Dari Firdaus ke Pabrik: Representasi Women’s Agency dan Realitas Buruh Perempuan Masa Kini

Membaca Firdaus, Membaca Diri Kita

Novel Women at Point Zero karya Nawal El Saadawi adalah salah satu karya sastra feminis paling kuat yang pernah ditulis. Bukan hanya karena Nawal El Saadawi menulisnya dengan keberanian yang jarang dimiliki penulis perempuan pada masanya, tetapi juga karena novel ini adalah representasi kenyataan pahit bagi perempuan–dulu maupun sekarang, di era mana pun, sering dipaksa berjuang untuk hak paling mendasar–mengatur hidupnya sendiri.

Mengambil latar di Mesir, dan ditulis pada tahun 1973. Novel ini menceritakan kisah perempuan Mesir bernama Firdaus yang mengalami eksploitasi, kekerasan, dan pengkhianatan oleh sistem patriarki.[1] Namun, di balik semua itu, Firdaus menghadirkan sesuatu yang jarang kita temukan dalam narasi perempuan korban: agency–kesadaran diri untuk memilih, meskipun pilihan itu datang dengan konsekuensi yang tragis. Firdaus menolak menjadi objek pasif, bahkan ketika dunia menuntutnya begitu. Ia memilih untuk tidak patuh terhadap norma yang mengekangnya, dan melalui itu ia memperlihatkan betapa pentingnya ruang bagi perempuan untuk mendefinisikan hidupnya sendiri.

Agency dalam Ruang yang Terbatas: Membaca dengan Simone de Beauvoir

Simone de Beauvoir dalam The Second Sex (1949) menyebut perempuan sering ditempatkan sebagai “the Other”–posisi yang selalu bergantung pada laki-laki. Firdaus jelas adalah representasi dari “yang lain” ini: tubuh dan kebebasannya dianggap milik orang lain.

Dalam perspektif feminisme, agency ini bisa dibaca melalui lensa feminisme eksistensialis, ketika perempuan bukan sekadar memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan, tetapi juga melakukan sebuah perlawanan terhadap struktur yang menindas.[2] Firdaus, misalnya, memilih jalan prostitusi bukan karena ia menyerah, melainkan karena itu memberinya kuasa atas tubuhnya sendiri.

Ironisnya, titik kala ia merasa memiliki kendali justru muncul ketika ia menjalani profesi yang di mata masyarakat dianggap “hina” tetapi justru memberinya otonomi finansial, ruang memilih, bahkan menentukan harga. Bagi Firdaus, ini lebih membebaskan dibanding pernikahan yang mengurungnya.

Inilah yang sering disalahpahami orang: agency tidak selalu berarti bebas sepenuhnya dari sistem penindasan. Kadang ia hadir dalam bentuk pilihan yang terbatas, memilih jalan yang mungkin buruk, tetapi tetap yang paling memungkinkan untuk bertahan hidup. Dalam feminisme, ini disebut situated agency: kemampuan bertindak di dalam batas-batas yang ada.[3]

Puncak perlawanan Firdaus terjadi ketika ia menolak kembali diperas dan dikontrol oleh laki-laki yang mengaku “melindunginya”. Keputusannya membunuh seorang germo bukan sekadar kemarahan, tetapi deklarasi bahwa tubuh dan hidupnya bukan milik siapa pun.

Relevansi dengan Kondisi Perempuan Masa Kini

Membaca Firdaus berarti membaca kondisi perempuan hari ini. Meski terdapat perbedaan konteks sosial, struktur penindasan yang dialami perempuan masa kini tidak jauh berbeda: diskriminasi, upah rendah, kekerasan berbasis gender, hingga keterbatasan akses untuk menentukan jalan hidup.

Banyak perempuan di Indonesia yang terjebak dalam pekerjaan rentan dari buruh migran sampai pekerja informal karena kurangnya akses pendidikan dan kesempatan kerja layak. Jika Firdaus menemukan ruang kebebasannya dalam prostitusi, yang meskipun penuh paradoks–maka banyak perempuan masa kini menemukan agency mereka di ruang kerja yang juga penuh keterbatasan, misalnya pabrik.

Buruh pabrik, perempuan terutama, menghadapi tekanan struktural: upah rendah, jam kerja panjang, aturan perusahaan yang ketat, bahkan ancaman PHK ketika bersuara.[4] Pada permukaan, mereka tampak sebagai korban eksploitasi kapitalisme dan patriarki sekaligus.

Melalui Survei Kelayakan Kerja 2023 oleh Program Makin Terang bersama beberapa Serikat Buruh di 100 pabrik Tekstil, Garmen, Sepatu, dan Alas Kaki (TGSL) di 5 wilayah: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta yang melibatkan 3.065 responden. Hasilnya, 27 dari 2.951 responden menyatakan bahwa pabrik tidak memberlakukan upah yang setara antara pekerja perempuan dan laki-laki pada jenis pekerjaan yang sama.[5]

Jika dilihat lebih dekat, para buruh perempuan tidak benar-benar pasif. Sama seperti Firdaus, mereka menggunakan celah-celah kecil untuk bertahan dan mengontrol hidup mereka. Ada yang mengatur strategi menabung dari gaji minim untuk menyekolahkan anak, ada yang bergabung dalam serikat pekerja meski tahu risikonya, ada pula yang diam-diam melakukan perlawanan simbolik, misalnya memperlambat ritme kerja ketika beban terlalu berat.

Inilah yang disebut Saba Mahmood sebagai situated agency, yaitu daya bertindak yang lahir di tengah keterbatasan, bukan kebebasan penuh. Buruh perempuan itu mungkin tidak bisa mengubah sistem upah, tapi mereka bisa memilih bagaimana mengelola penghasilan kecilnya. Mereka mungkin tidak bisa melawan manajemen secara frontal, tapi mereka bisa membangun solidaritas dengan rekan-rekan kerja.

Di sinilah feminisme menjadi relevan karena mengingatkan kita bahwa agency perempuan tidak bisa dilepaskan dari struktur yang mengitarinya. Buruh harian lepas mungkin berdaya di ruang tertentu, tetapi tetap terikat pada sistem ekonomi-politik yang tidak adil. Sama seperti Firdaus yang bisa mengklaim tubuhnya, tetapi tetap hidup dalam kerangka patriarki yang lebih besar. Keduanya menunjukkan bahwa agency perempuan bukan hanya soal melawan sistem secara total, tapi juga soal kemampuan “mengakali” struktur yang menindas, agar mereka tetap bisa hidup dengan martabat.

Lebih jauh, pengalaman buruh pabrik juga memperlihatkan bagaimana patriarki dan kapitalisme sering bergandengan tangan dalam mengeksploitasi perempuan. Dalam hal ini, feminisme Marxis bisa membantu membaca bagaimana perempuan dijadikan tenaga kerja murah karena posisinya yang dianggap “tambahan” dalam ekonomi keluarga.[6] Padahal, dari beberapa penelitian, kita tahu justru upah buruh perempuan sering menjadi penopang utama ekonomi keluarga.

Feminisme memberi kita lensa untuk memahami bahwa perubahan tidak cukup datang dari keberanian individu saja, tetapi harus ada transformasi struktural: kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil, pengakuan kerja domestik, perlindungan sosial yang memadai, dan perubahan budaya yang menghargai perempuan sebagai subjek penuh, bukan sekadar pelengkap.

Dari Firdaus ke Buruh Harian Lepas

Novel Women at Point Zero menutup kisahnya dengan kematian Firdaus. Namun, pesan yang ditinggalkan tidak pernah mati: agency perempuan adalah hak, bukan pengecualian. Kisah Firdaus adalah peringatan bahwa ketika sistem menutup semua ruang bagi perempuan, maka perempuan akan mencari cara sendiri.

Novel ini relevan karena ia tidak menawarkan akhir bahagia, dan itulah realitas banyak perempuan. inilah yang seharusnya menjadi tugas kita bersama: memastikan bahwa agency perempuan tidak lagi hadir sebagai perlawanan tragis, tetapi sebagai bagian dari kehidupan yang adil, setara, dan manusiawi.

 

[1] Wilany, E. (2017). Feminism analysis in the novel “Woman at Point Zero”. ANGLO-SAXON: Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, 8(1), 115-121.

[2] Butler, J. (1986). Sex and gender in Simone de Beauvoir’s Second Sex. Yale French Studies, (72), 35-49.

[3] Peter, F. (2003). Gender and the foundations of social choice: The role of situated agency. Feminist economics, 9(2-3), 13-32.

[4] Hasil wawancara dengan BHL

[5] Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan [Komnas Perempuan]. (2023, 18 September). Siaran pers: Komnas Perempuan tentang peringatan Hari Kesetaraan Upah Internasional: “Negara harus menjamin penghapusan eksploitasi gender terkait upah di dunia kerja” [Siaran pers]. Diakses dari https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-peringatan-hari-kesetaraan-upah-internasional

[6] Sulastri, A., & Rochmansyah, B. N. (2024). Eksploitasi Perempuan pada Puisi Bersatulah Pelacur-Pelacur Kota Jakarta Karya WS Rendra dengan Pendekatan Feminisme Marxis. Literature Research Journal, 2(1), 96-109.

Teladan Kejujuran dari Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani

Judul Buku: Kitab Induk Tarekat Qadiriyah

Penulis: Sayyid Mi’ad Syarafuddin Al-Kailani

Penerjemah: Muhammad Labib Anwar

Penerbit: Madina Institute Indonesia

Cetakan: Pertama, April 2025

Tebal: xi + 108 halaman

 

Di tengah hiruk-pikuk dunia modern yang sarat kompetisi, materialistik, dan disorientasi makna hidup, manusia kerap merasa kehilangan arah dan kedamaian batin. Kemajuan teknologi dan peradaban tidak selalu sejalan dengan kematangan spiritual. Justru di banyak sisi malah memperparah kehampaan jiwa. Manusia dengan mudah meninggalkan nilai-nilai religiusitas. Padahal itulah yang menjadi pedoman hidup dan mempengaruhi perilaku manusia.

Dalam kondisi seperti ini dibutuhkan oase yang menyejukkan umat. Agar manusia tidak larut dalam arus modernisme yang menggerus nilai-nilai spiritual. Manusia perlu mempertimbangkan kembali keseimbangan hidup antara duniawi dan ukhrawi.

Buku terbitan Madina Institute ini awalnya adalah kitab karangan Sayyid Mi’ad Syarafuddin Al-Kailani. Judul kitabnya adalah At-Thariqah Al-Qadiriyah Ushuluha wa Qawa’iduha. Kemudian diterjemahkan oleh Kiai Muhammad Labib Anwar. Buku ini membahas ajaran-ajaran pokok dan prinsip yang menjadi pedoman tarekat Qadiriyah dalam menjalankan kehidupan spiritualnya.

Buku ini sebetulnya tidak terkhusus diperuntukkan untuk pengikut tarekat Qadiriyah saja. Bagi yang ingin menyelami nilai-nilai luhur nan mulia, juga keteladanan dari sosok terkait, buku ini menjadi jawaban yang pas. Sebab dalam buku tersebut dibahas ajaran, keteladanan dan nilai-nilai mulia dari sang tokoh.

Dimensi syakhsiyyah sang pelopor tarekat dibahas tuntas dalam buku ini. Menurut Kamus Super Lengkap Istilah Agama Islam (Abdul Aziz Mashuri, 2018), kata “syakhsh” berarti pribadi atau individu. Dalam konteks Islam, syakhsiyyah merujuk pada kepribadian islami, yaitu pola pikir, pemikiran, dan sikap seorang muslim yang terbentuk dari pemahaman ajaran agama Islam.

Lahir dan Tumbuh di Lingkungan yang Berkeadaban

Buku ini membahas figur besar yang banyak orang telah mafhum dengannya. Sosoknya masyhur dengan ajaran sufistiknya. Ajarannya merelung dalam sanubari para pengikutnya. Beliaulah Syekh Abdul Qadir Al-Jilani―selanjutnya disebut dengan nama Al-Jilani. Hingga sekarang, pengikut tarekatnya tersebar di beberapa wilayah seperti Yaman, Suriah, Mesir, Turki, hingga Indonesia.

Al-Jilani lahir sekitar tahun 470 H (1077 M) di Jilan, sebuah daerah terpencil di Thabaristan (hlm. 12). Wilayah bersejarah yang kini masuk di Negara Iran. Beliau memiliki nama lengkap Abu Muhammad Abdul Qadir bin Abu Shalih Musa Jankidaous bin Musa al-Tsani. Nasabnya bersambung sampai ke Sayyidina Ali bin Abi Thalib, melalui jalur Hasan bin Ali. Beliau juga dikenal memiliki banyak sematan nama kehormatan, antara lain: Qutub Al-auliya’, Sahib Al-karamat, dan Sultan Al-auliya’ (Trimingham, 1973).

Sejak kecil Al-Jilani tumbuh dalam lingkungan yang berbudi tinggi dan berkeadaban. Dalam hal ini Al-Jilani tumbuh di lingkungan yang  memiliki budi pekerti baik dan mengedepankan nilai-nilai religiusitas, serta memiliki ketaatan dalam menjalankan ajaran agama.

Hal tersebut tidak lepas dari ayahnya yang dikenal zuhud dan ahli ibadah. Sedangkan ibunya dikenal sebagai putri ulama besar, yakni Syaikh Abu Abdullah Al-Shawma’i yang juga zuhud (hlm.14). Dengan asuhan kedua orang tuanya, Al-Jilani tumbuh menjadi seorang pribadi yang zuhud, takwa, dan ahli ibadah. Elemen itulah yang membentuk Al-Jilani memiliki kepribadian yang kuat, berpengaruh, dan penuh keyakinan.

Memegang Teguh Sikap Jujur

Di antara banyak keteladanan dari Al-Jilani, saya menyoroti satu sikap atau nilai mulia yang selalu dipegang teguh oleh Al-Jilani, yaitu sikap jujur. Kaitannya dengan kejujuran, ibunda Al-Jailani sampai berpesan padanya agar berjanji untuk jujur di mana pun ia berada dan bagaimana pun kondisinya. Pengaruh kejujuran terhadap beliau begitu dalam sehingga kejujuran menjadi landasan yang kukuh dan tiang yang kuat dalam perjalanan spiritualnya (hlm. 30).

Ada satu kisah masyhur tentang kejujuran dari sang Sultan Al-auliya’. Kisah yang dimaksud adalah perjumpaan Al-Jilani dengan perampok saat dalam perjalanan menuju Baghdad. Dikisahkan saat bertemu perampok Al-Jilani ditanya akan harta apa saja yang dimilikinya. Dengan mantap Al-Jilani menjawab jujur bahwa ia memiliki harta empat puluh dinar  pemberian dari ibunya.

Sang pemimpin perampok yang keheranan dengan jawaban dari Al-Jilani kemudian bertanya mengapa ia menjawab jujur pertanyaannya. Al-Jilani menjawab dengan mantap, “Ibuku telah memintaku untuk selalu jujur dan aku tidak ingin mengingkari janjiku.” Mendengar jawaban tersebut hati pemimpin perampok tersentuh. Ia bersama anak buahnya lantas bertaubat dan mengembalikan semua harta kafilah yang dirampoknya (hlm. 30).

Kejujuran Al-Jilani patut menjadi teladan bagi banyak orang. Sebab berperilaku jujur akan membawa kita pada hal-hal yang baik. Misalnya mudah dipercaya oleh orang lain, memperkuat hubungan antar manusia, dan masih banyak kebaikan lainnya.

Rasulullah Saw senantiasa mengajak kepada manusia untuk selalu berperilaku jujur. Dalam kitab Mukhtar Al-Ahadits An-Nabawiyyah (hlm. 99), Rasulullah Saw bersabda:

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ

Artinya: “Hendaklah kalian berlaku jujur, karena kejujuran itu membawa kepada kebaikan, dan kebaikan itu membawa ke surga.”

Kandungan dari hadis di atas sudah sangat jelas. Bahwa Nabi memerintahkan kita untuk berlaku jujur. Sebab dengan kejujuran akan mendatangkan kebaikan. Kebaikan itulah yang menjadi jalan untuk menuju surga-Nya Allah Swt.

Teladan dan Guru Bagi Umat

Al-Jilani selain dikenal sebagai seorang sufi yang berkedudukan tinggi, ia juga merupakan ulama, mufti, dan pemimpin madrasah (hlm. 96). Dengan keluasan ilmunya, beliau mengajarkan ilmunya di madrasah yang didirikannya. Selain di madrasah, ia juga banyak memberikan ceramah kepada masyarakat umum. Dakwah beliau juga dikenal universal dan membumi. Majlis Al-Jilani dihadiri oleh orang dari berbagai latar belakang seperti orang fakir, pejabat tinggi negara, ulama, sufi, pedagang hingga pekerja. Bahkan dari agama lain― seperti  umat Yahudi, Nasrani, dan Shabi’in.

Dalam pengajarannya, Al-Jilani menggunakan metode penggabungan antara syariat, tarekat, ilmu pengetahuan, dan tasawuf. Sehingga akan didapatkan pengetahuan agama yang diiringi dengan nilai-nilai moral dan ketakwaan.

Sebetulnya masih banyak lagi keteladanan dari Al-Jilani. Keteladannya tidak akan cukup jika hanya dibahas pada satu tulisan saja. Mengingat istiqamahnya Al-Jilani dalam belajar, mengajar, beribadah, dan berzikir.

Membaca buku “Kitab Induk Tarekat Qadiriyah” ini akan membawa Anda menyelami dimensi syakhsiyyah (kepribadian) Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani yang mulia. Juga mengenal prinsip-prinsip tarekat yang beliau ajarkan. Sehingga akan menggugah hati Anda agar lebih memerhatikan dimensi ruhaniyah sebagai penyeimbang kehidupan dunia.

Mewujudkan Islam Praksis: Keberislaman yang Aqli, Naqli, dan Tarikhi

Judul Buku: Islam Praksis: Keberislaman yang Aqli, Naqli, dan Tarikhi

Penulis: Dr. Ayang Utriza Yakin

Penerbit: IRCiSoD

Tebal: 220 Halaman

Tahun Terbit: 2022

Sebagai seorang Muslim, mempelajari ajaran Agama Islam menjadi sebuah keharusan. Sebab mempelajari Islam dapat mengantarkan pada jalan yang benar dan diridhai Allah. Seperti halnya kompas yang menunjukkan pada musafir arah menuju tujuan perjalanan. Terlebih Rasulullah Saw juga mewajibkan menuntut ilmu bagi setiap Muslim. Rasulullah Saw bersabda dalam hadisnya:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Artinya: “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.”

Namun, mempelajari Islam jika hanya secara tekstual dapat berpotensi menimbulkan masalah. Masalah yang kerap terjadi akibat memaknai teks secara harfiah―kata demi kata―di antaranya adalah merasa paling benar sendiri, menuduh orang lain―yang berbeda pemahaman―sesat dan masih banyak yang lainnya. Ini hanya sebagian saja dan masih tergolong masalah ringan. Ada yang lebih berat lagi seperti radikalisme dan terorisme. Yang keduanya merupakan masalah serius yang perlu kita lawan bersama.

Sebagian orang menganggap bahwa terikat pada teks dalam hal keberagamaan merupakan cara berpegang teguh terhadap kemurnian ajaran agama itu sendiri, karenanya benar dan mulia. Mereka tidak mempedulikan sejarah yang melatarbelakangi adanya teks tersebut. Bagi mereka, teks adalah sumber kesegalaan. Maka mempelajari Islam dengan berbagai sudut pandang menjadi sebuah solusi, guna menghindari kebekuan dalam menyikapi persoalan agama, serta mencegah munculnya pemahaman radikal-fundamentalis yang berujung pada kekerasan.

Dr. Ayang Utriza Yakin dalam bukunya “Islam Praksis: Keberislaman yang Aqli, Naqli, dan Tarikhi” mengajak kita untuk melihat ajaran Islam secara kritis dan literat. Buku ini membuat kita merenungkan kembali esensi dari ajaran Islam yang mendukung perdamaian dan kasih sayang kepada sesama manusia, bahkan makhluk lain.

Buku ini awalnya adalah tulisan-tulisan Dr. Ayang Utriza Yakin yang bertebaran di media cetak dan media online. Tulisan tersebut adalah hasil penafsirannya atas ajaran Islam untuk menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat. Maka jangan heran jika tema yang terdapat dalam buku sangat beragam.

Dr. Ayang membagi bukunya ke dalam empat bab. Pertama, hubungan keislaman, kenegaraan, dan kebangsaan. Kedua, pembaruan pemikiran keislaman Indonesia. Ketiga, Hukum Islam, HAM, Keadilan. Keempat, Islam dalam sejarah dan budaya Indonesia. Pada setiap bab terdapat esai hasil analisis sang penulis yang berkaitan dengan tema.

Penulis mencoba memaknai ajaran Islam atas dasar aqli (akal), naqli (teks), dan tarikhi (sejarah). Naqli atau teks menjadi sumber utama pengetahuan yang berbasis ajaran Islam. Dalam hal ini berarti Al-Qur’an dan hadis. Sedangkan aqli atau akal berfungsi sebagai alat untuk menalar, memahami sesuatu atau makna yang terkandung dalam teks. Begitu juga sejarah, keberadaannya juga penting untuk mengetahui latar belakang kondisi sosial-politik, sejarah, asal-usul adanya teks tersebut.

Dengan ketiga perangkat tersebut―aqli, naqli, tarikhi―maka akan muncul konklusi dari ajaran Islam yang lebih komprehensif. Karena ketiganya akan saling melengkapi dan menguatkan. Sehingga akan muncul penafsiran keberislaman yang mencerahkan dan mencerdaskan.

Inilah mengapa buku tersebut diberi judul “Islam Praksis”. Agar pembaca dapat memahami dan memaknai ajaran Islam yang ada dalam sejarah (menyejarah) dan dalam keseharian yang benar-benar terejawantahkan dalam sikap dan perilaku. Bukan hanya dalam tataran ideal-normatif.

Dalam esainya yang berjudul “Cendekiawan Muslim Indonesia yang Membumi”, Dr. Ayang mengupas salah satu alasan mengapa gerakan fundamentalis, radikal, atau ekstremis mudah mendapat tempat di masyarakat. Sebabnya karena mereka memiliki kepedulian pada orang berkekurangan atau kaum fakir miskin, sehingga gerakan yang mereka usung menjadi ramai peminat.

Sebagai contoh seperti kasus yang pernah ada di Mesir. Gerakan Ikhwanul Muslimin―kelompok yang kerap dicap sebagai gerakan fundamentalis-radikal―sempat mendapat dukungan dari masyarakat. Ini disebabkan Ikhwanul Muslimin saat itu melakukan pendekatan kepada rakyat Mesir dengan menyejahterakan rakyat. Mereka mecerahkan kehidupan masyarakat melalui lembaga pendidikan yang mereka miliki, serta memberi layanan kesehatan lewat rumah sakit dan klinik yang mereka punyai.

Kasus tersebut dapat menjadi renungan bagi cendekiawan atau kaum terpelajar di Indonesia. Bahwa sebagai orang yang terdidik, tugas kita tidak berhenti pada tataran gagasan dan teori. Namun mewujudkan gagasan tersebut dalam tindakan praksis dalam kehidupan keseharian masyarakat. Karena ilmu tanpa amal (perbuatan) tidak akan mendatangkan kemanfaatan. Ia diibaratkan sebagai pohon yang tidak berbuah. Begitulah menurut salah satu adagium yang populer.

Masih menurut penulis buku ini, cendekiawan muslim di Indonesia terbagi menjadi dua kategori, yakni cendekiawan teoritis dan cendekiawan praksis. Yang pertama adalah mereka yang hanya berkutat di dunia gagasan dan teori. Sementara yang kedua mewujudkan gagasan dalam kehidupan nyata. Ini menjadi tugas penting para pelajar muslim di Indonesia, bagaimana menjadi cendekiawan praksis yang bermanfaat bagi masyarakat.

Buku ini cocok dibaca untuk segala kalangan. Terutama bagi kalangan terpelajar. Karena tema dan pembahasannya yang multidisipliner akan memperkaya khazanah pengetahuan secara komprehensif dan mendalam. Terlebih tema yang dibawakan sangat beragam, dan semuanya saling berkesinambungan.

Meski berisi tulisan yang tidak ringan, namun penulisnya dapat menyajikan esai dengan bahasa yang populer dan mudah dipahami oleh semua kalangan. Bahkan bagi yang awam sekali pun, sehingga menjadikan buku ini dapat dibaca oleh siapa pun, dalam kondisi dan dimana pun.