Mufaraqah: Kritik ala Kiai
“Kalau ada pengurus NU yang merugikan perjuangan NU, jangan kalian ikuti. Biarkan saja mereka, jangan kalian lawan. Sebab kalau kalian lawan, nanti terjadi masalah baru,” [Kiai As’ad Syamsul Arifin].
Kiai As’ad pernah melakukan “mufaraqah” terhadap kepemimpinan Gus Dur di PBNU setelah Muktamar ke-28 di Jogja.
“Ibarat imam salat, Gus Dur sudah kentut. Karena itu, tak perlu lagi bermakmum kepadanya,” ujar Kiai As’ad.
Kiai As’ad merasa perlu melakukan mufaraqah karena tidak sejalan lagi dengan pemikiran Gus Dur yang dianggap “liberal.”
Sebagai kiai dan ulama NU, menurut Kiai As’ad, Gus Dur tak sepatutnya melakukan hal-hal yang memancing kontroversi dan membuat bingung umat. Seperti ceramah di gereja, mengganti ucapan assalamu’alaikum, hingga menjadi juri Festival Film Indonesia (FFI).
Kiai As’ad dikenal tegas, teguh memegang prinsip, dan berkomitmen menjaga nilai-nilai perjuangan NU. Bersama Kiai Machrus Ali, Kiai Ali Maksum, dan Kiai Masykur, Kiai As’ad pernah mengintervensi langsung, “memaksa” Kiai Idham Chalid menandatangani surat pengunduran diri dari Ketua Umum PBNU karena dinilai mencederai perjuangan NU.
Jalan “mufaraqah” juga pernah ditempuh oleh cucu Kiai As’ad sekaligus pengasuh Ponpes Sukorejo, Kiai Ahmad Azaim Ibrahimy. Kiai Azaim melakukan mufaraqah dari PBNU pimpinan Kiai Said Aqil Siraj. Sikap mufaraqah ini ia sampaikan dalam bukunya Mufaraqah: Jalan yang Ditempuh Kiai Sukorejo.
Kiai Azaim merasa harus berpisah dan mengambil jalan berbeda dari Kiai Said karena dianggap tak lagi memegang khittah NU. Perdebatan AHWA pada Muktamar ke-33 di Jombang, masalah khasais Aswaja yang dinilai melenceng dari draf sebelumnya, isu Syiah, hingga kedekatan dan kemesraan Kiai Said dengan PKB menjadi latar belakang sikapnya.
Saya melihat mufaraqah ini sebagai bagian dari kritik kiai terhadap PBNU. Mufaraqah bukan berarti keluar dan memusuhi NU. Ini bukan doktrin al-wala wal bara dari kelompok ekstremis. Mufaraqah artinya melepas diri dari semua tanggung jawab dan tidak ada keterkaitan dengan kepengurusan NU.
Lantas, bagaimana model kritik santri terhadap PBNU? Apakah demonstrasi kemarin yang dilakukan santri-santri Gus Dur termasuk bagian dari kritik? Apakah santri boleh mengkritik kiainya? Apakah mengkritik PBNU sama artinya dengan menghina dan menginjak-injak marwah ulama?
Jawaban bisa berbeda tergantung sudut pandang. Yang pasti, kritik bukan menghina atau mencaci maki. Kritik adalah amar ma’ruf nahi munkar.
Jika NU memiliki standar moral sendiri dalam melakukan kritik, harus dirumuskan cara dan modelnya seperti apa. Sebagaimana model perlawanan Kiai As’ad melalui jalan mufaraqah.
Yang jelas, saya paling tidak setuju menghadapi kritik dengan barisan “tukang pukul” atau membalas dengan kutukan.
Saya teringat kata-kata Nabi Muhammad SAW:
إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا، وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً
(“Sesungguhnya aku diutus bukan untuk menjadi pelaknat, melainkan rahmat.”)

