Panggilan untuk Kesejahteraan Guru Madrasah
Menjadi guru swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) memang tidaklah mudah, terlebih jika mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang memiliki tingkat kesulitan berbeda dengan sekolah umum. Sebagai seorang guru honorer di sebuah MI di Indonesia, saya merasakan sendiri beratnya kondisi yang dihadapi. Sepekan ini, saya disibukkan dengan kegiatan pendalaman lingkungan pendidikan yang baru. Berinteraksi dengan sesama pendidik madrasah menyadarkan saya bahwa berbicara tentang madrasah tidak akan lepas dari peran Kementerian Agama.
Kami mengajar penuh waktu dari Senin sampai Sabtu, bahkan ada guru yang memikul tanggung jawab ekstra pada hari Minggu. Secara logika, dedikasi ini seharusnya menjamin status sosial dan kesejahteraan yang pasti. Namun kenyataannya tidak. Satu jam pembelajaran di madrasah hanya dihargai sekitar Rp5.500 hingga Rp11.000. Angka ini sangat rendah bagi saya yang mengajar dengan penuh keikhlasan. Kondisi ini kian berat jika dikaitkan dengan ekonomi keluarga, apalagi bagi mereka yang menjadi kepala keluarga. Saya merasakannya sebagai anak laki-laki pertama yang bertanggung jawab membantu biaya pendidikan adik-adik.
Perjuangan Orang Tua dan Kesenjangan Antar-Lembaga
Ibu saya kebetulan juga seorang pengajar madrasah, meski di tempat berbeda. Beliau sangat intens dan memiliki target tinggi dalam setiap perkembangan kelasnya. Sangat mengharukan jika mengenang perjuangan karier Ibu, mulai dari menempuh pendidikan D4 hingga meraih sertifikasi guru. Almarhum Ayah dulu setia mengantarkan Ibu mengikuti pelatihan hingga tes sertifikasi setiap pekan selama satu bulan, meski beliau sendiri sedang menahan sakit pinggang. Saat melihat hasil tes, Ibu merasa sangat bangga atas perjuangan tersebut.
Namun, kondisi kami sangat kontras dengan pegawai di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki kepastian gaji dan jaminan hari tua. Hampir seluruh keluarga saya hidup dengan prinsip bekerja ikhlas bersama Kementerian Agama. Padahal, gejolak ketidakpuasan sering terjadi, seperti berita di Kabupaten Semarang di mana puluhan guru dan pengawas MI di bawah naungan Departemen Agama (Depag) melakukan unjuk rasa menuntut hak mereka.
Fasilitas Minim dan Ketidakadilan Tunjangan
Dalam perjalanan mengabdi sebagai guru Wiyata Bakti, saya merasakan berbagai keluhan yang mewarnai profesi ini. Salah satu tantangan utama adalah minimnya fasilitas; ruang kelas yang sempit, peralatan yang tidak lengkap, serta buku-buku usang menjadi hambatan bagi kualitas pembelajaran. Selain itu, ada ketidakpastian terkait dukungan pemerintah. Kebijakan seperti pembagian Tunjangan Insentif tahun 2022 sering kali dirasa tidak adil dan tidak merata. Ada yang mendapatkan penuh, ada yang hanya sebagian, bahkan banyak yang tidak menerima sama sekali.
Kriteria pembagian tunjangan yang tidak jelas membuat kami merasa seperti sedang bermain lotre. Hal ini berbeda dengan rekan-rekan di Sekolah Dasar Negeri yang cenderung mendapatkan perlakuan lebih baik. Masalah gaji tetap menjadi beban utama; honor rata-rata yang hanya berkisar Rp100 ribu hingga Rp700 ribu menjadi pukulan keras bagi motivasi pendidik. Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas pendidikan yang dapat kami berikan kepada siswa.
Pentingnya Pemerataan dan Transparansi
Pemerintah perlu memprioritaskan sektor pendidikan dengan memberikan gaji yang layak, terutama di Madrasah Ibtidaiyah. Sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa, pemberian penghargaan yang pantas akan meningkatkan kualitas pendidikan dan menjaga eksistensi madrasah sebagai tulang punggung masa depan bangsa.
Sejarah mencatat para guru pernah menuntut pencairan tunjangan fungsional yang terlambat karena kendala administratif di kantor perwakilan. Meski itu adalah berita lama, namun hingga kini semangat para guru di bawah Kemenag sering kali hanya berujung pada sikap “berserah diri kepada Allah SWT”. Meskipun tawakal itu baik, perlu ada sudut pandang yang lebih kritis untuk mewujudkan perubahan nyata bagi generasi mendatang yang bercita-cita menjadi guru.
Ironi Dana Bantuan dan Problematika Seleksi PPPK
Di Kabupaten Serang, muncul sorotan mengenai perbandingan mencolok antara jumlah madrasah negeri dan swasta. Dari 641 madrasah, sebanyak 630 di antaranya adalah swasta. Tokoh masyarakat setempat berpendapat bahwa perbedaan alokasi dana bantuan antara sekolah negeri dan swasta sebaiknya tidak terlalu jauh, karena keduanya memiliki tugas mulia yang sama.
Namun, tantangan baru muncul di tahun 2022. Ratusan guru honorer mengadu ke DPRD terkait indikasi kecurangan dalam seleksi PPPK yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Investigasi mandiri menemukan banyak kejanggalan dalam proses seleksi tersebut. Ini menunjukkan bahwa sistem perekrutan guru belum sepenuhnya sehat dan masih rentan terhadap praktik “orang dalam” (ORDAL).
Dilema Administrasi dan Luka Korupsi
Saya merasakan betul dampaknya dalam lima tahun terakhir. Ibu saya yang sudah bersertifikasi hanya menerima tunjangan sebulan sekali, namun pencairannya sering terlambat hingga 3-4 bulan. Padahal, tuntutan kerja semakin berat; guru senior seperti Ibu dipaksa beradaptasi dengan pertemuan daring hingga pembuatan konten menggunakan aplikasi Canva.
Di sisi lain, minimnya anggaran membuat beberapa madrasah terpaksa memanfaatkan kas kelas atau infak untuk menutupi biaya operasional. Ini adalah sebuah ironi yang sering memicu konflik dengan masyarakat hanya karena masalah iuran kecil. Lebih menyedihkan lagi, di tengah kesulitan finansial guru yang bahkan ada yang hanya digaji Rp50 ribu per bulan, muncul berita tragedi korupsi di dalam tubuh kementerian yang seharusnya menjadi teladan ini. Kasus korupsi pengadaan laboratorium komputer dan Al-Qur’an yang melibatkan pejabat dan broker menjadi luka dalam bagi kami para pendidik.
Harapan untuk Masa Depan Pendidikan
Melihat berbagai kerumitan ini, saya mulai mempertanyakan apa sebenarnya visi besar kementerian terkait. Jika memang sulit dikelola secara terpisah, mengapa tidak dijadikan satu arahan saja di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan? Penghapusan dualisme pendidikan ini mungkin bisa menjadi solusi untuk mengakhiri kesenjangan kesejahteraan guru dan fasilitas bagi siswa madrasah.
Meskipun menghadapi berbagai kendala administratif dan finansial, guru honorer akan tetap bertekad memberikan yang terbaik. Namun, saya sangat berharap pemerintah dan masyarakat lebih peduli terhadap kondisi Madrasah Ibtidaiyah. Perbaikan dukungan bagi para guru dan siswa adalah kunci agar pendidikan madrasah tetap mampu berdiri tegak memajukan Indonesia.

