Negara yang Merebut Dapur Ibu: MBG dan Keberlanjutan Gizi Anak

Di tengah karut-marut masalah lama yang tak tuntas dan bertumbuhnya problem anyar, pemerintah kita seolah tak pernah kehabisan kebijakan yang membuat masyarakatnya ngelus dada, atau bahkan, terkena mental.

Salah satunya adalah kebijakan MBG, makanan bergizi(?) yang sebenarnya tidak gratis. Sebuah program yang sejak awal dipromosikan sebagai ikhtiar pemerintah untuk memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia.

Gagasannya terdengar mulia. Namun, dalam praktiknya, program ini justru menuai banyak pertanyaan. Mulai dari kualitas menu, kesiapan distribusi, proyek yang dinilai sebagai lahan empuk bagi para koruptor, hingga berbagai kasus keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa di belahan daerah. Berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak agar pelaksanaan program ini dievaluasi secara menyeluruh.

“Persentase keracunannya kan sangat kecil dibandingkan dengan yang tidak keracunan. Ibaratnya, dari sejuta anak, cuma satu.” Begitu komentar seorang teman ketika kami membahas MBG.

“Gimana kalau satu anak itu adalah anakmu?” Tanya saya. Responnya, hanya terdiam.

Tidak ada orang tua yang rela anaknya menjadi korban menu MBG.

Dapur Sebagai Sarana Pengasuhan

Di tengah perdebatan kebijakan MBG, pikiran saya menjelajahi pada persoalan dapur. Secara fungsi, dapur mungkin hanya ruang untuk memasak. Namun, bagi banyak ibu, dapur adalah ruang pengasuhan.

Di dapurlah, seorang ibu memikirkan menu terbaik untuk keluarganya. Ibu akan memilih ikan yang paling segar di pasar, menyesuaikan bumbu dengan lidah anaknya, menghindari bahan makanan yang memicu alergi, hingga memastikan anaknya tetap makan meski sedang tidak berselera.

Menulis ini, saya jadi terngiang-ngiang bagaimana ibu saya bergelut di dapur untuk menyajikan menu terbaik. Aktivitas tersebut repetitif dan sederhana, tetapi sebenarnya merupakan manifestasi dari kasih sayang seorang ibu untuk anak dan keluarganya.

Menyediakan makanan adalah proses membangun kedekatan. Banyak keluarga yang menjadikan meja makan sebagai arena diskusi tipis-tipis. Ada bonding yang terjalin di sana, ngobrolin hal-hal random, merajut tawa, hingga diskusi serius.

Meja makan sering kali menjadi ruang pertama tempat anak belajar mendengar, berbicara, menyampaikan pendapatnya, dan merasa diperhatikan.

Psikolog perkembangan Urie Bronfenbrenner menjelaskan bahwa keluarga merupakan lingkungan yang paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan anak. Aktivitas sehari-hari (termasuk makan bersama) mampu membentuk kelekatan emosional, kebiasaan, dan rasa aman seorang anak.

Karena itu, memperkuat keluarga sama pentingnya dengan memenuhi kebutuhan gizinya. Generasi yang sehat lahir dari keluarga yang juga sehat, berdaya, dan mampu menjaga dapurnya tetap mengepul.

Niat Baik Negara, Terkendala Implementasi

Ketika negara memutuskan untuk menyediakan makan siang bagi jutaan anak sekolah melalui MBG, saya merasa program ini tidak boleh dijalankan sekadar agar target distribusi tercapai. Program ini seharusnya tidak dijalankan asal-asalan. Yang penting, dana cair, program terlaksana.

Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp268 triliun, atau sekitar 93% dari anggaran Badan Gizi Nasional (BGN), untuk membiayai proyek MBG. Porsi dana program yang meraup ratusan triliunan ini berasal dari pajak rakyat, maka seharusnya, adalah hak rakyat untuk menuntut perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan standar mutu keamanan pangan yang tidak bisa ditawar.

Masyarakat kita sangat memahami niat baik di balik kebijakan ini.

Indonesia sedang menghadapi persoalan stunting, kekurangan gizi, dan ketimpangan akses pangan. Tidak sedikit anak yang datang ke sekolah dengan perut kosong. Dalam situasi seperti itu, negara memang diharuskan ikut andil menuntaskan persoalannya.

Bagaimana bisa anak-anak kita belajar dengan tenang kalau dari perutnya terdengar keroncongan?

Niat baik saja tidak cukup!

Di level kebijakan publik, untuk menuntaskan persoalan yang sangat kompleks ini, perlu fondasi serta implementasi yang efektif dan tepat sasaran. Kalau mengandalkan niat baik saja, semua orang bisa memilikinya. Tapi kalau Anda adalah seorang pembuat kebijakan publik, Anda juga dituntut untuk kompeten. Niat baik dan kompetensi adalah bare minimum.

Pemerintah Kita, Udah Siap Belum?

Saya kemudian menemukan pemikiran ilmuwan politik James C. Scott dalam Seeing Like a State (1998). Scott menjelaskan bahwa negara modern sering kali menyederhanakan persoalan sosial yang sangat kompleks agar mudah diatur melalui kebijakan yang seragam.

Keluarga yang belum mampu menyediakan gizi untuk anaknya karena apa, sih?

Masalah gizi anak bukan semata-mata karena keluarga tidak bisa memasak makanan bergizi. Persoalannya jauh lebih kompleks. Utamanya karena pendapatan keluarga yang begitu rendah, sehingga tidak mampu membeli bahan pangan yang layak. Belum lagi harga bahan pangan yang terus berfluktuasi. Terkadang juga terkendala oleh pengetahuan gizi orang tua yang masih terbatas.

Oke, kita bisa melihat contoh kesuksesan MBG versi negara lain, seperti Jepang, Finlandia, atau bahkan Brasil yang konteks sosialnya agak mirip dengan Indonesia. Saya juga tidak menutup mata bahwa banyak keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan dan terbantu dengan adanya MBG. Kekhawatiran saya adalah ketika solusi yang dipilih pemerintah justru semakin menjauhkan kita dari akar persoalan.

Ironisnya, di Indonesia, kita itu masih bergelut dengan persoalan daya beli keluarga dan kesempatan kerja yang belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan masyarakat.

Kalau akar persoalannya berada di sana, mengapa kebijakan yang dipilih lebih berfokus pada mengatasi gejalanya daripada menuntaskan penyebab utamanya?

MBG hanya mengambil alih intervensi pada titik hilir, yaitu pemberian makanan siap konsumsi kepada anak. Sementara akar persoalan (hulu) masyarakat di Indonesia sangat jamak, mencakup pendapatan keluarga, akses terhadap pekerjaan yang layak, harga pangan, dan pendidikan gizi, yang belum tentu ikut terselesaikan.

Menurut saya, akan jauh lebih berkelanjutan apabila negara berinvestasi pada hal-hal yang memperkuat kapasitas keluarga untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anaknya sendiri di rumah. Hal ini dapat ditempuh melalui subsidi pangan bergizi, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, edukasi gizi, menjaga stabilitas harga bahan pokok, serta memastikan pendapatan keluarga cukup untuk membeli makanan yang bergizi.

Selaras dengan pemikiran Amartya Sen, ekonom sekaligus peraih Nobel, melalui Capability Approach, mengingatkan bahwa pembangunan seharusnya memperluas kemampuan setiap orang untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai layak. Dari sudut pandang ini, bantuan hanyalah salah satu instrumen. Ukuran keberhasilan sebuah negara tidak berhenti pada seberapa banyak bantuan yang berhasil disalurkan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan apakah bantuan tersebut membuat masyarakat semakin mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri.

Itu adalah tujuan akhir pembangunan, bukan? Melatih masyarakatnya agar semakin berdaya, dan menjalani kehidupan yang berarti.

Negara berkewajiban menjamin hak anak atas pangan yang layak. Namun, memenuhi hak tersebut tidak selalu berarti negara harus menjadi pihak yang menyediakan makanan secara langsung. Alih-alih mengambil posisi sebagai penyedia instan, negara yang bijak seharusnya mampu memperkuat kemampuan dan kapasitas keluarga untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak-anaknya.

Dengan begitu, negara tidak sedang menggantikan dapur ibu. Negara sedang memastikan dapur ibu tetap mengepul.

Ikhtiar Literasi untuk Menjemput Masa Depan Anak

Dalam menghadapi kemajuan teknologi, kiranya masih tertinggal satu persoalan yang fundamental dalam kehidupan parenting, yaitu kekhawatiran orang tua atas masa depan anaknya. Dari sekian banyak rasa khawatir, kekhawatiran yang mungkin paling menonjol adalah terkikisnya dunia bermain anak-anak yang sudah tergantikan oleh teknologi telepon genggam yang tak pernah memandang usia.

Secara faktual, persoalan demikian bukanlah suatu hal yang harus kita mungkiri, karena bagaimana pun ia merupakan produk zaman yang bersifat dinamis dan mutlak terjadi. Akan tetapi, persoalannya menjadi semakin rumit ketika kita membiarkan dunia imajinasi anak-anak yang semakin hari semakin terkikis oleh kemajuan teknologi yang berupa telepon genggam.

Secara lebih konkret, mampukah kita membuat wadah tandingan untuk memulihkan dunia anak-anak dalam mengeksplorasikan imajinasinya?

Tentu saja, pengembangan imajinasi ini adalah persoalan mendasar yang berkaitan dengan harapan anak-anak dalam masa yang akan datang. Sebab, visi hidup seorang anak saat dewasa kelak tidak pernah terlepas dari lanskap imajinasi yang dibangun pada masa kecilnya.

Berkaitan dengan hal itu, kiranya kita dapat membaca perjalanan sosok Karlina Leksono, seorang perempuan yang dikenal sebagai feminis, ahli astronomi, dan filsuf. Pasalnya, dalam sebuah pengantar buku yang berjudul “Pola Induksi Seorang Eksperimentalis” (IPB Press, 2002), garapan Andi Hakim Nasoetion, ditegaskan bahwa Dr. Karlina Leksono mengaku sejak kecil ingin berkecimpung dalam dunia sains karena pada usia sembilan tahun, ia sudah membaca buku Paul de Kruijff (penulis sains populer asal Belanda).

Dalam buku yang sama, tepatnya pada tulisan yang berjudul “Bacaan Paling Berkesan Semasa Kecil”, Andi Hakim Nasoetion, juga mengungkapkan bahwa buku bacaan pada masa kecil rupanya memengaruhi pilihan seseorang dalam perkembangan hidupnya, tak terkecuali minat keilmuan (Joko Priyono, 2023).

Selayang pandang ihwal masa kecil Dr. Karlina Leksono tersebut, kiranya telah menginspirasi kita untuk mengembalikan dunia anak-anak yang berfokus pada pengembangan imajinasinya melalui aktivitas literasi. Upaya ini tentu tidak harus kaku. Kita bisa menggunakan gaya literasi yang beragam dan adaptif: mulai dari membaca buku fisik, menulis, kesenian, hingga pemanfaatan gaya literasi visual seperti komik atau bahkan e-book edukatif yang tersedia di dalam gadget itu sendiri. Artinya, kita dapat mengooptasi teknologi untuk mendukung literasi, alih-alih membunuhnya.

Membaca untuk Memahami Dunia

Membangun aktivitas literasi, dalam hal ini, bukan hanya wujud ikhtiar dalam mengembalikan dunia imajinasi anak yang kian terkikis oleh gadget. Lebih dari itu, aktivitas literasi juga dapat mengoptimalkan tumbuh kembang anak secara kognitif—yang di kemudian hari dapat membantu mewujudkan cita-citanya.

Hal itu, sebagaimana temuan Falk Huettig, Senior Investigator di Max Planck Institute for Psycholinguistics, Nijmegen, Belanda, dalam karyanya yang berjudul “The Perks of Being a Bookworm: The Science of the Benefits of Reading”. Perlu diketahui, bahwasanya buku tersebut merangkum puluhan tahun penelitian di bidang psikologi, linguistik, ilmu saraf, dan pendidikan untuk menjawab satu pertanyaan tentang pengaruh kegiatan membaca terhadap otak manusia.

Temuan Huettig dalam bukunya, bagi saya menarik sekali. Karena menurutnya, aktivitas membaca bukan sekadar cara memperoleh informasi. Lebih dalam dari itu, membaca dapat mengubah cara otak dalam memproses bahasa, memperkuat memori, meningkatkan perhatian, mempertajam kemampuan bernalar, bahkan memengaruhi cara manusia memahami dunia (Kompas.Id, 27 Juni 2026).

Pentingnya Ikhtiar Literasi Kolektif

Tentunya, menciptakan aktivitas literasi tersebut, akan lebih baik dilakukan secara komunal. Karena dalam aktivitas yang dilakukan secara bersama-sama, secara tidak langsung, kita juga sedang membangun gaya parenting kolektif yang berfungsi untuk menjaga kohesi sosial (orang tua) dan membangun kepercayaan anak kepada lingkungan sekitarnya.

Hal ini sebagaimana yang diutarakan oleh Kalis Mardiasih, salah satu aktivis feminis di Indonesia, dalam bukunya yang berjudul Parenting di Negara Gagal (BukuMojok, 2026). Dalam persoalan mengasuh anak, menurut Kalis Mardiasih, tidak bisa berdiri sendiri secara individualistis di dalam rumah. Di tengah keterbatasan ruang publik dan absennya fasilitas literasi yang memadai dari negara, masyarakat harus mengorganisasi diri secara swadaya.

Pendeknya, bagi seorang Kalis Mardiasih, tumbuh kembang anak tidak saja dipengaruhi oleh pola asuh internal keluarga, melainkan juga sangat ditentukan oleh sehat-tidaknya aspek eksternal di lingkungan sekitarnya.

Konsekuensi logis dari parenting kolektif yang berbasis komunitas literasi ini adalah lahirnya generasi anak yang cakap bergaul dalam kehidupan sosial yang kompleks. Sebaliknya, anak-anak yang terlalu dikurung di dalam rumah dengan segenap gaya pengasuhan yang soliter dan egosentris justru berisiko gagap bersosialisasi. Mereka akan kesulitan membedakan cara bersikap di ranah domestik maupun publik saat dewasa kelak.

Mencegah anak dari kecanduan gawai tentu jauh lebih baik daripada mengobatinya saat kecanduan itu telah merusak saraf atensi mereka. Namun, pencegahan itu, akan lebih baik, tidak dilakukan secara terisolasi di dalam rumah yang individualis. Mengembalikan buku ke tangan anak melalui ruang-ruang baca komunal adalah ikhtiar kolektif untuk merebut kembali dunia bermain mereka.

Dari selembar halaman buku yang dibaca anak-anak hari ini, kiranya bukan sekadar mengalihkan mata mereka dari layar gawai, melainkan juga sedang merajut jalan bagi lahirnya para astronom, filsuf, dan pemikir masa depan bangsa.

Pendidikan yang Membela Kebenaran

Pendidikan ramah anak menjadi isu yang sedang terus dipromosikan. Tentu gagasan dan fenomena ini tidak begitu saja muncul, melainkan upaya menjawab problem pendidikan yang menyebabkan anak-anak takut, terluka, bahkan mengalami trauma. Terlalu banyak kasus untuk disebutkan. Meskipun kita tidak mencari tahu, pasti kita tahu kasus anak-anak yang mengalami bullying, kekerasan verbal, kekerasan fisik, bahkan kekerasan seksual  hingga kasus bunuh diri.

Memahami dan menyadari sebab dari gagasan pendidikan ramah anak ini penting sebagai pijakan, agar tidak mudah goyah. Misal dengan adanya ungkapan, “pendidikan ramah anak tapi tidak ramah guru.” Ungkapan tersebut juga perlu didengarkan, dipikirkan, dan kemudian direspons.

Jika pijakan kita terkait pendidikan ramah anak sudah kokoh, maka respons yang muncul dari kegelisahan di atas bukan lagi seperti: “ramah anak, ramah anak, ini mah namanya nggak mendidik”, “harusnya itu anak diajarin adab, diajarin cara menghormati guru, bukan sedikit-sedikit ramah anak, gak boleh ini, gak boleh itu.” Wajar jika gagasan dan implementasi pendidikan ramah anak masih banyak kurangnya. Namun apakah kita mau kasus bullying dan kekerasan yang lain itu menjadi budaya yang dianggap normal dalam lembaga pendidikan?

Keresahan tentang kurang berhasilnya implementasi pendidikan ramah anak tidak seharusnya dijawab dengan kembali memaksakan pendidikan era kolonial. Melainkan mencari jalan maju lagi untuk memikirkan pendidikan yang juga ramah guru, pendidikan yang membuat tumbuh setiap manusia yang ada di dalamnya. Murid-murid bisa tumbuh melalui rekan sesamanya dan bimbingan gurunya. Guru-guru juga tumbuh dengan ketenangan jiwa dan keluasan pemikirannya untuk terus memikirkan nilai-nilai kemanusiaan yang sedang dirajut.

Tidak mudah memang mencari formula yang cukup jitu dan menerapkannya untuk mewujudkan pendidikan yang ramah bagi semuanya. Jangan sampai pendidikan ramah anak  malah menimbulkan dampak yang negatif bagi anak dan bagi guru. Guru takut menegur anak, anak-anak merasa bebas melakukan apa saja karena dilindungi oleh “pendidikan ramah anak”. Serial drama korea “Teach You a Lesson” memberikan gambaran yang begitu nyata  dampak dari “pendidikan ramah anak” yang salah.

Pendidikan ramah anak bukan pembiaran, apalagi pengabaian. Serial drama tersebut menekankan pentingnya peran guru sebagai guru, orang dewasa sebagai orang dewasa. Guru tidak membiarkan perilaku yang salah, orang dewasa tidak diam dengan kejahatan-kejahatan yang ada di sekitarnya. Jika ada yang di-bully, maka tidak boleh diam saja. Keberpihakan kepada kebenaran harus terus dipegangi oleh guru dan orang dewasa. Nilai-nilai itulah yang kemudian akan tertanam dalam karakter generasi yang baru tumbuh.

Nabi Muhammad saw telah berpesan terkait pentingnya memihak kebenaran. Pesan ini akan selalu relevan sepanjang dunia ini berjalan. Untuk itu sebagai manusia perlu terus membaca, belajar, dan memahami situasi kondisi yang sedang berjalan. Karena kebenaran tidak selalu melekat pada ketokohan, kebenaran tidak selalu melekat pada mayoritas.

Jika kebenaran selalu melekat pada ketokohan, maka Abu Jahal dan Abu Lahab adalah tokoh pada masa itu. Jika kebenaran selalu melekat pada mayoritas, maka penyembah patung adalah mayoritas di masyarakat Arab pada waktu itu. Nabi Muhammad saw berpesan:

 مَن رأى منكم مُنكرًا فليغيِّرْهُ بيدِهِ فإن لم يستطعْ فبلسانِهِ فإن لم يستطعْ فبقلبِهِ

“Siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (tindakannya); jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya (ucapannya); dan jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya.”

Siapa pun yang melihat sesuatu yang tidak baik, maka wajib baginya untuk mengingkari hal tersebut, paling tidak ingkar di dalam hati. Hal ini penting guna menjaga hati sebagai kompas pemandu kehidupan kita. Tidak mengerjakan PR itu sesuatu yang mungkar, karena menghindari tanggung jawab. Asyik main game dan mengabaikan membantu orang tua itu sesuatu yang mungkar karena menghilangkan rasa empati, kepekaan dan kepedulian.

Pendidikan ramah anak bukan berarti memberikan anak HP sepanjang hari agar dia bisa asyik main gadget dan orang tua tidak perlu pusing dan marah-marah. Jika ingkar dalam hati saja tidak bisa, maka wajar jika permakluman terhadap korupsi menjadi hal biasa. Bahkan kemungkinan terburuknya setiap hati bisa jadi sudah memiliki hasrat tersembunyi untuk korupsi dan menikmati kekuasaan sepanjang hidupnya.

Jika seseorang yang melihat kemungkaran memiliki kemampuan untuk menegur, seperti guru, maka wajib bagi guru untuk menegur siswanya yang sedang berbuat salah. Teguran itu bukan kebencian pada siswa, melainkan bentuk ingkar terhadap perbuatan salah tersebut. Tentu guru sudah cukup memiliki kematangan dan pengalaman untuk menegur siswa dengan cara yang baik. Karena cara tidak kalah penting dengan tujuan itu sendiri.

Tujuan menegur dan cara menegur tentu sudah dipahami oleh guru dan orang dewasa. Menegur bukan untuk menjatuhkan, apalagi untuk meluapkan kebencian dan kemarahan. Oleh karena itu amat penting untuk mengenali anak-anak lebih dalam dan lebih dekat. Menegur juga memiliki seni. Tidak asal, juga tidak pukul rata.

Jika seseorang yang melihat kemungkaran memiliki kemampuan untuk mengubahnya dengan kekuatan yang dimilikinya, maka wajib baginya untuk mengubah kemungkaran tersebut. Semisal ada ketua umum partai, melihat anak buahnya salah, maka dia punya kuasa untuk memperbaikinya. Jangan malah sang ketum yang mencontohkan kezaliman dan keculasan.

Kembali ke serial drakor di atas, karena drama tersebut memiliki genre action maka banyak adegan baku hantam. Tentu bukan baku hantamnya yang sedang dibahas dalam tulisan ini, namun grand massage yang ingin disampaikan film tersebut. Jangan sampai guru kehilangan posisi dan perannya sebagai guru, begitu pun orang dewasa. Orang dewasa sudah bisa mengerti benar dan salah. Oleh karena itu agama mengategorikannya sebagai mukallaf, orang yang sudah diberi tugas-tugas kekhalifahan dan ubudiyah di bumi ini.

Pendidikan ramah anak merupakan respons dari permasalahan yang ada dalam dunia pendidikan sebelumnya. Tidak perlu dipandang sinis dan negatif. Namun permasalahan yang muncul akibat “pendidikan ramah anak” yang kurang tepat harus terus diperbaiki, karena hakikat pendidikan tidak hanya ramah pada anak, namun sejak dulu kala dasar pendidikan adalah memanusiakan manusia.

Pendidikan yang memanusiakan manusia, dalam artian mampu menstimulus pengenalan diri, mengenali diri dan asal muasalnya. Pendidikan yang dapat memposisikan manusia sebagai manusia adalah tujuan pendidikan Islam.

Mendekonstruksi Tabu Pendidikan Seksual Anak

Di antara banyak pengalaman mendengarkan kasus kekerasan seksual dari berbagai perspektif korban berbeda, ada ketakutan yang sampai hari ini terus menghantui, yaitu bagaimana Alyn—anak saya, hidup dengan aman menjalani kehidupan sebagai perempuan. Di satu sisi, saya selalu berharap ia hidup lebih baik dari berbagai aspek. Namun, di sisi lain, ia harus menghadapi kejahatan seksual yang menjelma dengan berbagai wajah.

Tentu, rasa aman dan nyaman itu pertama kali wajib ia dapatkan di rumah. Saya sebagai ibunya sering kali berbincang dengan bapaknya, tentang bagaimana kerentanan Alyn menjadi korban kejahatan seksual dengan mengacu pada berbagai data yang setiap hari semakin mengerikan di masa yang akan datang. Saya yakin bahwa kekhawatiran ini juga dirasakan oleh orang tua lainnya karena sudah muak membaca atau mendengarkan berita tentang kekerasan seksual pada anak, beberapa waktu belakangan ini.

Saya masih ingat betul bagaimana ketakutan untuk tidak melakukan hubungan seksual secara serampangan, adalah hukuman dosa besar yang disampaikan oleh kiai, ustaz ataupun orang tua sejak kecil. Pokoknya jangan sampai zina, tidak boleh membuka jilbab ataupun berpakaian terbuka.

Ajaran tersebut sangat melekat dalam diri saya hingga saat ini untuk tidak tercebur pada kelakuan haram yang dalam agama Islam, hukumnya haram. Termasuk juga persoalan tubuh, kajian keagamaan tentang menstruasi, hamil, saya dapatkan dari kiai di pesantren. Tentu, penyebutan alat kelamin seperti vagina, penis, dan nama-nama anggota tubuh tersebut, saya dapatkan dari pesantren, kiai dan bu nyai yang mengajarkan kitab pada saat itu.

Pada titik ini, bagi orang beragama, alasan besar tidak melakukan sesuatu yang diharamkan adalah karena dosa itu sendiri. Namun, apakah dogma cukup menjadi alasan seseorang di masa depan untuk tidak melakukan hubungan seksual atau berbuat serampangan? Nyatanya tidak sama sekali.

Buktinya, pelaku kekerasan seksual bukan hanya kalangan penjahat yang tidak teredukasi. Mereka bisa dari kalangan agamawan, akademisi, bahkan kiai, yang memiliki pengetahuan agama cukup baik, namun sifat hewan yang ada pada dirinya, melebihi kemanusiaan yang dimiliki.

Sambil menulis tulisan ini, saya membaca sebuah berita dari Tribunjogja.com, Susmayanti melaporkan seorang ibu rumah tangga di daerah Jambi dinyatakan telah melecehkan anak yang masih berusia belasan tahun dengan jumlah anak yakni 11 orang anak laki-laki, dan 6 orang anak perempuan. Pelaku berinisial NT (25 tahun) ini menjalankan aksinya dengan membuka usaha berupa playstation di rumah tempat tinggalnya. Ketika anak-anak lagi bermain, pelaku mengunci pintu rumah kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak tersebut. Anak perempuan dipaksa menonton film dewasa (pornografi). Demikian pengakuan Effendi, salah satu orang tua anak yang melaporkan.

Belakangan, saya juga membaca tulisan Erich Fromm, bahwa secara alamiah, seks itu bergantung pada laki-laki. Dengan bahasa sederhana, apabila penis tidak berdiri, aktivitas seksual tidak akan terjadi. Menjadi sebuah masalah, jika aktivitas seksual tersebut dilakukan karena keterpaksaan, adanya relasi kuasa, hingga ketiadaan konsen antara keduanya. Dalam konteks aktivitas seksual yang melibatkan anak-anak, maka hal itu menjadi dosa besar bagi orang dewasa karena adanya manipulasi atau relasi kuasa yang terbangun.

Dari persoalan tersebut, penting untuk memberikan pemahaman tentang tubuh dan pendidikan seksual sejak dini kepada anak. Di antara upaya yang dilakukan adalah mengenalkan tubuh tentang nama-nama dan fungsi tubuh yang selama ini tabu dibicarakan oleh orang dewasa terhadap anak kecil.

Memperkenalkan batasan-batasan relasi ketubuhan dengan orang lain, juga menjadi bagian penting yang harus diberikan oleh orang tua. Pertanyaan-pertanyaan kritis yang diberikan oleh anak, penting untuk tidak dilewatkan oleh orang tua karena mereka memiliki imajinasi yang kuat terhadap penjelasan yang kurang masuk akal. Selain mengenalkan tentang tubuh, komunikasi orang tua kepada anak, perlu dibangun sejak dini supaya anak lebih terbuka terhadap masalah yang kerap kali dialami di luar rumah.

Anak-anak yang dibekali dengan komunikasi terbuka di rumah, bisa menjadi salah satu faktor kenyamanan relasi mereka dengan orang tua yang kerap kali dilewatkan oleh para orang tua. Tentu, yang paling penting adalah ajaran akidah yang perlu dipupuk sejak dini. Pengenalan dan pembelajaran agama di rumah, adalah pondasi yang harus dimiliki anak, sebelum diperkenalkan oleh lembaga pendidikan yakni sekolah ataupun pesantren.

Hal yang perlu kita ketahui bersama adalah dogma tentang halal dan haram yang ada pada ajaran agama, belum cukup menjadi alasan bagi seseorang untuk tidak berbuat asusila. Oleh karena itu, peran kita sebagai orang tua, penting untuk melindungi dan menyelamatkan masa depan kehidupan anak bangsa.