan sebagai pusat agama. Teosentrisme agama berarti pula antroposentrisme agama sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Agama menjadi wadah berdialektika bagi realita kehidupan manusia dan tuntunan serta kasih-sayang Tuhan.
Fenomena ini berjalan lancar ketika media-media penyampai kehendak Tuhan itu tampak nyata dan berbaur dalam kehidupan sosial. Namun ketika individu-individu pilihan tersebut tidak lagi ada, kenyataannya menjadi lain. Manusia yang tidak bisa lepas dari jaringan realita praksis yang dihidupinya, juga tidak mampu menghindari pengaruh realita material tersebut dalam membentuk konsep-konsep pemahaman yang disusunnya, termasuk pemahamannya terhadap teks sakral dan Zat Tuhan.
Konseptualisasi Tuhan yang berpusat pada teks sakral tidak bisa lepas dari pengaruh bangunan-bangunan material praksis kehidupan yang terjadi dalam realita sosial. Sakralitas yang sebelumnya ada dalam “kekuatan-kekuatan” material tertentu dan beralih ke dalam konsep-konsep tertentu, pada tahapan ini berkamuflase dan terejawantahkan ke dalam pemahaman-pemahaman terhadap teks suci agama. Urgensi ajaran teks selanjutnya bergantung pada pemahaman dan alat baca (metodologi) terhadap teks sakral. Pemahaman inilah yang kemudian diperjuangkan dan dipertahankan sebagai sebuah ideologi teologis dalam rancang bangun agama selanjutnya. Pada tahapan ini, konsep Tuhan kembali menjadi proyeksi pemahaman manusia yang bergerak secara dialektis antara teks dan realita yang dihadapinya.
Ajaran yang dikandung oleh teks terwujud dalam diri manusia sebagai sebuah pemahaman, yaitu pemahaman yang bersifat transenden dan diterima secara berantai. Jalinan mata rantai warisan ini menjadi justifikasi kontinuitas nilai sakral pemahaman tersebut. Pola pemikiran religi setelah ditinggal oleh penyampai awal teks cenderung bersifat defensif, mempertahankan pemahaman yang ada dan diterima sebelumnya.
Jika teks yang tersurat memiliki makna dan retorika yang monolog, linear serta jelas, maka permasalahan dan pertikaian tidak akan pernah terjadi di dalam masyarakat Muslim. Namun teks yang tersurat dalam kitab suci memiliki retorika yang plural, demikian pula makna yang dikandungnya. Dinamika ini merupakan metodologi al-Qur`an dalam memahami, mendekati dan memperbaiki kondisi masyarakat Arab saat itu. Larangan dan perintah tidak secara serta-merta turun dan diterapkan, namun lebih persuasif dan berangsur-angsur. Di sinilah peran konteks yang dimaksud sebagai kondisi sosial masyarakat.
Di sisi lain, realita masyarakat Muslim yang membengkak menyediakan realita yang jauh lebih kompleks daripada sebelumnya. Akulturasi dan asimilasi antara budaya Arab dengan budaya-budaya lokal di daerah taklukan melahirkan pergumulan politik, sosial, ekonomi dan agama yang jauh lebih rumit dari sebelumnya. Adanya bangunan agama dan teologi lokal yang telah mengakar kuat menyediakan pertanyaan-pertanyaan dan tantangan teologis yang menjadikan teologi Islam harus berkembang dan menjawab tantangan-tantangan yang diajukan. Dari perspektif lain, upaya-upaya untuk merusak bangunan akidah Islam dari dalam oleh kelompok-kelompok tertentu semakin mengharuskan bangunan akidah membutuhkan pondasi dasar kuat. Faktor-faktor internal dan eksternal ini memiliki peran penting dalam memecah belah persatuan umat Muslim baik dalam tataran akidah-agama, sosial dan politik. Agama turut berperan dalam menentukan kebijakan-kebijakan politik, hingga sangat sulit memisahkan antara keduanya pada masa-masa awal kebudayaan Islam—terutama pasca-wafatnya Nabi Saw.
Kenyataan menunjukkan bahwa kondisi sosial masyarakat Muslim tidak diam di tempat. Dinamika, perkembangan dan perubahan beriringan dengan upaya penyebarluasan ajaran agama. Perubahan konteks ini dengan seluruh muatan yang dikandungnya menyebabkan pembacaan-pembacaan terhadap teks agama menghasilkan pluralitas tafsir yang saling berbeda bahkan bertentangan. Perbedaan ini ditengarai kembali kepada cara dan alat baca atau metodologi yang digunakan dalam tiap-tiap pembacaan.[]




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!