Pos

Guru: Dipuja Kata, Dilupa Negara

Siang tadi, saat jemari ini tanpa tujuan menggulir linimasa media sosial, saya berhenti pada satu utas yang berangkat dari kisah nyata, namun teramat menyedihkan. Utas itu bercerita tentang seorang guru, yang barangkali datang ke kelas dengan niat sederhana untuk mengajar, mendampingi, dan mendidik anak bangsa, tetapi justru dipatahkan oleh kalimat muridnya sendiri.

Sini aku bayar kamu, toh gajimu cuma sedikit, kan?

Kalimat itu mungkin sangat pendek, tapi menyisakan luka yang amat panjang dan dalam. Bukan hanya bentuk ketidaksopanan seorang murid, tapi sekaligus cermin retak dari sistem yang kita bangun bersama. Sebab, dari mana seorang anak bisa sampai pada keberanian, atau mungkin ketidaksadaran, untuk merendahkan gurunya dengan ukuran gaji?

Bukankah itu berarti kita, sebagai masyarakat, secara perlahan telah menanamkan nilai bahwa harga seseorang ditentukan oleh penghasilannya?

Saya Pernah Menjadi Guru dengan Upah yang Nyaris Tak Masuk Akal

Saya tidak membaca kisah itu sebagai orang luar. Saya pernah berada di posisi itu meski dalam bentuk yang berbeda. Saya pernah dua kali mengajar, dan keduanya dalam status sebagai guru honorer.

Pengalaman itu mungkin tidak panjang, tetapi cukup untuk membuat saya memahami bagaimana rasanya berdiri di depan kelas sambil diam-diam menghitung, apakah penghasilan bulan ini cukup untuk sekadar biaya perjalanan berangkat dan pulang mengajar?

Bayangkan, dalam satu bulan saya hanya menerima sekitar Rp200.000 hingga maksimal Rp500.000. Jika dibagi ke dalam 30 hari, itu berarti pendapatan harian saya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp15.000 saja.

Jumlah itu bukan hanya jauh dari layak, ia bahkan sering kali tidak cukup untuk menutup biaya transportasi selama sebulan penuh. Ada hari-hari ketika ongkos perjalanan justru lebih besar daripada “nilai” kerja yang saya lakukan saat itu.

Namun di tengah angka-angka itu, saya tetap mengajar. Menjelaskan materi, menjawab pertanyaan, mencoba hadir sebagai sosok yang menyenangkan bagi murid. Tapi di balik itu semua, ada semacam kegelisahan yang tidak pernah benar-benar pergi, pertanyaan tentang bagaimana mungkin pekerjaan yang begitu penting bagi masa depan bangsa dihargai sedemikian rendah?

Negeri Kaya, Guru yang Dibiarkan Miskin

Pengalaman itu membuat saya semakin yakin bahwa cerita di utas tadi bukanlah kasus tunggal. Ia adalah potret kecil dari realitas yang lebih luas.

Kita hidup di sebuah negara yang sering dengan bangga menyebut dirinya kaya, entah kaya sumber daya alam, potensi, bahkan bonus demografi. Namun di saat yang sama, kita juga harus jujur mengakui bahwa kekayaan itu tidak selalu berbanding lurus dengan keadilan.

Ada sektor-sektor yang seolah terus dipinggirkan, dan pendidikan adalah salah satunya. Lebih spesifik lagi, kehidupan guru.

Dalam banyak perayaan seremonial, guru ditempatkan pada posisi yang begitu mulia. Mereka disebut pahlawan tanpa tanda jasa, penjaga masa depan bangsa, dan berbagai julukan luhur lainnya. Namun di luar panggung-panggung penghormatan itu, realitasnya sering kali jauh dari kata layak.

Banyak guru, terutama guru honorer, yang harus bertahan dengan penghasilan yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sebagian dari mereka mengajar di pagi hari, lalu bekerja sampingan di siang atau malam hari demi menyambung hidup.

Ironinya, di waktu yang bersamaan, kita juga menyaksikan bagaimana anggaran negara bisa mengalir deras ke berbagai proyek besar, program populis, atau kebijakan yang dampaknya tidak selalu jelas bagi masyarakat akar rumput. Dan guru, lagi-lagi, berada di sisi yang kalah.

Guru Adalah Buruh yang Kita Lupakan

Hari Buruh yang kita peringati setiap tahun seharusnya tidak hanya menjadi ruang refleksi bagi pekerja di sektor industri, tetapi juga bagi profesi-profesi lain yang selama ini luput dari perhatian.

Guru, dalam pengertian yang paling sederhana, adalah pekerja. Mereka menjual tenaga, waktu, pikiran, dan emosinya untuk mendidik generasi. Mereka bekerja dengan target, tekanan, bahkan tuntutan administratif yang tidak sedikit. Namun, apakah mereka telah diperlakukan sebagai pekerja yang berhak atas upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan kerja? Jawabannya, sayangnya, belum sepenuhnya.

Selama guru masih dilihat sebagai “pengabdian” semata, yang seolah-olah harus rela hidup sederhana demi idealisme, maka selama itu pula kita akan terus menormalisasi ketidakadilan. Padahal, idealisme tidak seharusnya menjadi alasan untuk meniadakan hak-hak dasar seseorang.

Saat Ketidakadilan Menggerogoti Masa Depan

Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada guru sebagai individu, tetapi juga pada kualitas pendidikan secara keseluruhan. Bagaimana mungkin kita berharap lahirnya generasi yang kritis, kreatif, dan berdaya saing tinggi jika mereka dibentuk dalam sistem yang tidak menghargai pendidiknya? Bagaimana seorang guru bisa mengajar dengan tenang jika pikirannya dipenuhi kekhawatiran tentang biaya hidup, kontrak kerja yang tidak pasti, atau masa depan yang samar?

Rasa-rasanya, kita perlu menggeser cara berpikir bahwa investasi terbesar dalam sebuah bangsa bukan hanya pada infrastruktur, tetapi pada manusia. Dan manusia itu dibentuk, salah satunya, oleh guru.

Berani Membayangkan Keadilan, Apa yang Harus Diubah?

Pertama, negara perlu menata ulang prioritas anggaran dengan lebih berkeadilan. Ini bukan sekadar soal menaikkan gaji guru secara simbolik, tetapi memastikan adanya sistem pengupahan yang layak, berkelanjutan, dan merata. Guru honorer tidak boleh lagi menjadi “kelas dua” dalam sistem pendidikan kita.

Kedua, reformasi birokrasi pendidikan menjadi penting. Beban administratif yang berlebihan harus dikurangi agar guru bisa kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik.

Ketiga, perubahan budaya di tingkat masyarakat. Penghormatan terhadap guru harus dibangun bukan hanya dalam slogan, tetapi dalam sikap sehari-hari. Apa yang diucapkan anak sering kali adalah refleksi dari apa yang ia dengar di rumah.

Keempat, membuka ruang partisipasi bagi guru dalam perumusan kebijakan. Mereka yang berada di garis depan seharusnya tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga didengar sebagai pemikir.

Lebih dari Sekadar Marah

Kembali pada utas yang saya temukan siang tadi. Kalimat seorang murid yang merendahkan gurunya mungkin terdengar sebagai kasus individual. Namun, jika kita mau jujur, itu adalah gejala dari masalah yang lebih besar.

Barangkali, yang perlu kita lakukan bukan hanya marah pada anak itu, tetapi sekaligus bertanya, sistem seperti apa yang sedang kita pelihara hingga kalimat seperti itu bisa lahir dengan begitu mudah? Sebab, ketika seorang guru dipaksa untuk bertahan dalam ketidaklayakan, yang sedang kita pertaruhkan bukan hanya hidupnya, tetapi juga masa depan kita bersama. Bukankah begitu?

Pendidikan Merosot, Salah Siapa?

Kemerosotan pendidikan di bumi pertiwi sudah menjadi sorotan sejak lama. Namun, semakin ke sini semakin tampak keburukannya. Mulai dari siswa yang tidak bisa baca tulis (lihat di sini), tidak paham penjumlahan dan perkalian dasar, budaya joki tugas, sampai pada bullying dan kekerasan lainnya. Setidaknya yang tercatat ada 573 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2024 (lihat di sini). Satgas kekerasan yang dibentuk di sekolah pun banyak yang tidak tahu bagaimana mengatasi permasalahan tersebut. Belum lagi problem kebijakan yang gonta-ganti tiap lima tahunan. Personifikasi menteri seakan ingin menunjukkan bahwasanya negara tidak memiliki arah yang jelas terkait pendidikan anak bangsa.

Tulisan ini tidak ingin menyudutkan ataupun  membela pemerintah, apalagi mencari kambing hitam lainnya. Tulisan pendek ini akan mengajak untuk memikirkan bersama tentang permasalahan pendidikan kita.

Negara memang diamanati untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, namun tanggung jawab pendidikan ini bukanlah tanggung jawab pemerintah semata. Dalam mewujudkan pendidikan yang baik setidaknya ada tiga kelompok yang harus saling mendukung, saling bahu membahu untuk mewujudkan generasi yang bermartabat. Peran orang tua, masyarakat dan sekolah dalam pendidikan tidak bisa dipilih salah satunya saja. Seperti yang banyak terjadi pada saat ini. Orang tua mengandalkan sekolah, pasrah pada sekolah begitu saja tanpa ingin terlibat dalam proses perkembangan anaknya. Sekolah kualahan dan mendidik asal-asalan saja, yang penting nama baik sekolah tetap terjaga. Selebihnya masyarakat diacuhkan atau kemungkinan terburuknya sudah tidak ingin terlibat lagi dengan anak-anak sekolah.

Kita mengenal ungkapan “Ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya”. Ungkapan ini mengajarkan bahwasanya pendidikan dalam keluarga amatlah penting. Untuk itu diperlukan bekal yang cukup untuk mendidik seorang anak. Ketika orang tua menyekolahkan anaknya bukan berarti tugas mendidik orang tua telah selesai. Bukankah orang tua memiliki tanggung jawab untuk mengetahui kondisi anaknya karena telah memercayakannya pada sebuah lembaga atau institusi pendidikan?  Bagaimana kondisi anaknya di sana, hal-hal apa saja yang menyulitkannya, apakah anaknya sudah bisa berbaur dengan teman-teman yang lain, dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan serupa. Dengan menaruh anak di sekolah, boarding school, ataupun pesantren tidak menjadikan orang tua melepaskan anaknya begitu saja.

Sekolah pada mulanya hanyalah kegiatan untuk mengisi waktu luang. Akar kata sekolah berasal dari bahasa Latin, schola yang berarti waktu senggang atau waktu luang.

Dahulu dalam tradisi Yunani, orang-orang mengisi waktu luang dengan mengunjungi suatu tempat yang di situ terdapat orang bijaksana yang dianggap banyak orang bisa menjadi tempat rujukan pertanyaan-pertanyaan. Dari sana orang-orang belajar hal-hal yang dirasa perlu diketahui. Dahulu sekolah tidak diwajibkan, tapi masyarakat memiliki kesadaran untuk mencari tahu suatu hal sehingga memanfaatkan waktu luangnya untuk mempelajari berbagai macam hal. Sekarang sekolah diwajibkan, tapi apakah yang datang ke sekolah adalah orang-orang yang berkesadaran untuk ingin mencari suatu pengetahuan?

Sekolah pada saat ini memiliki citra yang kurang begitu baik. Banyak problem yang belum terselesaikan, bahkan bertambah-tambah problemnya. Guru-guru sekolah mengeluhkan administrasi yang lebih ribet sehingga menguras waktu dan tenaga. Belum lagi honor guru yang kembang-kempis. Akreditasi yang seharusnya menjadi penjaga atau penjamin kualitas pendidikan menjelma jadi ajang cari nama belaka. Sekolah disibukkan bagaimana cara mendapatkan akreditasi unggul dan terkuras tenaganya sehingga tidak ada waktu untuk benar-benar memikirkan problem yang dihadapi anak didiknya. Banyak sekolah yang dipandang tidak ramah anak, praktik bullying yang akibat buruknya menimbulkan rasa trauma, praktik kecurangan, manipulasi, kekerasan seksual dan isu-isu lainnya.

Masyarakat tidak lagi memiliki peranan yang berarti dalam pendidikan. Sekolah menutup diri dari masyarakat. Membangun tembok tinggi-tinggi. Pendidikan hanya dipandang pekerjaan dari lembaga sekolah. Kepedualian masyarakat sebatas memberikan sumbangan semampunya kepada lembaga pendidikan yang membutuhkan. Mindset pendidikan kita menjadi sempit dan terbatas pada pendidikan formal saja. Ada yang hilang di tengah-tengah masyarakat modern saat ini, kepedulian. Kesalahan yang memalukan adalah ketika kita mulai pura-pura tidak melihat, pura-pura tidak mendengar dan mengabaikan kenyataaan. Kita pura-pura tidak melihat anak yang seharian main game, yang penting anak bisa diam di rumah. Kita pura-pura tidak melihat tetangga yang kesulitan menyekolahkan anaknya. Kita tidak peduli dana pendidikan kita apakah dipakai betul untuk pendidikan atau terjadi kebocoran di mana-mana.

Dengan banyaknya problem pendidikan yang sedang kita hadapi, bukan berarti kita patah arang untuk mengidamkan pendidikan yang baik. Masih banyak orang-orang yang sedang berjuang untuk pendidikan bersama. Banyak guru-guru yang terus berkembang dan mengupayakan pendidikan yang baik bagi para muridnya. Tidak seluruhnya kepedulian itu hilang dari masyarakat. Orang tua, masyarakat dan sekolah perlu kembali menemukan jati dirinya dalam mendidik anak-anak zamannya.

Tiga pilar utama pendidikan perlu sama-sama merumuskan ulang peranannya dalam mendidik generasi penerus bangsa. Mungkin bisa dimulai dari peran aktif orang tua yang menjadi partner dalam pendidikan anak. Orang tua bisa mulai bertanya terkait proses belajar di sekolah, kebutuhan anak, tantangan yang dihadapi anak. Orang tua tidak harus pasif dan hanya bereaksi ketika mendapat laporan atau panggilan dari sekolah. Sekolah bisa kembali pada asal mula peranannya sebagai tempat dialektika dari berbagai macam pertanyaan. Sekolah tidak menjadi tempat yang menyeramkan yang penuh kekerasan atau penghakiman. Tidak pula tempat yang menyeragamkan pemikiran, mematikan kreatifitas dengan menanamkan fixed mindset.

Pemerintah atau para menteri pendidikan perlu menurunkan ego untuk berlomba menciptakan kebijakan baru sebagai legacy. Jangan-jangan anggaran pendidikan banyak terkuras untuk proses perumusan kebijakan-kebijakan tersebut. Kebijakan yang pada akhirnya akan diganti sebelum diterapkan. Masyarakat perlu kembali menemukan ruang-ruang untuk terlibat dalam mendidik generasi berikutnya. Fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial dan juga agen pendidikan perlu menemukan format yang relevan. Orang tua, masyarakat dan sekolah perlu menjaga naluri anak untuk terus mencari dan mengeksplorasi hal-hal di sekitarnya. Sekolah dari awalnya adalah kegiatan untuk melakukan proses penemuan, bertemunya keresahan, problem dan pengetahuan-pengetahuan kehidupan.

 

Sumber bacaan refleksi

  1. Ki Darmaningtyas, Pendidikan Rusak-Rusakan
  2. Toto Rahardjo, Sekolah Biasa Saja
  3. Asep Sunandar, “Memotret Permasalahan Mendasar Pendidikan Indonesia”, id
  4. Hoirunnisa, “JPPI: 2024, Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Melonjak Lebih dari 100 Persen”, id