Pos

New Masculinity: Kunci Utama Kesetaraan Gender

Di penghujung sebuah konferensi yang dihadiri akademisi nasional dan internasional, di mana kami baru saja mendiskusikan feminisme, kesetaraan gender, dan kiprah perempuan di ranah politik, salah satu moderator membuat pernyataan penutup yang memantik rasa penasaran saya.

“Kita selalu membahas tentang feminisme, tapi jarang sekali ruang-ruang publik yang membahas mendetail mengenai maskulinitas, padahal keduanya saling beriringan, melengkapi.”

Saya tertegun, “Iya ya, topik maskulinitas ini jarang dibahas; ada sih yang membahas, tapi selalu dikaitkan dengan hubungan asmara, minim dibahas dengan serius di forum-forum penting,” batin saya kala itu.

Maskulinitas itu apa, sih?

Sebelum kita bicara lebih jauh, ada baiknya kita flashback terlebih dahulu. Standar menjadi laki-laki sejati yang kita kenal hari ini, dari mana asalnya? Dan kenapa karakteristik laki-laki tertentu bisa dianggap ideal atau bisa dibilang lelaki maskulin?

Kita sering mendengar cerita bahwa sejak zaman purba, laki-laki adalah pemburu; oleh karena itu, laki-laki diasosiasikan sebagai sosok yang kuat, berani, taktis, dan agresif, sementara perempuan menunggu dan mengumpulkan hasil buruan. Narasi ini terasa masuk akal dan selama ini dipakai sebagai pembenaran biologis bahwa memang begitulah kodratnya. Tapi ada riset terbaru yang menggugurkan asumsi itu.

Teori “Man the Hunter” ini baru muncul pada tahun 1968, ketika antropolog Richard B. Lee dan Irven DeVore menerbitkan buku berjudul Man the Hunter. Mereka berargumen bahwa berburulah yang mendorong evolusi manusia dan laki-laki adalah satu-satunya pelakunya.

Menariknya, bahkan dalam data mereka sendiri, ada bukti bahwa perempuan juga berburu, tapi tidak begitu ditonjolkan, seolah diabaikan.

Standar maskulinitas yang kita anggap kodrat biologis ini dibangun di atas teori yang baru berumur 60 tahun dan sudah terbukti tidak akurat oleh riset yang lebih baru. (Baca selengkapnya: “Men are hunters, women are gatherers. That was the assumption. A new study upends it.”)

Wall-Scheffler dan timnya menelusuri kembali database yang berisi catatan etnografis dari 1.400 masyarakat manusia di seluruh dunia, mencakup data dari tahun 1800-an hingga zaman modern ini. Dari jumlah itu, 391 adalah komunitas pemburu-pengumpul.

Hasil penemuannya menunjukkan bahwa di sebagian besar masyarakat pemburu-pengumpul yang diteliti, sebagian besar perempuan (79%) ternyata ikut berburu. Cara berburu perempuan juga sangat niat. Mereka punya perlengkapan sendiri, senjata favorit, dan bahkan nenek-nenek di desa dikenal sebagai pemburu yang andal.

Lalu dari mana datangnya pembagian yang kaku itu?

Sekitar 10.000 tahun lalu, ketika manusia mengenal sistem pertanian dan mulai menetap dalam sebuah teritori. Sebelum itu, manusia hidup berpindah-pindah. Tidak ada tanah yang dimiliki dan mereka tidak mempunyai harta yang perlu diwariskan. Akan tetapi, begitu manusia mulai bertani, tanah menjadi sebuah aset. Dan aset butuh pemilik, kemudian pemilik pun butuh pewaris yang jelas. Perubahan ini kelihatannya sepele, tapi implikasinya luar biasa besar terhadap relasi gender.

Pada saat itu, kalau kamu punya lahan yang ingin kamu wariskan ke anakmu, kamu perlu memastikan anak itu benar-benar anakmu secara biologis. Satu-satunya cara untuk memastikan itu adalah dengan mengontrol perempuan, ke mana dia pergi, dengan siapa perempuan bertemu, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Dari sini, mulai muncul pola kontrol atas tubuh perempuan.

Dan semakin banyak yang dimiliki, semakin ketat pula kontrolnya. Laki-laki kemudian mengambil peran di ladang karena pertanian skala besar memang membutuhkan tenaga besar. Perempuan ditugaskan untuk berperan di rumah, mengurus anak, memasak, dan menjaga hasil panen. Awalnya ini hanya pembagian kerja yang praktis. Tapi turun-temurun diinternalisasi oleh masyarakat dan berubah menjadi norma, atau lebih parahnya lagi, diinterpretasikan sebagai kodrat.

Dari situlah standar tentang laki-laki sejati atau perempuan ideal mulai terbentuk dan terus diwariskan hingga hari ini.

Raewyn Connell dalam Masculinities (1995) menjelaskan bahwa maskulinitas adalah konstruksi sosial yang dibentuk oleh budaya, norma, dan relasi kuasa. Connell menyebut hal ini sebagai hegemonic masculinity, sebuah standar dominan tentang bagaimana seharusnya menjadi laki-laki. Lelaki harus kuat, tidak cengeng, kompetitif, jadi breadwinner, dan tidak boleh kelihatan lemah. Standar inilah yang kita kenal sebagai toxic masculinity.

Sampai di sini, saya perlu meluruskan satu hal. Saya tidak sedang bilang bahwa laki-laki tidak boleh kuat, tidak boleh jadi provider, atau tidak boleh kompetitif. Sama sekali tidak. Sebagai manusia, laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi memiliki karakter tersebut dan keduanya bisa berjalan beriringan, tergantung situasi dan kebutuhan. Misalnya, kalau ada laki-laki atau perempuan yang memang merasa nyaman menjadi leader, silakan! Peran-peran tersebut bisa dimusyawarahkan dan dinegosiasikan sesuai dengan kapasitas masing-masing sebagai individu.

Yang jadi masalah adalah ketika standar itu mulai berlebihan dan bersifat menekan. Ketika kekuatan berubah menjadi tidak boleh merasa lemah. Jiwa provider yang mulanya sebuah peran tiba-tiba menjelma menjadi penentuan harga diri. Dan siapa pun yang tidak memenuhi standar itu dianggap kurang jantan dan kurang layak.

Di titik itulah, standar maskulinitas mulai menjadi penjara.

Standar yang Mustahil, tapi Tetap Dipaksakan

Mengutip dari Kali Holloway, jurnalis dan penulis isu sosial:

“Kita telah menetapkan standar yang tidak adil dan mustahil dipenuhi, dan dalam upaya memenuhi standar itu, banyak pria perlahan-lahan membunuh diri mereka sendiri.”

Hal ini didukung oleh data. World Health Organization (WHO) mencatat bahwa pria dua kali lebih banyak meninggal karena bunuh diri, dengan prevalensi 12,6 per 100.000 pria.

American Psychological Association (2018) menemukan bahwa ideologi maskulinitas tradisional yang berkeyakinan bahwa laki-laki harus selalu kuat, stoik, dan menghindari kerentanan, berkorelasi signifikan dengan kesehatan mental yang buruk, enggan untuk mencari bantuan profesional, dan perilaku berisiko tinggi.

Coba deh perhatikan di sekeliling kita. Tak sedikit laki-laki yang sejak kecil diajarkan bahwa menangis itu memalukan? Laki-laki didiktekan bahwa harga diri mereka bergantung pada seberapa besar kendali yang mereka punya atas karier, uang, atau pasangannya.

Ketika standar kendali itu terusik, misalnya pasangannya menolak atau sekadar tidak menurut, sebagian laki-laki tidak punya perangkat emosional untuk merespons selain dengan amarah. Kita sering menyebutnya “egonya tersenggol.” Lelaki tidak diajarkan cara lain untuk menghadapi rasa tidak berdaya selain dengan dominasi.

Kekerasan dan dominasi digunakan sebagai alat pembuktian untuk menegaskan bahwa dirinya cukup jantan.

Sebuah standar yang tidak sehat!

New Masculinity: Maskulinitas yang Inklusif

Kabar baiknya, standar maskulinitas ini bukanlah sesuatu yang jumud. Connor dan rekan-rekannya dalam systematic review menganalisis 33 studi tentang maskulinitas kontemporer dan menemukan sesuatu yang bisa saya katakan sebagai angin segar.

Laki-laki muda, terutama di generasi sekarang, mulai mengadopsi bentuk maskulinitas baru yang jauh lebih manusiawi.

Ada empat elemen yang mereka temukan dalam maskulinitas kontemporer ini.

Yang pertama adalah memiliki karakter yang inklusif. Laki-laki ini tidak merasa terancam ketika berteman dengan orang-orang yang berbeda dari dirinya, baik itu perbedaan orientasi, cara berpenampilan, maupun pilihan hidup.

Misalnya, dalam hal penampilan, kamu tidak mempermasalahkan ketika teman kamu atau bahkan kamu sendiri memakai skincare atau berpenampilan feminin. Kamu menyadari bahwa penampilan seseorang tidak mendefinisikan seberapa jantan orang itu.

Intinya, inklusivitas dalam maskulinitas kontemporer ini adalah kejantanan kamu tidak terancam hanya karena kamu atau orang sekitarmu berbeda, karena rasa aman dan percaya diri itu datang dari dalam diri kamu sendiri.

Kedua, keintiman emosional. Dan ini hal yang patut diapresiasi. Sekarang sudah mulai jamak laki-laki yang bisa mengutarakan perasaannya ke orang terdekatnya, “Aku lagi sedih,” “Aku lagi nggak baik-baik aja” misalnya, tanpa takut dibilang lebay atau lemah. Terdengar sepele, tapi bagi generasi yang tumbuh dengan stigma laki-laki tidak boleh takut dan lemah, ini sebuah progres yang perlu dihargai.

Penelitian dalam psikologi menunjukkan vulnerability (kerentanan emosional) seorang laki-laki merupakan tanda bahwa dia manusia yang jujur, berani, dan memiliki kecerdasan emosional yang tinggi. Dengan catatan, diekspresikan secara efektif dan dengan orang yang tepat.

Ketiga, pergeseran makna fisikalitas. Kalau cara berpikir maskulinitas ortodoks bilang bahwa kebugaran tubuh itu sangat erat kaitannya dengan kejantanan dan dominasi. Laki-laki dengan maskulinitas modern menganggap bahwa tubuh yang sehat dan kuat itu adalah sebuah penjagaan diri. Kamu olahraga bukan untuk membuktikan sesuatu ke orang lain. Kamu melakukannya karena sadar bahwa tubuhmu perlu dijaga dan dirawat.

Dalam artian, hubungan kamu dengan tubuhmu itu sehat, bukan semata-mata untuk menunjukkan sesuatu ke orang lain.

Dan keempat, yang menurut saya paling penting, adalah resistensi. Resistensi di sini maksudnya bukan perlawanan dalam artian marah-marah, lebih ke arah kesadaran untuk melakukan refleksi dan mempertanyakan kembali standar maskulinitas yang selama ini ditelan mentah-mentah.

Alih-alih sekadar jadi tren semata, saya berharap new masculinity ini benar-benar diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Karena kalau konstruksi sosial yang sudah tidak relevan itu bisa digeser sedikit demi sedikit, kita sedang menciptakan ruang yang lebih aman untuk semuanya.

Membicarakan maskulinitas yang lebih sehat ini juga bagian dari proyek untuk membebaskan laki-laki dan perempuan dari ekspektasi gender yang mengekang dan tidak manusiawi.

Jadi, kamu sudah mulai mengadopsi new masculinity ini, belum?

Laporan Seminar Internasional Kekerasan Berbasis Gender Akibat Fundamentalisme dan Pemetaan Resiliensi Perempuan

Rumah KitaB, 21 Oktober 2020

 

Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, masyarakat Muslim Indonesia dikenal memiliki cara pandang keagamaan moderat (wasathiyyah). Dua aspek yang menonjol dan hampir tak dimiliki oleh negara berpenduduk Muslim lain adalah terbukanya akses bagi perempuan ke ruang publik untuk sektor apapun, dan terjadinya konvergensi alamiah antara feminis sekuler dengan feminis Islam –yang bersama-sama mengatasi persoalan kemanusiaan perempuan. Selain, tentu saja, dipengaruhi dua Ormas keagamaan raksasa di negeri ini, yaitu NU dan Muhammadiyah.

 

Namun, seiring perubahan, baik di tingkat lokal, regional maupun internasional, moderatisme Islam yang menjadi ciri umum masyarakat Indonesia mendapat tantangan serta banyak mengalami pergeseran. Hal ini ditandai semakin menyempitnya ruang gerak perempuan  akibat fundamentalisme agama, yaitu sebuah paham yang memperlakukan teks keagamaan secara tekstual sebagai kebenaran mutlak.

 

Inilah salah satu yang melatarbelakangi penelitian Rumah KitaB tentang dampak fundamentalisme agama terhadap perempuan. Desember 2019 sampai Juni 2020 Rumah KitaB melakukan penelitian di lima wilayah di Indonesia, yaitu Depok, Jakarta, Bogor, Bandung dan Solo Raya. Menurut Lies Marcoes, selaku direktur eksekutif sekaligus koordinator penelitian ini, Rumah KitaB merekrut dan melatih 14 peneliti muda yang  didampingi 4 supervisor untuk melakukan penelitian sekaligus kaderisasi peneliti feminis.

 

Hasil penelitian itu kemarin (21/10) diluncurkan melalui Webinar dengan tajuk “Kekerasan Berbasis Gender Akibat Fundamentalisme dan Pemetaan Resiliensi Perempuan”. Webinar hasil kerjasama Rumah KitaB dengan Sydney Southeast Asian Centre The University of Sydney (SSEAC) ini mengundang sejumlah pembicara dan panelis: Lies Marcoes, M.A. (Direktur Rumah KitaB), Nur Hayati Aida (Peneliti Rumah KitaB), Prof. Dr. Musdah Mulia (Indonesian Conference on Religion and Peace [ICRP]), Prof. Dr. Michele Ford (sydney Southeast Asian Centre, The University of Sydney, Australia), Nurhady Sirimorok, M.A. (peneliti senior Rumah KitaB), Dr. Noor Huda Ismail (Nanyang Technological University, Singapura), Ihsan Ali Fauzi, M.A. (PUSAD Paramadina), R. Ahmad Nurwakhid, S.E, M.M. (Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme [BNPT]). Acara dibuka oleh Ulil Abshar Abdalla (board Rumah KitaB) dan Walter Doetsch (Director Office of Democratic Resilience dan Governance, USAID Indonesia. Acara ini dihadiri sekitar 234 peserta, termasuk di antaranya datang dari Malaysia, New Zealand, Australia, dan Belanda. Peserta yang hadir beragam mulai dari akademisi, peneliti, aktivis CSO, pengurus organisasi kemasyarakatan, wartawan, hingga dari unsur pemerintahan

 

Dalam sambutannya, Doetsch mengucapkan terima kasih kepada Rumah KitaB yang telah melakukan penelitian penting ini. Menurutnya, hal ini sejalan dengan perhatian dan kerja organisasinya dalam mendorong kepemimpinan perempuan dan anak perempuan. Penelitian ini juga sangat berguna dan ikut memberikan kontribusi signifikan dalam CVE dan demokratisasi.

 

Dalam presentasinya, Lies Marcoes menyebut bahwa penelitian ini berhasil menemukan dan meredefinisi konsep kekerasan ekstrem. Selama ini kekerasan lebih banyak dipahami secara maskulin sebagai kekerasan fisik yang menyebabkan kematian fisik. Dengan menelaah everyday oppression melalui hegemoni ajaran tentang fitrah dan fitnah perempuan mengalami kematian jiwa, pikiran, kemandirian dan kebebasan. Kekerasan ini bersifat non-fisik akibat cara pandang tentang perempuan sebagai fitnah dan fitrah. Inilah kekerasan ekstrem yang dialami banyak perempuan yang hanya dapat dilihat jika digunakan alat analisis yang tepat yaitu analisis gender.

 

Cara efektif yang mereka lakukan untuk menyebarkan gagasannya adalah  mendelegitimasi ajaran-ajaran Islam wasathiyyah –yang tadinya bersifat cair dan memberi ruang kepada perempuan. Melalui konsep hijrah, ruang gerak perempuan dipersempit dan selalu dalam pengawasan laki-laki (hegemoni patriarki). “Fenomena ini tak hanya terjadi di perkotaan, tapi sudah merambah ke pedesaan.  Ajaran ini semakin menemukan momentumnya setelah berkawan dan berkawin dengan kapitalisme,” ujar Lies. Dalam maksud itu ajaran fundamentalisme diterjemahkan oleh pasar dan melahirkan “ merek” barang dan jasa yang dicap syar’i dan tidak syar’i.

 

Mempertajam pemaparan Lies Marcoes, Aida menjelaskan bahwa melalui riset feminis-etnografi ini struktur-struktur relasi sosial dan gender yang timpang, yang menjadi ancaman bagi keamanan insani perempuan bisa terlihat dengan jelas. Ancaman itu terjadi sepanjang hari terhadap perempuan, dan hampir-hampir sulit untuk dikenali sebagai sebuah kekerasan. Sebab, peran dan relasi gender dikonstruksikan oleh pandangan keagamaan yang punya daya paksa dalam membentuk kepatuhan. Hasil temuan penelitian ini mengerucut pada ajaran tentang perempuan sebagai fitnah. Karena itu, untuk menjaga stabilitas moral, maka fitrah perempuan harus tunduk secara permanen kepada lelaki sebagai upaya mengatasi masalah sosial yang ditimbulkan oleh fitnah perempuan.

 

Melalui dua ajaran tersebut menghasilkan rumusan tentang konsep gender transendental, yaitu sebuah ide tentang keadilan yang akan diraih perempuan ketika negara Islam atau minimal syarat Islam telah diterapkan, atau kelak di akhirat.

 

Tiga temuan ini menjadi antitesis atas konsep keadilan gender yang selama ini dikembangkan sebagai metode dan strategi untuk meraih kesetaraan gender. Tiga temuan itu menjelaskan tentang narasi dan logika kekerasan berbasis gender terhadap perempuan akibat hegemoni paham fundamentalisme melalui proses penundukkan yang berlangsung terus menerus dan setiap hari. Ajaran fundamentalisme juga mendelegitimasi tradisi dan ajaran Islam wasathiyyah yang selama ini menghargai keberagaman.

 

Selain itu, kata Prof. Michele Ford, ketidakbolehan perempuan bekerja akibat konsep fitnah dan fitrah, menyebabkan ketergantungan perempuan. Bagi mereka yang mapan secara ekonomi, mungkin hal ini tak begitu bermasalah. Namun, bagi mereka yang secara ekonomi kurang mapan, tentu akan menambah beban ganda bagi perempuan. Namun, Michele juga merekomendasikan semestinya penelitian ini lebih jeli dalam melihat bahwa di lapangan pandangan serupa itu tak melulu ditemukan dalam kelompok Salafi Fundamentalis, tetapi di dalam pandangan tradisional pun juga muncul.  Sebagaimana yang ia amati dalam kelompok atau lingkungan buruh yang menjadi pusat amatannya. Karenanya, ia mengusulkan harus melihatnya sebagai sebuah kontinum dari yang moderat sampai yang fundamentalis.

 

Karena itu, menurut Musdah Mulia, penting sekali merebut kembali ruang publik untuk menarasikan bahwa agama sudah seharusnya tegas menyuarakan indahnya cinta, kasih sayang, komitmen persaudaraan, solidaritas, emansipasi, kesetaraan, dan keadilan. Agama harus mampu mengentaskan manusia dari kebodohan, kemiskinan,dan keterbelakangan. Singkatnya, agama harus mampu mentransformasikan manusia menjadi lebih manusiawi.

 

Di samping mengapresiasi hasil penelitian ini, para panelis juga memberikan masukan dan beberapa catatan. Salah satunya dari Ihsan Fauzi. Menurutnya, penting juga dijelaskan karakteristik masing-masing wilayah penelitian: Mengapa wilayah itu dipilih dan unsur-unsur apa saja yang dilihat. Juga dipertajam bentuk-bentuk resiliensinya.

 

Nurhady Sirimorok mencatat sejumlah rekomendasi sebagai penajaman yang diusulkan Ibu Musdah tentang pentingnya melanjutkan penelitian dan produksi pengetahuan. Sebagai pegiat dalam gerakan sipil, Nurhady menyarankan untuk melakukan penelitian terlibat agar perempuan sendiri dapat mencatat dan menganalisis problem yang mereka alami ketika berhadapan dengan hegemoni fundamentalisme dalam kehidupan sehari-hari mereka.

 

Sementara Noor Huda Ismail menekankan perlunya penggunaan media populer yang kreatif untuk mensosialisasikan ancaman keamanan insani agar tak elitis dan hanya menjadi isu kalangan elit saja.

 

Sejumlah penanggap mengapresiasi tinggi atas penelitian dan merekomendasikan agar kajian ini disosialisasikan dengan cara populer dan dilakukan studi lanjutan untuk mendokumentasikan perempuan yang berhasil melakukan resiliensi. [] JM

ic