Merebut Tafsir: Keberpihakan

SEBAGAIMANA sejarah, tafsir atas teks suci adalah milik kaum pemenang. Karenanya tafsir tak (mungkin) relatif. Ia, bersama rezim penafsir yang bekuasa, untuk kepentingannya, untuk legitimasinya senantiasa berpihak kepada kepentingan mereka.

Di masa kerasulannya, Nabi Muhammad meletakan dasar keberpihakannya kepada mereka yang dizhalimi dalam struktur masyarakat dengan karakteristik feodal, rasis berbasis warna kulit, patriakh, anti perempuan, anti kaum miskin, anti anak yatim, anti minoritas agama, dan anti monogami. Bacaan Nabi atas realitas itu, bersama wahyu yang diterimanya, melahirkan ajaran yang mendobrak dan menjungkirbalikkan struktur-struktur kuasa yang seolah sudah menjadi kebenaran. Dengan legitimasinya seluruh ketimpangan sosial diperbaiki dengan prinsip-prinsip nilai dan contoh praktisnya. Misalnya, meletakkan secara setara semua manusia karena yang dinilai oleh Allah adalah amalnya. Itu merupakan prinsip Tauhid. Sementara untuk praktisnya, nilai itu ditunjukkan dengan ibadah haji yang semuanya sama ditunjukkan dalam tata cara bepakaian seperti kain ihram. Rasisme diatasi dengan mengawini perempuan hitam Koptik dari Mesir dan mengangkat Bilal- budak hitam menjadi muazzin. Mereka diberi kelas/kedudukan sosial di hadapan kelas menengah para feodal Makkah-Madinah; perempuan yang dihinakan dalam stuktur patriakh feodal, diposisikan setara secara sosial dengan lelaki dengan cara pemberian warisan yang setara, larangan mengawini budak-budak, dan didengar pendapatnya serta direstui cara berpikir mereka dalam menolak kekerasan; anak yatim dan budak dijadikan sarana penebusan kesalahan sosial dan agama–kalau batal puasa–kasih makan anak yatim, kalau berzina tebus budak, kalau membunuh tebus budak lebih banyak.

Sepeninggal Nabi, penerusnya paham betul bahwa tak ada yang punya kuasa atas ajaran agama kecuali melalui tafsir. Padahal melalui dan dalam agama ada magma kuasa. Di sini tafsir lalu diperebutkan dan dibeli. Karenanya sang pemenang niscaya kaum penguasa.

Kalangan feminis Muslim, dalam catatan Ziba Mir Hossaini, terus-menerus mencoba memperlakukan tafsir sebagaimana kaum patriakh memperlakukan teks. Membaca teks sesuai tafsir dan kepentingannya. Namun menafsirkan dengan cara itu hanya menjadi tafsir pinggiran meskin secara subtansi telah berupaya mengembalikan ayat pada fungsinya sebagaimana dilakukan Nabi. Dalam kesadaran kaum feminis Muslim, rupanya tafsir tak bisa menjadi pandangan mainstream tanpa menggunakan kekuasaan politik. Dan mana ada kekuasaan yang memihak pada tafsir kaum feminis sedang mereka menikmati kejayaannya dengan menindas kaum perempuan. Berdasakan itu, menurut Ziba, cara untuk mengembalikan penafsiran pada jalannya yang benar adalah mengkontraskan teks dengan realitas, di sini realitas ketertindasan manusia harus dijadikan konteks yang menantang teks. Ketertindasan setiap entitas harus dihadirkan, dan sebagaimana Nabi, dengan agama yang dibawanya Nabi membebaskan mereka yang dilemahkan dalam struktur-struktur kelas sosial, gender, umur, posisi sosial ekonomi dan politik. Dalam makna itu, untuk membebaskan tafsir dari kungkungan rezim pemenang, maka kiblat atau pedoman untuk penafsiran haruslah jelas yaitu semangat pembebasan bagi mereka yang dizhalimi secara stuktur dan kelas. Jadi siapa yang hendak Anda bela dengan tafsir Anda?[]

 

Ayu Juwita dari Sumut Jadi Menteri Sehari di Kementerian PPPA

Analisadaily (Jakarta) – Plan International Indonesia kembali menggelar event ‘Sehari Jadi Menteri’, di mana seorang remaja perempuan terpilih, Ayu Juwita dari Sumatera Utara menggantikan posisi Yohana Yambise sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA). Acara ini merupakan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Anak Perempuan Internasional (International Day of the Girls), yang jatuh setiap tanggal 11 Oktober.

“Hari Anak Perempuan Internasional bisa dijadikan momentum bagi semua pihak untuk memperkuat upaya pemberdayaan dan perlindungan anak perempuan, terutama dalam mendukung pencegahan perkawinan anak. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan kami untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals – SDGs) poin ke-5,” kata Country Director Plan International Indonesia, Myrna Remata-Evora, ditulis Analisadaily.com, Kamis (11/10).

Melalui kegiatan ini, Plan International Indonesia memberikan kesempatan bagi anak Indonesia khususnya anak perempuan untuk belajar jadi pemimpin. Hal ini sesuai dengan komitmen Plan International, untuk memastikan anak perempuan di seluruh dunia dapat belajar (learn), memimpin (lead), memutuskan (decide) dan berkembang dengan baik (thrive).

Acara ‘Sehari Jadi Menteri’ ini diikuti oleh 21 anak dan kaum muda terpilih, dari berbagai wilayah Indonesia. Mereka terpilih setelah mengikuti proses seleksi, yang melibatkan Kementerian PPPA, dan didukung oleh UNICEF dan Aliansi AKSI. Pada event ini, ke-21 anak muda itu berpartisipasi dalam setiap pengambilan keputusan, terutama menyangkut hal yang berdampak pada kehidupan anak perempuan. Berkantor di KPPPA, Ayu Juwita menjadi Menteri dan memimpin rapat pimpinan bersama Sekretaris Menteri, Deputi dan Asisten Deputi, yang juga diisi oleh anak muda.

“Kaum muda adalah pemimpin masa depan. Salah satu masalah yang paling mendesak yang dialami banyak kaum muda di Indonesia saat ini adalah perkawinan usia anak. Fenomena perkawinan usia anak berpotensi mengakhiri pendidikan anak perempuan, merusak kesehatannya dan membuat mereka menghadapi risiko kekerasan yang lebih tinggi,” kata Perwakilan UNICEF Indonesia, Lauren Rumble.

Lies Marcoes, dari Aliansi AKSI mengatakan, Rumah Kitab sebagai lembaga riset advokasi pencegahan perkawinan anak sangat mengapresiasi kegiatan Hari Anak Perempuan Internasional, di mana tema tahun ini sangat relevan dengan kerja-kerja Rumah Kitab. Demikian juga 31 anggota jaringan Aksi Remaja Perempuan Indonesia (AKSI) yang dalam tahun ini memberi perhatian pada upaya pencegahan perkawinan usia anak.

“AKSI melihat dampak buruk perkawinan usia anak seharusnya dapat dicegah dengan pemberian informasi yang tepat bagi remaja dalam mencegah kawin anak,” tambah Ibu Lies Marcoes, Perkawilan dari Aliansi AKSI.

Dari 1.800 kandidat, terpilih 50 finalis yang ikut dalam kompetisi video blog, berdurasi 90 detik untuk menyuarakan pendapatnya jika menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menghentikan praktik perkawinan usia anak di Indonesia.

Kemudian Plan International Indonesia bersama dengan Aliansi AKSI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memilih 11 video blog terbaik, serta 10 video blog yang terpilih dengan jalur khusus untuk memastikan bahwa penyelenggara mendorong partisipasi aktif anak dan kaum muda yang tidak memiliki akses karena kondisi tertentu seperti tinggal di tempat yang terpencil.

Sebelum menjalankan peran “Sehari Jadi Menteri”, mereka telah mendapatkan pelatihan dasar kepemimpinan selama tiga hari dari tanggal 7-9 Oktober di Leadership Camp. Mereka belajar mengenai berbagai keterampilan kepemimpinan. Mereka juga diberikan pembekalan mengenai organisasi di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta isu-isu hak anak dan kesetaraan gender, terutama isu yg berkaitan dengan pencegahan perkawinan usia anak.

“Kami berharap setelah menjalani kegiatan “Sehari Jadi Menteri”, anak muda dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di daerahnya untuk mendukung pencegahan perkawinan usia anak. Perkawinan usia anak membuat anak perempuan menanggung banyak risiko yang dapat mempengaruhi hidupnya, mulai dari putus sekolah, gangguan kesehatan reproduksi seperti komplikasi pada saat melahirkan hingga kekerasan dalam rumah tangga.”

“Kemiskinan juga cenderung berulang dari generasi ke generasi akibat perkawinan usia anak. Karena itu, sebagai organisasi yang peduli terhadap hak-hak anak, kami ingin masyarakat Indonesia sadar tentang hak-hak anak perempuan termasuk haknya untuk tidak menikah pada saat mereka masih usia anak,” tutup Program Manager Plan International Indonesia Wahyu Kuncoro.

(rel/rzp)

Sumber: http://news.analisadaily.com/read/ayu-juwita-dari-sumut-jadi-menteri-sehari-di-kementerian-pppa/431433/2017/10/12

Diskusi dengan ibu-ibu Kalibaru, Cilincing

Diskusi dengan ibu-ibu muda Kalibaru, Cilincing

Dukun Beranak di Kalibaru, Cilincing

Kalibaru, Cilincing

Pasar Kalibaru, Cilincing

Singkawang, Kalimantan Barat

Dewasa Sebelum Waktunya, Lombok