Site icon Rumah KitaB

Dosa Koperasi Desa

Fasiiruu fi al-ardh fanzhuruu kayfa kaana ‘aqibah al-mukadzdzibiin, berjalanlah di bumi dan perhatikanlah bagaimana akhir dari orang-orang yang berbuat kerusakan, demikian nasihat Al-Quran. Saya memahami ayat itu sebagai motivasi untuk melakukan travelling. Sebab setiap perjalanan mengandung pelajaran.

Tak ada perjalanan yang sama, karena semua punya cerita. Termasuk beberapa pekan libur semester ini, saya gunakan untuk rihlah bersama keluarga. Bukan hanya untuk berwisata, tetapi juga mengamati realitas. Dari perjalanan mengelilingi Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan, ada dua fenomena unik: hampir di setiap jengkal desa sudah berdiri Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berupa dapur MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Tulisan ini mencoba menyoroti catatan kelam koperasi desa yang saya rekam dalam perjalanan ke berbagai desa. Salah seorang keluarga di pelosok desa Bumi Arug Palakka bercerita, saat ini sedang dibangun KDMP di desanya. Yang membuat pilu, koperasi itu dibangun di tanah bangunan rumah guru. Artinya, ada guru yang harus digusur demi terbangunnya koperasi. Memang koperasi dibangun dalam kompleks sekolah Inpres, tetapi bukan alasan dan tidak dapat dibenarkan dengan cara menggusur rumah pengajar. Sudahlah gajinya terhimpit karena program MBG, kini rumahnya pun digusur demi ambisi rezim membangun koperasi.

Para guru yang dikoordinir oleh kepala sekolah pun melakukan perlawanan. Bahkan kepala sekolah tersebut mendatangi aparat militer yang mengurus koperasi itu. Sang aparat justru mengatakan: “Lebih baik ibu diam saja daripada jabatan ibu terancam.” Bukan membela hak guru yang tergusur, mereka justru menekan agar diam. Sang kepala sekolah pun membalas dengan tegas, “Saya tidak takut kehilangan jabatan selama saya berada dalam jalan kebenaran, Pak.”

Kisah tersebut memberikan dua pelajaran secara bersamaan. Di satu sisi, ada banyak kisah serupa di berbagai daerah. Ada yang ruangan perpustakaannya digusur demi membangun koperasi, ada yang sekolahnya diganti dapur MBG, dll. Namun, di tengah kisah pilu itu, kita juga menyaksikan ada pionir-pionir perlawanan seperti kisah ibu kepala sekolah itu. Saat ini, bukan saatnya masyarakat sipil diam melihat kezaliman.

Koperasi memang penting, tetapi perlu dipersiapkan dengan matang. Sebagaimana amanat UUD 19945 Pasal 33 yang diinisiasi oleh Bung Hatta. Perekonomian perlu disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Implementasinya dengan membangun koperasi. Tetapi koperasi yang dicita-citakan oleh Bung Hatta adalah koperasi yang dibangun dari bawah, berdasar atas kebutuhan masyarakat dan dikelola secara bersama. Bukan koperasi yang diinisiasi dari atas, apalagi dengan bantuan militer. Inilah dosa koperasi yang utama dan pertama.

Perekonomian yang didikte dari atas, apalagi manajer koperasinya diwajibkan mengikuti pelatihan militer, hanya akan melahirkan korporasi, bukan koperasi. Seandainya Bung Hatta masih hidup, mungkin beliau adalah orang yang paling lantang mengkritik KDMP.

Dalam perjalanan saya ke kampung keluarga di Sulawesi, saya menemani keluarga yang membeli bahan dapur di Pasar Pising. Begitu orang desa sana menyebutnya. Pasar ini buka jam 6 pagi, sejam kemudian sudah bubar. Karenanya, sebagian orang menyebutnya pasar kaget. Pasar semacam ini banyak ditemukan di berbagai daerah: kota apalagi desa.

Bagi orang desa, akses ke pasar besar cukup jauh dan biasanya tidak buka setiap hari. Kehadiran pasar kaget memberikan kemudahan bagi warga untuk memastikan dapurnya tetap menyala. Pada saat yang sama, roda perekonomian desa jadi berputar. Semangat gotong royong masyarakat inilah yang dimaksud oleh Bung Hatta. Bagaimana perekonomian bisa tumbuh dari bawah, negara mengatur dan mengelola tanpa mengintervensi.

Sebab masyarakatlah yang tahu kebutuhan apa yang diperlukan. Sistem ini berbeda dengan Koperasi Unit Desa (KUD) di rezim Orba atau KDMP di rezim menantunya Orba. Generasi Z dan Alpha mungkin sudah asing dengan KUD. Dulu, hampir di setiap desa ada KUD. Kini, coba sebutkan KUD yang masih eksis? Nyaris tidak ada. Semua sudah tutup buku. Sebab KUD dibangun tidak berasal dari bawah, tetapi tuntutan pemerintah. Sama seperti KDMP sekarang, hanya berbeda namanya saja.

Ketika banyak generasi milenial dan Z yang berlomba-lomba mendaftar sebagai manajer KDMP, seharusnya mereka belajar dulu sejarah koperasi di Indonesia. KUD adalah catatan kelam yang nyaris terulang dengan kehadiran KDMP.

Kedua koperasi ini berangkat dari tuntutan atas, bahkan lebih parah lagi, KDMP: memperkuat peran militer. Pelatihan militer bagi calon manajer adalah potret menguatnya militerisme di rezim ini. Apa kaitan antara pelatihan militer dengan koperasi? Tidak ada. Bahkan setelah menelan lima korban meninggal dunia pun, pelatihannya tidak dihentikan.

Kekacauan KDMP ini disempurnakan dengan carut-marut implementasinya di daerah. Ini menjadi dosa KDMP berikutnya. KDMP dipaksakan hadir di setiap desa dengan memotong dana desa. Bagi desa yang menolak, dana desanya tidak akan turun. Alhasil, saya menyaksikan selama dua pekan lebih berkeliling Kalimantan dan Sulawesi, banyak KDMP yang dibangun di tengah hutan atau di atas gunung yang jauh dari pemukiman. Lantas siapa yang mau berbelanja?

Romo Magnis dalam buku “Filsafat, Kebudayaan, Politik: Butir-Butir Pemikiran Kritis” mengkritik keras diksi pembangunan manusia yang dianggap mematikan potensi kemanusiaan. Diksi pembangunan yang disematkan pada manusia pada akhirnya menurunkan kualitas manusia. Sebab manusia hanya dipandang seperti bangunan. Manusia dipandang sebagai angka dan data.

Inilah yang terjadi saat ini. Ada ribuan anak yang keracunan MBG dan lima orang yang meninggal dalam persiapan KDMP, semua dipandang sebatas angka. Sebab pola pikirnya adalah pembangunan fisik. Begitu pula kehadiran KDMP di desa. Alih-alih memberdayakan potensi desa, KDMP hanya diukur melalui kehadiran bangunannya. Secara desain saja sudah bermasalah. Seharusnya bangunan dan desainnya bisa menyesuaikan kearifan lokal.

Melanjutkan argumen Romo Magnis, setidaknya manusia memerlukan dua bentuk dukungan supaya ia dapat bertahan hidup. Pertama, ia perlu dibantu, sepenuhnya dijamin, dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Kedua, ia harus ditunjang dalam otonominya untuk mengembangkan dirinya sendiri. Jadi, manusia tidak boleh dijadikan objek, apalagi sebatas corong untuk memenuhi elektabilitas suara politik.

Kedua hal tersebut justru tidak dapat didapatkan dari kehadiran KDMP. Jika ditilik, koperasi desa hanya menjual produk seperti ritel minimarket lainnya. Berbeda halnya dengan keberadaan pasar kaget yang diinisiasi warga, semua yang dibutuhkan untuk kebutuhan harian tersedia dan harganya terjangkau. Selain itu, barang-barang yang dijual di pasar juga sebagian besar adalah hasil panen masyarakat desa. Perputaran ekonomi terlihat jelas dari transaksi di pasar. Berbeda dengan koperasi desa yang justru lebih banyak menjual produk kemasan milik korporasi besar.

Selain minimnya akses kebutuhan dasar, KDMP juga tidak memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan diri. Tidak ada otonomi dan kebebasan dalam KDMP. Mulai dari desain bangunan, warna, barang yang dijual, mekanisme, bagi hasil keuntungan, semua hal diatur tanpa terkecuali.

Belum lagi, anggaran koperasi desa yang bombastis seperti MBG. Banyak pengeluaran yang tidak perlu seperti membeli kipas angin hingga triliunan. Berkaca pada program MBG, KDMP hanyalah corong untuk korupsi berjamaah. Hanya menunggu waktu sampai kebusukan program ini terungkap di publik. Ini menjadi dosa berikutnya dari kehadiran koperasi desa. Baik MBG maupun KDMP, keduanya hadir dengan memangkas hak dasar manusia: pendidikan dan perekonomian.

Kalau sudah demikian, lantas apakah ada harapan dari koperasi ini? Sebenarnya koperasi adalah pendekatan bijak yang mewarisi semangat gotong royong masyarakat. Tetapi implementasinya tidak seperti KDMP hari ini. dalam buku “Reset Indonesia”, ada satu cerita baik dari koperasi yang diinisiasi oleh masyarakat. Koperasi Keling Kumang yang ada di pedalaman Kalimantan Barat.

Keling Kumang adalah praktik nyata dari konsep ekonomi berbagi atau sharing economy. Salah seorang foundernya, Stefanus Masiun mengatakan, koperasi ini dibangun atas dasar kerisauan masyarakat melihat kerusakan hutan Kalimantan akibat perluasan perkebunan sawit korporasi.

Bermula dari pengelolaan sawit petani lokal, pada tahun 2023, Keling Kumang melaporkan ada 220.000 anggota koperasi dengan total aset 1,9 T. Bahkan anggaran belanja daerah pemerintah pun kalah besar dengan aset koperasi.

Kehadiran Koperasi Keling Kumang mengajarkan kita betapa koperasi yang dibangun dari kebutuhan akar rumput dan dikelola dengan prinsip kekeluargaan mempunyai peluang lebih besar untuk bertumbuh. Pada akhirnya, koperasi ini tidak hanya mendatangkan keuntungan besar bagi warga, tetapi juga berhasil menjaga alam. Sebab dari keuntungan yang besar itu, koperasi ini juga membuka bisnis pertanian dan perkebunan dengan prinsip diversifikasi, bukan monokultur sebagaimana yang sering dilakukan oleh korporasi besar.

Keling Kumang adalah praktik baik yang perlu diduplikasi. Alih-alih memberikan ruang pada KDMP. Bukan sistem koperasinya yang kita jauhi, tetapi orang-orang rakus dan serakah yang memanipulasi koperasi hanya untuk kepentingannya sendiri.

Exit mobile version