Salah satu hal yang membuatku kagum dari investigasi yang dilakukan oleh BBC News tentang “Aib Sang Guru” adalah gerakan santri detektif. Saat Ayu Masruroh (Founder Front Santri Melawan Kekerasan Seksual), Moch Yusron Azzahidi (alumni Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah) dan para penyintas kekerasan seksual, bekerja sama untuk mencari informasi, mengumpulkan bukti, menelusuri kesaksian para korban dan saling menguatkan satu sama lain.
Namun, kerja mereka tidak berhenti pada pengungkapan kasus. Ayu dan Yusron terus menemani para korban agar tidak menghadapi trauma seorang diri. Secara perlahan, mereka meyakinkan para penyintas bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan pelaku, bukan kesalahan korban. Karena itu, para penyintas tidak boleh menyalahkan diri sendiri.
Dari rasa percaya itulah para penyintas akhirnya berani bersuara, agar pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya dan rantai kekerasan terputus sehingga tidak ada lagi santri yang menjadi korban kekerasan.
Apa yang dilakukan oleh Ayu, Yusron dan juga para penyintas adalah salah satu bentuk dari collective care atau perawatan kolektif. Para pendamping dan penyintas tidak hanya menuntut hukuman bagi pelaku, tetapi juga saling merawat agar pemulihan dan keselamatan mereka terjaga.
Collective Care dan Pentingnya Saling Menjaga di Pesantren
Collective care memang memuat prinsip kesalingan, dan menjadi manifestasi dari hubungan yang dibangun berdasarkan dukungan, kasih sayang, dan pengertian. Seperti yang terdapat dalam laman Act Build Change, perawatan kolektif bermakna praktik tanggung jawab komunal akan kesehatan sampai kesejahteraan emosional masing-masing individu dalam sebuah kelompok.
Di tengah maraknya kasus kekerasan seksual di pesantren, collective care dapat membantu semua pihak untuk saling menguatkan dan memberi dukungan pada para penyintas. Salah satu bentuknya adalah dengan mendengar dan juga menemani mereka agar tidak menghadapi traumanya seorang diri.
Melansir dari Magdalene.co, Catherine Fennel dalam bukunya yang berjudul “Last Project Standing: Civics and Sympathy in Post-Welfare Chicago” menyebutkan bahwa gerakan saling menguatkan, seperti yang dilakukan santri detektif, sangat penting dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual. Sebab, aksi ini lekat dengan kemampuan bersimpati, berempati, dan ikut merasakan perasaan orang lain.
Di pesantren, perawatan kolektif bisa dilakukan melalui tiga hal, yakni menyediakan waktu untuk saling memeriksa kondisi santri, membangun sistem pengawasan dalam pengelolaan pesantren dan melibatkan santri putra dalam upaya pencegahan kekerasan seksual.
Deep Talk, Ruang Aman bagi Santri
Memeriksa kondisi santri bisa dilakukan dengan banyak cara, salah satunya dengan deep talk atau percakapan dua arah yang mendalam dan bermakna. Di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina, Cirebon, sesi deep talk sudah menjadi salah satu program rutin yang dilakukan oleh pengasuh dan musyrif musyrifah pada santri-santrinya.
Di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina, setiap santri memiliki jadwal deep talk dengan pengasuh dan juga musyrif-musyrifah. Dalam sesi ini, santri bisa menceritakan apa pun yang ingin mereka bagikan, termasuk hal-hal yang membuat mereka tidak nyaman selama tinggal di pesantren.
Nyai Nurul Bahrul Ulum menyampaikan bahwa sesi deep talk merupakan program yang cukup penting ada di pesantren. Hal ini bertujuan agar santri memiliki ruang aman untuk bercerita. Program ini juga merupakan bagian dari collective care. Pengasuh, atau siapa pun yang menjadi teman cerita santri, dapat memahami apa yang mereka alami, sehingga pesantren bisa memberikan pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing santri.
Melihat tujuan dan fungsi deep talk di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina, saya kira pesantren lain juga bisa melakukannya. Setiap santri perlu punya ruang aman untuk bercerita, dan deep talk tidak harus selalu dilakukan oleh pengasuh.
Ia bisa dilakukan oleh siapa saja yang dipercaya oleh santri, bisa teman sebaya, kakak kelas, alumni, atau pendamping dari luar pesantren. Yang terpenting adalah adanya ruang yang membuat santri dapat bercerita dengan nyaman dan terbuka.
Dalam hal ini, Prof. Faqihuddin Abdul Kodir juga menyarankan agar pesantren mulai melibatkan pihak luar untuk menjadi teman bercerita para santri. Ini lebih memungkinkan santri berani untuk menceritakan apa pun yang ia alami di pesantren.
Membangun Sistem Pengawasan Pengelolaan Pesantren
Di sisi lain, Yunizar Ramadhani, pengasuh Pesantren Putri Darul Hijrah Martapura, menyampaikan bahwa salah satu langkah penting mencegah kekerasan di pesantren adalah membangun sistem pengawasan yang jelas dalam pengelolaan pesantren. Hal itu ia sampaikan dalam Tadarus Subuh ke-192 bertajuk “Berani Berkaca: Otokritik Pesantren atas Kekerasan Seksual”.
Hingga kini, sebagian besar pesantren masih dikelola dengan pola kepemimpinan satu figur, yaitu kiai sebagai pendiri sekaligus pengasuh utama. Dalam praktiknya, kiai memegang kendali atas banyak hal, mulai dari penyusunan kurikulum, pengambilan keputusan, hingga model pengasuhan santri.
Sementara itu, dalam banyak kasus kekerasan seksual di pesantren, otoritas kepemimpinan ini sering kali disalahgunakan oleh pelaku. Karena itu menurut Yunizar, pesantren perlu membentuk badan pengawas atau komite yang bertugas memantau dan mengevaluasi kebijakan serta praktik yang berjalan di pesantren.
Pengawasan ini dapat dikembangkan dengan melibatkan berbagai pihak, misalnya pihak yayasan, tokoh masyarakat, maupun pihak lain yang memiliki kapasitas untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Inilah bentuk collective care yang lebih luas. Semua pihak, di dalam maupun di luar pesantren, harus sama-sama ikut menjaga serta melakukan pengawasan agar kekerasan seksual tidak kembali terulang.
Melibatkan Santri Putra dalam Pencegahan Kekerasan Seksual
Kembali pada santri detektif. Sebagian dari kita mungkin sempat mempertanyakan keberpihakan Yusron, santri laki-laki, terhadap kasus kekerasan yang dialami santri putri Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah. Kok bisa ada santri putra yang peduli pada kasus ini?
Ya, Yusron menunjukkan bahwa laki-laki bisa berdiri dan berpihak pada penyintas kekerasan seksual. Karena itu, saya yakin bahwa collective care juga penting diajarkan kepada santri laki-laki.
Selama ini, materi pencegahan kekerasan seksual sering berhenti pada mendidik perempuan untuk menjaga pergaulan dan mendeteksi kekerasan sejak dini. Akibatnya, tanggung jawab pencegahan lebih sering dibebankan kepada perempuan.
Padahal seperti yang disampaikan Yunizar, santri putra juga perlu kita tempatkan sebagai subjek pendidikan pencegahan kekerasan seksual. Mereka perlu dididik untuk menghormati perempuan, mengendalikan diri, menjaga pandangan, mengelola hasrat, dan membangun relasi yang sehat dengan orang lain.
Dalam perspektif mubadalah, tanggung jawab menjaga relasi yang sehat bersifat timbal balik. Karena itu, laki-laki juga wajib menjaga diri, mengelola nafsu, serta menjaga pikiran dan perilakunya agar tidak merugikan orang lain. Dengan cara pandang ini, pencegahan kekerasan seksual tidak lagi dipahami sebagai tanggung jawab perempuan semata, melainkan tanggung jawab bersama yang diajarkan secara seimbang kepada santri putra maupun putri.
Melalui tiga hal di atas, pesantren setidaknya bisa menutup celah yang selama ini membuka jalan bagi kekerasan seksual, yaitu tidak adanya ruang untuk memeriksa kondisi santri, lemahnya sistem pengawasan, dan kurangnya pelibatan santri putra dalam pencegahan kekerasan seksual di pesantren.
Membangun kesadaran dan perawatan kolektif adalah merupakan bagian penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi seluruh santri dan semua orang yang tinggal di pesantren.

