Pos

Relasi Baru: Guru, Murid, dan AI

Ketika sedang membaca buku “Kita dan Mereka” karya Agustinus Wibowo, saya tertegun dengan satu kalimat: “Di zaman sekarang, kita menulis semudah mengetukkan jari pada papan tik atau menyentuh layar telepon, sehingga kita mungkin melupakan betapa luar biasa hebat dan terhormatnya profesi seorang juru tulis di zaman kuno.”

Dulu, menulis adalah perbuatan terhormat. Tidak semua orang bisa menulis. Hanya orang berpendidikan tinggi yang dapat menulis, belum lagi media tulis saat itu amat terbatas. Ini membuat profesi penulis menjadi terpandang.

Selain soal tulis-menulis, dunia pendidikan juga adalah hal yang mulia di zaman dulu. Karenanya, kalau kita buka literatur klasik, ada banyak penjelasan tentang adab dan penghormatan kepada guru. Dalam tradisi Islam, ada kitab fenomenal berjudul “Ta’lim al-Muta’allim” yang berbicara tentang bagaimana adab seorang pelajar.

Kitab yang dikarang oleh Syaikh al-Zarnuji ini memberikan penekanan penuh pada otoritas pengajar. Guru adalah sentral dalam proses belajar-mengajar. Di sinilah paradoksnya. Dulu seorang guru amat dihormati karena mereka adalah profesi langka. Tidak semua orang bisa melakukannya. Maka orang pun menaruh penghormatan kepadanya.

Namun zaman berubah, perilaku manusia pun ikut berubah. Hari ini semua orang bisa menulis. Semua orang juga bisa menjadi guru. Apalagi menggurui. Hingga ada sebuah kalimat ironi:

“Banyak orang menolak jadi guru karena gajinya kecil, tapi semangat menggurui meski tak digaji.”

Seiring perkembangan waktu, adab seorang murid kepada guru pun tak lagi sama dengan zaman orang tua dulu. Hari ini potret itu kian jelas terlihat. Ketika ada anak murid yang melakukan kesalahan—merokok di sekolah misalnya—lalu sang guru menegur dan memberikan sanksi fisik, justru sang anak dan orang tua balik melaporkan sang guru kepada polisi.

Potret ini membuat banyak guru menjadi takut untuk menghukum murid. Sudahlah gaji guru di negeri ini terlampau mengelus dada, mereka pun harus menghapus air mata ketika ditetapkan sebagai tersangka.

Pergeseran Adab, Teknologi, dan Tantangan Baru

Saya melihat ada pergeseran pandangan soal guru karena perkembangan teknologi. Saya lahir dari keluarga guru. Bapak saya adalah seorang guru hingga ia pensiun. Demikian pula ibu; meski bukan guru secara profesi, kesehariannya dilakukan untuk belajar sekaligus mengajar dalam ruang sosial pemberdayaan perempuan.

Saya belajar dari Bapak tentang keteladanan mencari pengetahuan tidak hanya dari ribuan nasihat yang disampaikan, tetapi juga dari keteladanan. Beliau hadir secara jasadi dan rohani dalam pembelajaran kepada anak-anaknya. Bagi saya, anak Bapak bukan hanya saya dan adik, tetapi amat banyak. Mereka yang pernah diajar oleh Bapak adalah anak Bapak pula.

Dan itu saya saksikan sendiri di berbagai tempat. Bapak sering disapa oleh anak muridnya dulu. Kemudian memori Bapak pun kembali puluhan tahun silam ketika mengajar. Yang terpenting, saat itu belum ada teknologi yang membuat guru dan murid saling follow di media sosial.

Apa yang bisa dipelajari dari cerita tersebut? Guru bukanlah sebatas memberikan pengetahuan, tetapi kehadirannya memberikan pengalaman. Inilah yang membuat guru bagi generasi lalu menjadi begitu terhormat. Dan dulu, corong pengetahuan hanya terpaku pada seorang guru. Belum banyak akses buku untuk dibaca secara mandiri, apalagi akses informasi di dunia internet.

Hal ini berbeda dengan kondisi sekarang. Akses pengetahuan tidak hanya diperoleh dari kehadiran guru. Murid bisa belajar dari mana dan kapan saja. Mereka bisa bertanya pada Akal Imitasi (AI) dan mesin ini akan menjawab dengan akurat. Tak ada penghakiman kalau pun dia bertanya hal yang amat remeh. Semua orang modern berguru sekaligus bersahabat dengan AI.

Karena orang bisa belajar dari mesin, kehadiran guru menjadi terasing. Apalagi jika metode pembelajaran sang guru masih menggunakan cara lama dan mengesankan bahwa gurulah satu-satunya sumber pengetahuan. Pola pikir semacam ini dalam pembelajaran membuat jurang pemisah antargenerasi makin curam dan sulit dipertemukan.

Guru yang hanya mementingkan transfer of knowledge akan kalah dengan AI yang kecerdasan dan kecepatannya dalam menjawab permasalahan jauh lebih canggih. Guru yang tak mau berbenah dengan teknologi cepat atau lambat akan kalah dengan situasi.

Selain persoalan teknologi, yang juga menjadi masalah dalam dunia pendidikan adalah kapitalisasi sekolah. Mereka yang bisa sekolah adalah yang mempunyai uang. Dan guru pun perlu berinteraksi dengan baik karena sang murid sudah membayar. Imbasnya, tidak boleh ada anak didik yang tidak naik kelas. Mereka harus naik kelas bagaimana pun caranya.

Kalau seorang murid mendapatkan nilai jelek, maka itu adalah kesalahan sang guru. Metode pembelajarannya perlu diubah. Pendidikan kita hari ini terlalu “memuliakan” anak. Memang ada trauma pendidikan masa lalu pula, kala anak dididik dengan ketegasan dan kedisiplinan yang berlebihan. Trauma itu membuat kita belajar dan hari ini terlalu mempertahankan hak anak.

Setiap zaman memang ada tantangannya. Kalau dulu tantangannya adalah otoritarianisme, maka hari ini problemnya adalah “egalitarianisme”. Bukankah egaliter, kesetaraan itu baik? Iya, memang baik. Tetapi kesetaraan yang tidak menghapus perbedaan. Setara yang memberikan ruang untuk beragam. Ini yang penting. Bukan setara yang memaksa untuk sama.

Bagaimanapun juga, guru dan murid itu berbeda. Ruang-ruang perbedaan itu hendak dilebur hari ini. Ketika ada murid yang ‘bandel’ dan dihukum, maka sang murid balas melapor karena merasa dia sudah membayar uang untuk sekolah. Di sinilah logika kapitalistik itu bermain. Orang yang membayar, punya uang, lantas punya kuasa untuk mengatur jalannya pendidikan adalah pola kapitalistik.

Persimpangan Jalan: Mengembalikan Adab, Menata Teknologi, Menjadi Manusia

Kalau sudah demikian, guru tak lagi bebas untuk mengajar. Justru yang terjadi adalah ketakutan. Takut salah, takut dilaporkan. Alhasil, guru pun memilih jalan pragmatis: mengikuti alurnya saja, tak mau mengembangkan metode pembelajarannya.

Belum lagi banyak kasus perundungan di sekolah dan kekerasan seksual yang dilakukan antara guru dan murid ataupun sesama murid. Jika dirunut, pendidikan kita berubah sejak guru tak lagi dilihat sebagai satu-satunya sumber informasi.

Adab terhadap guru pun berkurang bahkan kini nyaris hilang. Guru tak lagi dihargai. Kalau dulu ada ungkapan, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari,” maka kini pepatahnya berubah juga: “Guru berkonten di kelas, murid berkonten dalam realitas.”

Saat ini, dunia pendidikan kita berada di persimpangan jalan. Ke manakah kita mau mengarahkan pendidikan? Apakah sebatas memberikan pengetahuan ataukah pengalaman kehidupan? Bagaimana pula kita melihat kecerdasan buatan?

Untuk pertanyaan pertama dan kedua, sebagai seorang guru, orang tua, pembelajar, kita perlu mengembalikan ruang hidup hari ini yang semakin jauh dari adab. Kiai Hasyim Asy’ari menulis kitab berjudul “Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim”. Sesuai judulnya, kitab itu membahas tidak hanya adab seorang pelajar, tetapi juga adab seorang guru. Kalau muridnya mau beradab, maka terlebih dahulu guru harus mengajar dengan adab.

Bagaimanapun juga, adab itu dibutuhkan. Dan adab itu perlu didialogkan dengan realitas. Adab juga berkembang. Kalau dulu, adab murid ketika berjumpa dengan guru adalah menunduk—sang murid tak boleh menatap wajah sang guru. Tetapi hari ini, adabnya mungkin berubah: murid bisa menatap guru dengan penuh kecintaan.

Guru bukanlah sosok yang memegang kunci kebenaran. Kehadiran guru adalah sebagai fasilitator yang mendampingi proses pembelajaran siswa. Dengan konsep ini, murid tak akan canggung dan takut untuk bertanya kepada guru. Bahkan guru juga bisa menjadi tempat curhat sang murid ketika menghadapi masalah.

Memberikan ruang jumpa yang hangat antara guru dan murid ini juga menjadi salah satu sarana untuk meminimalisir kasus perundungan di sekolah. Tanpa disadari, kasus perundungan yang terjadi juga ada andil kekosongan sosok orang tua di rumah dan guru di sekolah yang seharusnya hadir menjadi sahabat belajar bagi anak.

Sedangkan untuk pertanyaan kedua, bukan lagi masanya kita menolak teknologi. Tak akan bisa. Yang bisa dilakukan, sebagaimana kata Henry Kissinger dalam buku Genesis, adalah membatasi otoritas AI atas kebenaran. Bahwa dalam realitas pengetahuan memang AI sudah jauh melampaui kecerdasan manusia. Tetapi dalam realitas membangun kesadaran, perjumpaan, kasih sayang, interaksi fisik, manusia jauh lebih unggul.

AI adalah mesin yang berinteraksi dengan gagasan mekanik. Ia bereaksi sebagaimana input yang kita berikan. Sementara manusia adalah makhluk yang berinteraksi dengan aksi yang lebih kompleks dari dunia mekanik. Kalau interaksi kita dengan sesama manusia saat ini terkesan sangat mekanik, bisa jadi ada andil AI di dalamnya.

Kita butuh kembali ke jati diri kemanusiaan. Manusia adalah makhluk pembelajar, adaptasi tingkat tinggi. Dalam sejarah, kita sudah melewati banyak adaptasi mulai dari kehidupan berburu, industri, hingga saat ini kehidupan dalam arus informasi.

Sekarang kita berada di persimpangan jalan. Apakah kita mau beradaptasi dengan teknologi atau membiarkan teknologi mengambil seluruh bagian kehidupan manusia? Dalam bahasa Paulo Freire: apakah kita mau berjalan ke arah humanisasi atau dehumanisasi? Peran guru dan murid mempunyai arti penting agar manusia dapat terus bertahan.

Sudahi menyalahkan guru yang tak mau berkembang dengan metode terbaru atau murid yang terlalu lembek dan tidak bisa dikerasi. Kita perlu keluar dari zona nyaman masing-masing sebagai guru ataupun murid. Yang lebih penting lagi: bahwa setiap manusia punya peran ganda sekaligus—ia sebagai guru sekaligus murid peradaban. Pengajar yang terbaik adalah mereka yang terus belajar. Karena para pembelajarlah yang akan hidup lebih lama.

Membongkar Tabu Ketubuhan

Belum lama ini, ada satu konten tiktok yang menarik perhatian. Konten kreator @husnaafhh mengomentari video yang dibuat oleh seorang guru muda @dhoni.rmd. Hal yang dikomentari adalah seputar kontak fisik yang ‘berlebihan’ antara murid dan guru.

Ia mengkritik hal tersebut karena menurutnya itu hal yang tidak boleh dinormalisasi. Bahwa memang dunia anak adalah bermain, tetapi sang guru seharusnya tetap memberikan batasan fisik. Terlebih bagi perempuan yang secara biologis lebih cepat memasuki masa pubertas.

Sebenarnya konten serupa @dhoni.rmd cukup banyak di tiktok. Beberapa kali saya pun melihat konten serupa. Sayangnya, banyak yang mendukung hal semacam itu dengan beragam alasan. Misalnya, itu dilakukan untuk membangun bonding antara guru dan murid. Ada juga yang mengaitkannya dengan tingkat fatherless yang tinggi.

Namun, di sinilah letak problem mendasar dari pola pendidikan kita. Membiarkan orang lain secara bebas berinteraksi dengan anak—meskipun dia seorang guru, tanpa memberikan penegasan bahwa ada batasan-batasan tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

Kelihatannya sepele, padahal tindakan semacam ini bisa berkembang menjadi child grooming. Imbasnya, anak dapat menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual. Sebab anak tidak mengetahui batasan yang perlu dijaga. Karenanya, pendidikan seks termasuk mengenalkan otonomi tubuh manusia pada anak perlu dilakukan sejak awal.

Ironinya, hal ini justru sering dianggap tabu. Membicarakan seks, apalagi dalam ruang pendidikan dan keagamaan, seolah perlu dihindarkan. Seks dianggap barang haram, padahal itu bagian dari naluri manusia yang tidak bisa dilepaskan. Alih-alih melarang apalagi mengabaikan, justru yang penting adalah mengenalkan dan mengarahkan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Terlebih bagi umat Islam. Salah satu karakter orang beriman sebagaimana yang digambarkan Al-Quran adalah mereka yang menjaga kemaluannya. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Mu’minun ayat 5:

وَالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوْجِهِمْ حٰفِظُوْنَ ۙ

“dan orang-orang yang menjaga kemaluannya”.

Ayat tersebut menegaskan dengan konkret bahwa bagian dari keimanan adalah menjaga harga diri dengan tidak menyerahkan tubuh kepada orang lain. Bahkan dalam konteks masyarakat Arab saat itu yang sering ‘menjual’ anak perempuannya untuk melacur pun dikritik keras dalam Al-Quran. Sebagaimana potongan ayat ke 31 surat al-Nur berikut:

… ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا …

“…Janganlah kamu paksa anak-anak gadis melakukan pelacuran karena kamu hendak mencari keuntungan dunia…”

Dari dua ayat di atas, dapat dipahami bahwa setiap orang berhak menjaga tubuhnya dari segala bentuk eksploitasi yang merendahkan harkat manusia. Dalam Al-Quran, akumulasi eksploitasi diri itu disebut dengan fahisyah yang berarti perzinaan, pencabulan, pornografi, pemerkosaan, dan tindakan keji lainnya.

Menurut Ziauddin Sardar dalam buku “Reading the Quran: The Contemporary Relevance of the Sacred Text of Islam”, dengan urgensi untuk menghindari fahisyah itulah, Al-Quran memberikan perhatian khusus pada tubuh manusia. Tubuh secara hakikat bukanlah sesuatu yang cabul atau tidak pantas. Sebagaimana seks juga bagian dari kecenderungan alamiah, tubuh pun bagian dari penampilan fisik manusia.

Penting menjaga ketubuhan dalam Islam juga dapat dilihat dari ibadah yang berkaitan dengan anggota tubuh. Salah satunya adalah wudhu. Ibadah ini tidak hanya praktik membasuh bagian tubuh dengan air, tetapi juga terselip pesan untuk menjaga kebersihan tubuh. Ini adalah bagian dari pendidikan otonomi tubuh yang mendasar dalam Islam. Sayangnya, jika praktik wudhu sudah diajarkan kepada anak sejak dini, mengapa otonomi tubuh anak justru abai untuk dikenalkan?

Dalam buku “Fikih Perlindungan Anak” yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa Islam telah memberikan pengajaran pendidikan seks bagi remaja dan orang tua dalam mengarahkan anak untuk tidak terjerumus pada perilaku negatif. Ada tiga pola yang dapat dilakukan orang tua untuk mengenalkan pendidikan seks kepada anak.

Pertama, memisahkan tempat tidur anak. Dalam hadis, Nabi menegaskan untuk memisahkan tempat tidur anak dengan orang tuanya pada usia sepuluh tahun. Sebab pada usia ini, anak memasuki masa pubertas. Ketika tidak dipisahkan, dikhawatirkan memberikan rangsangan seksual bagi yang lain. Ini adalah pendidikan seks yang paling awal dalam keluarga. Dalam konteks yang lebih luas, ajaran ini memberikan penekanan pada penghargaan ruang privat bagi anak.

Kedua, perlu ada izin ketika anak hendak masuk ke kamar orang tua, demikian pula sebaliknya. Konsep izin ini lebih jauh dapat dipahami sebagai bagian dari consent. Seseorang tidak bisa memasuki ruang privat yang lain tanpa izin yang ketat.

Ketiga, adab memandang orang lain. Islam memperkenalkan istilah menundukkan pandangan (gadhul bashar). Sayangnya, justru ajaran ini sering dipahami sebagai upaya intervensi terhadap tubuh perempuan. Ketika ada kasus pelecehan, perempuan distigma sebagai penyebab karena memakai baju yang minim sehingga seorang pria gagal menundukkan pandangannya.

Pemahaman ini bukan hanya keliru, tetapi juga merendahkan martabat perempuan yang sudah menjadi korban. Esensi gadhul bashar adalah menjaga pandangan kedua belah pihak dan menghormati ruang otonomi ketubuhan setiap insan. Ajaran ini sebenarnya berkaitan dengan menaruh batasan yang jelas. Mana yang boleh disentuh dan dilihat; mana yang tidak.

Dan yang terpenting, penundukan ini bukan hanya pada pandangan mata, tetapi juga hawa nafsu. Islam tidak melarang manusia untuk menyalurkan hasrat seksual, tetapi ada aturan yang perlu dilalui. Hanya melalui pernikahan saja pemenuhan seksual dapat dibenarkan. Aturan yang ketat seputar akses ketubuhan ini bukan untuk membatasi ruang gerak manusia. Justru aturan ini sebagai bagian dari penghormatan terhadap kemanusiaan.

Dengan memahami ajaran agama secara utuh, ketubuhan bukanlah ajaran baru dalam Islam. Ia melekat bersanding dengan keimanan yang kokoh. Karenanya, pendidikan soal tubuh juga perlu dilakukan sejak dini agar anak terhindar dari pelecehan dan kekerasan seksual. Sebagaimana pepatah, mencegah lebih baik daripada mengobati.