Pasar Dhoplang: Ekologi, Perempuan, dan Lokalitas yang Membangun Masa Depan

“Sugeng rawuh. Nyuwun kawigatosan. Arta kedah kalintu koin. Pangadikan ngangge basa Jawa. Dhomplang mungkur saking plastik. Sopan santun dipun jagi. Ngeluri ugi nglestantunaken budaya Jawa. Matur nuwun,” sebut Bapak Tri Ratno, saat mengarahkan para pengunjung Pasar Domplang.

Saat itu, sunrise masih jingga. Tapi jalanan masih hitam. Pasar Dhoplang, yang terletak di pelosok desa Kabupaten Wonogiri ini telah disesaki beribu-ribu orang. Di pintu gerbang, antrian memanjang. Mereka bersemangat menukar koin. Ada muka yang terlihat lelah. Ada raut wajah yang ingin lekas mencicipi ratusan masakan ibu-ibu Wonogiri.

Bapak Tri tak henti-hentinya ngoceh untuk terus bersabar. Di kursi kayunya, dia terus memberi semangat pada pengunjung yang terus berdatangan. Dengan baju liris khas Jawa Surjannya, dia berteriak: “Pangadikan ngangge basa Jawa”.

Kearifan Lokal

Saya melihat, pesan yang disampaikan Bapak Tri Ratno di Pasar Dhoplang sejatinya menggambarkan wajah pasar tradisional yang tidak hanya menjadi tempat jual beli, tetapi juga wadah pelestarian budaya, etika, dan kepedulian lingkungan dalam satu harmoni kehidupan bersama. Semua itu berpadu dalam semangat “ngeluri ugi nglestantunaken budaya Jawa,” yakni merawat dan mewariskan kearifan lokal agar tetap hidup di tengah masyarakat modern.

Ketika banyak destinasi wisata kuliner berlomba menawarkan “instagrammable spot”, Pasar Dhoplang di Desa Pandan, Slogohimo, Wonogiri, memilih jalan yang lebih hening: kembali ke akar. Di sini, warisan rasa seperti tiwul, gatot, gronthol, besengek, cabuk menumbuhkan nostalgia. Makanan khas lokal itu menghubungkan orang-orang dengan tanah, musim, dan kenangan ruang dapur para tetua.

“Pangapunten! Mboten ngirangi raos pakurmatan, wadhah ingkang saking plastik. Mugi keperengo tinilar wonten ing penggenan puniki. Nuwun”, tulis plang depan Pasar.

Saya melihat kekuatan Pasar Dhoplang ini tidak berhenti pada keragaman menu. Ia berdiri di atas gagasan ekologis yang tegas: tanpa plastik. Para pedagang menggunakan daun pisang dan daun jati sebagai pembungkus. Sementara gelas dan peranti saji dari tanah liat mengembalikan ritme makan-minum pada rasa bahan dan kesederhanaannya.

Kebijakan ini bukan gimmick. Gagasan ini bukan sekadar pepesan kosong. Semua ini hadir karena perempuan-perempuan perkasa Wonogiri, yang mau memeras pikirannya, yakni Lilis Endang Hardiyanti.

Saat itu, ibu Lilis mengonsolidasi ibu-ibu di kampung untuk turut tumbuh dalam proses pendirian Pasar. Mereka mengonsolidasikan dapur, resep, dan jejaring kepercayaan masyarakat menjadi ekosistem ekonomi mikro yang ramah lingkungan.

Dari sini terlihat, perempuan bukan penjaga tradisi dalam pengertian romantik, tetapi arsitek yang menata logistik, mutu, dan ritus pasar. Ibu-ibu kampung ini membuat keputusan etik yang membuat rantai produksi–konsumsi ramah lingkungan. Ketika destinasi wisata lain masih bernegosiasi dengan plastik sekali pakai, Pasar Dhoplang menunjukkan bahwa kearifan lokal dapat menjadi argumen paling kuat untuk praktik berkelanjutan.

Di balik praktik hijau itu, ada ibu-ibu di kampung yang siap dalam segala lini.

Sejarah dan Kedaulatan Rasa

Pada 18 November 2018 menjadi momentum tanda sejarah berdirinya Pasar Domplang. “Alhamdulillah, setelah kami mendirikan di tanah ini, ada banyak pengunjung dari berbagai kota. Bahkan ada yang dari Suranisme, Belanda. Sekarang ada sekitar 60 pedagang dengan kurang-lebih 140 hingga 200-an jenis olahan ndeso yang bergilir hadir setiap Minggu pagi tanpa plastik”, sebut Bapak Tri.

Jika dicermati dari perspektif ekologi, keputusan “tanpa plastik” dan pilihan bahan saji tradisional menekan sampah sekaligus memperpendek rantai pasok kemasan. Pasar Dhoplang, kedaulatan rasa sejalan dengan kedaulatan ekologi: daun pisang dan daun jati bukan sekadar pembungkus, melainkan pernyataan politik keseharian, bahwa kita mampu makan, menikmati, dan merayakan tanpa meninggalkan residu yang menyulitkan bumi.

Pasar Dhoplang memberi contoh aplikatif bagaimana kebijakan mikro bisa berdampak makro ketika direplikasi.

Pada tataran lokalitas, Pasar Dhoplang adalah mosaik yang mengikat lanskap sawah, tegakan jati, tikar lesehan, dan gending Jawa menjadi pengalaman utuh. Pengunjung tidak hanya “datang–beli–pulang”, tapi singgah: duduk, menyimak, bercakap. Ritme ini penting; ia menegaskan bahwa pariwisata yang sehat bukan soal arus besar orang, melainkan kualitas tatap muka dan respek pada tempat.

Ketika Pasar Dhoplang memilih lambat, ia memberi ruang bagi praktik etis. Mulai dari memilah bahan, harga yang wajar, hingga berbagi peran antar lapak, yang sering hilang dalam wisata massal.

Edukasi Kultural

Saya melihat, dimensi edukasi kultural makin kentara dengan hadirnya kegiatan seperti mendongeng untuk anak. Misalnya cara bayar dengan koin kayu, pengunjung menukar rupiah dengan koin sebelum bertransaksi. Melalui ini, pengunjung bisa membangun kesadaran bahwa jual-beli adalah ritus sosial, bukan semata kalkulasi harga. Pedagang memakai lurik, batik, kebaya; interaksi mendorong pemakaian bahasa Jawa; papan-papan laras budaya melingkupi area pasar menjadi simbol-simbol budaya yang konsisten.

Simbol-simbol ini bukan dekorasi. Ia meneguhkan bahasa bersama yang menautkan laku manusia Jawa. Pasar Dhoplang mengembalikan pasar sebagai ruang belajar. Imajinasi anak dipupuk, nilai budi pekerti dirawat, dan kisah-kisah lokal kembali hidup.

Dengan demikian, Dhoplang berfungsi ganda: menjadi laboratorium literasi budaya untuk generasi muda, sekaligus penguat ekosistem ekonomi rumah tangga para pedagang.

Pasar Dhoplang menunjukkan sebuah tesis yang kini terasa mendesak. Kendati masa depan pariwisata kuliner Indonesia tidak harus berutang pada beton dan plastik. Ia bisa bertumpu pada daun, tanah liat, bahasa ibu, dan tangan-tangan perempuan yang sejak awal membangunnya.

Pasar Dhoplang adalah cerita tentang bagaimana lokalitas, gender, dan ekologi bertemu dan menata ulang makna pasar bagi zaman ini.

Ketika ibu-ibu mengelola resep, mutu, dan layanan, mereka sesungguhnya tengah mengelola modal sosial: kepercayaan, keteraturan, dan kedisiplinan produksi. Inilah ekonomi perawatan (care economy) yang sering tak terbaca dalam statistik, tapi menopang keberlanjutan ruang: ruang kreatif, ruang ekonomi, ruang aman tanpa kehilangan pijakan budaya.

Kisah Perempuan Enggros Menjaga Hutan Perempuan di Teluk Youtefa

Hutan Perempuan adalah nama untuk hutan bakau khusus perempuan yang ada di Teluk Youtefa, Jayapura, Papua. Hutan ini dirawat, dilestarikan dan juga dijaga oleh Mama-mama Enggros.

Salah satu kebudayaan yang menarik di Teluk Youtefa, khususnya di Kampung Enggros adalah adanya pembagian wilayah mencari sumber penghidupan antara laki-laki dan perempuan. Di sini, hutan bakau dikhususkan hanya untuk perempuan, hingga akhirnya disebut dengan hutan perempuan. Sementara laki-laki, mereka harus mencari di wilayah laut.

Menurut Mama Adriana Youwe Meraudje, salah satu Mama Enggros, hutan bakau adalah bagian dari adat yang tak terpisahkan dari kehidupan perempuan Teluk Youtefa. Seperti dikutip dari econusa.id, perempuan di Kampung Enggros memiliki sejarah panjang dalam menjaga kelestarian hutan bakau. Di sanalah mereka mencari sumber penghidupan, mulai dari kerang, udang, hingga ikan.

Selain menjadi sumber penghidupan, hutan ini juga merupakan tempat berkumpul mama-mama Enggros. Tidak ada pembagian wilayah, setiap perempuan bebas masuk dan beraktivitas di seluruh area hutan perempuan.

Sesuai namanya, hutan ini memang menjadi wilayah kekuasaan perempuan. Sehingga dalam aturan adat, laki-laki hanya boleh masuk untuk mengambil kayu demi keperluan rumah tangga, ketika tidak ada kaum perempuan di dalamnya.

Jika ada laki-laki yang berani masuk atau mengintip ke dalam hutan ketika ada perempuan di dalamnya, ia wajib membayar denda adat berupa manik-manik, yang dianggap sebagai perhiasan sekaligus harta berharga masyarakat adat Kampung Enggros.

Aturan Adat Menjaga Hutan Perempuan Teluk Youtefa

Meski hutan perempuan bebas untuk dikunjungi oleh mama-mama Kampung Enggros, secara adat mereka tetap harus mematuhi berbagai aturan. Di antara aturan yang berlaku ialah harus membawa bekal secukupnya. Hal ini bertujuan supaya tidak meninggalkan sampah, terutama sampah plastik.

Selain itu, demi menjaga kelestarian hutan perempuan, masyarakat dilarang menebang kayu sembarangan. Untuk keperluan kayu bakar, mereka hanya diperbolehkan mengambil ranting yang sudah jatuh.

Lebih dari itu, mereka juga dilarang mengambil hasil tangkapan secara berlebihan. Karena itu, Mama Yos misalnya tidak pernah membawa ember atau wadah penampung yang besar selama mencari udang, kerang atau ikan di hutan perempuan. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan populasi hasil tangkapan dan menghindari eksploitasi besar-besaran.

Hutan Bakau, Rumah Aman Perempuan

Sebelum menyeburkan diri ke hutan bakau, biasanya Mama-mama Enggros akan melepaskan pakaiannya terlebih dahulu. Baru setelah itu, mereka masuk ke hutan sambil bercengkrama.

Menurut Mama Prisilla Sanyi, tubuh akan terasa gatal jika tidak melepas pakaian saat mencari kerang, udang, atau ikan. Karena itu, melepas pakaian menjadi cara agar mereka lebih nyaman beraktivitas di hutan perempuan.

Selain menjadi tempat menangkap kerang, udang, dan ikan, hutan perempuan juga jadi tempat yang aman bagi Mama-mama Enggros untuk saling berbagi perasaan. Mulai dari urusan dapur, cuaca yang tidak menentu, urusan keluarga dan yang lainnya.

Karena hal inilah, banyak perempuan yang betah berlama-lama tinggal di hutan bakau. Sebab di kampung, mereka tidak memiliki kebebasan berbicara. Di para-para (tempat membicarakan persoalan adat, tanah dan laut, serta berdiskusi soal politik), perempuan sering kali hanya ditempatkan di para-para rumah saja. Sehingga mereka tidak punya kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.

Karena itu, perempuan menciptakan ruang sendiri untuk berbagi keluh kesah, pendapat, dan pandangan tentang berbagai persoalan yang mereka hadapi. Ruang aman itu adalah hutan perempuan. Hingga kini, Mama-mama Enggros tetap menjaganya agar tidak dirusak oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

Tantangan dalam Menjaga Hutan Perempuan

Meskipun Mama-mama Enggros terus berupaya menjaga hutan perempuan, ancaman kerusakan ekosistem bakau tetap ada. Salah satunya adalah banyaknya sampah yang menyangkut di akar-akar pohon bakau.

Meskipun dari jauh tampak hijau, tetapi di dalam hutan ternyata penuh dengan tumpukan sampah. Di antara akar pohon bakau, sampah botol plastik, kulkas, mesin cuci, bantal, tikar, penanak nasi, tas, sepatu, hingga kursi semuanya menyangkut di sana.

Pemandangan ini tidak seberapa, karena jumlah sampah yang sudah tenggelam dan bercampur dengan lumpur jauh lebih banyak. Sehingga mengganggu ekosistem hutan bakau. Bahkan karena sampah-sampah ini, hasil tangkapan pun menjadi berkurang karena tertutup oleh sampah. Di sisi lain, di hutan perempuan juga kini banyak nyamuk, membuat orang yang beraktivitas di sana tidak nyaman.

Melansir dari Mongabay.co.id, sampah-sampah ini datang dari arah Abepura, Entrop dan Hamadi. Saat hujan sampah datang melalui beberapa daerah aliran sungai menuju ke kampung dan hutan ini. Saat air naik sampah-sampah ini masuk hingga ke tengah hutan bakau, lalu tenggelam bersama lumpur saat air turun.

Selain persoalan sampah, hutan perempuan juga kian terancam karena alih fungsi lahan. Banyaknya pembangunan di kawasan Teluk Youtefa membuat pencemaran di kawasan hutan perempuan meningkat. Seiring diresmikannya Jembatan Holtekamp yang menghubungkan Kota Jayapura dengan Skouw, perbatasan Papua Nugini, alih fungsi lahan hutan bakau di kawasan hutan perempuan terus-menerus terjadi.

Bahkan pembangunan arena dayung Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada tahun 2021 yang membuka kawasan hutan perempuan juga sangat berdampak pada masyarakat Kampung Enggros. Rumah mereka sempat kebanjiran akibat tidak adanya pohon bakau yang menahan air laut.

Berangkat dari keresehan tersebut, sampai saat ini Mama-mama Enggros terus menjaga tradisi “Tonotwiyat” (mengunjungi hutan bakau oleh perempuan). Dikutip dari Econusa.id, tradisi ini telah dilakukan secara turun temurun, sejak sebelum tahun 1850an.

Tidak ada yang mencatat bagaimana tradisi tonotwiyat dimulai. Tetapi sudah sejak lama para perempuan di Kampung Enggros mengunjungi hutan bakau untuk mencari pasokan bahan pangan seperti kerang (dalam bahasa lokal disebut bia), udang, kepiting dan ikan.

Karena diyakini sebagai warisan turun temurun, Mama-mama Enggros terus menjaga tradisi ini. Mereka tidak ingin, keberadaan hutan perempuan hanya tinggal dongeng sebelum tidur. Karena bagi mereka menjaga hutan, sama dengan menjaga kehidupan tetap ada. []

Pemimpin Tanpa Nurani: Kritik Fikih Siyasah atas Elite Politik

Gelombang unjuk rasa yang memadati kawasan Senayan hingga Palmerah pada pekan terakhir Agustus memperlihatkan satu hal telanjang: jurang nurani antara warga dan wakilnya. Di jalanan, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Seorang ojol, Affan Kurniawan, tewas dilindas kendaraan taktis. Semua itu terjadi hanya beberapa hari setelah seorang anggota DPR menanggapi seruan “bubarkan DPR” dengan menyebutnya “mental orang tolol sedunia”. Fakta-fakta keras ini bukan sekadar polemik, melainkan cermin etika kekuasaan kita hari ini.

Dalam fikih siyasah, ada kaidah yang menjadi tonggak moral sekaligus metodologis:

تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالْمَصْلَحَةِ

“Kebijakan pemimpin atas rakyat harus tergantung pada maslahat.”

Mari mengelaborasi kaidah itu kata demi kata, sebagaimana tradisi syarḥ dalam literatur klasik. Tasharruf berarti tindakan administratif, pengelolaan, atau keputusan yang menghasilkan akibat hukum, bukan sekadar opini. Imam di sini bukan hanya kepala negara; setiap pemegang otoritas (menteri, ketua lembaga, sampai kepala satuan) masuk dalam cakupannya sebagaimana perluasan makna imamah dalam karya-karya siyasah.

Ar-ra‘iyyah menunjuk subjek yang dilayani yaitu “rakyat” yang dalam akar katanya (ra‘a) berarti menjaga, mengasuh, dan melindungi; Lisanul ‘Arab menegaskan nuansa pemeliharaan (hifdh). Manuthun berarti “terikat/tergantung/terpasang pada”; sebuah keputusan dinilai sahih bila benar-benar “tergantung” pada maslahat, bukan pada selera, gengsi, atau kalkulasi elektoral.

Mashlahah adalah orientasi maslahat yang terukur, ia harus dapat diuji dengan kaidah ushul dan maqāṣid. Al-Ghazali dalam al-Mustashfa mendefinisikan maslahat adalah menjaga tujuan syariat, dan tujuan syariat bagi manusia ada lima: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Di level ushul alfiqh, maslahat sendiri bukan ruang kosong. Asy-Syathibi menegaskan hirarki maslahat: dlaruriyyat (mendasar), hajiyyat (kebutuhan), dan tahsiniyyat (kelayakan/estetika). Penguasa wajib mengutamakan yang dlaruriyyat sebagai contoh keselamatan jiwa, akses pendidikan, kesehatan, pangan, baru kemudian yang hajiyyat dan tahsiniyyat. Dengan skema ini, setiap kebijakan dinilai apakah ia menjaga lima pokok utama (al-kulliyyat al-khams) atau justru bertentangan?

Kaidah di atas juga memiliki landasan normatif dalam karya-karya siyasah. Ibn Taymiyyah mengingatkan bahwa menjalankan kekuasaan untuk kemaslahatan rakyat merupakan (salah satu) kewajiban agama yang paling besar. Tanpanya, baik agama maupun tatanan dunia tidak dapat tegak. Hal ini tercantum dalam as-Siyasah asy-Syar’iyyah fi Islah ar-Ra’i wa ar-Ra’iyyah.

Lebih problematik lagi adalah respons komunikasi sebagian elite. Pernyataan salah seorang anggota DPR yang menyebut para pengkritik sebagai “orang tolol sedunia” bukan sekadar kekhilafan retoris. Itu sinyal kegagalan memahami posisi ra‘iyyah sebagai pihak yang harusnya dilindungi. Kalimat itu merendahkan kehormatan warga (hifdh al-‘irdl) dan memperlebar jurang ketidakpercayaan.

Apa konsekuensinya bila pemimpin tidak mengikuti kaidah ini? Jika pemimpin tidak lagi bertindak atas dasar maslahat, maka terjadi delegitimasi syar‘i: kehilangan dasar fiqhiyyah karena tidak lagi manuth (terikat) pada maslahat.

Al-Aiji berkata dalam al-Mawaqif:

وَلِلْأُمَّةِ خَلْعُ الْإِمَامِ وَعَزْلُهُ بِسَبَبٍ يُوْجِبُهُ، وَإِنْ أَدَّى خَلْعُهُ إِلَى الْفِتْنَةِ احْتَمَلَ أَدْنَى الْمَضَرَّتَيْنِ

“Umat berhak untuk mencopot dan menurunkan imam karena alasan yang mengharuskannya. Jika pencopotannya menyebabkan masalah baru, maka dipilih yang paling ringan dari dua bahaya itu.”

Dalam Syarh al-Maqashid disebutkan:

مِنَ الْأَسْبَابِ الْمُتَّفَقِ عَلَى حَلِّ عَقْدِ الْإِمَامَةِ بِهَا: مَا يَزُوْلُ بِهِ مَقْصُوْدُ الْإِمَامَةِ

“Di antara sebab yang disepakati untuk membatalkan kontrak kepemimpinan ialah: hilangnya tujuan kepemimpinan.”

Dengan demikian, secara fiqhiyyah, kondisi elite politik yang terus-menerus gagal menjaga maslahat publik termasuk ke dalam sabab syar‘i untuk dicopot.

Dalam al-Asybah wa an-Nadhair, As-Suyuthi menukil Al-Mawardi yang menyebutkan,  “Pemimpin dilarang mengangkat orang fasik sebagai imam shalat, meskipun menjadi makmumnya tetap sah namun makruh. Pemimpin diharuskan menjaga kemaslahatan, dan tidak ada kemaslahatan dalam membawa masyarakat ke arah perbuatan makruh.” Kebijakan yang mengarah kepada makruh saja dilarang, apalagi jika pemimpin membawa masyarakat ke arah bahaya, seperti ketidakadilan dan ketimpangan.

Pejabat yang berulang-ulang melahirkan kebijakan atau ucapan yang mencederai maslahat publik layak dievaluasi untuk mundur atau diturunkan, baik melalui mekanisme etik internal, hak angket, atau proses konstitusional. Ini sejalan dengan doktrin ‘azl dalam siyasah yang menjelaskan bahwa wilayah (jabatan) adalah amanah yang boleh dicabut demi maslahat umum.

Kita menyaksikan hingga muak betapa lambatnya DPR dalam mengesahkan RUU yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, seperti RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Kelambanan itu terjadi karena tidak adanya niat untuk memberikan maslahat pada masyarakat, terutama kelompok marjinal.

Pada akhirnya, kaidah “tasarruf al-imam ‘ala al-ra‘iyyah manuthun bi al-mashlahah” adalah kompas dalam menjadi pemimpin. Ketika fakta-fakta di lapangan mulai dari ucapan yang merendahkan warga hingga kebijakan yang memantik korban menunjukkan jurang yang kian menganga, maka fikih menuntun pada kesimpulan etis: pemimpin yang mengabaikan maslahat publik telah kehilangan nurani kekuasaannya.

Jika tidak sanggup lagi memegang amanah tersebut, alangkah baiknya turun dari jabatan sesegera mungkin. Ini bukan desakan emosi, melainkan konsekuensi logis dari sebuah kaidah yang sejak lama diletakkan ulama untuk melindungi rakyat dari tasharruf yang menyimpang.

Refleksi Iman Kristiani atas Panggilan Merawat Bumi

Setiap bulan Agustus tiba, bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan dengan penuh sukacita. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dikumandangkan, dan banyak acara yang dibuat untuk memeriahkan hari kemerdekaan. Saat ini bulan kemerdekaan telah berlalu. Namun, perayaan kemerdekaan sejati tidak hanya berhenti pada acara momentum yang meriah saja, tetapi juga dalam tanggung jawab nyata untuk menjaga tanah air yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata para pahlawan.

Indonesia merupakan negara yang amat kaya dengan keanekaragaman hayati dan non-hayati. Maka, kemerdekaan harus dimaknai sebagai panggilan untuk merawat alam yang ada bukan hanya sekadar bebas dari penjajahan politik. Namun keadaan krisis lingkungan saat ini justru mengancam makna kemerdekaan itu sendiri.

Ketika hutan dibabat habis dan dijadikan sumber tambang, sungai tercemar, udara sesak oleh polusi, dan laut penuh sampah plastik, kita sedang menghadapi bentuk “penjajahan baru” yang lebih halus. Penjajahan itu bukan hanya soal politik, tetapi juga oleh kerakusan dan ketidakpedulian.

Lingkungan sebagai Ruang Hidup Kemerdekaan

Kekayaan Indonesia tidak hanya sebagai milik bagi generasi saat ini saja, tetapi juga bagi generasi yang akan datang. Alam yang amat kaya merupakan ruang hidup yang memungkinkan kemerdekaan terwujud dalam kesejahteraan bersama. Kita dapat membayangkan jika alam rusak, maka kemerdekaan generasi mendatang dirampas. Mempertahankan kemerdekaan tanpa mengorbankan keberlanjutan bumi adalah tantangan yang cukup serius.

Merawat bumi tidak hanya menjadi panggilan di Indonesia saja, tetapi juga seluruh negara. Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) melalui Sustainable Development Goals (SDGs) menekankan pentingnya menjaga iklim (SDG 13), melindungi laut (SDG 14), dan melestarikan daratan (SDG 15). Program PBB ini sangat sejalan dengan panggilan kita sebagai bangsa merdeka yang harus bertanggung jawab atas tanah airnya. Dengan merawat lingkungan alam yang tersedia, berarti kita juga menghargai kemerdekaan bagi semua ciptaan, bukan hanya manusia saja.

Refleksi Iman Kristiani: Merdeka untuk Mengasihi dan Melayani

Iman Kristiani memberikan dasar spiritual bagi pemahaman kemerdekaan. Rasul Paulus menulis:

“Kamu telah dipanggil untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh kasih” (Galatia 5:13).

Kemerdekaan dalam Kristus bukanlah kebebasan untuk bertindak semaunya sendiri, melainkan kebebasan untuk mengasihi. Kasih itu tidak hanya ditujukan kepada sesama manusia, tetapi juga kepada ciptaan lain. Dengan merawat bumi, kita melayani sesama yang hidup hari ini dan generasi yang akan datang.

Dalam iman Kristiani, alam juga menjadi subjek dalam memuji Allah, maka juga harus ada tindakan keadilan. Alam yang ada saat ini bukan tempat untuk memperkaya diri, melainkan tempat untuk memuji Sang Pencipta. Manusia harus sadar bahwa ketika manusia merusak bumi, ia juga merusak hubungan dengan Sang Pencipta. Dengan bertindak adil kepada alam, manusia sebenarnya sedang menjalankan perintah Sang Pencipta.

Paus Fransiskus dalam Laudato Si’ juga menyebut bumi sebagai “rumah bersama” yang harus dijaga. Paus menegaskan bahwa krisis ekologis juga merupakan krisis moral dan spiritual. Ketika manusia menyalahgunakan kemerdekaan untuk mengeksploitasi alam, yang terjadi adalah penjajahan baru. Penjajahan itu membuat manusia diperbudak oleh kerakusan, keserakahan, dan hedonisme.

Tantangan dan Harapan

Usia 80 tahun kemerdekaan Indonesia bukanlah umur yang singkat. Namun di usia yang hampir satu abad ini, masih banyak tantangan yang harus menjadi pekerjaan bersama sebagai warga negara. Kemerdekaan sejati menuntut adanya keberanian melawan mentalitas konsumtif dan memilih gaya hidup berkelanjutan.

Banyak hal yang bisa menjadi cara untuk merawat alam bahkan dari hal sederhana, misalnya dengan mengurangi plastik sekali pakai dan hemat energi selain itu penggunaan transportasi publik, hingga mendukung kebijakan pemerintah yang ramah lingkungan juga menjadi salah satu cara untuk bersikap adil kepada Alam. Gereja dan umat Kristiani dapat menjadi teladan dalam mewujudkan spiritualitas ekologis melalui liturgi, doa syukur atas ciptaan, pendidikan iman, dan aksi nyata di tengah masyarakat.

Meskipun banyak tantangan, namun harapan tetap ada. Gerakan kaum muda yang peduli lingkungan, komunitas iman yang menanam pohon, serta kampanye ramah lingkungan di sekolah dan paroki adalah tanda bahwa kemerdekaan bisa diwujudkan dalam tindakan ekologis.

Kesadaran akan pentingnya bumi melahirkan komunitas-komunitas dengan berbagai aksinya untuk merawat bumi. Dalam Islam ada gerakan eco-pesantren yang menekankan pesantren ramah lingkungan, misalnya dengan bertani organik. Sementara dalam tradisi Katolik juga ada gerakan gereja hijau yang juga berbicara banyak tentang alam yang menjadi penerus semangat ensiklik Laudato Si.

Penutup

Kemerdekaan adalah anugerah Allah yang diberikan melalui perjuangan para pahlawan. Namun, merdeka bukan berarti bebas tanpa arah. Dalam Kristus, merdeka berarti bebas dari egoisme, bebas dari kerakusan, dan bebas untuk mengasihi. Dengan merawat bumi, kita menjaga arti kemerdekaan agar tidak hilang ditelan krisis ekologis.

Maka, mari rayakan kemerdekaan bukan hanya dengan upacara bendera dan berbagai lomba saja, tetapi juga dengan komitmen menjaga lingkungan. Inilah wujud syukur kita kepada Allah dan cinta kepada tanah air. Merdeka bersama bumi, merdeka untuk generasi mendatang.

Air Mata Ibu Affan Ojol Dilindas Polisi dan Luka Perempuan Indonesia

“Anak saya tidak ada, Pak,” tangis Ibu Herlina, Ibu kandung Affan Kurniawan.

Tangisan seorang ibu tidak pernah bisa ditawar. Di rumah sederhana di gang sempit Menteng, Jakarta Pusat, suara isak Bu Erlina—ibu dari almarhum Affan Kurniawan—menjadi saksi betapa rapuhnya nyawa rakyat kecil di negeri ini. Tubuh Affan terbujur kaku, tertutup kain jarik, setelah dilindas kendaraan taktis Brimob dalam demonstrasi 28 Agustus 2025.

Affan masih berumur 21 tahun. Dia memiliki masa depan panjang. Namun semua itu direnggut oleh kebiadaban polisi. Affan memang bukanlah tokoh besar yang namanya dikenal banyak orang. Dia hanyalah anak muda sederhana yang sehari-hari mengais rezeki sebagai pengemudi ojek online. Lahir dari keluarga serba terbatas, tapi dia tumbuh menjadi tulang punggung keluarga.

Hidup keluarga Affan tidak berlimpah. Tapi ada kebahagiaan kecil yang lahir dari kehangatan keluarga. Dan Affan, dengan segala kerajinannya, adalah penopang utama kehidupan itu.

Kini, semua itu sirna. Tubuh muda yang seharusnya masih penuh harapan, dipaksa terhenti di tengah jalan karena besi raksasa yang melaju tanpa peduli menabrak tubuh Affan. Tubuh Affan ringsek akibat ulah kebodohan polisi.

Kesedihan Seorang Ibu

Bagi seorang ibu, kehilangan anak adalah kehilangan separuh hidup. Ibu Erlina bukan hanya kehilangan anak sulungnya, ia kehilangan teman bercerita, penopang keluarga, dan masa depan yang dia semogakan. Tangisannya di depan jenazah Affan adalah jeritan perempuan Indonesia yang selama ini sering kali harus menanggung duka akibat kekerasan yang dilakukan aparat negara.

Kita tidak bisa membayangkan betapa beratnya seorang ibu ketika tubuh anak yang ia rawat sejak dalam kandungan, yang ia jaga dengan doa di setiap malam, kini terbujur kaku akibat kekerasan negara yang seharusnya melindunginya. Sebuah barakuda yang seharusnya menjaga keamanan justru merenggut nyawa rakyat kecil.

Dalam setiap helai rambut anaknya, seorang ibu menitipkan harapan. Dalam setiap peluh kerja keras seorang anak, seorang ibu merasakan kebanggaan. Tetapi ketika semua itu hilang seketika akibat dilindas aparat negara, duka itu tidak lagi hanya milik Erlina seorang, melainkan duka kolektif bangsa ini.

Luka Perempuan Indonesia

Kisah Bu Erlina bukanlah kisah pertama. Sejarah bangsa ini penuh dengan cerita perempuan yang harus menanggung kehilangan karena negara gagal melindungi rakyatnya.

Kita ingat ibu-ibu yang kehilangan anaknya dalam peristiwa 1965. Mereka bertahun-tahun mencari tanpa pernah tahu di mana jasad anak-anak mereka. Kita juga masih mengingat jeritan ibu-ibu mahasiswa 1998 yang anaknya ditembak ketika memperjuangkan demokrasi. Di Aceh, Papua, dan berbagai daerah konflik, perempuan menjadi saksi bisu hilangnya suami dan anak-anak mereka, tanpa kejelasan, tanpa keadilan.

Kini, nama Affan menambah daftar panjang korban yang membuat perempuan Indonesia kembali dipaksa menanggung luka. Lagi-lagi, air mata perempuan menjadi saksi bisu kegagalan negara.

Permintaan Maaf yang Tidak Menyembuhkan

Kapolri, pejabat negara, hingga Istana memang sudah menyampaikan permintaan maaf. Mereka tegap di depan pers. Tetapi apakah permintaan maaf cukup untuk mengeringkan air mata seorang ibu yang kehilangan anak? Apakah ucapan belasungkawa mampu menggantikan kehidupan yang direnggut begitu saja?

Permintaan maaf tanpa keadilan hanyalah formalitas. Dan formalitas tidak pernah bisa menggantikan luka dan nyawa.

Karena itu, hukum harus ditegakkan. Memberikan daftar nama pelaku ke Pers bukan sekadar untuk menenangkan massa, tapi untuk mengembalikan martabat seorang ibu yang anaknya diperlakukan seakan nyawanya tidak berharga. Negara tidak boleh lagi hanya menutup tragedi dengan kata-kata manis seperti yang terjadi di Kanjuruhan Malang, sementara perempuan harus menanggung luka sepanjang hidupnya.

Dan jerit tangis ibu Affan adalah tangisan ibu bangsa Indonesia.

Air mata Bu Erlina adalah air mata bangsa ini. Jeritannya adalah jeritan kita semua. Sebab kehilangan anak akibat kekerasan negara bukan hanya tragedi pribadi, melainkan kegagalan kolektif kita menjaga kemanusiaan.

Kita perlu mendengar suara ibu-ibu seperti Erlina. Suara mereka adalah suara kebenaran yang paling jujur, suara yang lahir dari luka, bukan dari kepentingan politik. Ketika seorang ibu mengatakan bahwa anaknya direnggut secara tidak adil, maka sejatinya bangsa benar-benar tidak menghargai nyawa manusia.

Negara punya kewajiban untuk memastikan peristiwa seperti ini tidak terulang. Kita meminta tujuh anggota Brimob harus dihukum seberat-beratnya. Kendaraan taktis yang merenggut nyawa Affan harus menjadi bukti betapa nyawa rakyat kecil bisa hancur di bawah besi aparat.

Luka yang Mengikat Kita Semua

Ketika Affan dikuburkan di TPU Karet Bivak, bukan hanya tanah yang menutup jasadnya. Ada pula harapan-harapan yang terkubur: harapan seorang ibu melihat anaknya menikah, harapan seorang adik memiliki panutan, harapan keluarga kecil untuk keluar dari jerat kemiskinan. Semua terkubur bersama Affan.

Namun, luka ini tidak boleh kita biarkan terkubur. Luka ini harus menjadi pengingat bagi bangsa bahwa air mata seorang ibu adalah peringatan paling keras. Jika negara kembali abai, jika aparat kembali brutal, maka jeritan ibu-ibu akan terus menghantui perjalanan kita sebagai bangsa.

Air mata Bu Erlina adalah simbol dari setiap perempuan Indonesia yang pernah kehilangan: kehilangan anak, kehilangan suami, kehilangan saudara bahkan kehilangan masa depan. Dan selama keadilan belum ditegakkan, selama nyawa rakyat kecil masih bisa diperlakukan seakan tidak berharga, air mata itu akan terus mengalir.

Kita berhutang kepada Affan, kepada ibunya, dan kepada semua perempuan yang pernah kehilangan karena negara gagal melindungi rakyatnya. Hutang itu bernama keadilan. Dan keadilan hanya bisa ditegakkan ketika kita berani menempatkan kemanusiaan di atas segalanya. Lahul fatikhah, Affan.