Agama di Era Digital Ala Mohammed Arkoun

Kita sedang hidup di tengah paradoks besar. Era digital memberi ruang bagi agama untuk tampil lebih inklusif, lebih cepat tersebar, dan lebih mudah diakses. Hanya dengan satu klik, khutbah bisa ditonton jutaan orang, kitab klasik bisa diunduh gratis, dan perdebatan teologi bisa diikuti dari layar ponsel. Tetapi bersamaan dengan itu, agama juga menghadapi risiko degradasi yang serius: ia direduksi menjadi potongan konten pendek, dikomodifikasi menjadi branding personal, bahkan dipolitisasi menjadi senjata algoritma.

Pertanyaan mendesak pun muncul: Apakah agama di era digital benar-benar menjadi lebih tercerahkan, atau justru semakin kehilangan kedalaman?

Di sinilah pemikiran Mohammed Arkoun menawarkan pisau analisis yang tajam. Dengan gagasan “Kritik Nalar Islam”-nya, Arkoun tidak hanya mengajak umat untuk berpikir ulang, melainkan juga mendekonstruksi nalar yang beku. Kritiknya ibarat cermin, ia memperlihatkan bahwa meski hidup di zaman serba digital, umat Islam masih banyak yang terjebak pada cara berpikir abad pertengahan. Teknologi maju, tetapi nalar tetap terkunci.

Kritik Nalar Islam: Membongkar Keterkungkungan Intelektual

Melalui proyek intelektualnya, Arkoun merumuskan gagasan “Kritik Nalar Islam” sebagai strategi untuk mendekonstruksi dominasi tafsir normatif yang mengekang kebebasan berpikir. Ia menilai bahwa banyak wilayah pengetahuan Islam terkunci oleh otoritas teks dan ulama klasik. Kondisi ini melahirkan apa yang ia sebut sebagai “nalar tertutup”,[1] yakni suatu pola pikir dogmatis yang menolak penelaahan kritis, sehingga menjebak pemikiran Islam dalam kebekuan, ketertutupan, dan stagnasi intelektual.[2]

Sebagai alternatif solusi, Arkoun mengajukan pentingnya keterbukaan epistemologis melalui pemanfaatan metode kritis dalam tradisi ilmu-ilmu modern, seperti linguistik, antropologi, dan sejarah.[3] Melalui pendekatan ini, Islam tidak lagi dipahami semata sebagai doktrin teologis yang rigid, tetapi juga sebagai realitas historis sekaligus fenomena budaya yang terus hidup dan bertransformasi dalam masyarakat.

Di era digital, gagasan Arkoun tentang Kritik Nalar Islam semakin menunjukkan relevansinya. Media sosial, yang seharusnya menjadi ruang demokratisasi wacana, justru kerap berfungsi sebagai sarana reproduksi dogma lama dalam kemasan populer. Konten keagamaan, seperti di TikTok, YouTube, atau Instagram, lebih sering hadir sebagai tontonan singkat yang viral, tetapi minim kedalaman analisis.

Umat pun disuguhi potongan ayat atau hadis tanpa konteks yang kemudian dipersempit dalam dikotomi hitam-putih: halal versus haram, kafir versus beriman. Situasi ini menegaskan pentingnya kritik epistemologis terhadap pola pikir keagamaan kontemporer.

Alih-alih membuka ruang kritis, digitalisasi agama justru semakin mengukuhkan logika “nalar tertutup”.

Kebenaran tidak lagi ditentukan oleh kekuatan argumen, melainkan oleh jumlah viewer dan subscriber, sehingga popularitas menggantikan otoritas. Inilah yang dimaksud Arkoun: tanpa kritik nalar, agama berisiko mereduksi diri menjadi sekadar mitos yang terus direproduksi tanpa henti, kehilangan daya pencerahan, dan akhirnya terjebak dalam sirkulasi wacana tanpa arah.[4]

Fragmentasi Otoritas: Dari Ulama ke Influencer

Era digital mengguncang otoritas keagamaan. Dahulu, umat Islam mengenal ulama sebagai sumber utama otoritas. Kini seorang influencer, dengan jutaan pengikut, bisa lebih berpengaruh dibanding rektor universitas Islam. Dakwah Islam tidak lagi monopoli masjid, melainkan juga milik content creator.

Sekilas ini tampak sebagai demokratisasi. Tapi sejatinya, kita sedang menghadapi kekacauan epistemologis. Siapa pun bisa bicara agama tanpa otoritas keilmuan, tanpa metodologi, bahkan tanpa tanggung jawab. Umat pun terombang-ambing di antara ribuan tafsir yang kontradiktif. Satu video menyerukan jihad literal, video lain menyerukan moderasi. Mana yang benar?

Arkoun sejak lama mengingatkan bahwa monopoli tafsir agama berbahaya, namun fragmentasi liar tanpa nalar kritis jauh lebih berbahaya, sebab ruang pemikiran menjadi sempit dan hanya menyisakan sedikit peluang bagi penafsiran alternatif.[5] Akibatnya, publik dibanjiri wacana agama tanpa filter, di mana kebenaran dikalahkan oleh daya tarik algoritma. Karena itu, Kritik Nalar Islam yang ditawarkan Arkoun penting dihadirkan kembali untuk menata ulang mekanisme epistemologis, bukan siapa yang paling populer, tapi siapa yang paling argumentatif dan kontekstual.

Yang Tak Terpikirkan: Membuka Tabu, Menantang Kemapanan

Salah satu sumbangan penting Arkoun adalah konsep l’impensé (unthinkable), yakni “yang tak terpikirkan”: wilayah-wilayah yang tidak atau belum memberi ruang bagi umat Islam untuk merefleksikannya.[6] Selama berabad-abad, sejumlah tema dalam tradisi Islam dianggap tabu, seperti relasi agama dan politik, kesetaraan gender, pluralisme agama, hingga hak-hak minoritas. Arkoun mendorong agar wilayah-wilayah tersebut dibuka kembali, sebab justru di sanalah agama dapat menemukan relevansinya dengan kehidupan nyata.

Era digital sebenarnya memberi ruang luas untuk membicarakan isu-isu tabu ini. Tetapi ironisnya, ruang itu justru dipenuhi dengan retorika dangkal. Diskusi pluralisme berubah jadi ajang saling mengafirkan. Perbincangan soal perempuan hanya diulang-ulang dengan narasi klasik tanpa mempertimbangkan realitas sosial modern. Alih-alih membuka cakrawala, ruang digital malah sering jadi “pasar histeria” di mana kebisingan menggantikan refleksi.

Jika kita mengikuti Arkoun, seharusnya era digital dipakai untuk menyingkap “yang tak terpikirkan”, bukan menutupinya dengan lapisan dogmatis baru. Karena itu, yang dibutuhkan adalah keberanian intelektual, yakni mengajukan pertanyaan sulit, mempertanyakan kebenaran mapan, dan menolak jawaban instan.

Resistensi: Ketika Kritik Dicap Sekuler

Tak bisa dimungkiri, gagasan Arkoun memang menuai banyak penolakan. Bagi kalangan konservatif, kritik nalar Islam bukan sekadar wacana intelektual, melainkan ancaman terhadap kemurnian iman. Ia dilabeli sebagai proyek sekuler, produk Barat, bahkan upaya sistematis untuk merusak sendi-sendi agama.

Reaksi keras ini justru memperlihatkan bahwa kritik Arkoun mengenai “nalar tertutup” benar-benar menyentuh saraf paling sensitif dalam tradisi keagamaan: ketakutan terhadap keterbukaan, transparansi, dan pembacaan ulang terhadap teks yang selama ini dianggap final. Dengan kata lain, resistensi itu sendiri adalah bukti nyata betapa relevan dan mendesaknya kritik Arkoun.

Dalam lanskap digital, bentuk resistensi itu semakin kentara. Kritik intelektual sering kali tidak dihadapi dengan argumen, melainkan dengan stigma. Akademisi, penulis, atau pemikir yang berusaha membaca agama secara kritis segera dicap “liberal”, “sekuler”, bahkan “kafir”.

Media sosial kemudian menjadi arena persekusi intelektual, di mana narasi tandingan terhadap tafsir dominan segera dibungkam melalui serangan personal, pelabelan ideologis, dan kampanye pembunuhan karakter. Ruang publik digital yang mestinya membuka cakrawala berpikir, justru berubah menjadi medan penghakiman massal.

Padahal, di sinilah letak urgensi gagasan kritik nalar Islam Arkoun. Agama, jika ingin tetap hidup dan berdialog dengan zaman, membutuhkan ruang kritik yang sehat. Kritik bukanlah penghancuran iman, melainkan energi pembaruan.

Tanpa kritik, agama hanya akan menjadi monumen mati: indah dipandang, diagungkan dalam simbol-simbol, tetapi kehilangan fungsi sebagai pedoman yang menuntun manusia menghadapi kompleksitas realitas. Sebaliknya, dengan membuka ruang kritis, agama dapat terus menegosiasikan maknanya, menjawab tantangan zaman, dan tetap relevan di tengah perubahan sosial, budaya, dan teknologi yang kian cepat.

Penutup

Agama di era digital menghadapi ujian berat: antara menjadi pencerah atau sekadar hiburan virtual. Sejak lama Arkoun mengingatkan bahwa umat Islam tidak boleh terjebak dalam “nalar tertutup” yang dogmatis dan enggan menghadapi pertanyaan-pertanyaan sulit. Dalam kerangka itu, Kritik Nalar Islam yang Arkoun tawarkan berfungsi sebagai pisau analisis tajam untuk mendekonstruksi otoritarianisme teks sekaligus membongkar reproduksi dogma dalam ruang digital.

Pertanyaannya: beranikah umat Islam menggunakan pisau itu? Jika ya, maka era digital dapat menjadi momentum lahirnya Islam yang kritis, reflektif, dan humanis. Tetapi jika tidak, agama hanya akan menjadi “konten viral”: nyaring di dunia maya, tetapi hampa dalam kehidupan nyata.

Era digital telah membuka segala ruang diskusi tanpa batas. Tetapi keberanian untuk mengisinya dengan pemikiran kritis, reflektif, dan membebaskan, masih menjadi pertaruhan besar. Apakah kita akan memanfaatkannya untuk melahirkan kesadaran baru, atau justru tetap terpesona pada angka like dan share, sementara nalar kita terkunci dalam kebekuan lama?

 

Daftar Rujukan

Hasib, Kholili. 2019. Teologi Kaum Postmodern; Telaah Kritis Atas Pemikiran Mohammed Arkoun. Ponorogo: Unida Gontor Press.

Meuleman, Johan Hendrik. 2012. Membaca Al-Qur’an Bersama Mohammed Arkoun. Yogyakarta: LKiS.

Muthahhari, Murtadha. 2002. Mengenal Ilmu Kalam; Cara Menembus Kebuntuan Berfikir. Jakarta: Pustaka Zahra, 2002.

Ro’uf, Abdul Mukti. 2018. Kritik Nalar Arab Muhammad ‘Abid Al-Jabiri. Yogyakarta: LKiS, 2018.

Sahrasad, Herdi. 2020. Agama, Kebudayaan dan Kekuasaan. Jakarta: Unimal Press Aceh dan Freedom Foundation.

 

[1] Kholili Hasib, Teologi Kaum Postmodern; Telaah Kritis Atas Pemikiran Mohammed Arkoun, (Ponorogo: Unida Gontor Press, 2019), hlm. 117.

[2] Abdul Mukti Ro’uf, Kritik Nalar Arab Muhammad ‘Abid Al-Jabiri, (Yogyakarta: LKiS, 2018), hlm. 54.

[3] Kholili Hasib, Teologi Kaum Postmodern; … Op. Cit., hlm. 53-54.

[4] Johan Hendrik Meuleman, Membaca Al-Qur’an Bersama Mohammed Arkoun, (Yogyakarta: LKiS, 2012), hlm. 9-10.

[5] Herdi Sahrasad, Agama, Kebudayaan dan Kekuasaan, (Jakarta: Unimal Press Aceh dan Freedom Foundation, 2020), hlm. 196.

[6] Murtadha Muthahhari, Mengenal Ilmu Kalam; Cara Menembus Kebuntuan Berfikir, (Jakarta: Pustaka Zahra, 2002), hlm. 12.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses