Laporan Kegiatan Training BERDAYA: Penguatan Kapasitas Remaja dalam Pencegahan Kawin Anak di Cilincing, Jakarta Utara

Hari Pertama, Jumat, 29 Juni 2018

Pelatihan BERDAYA Rumah KitaB untuk penguatan remaja di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara dilaksanakan selama tiga hari, Jum’at, 29 Juni 2018 sampai Minggu, 1 Juli 2018. Kegiatan berlangsung di Pendopo Gudang Kayu H. Abdul Karim, ketua RW 06, Jl Kalibaru Barat RT002/RW006, No. 81, Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Para peserta adalah remaja warga Kelurahan Kalibaru, terdiri dari remaja aktif bersekolah dan remaja putus sekolah yang berisiko perkawinan anak. Jumlah peserta sebanyak 31 orang, 21 perempuan dan 10 laki-laki. Secara kategori pendidikan, 6 di antaranya adalah pelajar SMK dari berbagai sekolah, 17 remaja SMP, dan 8 remaja tidak bersekolah. Usia mereka berkisar antara 13-18 tahun. Semua peserta merupakan hasil seleksi ketat agar paska pelatihan para remaja dapat menjadi agen pencegahan kawin anak di Kelurahan Kalibaru.

Hari pertama pelatihan dimulai jam 10.00 WIB dan berakhir jam 16.00 WIB. Acara dibuka oleh PO program, Yooke Damopolii, dengan sambutan dukungan dari pihak kelurahan, LMK RW 006, Kelurahan Kalibaru, serta dari AIPJ2.
Kegiatan pelatihan ini sangat penting untuk remaja Kalibaru, terlebih karena kegiatan pelatihan yang memfokuskan pada pencegahan perkawinan anak baru pertama kali diadakan di Kalibaru. Ditegaskan bahwa jumlah peserta kawin anak terus tumbuh, seiring pertumbuhan angka perceraian yang menyertakan partisipasi pasangan berusia remaja antara 15-18 tahun.

Lurah Kalibaru sangat mendukung kegiatan pelatihan BERDAYA karena kegiatan ini membantu remaja Kalibaru memahami masalah dan bahaya perkawinan anak. Fenomena kawin anak sangat banyak di Kalibaru, anak-anak perempuan dalam berbagai kasus perkawinan anak selalu menerima dampak langsung dan lebih besar ketimbang korban kawin anak dari pihak remaja laki-laki. Berbagai kasus perceraian yang melibatkan remaja menjadi fenomena lumrah. Ia menekankan hal ini didorong oleh pemahaman tentang peluang dispensasi nikah dan pemahaman keagamaan yang membolehkan perkawinan anak melalui nikah sirri.

Hilmi lalu menjelaskan tentang Rumah KitaB dan program BERDAYA, pentingnya pelaksanaan pelatihan remaja di Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara, serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak di Kalibaru yang telah mendukung terselenggaranya pelatihan BERDAYA khusus remaja.

 

Acara juga dihadiri oleh Sarah dan Georgia, perwakilan dari AIPJ2. Mereka mengungkapkan kegembiraannya atas dimulainya pelatihan BERDAYA khusus remaja di Kalibaru, dan mengucapkan terima kasih kepada para pengurus RW, Kelurahan atas dukungannya, dan para peserta atas kesediannya mengikuti pelatihan.

Untuk mencairkan suasana sebelum pelatihan, peserta diajak berkenalan dengan media permainan “Kapal Pecah”. Mereka melakukan perkenalan dengan anggota sekocinya masing-masing.

Acara dilanjutkan dengan kegiatan Pre test dan Baseline Survey yang dipandu oleh Yooke. Pemberian materi diawali dengan “Data dan Fakta Perkawinan Anak” dipandu oleh Yooke. Sesi ini merupakan pengenalan kepada definisi anak, hak-hak anak, dan fenomena perkawinan anak di Indonesia dan Jakarta Utara, khususnya Kalibaru. Sesi ini juga diselingi permainan dan diskusi kelompok, untuk mempermudah peserta dalam memahami perkawinan anak, masalahnya dan bahayanya bagi perkembangan remaja.

Kendala dalam sesi ini adalah peserta membutuhkan waktu yang lama untuk memahami pembahasan dan menyerap materi sesi ini sehingga hari pertama hanya memungkinkan untuk pencapaian satu materi saja.

 

Hari Kedua, Sabtu, 30 Juni 2018

Hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur para peserta pasca pengambilan raport. Semula tim BERDAYA Jakarta Utara cukup khawatir akan kehadirkan peserta. Namun ternyata kekhawatiran itu tak beralasan. Semua peserta kembali hadir dan hanya berkurang 2 peserta dengan alasan membantu orang tua berjualan. Karenanya di hari kedua jumlah peserta menjadi 29 anak.

Sesi pagi hari kedua diisi dengan review materi di hari pertama tentang data dan fakta perkawinan anak. Sesi yang dipandu oleh PO program, Yooke, ini bukan hanya membantu peserta mereview materi di hari pertama, namun juga mendalami pemahaman mereka tentang data dan fakta perkawinan anak di Kalibaru.
Sesuai alur kurikulum, dalam sesi berikutnya peserta diajak untuk memetakan aktor-aktor di wilayah mereka yang dapat mereka identifikasi sebagai pihak yang berpengaruh dalam perkawinan anak”. Sesi ini dipandu oleh PO program wilayah Cilincing, Achmat Hilmi.

 

Tujuan sesi ini adalah membantu peserta memetakan para aktor-aktor pendorong maraknya perkawinan anak di Kalibaru. Sesi ini juga membantu peserta memahami lingkaran kehidupan dalam ruang sosial, baik interpersonal, komunitas dan hubungan imajinatif terkait struktur atau kebijakan.

Sesi berikutnya adalah mengenalkan secara sederhana tentang “Analisis Sosial dan Gender dalam Perkawinan Anak” yang kembali dipandu oleh Yooke. Sesi ini membantu peserta memahami peran laki-laki dan perempuan dalam sudut pandang biologis dan sosiologis. Sesi ini mengajak peserta memahami konsep dasar gender dan konstruksi gender dan pengaruhnya dalam perkawinan anak dengan implikasinya yang berbeda di kalangan anak laki-laki dan anak perempuan.

Setelah istirahat, peserta diajak memahami sebab dan akibat perkawinan anak dipandu oleh Yooke. Mengingat stamina peserta yang menurun, fasilitator mengubah strategi dengan mengajak mereka bekerja dalam kelompok. Peserta di bagi ke dalam 5 kelompok, lalu setiap kelompok diberikan lembaran cerita kasus perkawinan anak dengan sebab dan akibat yang berbeda satu sama lain. Melalui cara itu setiap kelompok dapat mengidentifikasi penyebab dan akibat yang ditimbulkan oleh perkawinan anak. Setiap kelompok ditugaskan mendiskusikan cerita-kasus masing-masing, lalu mempresentasikan dan memberi tanggapan.

 

 

Sesi hari kedua diakhiri dengan materi pendalam soal “Dampak Perkawinan Anak”, yang dipandu oleh Achmat Hilmi. Para peserta diminta untuk mendalami studi kasus yang telah disediakan yaitu cerita Aminah yang meninggal akibat hukuman rajam. Sesi ini memperagakan permainan jaring laba-laba, untuk memperlihatkan jaringan-jaringan persoalan yang menjerat Aminah hingga ia menemui ajalnya. Dalam evaluasi hari kedua peserta mengungkapkan bahwa dengan permainan jaring laba-laba mereka sangat mudah memahami bagaimana besarnya dampak perkawinan anak terhadap anak-anak dan remaja, terutama anak perempuan.

 

Hari Ketiga, Minggu, 1 Juli 2018

Pelatihan hari ketiga dibuka oleh Yooke dengan mengapresiasi peserta karena dapat bertahan mengikuti training hingga hari terakhir. Setelah games untuk menghidupkan suasana, peserta diajak untuk mereview hari kedua yang dipandu Achmat Hilmi.

Review dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah review “Aktor Perkawinan Anak”. Gambar besar tiga lapisan lingkaran kehidupan; lingkaran interpersonal, lingkaran komunitas, dan lingkaran struktural ditempelkan di dinding bagian depan ruang pelatihan. Hilmi membagikan sticky notes warna warni dan spidol dan meminta para peserta menuliskan satu kata; orang, atau pihak, atau kelompok yang berprofesi/berposisi sebagai aktor perkawinan anak di Kalibaru. Para peserta pun menempelkan lembaran sticky notes warna warni itu di setiap lingkaran kehidupan, dan perwakilan peserta menjelaskan para aktor di dalam ketiga lingkaran tersebut.

 

Review tahap kedua adalah “Penyebab dan Dampak Perkawinan Anak”. Gambar pohon besar menggambarkan pohon masalah dengan akar sebagai sebab-sebab perkawinan anak, batangnya sebagai perkawinan anak dan buah-buahnya menggambarkan dampak perkawinan anak. Gambar pohon besar direkatkan di dinding bagian depan ruang pelatihan menindih gambar sebelumnya. Hilmi kembali membagikan sticky notes warna warni masing-masing peserta mendapatkan 2 sticky notes dan spidol dan meminta peserta menuliskan dua kata yang bisa diletakkan di bagian akar yang menggambarkan sebab-sebab perkawinan anak dan buah yang menggambarkan dampak perkawinan anak.

 

Acara dilanjutkan dengan materi tentang memahami kerentanan dalam perkawinan anak dan menggali solusi. Sesi ini mengajak peserta berdiskusi di dalam kelompok. Melalui visualisasi gambar dua buah bukit yang di tengahnya terdapat jurang yang menganga, peserta diajak untuk memikirkan jembatan yang dapat menghubungkan antara bukit satu dan dua. Di bukit yang satu terdapat gambar anak perempuan berusia 12 tahun, dan dibukit seberangnya terdapat remaja 18 tahun. Setiap kelompok mendiskusikan fenomena kerentanan kehidupan remaja berusia antara 12 hingga 18 tahun dan bahaya-bahaya yang mengintai remaja, dan mendiskusikan solusi yang digambarkan dalam bentuk jembatan untuk mendukung remaja agar terhindar dari perkawinan anak. Setelah itu setiap kelompok mmpresentasikan hasil diskusi kelompoknya.

Setelah istirahat siang peserta diajak untuk mendalami materi negosiasi yang dipandu oleh Yooke.
Sesi ini dimulai dengan permainan. Peserta dibagi menjadi dua kelompok, kedua kelompok dalam posisi berdiri berhadap-hadapan untuk mengikuti permainan “Strategi Tarik Menarik Anggota dari kelompok lain”. Setiap kelompok mendiskusikan strategi mereka masing-masing untuk menarik simpati anggota kelompok lain. Mekanisme permainan berubah sesuai usulan peserta. Perundingan dilakukan oleh tiap kelompok dan dilanjutkan dengan berunding antar kelompok. Bagi kelompok yang kalah maka salah satu anggotanya direbut oleh kelompok pemenang, begitu seterusnya, hingga 4 kali putaran negosiasi dan penentuan kelompok pemenang.

Setelah praktik negosiasi dalam permainan, Yooke lalu menjelaskan tentang definisi, model-model negosiasi, dan fungsi negosiasi dalam mencegah perkawinan anak. Setelah itu Yooke mengajak peserta praktik bermain peran memerankan contoh negosiasi dalam mencegah perkawinan anak, dibuatlah sebuah kelompok untuk memerankan simulasi negosiasi. Setelah itu penjelas negosiasi dari Yooke sebagai penutup sesi.

Acara berikutnya adalah merancang RTL peserta. Untuk kegiatan itu, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan asal kelembagaan atau wilayahnya agar mudah bekerjasama.

Meskipun RTL umumnya bersifat normatif dengan jenis kegiatan yang standar seperti melakukan kegiatan keagamaan atau remaja, namun mereka telah memikirkan untuk mengambil materi materi ceramah agama yang terkait dengan isu perkawinan anak. Sementara usulan dari sekolah umumnya akan meminta guru BP mensosialisasikan di lingkungan sekolahnya dengan pendekatan-pendekatan kreatif seperti yang mereka terima dalam pelatihan ini.

Acara ditutup dengan pembacaan ikrar, mengisi post test dan penutupan acara oleh ketua RW 06.
Dalam penutupnya, mewakili Rumah KitaB, Hilmi menyampaikan pesan kepada para peserta untuk berkomitmen melakukan pencegahan perkawinan anak sesuai dengan RTL yang telah disusun oleh masing-masing kelompok remaja.

Ketua RW 06, H. Abdul Karim, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Rumah KitaB dan tim BERDAYA yang telah memberikan bimbingan, dan pelatihan bagi perwakilan para remaja di Kalibaru. Ia juga memberi pesan kepada remaja agar tetap konsisten dengan RTL yang telah dirancang dan pihak aparat berjanji akan ikut mewujudkan kegiatan yang telah dicanangkan. Dalam penutupan ini Hilmi membagikan sertifikat kepada peserta. [A Hilmi]

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.