Pos

CORONA DAN MUSLIM PEMBANGKANG

Oleh Zainul Maarif

Dosen Falsafah dan Agama Universitas Paramadina

 

Perubahan besar sedang terjadi di dunia. Pada awalnya, penyakit pernapasan akut muncul di Wuhan, Hubei, China. Penyebabnya varian baru dari virus corona. Karena mengada di bulan Desember 2019, maka Novel Coronavirus Pneumonia itu disebut dengan Coronavirus 2019, selanjutnya disingkat dengan sebutan Covid-19, selain disebut sebagai Corona saja.

Akibat globalisasi, bersama perpindahan manusia dari satu negara ke negara lain, virus itu menjalar ke beberapa negara. Pada 30 Januari 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengidentifikasi penyebarannya sebagai darurat kesehatan publik yang diperhatikan secara internasional. Karena ekspansinya hingga ke ratusan negara dengan korban jiwa ribuan manusia, maka pada tanggal 11 Maret 2020, WHO menyatakan bahwa Covid-19 merupakan pandemi dunia.

Pihak medis mengidentifikasi virus itu bisa menular melalui kontak dengan pengidapnya. Seseorang bisa tertular virus Corona bila orang itu terkena tetesan mulut penderita, baik tetesan itu mengenainya langsung atau pun tidak. Tetesan air yang mengandung virus itu mungkin menempel di benda. Ketika benda itu disentuh oleh seseorang yang awalnya sehat lalu orang itu menyentuh lubang-lubang wajah (mulut, hidung dan mata), maka orang itu bisa tertular Corona.

Hingga saat ini belum ada vaksin untuk mengobati penderita Covid-19. Pihak medis di seluruh dunia hanya mampu mengisolasi dan merawat pasien Corona sambil mengobati gejala-gejalanya, seperti demam, batuk, kelelahan, sesak napas, dan kehilangan bau dan rasa.

Seraya terus mencari obat bagi pandemi itu, pihak medis menyarankan beberapa tindakan untuk mengatasi penyebaran virus itu, antara lain: sering mencuci tangan, menutupi batuk, menjaga tangan yang tidak dicuci menjauh dari wajah, menggunakan masker, dan menjaga jarak fisik dari orang lain, terutama dari orang yang memiliki gejala tertimpa virus itu.

Saran terakhir itu, pada tataran lebih lanjut menjadi kebijakan publik. Beberapa negara menutup akses keluar masuknya orang. Ada negara yang mewajibkan warganya di rumah saja, sedangkan negara lain hanya menganjurkannya. Namun, kerumunan orang dilarang di banyak daerah. Sebagai akibatnya, mall dan restoran ditutup, tempat nongkrong dan tempat hiburan gulung tikar, tempat belajar dan kantor diliburkan, tempat ibadah dikosongkan,

Efek kebijakan social/physical distancing (menjaga jarak fisik/sosial) itu menimpa umat Islam juga. Masjid tidak diperkenankan lagi untuk melaksanakan shalat jamaah dan shalat jumat. Umrah ditiadakan. Haji tahun 2020 pun potensial tidak ada. Masjid Haram tidak lagi dipenuhi oleh orang-orang yang bertawaf dan bersa’i. Tempat ziarah, termasuk Masjid Nabawi, sepi. Shalat Tarawih di masjid dan mushalah di bulan Ramadan serta Shalat Id di masjid dan tanah lapang di hari Lebaran juga tidak boleh diselenggarakan. Silaturahim sambil pulang kampung yang menjadi tradisi di hari Raya juga dilarang.

Respon umat Islam  beragam. Sebagian umat Islam menuruti kebijakan itu demi kemaslahan bersama. Namun sebagian lain marah terhadap kebijakan tersebut, sambil menghadirkan argumen dan tindakan berlawanan.

Muslim pembangkang kebijakan social/physical distancing ingin tetap melakukan shalat jamaah dan shalat Jumat di masjid, serta pulang kampung untuk silaturahmi idul fitri. Mereka memiliki beberapa dalih untuk tetap shalat jamaah dan Jumat, antara lain: (1) ancaman bagi muslim (pria) yang tidak jumatan, (2) anjuran untuk shalat jamaah (shalat bersama-sama) dan memakmurkan masjid, dan (3) takdir.

 

Argumen Pembangkang

 

Dalam kondisi dunia diliputi Corona, ada beberapa orang Islam memaksakan diri untuk melakukan Shalat Jumat di zona merah corona. Mereka berpegang pada dalil yang mewajibkan Shalat Jumat dan ancaman bagi yang tidak melakukannya.

Di Al-Quran, Allah swt. berfirman: “Yâ ayyuhâ al-ladzî âmanû idzâ nûdiya li al-shalâti min yaum al-jum`ah fas`au ilâ dzikr allâh wa dzarû al-bai`” (Wahai orang beriman, bila diseru shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah menuju dzikrullah [shalat jumat] dan tinggalkanlah jual beli). (QS. Al-Jumu`ah: 9) Ayat itu mengandung perintah melaksanakan Shalat Jumat, sehingga Shalat Jumat pun dinyatakan sebagai kewajiban bagi orang beriman.

Rasulullah saw. diriwayatkan bersabda: “Man taraka tsalâtsa jumu`ât min ghairi `udzrin kutiba min al-munâfiqîn” (Orang yang meninggalkan tiga kali Shalat Jumat tanpa uzur, maka ia dicatat sebagai orang munafik). (HR. Thabarani) Hadis itu membuat orang-orang Islam tersebut enggan untuk meninggalkan Shalat Jumat.

Mereka juga berpegangan pada beberapa dalil yang mendorong umat Islam Shalat Jamaah. Al-Quran menyebutkan bahwa Allah berfirman: “Wa idza kunta fîhim fa aqamta lahum al-shalât faltaqum thâifatun minhum ma`ak walya’khudzû aslihatahum fa idzâ sajadû falyakûnû min warâikum walta’ti thâifatun ukhrâ lam yushallû falyushallû ma`ak” (Jika kamu bersama mereka, dan mendirikan shalat bersama mereka, maka sekelompok dari mereka mereka shalat bersamamu, mereka mengambil senjata mereka. Apabila mereka sujud, mereka beraa di belakangmu, lalu datang sekelompok lain yang belum shalat dan shalat bersamamu). (QS. Al-Nisâ’: 102) Ayat itu membahas shalat jamaah dalam kondisi perang. Jika kondisi perang saja shalat jamaah dilakukan, apalagi di kondisi damai.

Nabi Muhammad saw. diriwayatkan bersabda: “Shalat al-jamâ`ah afdhalu min shalât al-fadz bi sab` wa `isyrîn darajah” (Shalat Jamaah itu lebih utama daripada Shalat Sendirian dua puluh tujuh derajat). (HR. Bukhari-Muslim). Hadits itu merupakan pemicu lebih lanjut untuk melakukan shalat jamaah terutama di masjid. Lagi pula, terdapat suatu riwayat dari Abu Dawud dan Ibn Majah  tentang orang buta yang meminta izin untuk tidak shalat jamaah di masjid. Namun Rasulullah menyuruhnya tetap shalat jamaah di masjid, karena dia masih bisa mendengar suara azan masjid dari rumahnya. Dalil-dalil tersebut memperkuat mereka untuk bersikeras melakukan shalat jamaah di masjid zona merah covid sekalipun, baik untuk shalat fardlu lima waktu maupun shalat Jumat.

Saat idul fitri pun, mereka ingin tetap pulang kampung untuk silaturahmi dengan  sanak famili. Mereka berpegangan pada dalil-dalil yang merekomendasikan silaturahmi, misalnya “Man ahabba an yubsatha lahu fî rizqihi wa yunsa`a lahu fî atsarihi fal-yushil rahimah” (Barang siapa ingin diluaskan rejekinya dan diperpanjang umurnya, maka silaturahimlah!). Silaturahim adalah menyambung tali kasih antar sesama manusia. Rasulullah menganjurkan tindakan itu sebagaimana tertera di sabdanya, “shil man qatha`ak wa ahsin man asâ’a ilaik” (Sambunglah hubungan dengan orang yang memutuskan hubungan denganmu dan berbuat baiklah kepada orang yang berbuat buruk padamu!).

Mereka bersikukuh untuk bersilaturahim dan melakukan shalat jamaah termasuk shalat jumat di masjid, karena percaya pada takdir. Bagi mereka, hidup mati seseorang ditentukan oleh Allah. Allah swt. berfirman: “Inna al-maut al-ladzî tafirrûna minhu fa innahû mulâqîkum” (Sesungguhnya kematian yang kalian jauhi akan mendatangi kalian)” (QS. Al-Jumu`ah: 8). Allah juga berfirman: “Ainamâ takûnû yudrikkum al-maut wa law kuntum fî burûj musyayyadah” (Di mana pun keberadaan kalian, kematian akan menemui kalian walau pun kalian di benteng kokoh). (QS. Al-Nisâ’: 78). Karena itu, mereka tidak takut Covid-19, dan tetap ingin shalat jamaah, shalat jumat dan bersilaturahim.   

 

Meninjau Argumen Pembangkang

 

            Pernyataan mereka tersebut memang punya dasar yang kuat di dalam teks-teks agama. Shalat jumat memang wajib dilakukan bagi pria muslim. Tak sepatutnya pria muslim meninggalkan shalat jumat tiga kali berturut-turut. Shalat jamaah juga sangat dianjurkan, hingga tetap dilakukan di saat perang dan ditekankan pada siapaun yang masih mendengar suara azan masjid. Silaturahim juga ajaran utama Islam yang notabene agama perdamaian, di mana Islam seakar kata dengan salâm yang berarti damai, dan silaturahim adalah upaya mendamaikan segala persoalan antar manusia.

Tapi, Islam bukan agama kaku, justru sebaliknya senantiasa memberi kelonggaran dalam kondisi tertentu. Misalnya, Rasulullah saw. bersabda, “man sami`a al-munâdî wa lam yamna`hu min itbâ`ihi `udzrun, qalû: wa mâ al-`udzr? Qâla: khaufun aw maradh, lam yuqbal minhu al-shalât al-latî shalla” (“Orang yang mendengarkan suara azan dan tidak terhalang oleh uzur untuk mengikutinya”, para sahabat bertanya: apa uzur itu? Rasulullah bersabda: “rasa takut dan sakit, maka shalatnya tidak diterima). (HR. Abu Dawud) Islam memang mendorong umatnya melakukan shalat jumat dan shalat jamaah di masjid, tapi memberi keringatan bagi orang  dalam kondisi tidak aman (ketakutan) atau sakit.

Orang Islam memang hanya patut takut kepada Tuhan semata. Namun virus corona mengancam kesehatan orang yang berkerumun. Ketika salah satu di antara orang dalam kerumunan itu terjangkit Covid-19, maka dia sangat potensial membiakkan virus itu ke orang lain dalam kerumunan itu. Shalat jumat dan shalat jamaah adalah kegiatan yang terjadi dalam kerumunan. Penyebaran virus corona sangat mungkin terjadi di dalamnya.

Setiap orang ingin hidup berkecukupan dalam waktu panjang. Silaturahim yang senafas dengan kedamaian Islam memang dapat membuka peluang rezeki, sementara kesejahteraan yang damai memungkinkan seseorang berumur panjang. Namun di masa pandemi corona itu, silaturahim justru bisa memperpendek umur ketimbang memperpanjangnya. Silaturahim mempertemukan dua orang atau lebih yang belum tentu terbebas dari virus corona. Ketika pertemuan itu terjadi bersama persentuhan dan percikan cairan dari pengidap corona virus, maka silaturahim (menyambung kasih) menjadi silatul’adza (menyambung penyakit).

Silaturahim seorang dari suatu zona teridap Covid-19 ke zona tak teridap, atau sebaliknya, juga bertentangan dengan perintah Nabi. Mengenai wabah, Rasulullah bersabda: “Idzâ sami`tum bihî bi ardhin falâ taqdamû `alaihi wa idzâ waqa`a bi ardhin wa antum bihâ falâ takhrujû firâran minhu” (jika kalian mendengar suatu wabah terjadi di suatu tempat, maka janganlah memasukinya. Jika wabah itu terjadi di tempat di mana kalian berada, maka janganlah keluar untuk lari darinya!”). (HR. Bukhari-Muslim). Sabda Nabi itu terkait dengan upaya pencegahan penularan penyakit, yang dalam kondisi saat ini, bisa terjadi melalui kegiatan silaturahim melalui pulang kampung.

Shalat dan silaturahim memang bagian dari syariat Islam. Namun yang perlu disadari adalah bahwa bagian itu mengacu kepada inti syariat Islam, yang disebut sebagai maqashid al-syari`ah. Salah satu inti syariat Islam yang harus diindahkan dalam kondisi sekarang adalah

hifzhu al-nafs: menjaga kesinambungan jiwa manusia.

Islam tidak membenarkan seseorang membunuh dirinya sendiri dan orang lain. Dalam Al-Quran disebutkan: “Man qatala nafsan bi ghairi nafsin aw fasâdin fî al-ardhi fa kaannamâ qatala al-nâs jamî`an” (Barang siapa membunuh seseorang atau merusak di bumi, maka dia seperti pembunuh seluruh manusia). Mendatangi kerumunan, termasuk di dalamnya shalat jamaah/jumat, dan mengunjungi seseorang, tanpa masker dan tubuh serta pakaian steril, sama dengan bunuh diri atau membunuh orang lain secara pelan-pelan, karena dalam hal itu penularan Corona yang mematikan itu bisa terjadi.

Shalat jamaah, shalat jumat dan silaturahim memang menghadirkan ganjaran berlipat, baik di hari ini maupun di esok hari. Namun, bahaya mengancam di hadapan tindakan tersebut. Penularan virus bisa terjadi akibat kegiatan bernuansa agamis itu. Kaidah hukum Islam menyatakan: “dharar wa lâ dhirâr” (tak ada bahaya dan hal yang membahayakan). Kaidah lain menyebutkan: “dar’u al-mafâsid muqaddamun `ala al-jalb al-mashâlih” (mencegah kerusakan didahulukan daripada meraih kemaslahatan).

Beribadah haruslah didasarkan pada pengetahuan. Pengetahuan yang dimaksud tidak sekadar berkenaan dengan ibadah itu sendiri, tapi juga terkait dengan hal ihwal di seputar ibadah itu. Bila hal ihwal di seputar ibadah membahayakan pihak yang beribadah, maka ibadah itu perlu dihentikan dan diganti dengan cara lain.

Dalam hal ini, shalat jumat/jamaah di masjid yang potensial menyebarkan virus corona bisa dihentikan dan diganti dengan shalat di rumah saja. Hal itu telah dicontohkan oleh Rasulullah dan sahabatNya. Ketika hujan sangat lebat, Abdullah Ibn Abbas menyuruh muadzin (orang yang mengumandangkan azan) untuk mengganti kalimat “hayya `alâ al-shalâh” (mari kita shalat!) menjadi “shallû fî buyûtikum” (shalatlah di rumah kalian!). Menurut Abdullah Ibn Abbas “fa`alahu man huwa khairun minnî (hal itu telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku, yaitu Rasulullah saw.). (HR. Bukhari dan Muslim). Jika hujan lebat—yang memang bisa mengacaukan segala sesuatu di padang pasir—saja dapat meliburkan shalat jumat, maka pandemi corona jauh lebih pantas dijadikan sebagai alasan meniadakan shalat jumat yang kemudian diganti shalat zhuhur di rumah, karena corona lebih mematikan daripada sekadar hujan.

Beragama memang harus disertai dengan akal yang jernih, bukan sekadar dengan emosi. Lâ dîna liman lâ `aqla lahû (tak ada agama bagi orang yang tak berakal). Beragama secara emosial sama dengan beragama tanpa akal. Beragama sedemikian rupa adalah kesia-siaan yang pada tataran tertentu membahayakan.

Di masa Covid-19 ini, sebagian umat Islam beragama secara emosial, tidak dengan akal dan pengetahuan yang cukup. Mereka menganggap social/Physical Distancing yang berimbas pada larangan shalat jumat, shalat jamaah di masjid, pengajian dan silaturahim sebagai larangan terhadap perintah agama. Maka, mereka menentang kebijakan itu dengan tetap melakukan shalat jumat, shalat jamaah dan pengajian/silaturahim di zona merah covid-19 sekalipun. Akibatnya, sebagian dari mereka menularkan dan/atau menulari covid 19.

Tindakan sebagian umat Islam tersebut merusak diri sendiri dan orang lain. Padahal Allah swt. berfirman: “wa lâ tulqû bi aidîkum ila al-tahlukah” (jangan kalian jatuhkan tangan kalian dalam kerusakan). (QS. Al-Baqarah: 195). Tuhan menyuruh manusia untuk tidak mengakibatkan kerusakan, baik kerusakan itu berakibat pada diri sendiri maupun orang lain. Misalnya, secara tidak sengaja, menularkan/ditulari virus corona hanya karena bandel untuk mengikuti protocol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kebandelan yang didasari dalil-dalil pembangkang di atas sekalipun tetap merupakan kekeliruan. Bagaimana pun juga “fas’alû ahla al-dzikri in kuntum la ta`lamûn(bertanyalah kepada orang yang ingat  jika kalian tidak tahu). (QS. Al-Nahl: 43). Yang dimaksud dengan  ahlu dzikr (orang yang ingat) adalah orang yang berilmu. Ahlu dzikr di bidang  virus corona adalah pihak medis. Adapun ahlu dzikr di bidang keagamaan adalah para agamawan otoritatif. Di ranah agama Islam, Al-Azhar Mesir merupakan lembaga yang sangat otoritatif di tingkat dunia. MUI, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah merupakan lembaga agama Islam yang otoritatif di kancah nasional.

Pihak medis merekomendasikan social/physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona, sementara lembaga-lembaga Islam tersebut merespon dengan menetapkan beberapa fatwa keagamaan yang mendukung rekomendasi pihak medis tersebut. Lembaga-lembaga Islam tersebut menfatwakan peniadaan shalat jumat, shalat jamaah 5 waktu di masjid-masjid di zona merah pandemi covid-19. Menjelang bulan Ramadan dan hari Idul Fitri, lembaga-lembaga Islam itu pun memutuskan untuk meniadakan shalat tarawih, shalat idul fitri dan silaturahim berbentuk pulang kampung. Semua itu diselenggarakan demi kemaslahatan bersama.

Jika Anda Muslim, dan bangga sebagai orang Islam, maka Anda seharusnya ingin orang Islam tetap ada, termasuk Anda, dalam kondisi sehat. Ketika Anda memaksakan diri berkerumun demi beribadah, namun bisa tertular atau menularkan penyakit corona, maka Anda sedang menghancurkan umat Islam secara berlahan-lahan, termasuk diri Anda sendiri. Membunuh diri sendiri adalah tindakan pengecut, sedangkan membunuh orang lain adalah tindakan dzalim. Semoga kita terlindung dari sifat dan golongan yang dzalim serupa itu[]

 

9 Mei 2020

Rumah KitaB Luncurkan Buku Fikih Wabah

Jakarta, NU Online

Rumah Kita Bersama atau Rumah KitaB meluncurkan sekaligus membedah buku Fikih Wabah: Panduan Keagamaan di Masa Pandemi, Selasa (12/5) secara daring. Buku Fikih Wabah ini ditulis oleh Achmat Hilmi, Jamaluddin Muhammad, dan Muhammad Fayyaz. Direktur Rumah KitaB Lies Marcoes menyatakan, buku ini disusun dengan sebuah metodologi yang konsisten digunakan Rumah KitaB, yakni maqasid syariah. “(Buku ini) berdasarkan apa sih tujuan beragama dan implikasinya dalam situasi seperti ini yang tiba-tiba gak boleh ke masjid, gak boleh berjamaah dan lain sebagainya,” kata Lies.

 

Pada buku ini, Rumah KitaB juga disebut Lies berusaha menghadirkan perspektif keadilan gender sesuai dengan kebutuhan masyarakat supaya dapat melihat konsekuensi dari adanya pandemi Covid-19. “Virusnya tidak berjenis kelamin saya kira, tetapi berdampak beda kepada laki-laki dan perempuan. Berdampak beda kepada lelaki tua dan perempuan tua, berdampak beda kepada anak-anak perempuan dan anak-anak laki-laki,” katanya. Ia mengemukakan laporan dari Lombok yang menunjukkan tingkat kekerasan pada anak perempuan menjadi besar karena anak perempuan menjadi pekerja substitute dari orang tuannya. “Jadi perspektif gender menurut saya sangat penting, dan ini dihadirkan dalam buku ini,” ucapnya.

 

Penulis buku Fikih Wabah Jamaluddin Muhammad mengemukakan, buku fikih wabah ini merupakan panduan bagi umat Islam mulai dari bagaimana sikap yang harus diambil dalam merespons pandemi Covid-19 sampai tuntunan menjalani ritual keagamaan dengan prinsip maqasid syariah. “Karena semangat yang ingin disampaikan dalam buku ini sebetulnya satu, yaitu dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih. Jadi bagaimana menghindari mudarat, menghindari mafasid, kerusakan sebagai prinsip utama dalam menjalankan ritual keagamaan,” kata Jamal.

 

Penulis lainnya, Achmat Hilmi menyatakan bahwa buku yang ditulisnya bukan buku panduan keagamaan pertama dalam merespons pandemi Covid. Namun, kata Hilmi, bukunya memiliki metodologi yang berbeda dengan buku fikih wabah yang lain yang sudah ada. “Di sini penggunaan perspektif gender, terutama pembahasan soal anak dengan disabilitas itu sangat kentara. Misalnya di bab Ramadhan dan zakat, lalu pembahasan yang terkait sekali dengan pendekatan perempuan juga sangat kental di beberapa bab di buku ini,” kata Hilmi.

 

Buku ini pun dibedah dengan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Sri Mulyati, Pengampu Pengajian Ihya Ulumiddin KH Ulil Absar Abdalla, Ketua LBM PWNU Jakarta, dan Ketua PEKKA Nani Zulminarni.

 

Download buku disini

Pewarta: Husni Sahal

Editor: Abdullah Alawi

Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/119963/rumah-kitab-luncurkan-buku-fikih-wabah

Covid-19 dan Pendisiplinan Tubuh

Oleh Jamaluddin Mohammad

Dunia masih tampak murung. Serangan Covid-19 menghancurkan seluruh bangunan sosial, politik, maupun ekonomi hampir semua negara. Setiap orang disergap ketakutan, dihantui kematian, dan dihinggapi rasa was-was juga ketidakpastian menghadapi masa depan.

Bagaimana memahami fenomena global ini? Ada wacana tunggal dalam memahami dan menghadapi pandemi Covid-19, yaitu dominasi wacana medis modern yang berpusat pada tubuh. Sejumlah istilah penting yang populer di masa pendemi ini, seperti “lockdown“; “social/physical distancing“; “PSBB”; “WFH”; dll adalah istilah-istilah yang muncul dari cara pandang (pengetahuan) medis dalam memahami fenomena sakit dan sehat.

Menurut penjelasan medis modern, wabah penyakit ini disebabkan oleh virus yang diberi nama Corona. Virus ini menyebabkan gejala fisik seperti demam, pilek, sesak nafas, hingga kematian.

Virus yang ditemukan akhir 2019 ini dapat menular melalui orang per orang atau lewat media lain. Sampai saat ini belum ditemukan antivirusnya (vaksin) sehingga hanya bisa dilakukan langkah-langkah tertentu yang berpusat pada tubuh. Tubuh harus didisiplinkan, dipantau dan diawasi aktivitas dan pergerakannya.

Dari sini lahir perilaku massal dan seragam yang dilakukan penduduk dunia di hampir semua negara: manusia-manusia yang dikurung di dalam rumah (self isolation), kota-kota yang diisolasi (lockdown/PSBB), aktivitas manusia yang saling berjauhan (social distancing), dll.

Inilah yang oleh Foucault disebut sebagai cara kerja pengetahuan dalam menguasai dan mendisiplinkan tubuh manusia. “Jika Anda ingin memahami perilaku manusia pada tempat dan waktu tertentu, temukanlah wacana yang mendominasi di situ,” kata Foucault.

Di masa pandemi ini wacana paling dominan mengatur sikap dan perilaku orang adalah wacana medis modern. Yang lain mengabdi dan mengikuti, baik politik, ekonomi, maupun agama. Semua kebijakan politik maupun ekonomi hari ini berangkat dari cara pandang medis. Tak terkecuali wacana keagamaan.

Seluruh kegiataan apapun yang bersifat massal harus dihentikan. Semua orang tak boleh beraktivitas kecuali di dalam rumah, termasuk kegiatan keagamaan. Titik tolak dan tujuannya satu: menghindari virus yang mencoba bersarang di tubuh manusia.

Salah satu ciri medis modern adalah memusatkan perhatian pada pembasmian penyakit yang terdapat dalam tubuh ketimbang mencari sumber eksternalnya yang bersifat sosial, mental, atau emosional. Sumber eksternal yang diakui dalam medis modern hanya gejala fisik berupa virus, bakteri atau racun.

Karena itu, dalam pengobatan modern, tidak mengenal terapi musik seperti yang dilakukan al-Kindi atau al-Farabi. Juga pengobatan melalui media wifik (rajah) seperti yang dilakukan dokter-dokter muslim Abad Pertengahan.

Yang penting menghindari virus. Tak peduli mereka harus stres tinggal di rumah, tak dapat kerja, atau karena lingkungan sosial berubah yang bisa jadi akan menimbulkan penyakit lain.

Wacana medis modern telah dipengaruhi cara pandang positivistik, sehingga membuang hal-hal yang bersifat metafisik atau adikodrati. Juga terpengaruh badai sekularisasi Barat. Wacana medis modern yang positivistik itu sekarang ini tampil dalam bentuk narasi tunggal dan mendominasi setiap aspek kehidupan.

Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini saya mengharapkan tampil model dan pendekatan non-medis modern, semisal dukun, yang bisa mengakhiri bencana global ini. Sayangnya wacana medis modern masih tetap tak terkalahkan.

Sebetulnya, di negeri ini perlawanan terhadap dominasi wacana medis modern sudah dilakukan oleh sejumlah kecil agamawan yang menggunakan argumentasi keagamaan. Hanya, sangat disayangkan, semangat perlawanan mereka seperti perlawanan Gereja terhadap sains sebagaimana terjadi di Eropa Abad Pertengahan, bukan mengambil inspirasi dari ilmuan dan ulama muslim abad keemasan Islam yang tak mengenal sekularisasi. Sekularisasi hari ini adalah hasil dari proses sejarah perkembangan ilmu pengetahuan di Barat yang terputus sama sekali dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam dunia Islam.

Perkembangan ilmu pengetahuan hari ini seolah absen dari iman (agama). Padahal keduanya tak perlu dipertentangkan bahkan saling mendukung dan menguatkan. Saya menemukan penjelasan ini dalam kitab Tauhid yang dijarkan di pesantren, yaitu “Husun al-Hamidiyyah”.

Kitab yang ditulis Sayid Husaen Affandi ini di dalamnya memuat satu bab khusus bagaimana cara mendamaikan wacana keagamaan dan temuan ilmu pengetahuan. Penjelasan ini tentu saja akibat pengaruh sekularisasi itu. Prinsip utamanya bahwa kepercayaan agama harus didukung dalil naqli (teks) dan diperkuat dalil aqli (akal). Jika teks bertentangan dengan akal maka harus di takwil. Dengan ini wacana kegamaan bisa bersinergi dengan temuan ilmu pengetahuan.

Jika mengikuti alur sejarah perkembangan ilmu pengetahuan islam, sesungguhnya islamisasi ilmu pengetahuan tak perlu dilakukan, karena segala jenis riset pengetahuan berangkat dari terang iman dan tak lepas dari bimbingan agama. Wallau ‘alam

Salam,
Jamaluddin Mohammad

rumah kitab

Merebut Tafsir: Ikhtiar setelah Isolasi Mandiri 14 hari

Menjelang sahur hari kedua, sebaris pesan dari asisten program officer (APO) program pencegahan kawin anak di daerah X masuk. “Bu, Pak A positif kena covid 19″. Tentu berita itu mengagetkan. Pak A punya posisi penting dalam advokasi kami. Ia memiliki jabatan strategis, berpendidikan bagus, pintar dan terbuka, dan punya kehendak untuk perubahan di wilayahnya. Dengan posisi yang dimilikinya niscaya dia cukup mendapatkan informasi bagaimana cegah tangkal covid 19.

Berita WA itu berlanjut setelah saya menyatakan keterkejutan. ” Padahal beliau sudah menjalani isolasi mandiri 14 hari” balas sang APO. “Lalu? ” tanya saya. ” Iya Bu setelah itu beliau ngantor seperti biasa, kondangan karena mau puasa banyak yang hajatan, Jumatan, dan pertemuan-pertemuan lain seperti biasa”. “Lha ini”…seru saya.

Saya kira, warga banyak yang patuh mengikuti anjuran pemerintah untuk isolasi mandiri 14 hari, namun banyak yang tak paham artinya “isolasi mandiri 14 hari”. Disangkanya seperti habis puasa menahan diri 14 hari setelah itu Lebaran, bebas makan/keluar semaunya.

Saya menulis pesan panjang soal inti kegunaan isolasi mandiri 14 hari kepada sang APO untuk disampaikan ke jaringan pencegahan perkawinan anak di daerahnya.

Setelah 14 hari melakukan isolasi mandiri, dan ternyata TAK TAMPAK GEJALA, maka artinya orang yang menjalani isolasi itu KEMUNGKINAN sehat dari covid 19. Perjuangan selanjutnya justru itu yang paling penting. IKHTIAR UNTUK TETAP DALAM STATUS SEHAT setelah 14 hari isolasi.

Jangka waktu 14 hari seharusnya dipahami sebagai cara sederhana mengecek sendiri apakah ada gejala infeksi atau tidak: batuk, demam, sakit tenggorokan, sesak dan seterusnya.

Jika ternyata tak ada gejala, maka berikutnya adalah IKHTIAR untuk tetap menjaga untuk tetap SEHAT. Caranya telah berulang kali dijelaskan oleh pemerintah dan banyak pihak : jaga jarak dari orang/tidak bersentuhan atau disentuh seperti salaman,cipika cipiki, selalu cuci tangan pakai sabun di bawah air yang mengalir minimal selama 20 detik, selalu memastikan barang yang telah/bekas dipegang orang lain (kunci, pulpen, berkas surat, dokumen, kantong plasik, bungkusan, apapun) senantiasa diseka dengan lap/tisu disinfektan sebelum dipegang, atau sebaliknya segera cuci tangan setelah memegang benda-benda yang disentuh orang lain. Istiqomah pakai masker setiap waktu jika terpaksa harus bertemu orang atau datang ke kerumunan, banyak minum dengan ketentuan tempat minumnya tak berbagi (ibu/bapak dengan anak atau sebaliknya), tidak menyentuh muka, mata, mulut, hidung langsung dengan tangan, jika perlu gunakan alat (garpu steril/yang sering dilap alkohol/disinfektan).

Setelah 14 hari isolasi, disitulah sebetulnya jihad kita. Seperti orang habis puasa, menahan diri yang paling penting justru setelah lebaran. Setelah 14 hari isolasi itu perjuangan keras melawan covid 19 bagi setiap orang harus berlangsung. Terus waspada untuk tak memindahkan virus itu melalui media perantara baik langsung (bersin batuk,meludah, buang ingus dll) yang cairannya menerpa ke muka. Atau melalui perantara benda yang sudah dihinggapi covid 19.

Perjuangan atau jihad ini yang harus dilakukan TERUS MENERUS sepanjang waktu sampai pemerintah sebagai lembaga yang memiliki seperangkat instrumen untuk membuktikan virus telah hilang, kita baru Lebaran bebas covid 19, bebas dari puasa isolasi lanjutan.

Jadi jihad melawan covid 19 yang lebih berat dan karenanya harus sabar dan waspada adalah justru SETELAH ISOLASI MANDIRI 14 HARI lulus.

 

Lies Marcoes, 25 April 2020.

Kabar dari Lombok

Oleh Nursyda Syam

Kain batik motif parang ini dikirimkan oleh Rumah KitaB dan sedianya akan saya pakai pada saat mengisi seminar nasional pencegahan kawin anak di Jakarta, tanggal 17 April 2020. Rumah KitaB memberi kami penghargaan luar biasa besar, meminta saya berbicara di forum nasional, bercerita tentang praktik baik yang digagas anak-anak Kanca dalam upaya saling menjaga agar tak jatuh pada pernikahan usia belia. Tapi entah mengapa saya selalu lupa untuk berangkat membawa kain ini ke penjahit, padahal desainnya sudah saya pikirkan sejak awal. Anak-anak pun sedang kami persiapkan, karena beberapa diantara anak Kanca juga akan terbang bersama saya. Mereka akan pentas dan membawa pesan cegah kawin anak di kancah nasional, di Ibukota Jakarta.

 

Berbagai tahapan persiapan sudah kami lalui, tapi takdir berkata lain, virus corona menginfeksi sebagian warga ibukota dan pada akhirnya seminar nasional dibatalkan demi kebaikan banyak orang. Kepada Bunda Lies Marcoes saya meminta izin untuk menjahit batik ini menjadi masker yang akan dijahit bersama kain yang dibeli oleh adik kece badai Dee Yan dan kain yang rencananya kami jadikan seragam sekaha gamelan, pun juga kain lain yang kami beli. Rumah Kitab mengirimkan dana untuk menjahit sebesar 1,5 juta yang kami serahkan sepenuhnya pada @Hudri dan Mala Dita.

 

Alhamdulillah total masker yang diproduksi untuk tahap ke-2 dengan bantuan Rumah KitaB sebanyak 326 yang sebagian sudah kami sebar ke Batu Lilir, dikirim untuk kebutuhan guru disebuah sekolah yang dikirimkan melalui adik Dian. Insya allah esok akan mengirim kembali ke Batu Lilir mengingat disana masih banyak permintaan dan warga sangat membutuhkan mengingat sudah ada warga yang positif covid-19 disana.

Sebagian juga akan dikirim kembali untuk pedagang di pasar, tukang ojek, tukang dan semua yang harus bekerja diluar.

Terima kasih tak terhingga kepada Rumah KitaB, dan semua yang membantu. Tuhan beserta kita selalu. Amin.

 

NASIB PEREMPUAN DI TENGAH WABAH COVID-19

Oleh Tuti Oktaviani

Hari-hari ini, perhatian umat manusia di seluruh dunia tertuju pada virus corona yang mewabah di banyak negara sejak ditemukannya kasus wabah Corona di Tiongkok pada sekitar bulan Nopember – Desember 2019. Lembaga WHO (World Health Organization), sebagai Badan Kesehatan Dunia, menyatakan bahwa virus Corona atau COVID-19 (Coronavirus Desease 2019) merupakan pandemi yang telah merenggut nyawa ribuan orang.

 

Hingga tulisan ini dibuat tercatat jumlah pasien virus corona COVID-19 hingga 15 April 2020, yaitu kasus positif bertambah 282 total 4.839, pasien sembuh bertambah 46 total 426, dan pasien meninggal 60 total 459. Ini gambaran bahwa penularan di tengah masyarakat masih terjadi. Angka penularan yang begitu besar ini tidak hanya disebabkan oleh tingkat penularan virus yang begitu tinggi, tetapi juga diakibatkan minimnya pengetahuan serta pemahaman masyarakat kita terhadap penularan virus corona (Covid – 19) ini.

 

Sejumlah kalangan memberikan respon terhadap fenomena munculnya virus Corona ini, mulai dari kalangan pemerintah, ilmuwan dan agamawan. Pemerintah, misalnya, telah menetapkan beberapa kebijakan di antaranya adalah “merumahkan” para pelajar dan mahasiswa untuk belajar di rumah, menunda kegiatan – kegiatan yang melibatkan banyak orang, serta hal-hal lain yang sifatnya mengundang kerumunan massa. Bukan hanya di Indonesia, kebijakan lockdown dan karantina mandiri tengah diterapkan di sejumlah negara demi memerangi pandemi.

 

Namun demikian, meski kebijakan ini bertujuan baik, tak bisa dimungkiri ia bisa membawa petaka bagi sebagian orang—khususnya kaum perempuan yang menjadi sorotan dalam tulisan ini.

 

Sejumlah data—seperti dikutip Time—menunjukkan bahwa kekerasan domestik di berbagai negara tercatat meningkat drastis. Para korban–yang tak jarang merupakan perempuan–akan jadi lebih sulit untuk keluar rumah maupun meminta pertolongan ke tempat kerja, keluarga, maupun pusat-pusat dukungan lainnya. Bahkan, Badan PBB mencatat, 1 dari 3 perempuan pernah menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual, yang biasanya dilakukan oleh pasangannya. Probabilitas ini bisa meningkat saat krisis terjadi, termasuk ketika perang maupun pandemi.

 

Di Indonesia sendiri, posisi perempuan dalam keluarga dan masyarakat, terutama dari keluarga berpendapatan rendah dan perempuan kepala keluarga, tidak hanya akan mendapatkan akibat langsung dari kebijakan pemerintah dalam menangani pandemik corona tetapi juga akan menghadapi beban dan tekanan ganda yang membuatnya lebih rentan terhadap infeksi.

 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), mengatakan, bahwa petugas medis yang berada di garda depan merisikokan diri terpapar pada COVID-19, terutama dalam kondisi keterbatasan Alat Pelindung Diri (APD). Termasuk di dalamnya adalah perawat, di mana dari 359.339 perawat, 71% atau 259.326 orang adalah perempuan (PPNI, 2017).

 

Pekerja yang berada di lapis pelayanan langsung, misalnya kasir, resepsionis, layanan pelanggan (customer service), dan pemasaran (marketing) atau penjual di pasar memang didominasi oleh perempuan. Berbekal perlindungan seadanya, seperti masker, tidak semua dapat menerapkan jarak minimum dengan klien atau pembeli. Kondisi kehidupan perempuan miskin juga menyebabkannya lebih gampang terpapar, baik karena asupan gizi maupun kualitas kesehatan di lingkungan tempat tinggal.

 

Jika kita baca angka-angka, ada kurang lebih 25 juta penduduk miskin, tingkat kemiskinan perempuan relatif lebih tinggi di seluruh lapisan usia dan di semua provinsi (Bappenas, 2019). Sekitar 10% hidup di bawah garis kemiskinan dan hidup pengangguran atau tanpa tempat tinggal (gelandangan). Kondisi kemiskinan perempuan perlu dicermati pula dalam konteks perempuan disabilitas dan lansia. Jumlah perempuan penyandang disabilitas dalam rentang usia 18-59 tahun lebih besar daripada laki-laki, dengan kecenderungan pendidikan rendah dan tidak bekerja (Kemenkes, 2018). Proporsi perempuan usia lanjut juga lebih besar, dengan rata-rata angka harapan hidup empat tahun lebih panjang daripada laki-laki. Diperkirakan lebih 9,3 juta perempuan berusia di atas 65 tahun pada 2019  (Sussenas, 2015) dengan jaminan sosial yang minim.

 

Dengan melihat sejumlah kasus di atas, maka saya mencermati secara serius apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah dalam mencegah dampak Covid ini, terutama pada perempuan dan anak-anak. Setelah membuka sejumlah informasi, agaknya pencarian saya terhenti pada suatu berita tentang Kementerian Pemberdayaan Peremuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan dengan kebijakan dan perubahan prioritas anggaran untuk menangani penyebaran virus Corona yang berdampak pada perempuan dan anak.

 

Anggaran Kementerian juga akan difokuskan untuk pendampingan dan perlindungan khusus anak korban Covid 19 serta kerjasama dengan pemangku kepentingan terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi perempuan. Juga, Komisi VIII DPR mendorong KPPPA meningkatkan kordinasi dan sinergi untuk membuat pusat krisis perlindungan ibu dan anak.

 

Dan, yang tak kalah menggembirakan adalah Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 26 Maret 2020 di Jakarta menyerukan integrasi perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) yang inklusif dan interseksional, dengan perhatian khusus pada perempuan dalam penanganan pandemi COVID-19. Perhatian khusus ini dibutuhkan karena perempuan mengalami kerentanan terpapar virus ini, serta menanggung dampak yang khas dari kebijakan penanganan COVID-19 terkait peran sosialnya di dalam keluarga dan masyarakat. Dengan pendekatan yang mengintegrasikan HAM dan perhatian khusus ini diharapkan perempuan dapat lebih terlindungi, termasuk dari persoalan kesehatan, pemiskinan, eksploitasi dan kekerasan.

 

Bertolak dari kondisi-kondisi kerentanan perempuan tersebut di atas, Komnas Perempuan merekomendasikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk membangun pendekatan afirmasi dalam hal pencegahan dan penanganan COVID-19 yang menyikapi kerentanan perempuan, terutama dukungan bagi perempuan petugas medis, perempuan lansia, perempuan disabilitas dan  memastikan akses informasi ramah perempuan, disabilitas dan lansia terkait penanggulangan COVID-19.

 

Akhirnya, perlu saya tekankan di akhir tulisan ini bahwa peran perempuan sangat diperlukan dalam membangun solidaritas, maju bergerak bersama dan menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing di tengah situasi wabah Corona ini. Sudah saatnya, perempuan bersama-sama mengatur stategi menghadapi kemungkinan terberat sekalipun. Mari ikatan sosial perlu terus diperkuat dan upaya mencegah penyebaran virus ini dengan lebih cepat.

Eko-fasisme dan Corona

(disunting dari tulisan Tia Istianah)

Upaya menghambat penularan wabah corona memaksa orang untuk tinggal di rumah, mengurangi penggunaan kendaraan dan membatasi beroperasinya kendaraan umum. Hal ini secara otomatis mengurangi polusi udara. Ada beberapa wacana terkait corona yang seolah sebuah blessing disguise dalam mengatasi isu lingkungan. Salah satunya adalah bahwa corona menyelematkan bumi, karena keberadaannya bumi bisa bernafas. Global warming menurun, binatang-binatang bisa berkeliaran di tempat-tempat yang tak biasa bagi mereka.

Dalam ekologi, sejauh yang dapat dipelajari dalam sejumlah referensi, saya kira contoh wacana di atas bisa dikategorikan sebagai Eco-fasism (ekofasisme) yaitu sebuah teori yang menjadikan ekologi sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan dalam pembangunan tanpa mengaitkan  dengan masalah kemanusiaan lain (kematian, struktur kuasa, dll)

Dalam referensi, wacana ekofasisme muncul sebagai kajian klasik yang mempengaruhi pemikiran dunia tentang perlunya pembatasan populasi. Thomas Robert Malthus, salah satu pencetusnya, menulis dengan begitu fasis di bukunya “The essay of the principle of population”. Ia menyatakan bahwa masyarakat ideal (yang dicita-citakan Godwin- tokoh yang bicara tentang masyarakat ideal)  tidak akan terwujud karena populasi penduduk akan meningkat seperti deret ukur (geometric ratio) yaitu 1,2,4,8,16 dst sementara pertumbuhan sumberdaya pangan meningkat seperti deret hitung (arithmetic ratio) yaitu 1,2,3,4,5 dst.

Menurut Malthus, karena populasi tidak akan terkendali dan ketersediaan pangan tidak akan cukup, maka perlu penghambat pertumbuhan populasi. Caranya? Ada dua hal;  positive checks (peningkatan angka kematian) dengan wabah penyakit, bencana kelaparan, dll serta preventive checks (pengurangan angka kelahiran) dengan penggunaan alat kontrasepsi, penundaan usia perkawinan dll.

Masalahnya, siapa yang akan menjadi korban atau target dari kebijakan itu? Maltus sama sekali tak menimbang relasi kuasa dan politik otoritarianisme di mana teorinya mengancam masyarakat yang paling tak punya kuasa dan yang paling rentan mengalami penindasan. Setelah teori Maltus diterapkan, para kaum feminis menunjukkan bukti bahwa dalam masyarakat otoritarianisme teori Marthus  digunakan sebagai alat represi kepada perempuan dan kaum minoritas.

Wacana corona sebagai solusi untuk mengatasi isu lingkungan telah mengabaikan kenyataan ancaman corona bagi kehidupan kelompok-kelompok yang paling rentan terkena virus itu. Kerentanan karena umur, kerentanan karena penyakit paru bawaan dan kerentanan kaum miskin yang tak memiliki kecukupan gizi untuk meningkatkan daya tahan tubuh atau hunian yang layak untuk berjarak. Dari sisi itu anggapan bahwa corona sebagai tawaran alamiah dari alam untuk memperbaiki kerusakan ekologi merupakan sebuah cara pandang fasis dan jahat.

Jadi stop menggunakan wabah corona sebagai sarana bersyukur bahwa bumi bernapas kembali. Sudah banyak kematian tercatat akibat corona. Apakah mereka hanya dianggap angka statistik agar yang kuat bertahan puas memandangi langit biru mendengarkan burung bernyanyi di pagi hari?

Padahal kerusakan lingkungan bukanlah prilaku alam melainkan perilaku buruk dan jahat manusia kepada alam. Mengapa bukan kesadaran akan lingkungan yang diandalkan sebagai cara untuk mengembalikan udara bersih, langit biru dan burung bernyanyi bukan dengan membiarkan sebagian tewas oleh corona dan atas itu orang lantas bersyukur? []

Tia Istianah saat ini sedang menjadi Peneliti Rumah KitaB dalam penelitian tentang perempuan dan penyempitan ruang.

Karantina Cuatkan Angka Kekerasan Domestik di Timur Tengah

Ketika negara Arab memberlakukan larangan keluar rumah akibat wabah corona, kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat drastis. Korban tidak punya pilihan selain menerima dijadikan sasaran kekerasan di rumah sendiri.

Kekerasan dalam rumah tangga sudah menjadi bagian dari hidup Laila. Perempuan di usia 50-an tahun itu mengaku telah menikah sejak lebih dari 30 tahun dan sejak awal sudah terbiasa mengalami tindak penganiayaan oleh suami sendiri.
Kekerasan fisik, kata dia, “sama lazimnya seperti udara yang saya hirup. Saya tidak pernah mengalami hal lain.”

Laila minta agar namanya diubah. Dia tidak ingin jati dirinya terungkap di negeri sendiri lantaran takut oleh tindakan suami atau lingkungan sosial.

“Setiap kali dia memukul saya, saya melarikan diri ke rumah orangtua,” kisahnya. “Tapi supaya tidak membuat skandal, saya selalu kembali ke rumah suami.”

Pada hari-hari tertentu, Laila pulang ke rumah dan mendapati anak-anaknya, tujuh anak perempuan dan seorang laki-laki, dengan luka lebam di wajah, lengan atau punggung.

Satu-satunya kelegaan dalam berumah tangga, kisah Laila, adalah ketika sang suami melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Pada saat seperti itu, dia berusaha mencari kebahagiaan kecil dengan anak-anaknya.

“Kalau suami saya pergi, rasanya sudah seperti pesta buat saya dan anak-anak.”

Namun kini larangan berpergian yang diberlakukan di banyak negara Timur Tengah, merebut kebahagiaan terakhir milik ibu dan tujuh anaknya itu.

Karantina Cuatkan Angka Kekerasan Domestik

Fenomena Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah bagian dari keseharian bagi banyak perempuan di Timur Tengah dan Afrika Utara. Di Yaman, Maroko atau Mesir misalnya, setidaknya seperempat semua perempuan berstatus menikah mengaku pernah dianiaya secara fisik oleh suami, menurut studi Princeton University tahun lalu.

 

Pemberlakuan larangan berpergian dan keluar rumah seperti di ibukota Tunisia ikut mencuatkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan, klaim Kementerian Pemberdayaan Perempuan di Tunisia.

Pemberlakuan larangan berpergian dan keluar rumah di ibukota Tunis

 

Pekan lalu Menteri Pemberdayaan Perempuan Tunisia, Asma Shiri, melayangkan peringatan tentang ancaman meningkatnya kasus kekerasan domestik sebagai buntut larangan keluar rumah yang diterapkan pemerintah buat meredam wabah corona.
Kabarnya setelah aturan pembatasan sosial diberlakukan, angka kekerasan rumah tangga meningkat lima kali lipat.

Padahal, hampir separuh negara-negara Arab sudah memiliki perangkat hukum untuk melindungi perempuan dari kekerasan rumah tangga. Namun menurut organisasi HAM, Human Rights Watch, Undang-undang tersebut gagal mengurangi angka kasus kekerasan.

“Dia mengancam membakar saya.”

Aisha, seorang perempuan Arab lain, berkisah betapa sang suami gemar memukuli dia dan anak-anaknya setiap hari. “Pernah dia mengancam akan membakar saya karena saya menolak melayani kebutuhan seksualnya,” kata perempuan yang kini menetap di Turki bersama keluarganya.

Dia khawatir pemerintah Turki akan memberlakukan larangan berpergian yang memaksanya mengurung diri di rumah bersama suami. “Saya memprediksi saya akan dipukuli dan dianiaya lebih sering ketimbang sekarang,” keluhnya.

“Saya tidak sanggup lagi.”

Perempuan Diminta Waspada

Meski bukan hal asing di kalangan masyarakat Arab, kekerasan domestik terasa lebih berat di tengah wabah corona, lantaran paradigma patriarkal menempel erat pada peran perempuan, terutama di dalam rumah tangga.

Akibatnya kaum perempuan kian tertekan oleh struktur keluarga yang ketat dan kondisi hidup lintas generasi di ruang yang terbatas.

“Di dalam kondisi ini, perempuan terpaksa meladeni kebutuhan keluarga hingga hal-hal yang kecil,” kata aktivis sosial asal Lebanon, Rania Sulaiman.

“Ini menyebabkan situasi keseharian yang sarat stres. Jika mereka tidak memenuhi kebutuhan keluarga seperti yang diinginkan suami, mereka terancam mendapat penganiayaan fisik.”

Di Jalur Gaza yang juga mencatat kenaikan angka kekerasan domestik, perempuan diimbau untuk selalu membawa kartu identitas diri dan nomer organisasi bantuan untuk dihubungi setiap saat. Mereka juga diminta mencari orang yang bisa dipercaya untuk membantu di saat darurat. (rzn/vlz)

 

Sumber: https://www.dw.com/id/karantina-cuatkan-angka-kekerasan-domestik-di-timur-tengah/a-53061876?fbclid=IwAR2QTUgDIqx5OCBX5UJ5TQ8-LwUuCRW6pFz9Ypnbu56zPYUBsr1PzQiyesk

Tawakal Menghadapi Pandemi Korona

Oleh Jamaluddin Mohammad

 

Seorang Badui datang menemui Nabi Muhammad SAW di masjid.

Apakah untamu sudah diikat? Tanya Nabi SAW

“Saya sudah bertawakal pada Allah SWT,” kata si badui

“Ikatlah, kemudian baru bertawakal,” ujar Nabi SAW

Ini bukan hadis korona. Hadis ini menjelaskan tentang tawakal, sebuah sikap berserah diri sepenuhnya kepada Allah SWT. Namun, dari hadis ini dapat memandu sikap kita dalam menghadapi pandemi covid-19 ini.

Dalam memahami dan menghadapi ancaman covid-19, sikap umat Islam terbagi dalam dua blok. Pertama, bersikap pasrah (tawakal) dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Mereka enggan melakukan ikhtiar dan upaya apapun untuk menghindari wabah penyakit mematikan ini. Bagi mereka, nasib manusia sepenuhnya sudah ditentukan Allah SWT — termasuk sehat dan sakit. Sehingga, bagi mereka, himbauan pemerintah/ulama untuk meniadakan salat Jumat/salat berjamaah sebagai bentuk ikhtiar melakukan pencegahan penularan covid-19 dianggap sebagai tindakan melawan takdir atau bahkan mau menghalang-halangi ajaran dan syiar Islam.

Dengan nada dan bahasa menantang, mereka mengatakan bahwa covid-19 tak perlu ditakuti. Kita hanya perlu takut kepada Allah SWT. Mereka mengkritik segala sikap panik dan takut masyarakat dalam menyikapi dan menghadapi pandemi covid-19 ini. Akibat kepanikan itu, masker, hand sanitizer, sabun anti biotik harganya melambung tinggi dan hilang dari pasaran.

Padahal, menurut mereka, ikhtiar apapun tidak perlu karena semuanya sudah ditakdirkan Allah SWT. Himbauan dan anjuran pemerintah untuk melakukan social distancing, karantina wilayah atau lockdown dianggap sebagai mubazir dan tindakan melawan takdir.

Sebagai perlawanan terhadap anjuran pemerintah ini, mereka tetap melakukan aktivitas seperti biasanya tanpa harus merasakan ketakutan. Karena semua jenis ketakutan hanya boleh kepada Allah SWT. Intinya, menurut mereka, solusi menghadapi ancaman covid-19 adalah pasrah dan tawakal kepada Allah SWT.

Kedua, mereka percaya bahwa semua berasal dan diciptakan Allah SWT. Namun, kepercayaan tak berarti harus menafikan usaha dan ikhtiar manusia. Meskipun segala jenis penyakit berasal dari Allah SWT, bukan berarti manusia tidak boleh berikhtiar untuk selalu menjaga hidup sehat dan menghindari penyakit.

Ikhtiar, dalam pandangan mereka, merupakan bagian bukan lawan dari tawakal kepada Allah SWT. Sebagaimana disebut dalam hadis Nabi SAW di atas. Dalam hadis itu, Nabi SAW meluruskan pemahaman yang salah tentang tawakal. Tawakal bukan berarti bersikap pasif, fatalistik, atau tanpa upaya dan usaha manusia. Tawakal yang benar selalu dibarengi dengan ikhtiar manusia.

Menurut para ulama, tawakal adalah aktivitas hati (a’malul qalb). Secara bahasa tawakal berasal dari akar kata “wakalah” yang artinya “mewakilkan”. Orang yang bertawakal adalah orang yang mewakilkan hidupnya kepada Allah SWT. Ia menyerahkan seluruh jiwa dan raganya untuk dan kepada Allah SWT.

Menurut al-Ghazali, tawakal berkait erat dengan sikap tauhid. Bahkan, menurutnya, tawakal adalah buah dari tauhid. Orang yang percaya sepenuhnya kepada Allah SWT, dia pasti akan bersikap tawakal. Tawakal adalah sikap mental yang bersumber di hati. Namun, ketika mewujud dalam tindakan, tawakal selalu berbarengan dengan ikhtiar. Bahkan, ikhtiar adalah bagian dari tawakal.

Jadi, untuk mengantisipasi agar tidak terpapar covid-19 kita tetap mengedepankan langkah-langkah antisipatif sebagai bentuk tawakal kepada Allah SWT.

Wabah Corona Geser Tradisi Pesakh dan Ramadan

Ketika umat Yahudi bersiap merayakan Pesakh berjarak, kaum muslim menantikan bulan Ramadan yang lain dari biasanya. Dewan fatwa Al-Azhar di Mesir mengaku menunggu arahan WHO sebelum menerbitkan fatwa soal ibadah Ramadan.

Suasana pasca ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal di tengah bulan Ramadan, 2019.

Suasana pasca ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal di tengah bulan Ramadan, 2019.

 

Pandemi corona menempatkan umat beragama di dunia dalam situasi limbung. Tiga perayaan penting Islam, Kristen dan Yahudi di awal tahun ini diyakini akan berlangsung senyap, tanpa interaksi sosial.

Ketika umat Kristen dan Yahudi bersiap merayakan Paskah secara berjarak, umat Islam menantikan datangnya bulan Ramadan dengan sikap was-was. Pasalnya wabah COVID-19 bisa berarti tertundanya ibadah puasa.

“Kami menunggu apa yang diputuskan Kementerian Kesehatan dan para dokter. Artinya kami juga menunggu keputusan WHO,“ kata Sekretaris Jendral Majelis Fatwa al-Azhar (Dar- al-Ifta), Syeikh Khaled Omran dalam sebuah laporan eksklusif stasiun berita Jerman, ARD.

Dar al-Ifta sudah menyiapkan ragam fatwa untuk menyesuaikan praktik ibadah di bulan Ramadan dengan arahan badan kesehatan dunia tersebut. Jika WHO menganjurkan orang tidak berpuasa lantaran bisa memperlemah sistem kekebalan tubuh, “maka umat harus membayar puasa yang tertinggal setelah krisis berlalu,” imbuh Syeikh Omran.

Meski berdampak baik untuk daya tahan tubuh dalam jangka panjang, puasa dikhawatirkan akan memperbesar peluang penularan dalam situasi wabah.

Di Indonesia, Abdul Moqsith Ghazali, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, menilai puasa tetap wajib, “kecuali uzur,” kata dia kepada DW. Pengecualian diberikan bagi pasien COVID-19, di luar pengecualian berpuasa pada umumnya.

Sejauh ini lembaga fatwa Nahdlatul Ulama itu belum memberikan arahan baru terkait kewajiban berpuasa. Lain halnya soal tradisi mudik yang kini dianjurkan untuk dibatalkan untuk meredam penyebaran wabah.

Arus mudik jelang lebaran tahun ini berpotensi menjadi pemandangan langka, menyusul himbauan agar tidak pulang ke kampung oleh pemerintah daerah.

Arus mudik jelang lebaran tahun ini berpotensi menjadi pemandangan langka, menyusul himbauan agar tidak pulang ke kampung oleh pemerintah daerah.

 

Sementara itu Kementerian Awqaf di Mesir yang bertanggungjawab atas semua institut keagamaan telah melarang praktik berbuka puasa bersama dan pembagian sedekah di area masjid.

“Kami mengimbau semua pihak yang biasa mengadakan acara berbuka puasa bersama agar memberikan makanan dan uang langsung kepada kaum miskin tahun ini,“ tulis kementerian dalam sebuah pernyataan.

Al-Azhar sendiri telah menerbitkan sederet panduan kebersihan untuk umat muslim selama bulan Ramadan, “kami meyakini tidak ada pemisahan antara agama dan ilmu pengetahuan. Penemuan sains kami anggap sebagai pesan Allah kepada umat manusia,” kata Omran.

“Kami melihat krisis ini sebagai ujian Ilahi. Kami yakin, Allah ingin mendorong seluruh umat manusia agar bekerjasama dan saling membantu,” pungkasnya.

Debat soal Pesakh Berjarak

Kelonggaran serupa diberikan oleh petinggi Yahudi di Israel untuk perayaan Pesakh yang jatuh antara 8 hingga 16 April mendatang. Wabah corona memaksa para Rabi mengabaikan aturan ketat pelaksanaan ritual dalam agama Yahudi dan mendorong agar umat merayakan Pesakh secara berjarak, lewat internet.

Israel saat ini mencatat sekitar 6.500 kasus COVID-19 dan melarang penduduk keluar dari rumah kecuali untuk keperluan mendesak.

Perayaan Serder, atau ritual makan malam Pesakh di Israel.

Perayaan Serder, atau ritual makan malam Pesakh di Israel.

Seorang pengusaha lokal bahkan menyumbangkan 10.000 komputer kepada kaum manula agar mereka bisa merayakan Seder bersama keluarga lewat sambungan video. Seder adalah ritual makan malam bersama pada hari-hari Pesakh.

Namun tidak semua bahagia atas kelonggaran baru di tengah wabah corona. Pemimpin dua komunitas Yahudi Ortodoks terbesar, Ashkenazin dan Sephardim, menolak perayaan Pesakh lewat sambungan video.

“Rasa kesepian itu menyakitkan dan kita harus bereaksi terhadapnya, mungkin dengan melakukan percakapan video pada malam sebelumnya, tapi bukan pada hari rayanya sendiri,“ tulis pemimpin kedua komunitas, David Lau dan Yitzhak Yosef dalam sebuah keterangan pers yang dilansir AFP.

Seorang pakar gerakan ortodoks Yahudi di Bar Ilan University, Kimmy Caplan, mengatakan sikap keras para rabi yang enggan menerima perubahan terkait wabah Corona tidak mengejutkan.

“Secara umum, sikap kaum Ortodoks dalam banyak isu adalah bahwa kita tidak beradaptasi pada perubahan sosial, jika bertentangan dengan perintah agama,“ kata dia. Para rabi, lanjutnya, “tidak mengubah hukum lantaran situasi sosial.“

Contoh terbaik adalah penggunaan kendaraan bermotor dalam perayaan Sabat yang diizinkan oleh banyak rabi Yahudi, kecuali mereka yang beraliran ortodoks, kata Caplan lagi.

rzn/vlz (ARD, AFP, RTR, AP)

 

Sumber: https://www.dw.com/id/wabah-corona-geser-tradisi-pesakhdan-ramadan/a-53027003?fbclid=IwAR24EJstEgiuepoXSJWb9Bb9MxZ7nAxRO6W-bWKqHO_Rywy2mAaOUaThOXA