Bukan Bencana Alam, yang Terjadi di Sumatera adalah Kekerasan Sistemik
Menuju penghujung tahun 2025 yang tak mudah untuk warga Sumatera, tetiba berita itu datang dan menimbulkan gelisah yang tak cukup dipahami hanya dengan menyaksikan berita yang hilir mudik di televisi. Berita tentang banjir bandang, longsor, dan kerusakan masif di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara memenuhi ruang publik di antara berita sampah semacam tumblr yang hilang atau perselingkuhan artis. Seperti biasa, pejabat berdiri di depan kamera, mengulang kalimat yang sama: “Ini akibat cuaca ekstrem.”
Alih-alih empati, mengakui kesalahan pemangku kebijakan, narasi yang keluar justru menyalahkan alam, menilainya sebagai bencana, musibah, seolah-olah semesta punya kekuatan dendam untuk melahap manusia hingga ratusan jiwa.
Dilansir dari Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Kapusdatin BNPB), Abdul Muhari mengungkapkan hingga 30 November 2025, data terbaru korban tewas mencapai 441 jiwa, hilang 406 jiwa, luka 646 jiwa, mengungsi 209,7 ribu jiwa. Angka yang tak setimpal dengan pembangunan entah apa yang selalu dijuluki sebagai Proyek Strategis Nasional. Bagian yang mana yang strategis, kenapa nyawa rakyat berujung tragis?
Kita tidak buta.
Di berbagai video amatir yang beredar, begitu cepat kita menangkap kejanggalan di mana ada tumpukan kayu gelondongan yang tidak mungkin turun tiba-tiba dari langit, pun tak mungkin mendadak tercerabut dari tanah.
Human Rights Watch pernah mencatat: “Indigenous communities have suffered significant harm since losing their lush ancestral forests to oil palm plantations.” Kalimat itu, meski ditujukan pada konteks nasional, mencerminkan apa yang kini terjadi di berbagai kabupaten di Sumatera, di mana masyarakat kehilangan benteng ekologis mereka bukan karena hujan maupun cuaca ekstrem, tetapi karena izin-izin yang dikeluarkan negara.
Perempuan Menanggung Luka Paling Berat
Di antara puing-puing hancur dan lumpur sisa banjir bandang itu, perempuan dan anak adalah pihak yang paling menderita tetapi paling sedikit disebut.
Komnas Perempuan dalam salah satu pernyataannya menegaskan bahwa “Krisis iklim dan kerusakan lingkungan hidup telah menjadi ancaman nyata bagi kehidupan perempuan.”
Ancaman itu terlihat setiap kali banjir datang, di mana perempuan harus mencari air bersih ketika sumur tercemar, perempuan memindahkan anak dan lansia ke tempat aman, perempuan menjadi penjaga keluarga sekaligus pengungsi, dan lagi, perempuan menanggung beban psikologis dan ekonomi yang lebih besar.
Namun, nyaris tidak ada kebijakan penanggulangan bencana, konservasi, atau tata ruang yang menempatkan perspektif perempuan sebagai pusat analisis. Negara menuntut mereka bertahan, tetapi tidak pernah melibatkan mereka dalam perencanaan.
Kita semua harus mengakui bahwa besarnya dampak deforestasi ini ibarat malapetaka, khususnya bagi perempuan. Malapetaka yang seharusnya dapat dicegah jika negara menjalankan perannya dengan benar.
Ketika Kebijakan Menjadi Instrumen Kekerasan Ekologis
Kita perlu menyebut dengan jelas, bahwa kerusakan ekologis di Sumatera bukan hasil dari proses alamiah, tetapi dari keputusan politik yang mempermudah eksploitasi hutan dan memperlemah penegakan hukum.
Penelitian tentang kebakaran dan deforestasi juga mencatat hal serupa:
“Forest and land fires… menghasilkan kerugian ekologis dan sosial-ekonomi besar, dengan perempuan mengalami dampak yang tidak proporsional.”
Kata kuncinya jelas menunjukkan kerugian yang tidak proporsional. Artinya, ada ketimpangan yang dibiarkan. Ada kebijakan yang hanya menguntungkan sebagian kecil pihak, sementara perempuan, terutama perempuan adat, perempuan petani, dan perempuan di wilayah pedesaan, dipaksa menanggung biaya sosial dan ekologis yang tidak mereka ciptakan.
Ketika izin pembukaan hutan diberikan tanpa akuntabilitas, tambang masuk tanpa persetujuan masyarakat, pengawasan lingkungan dilakukan setengah hati, maka negara sebenarnya bukan lalai, melainkan negara ikut ‘terjun bebas’ menyuburkan kekerasan ekologis.
Dan tentu saja, di saat kita semua belum selesai memperingati serangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara telah membuka mata kita dengan menampilkan kekerasan ekologis yang bermuara menjadi kekerasan berbasis gender.
Menggugat Kebijakan yang Tak Bijak
Para pemangku kebijakan kerap bicara tentang “pembangunan berkelanjutan.” Namun, apa yang terjadi di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Hutan-hutan di Sumatera lenyap dengan kecepatan yang tak sebanding dengan upaya pemulihan. Sungai-sungai menjadi jalur gelondongan. Lereng-lereng gunung mengalami pengerukan berkepanjangan.
Sementara itu, ketika bencana terjadi, masyarakat diminta “bersabar” dan “tetap waspada,” seolah-olah mereka yang salah menafsirkan alam. Padahal yang perlu diwaspadai bukan cuacanya, melainkan kebijakannya.
Sekali lagi, kita tidak buta. Kita melihat korelasi antara banjir dan izin deforestasi. Kita melihat hubungan antara longsor dan perubahan tata ruang. Kita melihat perempuan dipaksa menjadi penyintas dari keputusan yang tidak mereka buat.
Dan yang tidak terlihat dari semua kepahitan yang dialami perempuan ini hanya satu, yaitu kemauan politik untuk memperbaiki keadaan.
Rebut Narasinya, Akui Akar Masalahnya
Kita tak boleh tutp mata. Inilah saatnya media, pemerintah, dan publik berhenti menggunakan istilah “bencana alam” untuk peristiwa yang sejatinya merupakan akibat dari desain kebijakan yang salah.
Jika negara tetap menolak melihat akar masalah, maka siklus kerusakan akan terus berulang, dan perempuan akan terus menjadi yang pertama menanggung beban, serta yang terakhir mendapatkan perhatian.
Mengubah narasinya adalah langkah pertama. Mengubah kebijakannya adalah keharusan, yang sebenarnya harus dilakukan sejak dulu, bukan?
Sebab keberlanjutan, sejatinya ditentukan oleh keberanian negara mengakui kebenaran ekologis yang selama ini mereka khianati.



Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!