“Kemampuan kita berkomunikasi dengan peradaban lain (li ta’arafu) hampir berada di bawah taraf zero.”
Buya Syafii Maarif
Juni adalah kelahiran Pancasila. Mei adalah bulan lahir sekaligus berpulang Buya Syafii Maarif. Keduanya mempunyai hubungan erat. Buya adalah guru bangsa yang pemikirannya mengejawantah Pancasila. Kegelisahan demi kegelisahannya, jika mau dirangkum berasal dari ajaran Pancasila yang disinari oleh keimanan Buya sebagai seorang Muslim sejati.
Bersamaan dengan mangkatnya Buya, saya punya kegelisahan: siapa lagi tokoh bangsa yang bisa konsisten bersuara membela kelompok yang termarjinalkan? Jawaban ini tidak perlu dijawab secara langsung. Biarlah itu menggema menjadi keresahan bersama. Terutama bagi generasi milenial dan setelahnya.
Kompas Moral yang Kian Kehilangan Arah
Dalam banyak kesempatan, saya sering mengisi diskusi dengan kawan-kawan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di daerah. Saya sering bertanya, “apakah kenal Buya Syafii?”, banyak di antara mereka yang menggelengkan kepala. Tentu mereka tidak sepenuhnya salah. Boleh jadi, keterputusan informasi tentang Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga menjadi PR bagi generasi tua, yang gagal mewariskan pengetahuan.
Apalagi di Muhammadiyah, tak ada pengultusan tokoh. Tak ada peringatan haul setiap tahun. Namun, ketiadaan ini justru membuat kader muda jadi kehilangan arah tokoh panutan persyarikatan.
Lebih mendasar lagi, kealpaan generasi kini mengetahui sosok terdahulu: Buya Syafii, juga Buya Hamka, M. Natsir, dari kalangan religius, Bung Karno, Bung Hatta, Tan Malaka, M. Yamin, dari kalangan nasionalis, adalah simbol hilangnya informasi tentang Pancasila.
Iya, Pancasila seharusnya bukan hanya dokumen yang dibaca setiap upacara Senin. Pancasila sudah semestinya diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjadi moral kompas untuk mengatur arah perjalanan bangsa.
Sayangnya, kita nyaris kehilangan sosok yang benar-benar selaras dengan ajaran Pancasila. Dalam pengantar buku “Fikih Kebinekaan”, Buya Syafii menegaskan:
“Kita adalah bangsa yang piawai dalam membuat perumusan demi perumusan canggih yang enak dibaca, tetapi hampir selalu gagal dalam menerjemahkannya ke dalam format yang konkret.”
Kegelisahan Buya Syafii tersebut, nyatanya kian menambatkan realitasnya. Nilai dasar Pancasila yang sudah dihasilkan oleh para pendiri bangsa, tak lagi menjadi arah gerak para pengelola negara.
Pancasila, berasal dari bahasa Sansakerta yang terdiri dari Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti asas. Kita semua hafal lima asas tersebut. Bahkan hafalan Pancasila sering menjadi hukuman bagi mereka yang melanggar aturan: di sekolah, di tempat kerja, bahkan di jalanan. Seolah Pancasila hanya untuk dihafal di luar kepala saja.
Bukan Hal Baru: Jauh Sebelum Indonesia Merdeka
Jika dikaji lebih mendalam, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebenarnya telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka dan istilah Pancasila itu muncul. Nilai-nilai yang diamalkan oleh rakyat Indonesia inilah, yang dikaji oleh para founding father dalam perumusan dasar negara untuk dimunculkan dalam bentuk simbolik dan konkret. Sehingga Pancasila bukanlah hal baru dalam konteks keindonesiaan.
Selain itu, nilai-nilai Pancasila telah termanifestasikan dalam sejarah Indonesia yang terdapat dalam beberapa kerajaan yang ada di Indonesia, seperti berikut: Kerajaan Kutai, masyarakat Kutai merupakan pembuka zaman sejarah Indonesia untuk pertama kali, karena telah menampilkan nilai sosial politik, dan Ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri dan sedekah kepada para Brahmana.
Perkembangan kerajaan Sriwijaya oleh Mr. Muhammad Yamin disebut sebagai Negara Indonesia Pertama dengan dasar kedatuan, itu dapat ditemukan nilai-nilai Pancasila material yang paling berkaitan satu sama lain, seperti nilai persatuan, ketuhanan, kemasyarakatan dan ekonomi yang terjalin satu sama lain dengan nilai internasionalisme.
Pada masa Kerajaan Majapahit, di bawah Raja Prabhu Hayam Wuruk dan Apatih Mangkubumi, Gajah Mada telah berhasil mengintegrasikan Nusantara. Faktor-faktor yang dimanfaatkan untuk menciptakan wawasan Nusantara itu adalah kekuatan religio-magis yang berpusat pada Sang Prabhu, ikatan sosial kekeluargaan terutama antara kerajaan-kerajaan daerah di Jawa dengan Sang Prabhu dalam lembaga Pahom Narandra. Jadi dapatlah dikatakan bahwa nilai-nilai religius, sosial dan politik yang merupakan materi Pancasila sudah muncul sejak memasuki zaman sejarah.
Jelaslah bahwa pengaruh nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan Bangsa Indonesia sudah ada sejak dahulu, dan diwujudkan kembali sebagai sebuah norma dan aturan yang bersifat tertulis menjelang kemerdekaan Republik Indonesia.
Membaca Pancasila Melalui Spirit Buya
Cendekiawan-politisi Amerika Serikat, John Gardner sebagaimana dikutip oleh Nurcholis Madjid menegaskan, “No nation can achieve greatness unless it believes in something, and unless that something has moral dimensions to sustain a great civilization”, tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran kecuali jika bangsa itu mempercayai sesuatu, dan sesuatu yang dipercayainya itu memiliki dimensi-dimensi moral guna menopang peradaban besar.
Senafas dengan pandangan tersebut, Natsir dalam Sidang Konstituante di awal kemerdekaan sudah menegaskan:
“Saudara Ketua, kehilangan pegangan hidup dan keseimbangan hidup menimbulkan bencana atas hidup orang perseorangan ataupun bagi ratusan miliar umat manusia.”
Potongan kalimat pidato Natsir tersebut disampaikan dalam persidangan dan saudara ketua yang dimaksud adalah Bung Karno. Natsir secara tegas mewanti-wanti Bung Karno agar Pancasila sebagai falsafah negara, tidak boleh kabur apalagi dipahami bertentangan dengan realitas wahyu Ilahi. Gugatan ini muncul, karena ada kelompok yang ingin membawa Pancasila pada ide sekularisasi ala Eropa, yang membuang jauh-jauh ajaran agama.
Bagi Natsir, nilai keagamaan dalam Pancassila tidak boleh dibuang. Sebab itulah ejawantah moralitas kemanusiaan. Hal ini jelas menggambarkan bahwa Pancasila sebagai gagasan yang ditawarkan oleh para founding father Bangsa Indonesia berisi dimensi-dimensi moral luhur bangsa yang menopang peradaban luhur. Namun, pertanyaannya kini adalah bagaimana menerapkan spirit luhur Pancasila dalam kehidupan modern? Bagaimana Pancasila dibaca dalam sudut pandang generasi muda dengan kehidupan serba digital saat ini?
Tulisan ini hanya pengantar dari seri Pancasila dan Buya Syafii Maarif. Pada ulasan berikutnya, saya akan meminjam keresahan Buya dalam membaca Pancasila untuk melihat realitas kontemporer. Sebab yang wafat dari Buya Syafii hanyalah fisiknya. Semangat dan warisan literasinya tetap hidup, bagi siapa pun yang meneladaninya.

