Diskusi Kitab al-Jihad fi Sabilillah karya al-Maududi [Diskusi Kitab Jihadi Seri III]

SELASA, 31 Mei 2016, Rumah KitaB bekerjasama dengan BEM Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir-Hadits mengadakan acara diskusi kitab jihadi seri III di Gedung Teater Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Narasumber dalam acara ini adalah Ulil Abshar Abdalla dan Roland Gunawan, dengan tema diskusi “Al-Jihad fi Sabilillah: Abu al-A’la al-Maududi: Pelopor Gerakan Jama’at Islamiyah”. Achmat Hilmi didapuk sebagai moderator.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci al-Qur`an, dan kemudian diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam diskusi ini, Roland Gunawan mempresentasikan makalahnya yang bertajuk “Al-Maududi, Pelopor Ideologi Jihad Radikal Islam”. Ia menyatakan bahwa al-Maududi merupakan tokoh yang lebih senior daripada Sayyid Qutub yang menginspirasi gerakan jihadi saat ini, meskipun mungkin tidak sepopuler Sayyid Qutub.

Roland Gunawan melanjutkan, “Pada mulanya al-Maududi tidak menggeluti dunia politik dan gerakan Islam. Sebelum bergelut dalam gerakan Islam, ia adalah seorang nasionalis sejati, bekerja di majalah Taj, sebuah majalah yang mengusung ide-ide sosialisme dan nasionalisme. Perubahan terjadi pada saat bergabung dengan gerakan hijrah, ia mulai masuk ke dalam gerakan Islam. Yang dimaksud dengan hijrah di sini adalah perpindahan dari India ke Pakistan. Ia kemudian menjadi editor majalah Muslim. Dari sini ia mengetahui politik Islam. Di Delhi, ia belajar bahasa Inggris, karena bahasa Inggris dianggap perlu dipelajari. Setelah itu diangkat menjadi ulama.”

“Pada saat itu Khilafah Islamiyah, Turki Utsmani, runtuh diobrak-abrik kolonialisme. Al-Maududi berpikir bahwa yang perlu dibela adalah Islam itu sendiri. Ia pun menolak nasionalisme karena dianggap tidak membela kepentingan umat Muslim. Pada saat itu, seorang muslim membunuh orang Hindu. Hal ini menimbulkan kehebohan di media-media massa bahwa Islam adalah agama kekerasan. Al-Maududi tidak tinggal diam menghadapi situasi ini, ia pun menulis buku al-Jihâd fî al-Islâm yang bertujuan untuk meluruskan pandangan negatif tentang jihad. Ia lalu berpikir bahwa umat Muslim harus mempunyai wadah partai Islam yang menampung aspirasi umat Muslim. Akhirnya ia mendirikan Jama’at Islamiyah,” lanjut Roland.

Kemudian Roland Gunawan menjelaskan secara rinci pokok-pokok pemikiran al-Maududi, yaitu: pertama, al-hâkimîyyah al-ilâhîyyah (pemerintahan Tuhan), yaitu sebuah sistem pemerintahan yang menjadikan Allah sebagai Penguasa sentral, sedangkan umat Muslim menjadi pelaksana hukum-hukum-Nya. Kedua, al-tanzîl (wahyu), upaya memahami dan mengaplikasikan hukum langsung dari al-Qur`an tanpa melalui penalaran akal, karena ayat-ayat al-Qur`an seluruhnya dianggap sudah pasti. Ketiga, al-tsunâ`îyyah al-muta’âridhah (dualisme kontradiktif). Artinya, ia menganggap bahwa umat Muslim yang mengikuti tradisi Barat sebagi orang Jahiliyah. Sementara umat Muslim yang tunduk kepada syariat Islam maka mereka orang Islam. Barat sebagai peradaban diposisikan sebagai sesuatu yang kontra dengan Islam, karenanya harus dilawan dan diganti.

Keempat, manhaj al-inqilâb (revolusi). Artinya kalau umat Muslim ingin berjaya maka harus melakukan revolusi besar-besaran. Revolusi hukum thaghut digantikan dengan hukum Islam. Hukum thaghut harus diberangus. Al-Maududhi mengandaikan adanya revolusi semua aspek, pendidikan, politik, dll. Kelima, keimanan dan ketaatan. Maksudnya kalau orang tidak iman maka ia tidak akan taat. Orang harus beriman kepada al-Qur`an dan sunnah. Tanpa keimanan, negara Islam tidak ada. Agar pengikutnya mengikuti maka keimanan harus dijadikan pondasi negara. Keimanan dalam sebuah negara Islam adalah basis yang sangat penting agar mereka taat dan tidak ada yang menyimpang. Hijab, jenggot dll adalah identitas keislaman seseorang. Kalau tidak seperti itu maka tidak ada identitas Islam.

Pembicara inti dalam acara ini, Ulil Abshar Abdalla memaparkan, “Kalau kita membaca karya al-Maududi yang diterjemahkan dari bahasa Urdu ke bahasa Arab, maka kita akan jatuh cinta. Sebagian besar karyanya ditulis dengan bahasa Urdu. Ia mencintai puisi-puisi Iqbal dan Persia. Di kemudian hari, ia menjadi wartawan pejuang; wartawan yang memperjuangkan ide-ide besar, bukan wartawan komersial. Karyanya yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia tidak ada yang memikat, kehilangan keindahannya sekaligus kehilangan ruh al-Maududi sendiri. Kalau terjemahan bahasa Inggrisnya masih bagus, seperti judul buku Mabâdi` al-Islâm yang diterjemah menjadi judul “Towards Understanding Islam”, adalah buku yang banyak menginspirasi para pemuda Muslim.”

Menurutnya, al-Maududi menulis beberapa buku yang berpengaruh yaitu Islâm wa Hadhârah al-Gharb, Tafsîr al-Qur`ân, dan al-Musthalahât al-Arba’ah. Al-Maududi adalah seorang tokoh pencetak sebuah generasi. Ia relatif orisinil, karena ia tidak dipengaruhi para pemikir Timur Tengah. Bahkan Sayyid Qutub yang dipengaruhi al-Maududi. Al-Maududi mulai menulis tahun 30-an. Sayyid Qutub menulis Ma’âlim fî al-Tharîq pada tahun 60-an. Tetapi kalau dibandingkan antara teori al-Maududi dan Sayyid Qutub hampir persis sama. Ketika Sayyid Qutub menafsiri Surat al-Taubah tentang jihad, itu mirip dengan teori jihad versi al-Maududi.

Ulil melanjutkan bahwa pada saat al-Maududi menulis buku al-Jihâd fî Sabîlillâh, ia sedang mengalami suasana yang mirip dengan suasana yang dialami umat Muslim sekarang ini; jihad dicitrakan sebagai sesuatu yang sangat buruk. Orientalis Barat mengatakan bahwa ‘tidak ada bedanya antara jihad dengan ekspansi ke negara lain. Apa bedanya jihad dengan kolonialisme Belanda, misalkan? Jihad dicitrakan sebagai territorial expansion. Tujuan al-Maududi menulis buku tersebut adalah untuk mengoreksi definisi jihad, meski teorinya belakangan menginspirasi gerakan jihadi. Ia ingin menolak pandangan orang Barat mengenai jihad, bahwa jihad itu bukan kolonialisme dan juga bukan eksploitasi. Ia mengatakan bahwa Islam adalah agama revolusioner, bukan perubahan gradual. Islam adalah agama yang diturunkan untuk merubah sistem. Bedanya dengan salafi Wahabi, kalau Wahabi mengubah akidah bukan merubah sistem. Nah ini yang membedakan dengan Maududi. Menurut Maududi, bahwa Islam itu merubah sistem, dan sekaligus akidah. Islam diajukan sebagai sistem alternatif yang menggantikan sistem sekular. Apa bedanya revolusi Islam dengan revolusi komunis atau sekular? Menurut al-Maududi, bahwa revolusi Islam dipandu oleh wahyu, tidak ada interes pribadi seperti kapitalisme atau tidak ada konflik kelas seperti revolusi komunis. Karena itu, Islam adalah revolusi yang murni Ilahiyah.

Ulil juga lebih lanjut menjelaskan tentang konsep jihad menurut al-Maududi, bahwa tujuan jihad bukan untuk memaksa orang masuk Islam, akan tetapi untuk menghancurkan sistem yang menghalangi orang melihat kebenaran Islam secara terang benderang. Jihad adalah untuk menghancurkan sistem yang tidak Ilahiyah dan diganti dengan sistem yang Ilahiyah. Al-Maududi tidak membedakan jihad yang defensif maupun ofensif. Jihad defensif sebagian besar ulama membolehkan, karena mempertahankan diri dari penjajahan. Itu pandangan ulama pada umumnya. Al-Maududi tidak sepakat dengan itu. Ia lebih meyakini bahwa jihad adalah defensif dan sekaligus ofensif. Ini beda dengan kolonialisme Barat. Kalau Barat tujuannya adalah hegemoni ekonomi dan politik, sedangkan Islam tujuannya membangun sistem Ilahiyah.

Di akhir kata, Ulil menyampaikan kritik kepada al-Maududi. Ia mengatakan bahwa salah satu kritik yang paling utama adalah, al-Maududi membangun ide yang utopianistik, tidak realistis. Baginya Islam adalah alternatif sebagai ganti kapitalisme dan komunisme. Retorika ini sangat bagus untuk mendorong umat Muslim melakukan jihad. Akan tetapi ketika ia mendirikan Jama’at Islamiyah (partai Islam), partainya ini hanya menjadi partai kecil. Ia gagal ketika melakukan upaya detail dan empiris sehingga bisa dilakukan di dunia nyata. Pakistan sebagai negara Islam dari Sunni. Sedangkan Arab Saudi itu bukan negara Islam, akan tetapi negara keluarga, kerajaan keluarga Sa’ud. Partai-partai Islam di Sunni semuanya gagal. Negara Islamnya pun gagal, seperti negara Pakistan sebagai negara Islam yang gagal, baik ekonomi maupun politiknya. Sedangkan di Syi’ah, sebagaimana di Iran, partai Islam cukup berhasil.[MA]

2 replies
  1. Best Engineer Aws Alkhazraji says:

    704069 469335Specific paid google internet pages offer complete databases relating whilst individual essentials of persons although range beginning telephone number, civil drive public records, as nicely as criminal arrest back-ground documents. 649985

    Balas

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.