Pos

Satwa Nusantara dan Etika Hewani Kita

Adalah komodo salah satu hewan purba nan langka yang hanya bisa ditemui di sebagian wilayah Indonesia semata. Dengan spesiesnya yang relatif langka, banyak dari para wisatawan rela menggelontorkan hartanya hanya untuk bisa bertemu dengan hewan langka tersebut secara langsung.

Tidak heran, Indonesia dengan Taman Nasional Komodo di dalamnya telah menjadi salah satu sorotan utama bagi para wisatawan dunia, di samping karena keindahan dan keanekaragaman hayati yang terdapat di beberapa pulau-pulau kecilnya, seperti pulau Padar dan Rinca, terdapat pula hewan langka komodo yang hanya bisa ditemui di Taman Nasional Komodo.

Itu semua hanya dapat bertahan dan lestari jika lingkungan hidup Taman Nasional Komodo masih tetap terjaga keindahan dan keunikannya. Hewan komodo yang termasuk kategori langka, hanya bisa dipertahankan kehidupannya, dengan cara menjaga pula lingkungan hidup di sekitarnya.

Menjaga lingkungan Taman Nasional Komodo bagaikan “sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui”, satu tindakan, banyak manfaat: melestarikan komodo, menjaga keanekaragaman hayati, dan memastikan keberlanjutan pariwisata.

Hasil survei di Australia dapat menjadi acuan kita dalam mengelola tata ruang yang kompromi dengan alam di Taman Nasional Komodo. Pasalnya, survei di Australia telah mengungkap bahwa hanya sekitar 18, 4% pengunjung saja yang ingin melihat kanguru dan koala yang menjadi hewan khas di Australia, sementara 67,5% lainnya ingin melihat kehidupan liar yag lain (Irman Firmansyah, 2023).

Artinya, tata kelola Taman Nasional Komodo, di samping berfokus dalam menjaga kehidupan hewan langka seperti komodo, ia juga harus memperhatikan hewan lain dan lingkungan hidup di sekitarnya.

Terlepas dari itu, bagaimana agar kelestarian lingkungan Taman Nasional Komodo dapat tetap bertahan di kemudian hari, di kehidupan yang sangat sarat menuntut pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi, di kehidupan yang kaya akan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang denyut sinyalnya sudah terasa pada saat ini?

Sebut saja, isu terakhir terkait Taman Nasional Komodo yang menyoroti adanya pembangunan vila di pulau Padar yang hendak dilakukan oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE), adalah salah satu bentuk pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semu. Di mana kawasan wisata dikomersialisasi demi jumlah peningkatan wisatawan yang berpotensi memicu degradasi lingkungan.

Di sisi lain, ia juga bukan hanya berpotensi menutup akses sumber daya alam bagi masyarakat adat, namun juga dapat mengubah wajah indah pulau Padar dan mengancam kehidupan berbagai satwa endemik, termasuk Komodo dan hewan lainnya.

Fikih sebagai Etika Hewani

Sebagai disiplin ilmu yang mengelaborasi ketentuan-ketentuan yang sudah dilegislasikan oleh syari’ (sang peletak syariat, Allah SWT. dan Nabi Muhammad SAW.), fikih dapat menjadi kompas manusia dalam menjalani kehidupannya di dunia dengan selamat hingga di kehidupan yang lebih kekal kelak, yaitu akhirat.

Aturan-aturan fikih, ditujukan pada tindakan manusia agar tidak melahirkan tindakan-tindakan yang dapat menyakitkan diri sendiri ataupun yang lain, yang tergolong sebagai makhluk hidup. Dengan kata lain, aturan fikih berfokus pada perlindungan hak hidup semua makhluk yang ada di dunia.

Keterangan dari beberapa ahli fikih, seperti Abu Bakar Syatha dalam karyanya, I’anatu al-Thalibin, sebuah karya yang mengelaborasi Kitab Fathu al-Mu’in, karya Zainuddin al-Malibari, dapat dijadikan tanda bukti bahwa fikih benar-benar melindungi hak hidup seluruh makhluk yang berada di muka bumi, sekalipun itu hewan.

Abu Bakar menyatakan di dalam kitabnya, ketika terdapat hewan yang dalam keadaan terancam nyawanya—baik terancam pembunuhan atau ia nyaris tenggelam, maka menjadi sebuah keharusan bagi siapa pun yang melihatnya untuk bisa membebaskan hewan tersebut, bahkan kewajiban shalat dapat ditunda pelaksanaannya atau dibatalkan demi menyelamatkan hewan yang sedang terancam hak hidupnya (Yafie, 2005).

Di sisi lain, Syamsudin al-Syirbini dalam kitabnya, Mughni al-Muhtaj, memberikan keterangan etika manusia dalam perihal memerah susu hewan peliharaan. Bahkan al-Syirbini, mengatakan dengan tegas atas larangan memerah susu hewan apabila dapat mengancam kehidupan atau membuat anak hewan tersebut menderita.

Tak hanya itu, di dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari, terdapat pelajaran yang dapat diambil untuk bisa menuntun kita dalam berelasi dengan hewan. Seperti hadis yang menceritakan “Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu mengelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut” (HR. Muslim no. 2245).

Di dalam hadis yang lain, terdapat pula seorang perempuan yang terhukum di dalam neraka karena kucing peliharaannya yang tidak ia beri makan atau dilepaskannya untuk mencari makan sendiri. Dan hadis inilah yang menjadi sumber aturan fikih dalam memelihara hewan, yang mana kebutuhan pangannya harus tercukupi dengan cara memberinya makanan atau melepaskannya untuk mencari makan sendiri, bahkan jika masih belum tercukupi meskipun telah dilepaskan, maka sang pemilik hewan harus memberi tambahan pakan sampai peliharaannya merasa cukup (Yafie, 2006).

Walhasil, dengan merujuk pada fikih, peran kita tidak hanya menjaga komodo sebagai spesies langka saja, tetapi juga menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi—yang bertugas merawat bumi dan makhluk yang terdapat di dalamnya. Maka, pembangunan yang mengabaikan keseimbangan ekologis bukan hanya ancaman bagi satwa, tapi juga pengkhianatan terhadap nilai agama dan kemanusiaan.

Jika Satwa Punah, Apa yang Masih Tersisa dari Indonesia?

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia. Namun, kekayaan itu kini berada di ambang krisis. Satwa-satwa yang dulu mudah kita jumpai, perlahan punah, sebagian bahkan sudah benar-benar hilang dari habitatnya.

Pertanyaannya, jika satu per satu satwa itu punah, lalu apa yang tersisa dari kekayaan Indonesia? Apakah kita masih layak menyebut negeri ini sebagai zamrud khatulistiwa? Bukankah zamrud itu perlahan kehilangan kilaunya karena banyaknya satwa yang punah?

Lima Satwa di Ambang Kepunahan

Karena itu, kita perlu menyadari bahwa kekayaan fauna Indonesia kini berada di titik kritis menuju kepunahan. Berikut sejumlah satwa endemik Indonesia berada di ambang kepunahan.

Pertama, menurut Antaranews.com, Orangutan Sumatera atau yang sering disebut “manusia hutan” saat ini hanya tersisa sekitar 13.700 ekor di alam liar. Sementara kerabatnya, Orangutan Tapanuli, jumlahnya jauh lebih memprihatinkan, yakni hanya sekitar 760 individu saja.

Kedua, nasib serupa juga dialami Harimau Sumatera. Populasinya kini diperkirakan hanya 300–400 ekor di seluruh Sumatera. Bahkan laporan Kompas.id menyebutkan bahwa di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, jumlahnya hanya tersisa sekitar 115–130 ekor.

Oleh sebab itu, jika perburuan dan alih fungsi lahan terus dibiarkan, maka Harimau Sumatera, saya kira akan segera menyusul kepunahan kerabatnya yaitu Harimau Jawa dan Harimau Bali, yang sudah lebih dulu hilang dari muka bumi.

Ketiga, lebih tragis lagi, Badak Jawa yang seluruh populasinya hanya tersisa di Taman Nasional Ujung Kulon, kini berjumlah sekitar 81–82 ekor. Itu pun semuanya berada di satu habitat yang rentan. Bayangkan, jika terjadi wabah penyakit atau bencana alam, seluruh populasi Badak Jawa bisa lenyap sekaligus.

Keempat, di Sulawesi, nasib Anoa atau Kerbau Kerdil endemik juga tak kalah genting. Data dari Sultra.antaranews.com mencatat, populasinya tidak lebih dari 2.500 individu di seluruh Sulawesi. Bahkan di kawasan konservasi Sulawesi Tenggara, jumlahnya hanya sekitar 180–200 ekor.

Kelima, di Papua, Burung Cenderawasih atau yang dijuluki bird of paradise masih menjadi incaran perburuan untuk hiasan dan perdagangan. Meski data populasinya sulit dipastikan, penelitian LIPI dan BirdLife International menunjukkan adanya tren penurunan populasi, terutama akibat maraknya perburuan bulu untuk hiasan.

Oleh karena itu, jika satwa-satwa endemik ini terus dibiarkan tanpa perlindungan serius, maka kepunahan hanyalah soal waktu. Lebih tepatnya, mereka tidak hanya punah, melainkan benar-benar hilang dari bumi kita.

Padahal, setiap kepunahan satwa berarti akan ada rantai ekosistem yang terputus. Hilangnya Orangutan, misalnya, akan membuat hutan gagal beregenerasi karena hewan ini berperan penting dalam penyebaran biji pohon.

Lalu punahnya Harimau, akan memicu ledakan populasi babi hutan yang dapat merusak pertanian warga. Begitu pula jika Badak Jawa musnah, maka hilanglah fungsi alaminya sebagai penjaga keseimbangan vegetasi. Semua kerusakan tersebut pada akhirnya akan kembali merugikan manusia itu sendiri.

Kewajiban Menjaga Satwa dalam Islam

Dalam Islam, menyelamatkan hewan dari kepunahan adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai khalifah di bumi. Allah Swt berfirman dalam al-Qur’an:

وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ وَلَا طٰۤىِٕرٍ يَّطِيْرُ بِجَنَاحَيْهِ اِلَّآ اُمَمٌ اَمْثَالُكُمْۗ

Artinya: “Dan tidak ada seekor binatang melata pun di bumi, dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat juga seperti kamu…” (QS. al-An’am: 38).

Ayat ini mengingatkan bahwa hewan pun memiliki hak hidup, dan kedudukan yang sama-sama sebagai makhluk yang diciptakan Allah SWT. Bahkan Rasulullah Saw mengajarkan umatnya untuk memperlakukan hewan dengan penuh kasih sayang.

Ada kisah seorang perempuan yang masuk neraka karena menelantarkan seekor kucing, dan ada pula kisah seorang pelacur yang diampuni dosanya karena memberi minum seekor anjing yang kehausan. Dari dua kisah itu, pesannya sangat jelas bahwa melindungi, menjaga dan merawat hewan agar tidak punah, tidak dieksploitasi berlebihan, dan tidak dirampas habitatnya adalah kewajiban umat manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Dengan begitu, menyelamatkan satwa dari ambang kepunahan sesungguhnya sedang menyelamatkan manusia. Karena, bagaimanapun setiap hewan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Hilangnya satu spesies dapat memicu punahnya jenis tumbuhan tertentu, merusak rantai makanan, bahkan menimbulkan bencana ekologis yang langsung berdampak pada kehidupan manusia.

Bayangkan jika hutan kehilangan harimau, maka populasi babi hutan akan meledak dan merusak ladang petani. Jika orangutan punah, maka penyebaran biji pohon besar di hutan berhenti, sehingga regenerasi hutan gagal. Semua ini ujungnya kembali ke manusia.

Maka, mari kita mulai dengan langkah nyata yaitu dengan menghentikan perburuan satwa liar, mendukung upaya konservasi, dan mengurangi penggunaan produk yang merusak hutan. Dan ini menjadi bagian dari upaya menyelamatkan bangsa Indonesia dan masa depan generasinya. []