SABDAH HIKMAH (16): ISRA MI’RAJ

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Isra adalah perjalanan Rasulullah dari Masjidil Haram ke Masjid al-Aqsha. Dan mi’raj adalah perjalanan Rasulullah dari Masjid al-Aqsha ke Sidratul Muntaha. Peristiwa isra mi’raj ini terus ditafsirkan, digali, direnungkan, dan dipikirkan oleh para ulama dan cendekiawan sepanjang masa sehingga melahirkan kekayaan makna yang dapat dipetik oleh generasi ke generasi.

Misalkan di kalangan ulama sufi, menggali manka mi’raj dengan sangat menakjubkan. Bahkan melahirkan satu istilah “mi’raj al-shufi”, yang dimaksudkan adalah mi’raj spiritual. Mik’raj ini merupakan pengalaman spiritual puncak Rasulullah berjumpa dengan Sang Sumber Wujud dan Sang Kekasihnya; Allah. Perjumpaan dengan Allah adalah peristiwa istimewa yang diidam-idamkan oleh semua kekasih dan pecinta sejati.

‘Perjumpaan dengan Allah’ bermakna perjumpaan spiritual dan transenden antara Hamba dan Allah. Inilah makna yang dipetik kalangan sufi atas hikmah peristiwa mi’raj yang menggetarkan itu. Raga wadagnya masih utuh, dan ruhaniyah dan intelektualitasnya terus menanjak menembus stasiun-stasiun spiritualitas bagaikan Rasulullah menembus langit-langit menuju Sidratul Muntaha. Potensi spiritualitas dan intelektualitasnya bertambah dan berkembang pesat, meski tubuh aktualnya terlihat statis.

Dan perjumpaan itu pun bak nge-charge ruhaniyah untuk dikebumikan di alam realitas. Proses perjumpaan yang menanjak itu sejatinya adalah proses ‘nyengget’ (mengunduh) oleh-oleh spiritual dan intelektualitas untuk rehabilitasi dan perbaikan di alam realitas yang ada di bawah. Sebagaimana Rasulullah membawa oleh-oleh dari Diratul Muntaha ke bumi. Saya menjadi ingat dalam hadits, Rasulullah berkali-kali berkata bahwa, “Barang siapa yang menebar cinta kasih di bumi, maka akan dicintai di langit”.[]

Jakarta, 19 April 2018.

NGAJI KILAT (1): Kitab “Al-Maqashid al-Syar’iyah lil-‘Uqubat fi al-Islam karya Syekh Al-Akbar Mesir, Prof. Dr. Sayyid Muhammad Thanthawi

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Kitab “Al-Maqashid al-Syar’iyah lil-‘Uqubat fi al-Islam” karya Syekh Al-Akbar Mesir, Prof. Dr. Sayyid Muhammad Thanthawi, terbit pada tahun 2007. Beliau adalah Grend Syekh Mesir pada era Rezim Husni Mubarak.

Saya membelinya tepat tahun 2007, pas masih angetan baru keluar dari oven di belakang kampus Al-Azhar, di penjual buku klemprakan tergelar di atas tikar di atas tanah. Buku setebal 415 halaman ini saya beli hanya 4 pount/4juneh (8rb).

Buku ini menjelaskan secara spesifik maqashid al-syariah (tujuan-tujuan universal syariah) dalam ketetapan hukuman bagi tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian, zina atau pemerkosaan, minuman khamar atau narkoba.

Buku ini dimulai dengan menjelaskan satu menyataan bahwa kejahatan, kriminalitas dan hukuman atasnya sudah ada semenjak umat manusia ada untuk kali pertamanya. Sebab manusia–semenjak menit pertama menjadi manusia–sudah diberi pilihan antara baik dan buruk. Terbukti, kisah Qabil dan Habil anak pertamanya Adam berakhir pada tindak kejahatan dan kriminalitas. Karena itu, manusia butuh Risalah sebagai petunjuk jalan kebenaran di antara pilihan benar dan salah itu.

Lalu buku ini menjelaskan bahwa Islam memerangi kejahatan dan kriminalitas dengan berbagai cara dari cara yang lembut, lunak, sampai yang tegas. Yaitu;

1. Islam memerangi kejahatan dan kriminalitas dengan jalan menyentuh hati manusia paling dalam dengan cahaya iman.

2. Islam memerangi kejahatan dengan menyebarkan dan menegakkan nilai-nilai keadilan.

3. Islam memerangi kejahatan dengan kalam hikmah.

4. Islam memerangi kejahatan dengan amar makruf nahi munkar, menghormati hak, menjaga keamanan dan kenyamanan seseorang.

Akan tetapi, pada batas yang tidak bisa ditolerir, Islam menetapkan hukuman. Dan hukuman ini bertujuan untuk mencegah kerusakan di atas bumi, menjaga kemaslahatan dan kemanfaatan bagi umat manusia, mencegah kezaliman, menegakkan keadilan, efek jerah, ibrah (pelajaran), dan pepeling.

Lalu buku ini mereinterpretasi berbagai ayat dan hadits serta berbagai pendapat ulama kelasi mengenai berbagai jenis hukuman dalam syariat Islam dengan makna yang baru.

Bersambung…

Jakarta, 5 Mei 2018

Sabda Hikmah (15): BAHASA

Oleh Mukti Ali Qusyairi

Siapakah yang pertama kali menulis tulisan atas satu bahasa? Imam Al-Mawardi al-Syafii dalam kitab Adab al-Duniya wa al-Din (hal. 67-68) menuturkan bahwa para pakar berbeda pendapat. Menurut Ka’ab al-Akhbar, orang yang pertama kali menulis adalah Adam As. Adam menulis berbagai kitab/buku sebelum wafatnya selama 300 tahun. Media penulisannya adalah tanah yang gembur sehingga dan setiap selesai menulis, tanah itu dibakar agar mengering dan tulisannya berbekas menimbul dan cekung.

Buku karya Adam itu tenggelam dan terhempas oleh banjir bandang maha dahsyat pada zaman Nuh As., tersis hanya sedikit saja, dan salah satu yang tersisa adalah buku yang berbahasa Arab yang diwariskan dan ditelaah oleh Ismail As.

Sedangkan Ibnu Quthaibah berpendapat bahwa orang yang pertama kali menulis adalah Idris As. Dan Idris oleh sebagian pakar disebut sebagai Hermes dalam tradisi Yunani yang pada perkembanganya disebut sebagai bapak pendiri heurmeneutika.

Lalu siapa orang yang pertama kali menulis bahasa Arab? Lagi-lagi para pakar berbeda pendapat. Ka’ab al-Akhbar berpendapat bahwa orangnya adalah Adam As. Akan tetapi pasca banjir bandang masa Nuh, bahasa Arab ditulis oleh Ismail.

Ibnu Abbas perpendapat bahwa orang yang pertama kali menulis, merumuskan gramatika, kosa kata dan pengucapannya adalah Ismail as.

Urwah bin Zubair berpendapat bahwa orang yang pertama kali menulis bahasa Arab adalah satu kaum di antara nama-namanya yaitu: Abajadun, Hawazun, Khuthiyun, Kalamananun, Sa’afasun, dan Qarasyatun dari tanah Madain.

Ibnu Quthaibah malahan berpendapat bahwa orang yang pertama menulis bahasa Arab yaitu Muramir.

Al-Madaini berpendapat orng yang pertama kali menulis bahaa arab adalah Maramir bin Murrah, Aslama bin Sidran, Amin bin Jadran.

Bersambung…
Jakarta, 12 April 2018

Cahaya Iman Kartini

Oleh Jamaluddin Mohammad

 

Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS al-Baqarah 256)

 

Raden Ajeng Kartini adalah perempuan Jawa yang tercerahkan. Anak seorang priyayi Jawa, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, berhasil keluar dari kegelapan feodalisme Jawa dan terlepas dari belenggu kolonialisme Belanda menuju cahaya iman pembebasan.

 

Allah SWT memancarkan “cahaya iman” (kesadaran spiritual-kultural) di hati Kartini agar ia terbebas dari kabut tebal yang menyelimuti hati dan pikirannya. Apakah kabut tebal itu? Feodalisme yang merendahkan perempuan dan kolonialisme yang membelenggu manusia. Perkawinan antara feodalisme dan kolonialisme inilah yang melahirkan imperialisme.

 

Di masa kolonialisme, priyayi dijadikan alat pemerintah kolonial untuk merenggut dan melumpuhkan rakyat. Dalam struktur masyarakat feodal priyayi berada di puncak piramida sosial, baik politik maupun ekonomi. Priyayi menguasai tanah, mengendalikan kekuasaan politik, dan dihormati masyarakat. Para bupati di daerah-daerah kekuasaan kolonial adalah para priyayi ini.

 

Dalam budaya feodal, laki-laki menempati urutan pertama dan paling utama. Dalam makna tertentu, laki-laki adalah “pemilik” perempuan. Karena itu tidaklah aneh ketika Kartini harus mengikuti permintaah ayahnya untuk menjadi istri ketiga Bupati Rembang, Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat. Kartini maupun ayahnya menganggap bahwa ia adalah milik ayahnya. Berdasarkan anggapan ini (kesadaran masyarakat feodal) Kartini pun tidak bisa atau bahkan tidak mungkin menolak. Penolakan adalah tabu dan salah satu bentuk larangan dan pelanggaran.

 

“Jalan kehidupan gadis Jawa itu sudah dibatasi dan diatur menurut pola tertentu. Kami tidak boleh mempunyai cita-cita. Satu-satunya impian yang boleh aku kandung ialah, hari ini atau besok dijadikan istri yang kesekian dari seorang pria. Saya tantang siapa yang dapat membantah ini. Dalam masyarakat Jawa persetujuan pihak wanita tidak perlu. Ia juga tidak perlu hadir pada upacara akad nikah. Ayahku misalnya bisa saja hari ini memberi tahu padaku: kau sudah kawin dengan si anu. Lalu aku harus ikut saja dengan suamiku,” tulis Kartini pada Stella Zaehandelaar, 6 November 1899. Ini bentuk pengakuan Kartini atas ketidakberdayaan menghadapi kultur patriarkhi pada feodalisme Jawa.

 

Ketika kolonialisme hadir, kultur feodal ini tetap dirawat, dipelihara, dan dipertahankan karena sesuai dengan semangat dan tujuan imperialisme: menciptakan manusia-manusia jinak, tunduk, lemah, sehingga mudah dieksploitasi.

 

Nah, agar imperialisme tetap langgeng dan berumur panjang, maka cukup memegang kendali para priyayi berikut nilai dan norma feodalismenya. Para priyayi pun merasa aman, nyaman, dan diuntungkan secara sosial dan politik. Inilah salah satu alasan kenapa kolonialisme-imperialisme berumur panjang di negeri ini. karena masyarakat kita mengalami dua penjajahan: penjajahan dari luar (kolonialisme-imperialisme) dan penjajahan dari dalam (feodalisme)

 

Sebagai orang yang lahir dari rahim feodalisme dan sekaligus berhadapan dengan pengalaman-pengalaman ketidakadilan, Kartini gelisah dan mulai mengajukan pertanyaan-pertanyaan eksistensial: siapa aku? Kenapa aku lahir di dunia ini sebagai seorang priyayi? Aku mau kemana dan untuk apa? Dan, cahaya iman menuntun dan menunjukkan ia pada jawabannya

 

Migrasi kultural-spiritual

 

  1. Al-Baqarah 256 di atas bisa juga digunakan untuk menjelaskan proses migrasi spiritual-kultural seorang Kartini. Orang-orang “kafir” (maksudnya orang-orang yang hatinya masih diselimuti kabut tebal tradisi, budaya, bahkan agama [ekspresi pengamalan dan pemahaman keagamaan] yang merugikah harkat dan martabat kemanusiaan di hadapan) Tuhan kebanyakan tidak mau beranjak dari kegelapan. Bahkan, mereka akan terus dalam kegelapan. Mereka menganggap itu sebagai satu-satunya kebenaran

 

Kartini, kalau dalam “mitologi goa” Plato, adalah orang yang berhasil keluar dan melihat realitas sesungguhnya. Sementara orang-orang “kafir” yang masih terperangkap dalam kegelapan goa menyangka bayangan sendiri yang terpantul di dinding goa sebagai realitas. Filsuf besar Yunani itu membuat sebuah alegori seperti ini:

 

Ada sekelompok narapidana yang sejak kecil ditawan di dalam goa. Tangan, kaki, dan lehernya dipasung sehingga tidak bisa bergerak ke mana-mana. Mereka hanya bisa mememandang dan menghadap dinding goa. Di belakang mereka ada seonggok api unggun besar yang sesekali orang atau binatang melewati api unggun itu. Bayangannnya yang memantul ke dinding goa dianggap oleh para tawanan sebagai satu-satunya kenyataan.

 

Plato membuat alegori itu untuk menjelaskan tingkatan realitas: realitas ideal dan realitas empirik. Yang kedua merupakan  “tiruan” dari yang pertama yang tidak menampakkan realitas seutuhnya. Menurut  banyak orang terjebak pada yang kedua dan menganggap sebagai satu-satunya “kebenaran”, sebagaimana para tahanan dalam goa itu.

 

Kartini, melalui tuntunan iman yang memancar di hatinya, berhasil keluar dari lorong goa itu. Ia melihat realitas ketertindasan dan ketidakadilan pada masyarakatnya, terutama perempuan. Ia keluar dan mengajak masyarakatnya untuk melihat realitas ketertindasan dan ketidakadilan itu melalui pintu pendidikan. Lewat pendidikan, Kartini berharap masyarakat akan terbebas dari belenggu tradisi dan budaya yang berkonstribusi terhadap ketidakadilan itu.

 

“Al-Awliya” dalam ayat tersebut lebih tepat dimaknai sebagai pelindung atau penolong bukan pemimpin. Ayat ini tidak berbicara dalam konteks kepemimpinan. Kesadaran teologis Kartini meruntuhkan dinding feodalisme yang selama ini menyekat sekaligus memenjara kesadarannya. Ia kembali pada Tuhan. Tuhan sebagai satu-satunya pelindung. Di hadapan Tuhan semua orang sama dan setara.

 

“Dan saya menjawab, tidak ada Tuhan kecuali Allah. Kami mengatakan bahwa kami beriman kepada Allah dan kami tetap beriman kepadaNya. Kami ingin mengabdi kepada Allah dan bukan kepada manusia. Jika sebaliknya tentulah kami sudah memuja orang dan bukan Allah” (surat Kartini kepada Abendanon, 12 Oktober 1920)

Dalam terang iman inilah Kartini memulai “revolusi Tauhid” untuk membebaskan perempuan Jawa dari realitas ketertindasan dan ketidakadilan. Ia mulai menggugat kelas-tradisi dan budayanya. Ia mulai mempertanyakan pemahaman-pemahaman keagamaan yang merendahkan martabat kemuanusiaan yang dianut dan diyakini masyarakatnya. Ia juga melawan kolonialisme dan imperialisme yang dialami bangsanya. Wallahu a’lam bi sawab

Sabda Hikmah (14): TASAWUF

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Tasawuf muncul dan berkembang sebagai pengetahuan yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Tasawuf adalah hasil ijtihad ulama dan spiritualis Islam dibangun dari penghayatan terhadap al-Quran, hadits, ucapan/prilaku (al-atsar) para sahabat, dan pandangan lain yang baik.

Tasawuf menjadi pengetahuan dan gerakan mengerucut pada tiga aspek; Pertama, tasawuf sebagai kritik sosial. Tasawuf hendak mensinergikan dunia dan akhirat. Dunia adalah mazra’at (medan cocok tanam amal) yang dapat dipanen di akhirat. Tasawuf juga mengkritisi sikap berlebihan (isyraf) terhadap hal duniawi (hedonisme), sehingga menekankan untuk hidup berbagi pada mustadzh’afin (kaum lemah atau dilemahkan) melalui sedekah, infak, wakaf, zakat, dan ibadah maliyah lainnya. Dan tasawuf mengecam kezhaliman, kerusakan dan merugikan diri sendiri, orang lain, dan alam semesta, eksploitasi, diskriminasi, dan kolonialisasi.

Kedua, tasawuf sebagai ilmu pengetahuan akhlak atau etika. Tujuan akhlak adalah terciptanya hubungan baik dan maslahat; hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan dengan sesama, hubungan dengan semesta. Akhlak seakar kata dengan khalqun (asal penciptaan). Akhlak sejatinya pemberian (given) Tuhan terhadap diri manusia sejak lahir (fitrah), akan tetapi agar akhlak itu terejawantahkan menjadi karakter pribadi seseorang maka harus melalui proses ta’lim (pembelajaran), tadib (pembiasaan), dan pengalaman spiritual.

Ketiga, tasawuf sebagai ilmu pengetahuan hakikat kemanusiaan, penyucian jiwa (munjiat), pengaturan berbagai penyakit hati (muhlikat), cinta, dan spiritualitas. Dalam tasawuf, terdapat pembahasan muhlikat (hal-hal yang merusak jiwa manusia) seperti kesombongan diri (ego), bangga diri (ujub), buruk sangka/suudzhan, ujaran kebencian dan kekerasan, dll; dan pembahasan munjiyat (hal-hal yang memperbaiki jiwa manusia) seperti sabar, rendah hati/tawadhu’, cinta kasih, dll.

Tasawuf hendak mengikis muhlikat (hal-hal yang merusak jiwa manusia) dari diri manusia dengan menghidupkan mujiyat (hal-hal yang memperbaiki jiwa manusia).

Lapisan jiwa manusia, yaitu; 1. Shadr yang biasa diartikan dada, sebagai lapisan pertama yang menghadapi bisikan setan, godaan, provokasi, dan yang pertama mengakses informasi/pengetahuan dari indera.
2. Qalbu yang biasa diartikan hati/kalbu. Lapisan kedua yang berfungsi penerimaan bisikan postif dan negatif dalam posisi inkonsisten kadang cenderung positif dan kadang cenderung negatif. Karena itu qalbu arti harfiyanya adalah bolak-balik.
3. Fuad, yaitu hati yang dalam. 4. Lub, yaitu hati yang paling dalam. Kita mengenal istilah ‘lubuk hati’. Lub adalah tempat kefitrahan manusia. Sering kita mendengarkan jargon “ikuti kata hati”, artinya hati dalam pengertian lubuk hati, sebab di sanalah kefitrahan manusia yang pasti bersuara kebenaran, suci, agung, luhur, dan perenial.

Jakarta, 11 April 2018

PERAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DALAM MENURUNKAN ANGKA KEMATIAN IBU (AKI)

 

Jum’at, 27 April 2018, pukul 09.00 WIB, Achmat Hilmi, perwakilan Rumah Kita Bersama memenuhi undangan menghadiri Seminar Nasional bertema “Peran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Menurunkan Angka Kematian IBU”,  yang diselenggarakan oleh Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) Bersama Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K) berlokasi di Hotel Aloft, di jalan Wahid Hasyim, Jakarta.

Penyelenggaraan Seminar Nasional ini diupayakan sebagai wadah dialog para pemangku kebijakan di level nasional dalam bidang perencanaan pembangunan dan kementerian dan lembaga yang bergerak dalam bidang kesehatan seperti Bappenas, BPJS Kesehatan, dan Kementerian kesehatan dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat yang secara khusus bergerak dalam bidang kesehatan, untuk mencari strategi yang tepat mengatasi angka kematian ibu yang terus mengalami peningkatan menjadi 305 kasus per 100.000 kelahiran per tahun 2017.

Seminar ini dihadiri oleh Pungkas B. Ali Direktur Kesehatan Gizi Kementerian PPN/Bappenas, membahas strategi pemerintah mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) dalam menurunkan angka kematian ibu. Narasumber kedua yaitu dr. Nida Rohmawati, MPH., Kepala Seksi Kesehatan Neonatal Kementerian Kesehatan, membahas tentang program kesehatan ibu dan anak dalam skema JKN. Narasumber ketiga; dr. Medianti Ellya Permatasari, Asisten Deputi Direksi Bidang Pembiayaan Manfaat Kesehatan Rujukan, membahas tentang strategi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam upaya menurunkan angka kematian ibu.

Para peserta yang hadir sekitar 25 orang perwakilan pemerintah pusat dan para aktivis kesehatan yang tergabung dalam JP2K yang berasal dari luar Jakarta seperti Sumatera Utara, Jawa Jawa Barat, Jawa Timur, Madura, Sulawesi Selatan, dan Rumah Kita Bersama, lembaga yang konsen meneliti kasus-kasus perkawinan anak yang menjadi penyebab utama meningkatnya kematian ibu. [Achmat Hilmi]

SABDA HIKMAH (13): BURUH

Oleh. Mukti Ali Qusyairi

Pada tulisan yang lalu, saya mengutip pandangan Imam Al-Mawardi tentang shina’ah (bekerja, kerajinan, industri) yang membagi ke dalam tiga macam; kerja pikiran, kerja fisik, dan kombinasi pikiran dan fisik.

Pada tulisan ini, saya akan memulai dengan mengutip pandangan Imam Al-Ghazali yang memberi perhatian dari sisi lain yang lebih makro soal shina’ah. Imam Al-Ghazali membagi shina’ah (kerja, kerajinan, dan industri) ke dalam tiga lapisan. Lapis pertama, shina’ah yang sangat penting dan pokok di mana tanpa shina’ah macam ini, umat manusia dan semesta tidak akan bisa berjalan dengan baik. Shina’ah jenis ini ada empat yaitu; 1. Shina’ah al-zira’iyah (yang berkaitan dengan pertanian dan cocok tanam), 2. Binaiyah (yang berkaitan dengan pembangunan rumah, gedung, dan infrastruktur), 3. Berkaitan dengan sandang atau fashion, dan 4. Siyasah (politik).

Kedua, shina’ah yang dapat menunjang perkembangan produksi dan produktivitas dari shina’ah yang pertama berupa peralatan, pabrik, pesantren/sekolahan/kampus, sains dan pengetahuan serta pemikiran yang dapat mengembangkan terkait sandang, pangan, papan, dan politik.

Ketiga, berbagai pekerjaan, kerajinan, industri dan kreativitas pengembangan serta inovasi dari yang pertama serta hal-hal yang mempermudah dan mempercepat pertumbuhan, seperti meniscayakan adanya alat transportasi dan komunikasi yang cepat.

Nampaknya, siyasah (politik) yang dianggap penting oleh Imam Al-Ghazali adalah berbagai hal berkaitan dengan pengaturan, seni pergaulan, relasi rakyat dan penguasa, penguasa dan ulama, dan berbagai pengaturan sosial di ruang publik. Bukan politik dalam arti politik praktis, dukung mendukung, dan suksesi peraihan jabatan dan kekuasaan yang sempit.

Lalu, di situ ada kaum buruh bekerja. Belakangan tuntutan dan demo buruh diadakan rutin setiap tahun di hari buruh. Ini tanda ‘ketidakadilan’ masih berlangsung.

Rasulullah SAW banyak berbicara agar memperlakukan buruh dengan baik dan adil, memberi upah sebelum keringatnya mengering, memberi upah yang layak, dan tidak boleh memperbudak. Rasul membela hak kaum buruh.

Kalau kita menggunakan logika Imam Al-Mawardi, upah biasanya diberikan lebih besar pada orang-orang yang bekerja dengan pikiran atau bekerja dengan pikiran dan fisik daripada yang hanya kerja fisik. Meski kerja pikiran tidak terlihat mata seperti orang sibuk bekerja, karena pikiran bekerja dalam konsep, pengetahuan, arahan, desain, dan petunjuk yang bisa direalisasikan fisik. Sebab itu kerja pikiran sangat menentukan.

Ketidak adilan pada buruh terkadang muncul dari bos yang terperangkap rasa suka/tidak suka, nepotisme/koncowisme, perbedaan jenis kelamin, dan kepentingan pribadi serta curang. Sebab ketidak adilan muncul sejak dari pikiran. Jika pikirannya sudah mencari-cari pembenaran atas ketidakadilan seolah selaku adil lantara bias semacam itu, maka ketidakadilan yang nyata akan tampak di alam realitas.

Demo dengan berjilid jilid, dengan diam seribu bahasa, dengan teriak turun ke jalan, akan kandas jika para pemilik modal/bos/majikan belum atau tidak ada kesadaran yang tubuh sedari pikirannya untuk berbuat adil.

Selamat hari buruh..

Jakarta, 1 Mei 2018

SIAPAKAH BURUH?

Oleh Jamaluddin Mohammad

Orang yang menjual tenaga kerjanya untuk orang lain. Mereka ada di mana-mana: di darat, di laut, dan di udara, di pabrik-pabrik, di perkantoran, di rumah-rumah, di pusat perbelanjaan, dll. Penampilannya pun bermacam-macam: ada yang kumal, kotor, dan bau. Juga ada yang rapih, wangi, dan bersih.

Mereka menjual tenaga kerjanya untuk siapa? Pemodal. Orang yang memiliki dan menguasai alat-alat dan sarana produksi. Pemodal membeli tenaga kerja buruh untuk menghasilkan sesuatu yang dikehendaki majikan (pemodal). Sementara buruh bekerja agar ia mendapat upah dari pekerjaannya itu.

Seorang buruh pabrik sepatu, misalnya, bekerja membuat sepatu bukan untuk sepatu itu sendiri, karena sepatu itu tetap milik majikan. Majikan hanya membeli tenaga buruh yang digunakan untuk membuat sepatu itu. Begitu juga buruh tani, ia menanam padi bukan untuk mencukupi kebutuhan diri sendiri melainkan untuk pemilik tanah.

Di sinilah, kata al-Syaikh al-Kabir Karl Marx, awal keterasingan manusia dalam pekerjaannya. Harusnya ia bekerja menghasilkan sesuatu untuk diri sendiri, malah untuk orang lain yang tidak bekerja sama sekali. (mungkin sang majikan lagi liburan atau lagi santai-santai bersama istri dan anak-anaknya).

Bahkan, lebih menyedihkan lagi, barang yang dibuat oleh buruh itu belum tentu bisa dibeli dan dimiliki. Seorang buruh pabrik sepatu “A” atau handphone “S” belum tentu bisa memiliki barang hasil rakitannya itu. Ia pun tak tahu barang yang dibuat dalam satu hari itu ketika dijual dipasaran harganya bisa melampaui gajinya sebulan.

Bekerja (kasb)

Mengapa manusia harus bekerja. Kerja adalah fitrah manusia. Untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia (dharuriyat), seperti makan dan minum, manusia harus bekerja. Dengan begitu, bekerja adalah eksistensi manusia itu sendiri. Manusia akan menemukan kesejatiannya sebagai manusia dalam pekerjaannya.

Nah, persoalan kemudian, dalam sistem ekonomi kapitalistik, “kerja” tidak lagi manusiawi, perwujudan eksistensi manusia. Kerja dijadikan sarana eksploitasi satu kelompok (majikan) kepada kelompok lain (buruh). Buruh dipaksa bekerja untuk sesuatu bukan miliknya, dengan gaji yang hanya mencukupi kehidupan sehari-hari keluarga, sementara sang majikan yang hanya berpangku tangan (investor) bisa mendapat keuntungan berlipat-lipat.

Seorang buruh pabrik sepatu “A”, misalnya, dengan gaji UMR (contoh 3 juta). Dalam sehari ia bisa memproduksi 5 sampai 10 sepatu. Harga sepatu yang ia buat dijual dipasaran dikisaran Rp. 500.000 s/d Rp. 3000.000. Berapa keuntungan majikan? Bisa dihitung sendiri.

Padahal, kata Kanjeng Nabi Muhammad SAW, pekerjaan yang baik adalah pekerjaan sendiri. Nabi SAW pernah ditanya, “Pekerjaan apa yang paling baik?” Pekerjaaan hasil tangan sendiri.

Lantas, bagaimana agar buruh memperolah kemanusiaannya? Di sinilah negara harus hadir. Hadir membela dan memperjuangkan hak-hak buruh bukan hak-hak majikan.

Ini tugas, ujian, sekaligus buktikan komitmen Cak Imin sebelum jadi Cawapres: tegur dan nasihati Hanif Dhakiri selaku menteri tenagakerja. Pak Hanif kita sama-sama di Lakpesdam jgn marah ya

Selamat Hari Buruh! Panjang Umur Perlawanan dan Perjuangan! Allahu Akbar!

*keterangan photo: potret seorang buruh