Optimalkan Pencegahan dan Penindakan

MAKASSAR, KOMPAS — Peran negara dalam aspek pencegahan dan penindakan dalam kasus perdagangan orang perlu lebih dioptimalkan. Bentuk kejahatan yang makin meluas dan kompleks sehingga memerlukan strategi pencegahan dan penindakan yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Hal itu dikemukakan peneliti senior Yayasan Rumah Kita Bersama, Lies Marcoes, di sela-sela diskusi bertema ”Mencari Solusi Penanganan Human Trafficking Berbasis Hukum di Sulawesi Selatan” yang digelar di Makassar, Senin (11/9). Diskusi digelar Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

Diskusi merupakan tindak lanjut penelitian berjudul “Peta Masalah dan Ketersediaan Layanan untuk Penanganan Trafficking di Sulsel” yang disusun Lies bersama Ruri Syailendrawati dan Nurhady Sirimorok. Penelitian juga diselenggarakan AIPJ2.

Lies mengatakan, saat ini pola kejahatan perdagangan orang sudah berubah dengan jenis yang tidak hanya bermotifkan ekonomi, seperti untuk kebutuhan pekerja pabrik atau pekerja industri seks, tetapi juga mencakup trafficking yang terkait kebutuhan ideologi fundamentalisme. “Misalnya, perekrutan untuk organisasi NIIS (Negara Islam di Irak dan Suriah),” ujarnya.

Bahkan, dari penelitian yang dilakukannya di Sulsel, ada aspek sistem kebudayaan yang juga telah berubah. ”Dulu dalam tradisi merantau masyarakat Sulsel, kebudayaan memberi kondisi yang kondusif untuk terjadinya orang berpindah dari kampungnya karena ada sistem jaring pengaman, yakni patron yang memberikan perlindungan. Sekarang jaring pengamannya berubah karena patron saat ini ada yang malah jadi pelaku trafficking itu sendiri,” katanya.

Terkait pencegahan, Lies mengatakan, perlu dilakukan kampanye untuk menyosialisasikan praktik dan penanganan trafficking kepada kelompok-kelompok rentan. ”Peran negara harus dioptimalkan. Tidak bisa hanya meminta penyelesaian dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau Dinas Pemberdayaan Perempuan,” kata Lies.

Konsul Jenderal Australia di Makassar Richard Mathews dalam keterangan tertulisnya berharap, temuan ini mendorong dialog antarpemangku kepentingan, lembaga peradilan, institusi hukum, dan berbagai elemen masyarakat. ”Sulawesi Selatan adalah pusat pembelajaran yang penting dalam penanganan trafficking,” ujarnya.[]

Sumber: https://www.pressreader.com/indonesia/kompas/20170912/282050507225950

2 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.