Waḍribūhunna Bukan Term Legitimasi Kekerasan!
Secara umum, terdapat empat kekeliruan dalam memahami term waḍribūhunna. Kesalahpahaman ini kerap berujung pada pembenaran kekerasan dalam rumah tangga atas nama Al-Quran. Tepatnya dalam QS. An-Nisā’: 34. Padahal, jika ditelaah secara utuh, term waḍribūhunna justru menghadirkan mekanisme penyelesaian konflik yang sangat ketat, bertahap, dan jauh dari legitimasi kekerasan. Kekeliruan pertama adalah melupakan tujuan utama dari […]
