Pos

Imlek dalam Suasana Ramadan

Ada yang berbeda dari perayaan Imlek 2577 Kongzili tahun ini yang jatuh pada 17 Februari 2026. Biasanya pusat perbelanjaan telah dipenuhi dekorasi merah menyambut tahun baru masyarakat Tionghoa. Kali ini, hiasan itu terasa setengah hati, bahkan sebagian tempat tidak lagi menampilkannya.

Atribut Imlek digantikan dengan penyambutan Ramadan. Spanduk paket buka puasa bertebaran di pusat bisnis dan hotel. Ini menunjukkan bahwa selain bernuansa ideologis, Imlek dan Ramadan juga telah menjadi ladang bisnis yang menjanjikan, seperti Natal dan Tahun Baru. Banyak orang mungkin tidak merayakan Natal, tetapi tetap menikmati diskonnya.

Tulisan ini bukan hendak membahas komersialisasi hari besar. Dalam ekonomi kapitalistik, apa pun bisa menjadi cuan, bahkan dengan membayar kerusakan alam melalui industri ekstraktif.

Momentum yang hampir bersamaan antara Imlek dan Ramadan memunculkan pertanyaan mendasar: bisakah merayakan Imlek sekaligus berpuasa Ramadan?

Kekeliruan yang sering muncul adalah memahami Imlek sebagai perayaan keagamaan. Padahal Imlek adalah pergantian tahun dalam kalender Kongzili yang digunakan masyarakat Tiongkok.

Karena itu, merayakan Imlek dan berpuasa Ramadan bukanlah dua hal yang saling meniadakan, terutama bagi etnis Tionghoa yang beragama Islam. Sejarah pun mencatat peran penting tokoh Muslim Tionghoa seperti Laksamana Cheng Ho dalam penyebaran Islam di Nusantara.

Pada awal abad ke-15, Laksamana Cheng Ho melakukan ekspedisi ke Nusantara atas perintah Kaisar Yung-lo dari Dinasti Ming. Ia menjumpai banyak pemukim Tionghoa Muslim di berbagai pelabuhan, terutama dari Zhangzhou, Quanzhou, dan Guangdong.

Jejak kebudayaan Tionghoa masih hidup hingga kini. Pertama, Masjid Laksamana Cheng Ho dengan arsitektur bergaya Tiongkok dan warna merah menyala yang tersebar di berbagai daerah adalah wujud akulturasi budaya Tionghoa dan Islam.

Kedua, banyak komunitas Tionghoa bermukim di sekitar pelabuhan. Tidak semuanya, tetapi kecenderungan ini tampak di banyak kota. Selain sebagai pendatang, kedekatan dengan pelabuhan berkaitan dengan aktivitas ekonomi. Kehadiran mereka sering kali seiring dengan tumbuhnya pusat-pusat perdagangan baru.

Ketiga, kawasan pecinan yang dikenal sebagai pusat ekonomi. Di berbagai negara pun terdapat China Town sebagai destinasi belanja wisatawan. Semangat wirausaha masyarakat Tionghoa menggerakkan roda ekonomi. Sayangnya, alasan ini pula yang kerap memicu sentimen publik, seolah-olah mereka hendak menguasai pasar dan menggeser warga lain.

Stereotip terhadap etnis Tionghoa masih kuat. Negeri ini berutang permintaan maaf atas tragedi 1965 dan 1998. Pada 9 Juni 1998, Romo Sandiawan, Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan, menyebut di depan Kongres AS bahwa korban kerusuhan Mei 1998 mencapai 2.244 orang meninggal, 91 luka-luka, dan 31 hilang. Etnis Tionghoa termasuk komunitas yang paling terdampak.

Lebih jauh ke belakang, pada 1740 terjadi pembantaian massal orang Tionghoa oleh VOC di Batavia yang menewaskan sekitar 10.000 orang. Selama Perang Jawa (1825-1830), kekerasan terhadap mereka juga marak terjadi. Sentimen etnis ini terus berulang. Aksi besar 2016 yang menuntut Ahok sebagai “penista” agama juga sarat sentimen rasial, selain kepentingan politik.

Semua itu memang bagian dari sejarah kelam, menjadi memori yang tak terlupakan. Memori—bagi Toni Morrison adalah merenungkan cara munculnya sesuatu dan bagaimana sesuatu itu muncul dengan cara tertentu. Memori adalah bentuk kreasi yang diniatkan. Dengan kata lain, memori itu diciptakan dan diwariskan. Pertanyaannya adalah mengapa memori “berdarah” itu yang dirawat dalam ingatan dan melahirkan kebencian?

Padahal sejarah juga merekam kontribusi Tionghoa Muslim bagi negeri. Salah satunya H. Abdul Karim Oey, lahir di Padang dengan nama Oey Tjeng Hien, generasi kedua imigran Cina-Fujian abad ke-19. Setelah memeluk Islam, ia aktif sebagai konsul Muhammadiyah di Bengkulu dan berjumpa dengan Bung Karno yang diasingkan di sana. Ia juga dekat dengan Buya Hamka. Sebagai kader Muhammadiyah, ia mendirikan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) pada 1963.

Tokoh lain adalah Junus Jahja atau Lauw Chuan Tho. Meski tumbuh dalam lingkungan homogen, ia mendorong asimilasi dan keterlibatan masyarakat Tionghoa dalam kehidupan kebangsaan. Pada 1961, ia menandatangani Piagam Asimilasi. Ia juga dikenal peduli pada nasib Tionghoa Muslim yang kerap merasa terasing saat umat Islam merayakan hari besar.

Situasi serupa terasa hari ini. Bagi Muslim Tionghoa, merayakan Imlek sekaligus berpuasa Ramadan kerap dianggap tabu oleh masyarakat. Identitas mana yang harus ditonjolkan: Tionghoa atau Muslim? Padahal manusia kerap memikul lebih dari satu identitas sekaligus.

Pergulatan ini dipotret Afthonul Afif dalam buku Identitas Tionghoa Muslim Indonesia: Pergulatan Mencari Jati Diri. Tidak ada yang keliru ketika seorang Tionghoa merayakan Imlek di bulan Ramadan, sebab keduanya kebetulan bersamaan.

Dalam dimensi lebih luas, persoalan identitas dialami banyak orang. Ada perempuan Muslim yang bekerja dan menghadapi stereotip karena dianggap tak sesuai kebiasaan. Identitas sering kali dipersempit oleh prasangka sosial.

Karena itu, pertemuan Imlek dan Ramadan semestinya menjadi ruang refleksi. Jika dua momentum perayaan saja dapat bersanding, mengapa manusia justru membangun tembok pembanding?

Akhirnya, momentum ini bukan sekadar dirayakan dengan suka cita, tetapi menjadi awal untuk meruntuhkan prasangka dan merawat kebersamaan.

Kaleidoskop Rumah KitaB: Menjaga Harapan di Tengah Demokrasi yang Rentan

“Satu-satunya yang tetap dalam hidup adalah perubahan.”
Heraclitus

~~~

Waktu kerap diibaratkan roda yang berputar. Ia terus bergerak, membawa perubahan. Namun, tidak semua perubahan melahirkan kemajuan peradaban. Sejarah mencatat, perubahan juga bisa berujung pada kemunduran kehidupan manusia.

Ketika sebuah negara dikomandoi oleh pemimpin otoriter, kehancuran perlahan menjadi keniscayaan. Karena itulah demokrasi menghadirkan keyakinan bahwa kepemimpinan idealnya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Masalah muncul ketika demokrasi justru dibajak oleh para pejabat dengan segudang kepentingan.

Karenanya, peran masyarakat sipil menjadi penentu arah perjalanan bangsa. Terlebih ketika pemerintah membentuk koalisi nir-oposisi, seperti yang terjadi saat ini. Dalam situasi demikian, rakyat perlu bersatu menjadi narasi penyeimbang bagi kekuasaan yang kian over-power.

Rumah KitaB hadir sebagai salah satu elemen masyarakat sipil yang konsisten menyuarakan nilai keadilan dan kemanusiaan, terutama aspirasi kelompok rentan: perempuan, anak, difabel, penyintas kekerasan, dan masyarakat adat.

Sepanjang 2025, Rumah KitaB mengambil bagian dalam penguatan masyarakat sipil, melawan militerisme negara yang represif, sekaligus mendorong terciptanya ruang aman bagi semua. Ada empat isu utama yang digemakan.

Pertama: Demokrasi, Negara, dan Relasi Kuasa

Isu ini mencakup kebijakan publik, militerisme, serta praktik kuasa dalam ruang negara dan institusi sosial. Boleh dikata, tahun ini menjadi momen kelabu bagi demokrasi Indonesia. Disahkannya UU TNI membuka ruang lebih luas bagi militer untuk masuk ke jabatan politik (UU TNI). Dwifungsi yang dahulu ditolak bersama runtuhnya rezim Orde Baru, kini kembali dihidupkan. Tak berhenti di situ, tokoh utama rezim otoriter yang memimpin selama 32 tahun bahkan diangkat sebagai pahlawan nasional (Dosa Soeharto).

Puncak kekecewaan publik memuncak dalam demonstrasi besar pada Agustus lalu yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online. Ia dilindas kendaraan Brimob, aparat yang seharusnya melindungi warga negara. Merespons situasi ini, Rumah KitaB menginisiasi diskusi bertajuk “DPR, Demokrasi, dan Perempuan”. Penguatan peran militer dalam pemerintahan kian menegaskan maskulinitas negara, sekaligus menggerus dimensi feminis yang seharusnya menjadi bagian dari tata kelola kekuasaan.

Suara perempuan dan kelompok rentan kerap dibendung oleh relasi kuasa. Bahkan bukan hanya di ruang negara, Rumah KitaB juga menyoroti relasi kuasa yang terjadi di pesantren—tanpa menafikan keunikan dan sumbangsih pesantren dalam sejarah pendidikan Indonesia.

Tragedi runtuhnya Pesantren al-Khaziny, yang berujung pada konten sarkastik sebuah stasiun televisi, mendorong publik mengulik kehidupan pesantren. Terkuak sisi gelap yang selama ini terpinggirkan: domestifikasi perempuan serta kekerasan fisik, psikis, dan seksual (KS di Pesantren). Isu ini kembali diperdalam pada peringatan Hari Santri Nasional. Rumah KitaB mengundang tokoh internal pesantren yang diharapkan dapat memberikan auto-kritik.

Kedua: Keadilan Gender dan Hak Perempuan

Sejak awal, Rumah KitaB menempatkan keadilan gender sebagai salah satu misi utama. Sepanjang 2025, dimensi ekofeminisme turut dihadirkan dalam advokasi hak perempuan. Selama Ramadan, Rumah KitaB menggelar Ngaji Ramadan sekaligus memperingati Hari Perempuan Internasional dengan tema “Tanah, Laut, dan Perempuan”.

Tema ini diperkuat dalam peringatan Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) melalui fokus “Melawan Kekerasan terhadap Perempuan di Industri Ekstraktif”. Di tengah suramnya demokrasi, pembahasan tentang kerusakan lingkungan kian mengemuka. Setelah organisasi keagamaan besar seperti NU dan Muhammadiyah menerima konsesi tambang, diskursus mengenai ancaman industri ekstraktif pun berkembang luas.

Situasi ini diperparah oleh bencana ekologis pada akhir November yang dampaknya masih dirasakan hingga kini (Bencana Ekologis). Tiga provinsi di Sumatera serta banyak wilayah lain mengalami banjir bandang dan longsor masif. Ini bukan lagi bencana alam semata, melainkan bencana ekologis akibat eksploitasi berlebihan.

Ironisnya, di tengah besarnya korban dan dampak bencana, negara enggan menetapkan status bencana nasional. Berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk Rumah KitaB, mendorong langkah tersebut. Namun hingga pergantian tahun, kesiagaan nasional tak kunjung hadir.

Ketiga: Kekerasan, Seksualitas, dan Ruang Aman

Dalam setiap bencana—termasuk kerusakan akibat industri ekstraktif, perempuan, anak, difabel, dan masyarakat adat selalu menjadi kelompok paling rentan mengalami kekerasan berlapis (Perempuan Menolak Tambang). Di sinilah isu ketiga Rumah KitaB berkelindan: kekerasan, seksualitas, dan ruang aman.

Skala dan dampak kekerasan kini semakin meluas. Penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan dan keagamaan belum tuntas, sementara kekerasan akibat industri ekstraktif terus berlanjut. Salah satu fokus penting Rumah KitaB adalah otoritas tubuh dan kesehatan reproduksi. Isu ini mencakup pernikahan anak, kekerasan seksual terhadap anak, diskursus kesehatan reproduksi dan seksualitas di pesantren (Kespro Pesantren), hingga hak tubuh perempuan dan anak yang terampas oleh kerusakan lingkungan di wilayah tambang.

Keempat: Literasi Kritis dan Produksi Pengetahuan

Hal ini sekaligus menjadi pekerjaan rumah besar bagi gerakan masyarakat sipil: mendorong produksi pengetahuan yang kritis terhadap relasi manusia dan ekosistem alam. Di titik inilah peran keempat Rumah KitaB dijalankan, yakni penguatan literasi kritis dan wacana pengetahuan. Menutup tahun ini, Rumah KitaB merilis Teras Cerita dengan tagline “Berbagi Gagasan, Bertumbuh Pemikiran”, sebuah ruang diskusi dan pertumbuhan bagi para kontributor.

Sebelum Teras Cerita, Rumah KitaB juga telah terlibat dalam mendorong wacana pengetahuan secara kolektif bersama gerakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dan Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG). Yang pertama fokus pada dunia keagamaan dan pesantren, sedangkan kedua berdinamika dalam ruang akademik perkuliahan.

Selain berperan sebagai lembaga riset dan advokasi melalui program dan pelatihan, Rumah KitaB juga mengembangkan diri sebagai kanal media alternatif lewat website dan media sosial. Para kontributor dapat berbagi tulisan yang sejalan dengan nilai dan perjuangan Rumah KitaB.

Karena itu, Teras Cerita menjadi harapan baru di penghujung tahun.

Menutup Tahun, Menata Arah Perjuangan

Rumah Kita Bersama menjadi rumah bagi siapa saja yang merindukan perubahan yang lebih adil dan bermartabat. Mengubah budaya keliru dalam negara yang sakit memang tidak mudah. Namun dengan bergerak bersama, warga negara dapat merebut kembali reformasi yang telah dikorupsi.

Tahun dengan segala catatan suramnya segera berakhir. Inilah saatnya menyusun resolusi untuk mengubah arah negara yang kian militeristik, ekstraktif, dan represif. Pilihan itu ada di tangan kita—masyarakat, terutama anak muda. Saatnya generasi milenial menolak kolonialisme gaya baru.

Selamat Tahun Baru.
Panjang Umur Perjuangan.

Natal, Kesederhanaan dan Panggilan Empati

Beberapa hari lalu, saya membaca sebuah tulisan dari seorang kawan pendeta di Facebook. Ia membagikan surat edaran pastoral dari Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang berjudul “Merayakan Natal sebagai Wujud Empati bagi Korban Bencana”.

Pesan utama dari surat edaran tersebut menekankan pentingnya merayakan Natal secara sederhana, tanpa pesta dan kemeriahan berlebihan sebagaimana yang lazim dilakukan. Jika peringatan Paskah lebih kuat pada suasana duka mengenang Yesus yang wafat di kayu salib, maka Natal kerap dimaknai sebagai simbol sukacita umat Kristiani atas kelahiran Sang Juru Selamat.

Namun justru karena itulah edaran pastoral tersebut layak direnungkan bersama. Bagaimana mungkin kita bersuka cita di tengah nestapa masyarakat, khususnya di Sumatera, yang masih berhadapan dengan bencana dan kesulitan hidup? Dalam konteks yang lebih luas, imbauan semacam ini sejatinya relevan bukan hanya bagi umat Kristiani yang merayakan Natal, tetapi juga bagi kita semua yang menyambut pergantian tahun.

Sebagaimana Natal, Tahun Baru hampir selalu dirayakan dengan gegap gempita. Tak jarang, perayaan itu diwujudkan dalam bentuk pemborosan, termasuk pesta kembang api besar-besaran. Akan terasa ganjil jika di banyak langit Indonesia diterangi letupan cahaya, sementara di saat yang sama, banyak daerah di Pulau Sumatera masih diliputi kegelapan, kekurangan pangan, dan kecemasan akan masa depan. Bukankah Sumatera juga bagian dari Indonesia?

Pesan kesederhanaan ini sesungguhnya selaras dengan teladan kehidupan Yesus Kristus atau Isa Al-Masih. Setidaknya dalam dua tradisi iman terbesar di dunia: Kristiani dan Islam, Isa Al-Masih diakui sebagai sosok yang amat penting, meski keduanya memiliki perbedaan teologis mendasar. Umat Kristiani meyakini Yesus sebagai manifestasi Tuhan yang turun ke dunia untuk menyapa umat-Nya, sementara umat Islam mengimaninya sebagai salah satu nabi yang diutus Allah dan risalahnya disempurnakan dengan kehadiran Nabi Muhammad Saw.

Perdebatan teologis semacam ini tak akan pernah selesai. Namun ada satu titik temu yang dapat dirawat bersama, yakni dimensi kemanusiaan Yesus Kristus. Ia sebagai manusia juga merasakan lapar, sakit, sedih, bahkan marah. Karena itulah, keteladanan kemanusiaannya menjadi relevan untuk siapa pun, lintas iman dan keyakinan.

Salah satu teladan penting dari Yesus adalah kesederhanaan. Ia bukan pemuka agama yang hidup dalam kemewahan dan gelimang harta. Nilai kesederhanaan inilah yang kian memudar dalam kehidupan manusia modern, ketika banyak orang justru berlomba menjadi “yang paling kaya”, sering kali tanpa kepekaan terhadap penderitaan sesama.

Karena itu, Natal yang bermakna kelahiran seharusnya melahirkan pula keteladanan kolektif. Dalam Al-Qur’an, Allah Swt. memberikan ucapan salam dan kesejahteraan kepada Isa Al-Masih sejak ia dilahirkan:

وَالسَّلَامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُّ وَيَوْمَ أَمُوتُ وَيَوْمَ أُبْعَثُ حَيًّا

“Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan hari aku dibangkitkan hidup kembali.”

Ayat ini oleh sebagian ulama dijadikan dasar bolehnya mengucapkan selamat Natal secara Qur’ani. Namun, perdebatan mengenai boleh atau tidaknya seorang Muslim mengucapkan selamat Natal tampaknya juga tak akan pernah berakhir. Setiap pihak memiliki dalil dan tafsirnya masing-masing. Pada titik ini, sikap saling menghormati pilihan keagamaan sesama Muslim menjadi jauh lebih penting.

Silakan mengucapkan selamat bagi yang berkenan, dan tidak perlu mencela mereka yang memilih untuk tidak mengucapkannya. Ada satu pesan penting yang sering luput ketika membaca ayat tersebut, yakni penekanan Allah pada orientasi hidup manusia: al-salām, yang bermakna kesejahteraan dan kedamaian.

Damai adalah kata kunci sekaligus tujuan hidup manusia. Kita semua mendambakan kedamaian dan enggan terlibat dalam pertikaian. Namun kenyataannya, perang, kekerasan, dan kerusakan justru terus berulang, sebagaimana kegelisahan yang kerap disuarakan dalam lagu-lagu perdamaian.

Ayat tersebut juga mengajarkan tiga fase kehidupan manusia: lahir, wafat, dan dibangkitkan kembali. Idealnya, ketiga fase itu dilalui dalam suasana damai. Ketika seorang manusia lahir, orang-orang di sekitarnya merasakan harapan dan ketenteraman. Ada masa depan yang dititipkan pada kehidupan baru itu.

Inilah esensi perayaan kelahiran Isa Al-Masih: menghadirkan harapan akan masa depan yang lebih baik. Harapan itu kemudian diwujudkan dalam perjalanan hidup di dunia. Ketika hidup dijalani dengan orientasi kebaikan, maka akhir kehidupan pun diharapkan datang dalam kedamaian, sebab itu kita kerap menyebut orang yang wafat dengan ungkapan rest in peace.

Bagi orang beriman, kehidupan tidak berhenti pada kematian. Ada kebangkitan dan hari pertanggungjawaban. Dalam keyakinan agama, manusia akan dibangkitkan sesuai dengan tabiat hidupnya di dunia. Mereka yang gemar menebar teror, ketakutan, dan kerusakan, akan menuai keburukan. Sebaliknya, mereka yang menebar damai akan dipanggil dalam keadaan yang baik.

Karena itu, setiap kelahiran membawa harapan sekaligus tanggung jawab. Alih-alih terus bertengkar soal siapa dan bagaimana sosok Yesus Kristus, pertanyaan yang lebih mendesak adalah: mampukah kita meneladani sikapnya yang menghadirkan kedamaian bagi dunia?

rumah kitab

Merebut Tafsir: Tahun Baru dan Survei Seksualitas (Edisi Revisi)

Jika tidak ada covid-19, saya berani bertaruh isu yang muncul di akhir tahun ini adalah seruan melarang pesta Tahun Baru. Bukan saja dianggap perbuatan sia-sia, atau meniru adat bejat “Barat”, Tahun Baru selalu dikaitkan dengan maksiat seks pra-nikah. Terlebih karena akhir tahun ini ditutup oleh berita hasil survei tentang praktik seksual aktif kaum remaja di Depok. (CNN 28/12/20)

Survei yang bersumber dari Komnas Perlindungan Anak ini menyebutkan 93% dari 4.700 siswi SMP/SMA di Depok mengaku pernah berhubungan seks. Sementara anggota Komisi VIII Fraksi PKS, Nur Azizah menyebut angka yang sedikit lebih rendah, 70%. Bagi Komnas Perempuan, survei ini membuktikan belaka bahwa pendidikan kesehatan reproduksi para remaja sudah tak bisa ditawar.

Telah berulang kali isu serupa muncul di negeri ini. Dan gonjang-ganjingnya tak pernah maju ke arah yang dapat menyelesaikan masalah. Anak remaja tetap menjadi sasaran stigma, tanpa solusi positif bagi mereka.

Sesungguhnya survei serupa itu bukan isu baru. Tahun 1983, sebuah kehebohan akibat hasil survei meledak di Yogyakarta. Sulistyo Eko secara kreatif melakukan survei di antara teman-temannya sendiri di lingkungan SMA di Yogyakarta. Hasilnya kemudian dimuat koran lokal pada 9 Januari 1983. Temuan survei ini – dibandingkan kasus Depok, tak ada apa-apanya. Hanya di bawah 10 % mengaku berpacaran dengan melakukan seks aktif. Angka yang sama menyatakan itu sebagai hal yang wajar, 31,6% mengaku berpacaraan sambil saling meraba wilayah sensitif dan pernah menonton film biru. 

Namun atas survei itu ributnya minta ampun. Ada yang menyoal kredibilitas survei atas 462 siswa itu, ada yang mempertanyakan teknik pengolahan datanya, ada yang menganggap Eko sedang cari sensasi karena tak lagi terpilih sebagai ketua OSIS. Lucu memang.  

Sayangnya, respon kepada Eko sangat tidak lucu. Pihak “berwajib” dari Dinas Pendidikan menganggap survei itu “tamparan yang memalukan Yogyakarta”. Untung sejumlah pegiat isu kesehatan reproduksi seperti Prof. Masri Singarimbun dari UGM  dan PKBI Jogja menganggap ini berita baik: lelaki muda peduli pada isu mereka sendiri dan berani melakukan penelitian mandiri. Eko menyusun pertanyaan berdasarkan bacaannya, lalu mengetik pertanyaan dan mencetaknya pakai stensil. Semuanya ia bayar pakai uang jajannya sendiri. 

Namun pihak lain yang lebih ketakutan atas hasil survei itu tak peduli. Kreativitas Eko dibrangus. Ia dipaksa pindah ke sekolah swasta. Karena telah kelas III, ia nyaris tak dapat ikut ujian akhir. Untung Pak Prof. Andi Hakim Nasition, Rektor IPB, yang memiliki ide-ide cemerlang dan inovatif dalam penjaringan siswa pintar, ikut turun tangan. Eko pun jadi mahasiswa terundang masuk ke IPB.

Isu seksualitas remaja, senantiasa membelah sikap orang dewasa. Ada yang menganggap sudah saatnya pendidikan kesehatan reproduksi diberikan kepada remaja, atau jika perlu membuka akses layanan kontrasepsi. Ini karena akses mereka untuk mendapatkan informasi dari jendela lain terbuka sudah. Sementara orang dewasa lain menganggap cara itu hanya akan menuntun remaja lebih aktif mencari tahu dan ingin coba-coba. Namun jika disilang dengan informasi lain seperti praktik perkawinan anak, penyebab utama perkawinan itu karena mereka telah aktif secara seksual, bahkan sebagiannya tak lagi dapat dilerai karena sudah terlanjur hamil. Mau apa? 

Pihak yang tak setuju soal pendidikan kesehatan reproduksi menawarkan pilihan lain. Ini mirip siput. Dapat tantang langsung mengkeret. Mereka memilih  cara yang lebih konservatif berbasis prasangka buruk kepada remaja. Tawarannya misalnya kampanye “Indonesia Tanpa Pacaran” atau “Siapa Takut Nikah Dini” atau bahkan dengan memisahkan ruang belajar siswa. 

Jadi alih-alih mencari jalan keluar cerdas, kelompok ini memilih jalan gampangan, kawinkan para remaja itu diusia yang jauh dari matang, atau batasi langkah anak perempuan. Apalagi untuk wilayah seperti Depok, yang siapapun tahu itu adalah wilayah partai yang getol mengusung isu moral. Padahal moral sih gampang, yang sulit bermoral secara subtantif dengan modal cerdas akal dan nurani. Untuk itu kasih mereka informasi, ajak mereka menganali tubuh dan hasratnya sebagai hal yang positif, karunia Allah yang sangat indah!

“Bergaul yes, seks aktif biarkan mereka yang memutuskan setelah diberi informasi yang benar dan lengkap, termasuk hubungan seks yang beresiko, dan cara negosiasi untuk mengatakan no!” SELAMAT TAHUN BARU 2021

# Lies Marcoes, 31 Desember 2020.

Hijriyah dan Kesadaran Waktu

Tahun Baru Hijriyyah, meski tak persis dimulai sejak Nabi Muhammad SAW hijrah, mengacu pada peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Meskipun sebetulnya kurang tepat juga menetapkan satu Muharram sebagai awal Tahun Baru Hijriyyah mengingat Nabi Muhammad SAW hijrah di Bulan Rabiul Awwal, tepatnya 16 Juli 622 M.

Awal penanggalan Hijriyyah dicetuskan pertamakali oleh Sahabat Umar 17 tahun setelah hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Umar sendiri sebetulnya hanya mengikuti sistem penanggalan yang berlaku pada Bangsa Arab. Umar mengganti permulaan tanggalnya sejak Nabi Muhammad SAW.

Berbeda dengan sistem penanggalan masehi yang mengikuti peredaran matahari, sistem penanggalan hijriyyah mengacu pada peredaran bulan. Perbedaan lain, dalam penentuan permulaan hari/tanggal, hijriyyah dimulai sejak matahari tenggelam, sedangkan masehi sejak pukul 00.00

Di Nusantara sendiri, sebelum kolonialisme, sistem penanggalannya menggunakan sistem penanggalan Jawa yang diciptakan Ajisaka. Pada zaman Mataram Islam, Sultan Agung menyesuaikan antara penanggalan Jawa dan Hijriyyah. Jadilah Tahun Baru Islam jatuh pada satu Suro/satu Muharram.

Pengintegrasian hijriyyah dalam Jawa (Saka) oleh Sultan Agung dimulai pada 1625 M/1547 Saka. Orang Jawa menyebut satu Muharram dengan satu Suro. Mereka memperingatinya bukan sebagai Tahun Baru Hijriyyah, melainkan Peringatan Satu Suro.

Dalam Islam, sistem penanggalan berkait erat dengan waktu ibadah (puasa, haji, zakat, haid, dll) (QS al-Baqarah 189). Terkecuali permulaan dan akhir waktu salat yang menggunakan patokan matahari. Sebelum Islam sistem penanggalan bulan ini sudah digunakan masyarakat Arab, Mesir Kuno dan Babilonia. Jadi, sistem penanggalan adalah produk budaya.

Selain waktu mekanik, fisik, berada di luar pengalam kita, waktu juga bersifat spiritual dan berada dalam diri kita. Waktu spiritual adalah waktu yang dihayati, dipahami, dan dimaknai. Waktu bagi orang yang menunggu dan orang yang ditunggu kualitasnya berbeda, meskipun secara kuantitas sama saja, misalnya 15 menit.

Bagaimana Memaknai Waktu?

Pemahaman dan cara pandang terhadap waktu ternyata berpengaruh besar terhadap cara dan bagaimana kita memperlakukan waktu.

Orang Barat menilai waktu sama berharganya dengan uang. Dalam masyarakat Barat yang materialistik, waktu dipersepsikan seperti uang. “Time is money”. Ini menunjukkan betapa berharga, bernilai tinggi, begitu mewah dan istimewanya waktu.

Roda kehidupan mereka digerakan oleh musim. Di masa lampau mereka harus mengejar musim semi, panas, dan gugur untuk bekerja keras mengumpulkan bekal/ uang sebelum masuk musim dingin yang membuat mereka tak berdaya. Meskipun sekarang mereka bekerja di segala cuaca dengan adanya teknologi, etos kerja untuk “mengumpulkan bahan pangan sebelum masuk musim dingin” tetap menjadi prinsip sehingga lahir istilah “waktu adalah uang”.

Berdasarkan cara pandang seperti itu, orang Barat dikenal efesien menggunakan waktu, displin, etos kerja dan produktifitas tinggi. Bagi mereka, waktu adalah kerja. Kerja untuk menghasilkan uang.

Dalam masyarakat agraris di Nusantara, waktu juga dikawal oleh musim, kemarau dan penghujan. Namun waktu dalam budaya kuno  berpusat pada perputaran waktu yang sirkuler yang pusat hitungannya pada perputaran bulan bukan matahari. Perhitunga waktu dalam tradisi Jawa misalnya dibagi 5 dan bersifat melingkar dari Legi, Paing, Pon, Wage Kliwon. Sementara bulan di bagi 12 dengan penggunaan istilah Mangsa (musim) untuk mengganti istilah bulan. Sangat boleh jadi tradisi itu berasal dari cara penghitungan waktu ibadat dalam budaya Hindu. Di Bali misalnya panggalan masih menggunakan waktu bulan muncul purnama dan tenggelam (tilem). Dan semuanya berpusat pada waktu-waktu untuk ibadah.

Berbeda dengan orang Barat, orang Arab mengimajinasikan waktu sebagai pedang. Jika kita tak bisa memperlakukan waktu dengan baik, mewaspadai dan menggunakannya sebaik mungkin, bersiap-siaplah waktu akan menebas batang lehermu. Waktu akan membunuhmu. “Al-waktu ka al-saef”.

Dalam budaya manapun, waktu selamanya tak bisa diajak kompromi dan selalu menolak bernegosiasi. Pada saat bersamaan, kita selalu dikejar-kejar waktu, mengejar waktu, dan hidup bersama waktu. Tinggal bagaimana kita mengimajinasikan, memahami, dan memperlakukan waktu dalam hidup kita.

Jika kita bisa mengakrabi waktu, waktu akan hadir dalam diri dan dalam hidup kita. Waktu tak lagi berada di luar sana: satu detik, lima menit, satu jam. 24 jam, satu minggu, satu bulan, satu tahun, sewindu, seabad, dan seterusnya.

Lantas, bagaimana Anda memahami dan memaknai waktu?