Site icon Rumah KitaB

Robohnya “Agama” Kami: Refleksi Sila Pertama Pancasila

“Jika pada suatu saat ada pulau di Nusantara yang berubah menjadi padang tandus, itu adalah akibat dosa dan dusta kolektif mereka yang bermain dalam proses penggundulan hutan. Hutan di Indonesia sekarang sudah berada dalam tahap rentan dan berbahaya.”

Buya Syafii Maarif

 

Beberapa waktu lalu saya membaca cerpen A.A. Navis berjudul “Robohnya Surau Kami” (RSK). Saat ini, kalimat tersebut bukan hanya menjadi judul cerpen yang membuat penulisnya tersohor, tetapi sudah menjadi ungkapan kritik sosial tajam.

A.A. Navis dalam RSK menghadirkan refleksi mendalam tentang menjadi orang yang beragama. Dengan dialog imajiner antara seorang hamba yang ‘saleh’ dan Tuhan di akhirat, pembaca diajak mempertanyakan kembali arti keimanan dan kesalehan. Hari ini, yang roboh mungkin bukan lagi surau, tapi masjid, gedung DPR, ormas keagamaan, atau bahkan agama itu sendiri.

Ketika pemimpin negara dalam pidatonya menggunakan kata yang nir-adab, “ndasmu”, ke manakah suara profetik para pemuka agama? Nyaris tak terdengar gaungnya. Kalau sudah begini, akan makin banyak orang yang membenci agama, karena persekongkolan jahat para elite pemuka agama dengan pemerintah yang korup.

Kilas Balik Ketuhanan yang Berkebudayaan

Padahal, ketika membaca Pancasila, sila pertama dibuka dengan prinsip Ketuhanan yang Maha Esa. Sila pertama ini punya sejarahnya sendiri. Sebelum menjadi sila pembuka, nilai ini oleh Bung Karno ditaruh pada sila kelima. Setelah kebangsaan, perikemanusiaan, mufakat-demokrasi, dan kesejahteraan.

Ketuhanan dalam alam pikir Bung Karno adalah Ketuhanan yang berkebudayaan. Artinya, ketuhanan yang berbudi luhur. Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Dan itu digali dalam perasan jati diri masyarakat Nusantara, yang sejak dulu berbudaya.

Usulan Bung Karno, bersama usulan dari tokoh lainnya, digodok dalam panitia kecil berjumlah sembilan orang. Dalam rapat tersebut, sila kelima yang memuat ajaran ketuhanan dipindah menuju sila pertama. Ini menekankan bahwa proses kemerdekaan ini tidak bisa dilepaskan dari ajaran keagamaan yang terekam dalam Pembukaan UUD 1945: “Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa.”

Dalam perjalanannya, tokoh agama banyak mewarnai proses kebangsaan. NU dan Muhammadiyah menjadi dua di antara ormas keagamaan penting yang mengawal kemerdekaan.

Muhammad Natsir, seorang pendakwah yang pernah ‘berdebat’ dengan Soekarno tentang Pancasila, ketika menjabat sebagai Perdana Menteri tahun 1950, mengangkat sejumlah pejabat kementerian dari berbagai latar keagamaan dan ideologi. Ia pun berkawan karib dengan I.J. Kasimo, Herman Johannes, AM Tambunan, dan Johannes Leimena.

Spirit Ketuhanan yang menghargai keberagaman ini juga diteruskan oleh Buya Syafii Maarif dalam kehidupannya. Ketika kasus Ahok mencuat dan ia dituduh pesakitan sebagai penista agama, Buya berdiri membelanya. Ahok adalah contoh korban politisasi agama.

Ketika terjadi penyerangan di Gereja St. Lidwina Bedog, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, Yogyakarta, pada Februari 2018, Buya Syafii saat itu juga datang menyambangi gereja dan mengecam keras insiden tersebut. Buya Syafii telah mencontohkan bagaimana sila pertama diterjemahkan untuk merajut kerukunan.

“Pancasila seharusnya yakin mengundang intervensi wahyu untuk menyinari dirinya”, tegas Buya. Artinya, tidak perlu mempertentangkan antara Pancasila dan ajaran Ilahi. Bahkan, Pancasila seharusnya dimaknai dengan sinaran kitab suci. Sebab, Pancasila dilahirkan dari tokoh-tokoh bangsa yang beragama.

Umat Islam, Kristiani, Hindu, Budha, Konghucu, dan seluruh penghayat ajaran leluhur yang tinggal di bumi Indonesia, dapat menghayati Pancasila sesuai dengan imannya. Ada satu ungkapan menarik dari teman-teman Katolik, 100% Indonesia, 100% Katolik. Kecintaan pada nilai luhur agama yang menyinari praktik kebangsaan inilah yang kian langka hari ini.

Dalam keseharian, kita justru dipertontonkan dengan perilaku korup nan destruktif dari mereka yang mengaku beragama. Bahkan kekerasan fisik dan seksual banyak terjadi dalam pendidikan keagamaan. Masalah ini, jika tidak diselesaikan, akan menjadi bumerang bagi ajaran agama.

Memang kita tidak bisa mengeneralisasi. Kita juga harus memisahkan antara ajaran moral agama dan praktiknya yang menyimpang. Namun, yang terjadi hari ini, nyaris tersistematis dari elite agama. Karenanya, tak ada cara lain selain membenahi praktik keagamaan kita mulai dari pucuk pimpinan.

Sebagaimana kritik sosial yang disampaikan A.A. Navis dalam cerpen RSK di atas, agama seharusnya tidak hanya dipahami sebagai seperangkat liturgi ibadah semata. Agama perlu diarahkan pada gerakan moral yang mengubah perilaku manusia biadab menuju beradab. Bukan sebaliknya. Mereka yang “mabuk” agama justru menjadi nir-adab. Itu bisa disaksikan, misalnya dalam perebutan kursi kekuasaan ormas keagamaan yang disiarkan secara masif.

Watak Pembangunan yang Materialistis-Ateistis

Untuk mengatasi hal tersebut, Buya Syafii memberikan wejangan:

Dalam situasi dunia yang serba materialistis-ateistis, ketika umat manusia memandang masa depan dengan pandangan yang serba tidak pasti, maka rasanya waktu sudah amat mendesak bagi bangsa kita untuk “memancing keterlibatan” Tuhan dalam proses pembangunan yang kini berlangsung.

Pernyataan tersebut menyiratkan tiga poin penting. Pertama, kita hidup dalam dunia yang carut-marut. Dalam skala internasional, peperangan dan geopolitik kian menghantui masyarakat global. Belum lagi bencana alam seperti gempa bumi di Venezuela yang menewaskan ratusan korban atau krisis iklim berupa panas bumi ekstrem yang terjadi di Eropa. Dalam skala nasional, tak perlu disebutkan lagi, ada banyak kebijakan pemerintah yang gagal menyejahterakan rakyatnya.

Semua itu, bersumber dari cara pandang manusia modern yang selalu berorientasi pada materi. Keuntungan yang dikejar adalah keuntungan materialistik. Meskipun itu berarti merusak bumi. Semua dilakukan dengan penuh keyakinan.

Padahal, kehidupan yang destruktif itu menyebabkan masa depan manusia kian tidak pasti. Kerusakan demi kerusakan itu mengundang penyakit yang makin tak jelas jenisnya, cuaca yang kian tak bisa dikendalikan, dan stres yang makin meningkat. Di sinilah kita perlu memaknai kembali konsep waktu. Selama ini kita memandang waktu linear: dulu, sekarang dan masa depan. Fokus kita adalah masa kini dan yakin bisa memperbaiki masa depan. Nyatanya, waktu adalah misteri.

Qum Fa Andzir: Membangunkan Iman yang Tertidur

Konsep waktu ini berkelindan dengan poin ketiga, untuk melibatkan Tuhan dalam proses pembangunan. Kita perlu menghadirkan Tuhan, sebab masa depan bukan milik kita. Bagi orang yang punya keimanan, apa pun namanya, kepercayaan pada Zat yang Maha Kuat di luar entitas manusia wajib adanya.

Keyakinan ini membuat manusia tidak jumawa dalam mengelola alam. Ini sudah dicontohkan oleh nenek moyang kita, yang hidup selaras dengan alam. Menghadirkan Ketuhanan dalam setiap langkah kebijakan pembangunan inilah yang tak berbunyi dalam realitas pemerintahan.

Menghadirkan Ketuhanan bukan berarti membuat acara seremonial keagamaan di istana negara, ada pembacaan kitab suci dan nasihat keagamaan. Melibatkan Tuhan berarti menginternalisasikan nilai-nilai ketuhanan yang Maha Welas Asih, Penyayang, Perawat, Adil dan Mengayomi seluruh makhluk-Nya.

Mungkinkah ini dilakukan? Selama masyarakat, tokoh agama dan pemimpin kita masih sibuk dengan formalitas keagamaan, rasanya sulit untuk dicapai. Namun, bukan berarti hal ini mustahil. Kita perlu bangun dan sadar: qum fa andzir.

Exit mobile version