Monografi Penelitian Perkawinan Anak Seri 12: Kerja Kuasa Tersamar dalam Praktik Kawin Anak: Diskusi, Kesimpulan, dan Sejumlah Saran

Judul
Kerja Kuasa Tersamar dalam Praktik Kawin Anak: Diskusi, Kesimpulan, dan Sejumlah Saran

Penulis
Lies Marcoes & Nurhady Sirimorok

Editor
Lies Marcoes

Penerbit
Yayasan Rumah Kita Bersama

Tahun
2016

Monografi Penelitian Perkawinan Anak Seri 11: Sinopsis Sembilan Kasus: Peta Jaring Laba-Laba Perkawinan Anak

Judul
Sinopsis Sembilan Kasus: Peta Jaring Laba-Laba Perkawinan Anak

Penulis
Lies Marcoes & Nurhady Sirimorok

Editor
Lies Marcoes

Penerbit
Yayasan Rumah Kita Bersama

Tahun
2016

Monografi Penelitian Perkawinan Anak Seri 10: Daripada Maksiat: Perkawinan Muda di Kampus dan Problema Remaja Muslimah Urban

Judul
Daripada Maksiat: Perkawinan Muda di Kampus dan Problema Remaja Muslimah Urban

Penulis
Fadilla Dwianti Putri & Qanita Windyanggiva

Editor
Lies Marcoes

Penerbit
Yayasan Rumah Kita Bersama

Tahun
2016

Monografi Penelitian Perkawinan Anak Seri 9: Yang Penting Halal: Studi Perkawinan Anak di Bogor

Judul
Yang Penting Halal: Studi Perkawinan Anak di Bogor

Penulis
Mukti Ali

Editor
Lies Marcoes

Penerbit
Yayasan Rumah Kita Bersama

Tahun
2016

Monografi Penelitian Perkawinan Anak Seri 8: Mending Janda Ketimbang Jomblo: Studi Kasus Perkawinan Anak di Kab Sukabumi

Judul
Mending Janda Ketimbang Jomblo: Studi Kasus Perkawinan Anak di Kab Sukabumi

Penulis
Aminah Agustinah

Editor
Lies Marcoes

Penerbit
Yayasan Rumah Kita Bersama

Tahun
2016

Monografi Penelitian Perkawinan Anak Seri 7: Kelembagaan Terbuka dan Tersamar: Potret Kawin Anak di Cirebon

Judul
Kelembagaan Terbuka dan Tersamar: Potret Kawin Anak di Cirebon

Penulis
Ibi Syatibi

Editor
Lies Marcoes

Penerbit
Yayasan Rumah Kita Bersama

Tahun
2016

Monografi Penelitian Perkawinan Anak Seri 6: Dalam Belenggu Tradisi dan Kerja Relasi Tersamar: Studi Kasus Kawin Anak di Banten

Judul
Dalam Belenggu Tradisi dan Kerja Relasi Tersamar: Studi Kasus Kawin Anak di Banten

Penulis
Mukti Ali

Editor
Lies Marcoes

Penerbit
Yayasan Rumah Kita Bersama

Tahun
2016

Upaya Kalis Mardiasih & Mengapa Online Shaming atas Perempuan Begitu Marak di Sekitar Kita

Beberapa waktu lalu, Kalis Mardiasih, seorang penulis Muslimah yang Diperdebatkan mengadukan masalah Body Shaming atau tindakan mempermalukan tubuh seseorang yang dialaminya. Dia menceritakan dengan sangat detail lewat akun media sosial miliknya, di mana penghinaan terhadap tubuhnya tersebut dialaminya secara daring kala melakukan diskusi di akun Instagram miliknya. Body Shaming di ranah digital memang sering mengarah pada perempuan, sebagai objek subordinasi atau penindasan.

Menjadikan tubuh sebagai sasaran penghinaan terhadap seseorang seringkali digunakan sebagai bagian dari strategi adhominem, di mana sebuah sesat pikir yakni ketika kita menyerang orang yang berargumen dan bukan argumennya. Apa yang dialami Kalis sebenarnya termasuk apa yang disebut Online Shaming, adalah tindakan mempermalukan orang lain di internet yang biasanya dilakukan dengan menghina, menguntit sampai mengancam individu lain.

Apa yang terjadi pada Kalis sebenarnya juga masih sering terjadi pada perempuan lainnya. Tak jauh berbeda antara di daring atau luring, tindakan mempermalukan orang lain terutama perempuan juga seringkali memakai dalil atau nilai agama. Mungkin kita termasuk pernah melakukannya, tapi perilaku seperti itu tidak jarang disandarkan pada niat baik dari pelakunya.

Biasanya dalih “mengingatkan” terkait aurat di kalangan masyarakat muslim tak jarang menyentuh persoalan tubuh seseorang, lebih-lebih perempuan. Baru kemarin saya kembali melihat di linimasa salah seorang teman yang mengunggah meme yang bernada keras pada tubuh perempuan. Adalah sebuah perbuatan dosa yang terus mengalir kepada seorang perempuan yang memajang fotonya, karena bisa terus menerus dinikmati laki-laki yang bukan keluarga atau suaminya, begitu kurang lebih isi postingan teman saya.

Menyerang perempuan dengan anggapan sebagai ladang dosa sebenarnya sudah sering kita lihat berkeliaran di jagat maya dan media sosial, dengan model dan takaran yang berbeda saja. Tubuh perempuan dalam Islam memang sudah lama menjadi persoalan yang selalu hangat diperbincangkan. Haideh Moghissi malah menyebutkan tubuh perempuan dalam masyarakat Islam diidentikan dengan daya tarik dan kesenangan.

“Ia dieksploitasi demi keuntungan dan sebagai simbol kehormatan kelompok,” tulis Moghissi.

Tubuh perempuan dimanfaatkan dan aktivitas-aktivitasnya dibatasi dengan kehadiran undang-undang, ditertibkan agar tidak melanggar, dipangkas haknya dan seringkali disertai dengan sanksi hukum dan juga kultural. Bahkan bisa dibilang obsesi terhadap kesucian seksual dalam kebudayaan Islam menjadi justifikasi pengekangan terhadap perempuan oleh keluarga, masyarakat dan negara.

Dengan kehadiran media sosial, pengekangan secara kultural terhadap tubuh perempuan turut bertransformasi menjadi tidak lagi menyentuh fisik, lebih banyak berkisar di ranah kultural. Tubuh manusia hanya eksis di dalam khalayak, begitu tulis Seno Gumira. Dalam arti lain, tubuh secara konkret dibentuk oleh ragam intervensi luar adalah fakta yang dihadapi oleh manusia modern.

Tentu familiar di linimasa media sosial kita berseliweran status atau caption berdiksi “Kok beragama Islam tak pakai jilbab?” yang kebanyakannya diarahkan pada tokoh publik atau sosok terkenal. Dari kalimat bernada sinis tersebut kita bisa melihat bagaimana sebuah pernyataan diunggah di media sosial, memiliki intervensi kultural (baca: agama) sekaligus menjadi penanda kesalehan sang penunggah di mana keberislaman seseorang diukur dengan sesuatu yang material, yakni pakaian.

Pengunaan dalil agama, baik secara nyata atau sembunyi-sembunyi, dalam pernyataan sinis di atas, dimaksudkan untuk menekan perempuan muslim untuk lebih mengekspresikan pengabdiannya pada Islam. Elizabeth Bucar menggunakan istilah “Pious” untuk menggambarkan seseorang yang saleh, atau bentuk ekspresif seorang muslim dari pengabdian religius yang mendalam.

Dia menyebutkan busana muslim lebih dihubungkan dengan moralitas karena itu adalah praktik disiplin yang membantu membentuk karakter wanita dan berfungsi untuk membangun norma-norma pakaian publik. Walau kita ketahui bersama bahwa kesalehan di masyarakat muslim terus-menerus didefinisikan ulang, termasuk diskursus tentang apa yang harus dikenakan perempuan Muslim, serta melalui pilihan sehari-hari mereka tentang apa yang sebenarnya mereka kenakan.

Namun, kita melihat sendiri sekarang kesalehan perempuan dinilai tidak hanya dalam hal penyerahan pribadi kepada Islam atau kepatuhan seksual, tetapi juga dalam hal tampilan publik yang seleranya bagus. Pakaiannya yang dianggap melanggar norma umum akan dianggap kurang menjalankan ajaran agama atau dianggap keluar dari agama Islam.

Problemnya adalah diskursus tubuh perempuan di era pascamodern seperti sekarang ini, terutama di Indonesia, lebih banyak dikuasai oleh kalangan kelas menengah yang seringkali menjadikan model keberislaman mereka sebagai identitas Islam yang dominan. Keadaan ini yang kemudian menggeser Islam yang hadir di masyarakat tidak lagi berpusat pada dinamika ritual atau spiritualitas, namun lebih berkutat pada persoalan simbol seperti busana atau pakaian.

Dalam kebudayaan tertentu jika seseorang yang berpindah dari satu identitas ke identitas yang lain, maka pertama kali berubah adalah penampilan. Jadi, apabila ada model pakaiannya masih dianggap kurang oleh kalangan tersebut maka akan mendapatkan teguran seperti “padahal muslim, kok pakaiannya begitu”.

Jika kita kembalikan ke Bucar maka pakaian dianggap salah satu simbol ketaatan dan pengabdian religius, sehingga melanggar persoalan busana maka akan dianggap melanggar norma agama.

Jika melihat kondisi di atas, kita sadar bahwa tubuh perempuan memiliki dimensi intervensi yang lebih rumit lagi dibanding sebelumnya. Ukuran moral semakin berlapis-lapis membuat perempuan membuat pekerjaan rumah menghadirkan perempuan muslim dalam kesetaraan juga semakin rumit dan sulit. Selain itu, di antara efek lain yang bisa kita rasakan adalah online shaming terhadap perempuan, seperti terkait jilbab atau penutup kepala lainnya, malah bisa semakin mudah kita temui di linimasa.

Arkian, lingkaran setan eksploitasi perempuan juga semakin sulit dihentikan. Dan, usaha-usaha sederhana yang dilakukan Kalis dan aktivis lainnya untuk membuka ke publik terkait online shaming ini layak untuk apresiasi dan ikuti langkahnya. Begitu.

Fatahallahu alaihi futuh al-arifin

 

 

*Analisis ini kerja sama Islami.co & Rumah KitaB*

Sumber: https://islami.co/upaya-kalis-mardiasih-mengapa-online-shaming-atas-perempuan-begitu-marak-di-sekitar-kita/

Siti Hajar adalah Bukti, Perempuan itu Tidak Lemah & Punya Mental Tangguh

Hari Raya Idul Adha meningatkan kita pada sosok satu ini; Siti Hajar. Beliau istri Nabi Ibrahim sekaligus ibunda Nabi Ismail. Sekilas perannya hanya disebutkan dalam membesarkan Ismail dan asal mula air zam-zam, namun dalam kisahnya ada semangat seorang perempuan luar biasa yang bisa kita gali.

Siti Hajar menjadi cerminan seorang perempuan yang kuat dan tidak mudah putus asa meski kesulitan kerap menghimpitnya. Siti Hajar tidak kenal lelah dalam memberikan perhatian, kelembutan, kesabaran, nilai-nilai kebenaran dan ketaqwaan kepada Ismail kecil. Pola asuh demikian menghasilkan sosok Ismail yang mulia dan shaleh.

Semangat Siti Hajar rupanya masih hidup dalam semangat perempuan saat ini, khususnya di masa pandemi. Kita bisa melihat langsung bagaimana kehebatan perempuan melakukan peran ganda. Mereka bisa melakukan pembagian peran dalam sekali waktu; menjadi ibu bagi anak-anak, guru (bersama suami) bagi anak yang sekolah dari rumah, istri bagi suami maupun tenaga kerja profesional bagi kantornya.

Beberapa perempuan tangguh pun terlibat aksi nyata membantu sesama di tengah Covid-19. Ada Alissa Wahid, dengan Gusdurian Peduli melakukan penggalangan dana, pembagian sembako dan aksi sosial lainnya. Ada juga Farha Cicik di Ledokombo, Jember, beliau sibuk memberdayakan perempuan desa Ledokombo untuk menjahit serta berjualan masker dan kue.

Di sana, ketika perempuan-perempuan diremehkan, justru banyak dari mereka yang jadi garda depan di tengah krisis dan pandemi yang entah kapan akan berhenti ini. Mengapa perempuan bisa tetap tangguh di tengah tekanan pandemi seperti ini?

Dalam pandangan keilmuan psikologi, ada sebuah teori yang disebut resiliensi. Teori tersebut menggambarkan kemampuan individu untuk beradaptasi dan tetap teguh dalam situasi sulit. Riset yang dilakukan Sunarti dkk (2018) menemukan bahwa tidak ada perbedaan signifikan resiliensi laki-laki dan perempuan, justru perempuan memiliki keunggulan dalam problem solving dan empati yang lebih baik.

Barangkali hal tersebutlah yang bisa menggambarkan perempuan memiliki peran penting di masa pandemi seperti ini. Lalu tugas kita bersama untuk memberikan dukungan kepada perempuan yang memiliki peran ganda di masa pandemi. Peran ganda ini tentu saja bisa hilang jika antara suami-istri bisa senantiasa berkolaborasi.

Perempuan yang mendapatkan dukungan yang baik dari suami, keluarga, dan lingkungan akan mempunyai resiliensi yang semakin baik. Begitu pula sebaliknya, hubungan suami-istri bisa jadi begitu kuat.Dukungan seperti ini akan mampu membuat perempuan Indonesia merasa dirinya dihargai, rasa percaya, dan bukan tidak mungkin, semakin menunjukkan sumbangsih lebih kepada masyarakat.

Dari kisah perempuan-perempuan ini, dari Siti Hajar kita belajar satu hal mendasar; perempuan tidak lemah seperti yang dituduhkan banyak pihak. Bahkan, mereka punya kekuatan yang akan membuat kita terbelalak. Percayalah. Wallahu ‘alam bishawab.

*Analisis ini kerjasama Islami.co & RumahKitaB*

 

Sumber: https://islami.co/siti-hajar-adalah-bukti-perempuan-itu-tidak-lemah-punya-mental-tangguh/

Tinjuan Psikologis, Kenapa Perempuan Terjerumus Ekstremisme?

Banyak perempuan tidak sadar ia ikut terjebak atau turut serta ekstremisme

Nurdiani Latifah

 

Keterlibatan Perempuan dalam faham ekstremisme adalah fakta yang terjadi belakangan ini. Puncaknya ketika perempuan menjadi pengantin dengan melibatkan anak sebuah dalam teror bom di Surabaya pada 2018. Keterlibatan perempuan pada kasus terorisme tercatat sejak lama. Masih ingat dengan Bahrun Naim, dalang dari serangan Jakarta 2016. Beberapa bulan yang lalu kepolisian sempat memperoleh percakapan dan instruksi Bahrun Naim lewat aplikasi telegram, Dian Yulia Novi dan Ika Puspitasari.

Di sisi lain, Indonesia telah didera gejala populisme kanan : religiusitas kerakyatan yang memiliki semangat untuk kembali ke akar, juga hubungan Tuhan-insan tanpa perantara. Faham radikalisme ini, bertolak dari hal tersebut. Di mana dengan karakterisme tak lagi menggubris para alite keagamaan. Pemikiran itu dibawa oleh Bahrun Naim yang menjadi mantan anggota HTI. Dengan digaetnya dua orang perempuan, isu kesetaraan gender telah masuk dalam kelompok radikalis atau ekstremis keagamaan. Bahrun Naim menjadi memerdaya perempuan pertama di Indonesia. Di mana dokrinasi tentang Islamic State sebagai cara untuk memerdayai perempuan. Cerita semacam tersebut perlu dikupas lebih jauh dari dari kacamata gender.

Sebelum membahas lebih jauh, kita perlu pemahaman gender yang perlu dibangun pertama adalah gender bukan jenis kelamin, dua hal tersebut harus dibedakan pandangannya. Gender dan jenis kelamin ini masuk ke arah kontruksi soal yang memiliki sifat antara feminim dan maskulin.

Dalam budaya Indonesia khususnya dalam penelitian lintas budaya masyarakat Indonesia pada dasarnya lebih menganut budaya feminim. Dengan kata lainnya, masyatakat Indonesia lebih menganut keharmonisan, kekeluargaan. Sementara itu, ketidaksetaraan gender berkaitan dengan ketimpangan relasi sosial antara laki-laki dan perempuan yang tercermin dari dominasi kekuasan yang dimiliki oleh laki-laki. Di mana masyarakat cenderung bersifat patriarki karena masyarakat di dominasi oleh laki-laki sehingga cara pikir masyarakat diwarnai oleh cara pikir laki-laki.

Terdapat anggapan umum tentang prilaku laki-laki dan perempuan dengan contoh laki-laki assertif sedangkan perempuan baik hati, Namun, ternyata tidak semua seperti itu. Terdapat hal-hal yang dilakukukan oleh perempuan, namun dilakukan juga oleh laki-laki. Begitupun sebaliknya. Pengetahuan perempuan dibangun oleh pengalaman hidup sehari-hari. Termasuk dalam hal fisik, sosial, kebutuhan dan diri sendiri.

Terkait dengan kebutuhan perempuan, hal ini didasari kebutuhan perempuan menjadi perhatian masyarakat. Kehidupan perempuan dalam konteks sosial merupakan tumpeng tindih atau keterpaduan antara apa yang menjadi pribadi dan bagaimana masyarakat melihat dirinya. Hal ini berdasarkan dengan norma sosial dan relasi gender yang ada di masyarakat. Perempuan dapat masuk ke dalam segara kontek kehidupan, di antaranya teknologi, ekonomi, kesehatan, kesejahteraan, politik dan hukum.

Pada ranah perempuan, adanya keterikatan antara ibu dan anak perempuan mengakibatkan adanya pengindentikan perempuan sebagai ibu. Padahal tidak setiap perempuan menjadi ibu. Sementara dalam budaya Indonesia, terdapat 3 pengertian perempuan menjadi seorang ibu. Di antaranya, status biologis, status sosial dan makna simbolik dari perkataan ibu. Pada kasus lainnya, seperti pada anak laki-laki meskipun dengan ibunya, namun karena struktur tubuhnya berbeda, maka diharapkan anak laki-laki memiliki kedekatan dan keterikatan dengan ayahnya. Namun, ketidakhadiran figur ayah, menjadikan anak laki-laki diharuskan membentuk dan mengembangkan identitasnya sendiri.

Ibu memiliki kuasa yang besar (social power), hal itu menjadikan perempuan mempunyai nilai symbol yang sangat besar berada di alam bawah sadar. Implikasinya dari seorang perempuan yang menjadi ibu, adanya love and hate relationship dengan anak perempuannya. Hal ini didasari dengan ambisi seorang ibu kepada anak perempuannya. Sedangkan pada relasi sosial/kerja, perempuan memiliki kekuatan yang terletak pada daya pengaruh kuasa yang dapat mempengaruhi suasana kerja

Faktor-faktor yang biasa mempengaruhi perempuan saat mengambil keputusan di antaranya resiko yang melekat, perbedaan cara pandang dan solidaritas sesama perempuan. Sebab, perempuan lebih komunal. Contoh lainnya pada bidang politik adalah perempuan memiliki kemampuan dalam mempengaruhi keputusan politik.

Hal sederhananya terlihat ketika seorang suami meminta masukan dari seorang istri dalam mengambil sebuah keputusan. Sedangkan di dalam keluarga, pemikiran seorang selalu berkaitan bagaimana cara mempertahankan hidup. Hal ini juga dapat mempengaruhi seorang ibu dapat mengikutsertaan anaknya dalam mengakhiri hidup.

Konsep kehidupan bukan hanya yang sedang terjadi saat ini, namun menurut kelompok agamis lebih mengarah pada kehidupan di akhirat. Maka kematian bukan dianggap sebagai sesuatu yang menyakitkan dan enyelesaikan masalah terorisme haruslah memperlajari tentang psiko-teologi. Karena, teologi yang ada di kontruksi terus menerus. Ada 2 ide yakni narasi keketasan dan psiko-terorisme.

Perempuan memiliki kemungkinan yang besar untuk menjadi pelaku terorisme, namun karena kurangnya izin dari suami menjadikan jumlah pelaku teror perempuan tidak sebanyak pelaku laki-laki.  Pada hubungan relasi sosial/kerja, perempuan memiliki kekuatan yang terletak pada daya pengaruh kuasa yang dapat mempengaruhi suasana kerja.

*Analisis ini hasil kerja sama Islami.co & Rumah KitaB*

 

Sumber: https://islami.co/tinjuan-psikologis-kenapa-perempuan-terjerumus-ekstremisme/