Santri Perempuan Datang untuk Belajar, Bukan Alat Seksual
Bayangkan, anak yang sengaja dititipkan oleh orang tua untuk menimba ilmu agama, tiba-tiba hancur sekita akibat kebejatan pengasuh pondok pesantren. Anak santriwati yang diharapkan menjadi obor agama di masyarakat justru dilecehkan oleh orang paling dihormati di masyarakat tersebut.
Inilah yang terjadi kepada 16 santriwati di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka diduga dilecehkan oleh mantan pimpinan pondok tersebut bernama Tuan Guru Haji (TGH) Muhammad Imanuddin Sumar alias Abah. Bahkan di antara mereka pernah mengalami percobaan perkosaan oleh Abah.
Kasus ini ditengarai publik bukan karena manajemen pesantren yang diperbaiki. Tetapi karena sekian anak santri melakukan investigasi. Para santri ini bahu membahu mencari kebenaran di bilik-bilik sempit pesantren. Ruang kedap itu akhirnya terbuka. Para santri ini yang ingin mencari keadilan menemukan jalan.
Bahkan nama pelaku lain dikantongi santri. Ada salah satu ustaz di pondok tersebut pengajar silat pernah melakukan pelecehan. Dan uniknya, ada salah satu ustaza yang terlibat dalam pelecehan tersebut. Menurut BBC, ustaz ini membungkam dengan mengintimidasi para korban setelah diberi uang oleh Abah.
Fakta ini mengindikasikan bahwa, kekerasan seksual tidak hanya dilakukan oleh laki-laki, tetapi juga ada tangan perempuan yang memuluskan mengapa kekerasan seksual menjadi sulit diputus di lembaga pendidikan agama. Laki-laki dan perempuan saling terkait demi mengamankan “nama” yang sebenarnya sudah “bangsat”.
Keadilan di persimpangan jalan
Sejauh tulisan ini ditulis belum ada pelaku yang menjadi tersangka. Bahkan pasca 12 korban telah menjalani pemeriksaan polisi, keadilan masih belum didapatkan oleh para korban.
Nahasnya lagi, para korban tak tahu harus pergi ke mana lagi. Segala upaya, mulai dari investigasi, melapor ke lembaga terkait dan bersuara lewat laporan investigasi BBC berjudul “Aib Sang Guru” sudah dilakukan.
Yang menjadi masalah, para korban ini sedang berada dalam “kehancuran” psikologis. Di antara mereka pernah mau melakukan bunuh diri. Mereka tahu bahwa pelakunya adalah orang besar: pendiri pondok dan punya jaringan kuat di NTB.
Mereka pernah sampai pahanya diraba-raba oleh Abah. Dan mereka sudah lama memendam semua rahasia itu sendirian. Para korban ini merasa sendirian. Secara psikologis, mereka tahu bahwa speak up bukan jalan paling jitu. Sebab di Indonesia, speak up selain mendapat cibiran dan stigma, kadangkala juga tidak mendapatkan keadilan hukum yang setimpal. Apalagi dilakukan oleh orang berpengaruh di NTB.
Dalam teori psikologi, apa yang dialami korban dapat dijelaskan melalui konsep betrayal trauma (trauma pengkhianatan), yaitu kondisi rasa sakit yang dialami seseorang setelah mendapatkan perlakuan buruk dari orang-orang yang dipercaya. Dalam kasus ini, Abah adalah figur yang semestinya menjadi pelindung spiritual dan pembimbing justru menjadi pelaku kekerasan. Sementara itu, seorang oknum ustaz juga turut membungkam para korban.
Konsep tersebut penting untuk memahami posisi korban. Jika korban langsung speak up untuk mengakui pengkhianatan Abah, mereka berisiko akan dianggap menghancurkan struktur pondok pesantren dan identitas mereka sebagai santri. Sebaliknya, ketika mereka masih bergantung pada pelaku untuk bertahan hidup, sering kali korban tidak bisa segera melaporkan pengkhianatan itu.
Kejahatan seksual harus dibongkar
Di sisi ini, karena pelakunya merupakan lingkaran Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, publik perlu memiliki daya tekan bersama. Memulangkan santri sudah benar. Tapi ada cara lain yang musti masyarakat lakukan, yakni bagaimana korban mendapatkan keadilan, pemulihan dan ruang belajar bebas penyakit bernama kekerasan seksual.
Kekerasan seksual yang berulang di pesantren menunjukkan indikasi lemahnya optimalisasi pengawasan dari masyarakat dan penerapan sanksi oleh lembaga pemerintahan.
Sudah saatnya masyarakat berperan aktif untuk menjadi pengawas dan negara membuat sistem bagaimana memutus mata rantai kekerasan seksual yang tambah memprihatinkan ini. Pemerintah perlu memperkuat mekanisme pengawasan serta pemberian sanksi yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di lingkungan pesantren. Sebab, pemulihan psikologis korban menuntut dikembalikannya apa yang telah dirampas dari mereka: rasa aman, kendali atas dirinya sendiri, kepercayaan bahwa suara mereka didengarkan, serta ada yang berpihak pada mereka.
Jangan sampai menunggu viral baru bertindak. Sebab, korban butuh keadilan, bukan bahan statistik buat laporan. Karena itu, pembenahan pesantren seperti membuat regulasi untuk membangun sistem pencegahan atau pembentukan Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual di pesantren bisa diterapkan.
Yang menggelikan, Kementerian Agama seperti Direktorat Jenderal Pesantren justru malah takut dan tunduk terhadap pelaku karena memiliki power yang lebih tinggi dari pemerintah. Kita paham bahwa pesantren besar yang memiliki santri banyak jadi lumbung suara untuk kebutuhan politik elektoral.
Karena ini, kita butuh keseriusan negara untuk memotong siklus kekerasan seksual ini. Termasuk semua pihak perlu mengontrol jalanhya pesantren di lingkungannya. Minimal semua pihak paham bahwa speek up atas nama korban kekerasan bukan orang hina, orang pengindap virus mematikan dan bromocorah dalam tubuh masyarakat. Masyarakat seharusnya membersamai korban dan meminta tanggung jawab pihak berwenang untuk mencarikan perlindungan korban, memenjarakan pelaku, atau menutup pesantren yang bermasalah.

