Kisah Buruh Perempuan dan ASI yang Tidak Sampai Kepada Pemiliknya
Remuk hati saya membaca berbagai point of view dari tragedi kecelakaan kereta api di Bekasi yang menewaskan para perempuan. Mereka bukan perempuan biasa. Bagi saya, mereka adalah pejuang dan sangat layak diberi gelar pahlawan. 16 korban yang tewas atas tragedi kecelakaan KRL Bekasi adalah perempuan yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga mahasiswi. Semua perempuan tersebut bisa dipastikan adalah perempuan pekerja yang baru pulang dari kantor atau kampus.
Nyatanya, perjuangan itu tidak selalu heroik dan berdarah-darah. Bisa jadi mereka yang berjalan dalam kesunyian untuk mencari nafkah, meniti karir agar masa depan dirinya lebih baik, mengangkat derajat keluarga dan memberikan manfaat bagi masa depan bangsa melalui pendidikan adalah bentuk perjuangan yang lain.
Kejadian tersebut sudah lebih dari dua pekan. Namun tetap saja, setiap hari saya meratapi kehidupan seorang anak yang ditinggal oleh sang ibu selamanya. Satu hal yang membuat saya terbayang-bayang sampai hari ini adalah, pada saat evakuasi berlangsung, terdapat cooler bag. Barang tersebut bukan sekadar tas, namun dalam barang tersebutlah, ada seseorang yang hidup dari ASI dan itu bisa jadi satu-satunya sumber kehidupan seorang bayi yang menunggu ibunya pulang. Saya masih ingat betul ketika Alyn, nama anak saya umur 50 hari saya tinggal ke Bali dalam waktu lima hari.
Tentu, pada waktu tersebut satu-satunya sumber kehidupannya adalah ASI. Setiap 2 jam, setidaknya saya harus memerah ASI selama kurang lebih 30 menit, kemudian saya membungkusnya dalam kantong ASI dan meletakkannya di lemari pendingin. Jika sedang bekerja, maka setidaknya seorang ibu harus memastikan apakah freezer di kantornya masih berfungsi atau tidak. Jika berkegiatan, maka seorang ibu juga harus bertanya apakah tempat yang digunakan untuk berkegiatan, menyediakan kulkas atau tidak. Sebab satu-satu sumber kehidupan bayi di bawah enam bulan adalah ASI.
Namun, begitulah kehidupan, kematian dan kepergian, tidak pernah mengenal usia dan jenis kelamin. Saat ini yang kita pikirkan justru, fasilitas publik belum ramah dan belum memberikan keamanan sepenuhnya kepada perempuan. Peristiwa kecelakaan ini, mengingatkan bahwa, sekecil apa pun kelalaian ataupun kerusakan sistem sekecil apa pun, berdampak besar terhadap orang banyak.
Pembenahan sistem seperti: revitalisasi perlintasan, infrastruktur, hingga jalur KRL, adalah supaya yang setidaknya harus dilakukan secepatnya. Tanpa membedakan jenis kelamin terhadap upaya perlindungan atau keselamatan, pemerintah harus segera bertindak agar kecelakaan serupa tidak terjadi kembali.
Perempuan dan Narasi Sosial
Air mata belum kering ketika membaca kisah-kisah korban yang meninggal dalam kecelakaan, publik justru terus menciptakan perdebatan urgensi perempuan pekerja. Sebab jika dilihat dari latar belakang korban, mereka adalah pekerja pada berbagai sektor publik.
Saya kira titik persoalannya bukan karena ketiadaan empati. Namun, warisan patriarki menciptakan budaya ‘menyalahkan perempuan’ tidak habis-habis. Menjadi perempuan pekerja, pada beberapa perempuan memang bukan keinginan. Namun tuntutan ekonomi, menciptakan pilihan yang mau tidak mau harus diambil oleh perempuan agar bisa bertahan hidup. Pada mode survival ini, perempuan harus memutar otak untuk bekerja di tengah himpitan ekonomi, kebutuhan hidup yang tinggi, lapangan pekerjaan yang sedikit, hingga gaji yang kecil.
Pada beberapa perempuan, bekerja bukan untuk bertahan hidup. Namun, masyarakat membutuhkan jurnalis perempuan, dokter perempuan, guru perempuan, hingga sektor pekerjaan lain karena perspektif hingga perannya tidak bisa digantikan oleh laki-laki. Dengan demikian, maka menebar manfaat harus terus diperjuangkan baik laki-laki ataupun perempuan.
Mengacu pada perspektif Islam, menurut Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, tidak ada larangan seorang perempuan untuk bekerja dan berkarir di luar rumah selama ia melakukannya dalam keadaan terhormat, sopan dan santun serta memelihara ajaran agamanya hingga bisa menghindari dampak negatif terhadap diri dan lingkungannya. Argumen tersebut didasarkan pada landasan Q.S An-Nisa’ ayat 32, At-Taubah ayat 71 yang mengandung prinsip kerja yang menghargai perempuan sepenuhnya untuk memilih pekerjaan dan menafkahi keluarganya.
Tidak menggugat atau memperdebatkan pilihan perempuan atas karir atau pekerjaan dan perannya dalam ranah sosial, adalah bagian penting yang harus kita pelajari dalam berhubungan sosial. Kerap kali gugatan itu datang dari sesama perempuan yang seolah-olah, pilihan atas hidupnya sudah paling terbaik di antara yang lain.
Maka, kewajiban pemerintah adalah menyediakan ruang aman bagi para perempuan pekerja. Mulai dari mode transportasi yang layak hingga fasilitas publik yang responsif gender. Tidak hanya itu, mendorong peraturan yang ramah terhadap perempuan seperti: kelayakan perusahaan terhadap perempuan bekerja adalah tugas pemerintah. Sebab pemerintah memiliki alat untuk menciptakan hal tersebut.
Namun, sudahkah pemerintah kita responsif gender dengan meningkatkan ruang aman bagi perempuan pekerja? Nyatanya hal itu jauh dari kata layak. Banyak sekali ruang-ruang yang bisa kita gugat kepada pemerintah karena belum menyediakan ruang yang layak bagi buruh perempuan.
Kenyataan ini juga menjadi refleksi bersama setiap perayaan Hari Buruh. Buruh perempuan belum mendapatkan ruang yang aman, gaji yang layak hingga, hingga fasilitas yang belum memadai di tempat kerja. Peringatan hari buruh bukan sekadar perayaan tahunan, namun gugatan yang tidak pernah selesai kepada pembuat kebijakan tentang masa depan kehidupan buruh perempuan dengan tugas pengasuhan yang terus melekat sepanjang hidup.

