LSM dan Penguatan Civil Society (Bagian 1)
Sejak berita kerusakan lingkungan akibat penambangan nikel di Raja Ampat, Papua, mencuat ke permukaan, Bahlil Lahadalia, selaku Menteri ESDM, langsung merespons sinis dengan mengatakan bahwa viralnya polemik ini diduga ada campur tangan asing yang ingin menggagalkan hilirisasi nikel di Indonesia (cnnindonesia, 07/06).
Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang keras mengkritik persoalan kerusakan lingkungan akibat proyek ini adalah Greenpeace. LSM ini dikenal konsen dengan isu lingkungan. Pada acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta (03/06), Greenpeace dan perwakilan dari Papua menggelar aksi damai memprotes dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan di salah satu pulau di Raja Ampat, Papua. Segera setelah itu kasus ini viral dan menjadi sorotan publik.
Kasus ini dan bagaimana Bahlil menanggapinya mengingatkan saya pada pidato Presiden Prabowo Subianto menyambut Hari Lahir Pancasila. Beliau mengatakan bahwa kekuatan asing sedang bekerja mencegah Indonesia menjadi kuat. Salah satunya melalui lembaga-lembaga donor asing yang memberikan bantuan dan pembiayaan melalui LSM. Mereka mengadudomba rakyat dengan mengatasnamakan penegakan demokrasi, HAM, kebebasan pers. Padahal, semuanya menurut versi mereka sendiri. Meskipun Prabowo tak menyebut secara spesifik LSM yang dimaksud, generalisasi seperti ini mengundang banyak spekulasi dan berpotensi merusak citra LSM secara keseluruhan.
Padahal, keberadaan dan kerja-kerja LSM selama ini adalah membantu pemerintah. Sebagai bagian dari elemen dan kekuatan civil society, LSM membantu kemandirian masyarakat sehingga tak bergantung pada negara.
Bahkan, dalam menjalankan program-programnya, tak sedikit LSM yang berkolaborasi dengan pemerintah. Sehingga tidak tepat juga ketika menuduh LSM sebagai kepanjangan tangan asing untuk merusak bangsa dan negara. Bukankah aliran dana dan program-program LSM selama ini juga diawasi negara?
Mungkinkah pernyataan Prabowo ditunjukkan kepada LSM yang sering kali melakukan kritik dan harus berhadapan ‘head to head’ dengan pemerintah? Sebagai lembaga civil society di sinilah salah satu fungsi keberadaan LSM, yaitu melakukan kontrol, pengawasan, dan penyeimbang (check and balance) terhadap jalannya pemerintahan.
Jika kritik ditanggapi dengan sinisme dan tuduhan-tuduhan tak berdasar, maka berpotensi menggerus nilai dan cita-cita demokrasi yang dijunjung rakyat. Saya khawatir ini sebagai cara pemerintah membungkam rakyat, sebagaimana Orde Baru membunuh dan memberangus benih-benih kritisisme rakyat dengan tuduhan PKI, subversif, musuh Pancasila dan negara.
Kita tidak menampik bahwa setiap bantuan asing, baik melalui pemerintah maupun swasta, pasti memiliki tujuan dan kepentingan. Bahasa politiknya: “Tidak ada makan siang gratis.” Namun, pengurus LSM bukanlah kambing congek yang menuruti apa kata majikan. Jika tak selaras dengan cita-cita dan tujuan bangsa tentu tidak akan diterima. Setahu saya, program-program LSM tak akan jauh dan pasti bermuara pada SDGs—sebagai nilai yang disepakati secara universal (bersambung).


