Hingga Juli, 200 Pernikahan Anak Digelar di Makassar

Jakarta – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar mencatat ada 200 perkawinan anak di Makassar selama 2018. Perkawinan anak ini terjadi disebabkan adanya oknum Kelurahan yang memberi surat pengantar hingga dapat mencuri umur.

“Kalau perkawinan anak yang terjadi di Makassar itu banyak jumlahnya sekitar sampai 200 anak. Ini karena ada juga oknum Kelurahan hingga RT/RW memberi surat pengantar jadi gampang curi umurnya,” kata Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC), P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perenpuan dan Perlindungan anak (PPPA) Makassar, Makmur, Senin (22/7/2018).

Pernikahan ini kerap dihalalkan orang tua di Makassar bukan tanpa sebab, melainkan faktor ekonomi. Banyaknya jumlah anak hingga beban orang tua agar lepas tangung jawabnya dan diserahkan kepada calon suaminya.

“Banyak faktornya, orang tua tidak mau lagi menurus anaknya, dia mau lepas tanggung jawab karena jumlah anak banyak juga, makanya dia mau nikahkan jadi sudah diserahkan ke suaminya. Nikahnya antara usia 13 sampai 15 tahun,” jelasnya.

P2TP2A juga mencatat kasus kekerasan anak telah dialami berkisar 150 orang anak. Mulai kekerasan fisik, seksual, ekploitasi, terlantar hingga yang marak saat ini yakni bully.

“Kekerasanya ya. Macam-macam juga, mulai kekerasan fisik, sampa bully, ya rata-rata dilakukan orang terdekatnya juga mereka, seperti keluarga, pacaranya hingga temannya sendiri,” tutupnya.

Sumber: https://news.detik.com/berita/4128410/hingga-juli-200-pernikahan-anak-digelar-di-makassar

Pemkab Sumenep Sabet Penghargaan dari Kementerian PPPA

SUMENEP, (suarajatimpost.com) – Bertepatan dengan Hari Anak Nasional tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat kado indah.

Kado indah kali ini adalah, penerimaan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terkait pencegahan perkawinan anak.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dari menteri PPPA Yohanna Yembesi, Senin (23/7/2018) di Surabaya.

Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan bahwa pihaknya bersyukur dan bangga dengan apa yang diproleh oleh Pemkab Sumenep kali ini.

“Ini prestasi yang membanggakan bagi kami, pemerintah Sumenep. Dan ini untuk masyarakat Kota Sumekar,” terangnya melalu sambungan telepon usai menerima penghargaan.

Fauzi mengatakan bahwa dengan pretasi yang diraih menandakan jika Sumenep peduli terhadap keberadaan anak. Utamanya untuk menekan pernikahan anak.

“Menikah di usia anak-anak berhasil dimentahkan dengan prestasi yang didapat. Kami berhasil mencegahnya,” imbuhnya.

Bahkan menurutnya, Pemkab Sumenep terus berkomitmen untuk mengentaskan pernikahan dini.

“Dari ini, kita sudah sejak awal berkomitmen untuk mencegah pernikahan anak,” ujarnya.

Politisi PDIP itu juga menambahkan, bahwa apa yang diproleh tersebut merupakan hasil dari semua pihak. Baik dari instansi terkait, kepala desa, tokoh masyarakat (tomas), tokoh agama (toga).

“Semua elemen masyarakat yang terlibat dalam mengentaskan pernikahan anak ini kami sampaikan terima kasih yang sebesarnya,“ sambungnya.

Selain Kabupaten Sumenep, penghargaan bergengsi itu juga diterima oleh Lombok Utara, Rembang, Mamuju, dan Kulonprogo.

Sumber: http://www.suarajatimpost.com/read/15951/20180724/073905/pemkab-sumenep-sabet-penghargaan-dari-kementerian-pppa/

JABAL RAHMAH atau JABAL ARAFAH

Oleh Jamaluddin Mohammad

Sebuah bukit kecil di Arafah, sekitar 22 kilometer dari Makkah. Konon, di bukit ini Adam dan Hawa dipertemukan dan dikenalkan kembali [taarruf] sejak keduanya terpisah setelah terusir dari Sorga.

Karena peristiwa itulah bukit ini dinamakan “Arafah” [taarruf berasal dari akar kata A-Ra-Fa mengikuti wazan Ta-Fa-A-La]. Juga dinamakan “Rahmah” [welas asih, kasih sayang] untuk mengenang cinta dan kasih sayang mereka berdua. Di tempat ini pula Jibril mengajari [arrafa] Ibrahim manasik haji.

Untuk mengenang dan mengabadikan peristiwa bersejarah itu, pemerintah Arab Saudi membangun sebuah tugu tepat di puncak bukit ini.

Orang-orang yang berziarah ke tempat ini biasanya menuliskan sesuatu di dinding tugu ini. Entah nama kekasihnya, keluarganya, teman-temannya, atau orang-orang yang menurut mereka spesial.

Meskipun dari mulut speaker [TOA] yang terpasang di setiap sudut di puncak bukit ini tak henti-hentinya mengeluarkan ultimatum atau pengumuman yang kurang lebih begini:

“… tempat ini, sebagaimana tempat-tempat lain di dunia, sama sekali tak memiliki nilai keberkahan. Nabi dan para sahabatnya tak pernah mengistimewakan atau mengkeramatkan tempat ini. Karena itu, dilarang mengambil tanah, berdoa, atau meminta berkah di tempat ini…”

Semua orang yang berkumpul di bukit ini seolah tak mendengar, tak mau tahu, pura-pura tak mengerti, atau bahkan menanggapinya masa bodoh atas ultimatum ini.

Orang Wahabi takkan bisa memahami fenomena seperti ini. Mereka memang sudah bermasalah sejak dalam pikiran. Struktur berpikir mereka sudah dirusak oleh konsep tauhid yang dibuat mereka sendiri [tauhid rububiyah, uluhiyah, asma wa sifat].

Akibatnya, mereka gagal paham menilai fenomena kebudayaan ini. Karena semuanya dibaca, dipahami, dan dinilai menggunakan kaca mata tauhid yang kaku dan rigid itu.

Sebetulnya, ekspresi kebudayaan seperti ini juga banyak terjadi di beberapa negara meskipun mengambil bentuk berbeda. Di Korea Selatan, tepatnya di Seoul Tower, terdapat pagar yang dipenuhi ribuan gembok. Sepasang kekasih yang berkunjung ke sini biasanya memasang gembok yang mereka beri nama “love lock” dengan harapan cinta mereka abadi.

Gembok cinta juga banyak terpasang di jembatan Pont des Arta di Kota Paris – Prancis. Sepasang kekasih yang sedang dimabok cinta akan menuliskan nama pasangan dan mengunci gembok ke pagar jembatan ini.

Wahabi akan menilai ini sebagai “bidah” atau perbuatan “syirik” karena dianggap meminta kepada selain Allah atau karena “bertawasul” pada gembok.

Konsep tauhid yang “bermasalah” menyebabkan mereka buta dan tidak bisa membedakan budaya dan agama; ekspresi keagamaan dan agama itu sendiri.

Akibatnya, sejak Wahabi bercokol dan menguasai Tanah Haram [Makkah-Madinah] banyak tempat-tempat sejarah tak terurus atau bahkan sudah lenyap sama sekali. Wahabi tak pernah menghargai warisan sejarah. Mereka tak lebih berharga dari berber sekalipun.

Alhamdulillah—saya tak henti-henti bersyukur—saya lahir di Nusantara dan islam saya Islam Nusantara…

Selamat Hari Anak Nasional 2018

Ratusan Anak Deklarasi Stop Perkawinan Dini di TMII

Jakarta – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengusung tema ‘Stop Perkawinan Anak’ untuk memperingati Hari Anak Nasional. Acara ini dihadiri ratusan anak yang bertekad menolak perkawinan dini.

Peringatan Hari Anak diharapkan menjadi momentum pengingat untuk memperjuangkan hak-hak anak.

“Hak atas kelangsungan hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak mendapat perlindungan, dan hak partisipasi,” ujar Plt kepala BKKBN Sigit Prioutomo di Panggung Putro Pendowo, Area Teater Imax Keong Mas TMII, Rabu (22/7/2018).

Ratusan Anak Deklarasi Setop Perkawinan Dini di TMII

Foto: Acara BKKBN memperingati Hari Anak Nasional (Alfons/detikcom)

Tak hanya itu, BKKBN juga mengajak para anak yang hadir untuk berikrar setop pernikahan dini. Diharapkan dengan kesadaran ini baik warga maupun pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak demi mempersiapkan perencanaan berkeluarga yang matang.

“Menghapuskan perkawinan anak, perkawinan dini dan perkawinan paksa perlu komitmen bersama dari berbagai pihak yakni pemerintah, swasta dan orang tua,” kata Sigit.

Ratusan Anak Deklarasi Setop Perkawinan Dini di TMII

Foto: Acara BKKBN memperingati Hari Anak Nasional (Alfons/detikcom)

Hari Anak Nasional Tahun 2018 ini juga dinilai sebagai momentum strategis membangun kesadaran bersama pentingnya penghapusan perkawinan anak dan perkawinan dini serta pentingnya persiapan dan perencanaan berkeluarga bagi remaja.

Lima poin yang menjadi ikrar anak-anak itu yakni bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersemangat untuk terus belajar, dan berikrar untuk selalu mencintai keluarga bangsa dan negara Indonesia. Ratusan anak-anak itu juga bertekad tidak menikah muda dan menolak perkawinan muda dan siap menjadi anak mandiri, berbakti dan menjaga martabat bangsa Indonesia.

“Kami anak Indonesia bertekad tidak akan menikah di usia muda dan menolak perkawinan anak,” ujar anak-anak itu kompak.

Acara ini dihadiri 500 orang dari Pusat Informasi Konseling remaja dengan total 720 peserta. Acara ini juga diramaikan dengan tarian anak-anak Lenggang Nyai dari Rumah Singgah Himata.

Sumber: https://news.detik.com/berita/4127026/ratusan-anak-deklarasi-setop-perkawinan-dini-di-tmii

 

Mengenal Yulia, Duta Pencegahan Kawin Anak di Makassar

Yulia Anggraini merupakan salah satu peserta dalam Training Penguatan Remaja untuk Pencegahan Kawin Anak yang diselenggarakan oleh Program BERDAYA bersama Rumah KitaB yang dilaksanakan di Hotel JL Star Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Remaja yang akrab disapa Yulia ini, berusia 15 tahun dan baru menyelesaikan pendidikannya di SMP Tut Wuri Handayani. Saat ini, ia sedang menunggu pengumuman setelah mendaftar sebagai murid di SMK Negeri 8 Makassar jurusan Tata Boga. Ia sangat bersemangat untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, ia bahkan sudah mengunduh aplikasi transportasi online untuk ia gunakan ketika masuk sekolah nanti karena jarak sekolah dan rumahnya berjauhan.

Ketika ditanya mengenai cita-cita, Yulia dengan cepat mengatakan ingin menjadi guru. Menurutnya, guru adalah profesi yang sangat menyenangkan. Ia bisa berbagi ilmu dan pengetahuan kepada orang lain.

“Saya sangat mengidolakan salah satu Guru di sekolah dulu. Saya suka caranya mengajar dan pendekatannya kepada murid-murid sangat seru dan ramah. Saya ingin seperti itu nantinya, membuat murid-murid senang belajar,” katanya, bangga.

Yulia tinggal di RW IV, Kelurahan Sinrijala, Kota Makassar. Hanya berjarak sekira 500 meter dari Kantor Kelurahan. Tempat tinggal Yulia juga dikenal dengan sebuatan Rumah Kereta karena dipenuhi rumah semi permanen yang berderet-deret seperti gerbong kereta. Dalam satu rumah bisa dihuni hingga tiga kepala keluarga.

Yulia banyak bercerita tentang lingkungan tempat tinggalnya. Sepengetahuannya, ada banyak kawin anak yang terjadi di sana. Beberapa teman bermain yang usianya sama dan beberapa tahun lebih tua darinya, sudah banyak yang menikah, memiliki anak dan bahkan ada yang bercerai. Seingatnya, teman-teman sebayanya yang terpaksa menikah di usia anak banyak disebabkan karena mereka mengalami Kehamilan Tidak Direncanakan (KTD). Hal tersebut membuatnya khawatir namun sekaligus memotivasi dirinya untuk mencari cara agar bisa terhindar dari KTD dan perkawinan anak. Lingkungan sekitarnya lah yang kemudian membangkitkan ketertarikannya terhadap isu perkawinan anak.

Sejak kelas 2 SMP, Yulia mulai terlibat pada kegiatan sosial untuk pencegahan kawin anak. Awalnya diajak oleh tetangganya yang sedang mencari anak remaja yang ingin berpartisipasi dalam sebuah kegiatan sosialisasi pencegahan kawin anak bersama salah satu pengelola shelter warga di Kelurahan Tamamaung. Sejak itu, ia mulai aktif di isu pencegahan kawin anak. Ia beberapa kali mengikuti kegiatan diskusi, dilatih keterampilan seperti kerajinan tangan dan membuat cokelat. Ia juga diajak untuk mengikuti les Matematika, Bahasa Inggris dan Operasional Komputer di salah satu lembaga kursus secara gratis.

Semakin hari, ia menjadi lebih semangat. Ketika ada kegiatan terkait pencegahan kawin anak, ia tak akan melewatkan kesempatan. Ia juga terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Forum Anak Makassar. Pengetahuan-pengetahuan yang ia dapatkan tentang pencegahan kawin anak, juga ia sosialisasikan di sekolah ketika berbincang bersama teman-temannya atau melalui tugas sekolah seperti membuat naskah pidato.

“Saya senang sekali mengikuti kegiatan-kegiatan yang temanya tentang pencegahan kawin anak apalagi yang dilaksanakan oleh Rumah KitaB. Saya belajar banyak hal dan mendapatkan pengetahuan yang tidak saya dapatkan di sekolah,” katanya sambil tersenyum.

Saat mengikuti training BERDAYA,  Yulia menjadi salah satu peserta yang sangat aktif. Ia cepat beradaptasi dengan peserta lain. Bersikap ramah pada setiap orang dan tidak malu tampil di depan untuk mempresentasikan hasil-hasil diskusinya bersama peserta lain. Di usianya yang masih sangat muda, ia sudah mampu menganalisa persoalan kawin anak mulai dari faktor, aktor dan solusi dalam mencegah kawin anak. Kata Yulia, anak-anak seharusnya tidak dikawinkan tetapi didukung untuk mencapai cita-cita mereka.

“Waktu ikut di training Rumah KitaB, ilmu yang saya dapatkan sangat berguna sekali untuk saya agar tidak terjerumus pada pergaulan yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, saya juga bisa membagi informasi yang saya dapatkan kepada teman-teman khususnya di lingkungan tempat tinggal saya dan di sekolah yang baru nantinya,” kata Yulia.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Rumah KitaB menurutnya sangat menarik, berbeda dengan kegiatan yang lain. Metode yang digunakan pada saat training sangat memudahkan Yulia memahami materi. Namun, yang paling mengesankan adalah karena setiap peserta dilatih untuk berani berpendapat dan berbicara di depan banyak peserta lainnya. Yulia juga berkata bahwa, “Saya menjadi sadar bahwa sebagai anak, kami juga berhak untuk menolak kawin anak,”

Selain itu, ia juga mendapatkan ilmu baru mengenai aktor-aktor yang dapat mendukung terjadinya kawin anak. Ia sangat kaget saat mengetahui fakta bahwa pemerintah bisa menjadi salah satu aktor yang mendukung terjadinya kawin anak melalui pemalsuan identitas dengan manaikkan usia anak di KTP. Oleh karena itu, ia bertekad ingin melakukan sosialisasi pencegahan kawin anak bersama teman-temannya saat pesta rakyat di Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang yang akan dilaksanakan di kelurahan tempat tinggalnya mengingat unsur-unsur pemerintahan terkecil akan hadir pada moment tersebut.

Salah satu hal yang membuat Yulia bersyukur adalah dukungan keluarganya dalam mendorongnya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan terkait pencegahan kawin anak. Meski sejak kecil, orang tua Yulia bercerai dan ia dirawat oleh neneknya, namun ia ingin membuktikan bahwa ia dapat menjadi remaja yang berdaya.

“Pendidikan itu nomor satu, urusan pacaran bisa belakangan. Saya masih mau main dan belajar, bukan gendong anak!” serunya sambil tertawa. [Sartika]

Kunjungan Mahasiswa Sydney University

Kolonialisme Hancurkan Kedudukan Perempuan

Akar budaya Nusantara tak membedakan perempuan dari laki-laki. Kolonialisme mengubahnya.

 

PEREMPUAN Jawa cuma jadi konco wingking. Istilah yang dikenal dalam budaya Jawa ini seakan menggambarkan perempuan hanya sebagai teman di dapur dan kasur. Namun, bukti prasasti dan artefaktual memperlihatkan bahwa perempuan punya kesempatan menjadi pemimpin, mulai dari tingkat desa hingga kerajaan.

Sejak kapan konsep gender yang menimpa perempuan di Nusantara berubah?

“Kita punya akar budaya yang tidak membedakan perempuan dan laki-laki. Tapi berkembang kemudian perempuan Jawa harus dipingit. Ini pengaruh darimana?” kata Titi Surti Nastiti, arkeolog senior Puslit Arkenas, dalam diskusi yang diadakan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa), di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta.

Memang, dalam budaya Jawa Kuno pun perempuan tak selalu bisa dianggap setara dengan laki-laki. Contohnya, mereka mengenal kebiasaan bela atau sati. Kebiasaan ini mengharuskan sang istri ikut mati ketika sang suami mati. Mereka biasanya menerjunkan diri ke dalam kobaran api untuk menunjukkan kesetiaannya.

Kendati demikian, budaya ini bukanlah budaya Jawa, melainkan diadopsi dari India. Pada praktiknya, perempuan tidak langsung menerjunkan diri ke dalam kobaran api, sebagaimana kebiasaan di India. Di Jawa, perempuan yang melakukan bela akan menikam jantungnya dengan pisau terlebih dahulu.

“Kalo di Jawa lebih manusiawi, menusuk diri dulu baru masuk ke api, jadi mati dulu sebelum merasakan panasnya api,” kata Titi.

Kebiasaan ini juga bukan hanya untuk perempuan. Laki-laki juga melakukannya untuk menunjukkan kesetiaannya pada raja yang meninggal dunia.

Dalam masalah hukum pun, sanksi yang dijatuhkan kepada peleceh seksual (paradara) lebih berat daripada aturan di India. Walaupun perundang-undangan Jawa Kuno bersumber dari kitab-kitab India. Bedanya, kata Titi, seperti disebutkan dalam Prasasti Bendosari dan Parung, masyarakat Jawa Kuno telah mempunyai hukum adat yang dijadikan dasar pertimbangan.

“Pernah menjadi pertanyaan saya, setelah saya pelajari. Mungkin masa Islam ya (konsep gender berubah, red.)? Ternyata tidak juga,” kata Titi. Dia pun mengingatkan soal sultanah, raja-raja perempuan yang pernah bertahta di Kerajaan Aceh.

Peter Carey, sejarawan Inggris, pernah mengemukakan bukti-bukti kalau perempuan Jawa, setelah Islam masuk masih terus memiliki peran penting. Dalam bukunya, Perempuan-Perempuan Perkasa di Jawa Abad XVIII-XIX yang ditulis bersama Vincent Houben, sejarawan Jerman, Cerey menyebutkan sebelum meletusnya Perang Jawa (1825-1830), peran perempuan elite sangat menentukan di berbagai bidang. Termasuk dalam politik, perdagangan, militer, budaya, keluarga, dan kehidupan sosial istana Jawa tengah selatan.

Pada era Perang Giyanti misalnya, ada laskar perempuan bernama Korps Srikandi. Mereka berperang bersama Mangkunegara I (1757-1795).

Lalu ada Nyi Angeng Serang yang kemasyhurannya dikenal selain sebagai anggota keluarga Sunan Kalijaga juga sebagai pejuang. Dia disebut sebagai perempuan pertapa yang punya pengaruh penting bagi penduduk daerah asalnya, Serang, Demak, sampai Perang Jawa berakhir pada 28 Maret 1830.

“Jika menoleh ke belakang dengan pengaruh Polinesia yang sangat kuat, kita akan mendapatkan banyak petunjuk kalau sebelum masa kolonial perempuan Jawa pernah mengambil peran signifikan dalam urusan politik dan masyarakat,” catat Carey.

Carey berkesimpulan, setidaknya sampai akhir Perang Jawa, priayi dan perempuan kelahiran keluarga kerajaan di Jawa tengah selatan, menikmati kebebasan dan kesempatan yang jauh lebih luas. Ini dibandingkan dengan perempuan yang lahir pada akhir abad 19.

“Kita hanya perlu membandingkan kisah Raden Ayu Serang pada bagian awal abad 19 dengan Raden Ajeng Kartini,” tulis Carey. Katanya, pasca Perang Jawa, kebudayaan Jawa seakan dijinakkan menjadi semacam kebudayaan museum.

Sumber: https://historia.id/kuno/articles/kolonialisme-hancurkan-kedudukan-perempuan-vJNBM

Syarat Perempuan Bertahta

Terlahir sebagai perempuan bukan halangan menjadi penguasa. Perempuan zaman kuno membuktikannya.

SIAPAPUN, baik perempuan maupun laki-laki bisa jadi raja, asalkan dia anak pertama dari seorang permaisuri. Sebaliknya, biarpun seorang raja memiliki anak laki-laki, jika bukan putra permaisuri, dia bukan pilihan pertama untuk menggantikan posisi raja.

Begitulah sistem suksesi yang tak banyak berubah pada masa Mataram Kuno hingga Majapahit. Hal ini berakar pada budaya yang tidak membedakan hak waris bagi laki-laki maupun perempuan di semua kalangan.

“Sistem ini pun kemudian mempengaruhi konsep domestik dan publik di dalam masyarakat kala itu,” kata Titi Surti Nastiti, arkeolog senior Puslit Arkenas saat diskusi yang diselenggarakan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) di Perpusnas, Jakarta.

Sejak era Mataram Kuno sekira abad abad 8 M hingga Majapahit berakhir pada abad 16 M, tercatat ada 52 raja yang bertahta. Hanya tiga di antaranya yang merupakan perempuan.

“Kita jangan bicara jumlah ya, tapi ada (perempuan yang menjadi raja, red.),” lanjutnya.

Dalam Perempuan Jawa, Titi menulis keberadaan ratu di Jawa sudah tercatat dalam berita Tiongkok. Sumber Dinasti Tang (618-906 M) mencatat pada 674 M rakyat Kerajaan Ho-ling (Jawa) menobatkan seorang perempuan bernama Hsi-mo (Sima) menjadi ratu. Sayangnya, kisah lebih lanjut mengenainya belum banyak diketahui.

Berita lebih jelas muncul ketika masa Mataram Kuno. Sri Isanatunggawijaya adalah perempuan pertama yang menduduki singgasana raja. Sebelum menjadi ratu, dia merupakan putri mahkota.

Isanatunggawijaya diketahui dari dua prasasti, Silet (1019 M) dan Pucangan (1041 M), dari masa pemerintahan Airlangga. Dia sendiri tak pernah mengeluarkan prasasti. Dalam dua prasasti itu, dia disebut sebagai putri Pu Sindok.

Setelah Isanatunggawijaya, tak dijumpai lagi data tekstual soal raja perempuan. Hal ini terjadi sampai masa Majapahit.

Pada masa Majapahit ada dua perempuan yang menjadi ratu. Mereka adalah Tribhuwanattunggadewi Jayawisnuwarddhani dan Dewi Suhita.

Tribhuwanattunggadewi merupakan putri Kertarajasa dan Gayatri, putri bungsu Krtanagara. Dia menjadi ratu Majapahit pada 1328 M. Sang putri menggantikan kakaknya, Jayanegara yang meninggal tanpa keturunan. Sebelum menjadi ratu, dia dipercayai lungguh di Kahuripan. Karenanya dia dikenal pula sebagai Bhre Kahuripan.

Adapun Dewi Suhita terkenal dengan sebutan Prabhu Stri atau raja perempuan. Keterangan mengenai dirinya hanya didapatkan dari teks Pararaton.

Dewi Suhita bukanlah anak sulung, melainkan anak kedua dari Wikramawarddhana. Sebagai anak kedua sebenarnya dia tak berhak atas takhta. Namun kakaknya, Bhra Hyang Weka Sing Sukha atau Bhre Tumapel meninggal ketika masih kecil. Suhita pun menggantikannya menjadi ratu Majapahit pada 1429 hingga 1447 M.

Ada juga kisah di mana putri mahkota tak naik takhta menjadi ratu. Namun, ini bukan terjadi hanya pada putri mahkota.

Berdasarkan data tekstual, dari 16 orang yang diketahui pernah menjabat sebagai putra dan putri mahkota hanya delapan yang lanjut naik takhta. Enam yang batal adalah Uttejana, Pramodhawarddhani, Dyah Sahasra, Sanggramawijaya, Sri Kusumawarddhani, dan Dyah Sawitri Mahamisi. Alasannya macam-macam.

Nama Uttejana muncul dalam Prasasti Kanjuruhan (760 M). Dia merupakan anak perempuan Gajayana yang memerintah Kerajaan Kanjuruhan di Malang sekarang. Namun, kerajaan ini tak bertahan lama karena menjadi bawahan Mataram Kuno.

Adapun Pramodawarddhani tak menjadi ratu setelah menikah dengan Rakai Pikatan. Dia menyerahkan kekuasaannya pada sang suami. Hal ini nampak dari prasasti-prasasti yang dikeluarkan sejak itu. Alih-alih olehnya, prasasti justru dikeluarkan oleh Rakai Pikatan sebagai Raja Mataram.

Pada kasus Isanatunggawijaya, sebelum sang putri lahir sebenarnya Dyah Sahasra yang menjadi putra mahkota pada masa Pu Sindok. Awalnya, Dyah Sahasra disebut sebagai rakryan mapatih I hino. Kemudian, jabatannya turun menjadi rakryan mapatih I halu.

“Mungkin jabatan putra mahkota disandang ketika Pu Sindok masih belum memiliki anak dari permaisuri,” kata Titi.

Adapula kisah putri mahkota Dharmmawangsa Tguh yang menikah dengan Raja Airlangga, penguasa Kahuripan. Namun, bukan karena ini dia tak naik singgasana raja. Sebelum bertakhta, dia diperkirakan keburu tewas akibat peristiwa pralaya, yaitu penyerbuan Wurawari ke istana Dharwammawangsa pada awal abad 11 M.

“Inilah salah satu sebab mengapa Airlangga hanya bergelar sebagai rakryan Mahamantri I halu meski telah dinobatkan menjadi raja, karena yang menyandang rakryan mahamantri I hino adalah putri Dharmmawangsa Tguh,” jelas Titi.

Gagalnya seorang putri mahkota naik tahta ini terjadi juga pada Sanggramawijaya, putri sulung Raja Airlangga. Padahal jabatan putri mahkota telah dia genggam selama 16 tahun, sejak 1021-1037 M. Namun, pada 1037 M sang putri mengundurkan diri dan menyerahkan kedudukannya pada Samarawijaya.

Samarawijaya diduga merupakan putra Dharmmawangsa Tguh. Dia adalah adik putri mahkota Dharmmawangsa yang tewas dari peristiwa pralaya. Sepertinya, ketika peristiwa itu terjadi dia masih kecil. Samarawijaya kemudian menuntut haknya setelah dewasa.

Ini kemudian berbuntut pada pembagian kerajaan menjadi dua oleh Airlangga. Pangjalu untuk keturunan Samarawijaya. Janggala untuk putra-putra Airlangga.

“Pada kenyataannya perang saudara tetap terjadi, seperti yang dikatakan dalam Prasasti Garaman (1052 M),” ujar Titi.

Selanjutnya Kusumawarddhani, putri mahkota pada masa Kerajaan Majapahit. Dia bukan putri sulung Hayam Wuruk sebagaimana dibilang Prasasti Bunur B (1367 M). Namun, dia lahir dari permaisuri. Karenanya dia diangkat sebagai putri mahkota. Kendati demikian setelah menikah dengan sepupunya, Wikramawarddhana, dia tak lanjut menjadi ratu, melainkan suaminya yang dimahkotai.

Soal alasannya, sama dengan yang terjadi pada Pramodhawarddhani, tidak diketahui dengan pasti. Apakah mereka menganggap dirinya tidak mampu, sehingga memberikan haknya kepada suami mereka. Ataukah di bawah tekanan suami, mereka merelakan takhta yang menjadi haknya.

“Sayangnya, sejauh ini data tekstual belum bisa menjawab pertanyaan itu,” jawab Titi.

Sementara Dyah Sawitri Mahamisi yang disebut dalam Prasasti Waringin Pitu (1447 M) tak menjadi ratu meski anak sulung. Alih-alih dirinya, Singhawikramawarddhana yang kemudian meneruskan tampuk pemerintahan Bhre Wengker. Padahal, menurut Prasasti Trowulan III Singhawikramawarddhana adalah putra bungsu Bhre Wengker.

“Diperkirakan Dyah Sawitri Mahamisi telah meninggal sebelum ditahbiskan menjadi ratu,” lanjut Titi.

Titi pun lalu menilai, kenyataannya selama berabad-abad yang lalu sebenarnya tak ada batasan khusus yang bisa mencegah perempuan untuk duduk di singgasana sebagai penguasa kerajaan. Kalaupun kemudian terlihat kalau Majapahit lebih banyak memunculkan raja perempuan, itu karena kebetulan nama mereka yang ada di urutan suksesi pemerintahan.

“Perempuan dan laki-laki punya kesempatan yang sama, yang penting dia anak pertama permaisuri. Sudah itu saja, dan tentunya juga tergantung pada kemauan,” tegasnya.

Sumber: https://historia.id/kuno/articles/syarat-perempuan-bertahta-PM1ze