Pos

Energi Langka atau Cara Pandang yang Keliru?

Di tengah eskalasi konflik Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran hingga berdampak pada terganggunya jalur perdagangan di Selat Hormuz, dunia seperti memasuki babak baru dalam ancaman krisis energi. Jalur ini menjadi urat nadi distribusi minyak global.

Meski kini terjadi gencatan senjata di antara negara yang berkonflik, efek dominonya sudah menjalar ke banyak negara, termasuk Indonesia. Pasokan minyak dan gas LPG di dalam negeri pun berada di ambang tekanan. Di sebagian daerah, panic buying sudah terjadi sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak dan gas LPG.

Data global menunjukkan bahwa sekitar 20% distribusi minyak dunia melewati Selat Hormuz. Ketika kawasan ini memanas, harga minyak dunia langsung melonjak. Dalam beberapa bulan terakhir saja, harga minyak mentah sempat bergerak fluktuatif di atas 90 dolar per barel akibat ketegangan geopolitik. Dari sini dapat dipahami, ketegangan yang terjadi di Timur Tengah terasa dekat hingga ke dapur rumah tangga: distribusi terganggu, harga naik, dan akses menjadi terbatas.

Ketika pekan lalu masih menyusuri jalan di Sulawesi Selatan, saya menyaksikan di banyak tempat antrean panjang kendaraan untuk mengisi bahan bakar. Fenomena ini bukan sekadar cerita lokal, melainkan potret nasional. Di berbagai daerah lain seperti Jawa dan Kalimantan, laporan serupa juga bermunculan: SPBU dipadati kendaraan, bahkan ada yang harus menunggu berjam-jam. Belum lagi keluhan keluarga yang tinggal di desa kesulitan memasak karena gas yang langka.

Ini menjadi dilema masyarakat modern. Ketika masih kecil, saya menyaksikan keluarga di kampung memasak dengan cara tradisional, memakai tungku kayu bakar. Tak ada persoalan dengan keribetan memasang gas apalagi mengalami kelangkaan. Kayu melimpah ruah di hutan. Lebih dari cukup untuk menjadi bahan bakar dapur rumah tangga.

Kini, semua masyarakat kita, di desa apalagi di kota, nyaris tidak ada yang menggunakan cara ‘lama’ tersebut. Program konversi minyak tanah ke LPG yang dicanangkan pemerintah sejak 2007 memang berhasil mengubah pola konsumsi energi rumah tangga secara besar-besaran. Lebih dari 57 juta rumah tangga beralih ke LPG.

Data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa lebih dari 70% rumah tangga di Indonesia kini bergantung pada LPG untuk memasak. Sementara sebagian besar LPG tersebut masih diimpor. Ketergantungan yang tinggi ini menyisakan persoalan baru: ketika distribusi terganggu, seluruh sistem ikut lumpuh. Imbasnya, ketika terjadi kelangkaan, dapur pun tak bisa menghasilkan makanan. Energi yang seharusnya menjadi penopang kehidupan, justru berubah menjadi sumber kecemasan.

Karenanya, hal utama yang perlu diubah adalah cara pandang kita dalam melihat energi. Bahwa minyak dan gas adalah energi fosil yang tak terbarukan. Cadangannya terbatas dan suatu saat akan habis. Bahkan, laporan berbagai lembaga energi dunia menyebutkan bahwa tanpa transisi serius, krisis energi global bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan.

Vandana Shiva dalam buku The Nature of Nature menegaskan ada empat ilusi paradigma fosil. Pertama, ilusi keterpisahan dan penguasaan, bahwa manusia terpisah dari bumi, kita adalah pemilik dan manipulatornya. Shiva menyebut orang semacam ini sebagai apartheid ekologis.

Kedua, ilusi bahwa bumi itu bahan baku yang nilainya hanya didapat melalui ekstraksi dan eksploitasi. Ekstraksi alam hanya dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi ekstraktif sekaligus perekonomian yang ekstraktif pula.

Ketiga, ilusi yang bersifat antriposentris, yang menyatakan bahwa sumber daya bumi hanya diperuntukkan manusia, dan manusia adalah makhluk paling unggul dibanding spesies lainnya. Argumen inilah yang melegitimasi eksploitasi secara besar-besaran.

Keempat, ilusi bahwa budaya dan peradaban ekologis masyarakat adat itu terbelakang dan primitif sebab belum tersentuh pembangunan ‘modern’. Padahal justru masyarakat adat lebih maju dalam hal pengelolaan alam yang berkelanjutan dan mempertimbangkan keanekaragaman hayati.

Berangkat dari keempat ilusi fosil tersebut, solusinya adalah kita perlu kembali pada kearifan hidup orang tua dahulu. Cara hidup yang sering dicap ‘primitif’ itu, nyatanya lebih tahan menghadapi eskalasi global. Masyarakat adat telah memberikan teladan bagaimana memanfaatkan alam sekitar secara bijak. Alih-alih berburu gas, mengantre panjang hingga mempertaruhkan keselamatan, masyarakat hari ini sebenarnya masih memiliki alternatif energi lokal, seperti kayu bakar atau biomassa lainnya.

Tentu dengan catatan, pepohonan yang asri masih terawat di sekitar rumah. Kalau pohon pun sudah ditebang semuanya, maka krisis yang berkepanjangan benar-benar di depan mata. Di sinilah paradoks itu muncul, di satu sisi kita meninggalkan cara lama, di sisi lain kita juga merusak sumber daya yang bisa menjadi cadangan ketika krisis datang.

Selain persoalan energi fosil, falsafah hidup sederhana perlu menjadi gaya hidup baru. Dalam buku Reset Indonesia, dijelaskan bahwa mulai banyak orang yang menginisiasi gerakan hidup live with less: membangun rumah secukupnya, memiliki barang seperlunya, dan mengurangi konsumsi yang tidak perlu.

Setiap barang yang dimiliki memerlukan energi untuk diproduksi, disimpan, diangkut, hingga didaur ulang. Makin banyak barang, makin besar energi yang dikonsumsi, dan makin besar pula jejak karbon yang ditinggalkan. Laporan global bahkan menyebutkan bahwa sektor konsumsi rumah tangga menyumbang porsi signifikan terhadap emisi karbon dunia.

Misalnya laporan dari United Nations Environment Programme dalam Emissions Gap Report 2022 menegaskan bahwa jika dihitung secara lebih luas, maka gaya hidup dan konsumsi rumah tangga menyumbang hingga 60-70% emisi gas rumah kaca global. Ini mencakup pola konsumsi makanan, transportasi pribadi, penggunaan energi di rumah, hingga pembelian barang-barang konsumtif.

Kesederhanaan, sayangnya, menjadi kata yang asing diamalkan hari ini. Orang lebih banyak berlomba-lomba menumpuk harta benda dibanding membatasinya. Tanpa disadari, sikap memiliki banyak barang yang sebenarnya tidak perlu justru memperparah tekanan terhadap energi.

Energi yang ada hari ini lebih banyak digunakan untuk hal-hal yang tidak asasi: gaya hidup konsumtif, penggunaan listrik berlebihan, hingga pola distribusi barang yang boros energi. Akibatnya, untuk kebutuhan pokok seperti makan dan minum, justru kita kesulitan mengakses energi yang layak. Di sinilah letak persoalan mendasarnya: bukan semata energi yang langka, tetapi cara kita mengelola dan memaknainya yang keliru.

Menjadi pribadi yang sederhana memang tidak mudah. Apalagi untuk menyamai masyarakat adat yang sejak dahulu hidup selaras dengan alam, mengambil secukupnya, menggunakan seperlunya, dan menjaga keseimbangan lingkungan. Namun demikian, kesederhanaan tetap perlu diusahakan.

Sebab jalan keluar dari permasalahan global saat ini perlu dimulai dari perubahan kecil dalam hidup kita: dimulai dari aktivitas di dapur, bahkan dari cara berpikir melihat kelangkaan energi. Mungkin bukan energinya yang langka, tetapi orang yang hidup sederhanalah yang sulit ditemukan hari ini.

Perempuan dan Masa Depan Dunia: Dari Korban Menjadi Aktor Perdamaian

Hari ini, kita masih hidup berdampingan dengan konflik yang dapat meninggalkan luka yang dalam bagi masyarakat. Mulai dari perang bersenjata hingga kekerasan sosial di beberapa daerah. Konflik ini tidak hanya menghancurkan infrastruktur dan sistem pemerintah saja, tetapi juga merugikan kehidupan masyarakat area terdampak. Dalam kondisi ini, kelompok paling rentan adalah perempuan. Mereka menghadapi ancaman pelecehan, kehilangan anggota keluarga, hingga keterbatasan akses sumber daya alam.

Dalam berbagai diskusi publik mengenai konflik, perempuan sering kali hanya dilihat sebagai korban. Pandangan ini tidak sepenuhnya salah karena di kondisi ini, perempuan memang berada dalam situasi yang tidak berdaya. Namun, jika perempuan hanya dianggap sebagai pihak yang menderita dan pihak yang perlu dikasihani, kita secara tidak sadar mengabaikan potensi perempuan menjadi aktor perdamaian. Akibatnya, perspektif atau sudut pandang mereka kerap kali tidak dianggap sebagai sebuah solusi.

Padahal dalam banyak situasi, perempuan adalah sosok yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas hidup. Ketika kita dihadapkan dengan sistem pemerintahan yang kacau, perempuan adalah pihak yang memastikan kehidupan sehari-hari tetap berjalan. Peran seperti ini selalu disepelekan dalam politik formal, padahal sekecil apapun bentuk perjuangan dalam mempertahankan stabilitas sosial tetap menjadi bentuk perjuangan.

Proses perdamaian sampai hari ini, sering kali didominasi oleh para elit, aktor militer, ataupun pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Data dari UN Woman menunjukkan bahwa dalam struktur global, hanya ada 7 persen perempuan yang menjadi negosiator perdamaian formal dan ada sekitar 14 persen dari mediator di berbagai perundingan perdamaian internasional. Angka tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa walaupun perempuan yang kerap kali menjadi pihak yang paling terdampak konflik, tetapi mengapa suara mereka yang paling jarang dilibatkan dalam pengambilan sebuah keputusan terkait perdamaian?

Padahal, dalam melibatkan perempuan, kita tidak hanya berbicara terkait representasi, tetapi juga pengaruh pada keberhasilan dalam sebuah proses perdamaian. Dalam penelitian global terkait proses perdamaian menunjukkan bahwa dengan melibatkan perempuan dapat meningkatkan peluang keberlanjutan perjanjian perdamaian hingga mencapai angka 35 persen.

Pentingnya keterlibatan perempuan dalam perdamaian juga diakui secara internasional pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 terkait Woman, Peace, and Security yang mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam proses perdamaian. Data-data tersebut menegaskan bahwa sudut pandang perempuan berperan penting dalam menjaga keamanan global.

Perempuan cenderung memilih pendekatan yang berfokus pada pemulihan sosial dan rekonsiliasi atau penyatuan kembali dalam tingkat masyarakat. Mereka tidak berfokus hanya pada kekerasan, tetapi juga memikirkan bagaimana masyarakat yang terpecah akibat konflik bisa menyatu kembali. Sebab sejatinya perdamaian yang abadi tidak hanya bergantung pada kesepakatan tertulis pihak terlibat, tetapi juga pada kemampuan masyarakat untuk memperbaiki hubungan sosial yang terpecah belah.

Di beberapa komunitas sosial yang sempat berkonflik, perempuan adalah sosok yang sering memegang peran sebagai mediator informal. Mereka kerap kali menjadi penghubung komunikasi baik di tingkat keluarga, komunitas, dan juga kelompok yang sedang berkonflik. Dengan menggunakan pendekatan yang berbasis empati yang digunakan oleh perempuan, mereka berhasil meminimalisir adanya konflik berkepanjangan. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya mampu bertahan dalam sebuah konflik tetapi juga mempunyai kemampuan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih aman.

Sayangnya, kontribusi dan peran tersebut kerap diabaikan. Beberapa diskusi publik lebih sering berfokus pada aktor politik, militer, dan  aktor berkuasa, sementara peran masyarakat sipil, termasuk perempuan sangat jarang mendapatkan perhatian. Padahal faktanya, dengan tidak adanya keterlibatan masyarakat secara langsung, khususnya perempuan, proses perdamaian berisiko alot dan hanya akan menjadi kesepakatan para elit.

Penting bagi dunia untuk mulai mengubah stigma terhadap perempuan dalam konteks konflik dan perdamaian. Perempuan tidak seharusnya ditempatkan sebagai pihak yang tidak berdaya, tetapi juga mulai membuka ruang untuk perempuan terlibat sebagai aktor yang dapat berkontribusi dalam menegakkan keadilan dan perdamaian. Pengakuan ini bukan hanya menyinggung terkait kesetaraan gender, tetapi juga penting sebagai simbol untuk menciptakan perdamaian jangka panjang.

Oleh karena itu, jika kita berbicara terkait masa depan perdamaian global, berarti kita perlu mulai membangun keterlibatan yang lebih luas dari berbagai aktor internasional. Ketika perempuan sudah diberikan ruang untuk ikut serta berpartisipasi, membawa pengalaman, dan menyampaikan sudut pandang mereka, maka proses perdamaian akan menjadi lebih manusiawi serta lebih mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Sudah saatnya dunia berhenti memandang perempuan hanya sebatas korban karena mereka tidak diberikan ruang aktif. Perempuan adalah penjaga tali kehidupan dan aktor perdamaian yang berkelanjutan.

Risalah Amman: Membangkitkan Spirit Persaudaraan yang Terlupakan

Setelah gugurnya Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Ali Khomenei, perhatian publik terpecah. Alih-alih fokus pada kezaliman yang dilakukan oleh Amerika dan Israel, energi kita justru terkuras membahas perseteruan antara Sunni dan Syiah.

Sebagian kelompok bergembira mendengar wafatnya Khomenei, menganggap Iran sebagai negara Syiah dengan masa lalu kelam menyerang negara-negara Sunni seperti Suriah. Bagi mereka, Syiah bukan bagian dari umat Islam.

Sementara itu, ada pula yang memilih untuk netral, tidak mendukung Iran, apalagi Israel dan Amerika. Mereka justru menanti peperangan antara kedua kekuatan besar tersebut. Keduanya dianggap buruk di mata kelompok ini, sehingga siapa pun yang kalah atau menang, tidak menjadi soal.

Kedua kelompok ini, meskipun tidak secara terbuka mendukung Amerika dan Israel, menunjukkan sikap yang cenderung mendukung kedua negara penjajah tersebut. Meski pada saat yang sama, mereka akan marah jika disebut sebagai pendukung zionis.

Dalam peperangan, menolak satu pihak yang sedang berkonflik bisa jadi tanda bahwa kita berada di pihak lain yang bersiteru. Ada istilah, “musuh dari musuhmu adalah kawanmu.” Dalam hal ini, jika Iran kita anggap sebagai musuh, maka musuhnya Iran, yaitu Amerika dan sekutunya, menjadi kawan.

Selain dua kelompok dengan sikap abu-abu ini, ada dua kelompok lain yang pandangannya tegas. Mereka yang pro-Amerika dan Israel tentu akan mendukung sepenuhnya serangan yang menyasar Iran. Menganggap bahwa rezim yang saat ini berkuasa di Iran memang layak ditumbangkan. Mereka membawa semangat rezim change, pergantian rezim, meski dengan cara mengkudeta dan menyerang pemerintah berdaulat di suatu negara.

Sebaliknya, ada kelompok yang berdiri bersama Iran, yang juga terbagi dalam beberapa pandangan. Ada yang memberikan dukungan totalitas dengan penerimaan terhadap Syiah sebagai bagian dari umat Islam. Namun, ada juga yang mendukung Iran karena tujuan bersama: membela Palestina, meski tetap menganggap Syiah itu sesat bahkan kafir. Bagi kelompok yang terakhir ini, bahkan jika yang membela Palestina adalah Rusia atau Cina, mereka pun akan mendukung kedua negara komunis tersebut.

Dinamika ini adalah hal yang wajar, terlebih ketika membaca eskalasi geopolitik yang luas dan dinamis. Narasi politik, ekonomi, dan geografis sering kali disimplifikasi dengan pandangan teologis. Seolah mereka yang mendukung Iran secara otomatis menjadi Syiah, atau mereka yang menolak Iran adalah Sunni sejati.

Padahal, mengawali abad ke-21, umat Islam telah memiliki satu dokumen penting tentang persaudaraan Sunni-Syiah, yakni Risalah Amman. Risalah ini dihasilkan pada 4-6 Juli 2005 M/27-29 Jumadil Awal 1426 H di Amman, Yordania.

Dokumen ini ditandatangani oleh ulama terkemuka dunia, termasuk Imam Besar Syaikh Al-Azhar, Mufti Mesir, ulama Syiah, Akademi Fikih Islam Kerajaan Saudi Arabia, serta tokoh ternama seperti Syaikh Yusuf al-Qaradhawi, Syaikh Ali Jum’ah, dan lainnya. Dari Indonesia, salah satu tokoh yang menandatangani adalah Kiai Hasyim Muzadi.

Nama-nama tokoh besar tersebut menegaskan bahwa risalah ini bukanlah dokumen sembarangan. Ini adalah fatwa kolektif yang bersifat lebih otoritatif dibandingkan klaim sepihak atau ijtihad pribadi. Risalah ini menekankan lima poin penting sebagai berikut:

Pertama, mengakui keragaman mazhab. Para tokoh yang hadir menyepakati empat mazhab Ahlus Sunnah: Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali; serta dua mazhab Syiah: Ja’fari dan Zaydi; juga mazhab Ibadi dan Zahiri sebagai bagian integral ajaran Islam. Karenanya, siapa pun yang mengikuti salah satu mazhab tersebut adalah Muslim, dan tidak diperkenankan saling mengkafirkan.

Kedua, mengutamakan persamaan yang lebih dominan. Lebih banyak persamaan dalam mazhab Islam dibandingkan perbedaan. Semua mazhab yang disebutkan memiliki landasan prinsip yang sama (ushuluddin). Tuhannya sama, Nabinya sama, kitab sucinya pun sama. Perbedaan antar mazhab bersifat cabang agama (furu’iyah) dan tidak bertentangan dengan prinsip dasar (ushul).

Ketiga, berpegang teguh pada metodologi fatwa. Mengakui kedelapan mazhab dalam Islam dengan cara mengikuti satu metodologi dasar dalam mengeluarkan fatwa. Tidak ada orang yang boleh mengeluarkan fatwa tanpa mengikuti metodologi yang telah ditentukan oleh masing-masing mazhab.

Keempat, kepatuhan pada mazhab. Esensi Risalah Amman, yang ditetapkan pada malam Lailatul Qadar tahun 1425 H dan dideklarasikan dengan lantang di Masjid al-Hasyimiyyin, adalah kepatuhan dan ketaatan pada mazhab Islam serta metodologi utama yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab.

Kelima, mengarusutamakan persatuan umat. Risalah ini mengajak seluruh umat untuk membuang perbedaan di antara sesama Muslim dan menyatukan kata serta sikap, menegaskan saling menghargai dan memperkuat sikap saling mendukung di antara bangsa dan negara umat Islam.

Dengan memahami kelima poin Risalah Amman, dapat menjadi penegas bahwa Syiah tidak keluar dari ajaran Islam. Kalaupun ada sekte yang menyimpang dalam Syiah, itu adalah sempalan dan tidak merepresentasikan mazhab utama secara umum. Kita pun melihat dalam tradisi Sunni, ada banyak ajaran nyeleneh yang keluar dari kaidah keagamaan, tetapi tidak pernah menyalahkan ‘Sunni’ sebagai mazhabnya.

Hal yang sama juga dapat dilihat ketika ada yang menganggap Syiah punya dosa besar membantai kelompok ahlussunnah di Suriah dan sekitarnya. Syiah secara politik memang punya masa lalu kelam. Tetapi bukan berarti Sunni juga bersih dari tragedi berdarah. Ada banyak warga Syiah yang dibantai oleh rezim Saddam Husein di Irak. Bahkan kalau merujuk sejarah lebih awal, Imam Husain bin Ali, cucu Nabi Muhammad, dibunuh oleh Yazid bin Muawiyah di Karbala, 10 Muharram 61 H. Pembunuh cucu Nabi adalah anak dari Muawiyah, yang ketokohannya dalam tradisi Sunni diakui.

Artinya, kalau kita terus mengorek luka masa lalu, kita tidak akan bergerak maju. Meminjam istilah Buya Syafi’i Maarif, konflik Sunni-Syiah inilah yang membuat umat Islam tinggal di buritan peradaban. Di tengah kemajuan Barat atas penjajahan yang mereka lakukan, umat Islam masih sibuk bertengkar soal khilafiyah yang tak pernah usai.

Karenanya, di tengah ketegangan geopolitik yang terus meningkat, penting bagi kita untuk kembali pada semangat persaudaraan yang diusung oleh Risalah Amman. Hari ini, kita dihadapkan pada tantangan untuk memahami bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk berkonflik, tetapi sebaliknya, bisa menjadi jembatan untuk saling memahami dan menghargai. Dan lebih daripada itu, perbedaan dapat menjadi kekuatan untuk melawan kezaliman.

Itu dimulai dari kesiapan kita menerima dan melaksanakan Risalah Amman. Bukan lagi saatnya mengkafirkan sesama ahlul qiblah. Karena musuh utama kita bukanlah Syiah atau Sunni, tetapi penjajahan di atas dunia yang harus dihapuskan.